Perjanjian Britania Raya–Belanda 1824: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Fazoffic memindahkan halaman Perjanjian Britania Raya-Belanda 1824 ke Perjanjian Britania Raya–Belanda 1824 Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(77 revisi perantara oleh 51 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox treaty
Di kota London pada tanggal 17 Maret United Kingdom(Britania Raya) dan United Kingdom of the Netherlands(Kesatuan Kerajaan Belanda) mentandatangani Perjanjian Britania-Belanda 1824, yang juga dikenal dengan Perjanjian London. Perjanjian ini ditujukan untuk mengatasi konflik yang bermunculan akibat pemberlakuan Perjanjian Britania-Belanda 1814. Belanda diwakili olehHendrik Fagel dan Anton Reinhard Falck, sedangkan Britania diwakili oleh George Canning dan Charles Watkins Williams Wynn.▼
| name = Perjanjian Britania Raya-Belanda 1824
| long_name =
| image = Partition of the Johor Empire.png
| image_width =
| image_alt =
| caption =
| type = Perjanjian bilateral
| context =
| date_drafted =
| date_signed = {{Start date|df=yes|1824|3|17}}
| location_signed = [[London]], [[Inggris]], [[Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia]]
| date_sealed =
| date_effective =
| condition_effective =
| date_expiration =
| date_expiry =
| mediators =
| negotiators =
| original_signatories = {{flag|Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia}}<br />{{flag|Perserikatan Kerajaan Belanda}}
| signatories =
| parties =
| ratifiers = Britania Raya<br/>Belanda
| depositor =
| depositories =
| citations =
| language =
| languages =
| wikisource =
| wikisource1 =
| footnotes =
}}
Pada tanggal 17 Maret 1824, di London, antara [[Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia]] dengan [[Perserikatan Kerajaan Belanda]] menandatangani '''Perjanjian Britania Raya-Belanda 1824''', yang juga dikenal dengan '''Perjanjian London'''. Perjanjian ini ditujukan untuk mengatasi konflik yang mulai muncul yang diakibatkan oleh [[Perjanjian Britania Raya-Belanda 1814]].<ref>{{Cite book|last=Reid|first=Anthony|date=2007|title=Asal Mula Konflik Aceh|location=Jakarta|publisher=Obor|isbn=978-979-461-534-8|url-status=live}}</ref>
== Penyebab ==
Perjanjian ini menjelaskan, bahwa kedua negara diijinkan untuk tukar menukar wilayah pada British India, Ceylon(Sri Langka) dan Indonesia, berdasarkan kepada negara yang paling diinginkan, dengan pertimbangan masing-masing negara harus mematuhi peraturan yang ditetapkan secara lokal. antara lain :▼
Pada tahun 1811, [[Thomas Stamford Raffles|Sir Thomas Stamford Raffles]] yang telah dilantik menjadi gubernur di koloni Britania Raya di [[Bengkulu]] (''Bencoolen''), Sumatra, masih meyakini bahwa Britania Raya perlu mencari cara untuk menjadi penguasa dominan di Asia Tenggara. Salah satunya dengan membangun sebuah pelabuhan baru di [[Selat Malaka]]. Pelabuhan Britania Raya yang sudah ada, seperti [[Pulau Pinang]] terlalu jauh dari Selat Malaka, sedangkan Bengkulu menghadap ke Samudra Hindia dan [[Selat Sunda]]. Raffles kemudian berhasil meyakinkan [[East India Company|East India Company (EIC)]] untuk mencari pelabuhan baru, dan salah satu yang dilirik adalah [[Temasek|Pulau Temasek]] (sekarang menjadi [[Singapura]]).
Raffles tiba di Temasek pada 29 Januari 1819. Dia menemukan sebuah perkampungan Melayu kecil di muara [[Sungai Singapura]] yang diketuai oleh seorang [[tumenggung]] dari [[Kesultanan Johor]]. Pulau itu dikelola oleh Kesultanan Johor tetapi keadaan politiknya tidak stabil. Pewaris Sultan Johor, [[Tunku Abdul Rahman|Tengku Abdul Rahman]] dikuasai oleh Belanda dan Bugis. Raffles kemudian mengetahui bahwa Tengku Abdul Rahman menjadi sultan hanya karena saudaranya, yaitu [[Tengku Hussein]] tidak berada di tempat sewaktu ayahnya meninggal dunia. Menurut adat Melayu, calon sultan perlu berada di sisi sultan sekiranya ingin dilantik menjadi sultan.
