Daerah Istimewa Yogyakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(994 revisi antara oleh lebih dari 100 100 pengguna tak ditampilkan)
Baris 1:
{{tentang|daerah istimewa setingkat provinsi|kota bernama sama|Kota Yogyakarta}}
{{RedireksiIndoKabKota|Yogyakarta|Kota}}
{{Redirect2|DIY|Yogyakarta||DIY (disambiguasi)|dan|Yogyakarta (disambiguasi)}}
{{redirect|DIY}}
{{pp-protected|reason=Suntingan yang tidak berguna secara berulang-ulang|small=yes}}
{{Kotakinfo provinsi
{{Kotak info provinsi Indonesia
|nama=Daerah Istimewa Yogyakarta
| settlement_type = daerah istimewa
|bendera=Flag of special region Yogyakarta.gif
| nama = Yogyakarta
|lambang=Yogyakarta COA.svg
| nama resmi = Daerah Istimewa Yogyakarta
|peta=Locator yogya final.png
| translit_lang1_type2 = Alfabet Jawa
|koordinat=8º 30' - 7º 20' [[Lintang Selatan|LS]]{{br}}109º 40' - 111º 0' [[Bujur Timur|BT]]
| translit_lang1_info2 = ''Dhaérah Istiméwa Ngayogyakarta''
|motto="Amemayu Hayuning Bawana" {{br}}([[Bahasa Jawa]]: Mengalir dalam hembusan alam)
| translit_lang1_info = {{jav|ꦝꦌꦫꦃꦆꦱ꧀ꦠꦶꦩꦺꦮꦪꦺꦴꦒꦾꦏꦂꦠ}}
|dasar hukum= U.U.No 3/1950
| translit_lang1_type = [[aksara Jawa|Hanacaraka]]
|tanggal= [[4 Maret]] [[1950]]
| translit_lang1 = bahasa Jawa
|ibukota=[[Kota Yogyakarta|Yogyakarta]]
| translit_lang1_type1 = [[Abjad Pegon|Pegon]]
|gubernurlink=Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
| translit_lang1_info1 = '''ڎائَيراه إستيمَيوا ڠايَوڮياكارتا'''
|nama gubernur=[[Hamengkubuwono X|Sri Sultan Hamengkubuwono X]]
| nama lain = {{Hlist|Yogya|Jogjakarta|Jogja}}
|luas=3185,80
| bendera = Flag of Yogyakarta.svg
|penduduk=3452390
| lambang = Coat of arms of Yogyakarta.svg
|penduduktahun=2010
| etimologi = Ayodhya + Karta
|pendudukref=<ref>Sensus Penduduk 2010</ref>
| peta = {{location map+ |Indonesia DIY
|kepadatan=
|float=center|width=280|caption={{center|Peta Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.}}|places=
|kabupaten=4
{{location map~ |Indonesia DIY
|kota=1
|lat=-7.858356 |long=110.157496
|kecamatan=78
|label={{small|[[Kabupaten Kulon Progo|Kulon Progo]]}}
|kelurahan=440
|position=top}}
|suku=[[Suku Jawa|Jawa]] (97%), [[Suku Sunda|Sunda]] (1%) <ref>
{{location map~ |Indonesia DIY
{{cite book
|lat=-7.887778|long=110.327349
| last =
|label={{small|[[Kabupaten Bantul|Bantul]]}}
| first =
|position=bottom}}
| publisher = Institute of Southeast Asian Studies
{{location map~ |Indonesia DIY
| title = Indonesia's Population: Ethnicity and Religion in a Changing Political Landscape
|lat=-7.965177 |long=110.600835
| date =
|label={{small|[[Kabupaten Gunungkidul|Gunungkidul]]}}
| year = 2003
|position=bottom}}
| url =
{{location map~ |Indonesia DIY
| accessdate =
|lat=-7.720995 |long=110.360653
}}</ref>
|label={{small|[[Kabupaten Sleman|Sleman]]}}
|agama=[[Islam]] (91,4%), [[Katolik]] (5,4%), [[Protestan]] (2,9%), Lain-lain (0,3%)
|position=top}}
|bahasa=[[Bahasa Jawa]], [[Bahasa Indonesia]]
{{location map~ |Indonesia DIY
|zona=[[WIB]]
|lat=-7.801585 |long=110.375586
|lagu=
|label={{small|[[Kota Yogyakarta|Yogyakarta]]}}
|web=[http://www.pemda-diy.go.id http://www.pemda-diy.go.id]
|position=right}}
}}[[Berkas:Special Region of Yogyakarta in Indonesia (special marker).svg|thumb|280px]]
| zoom peta = 8
| julukan = Bumi Handayani
