Pemasaran berjenjang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Add 1 book for Wikipedia:Pemastian (20241209)) #IABot (v2.0.9.5) (GreenC bot
 
(147 revisi antara oleh lebih dari 100 100 pengguna tak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:Multi-level marketing tree diagram.png|jmpl|250px|ka|A typical Multi-level marketing|Struktur [[pohon biner]] pemasaran berjenjang. Individu dengan warna biru (''upline'') akan menerima kompensasi dari penjualan anggota ''downline'' (merah).]]
'''Multi-level marketing''' adalah sistem penjualan dengan memanfaatkan [[konsumen]] langsung sebagai tenaga penyalur. Harga barang yang ditawarkan di tingkat konsumsi adalah harga produksi ditambah komisi yang menjadi hak konsumen karena secara tidak langsung telah membantu kelancaran distribusi.
{{Pemasaran}}
 
'''Pemasaran berjenjang''' ({{lang-en|multi-level marketing}}, '''MLM''') adalah [[strategi pemasaran]] di mana tenaga penjual (''sales'') tidak hanya mendapatkan kompensasi atas penjualan yang mereka hasilkan, tetapi juga atas hasil penjualan sales lain yang mereka rekrut. Tenaga penjual yang direkrut tersebut dikenal dengan anggota "downline".<ref name="Xardel">{{cite book|last= Xardel|first= Dominique|authorlink= Dominique Xardel|title= The Direct Selling Revolution. Understanding the Growth of the Amway Corporation|publisher= [[Blackwell Publishing]]|year= 1993|isbn= 978-0-631-19229-9|pages=1–4 }}</ref> Istilah lain yang digunakan untuk MLM adalah '''penjualan piramida''',<ref>{{cite book|last = Edwards|first = Paul|authorlink =|title = Franchising & licensing: two powerful ways to grow your business in any economy|url = https://archive.org/details/makingmoneywithy0000edwa|publisher = Tarcher|year = 1997|page = [https://archive.org/details/makingmoneywithy0000edwa/page/n356 356]|isbn = 0-87477-898-0}}</ref><ref>{{cite book|last = Clegg|first = Brian|authorlink =|title = The invisible customer: strategies for successive customer service down the wire|url = https://archive.org/details/invisiblecustome0000cleg|publisher = Kogan Page|year = 2000|page = [https://archive.org/details/invisiblecustome0000cleg/page/112 112]|isbn = 0-7494-3144-X}}</ref><ref>{{cite book|last = Higgs|first = Philip|authorlink =|author2=Smith, Jane|title = Rethinking Our World|publisher = Juta Academic|year = 2007|page = 30|isbn = 0-7021-7255-3}}</ref><ref name="autogenerated4">{{cite book|last = Kitching|first = Trevor|title = Purchasing scams and how to avoid them|publisher = Gower Publishing Company|year = 2001|page = 4|isbn = 0-566-08281-0}}</ref><ref name="Mendelsohn 2004 36">{{cite book|last = Mendelsohn|first = Martin|title = The guide to franchising|url = https://archive.org/details/guidetofranchisi0000mart|publisher = Cengage Learning Business Press|year = 2004|page = [https://archive.org/details/guidetofranchisi0000mart/page/n51 36]|isbn = 1-84480-162-4}}</ref> '''pemasaran jaringan''',<ref name="autogenerated4" /><ref name="Mendelsohn 2004 36" /><ref name=Vandernat>{{cite journal |last = Vander Nat | first = Peter J. |last2 = Keep | first2 = William W. |title = Marketing Fraud: An Approach for Differentiating Multilevel Marketing from Pyramid Schemes |journal = Journal of Public Policy & Marketing |volume = 21 |issue = 1 |pages = 139–15 |year = 2002 |doi = 10.1509/jppm.21.1.139.17603}}</ref> dan '''pemasaran berantai'''. MLM menjadi salah satu metode menjual produk perusahaan dengan menggunakan inovasi di bidang pemasaran dan distribusi, MLM berkaitan dengan bagaimana dapat menjual suatu produk dengan lebih efisien ke pasar. [[Andrias Harefa]] menyatakan bahwa MLM dapat memotong biaya pemasaran dan distribusi yang besarnya sekitar 60% dari harga jual dm memberikannya kepada distributor independen dari perusahaan MLM yang ditentukan dengan suatu sistem berjenjang. MLM mencoba untuk memasarkan suatu produk melalui distribusi dengan banyak tingkatan (multi level distribution). Konsep distribusi ini sudah lazirn digunakan oleh perusahaan-perusahaan di besar dunia. Bentuk distribusi yang dilakukan adalah melalui downline, yaitu memanfaatkan pribadi-pribadi sebagai jalur distribusi, sehingga perusahaan tidak lagi memikirkan biaya operasional jalur distribusi yang biasanya mecapai 40% sarnpai dengan 60% dari harga suatu produk.<ref>{{Cite web|title=DSpace Home|url=https://dspace.uii.ac.id/|website=dspace.uii.ac.id|access-date=2021-07-01}}</ref>
== Keanggotaan di Dalam MLM ==
''Upline'' biasanya merupakan anggota yang telah terlebih dahulu mendapatkan keanggotaan, sementara ''downline'' adalah anggota terbaru dari MLM yang masuk atas afiliasi dan anjuran seorang ''upline''. Namun untuk beberapa sistem MLM tertentu, jenjang keanggotaan ini bisa berubah (tentunya dengan syarat pembayaran atau pembelian tertentu pula).
 
