Mogok kerja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Luckas-bot (bicara | kontrib) k bot Menambah: la:Operistitium |
k →Catatan kaki: clean up |
||
(36 revisi perantara oleh 24 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:
'''Mogok kerja''' atau '''pemogokan''' adalah peristiwa di mana sejumlah besar [[karyawan]] [[perusahaan]] berhenti [[bekerja]] sebagai bentuk [[protes]]. Jika tidak tercapai persetujuan antara mereka dengan majikan mereka, maka mogok kerja dapat terus berlangsung hingga tuntutan para karyawan terpenuhi atau setidaknya tercapai sebuah kesepakatan.
Pemogokan kadang digunakan pula untuk menekan [[pemerintah]] untuk mengganti suatu kebijakan. Kadang, pemogokan dapat mengguncang stabilitas kekuasaan [[partai politik]] tertentu. Suatu contoh terkemuka adalah pemogokan galangan kapal Gdańsk yang dipimpin oleh [[Lech Wałęsa]]. Pemogokan ini bernilai penting dalam perubahan [[politik]] di [[Polandia]], dan merupakan suatu upaya [[mobilisasi]] yang penting yang memiliki [[kontribusi]] terhadap runtuhnya pemerintahan [[komunis]] di [[Eropa Timur]].
Mogok kerja dapat mengakibatkan kerugian yang besar terutama jika dilakukan oleh karyawan yang bekerja dalam industri yang berpengaruh besar pada masyarakat, seperti [[perdagangan]] atau [[pelayanan publik]]. Walaupun demikian, dalam UU Tenaga Kerja di banyak negara, termasuk [[Indonesia]], mogok kerja merupakan [[hak]] setiap karyawan.
Strategi pemogokan memiliki sejarah yang sangat panjang. Pada akhir dinasti ke-20 [[Mesir Kuno]], pada kekuasaan [[Firaun]] [[Ramses III]]
== Aksi Mogok Kerja di Indonesia ==
== Catatan kaki ==▼
* Pada [[25 November]] [[2010]], [[Forum Buruh DKI Jakarta]] yang terdiri dari gabungan sejumlah [http://www.landasanteori.com/2015/10/pengertian-serikat-pekerja-tujuan-tata.html serikat pekerja] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20170923145012/http://www.landasanteori.com/2015/10/pengertian-serikat-pekerja-tujuan-tata.html |date=2017-09-23 }} antara lain, [[ASPEK Indonesia]], FSPMI, FSBI, SPN, GSBI, KSBSI, dan SBSI 92 melakukan aksi mogok kerja massal di Kawasan Berikat Indonesia, [[Cakung]], [[Cilincing]], [[Jakarta Utara]]. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI [[Jakarta]] sesuai dengan jumlah capaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 1.401.289.<ref>{{cite web |url=http://aspekindonesia.wordpress.com/2011/01/10/revitalisasi-mogok-kerja-dalam-mengubah-kebijakan-publik |title=Revitalisasi Mogok Kerja, Dalam Mengubah Kebijakan Publik saat itu |work=Lembaga Bantuan Hukum ASPEK Indonesia |date=2010-1-10 }}{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref><ref>{{cite web |url=http://hukum.kompasiana.com/2011/06/15/mogok-kerja-massal-di-kbn-berbuntut-panjang/ |title=Mogok Kerja Massal di KBN Berbuntut panjang |date=2011-6-15 |access-date=2011-09-01 |archive-date=2011-08-24 |archive-url=https://web.archive.org/web/20110824091805/http://hukum.kompasiana.com/2011/06/15/mogok-kerja-massal-di-kbn-berbuntut-panjang |dead-url=yes }}</ref>
* Pada bulan September 2013, [[Gabungan Asosiasi Koperasi Tahu-Tempe Indonesia]] (Gakoptindo) merencanakan aksi mogok selama tiga hari terkait masalah kenaikan [[harga]] [[kedelai]].<ref>{{Cite news|url = http://news.detik.com/surabaya/read/2013/09/08/100232/2352409/475/pedagang-tempe-di-pasar-tradisional-beri-imbauan-libur-3-hari|title = Pedagang Tempe di pasar Tradisional Beri Imbauan Libur 3 Hari|date = 8 September 2013|access-date = 2013-11-19|archive-date = 2015-06-11|archive-url = https://web.archive.org/web/20150611101148/http://news.detik.com/surabaya/read/2013/09/08/100232/2352409/475/pedagang-tempe-di-pasar-tradisional-beri-imbauan-libur-3-hari|dead-url = yes|work = [[Detik.com|detikcom]]}}</ref>
▲== Catatan kaki ==
{{reflist}}
{{budaya-stub}}▼
[[Kategori:Aktivisme]]
[[Kategori:Taktik protes]]
▲{{budaya-stub}}
|