| motto = {{jav|ꦫꦱꦱꦸꦏꦔꦺꦱ꧀ꦛꦶꦥꦿꦗ꧈ ꦪꦺꦴꦒꦾꦏꦂꦠꦠꦿꦸꦱ꧀ꦩꦤ꧀ꦝꦶꦫꦶ}}<br/>{{small|Rasa suka ngèsthi praja, Yogyakarta trus mandhiri<br/>{{jv}} Dengan rasa gembira membangun Daerah Istimewa Yogyakarta yang baik dan selamat terus berdiri tegak<br/>(1876 Jawa, 1945 Masehi)}}
| foto = {{multiple image|perrow = 2|total_width=300
|border=infobox
|caption_align=center
|image1=Kraton Yogyakarta Pagelaran.jpg
|image2=Yogyakarta Indonesia Tugu-Yogyakarta-02.jpg
|image3=GedungBankIndonesia.jpg
|image4=Sunset di Pantai Wediombo.jpg
|image5=Prambanan Temple (6995053621).jpg
|image6=Keraton Ratu Boko 2.jpg
|image7=WNoWBV20200918101543.jpg
|image8=Kalibiru, Bluriver.jpg
}}
|caption = '''Dari atas, kiri ke kanan''': [[Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat]], [[Tugu Yogyakarta]], [[Bank Indonesia|Gedung Bank Indonesia]], [[Pantai Wediombo]], [[Candi Prambanan]], [[Situs Ratu Baka]], [[Bandar Udara Yogyakarta]], dan [[Waduk Sermo]]
| dasar hukum = {{Plainlist|
* UU No. 3 tahun 1950
* UU No. 13 tahun 2012
}}
| hari jadi = {{bda|1755|3|13}}
| ibukota = [[Kota Yogyakarta]]
| kabupaten = 4
| kota = 1
| kecamatan = 78
| kelurahan = 46
| desa = 392
| jenis_pemerintahan = [[Wilayah administrasi khusus di Indonesia|Wilayah administrasi khusus]]
| badan_pemerintahan = Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
| nama gubernur = [[Hamengkubuwana X]]
| nama wakil gubernur = [[Paku Alam X]]
| nama ketua DPRD = Nuryadi
| nama sekretaris daerah = [[Beny Suharsono]]
| luas = 3185,80
| penduduk = 3710229
| tahun populasi = 2023
| populasi ref = <ref name="DUKCAPIL"/>
| kepadatan = auto
| agama = {{ublist |item_style=white-space;
|92,96% [[Islam]]
|{{Tree list}}
* 6,85% [[Kristen]]
** 4,44% [[Katolik]]
** 2,41% [[Protestan]]
{{Tree list/end}}
|0,09% [[Hindu]]
|0,08% [[Agama Buddha|Buddha]] |0,02% Lainnya<ref name="DUKCAPIL"/>}}
| bahasa = {{Plainlist|
* [[Bahasa Indonesia|Indonesia]] (resmi)
* [[Bahasa Jawa|Jawa]] (daerah)<ref name="perda-no-2-tahun-2021">{{cite web|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/162614/perda-no-2-tahun-2021|title=Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa|access-date=2021-03-19|archive-date=2021-04-13|archive-url=https://web.archive.org/web/20210413122928/https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/162614/perda-no-2-tahun-2021|dead-url=no}}</ref>}}
| IPM = {{increase}} 81,09 {{fontcolor|blue|sangat tinggi}}<ref name="IPM">{{cite web|url=https://webapi.bps.go.id/download.php?f=Ea5vAnGnUKm5etOGNkdbedyyYzC7/qNgbRPghTRBn1KZiahBOTjpC6NkXDc8styxZZoybLNCo39qSqjdadQh5cs2jA5ilTWqUSXlweMddD1qYNhMUvKXh14Q0j3lw8cLLfK42jPj8uSJ9qMRXvsghPcRAbU7gWeADmH97AIrowl7etwpdAmjXdHs4uyNs9lh/wJHwvZeD4UXY2qk4IBDM9F1zVi1p5L48/cdsO+dYhFsxfVsEVdgW5rRIBPuNw0WrhVA5fpTm2OTfjLyYrjrOISffBhVKkdh7iUKPlt6Ys0=|title=Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2023|website=www.bps.go.id|page=8|accessdate=7 Desember 2023}}</ref> (2023)
| slogan = Istimewa
| lagu = {{hlist|"[[Suwe Ora Jamu]]"|"Pitik Tukung"|"Walang Kekek"}}
| rumah = {{hlist|[[Joglo]]|[[Limasan]]}}
| utc = +07:00
| zona waktu = [[Waktu Indonesia Barat|WIB]]
| senjata = {{hlist|[[Keris]]|[[tombak]]|[[jemparingan|jemparing]]}}
| flora = [[Kepel]]
| fauna = [[Perkutut jawa]]
| kode area = +62&nbsp;274