Menurut [[Komisi Perdagangan Federal]] [[Amerika Serikat]], beberapa perusahaan yang menggunakan sistem pemasaran berjenjang telah mengeksploitasi anggota jaringan mereka dan tidak sesuai dengan [[skema piramida]].<ref>{{cite web |title= The Bottom Line About Multilevel Marketing Plans and Pyramid Schemes |publisher= FTC |url= http://business.ftc.gov/sites/default/files/pdf/inv08-bottom-line-about-multi-level-marketing-plans.pdf |quote= Not all multilevel marketing plans are legitimate. Some are pyramid schemes. |access-date= 2014-11-07 |archive-date= 2012-05-08 |archive-url= https://web.archive.org/web/20120508042320/http://business.ftc.gov/sites/default/files/pdf/inv08-bottom-line-about-multi-level-marketing-plans.pdf |dead-url= yes }}</ref><ref>{{cite web |title= Multilevel Marketing |publisher= FTC |url= http://www.consumer.ftc.gov/articles/0065-multilevel-marketing |access-date= 2014-11-07 |archive-date= 2014-04-03 |archive-url= https://web.archive.org/web/20140403135459/http://www.consumer.ftc.gov/articles/0065-multilevel-marketing |dead-url= yes }}</ref><ref>{{cite web |title= Multilevel Marketing |publisher= FTC, Bureau of Consumer Protection |url= http://www.business.ftc.gov/documents/inv08-bottom-line-about-multi-level-marketing-plans |access-date= 2014-11-07 |archive-date= 2014-03-26 |archive-url= https://web.archive.org/web/20140326221105/http://business.ftc.gov/documents/inv08-bottom-line-about-multi-level-marketing-plans |dead-url= yes }}</ref> Berdasarkan laporan survei terhadap model bisnis di 350 perusahaan MLM yang tercantum pada ''website'' Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat, setidaknya 99% orang yang bergabung dengan perusahaan MLM mengalami kerugian.<ref>{{Cite web|url=https://www.tpr.org/post/perils-multi-level-marketing-programs|title=The Perils Of Multi-Level Marketing Programs|website=www.tpr.org|language=en|access-date=2020-04-12}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.valleynewslive.com/content/news/LuLaRoe-439236993.html|title=Legging company, LuLaRoe accused of misleading consultants|last=Johnson|first=Nicole|website=www.valleynewslive.com|language=english|access-date=2020-04-12}}</ref> Walaupun begitu, MLM berjalan karena peserta ''downline'' didorong untuk berpegang pada keyakinan bahwa mereka dapat mencapai pengembalian yang besar, sementara ketidakmungkinan statistik dibuat kabur. MLM sudah ilegal atau diatur secara ketat di beberapa wilayah hukum sehingga dianggap hanya sebagai variasi dari skema piramida tradisional, termasuk di daratan Cina.<ref>{{Cite web|last=O’Regan|first=Stephen|date=September 12, 2017|title=Multi-Level Marketing: China Isn’t Buying It|url=https://www.china-briefing.com/news/multi-level-marketing-china-isnt-buying/|website=China Briefing|access-date=13 April 2020}}</ref><ref>{{Cite web|url=http://www.gov.cn/zwgk/2005-09/03/content_28808.htm|title=禁止传销条例(国务院令第444号)|website=www.gov.cn|access-date=2020-04-12}}</ref>
Komisi yang diberikan di dalam MLM (Multi Level Marketing) dihitung berdasarkan jasa [[distribusi]] yang otomatis terjadi jika konsumen dari tingkatan bawah (''downline'') melakukan pembelian barang atau menjual kepada pihak lain yang bukan anggota. Anggota MLM yang berada di tingkatan atas dari ''downline'' tersebut mendapatkan pula komisi tertentu sebagai imbalan jasanya memperkenalkan produk kepada ''downlink'' dan membantu perusahaan MLM mendapatkan konsumen dalam arti sebenarnya. Balas jasa kepada ''upline'' bisa pula diberikan setiap kali mendapatkan anggota baru.
 
