Indy Rahmawati: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
(49 revisi perantara oleh 27 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{
{{tak netral}}
{{Infobox Journalist
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|spouse = dr. Tedy Sadeli (suami)<ref name="b">[http://www.tribun-timur.com/read/artikel/97232/sitemap.html Indy Rahmawati Diteror Lewat Telepon]. ''[[Tribun Timur]]'', [[20 April]] [[2010]]. Diakses pada [[10 September]] [[2010]].</ref>
|
|
|
|
|
|
|
}}
'''
== Karier ==
Indy memulai kariernya dengan menjadi penyiar radio di stasiun Radio Ardan dan Pro 2, Bandung. Setelah mendapatkan Gelar Magisternya, Indy sempat bekerja sebagai seorang karyawati. Kemudian ia menjadi penyiar di [[SCTV]] pada 1999 hingga 2006 (membawakan Liputan 6 Pagi dan Liputan 6 Siang), sebelum berpindah ke [[antv]] pada 2006 hingga 2008 dan sekarang bekerja di [[tvOne]] sejak 2008 hingga sekarang.
== Kontroversi ==
Indy sempat menjadi pemberitaan hangat ketika [[Kepolisian Indonesia|Mabes Polri]] mengadukan Indy dan [[tvOne]] ke [[Dewan Pers Indonesia|Dewan Pers]] atas dugaan merekayasa narasumber dalam program [[Apa Kabar Indonesia|Apa Kabar Indonesia Pagi]]. Pada dialog itu, tampil Andrys Ronaldi, seseorang yang diyakini Polisi sebagai makelar kasus palsu. Menurut Andrys, dirinya diminta oleh Indy untuk berpura – pura menjadi makelar kasus dalam wawancara tersebut, dengan wajahnya ditutupi topeng, dan namanya ditulis sebagai Roni yang dinyatakan sebagai nama samaran. Ia mengaku diberikan uang 1,5 juta [[Rupiah]] sebagai hasilnya, tetapi menurut Indi, uang tersebut hanyalah sebagai pengganti ongkos transport ke [[Wisma Nusantara]], hasil negosiasi dengan Andrys, di mana biasanya narasumber hanya diberikan 500 ribu Rupiah, untuk semua kalangan. Oleh karena itu, Indy dinilai telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sesuai Pasal 57 jo. Pasal 35, dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda maksimal 10 miliar [[Rupiah]].
Namun menurut [[Dewan Pers]], hal tersebut bukanlah kesalahan Indy Rahmawati seorang diri, tetapi kesalahan [[tvOne]], dan Indi hanyalah salah seorang anggota korporasi. Kesalahan utama [[tvOne]] menurut Dewan Pers, adalah tidak menghadirkan pihak dari Kepolisian, sehingga pembawaan acara menjadi tidak berimbang dan pernyataan Andrys menjadi tidak terklarifikasi secara langsung.
Sejak [[12 April]] [[2010]], Indy telah kembali hadir membawakan [[Apa Kabar Indonesia|Apa Kabar Indonesia Pagi]] bersama [[Andrie Djarot]], setelah sebelumnya sempat digantikan oleh [[Grace Natalie]].
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* [http://twitter.com/indyrahmawati Akun Twitter Indy Rahmawati]
{{Penyiar SCTV}}
{{Penyiar Antv}}
{{Penyiar Tvone}}
{{lifetime|1971||}}▼
{{DEFAULTSORT:Rahmawati, Indy}}
[[Kategori:Tokoh dari Bandung]]
[[Kategori:Tokoh Sunda]]
[[Kategori:Wartawan Sunda]]
{{Indo-bio-stub}}
▲{{lifetime|1971||}}
|