| DAU = Rp1.359.606.514.000,-<ref>{{cite web|url=http://www.djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2019/09/2.-DAU.pdf |title=Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020|website=www.djpk.kemenkeu.go.id|date=(2020)|accessdate=11 Februari 2021}}</ref> (2020)
| kode pos = 55''xxx''
| ISO = ID-YO
| TNKB = AB
| web = {{URL|jogjaprov.go.id}}
}}
 
'''Daerah Istimewa Yogyakarta'''{{Efn|Nomenklatur resmi berdasarkan [https://peraturan.bpk.go.id/Details/11587 Perda No. 8 Tahun 2016]. Berdasarkan Pasal 3 perda tersebut, nomenklatur DIY ''tidak'' menggunakan kata "provinsi".}}, disingkat '''DI Yogyakarta''' atau '''DIY''' adalah [[Wilayah administrasi khusus di Indonesia|daerah Istimewa]] setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan dari [[Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat|Negara Kesultanan Yogyakarta]] dan [[Kadipaten Pakualaman|Negara Kadipaten Paku Alaman]] dengan ibu kota di [[Kota Yogyakarta]]. Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di bagian selatan [[Jawa|Pulau Jawa]], dan berbatasan dengan [[Jawa Tengah|Provinsi Jawa Tengah]] dan [[Samudra Hindia]]. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80&nbsp;km<sup>2</sup> ini terdiri atas satu kota, dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 [[Kapanewon dan kemantren|kapanewon/kemantren]], dan 438 kalurahan/[[kelurahan]]. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki populasi 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki, dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km<sup>2</sup>.<ref name="ReferenceA">ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref><ref name="AGAMA">{{cite web|url=http://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/data_dasar/cetak/314-jumlah-pemeluk-agama|title=Jumlah Pemeluk Agama Provinsi DI Yogyakarta 2021|website=www.bappeda.jogjaprov.go.id|accessdate=18 Maret 2022|archive-date=2020-02-25|archive-url=https://web.archive.org/web/20200225153320/http://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/data_dasar/cetak/314-jumlah-pemeluk-agama|dead-url=no}}</ref><ref name="PENDUDUK">{{cite web|url=https://yogyakarta.bps.go.id/indicator/12/133/1/jumlah-penduduk-menurut-kabupaten-kota-di-d-i-yogyakarta-.html|title=Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten-Kota di DI Yogyakarta|website=www.yogyakarta.bps.go.id|accessdate=18 Maret 2022|archive-date=2021-04-13|archive-url=https://web.archive.org/web/20210413122929/https://yogyakarta.bps.go.id/indicator/12/133/1/jumlah-penduduk-menurut-kabupaten-kota-di-d-i-yogyakarta-.html|dead-url=no}}</ref><ref name="DUKCAPIL">{{cite web|url=https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|title=Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023|website=www.dukcapil.kemendagri.go.id|accessdate=7 Desember 2021|format=Visual}}</ref>
'''Daerah Istimewa Yogyakarta''' (atau '''Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta''' dan seringkali disingkat '''DIY''') adalah sebuah [[provinsi]] di [[Indonesia]] yang terletak di bagian selatan Pulau [[Jawa]] dan berbatasan dengan Provinsi [[Jawa Tengah]] di sebelah utara. Secara geografis Yogyakarta terletak di pulau Jawa bagian Tengah. Daerah tersebut terkena [[Gempa Bumi Yogyakarta Mei 2006|bencana gempa]] pada tanggal 27 Mei 2006 yang mengakibatkan 1,2 juta orang tidak memiliki rumah.