Pada umumnya, tenaga penjual menjual produk perusahaan secara langsung kepada [[konsumen]] yang merupakan orang terdekat atau melalui pemasaran dari mulut-ke-mulut.<ref name="Xardel" /> Beberapa pihak menggunakan istilah [[penjualan langsung]] sebagai sinonim untuk MLM, meskipun pada kenyataannya MLM hanyalah salah satu bentuk dari penjualan langsung.<ref name="Xardel" /><ref name=Vandernat /><ref name=FTCstatement>{{cite web|title=Pyramid Schemes|url=http://www.ftc.gov/speeches/other/dvimf16.shtm|publisher=FTC|date=May 13, 1998|accessdate=2009-06-24|archive-date=2007-06-23|archive-url=https://web.archive.org/web/20070623193928/http://www.ftc.gov/speeches/other/dvimf16.shtm|dead-url=yes}}</ref>
Seringkali ditemukan kerancuan antara MLM (Multi Level Marketing) dengan MOney Game. MLM pada hakikatnya adalah "sistem distribusi barang", dimana banyaknya bonus didapat dari OMZET penjualan yang didistribusikan melalui jaringannya. Hal ini sangat berbeda dengan MOney Game dimana bonus seringkali didapat dari perekrutan, bukan omzet penjualan. Sistem ini cenderung skema piramid, dan orang yang belakangan bergabung akan kesulitan mengembangkan bisnisnya.dalam MLM murni, walaupun dimungkinkan telah memiliki downline banyak, tetapi tanpa omzet tentu saja bonus kecil. Berbeda dengan money game, asal dapat downline, pasti dapat bonus.
 
Perusahaan yang menggunakan model MLM untuk menjual produk mereka sering kali menjadi sasaran kritik dan tuntutan hukum. Kritik terutama sekali ditujukan pada kegiatannya yang menyalahgunakan atau tidak sesuai dengan skema piramida, penetapan harga produk, biaya masuk awal yang tinggi, lebih mementingkan perekrutan anggota baru ketimbang penjualan produk, pemaksaan anggota baru untuk membeli dan menggunakan produk [[perusahaan]], pemanfaatan hubungan pribadi sebagai target penjualan ataupun target perekrutan, skema pembagian kompensasi yang kompleks, antusiasme dan teknik berlebihan yang diterapkan untuk menjual atau merekrut anggota baru, serta metode perekrutan yang kebanyakan bersifat 'memperdaya'; hanya menjelaskan keuntungan tanpa menjelaskan kerugian bergabung dengan MLM kepada anggota baru.<ref name=FTC>{{cite web|title=Multilevel Marketing Plans|publisher=FTC Consumer Alert|url=http://www.ftc.gov/bcp/edu/pubs/consumer/invest/inv12.shtm|date=November 1996|accessdate=2008-05-07|archive-date=2008-05-09|archive-url=https://web.archive.org/web/20080509201318/http://www.ftc.gov/bcp/edu/pubs/consumer/invest/inv12.shtm|dead-url=yes}}</ref>
Agar tidak tertipu dan mendapatkan informasi tentang jenis MLM yang benar, dapat mengacu pada PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR :13/M-DAG/PER/3/2006 T E N T A N G KETENTUAN DAN TATA CARA PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PENJUALAN LANGSUNG, dimana
pada ada larangan tegas pada bab VII sebagai berikut:
BAB VII
LARANGAN
 