1. Pembatasan jumlah bayaran yang boleh dikenakan pada barang dan kapal dari negara lain.▼
2. Tidak membuat perjanjian dengan negara bagian Timur yang tidak mengikutsertakan /membatasi perjanjian dagang dengan negara lain.▼
3. Tidak menggunakan kekuatan militer dan sipil untuk menghambat perjanjian dagang.▼
4. Melawan pembajakan dan tidak menyediakan tempat sembunyi atau perlindungan bagi pembajak atau mengijinkan penjualan dari barang-barang bajakan.▼
5. Pejabat lokal masing-masing tidak dapat membuka kantor perwakilan baru di pulau-pulau Hindia Timur tanpa seijin dari pemerintah masing-masing di Eropa.▼
Sadar bahwa ia dapat memanipulasi keadaan ini, Raffles telah mendukung Tengku Hussein untuk menjadi Sultan sekiranya Tengku Hussein memberikan izin kepada Britania Raya untuk membuka pelabuhan di Temasek dan sebagai balasan Britania Raya akan membayar uang tahunan kepada Tengku Hussein. Perjanjian ini menjadi sah pada 6 Februari 1819 dan nama Temasek diganti menjadi Singapura. Raffles kembali ke Bengkulu tidak lama setelah menandatangani perjanjian dengan Johor. [[William Farquhar]] kemudian mengepalai koloni baru Britania Raya ini dengan bantuan sepasukan tentara Britania Raya.
Pertimbangan-pertimbangan dalam perjanjian ini, mengikutsertakan :▼
Di balik masalah-masalah yang dihadapinya, Singapura berkembang pesat karena statusnya sebagai sebuah pelabuhan bebas. Pedagang-pedagang Arab, Tionghoa, dan India menjadikannya tempat persinggahan mereka. Pendirian koloni Singapura oleh Raffles mendapat masalah ketika Belanda menuduh Britania Raya mencampuri daerah kekuasaannya dan meminta agar Britania Raya pergi dari Singapura. Pada mulanya, Britania Raya dan East India Company (EIC) bersimpati dengan masalah ini, tetapi akhirnya mereka mengabaikannya demi kepentingan kemajuan di Singapura. Menjelang tahun 1822, sudah jelas niat Britania Raya bahwa mereka tidak akan menyerahkan Singapura kepada Belanda.
* Belanda menyerahkan semua dari perusahaan/bangunan yang telah didirikan pada wilayah India dan hak yang berkaitan dengan mereka.▼
* Belanda menyerahkan kota dan benteng dari Malaka dan setuju untuk tidak membuka kantor perwakilan di semenanjung Melayu atau membuat perjanjian dengan penguasanya.▼
* Belanda menarik mundur oposisinya dari pendudukan pulau Singapura oleh Britania.▼
* Britania meminta untuk diberikan akses perdagangan dengan kepulauan Maluku, terutama dengan Ambon, Banda dan Ternate.▼
* Britania menyerahkan pabriknya di Bengkulu (Fort Marlborough) dan seluruh kepemilikannya pada pulau Sumatra kepada Belanda dan tidak akan mendirikan kantor perwakilan di pulau Sumat atau membuat perjanjian dengan penguasanya.▼
* Britania menarik mundur oposisinya dari pendudukan pulau Billington oleh Belanda.▼
Peristiwa Singapura ini menimbulkan perselisihan antara Britania Raya dan Belanda dan akibatnya diadakanlah persetujuan dan penandatanganan Perjanjian London pada tahun 1824. Perjanjian Britania Raya-Belanda pada tanggal 17 Maret 1824 di London (Perjanjian London).
== Isi ==
▲Di kota [[London]] pada tanggal 17 Maret
▲Perjanjian ini menjelaskan, bahwa kedua negara diijinkan untuk tukar menukar wilayah pada
▲
▲
▲
▲Pertimbangan-pertimbangan dalam perjanjian ini, juga turut mengikutsertakan :
▲
▲
▲
▲
▲
* Britania Raya setuju untuk tidak mendirikan kantor perwakilan pada [[kepulauan Karimun]] atau pada pulau-pulau [[Batam]], [[Bintan]], [[Lingga]], atau pulau-pulau lain yang terletak sebelah selatan dari [[Selat Singapura]] atau membuat perjanjian dengan penguasa-penguasa daerah. Semua serah terima dari kepemilikan dan bangunan yang didirikan terjadi pada tanggal 1 Maret 1825. Hal ini di luar dari jumlah yang harus dibayarkan oleh Belanda sebesar 100.000 [[pound sterling]] sebelum akhir tahun 1825. Perjanjian ini disahkan pada tanggal 30 April 1824 oleh Britania Raya dan tanggal 2 Juni 1824 oleh pihak Belanda. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Britania Raya-Belanda 1814 ini maka kepulauan Hindia terbagi atas pengaruh dua kekuasaan tersebut, maka status Singapura, Malaka dan kawasan utara, termasuk Pulau Pinang, menjadi hak milik Britania Raya telah dikukuhkan. Sedangkan kawasan di sebelah selatan berada di bawah pengaruh Belanda. Pada tahun 1826, Singapura bersama-sama dengan Pulau Pinang dan Melaka digabungkan di bawah satu pemerintahan yaitu [[Pemerintahan Negeri-Negeri Selat]].
Termasuk penyerahan Jawa kembali kepada Belanda, seperti yang dijelaskan pada Konvensi Jawa tanggal 24 Juni 1817.
== Referensi ==
{{Reflist}}{{Topik Kepulauan Riau}}
[[Kategori:Sejarah Indonesia]]
[[Kategori:Sejarah Malaysia]]
[[Kategori:Sejarah Singapura]]
[[Kategori:Sejarah Belanda]]
[[Kategori:Sejarah Britania Raya]]
[[Kategori:Peristiwa tahun 1824]]
[[Kategori:Perjanjian damai]]
|