 
Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlalu panjang menimbulkan penyingkatan nomenklatur menjadi DI Yogyakarta atau DIY. Daerah Istimewa Yogyakarta sering dihubungkan dengan [[Kota Yogyakarta]] sehingga secara kurang tepat sering disebut dengan Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta. Walau secara geografis merupakan daerah setingkat provinsi terkecil kedua setelah [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|DKI Jakarta]], [[Wilayah administrasi khusus di Indonesia|Daerah Istimewa]] ini terkenal di tingkat nasional, dan internasional, terutama sebagai tempat tujuan [[Pariwisata|wisata]] andalan setelah [[Bali|Provinsi Bali]]. Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami beberapa bencana alam besar termasuk [[Gempa bumi Yogyakarta 2006|bencana gempa bumi]] pada tanggal 27 Mei 2006, [[Letusan Merapi 2010|erupsi Gunung Merapi]] selama Oktober-November 2010, serta [[Letusan Kelud 2014|erupsi Gunung Kelud]], [[Jawa Timur]] pada tanggal 13 Februari 2014.
Provinsi DI. Yogyakarta memiliki lembaga pengawasan pelayanan umum bernama Ombudsman Daerah Yogyakarta yang dibentuk dengan Keputusan Gubernur DIY. Sri Sultan HB X pada tahun 2004.
 
== Sejarah ==
[[File:HB_IX's_mandate_regarding_Indonesian_independence.jpg|220px|ki|thumb|Amanat Sri Sultan HB IX mengenai DIY pada pahatan [[Monumen Yogya Kembali]]]]
{{utama|Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta}}
[[Berkas:Mataram Baru 1830.png|thumb|left|Yogyakarta sebelum tahun 1945 dengan enklave-enklave Surakarta dan Mangkunagaran]]
Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebuah provinsi yang berdasarkan wilayah [[Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat]] dan [[Kadipaten Paku Alaman|Kadipaten Pakualaman]]. Selain itu ditambahkan pula mantan-mantan wilayah [[Kasunanan Surakarta Hadiningrat]] dan [[Praja Mangkunagaran]] yang sebelumnya merupakan [[enklave]] di Yogyakarta.