== Sejarah ==
Asal usul pemasaran berjenjang masih diperdebatkan. Namun bisnis MLM diyakini telah ada sejak tahun 1920-an,<ref>{{cite journal |last = Pareja | first = Sergio |title = Sales Gone Wild: Will the FTC's Business Opportunity Rule Put an End to Pyramid Marketing Schemes? |journal = McGeorge Law Review |volume = 39 |issue = 83 |pages = |year = 2008}}</ref> tahun 1930-an ketika [[Nutrilite]] atau California Perfume Company menjual “[[Avon Products]]”,<ref>{{cite web| date = 24 January 2014| url = http://www.network-experience.net/en/multi-level-marketing/mlm-history.php| title = MLM History| author = network-experience.net| accessdate = 2014-01-24| archive-date = 2014-01-29| archive-url = https://web.archive.org/web/20140129023946/http://www.network-experience.net/en/multi-level-marketing/mlm-history.php| dead-url = yes}}</ref> 1940-an dengan ''California Vitamin Company'',<ref>{{cite journal |last = Attri | first = Rekha |title = A Study of Consumer Perceptions of the Products Sold Through Multilevel Marketing |journal = Management Research Journal |publisher = Prabandhan & Taqniki |volume = 39 |issue = 83 |pages = 97-103 |year = 2011}}</ref> 1960-an,<ref>{{cite journal |last = Stockstill | first = Lowell E. |title = Multilevel Franchise or Pyramid Scheme? |journal = Journal of Small Business Management |volume = 23 |year = 1985}}</ref> dan bahkan pada akhir 1970-an model pemasaran MLM cukup populer di Amerika Serikat.<ref>{{cite journal |last = Gummessonm | first = Evert |title = Making Relationship Marketing Operational |journal = Journal of Small Business Management |volume = 5 |issue = 5 |year = 1994 |pages = 5-20}}</ref>
 
== Peraturan ==
Pasal 13
'''Multi-levelPemasaran marketing''' adalah sistem penjualan denganberjenjang memanfaatkan [[konsumen]] langsung sebagai tenaga penyalur secara langsung. Harga barang yang ditawarkan di tingkat konsumsikonsumen adalah harga produksi ditambah komisi yang menjadi hak konsumen karena secara tidak langsung telah membantu kelancaran [[distribusi]].
 
== Keanggotaan di Dalam MLM ==
Promotor (''Uplineupline'') biasanya merupakanadalah anggota yang telahsudah mendapatkan hak keanggotaan terlebih dahulu, mendapatkansedangkan keanggotaan, sementarabawahan (''downline'') adalah anggota terbaru dari MLMbaru yang masukmendaftar atasatau afiliasidirekrut danoleh anjuranpromotor. seorangAkan ''upline''.tetapi, Namun untukpada beberapa sistem MLM tertentu, jenjang keanggotaan ini bisa berubah-ubah (tentunyasesuai dengan syarat pembayaran atau pembelian tertentu pula).
 
Komisi yang diberikan dalam pemasaran berjenjang dihitung berdasarkan banyaknya jasa [[distribusi]] yang otomatis terjadi jika bawahan melakukan pembelian barang. Promotor akan mendapatkan bagian komisi tertentu sebagai bentuk balas jasa atas perekrutan bawahan. Namun ada juga beberapa MLM yang tidak memberikan bonus atas jasa perekrutan, karena bonus perekrutan termasuk bonus yang dilarang berdasarkan Permendag No 13 tahun 2006 Bab I Pasal 1 ayat 11.
Perusahaan yang telah memiliki SIUPL, dilarang melakukan :
 
== Kritik ==
a. kegiatan yang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan barang dan/atau jasa secara tidak benar atau berbeda atau bertentangan dengan keadaan yang sebenarnya;
Seringkali ditemukan kerancuan istilah antara pemasaran berjenjang dengan [[permainan uang]] (''money game''). Pemasaran berjenjang pada hakikatnya adalah sebuah sistem distribusi barang. Banyaknya bonus didapat dari omzet penjualan yang didistribusikan melalui jaringannya. Sebaliknya, pada permainan uang bonus didapat dari perekrutan, bukan omzet penjualan. Kesulitan membedakan pemasaran berjenjang dengan permainan uang terjadi karena bonus yang diterima berupa gabungan dengan komposisi tertentu antara bonus perekrutan dan komisi omzet penjualan.
 
