Surat Izin Mengemudi Internasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
MasKuncoro (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k pembersihan kosmetika dasar
 
(23 revisi perantara oleh 17 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:SIMINT.jpg|thumbjmpl|SIM Internasional yang dikeluarkan oleh IMI]]'''Surat Izin Mengemudi Internasional''' adalah [[SIM]] untuk mengemudikan [[kendaraan bermotor]] yang berlaku secara [[Internasional]] dengan SIM yang berlaku dinegaradi negara yang menerbitkan SIM International tersebut.
 
Secara regional SIM [[Indonesia]] belakuberlaku di negara-negara Anggota [[ASEAN]] berdasarkan hasil kesepakatan seluruh anggota ASEAN, demikian juga negara-negara [[Uni Eropa]] melakukan perjanjian yang sama di negara-negara anggota Uni Eropa.
 
== Penerbitan SIM Internasional ==
Baris 7:
=== Dasar Penerbitan SIM Internasional ===
 
Dasar penerbitan SIM Internasional adalah kesepakatan [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] <ref>Vienna Convention on Road Traffic[http://www.unece.org/trans/conventn/crt1968e.pdf Vienna Convention on Road Traffic]</ref> dalam ''Vienna Convention on Road Traffic'' tahun 1968 yang merupakan penyempurnaan dari ''Geneva Convention on Road Traffic<ref>Geneva Convention on Road Traffic [https://web.archive.org/web/20040816091145/http://www.geocities.com/bkkriders/law/unc/road1949.html Geneva Convention on Road Traffic]</ref>'' tahun 1949 dan sebelumnya Paris Convention on Motor Traffic tahun 1926.
 
Surat Izin Mengemudi yang berlaku sekarang diatur berdasarkan Annexe 6 untuk Surat Izin Mengemudi Domestik dan annexe 7 untuk Surat Izin Mengemudi Internasional Konvensi Vienna.
Baris 13:
=== Lembaga penerbit SIM Internasional ===
 
Lembaga yang menerbitkan SIM Internasional adalah Asosiasi Kendaraan Bermotor/Klub Kendaraan Bermotor, untuk Indonesia diterbitkan oleh Ikatan Motor Indonesia<ref>Situs Ikatan Motor Indonesia [http://www.imi.co.id/ Situs Ikatan Motor Indonesia]</ref> yang berkantor di Stadion Tenis 1, Jalan Pintu 1 Senayan, Jakarta.
 
Namun, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010, penerbitan SIM Internasional diambil alih oleh Kepolisian Republik Indonesia. SIM Internasional tidak lagi diterbitkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI). Sejak tanggal 3 Desember 2010, pengurusan SIM Internasional di Kepolisian Republik Indonesia harus dilakukan langsung oleh pemohon di Jakarta dan tidak bisa diwakilkan.
 
Untuk warga Indonesia yang berada di luar negeri, tidak perlu khwatir. Karena saat ini telah tersedia Biro Jasa Profesional yang membantu anda mengurus SIM Internasional Indonesia. Semua dilakukan online, cukup dengan mengisi formulir online dan upload semua gambar dokumen yang diperlukan di formulir tersebut. Anda boleh menemukan formulirnya disini http://www.sim-internasional.com . Proses cepat hanya 24 jam biasanya SIM Internasional sudah selesai di proses di Ditlantas Babinkam POLRI. Pengiriman mereka gunakan jasa JNE yang dapat menjangkau semua negara.
 
== Penggolongan SIM Internasional ==
Baris 29 ⟶ 27:
|-
| A
| SepedamotorSepeda motor dengan antauatau tanpa gandengan, kendaraan khusus untuk orang cacat dan kendaraan bermotor rada tiga dengan berat kosong tidak lebih dari 400 &nbsp;kg (900 &nbsp;lbs)
|-
| B
| Mobil penumpang yang dapat mengankut paling banyak 8 penumpang termasuk pengemudi, atau mobil pengangkut barang dengan berat maksimum tidak melibihi 3.500 &nbsp;kg ( 7.700 &nbsp;lbs). Kendaraan ini boleh menarik gandengan (trailer) ringan.
|-
| C
| Kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut barang dengan berat maksimum yang diizinkan lebih dari 3.500 &nbsp;kg (7.700 &nbsp;lbs). Kendaraan jenis ini boleh menarik trailer ringan.
|-
| D
| Kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengankutmengangkut penumpang dengan jumlah termasuk pengemudi lebih dari 8 orang. Kendaraan jenis ini boleh menarik trailer ringan.
|-
| E
Baris 70 ⟶ 68:
| Austria || Hong Kong || Portugal
|-
| Azerbaijan || Teks selHungary || Teks(includes Madeira & selAzores)
|-
| Teks sel || Hungary || (includes Madeira & Azores)
|-
| Bahamas || Iceland || Principe
Baris 92 ⟶ 88:
| Bhutan || Jamaica || Senegal
|-
| Bolivia || **** || Seychelles
|-
| Brazil || Jersey || Sierra Leone
Baris 98 ⟶ 94:
| Botswana || Jordan || Singapore
|-
| Brunei || Kampuchea || SlovakiaSlowakia
|-
| Bulgaria || Kazakhstan || Slovenia
Baris 180 ⟶ 176:
 
== Pranala luar ==
* [http://www.siminternasional.org/daftar-negara-negara-berlakunya-sim-internasional.html Daftar Negara-Negara Berlakunya SIM Internasional]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
* [http://www.sim-internasional.com Aplikasi Online SIM Internasional Indonesia]
* [http://www.aaa.com/vacation/idpf.html AAA International and Inter-American Driving Permits Instructions]
* [http://www.nationalautoclub.com/idp_faqs.htm National Automobile Club IDP Information Page] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080919113054/http://www.nationalautoclub.com/idp_faqs.htm |date=2008-09-19 }}
* [http://www.drivers.com/article/207 Resources for International Driving Permits]
* [https://www.theaa.com/motoring_advice/overseas/idp-requirements-by-country.html List of IDP 1926 and IDP 1949 countries]
Baris 191 ⟶ 186:
 
[[Kategori:Surat izin mengemudi]]
[[Kategori:Dokumen pribadiperjalanan internasional]]
[[Kategori:Tanda identitas]]
 
[[de:Internationaler Führerschein]]
[[en:International Driving Permit]]
[[fa:گواهینامه بین‌المللی رانندگی]]
[[fi:Kansainvälinen ajokortti]]
[[ja:国際運転免許証]]
[[pt:Permissão internacional para dirigir]]