 
Sebelum Indonesia merdeka, Yogyakarta merupakan daerah yang mempunyai pemerintahan sendiri atau disebut ''Zelfbestuurlandschappen''/Daerah Swapraja, yaitu [[Kesultanan Yogyakarta|Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat]] dan [[Kadipaten Paku Alaman|Kadipaten Pakualaman]]. Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang bergelar [[Hamengkubuwono I|Sultan Hamengku Buwono I]] pada tahun [[1755]], sedangkan Kadipaten Pakualaman didirikan oleh Pangeran Natakusuma (saudara Sultan Hamengku Buwono II) yang bergelar Adipati Paku Alam I pada tahun 1813. Pemerintah Hindia Belanda mengakui Kasultanan, dan Pakualaman sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangganya sendiri yang dinyatakan dalam kontrak politik. Kontrak politik yang terakhir Kasultanan tercantum dalam ''Staatsblaad'' 1942 Nomor 47, sedangkan kontrak politik Pakualaman dalam ''Staatsblaad'' 1941 Nomor 577. Eksistensi kedua kerajaan tersebut telah mendapat pengakuan dari dunia internasional, baik pada masa penjajahan [[Belanda]], [[Inggris]], maupun [[Jepang]]. Ketika Jepang meninggalkan Indonesia, kedua kerajaan tersebut telah siap menjadi sebuah negara sendiri yang merdeka, lengkap dengan sistem pemerintahannya (susunan asli), wilayah, dan penduduknya.<ref>Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009) dan keterangan Sri Sultan Hamengkubuwono di depan Komisi II DPR RI pada saat RDP RUU Keistimewaan DIY</ref>
Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dirunut asal mulanya dari tahun 1945, bahkan sebelum itu. Beberapa minggu setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, atas desakan rakyat dan setelah melihat kondisi yang ada, [[Hamengkubuwono IX]] mengeluarkan dekrit kerajaan yang dikenal dengan {{ke wikisource|Amanat 5 September 1945}}. Isi dekrit tersebut adalah integrasi monarki Yogyakarta ke dalam Republik Indonesia. Dekrit dengan isi yang serupa juga dikeluarkan oleh [[Paku Alam VIII]] pada hari yang sama. Dekrit integrasi dengan Republik Indonesia semacam itu sebenarnya juga dikeluarkan oleh berbagai monarki di Nusantara, walau tidak sedikit monarki yang menunggu ditegakkannya pemerintahan [[Hindia Belanda]] setelah kekalahan Jepang.
 
[[Berkas:Mataram Baru 1830.png|jmpl|220px|Yogyakarta sebelum tahun 1945 dengan enklave-enklave Surakarta dan Mangkunagaran|kiri]]
Pada saat itu kekuasaan [[Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat]] meliputi:
{{utama|Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta|Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat|Kadipaten Paku Alaman}}
# Kabupaten [[Kota Yogyakarta]] dengan bupatinya '''KRT Hardjodiningrat''',
# Kabupaten [[Urisia]] dengan bupatinya '''KRT Urisiadiningrat''',
# Kabupaten [[Bantul]] dengan bupatinya '''KRT Joyodiningrat''',
# Kabupaten [[Gunungkidul]] dengan bupatinya '''KRT Suryodiningrat''',
# Kabupaten [[Kulonprogo]] dengan bupatinya '''KRT Secodiningrat'''.
 
Setelah [[Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia]] (RI), [[Hamengkubuwono IX|Sri Sultan Hamengkubuwana IX]] dan [[Paku Alam VIII|Sri Paku Alam VIII]] menyatakan kepada [[Presiden Indonesia|Presiden RI]], bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta, dan Daerah Pakualaman menjadi wilayah Negara RI, bergabung menjadi satu kesatuan yang dinyatakan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sri Sultan Hamengkubuwana IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah, dan Wakil Kepala Daerah bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Hal tersebut dinyatakan dalam:
Sedangkan kekuasaan [[Kadipaten Pakualaman]] meliputi:
# Piagam kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal [[19 Agustus]] [[1945]] dari Presiden RI.
# [[Pakualaman, Yogyakarta|Kabupaten Kota Pakualaman]] dengan bupatinya '''KRT Brotodiningrat''',
# Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal [[5 September]] [[1945]] (dibuat secara terpisah).
# [[Kabupaten Adikarto]] dengan bupatinya '''KRT Suryaningprang'''.
# Amanat Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal [[30 Oktober]] [[1945]] (dibuat dalam satu naskah).
[[Berkas:Prov. DI Yogyakarta.jpg|jmpl|Peta Administrasi DI Yogyakarta|kiri]]
 
Dalam perjalanan sejarah selanjutnya kedudukan DIY sebagai [[Daerah Istimewa|Daerah Otonom setingkat Provinsi]] sesuai dengan maksud pasal 18 [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|Undang-undang Dasar 1945]] (sebelum perubahan) diatur dengan [[Undang-Undang|Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948]] tentang Undang-undang Pokok Pemerintahan Daerah. Sebagai tindak lanjutnya kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan [[Undang-Undang|Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950]] tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah, dan ditambah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1955 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1819) yang sampai saat ini masih berlaku. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan DIY meliputi Daerah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, dan Daerah Kadipaten Pakualaman. Pada setiap undang-undang yang mengatur Pemerintahan Daerah, dinyatakan keistimewaan DIY tetap diakui, sebagaimana dinyatakan terakhir dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004.