Sistem permainan uang cenderung menggunakan skema piramida (atau [[skema Ponzi]]) dan orang yang terakhir bergabung akan kesulitan mengembangkan bisnisnya. Dalam pemasaran berjenjang, walaupun dimungkinkan telah memiliki banyak bawahan, tetapi tanpa omzet tentu saja bonus tidak akan diperoleh.
b. kegiatan yang menawarkan barang dan/atau jasa dengan cara pemaksaan atau cara lain yang dapat menimbulkan gangguan baik fisik maupun psikis terhadap konsumen;
 
Informasi tentang jenis [https://www.faisol.id pemasaran digital] berjenjang yang benar dapat mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan [[Republik Indonesia]] No. 13/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung dengan memuat larangan tegas yang tercantum pada bab VII.
c. kegiatan yang menawarkan barang dan/atau jasa dengan membuat atau mencantumkan klausula baku pada dokumen dan/atau perjanjian yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dibidang perlindungan konsumen;
 
Masalah di dalam MLMpemasaran berjenjang sering terjadi bila sistem komisi menjurus kepadapada ''moneypermainan game'',uang. dimana [[uang]]Biaya keanggotaan ''downline''bawahan secara virtual telah dibagikan menjadi komisi untuk ''upline''.promotor Sementarasementara harga barang menjadi terlalu mahal untuk menutupi pembayaran komisi kepada ''upline''promotor. Dalam jangka panjang, hal ini membuat komisi menjadi tidak seimbang, di mana komisi telah melebihi harga barang dikurangi harga produksi.
d. kegiatan yang menjual barang dan/atau jasa yang tidak mempunyai tanda daftar dari Instansi teknis yang berwenang, khususnya bagi barang dan/atau jasa yang wajib terdaftar menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
 
Hal ini tentu akan membuat membuat konsumen di tingkatantingkat tertinggi mendapatkan harga termurah atau bahkan mendapatkan keuntungan bila mengetahui cara mengolah jaringannya, sedangkan konsumen yang baru bergabung mendapatkan kerugian secara tidak langsung karena mendapatkan [[harga]] termahal tanpa mendapatkan komisi atau komisi yang didapatkan tidak sesuai dengan usaha yang telah dilakukan. Sehinggasehingga akhirnya anggota baru tersebut terangsang untuk mencari konsumen baru agar mendapat komisi yang bisa menutupi kerugian virtual yang dialaminyaditanggungnya.
e. kegiatan dengan menarik dan/atau mendapatkan keuntungan melalui iuran keanggotaan/pendaftaran sebagai Mitra Usaha secara tidak wajar;
 
Pelanggaran bisa pula terjadi bila perusahaan penyedia sistem MLMpemasaran berjenjang menjanjikan janjisesuatu mulukberlebih yang tidak mungkin bisa dicapai konsumen. Misalnya, jika konsumen bisa mendapatkan 10 jenjang jaringan yang setiap jenjangnya harus penuh berisi 10 anggota, maka ia akan mendapatkan uangbonus Rp 10 Miliarmiliar. Sepintas hal ini terlihat menggiurkan dan mudah, tetapi jika konsumen menggunakan akal sehatnya, ia sebenarnya harus merekrut 10<sup>10</sup> bawahan atau sepuluh pangkat 10sepuluh, =yaitu 100sejumlah juta10 miliar anggota baru (hampirpopulasi separuhmanusia saat ini penduduk7 Indonesiamiliar).
f. kegiatan dengan menerima pendaftaran keanggotaan sebagai Mitra Usaha dengan nama yang sama lebih dari 1 (satu) kali;
 
Dewasa ini, telah berkembang sistem pemasaran viral yang merupakan salah satu bagian model pemasaran berjenjang. Beberapa hal yang membedakan antara lain:
g. kegiatan yang mengharuskan atau memaksakan kepada Mitra Usaha membeli barang dan/atau jasa untuk dijual atau pemakaian sendiri dalam jumlah besar yang melebihi kemampuannya dalam menjual;
* Tidak ada bonus perekrutan karena bebas biaya bergabung.
* Produk yang dipasarkan merupakan produk dinamis, misalnya pulsa telepon seluler.
* Bonus hanya diperoleh dengan adanya pemesanan berulang.
* Harga produk lebih murah atau hampir sama dengan harga pasar konvensional.
* Komisi atau bonus tiap transaksi yang dilakukan relatif kecil.
* Bonus akan signifikan pada jaringan yang besar.
 
== Lihat pula ==
h. kegiatan usaha perdagangan yang terkait dengan penghimpunan dana masyarakat;
* [[Daftar perusahaan pemasaran berjenjang]]
 
== Referensi ==
i. kegiatan dengan membentuk jaringan pemasaran terlarang dengan nama atau istilah apapun;
{{reflist|2}}
 
== Pranala Luarluar ==
j. kegiatan usaha perdagangan di luar Surat Izin Usaha Penjualan Langsung yang diberikan;
<!--- WARNING TO ALL – Please do not add your MLM club/system/spam links to specific MLMs or directories in this section, or it WILL be deleted. Anon IP's, you have been warned--->
* [http://www.ftc.gov/bcp/edu/pubs/consumer/alerts/alt057.shtm Federal Trade Commission article] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090118151624/http://ftc.gov/bcp/edu/pubs/consumer/alerts/alt057.shtm |date=2009-01-18 }}
* {{id}} [http://www.apli.or.id|/ Asosiasi Penjual Langsung Indonesia] (APLI)
 
{{DEFAULTSORT:Multi-Level Marketing}}
== Kritikan Terhadap MLM ==
[[Kategori:BisnisModel bisnis]]
Masalah di dalam MLM sering terjadi bila sistem komisi menjurus kepada ''money game'', dimana [[uang]] keanggotaan ''downline'' secara virtual telah dibagikan menjadi komisi untuk ''upline''. Sementara harga barang menjadi terlalu mahal untuk menutupi pembayaran komisi kepada ''upline''. Dalam jangka panjang, hal ini membuat komisi menjadi tidak seimbang, di mana komisi telah melebihi harga barang dikurangi harga produksi.
[[Kategori:Pemasaran]]
 
[[Kategori:Penjualan langsung]]
Hal ini membuat membuat konsumen di tingkatan tertinggi mendapatkan harga termurah atau bahkan mendapatkan keuntungan bila mengetahui cara mengolah jaringannya, sedangkan konsumen yang baru bergabung mendapatkan kerugian secara tidak langsung karena mendapatkan harga termahal tanpa mendapatkan komisi atau komisi yang didapatkan tidak sesuai dengan usaha yang telah dilakukan. Sehingga akhirnya anggota baru tersebut terangsang untuk mencari konsumen baru agar mendapat komisi yang bisa menutupi kerugian virtual yang dialaminya.
 
Pelanggaran bisa pula terjadi bila perusahaan penyedia sistem MLM menjanjikan janji muluk yang tidak mungkin bisa dicapai konsumen. Misalnya jika konsumen bisa mendapatkan 10 jenjang jaringan yang setiap jenjangnya harus penuh berisi 10 anggota akan mendapatkan uang Rp 10 Miliar. Sepintas hal ini terlihat menggiurkan dan mudah, tetapi jika konsumen menggunakan akal sehatnya, ia sebenarnya harus merekrut 10 pangkat 10 = 100 juta anggota baru (hampir separuh penduduk Indonesia).
 
== Pranala Luar ==
* {{id}} [http://www.apli.or.id| Asosiasi Penjual Langsung Indonesia]
* {{id}} [http://www.halalguide.info/index.php?option=com_content&task=view&id=277&Itemid=46 Kontroversi Hukum Syar'i MLM dalam Islam]
 
[[Kategori:Bisnis]]
 
[[de:Netzwerk-Marketing]]
[[en:Multi-level marketing]]
[[es:Marketing multinivel]]
[[fi:Verkostomarkkinointi]]
[[he:שיווק רב שכבתי]]
[[hu:Multi-level marketing]]
[[it:Multi-level marketing]]
[[ja:連鎖販売取引]]
[[lt:Daugelio lygių prekybos modelis]]
[[nl:Multi-level marketing]]
[[no:Multi-level marketing]]
[[pl:Marketing wielopoziomowy]]
[[ru:Многоуровневый маркетинг]]
[[sl:Mrežni marketing]]
[[sv:Pyramidförsäljning]]
[[zh:传销]]