Dengan memanfaatkan momentum terbentuknya ''Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Daerah Yogyakarta'' pada 29 Oktober 1945 dengan ketua '''Moch Saleh''' dan wakil ketua '''S. Joyodiningrat''' dan '''Ki Bagus Hadikusumo''', maka sehari sesudahnya, semufakat dengan Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta, [[Hamengkubuwono IX]] dan [[Paku Alam VIII]] mengeluarkan dekrit kerajaan bersama (dikenal dengan {{ke wikisource|Amanat 30 Oktober 1945}}) yang isinya ''menyerahkan kekuasaan Legeslatif'' pada Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta. Mulai saat itu pula kedua penguasa kerajaan di Jawa bagian selatan mengeluarkan dekrit bersama dan memulai persatuan dua kerajaan.
 
Dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan [[Indonesia|Negara Kesatuan Republik Indonesia]] (NKRI), DIY mempunyai peranan yang penting. Terbukti pada tanggal [[4 Januari]] [[1946]] sampai dengan tanggal [[27 Desember]] [[1949]]<ref>Penetapan tanggal ini adalah yang sering dipergunakan secara umum, walaupun sebenarnya baru dimulai pada [[6 Januari]] [[1946]] dan berakhir pada [[15 Agustus]] [[1950]] sore hari. Kedua tanggal yang terakhir ini jarang digunakan dan jarang yang merujuk. Namun jika kita melihat dan membandingkan berbagai dokumen yang ada, maka akan terlihat dua tanggal yang terakhir inilah yang dipergunakan.</ref> pernah dijadikan sebagai [[ibu kota Indonesia]].<ref>{{Cite book|last=Erikha, F., dan Lauder, M. R. M. T.|date=Januari 2022|url=https://penerbit.brin.go.id/press/catalog/view/337/393/5923|title=Toponimi di Jantung Kota Yogyakarta dari Perspektif Kebahasaan hingga Psikologi Sosial|location=Jakarta|publisher=LIPI Press|isbn=978-602-496-289-0|pages=37|doi=10.55981/brin.337|url-status=live|access-date=2023-05-28|archive-date=2023-05-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20230528093554/https://penerbit.brin.go.id/press/catalog/view/337/393/5923|dead-url=no}}</ref> Tanggal [[4 Januari]] inilah yang kemudian ditetapkan menjadi hari Yogyakarta Kota Republik pada tahun [[2010]]. Pada saat ini [[Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat]] dipimpin oleh [[Hamengkubuwono X|Sri Sultan Hamengkubuwana X]] dan [[Kadipaten Paku Alaman|Kadipaten Pakualaman]] dipimpin oleh [[Paku Alam X|Sri Paku Alam X]] yang sekaligus menjabat sebagai Gubernur, dan Wakil Gubernur DIY. Keduanya memainkan peran yang menentukan dalam memelihara nilai-nilai budaya, dan adat istiadat [[Jawa]] dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta.
Semenjak saat itu dekrit kerajaan tidak hanya ditandatangani kedua penguasa monarki melainkan juga oleh ketua Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta sebagai simbol persetujuan rakyat. Perkembangan monarki persatuan mengalami pasang dan surut. Pada 18 Mei 1946, secara resmi nama Daerah Istimewa Yogyakarta mulai digunakan dalam urusan pemerintahan menegaskan persatuan dua daerah kerajaan untuk menjadi sebuah daerah istimewa dari Negara Indonesia. Penggunaan nama tersebut ada di dalam Maklumat No 18 tentang Dewan-Dewan Perwakilan Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta ('''lihat''' {{ke wikisource|Maklumat Yogyakarta Nomor 18 Tahun 1946}}). Pemerintahan monarki persatuan tetap berlangsung sampai dikeluarkannya UU No 3 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengukuhkan daerah Kesultanan Yogyakarta dan daerah Paku Alaman adalah bagian integral Negara Indonesia.
 
Tahun [[1965]], seiring dengan gagalnya [[kudeta]] oleh [[G30S]] terhadap pemerintah nasional di Jakarta, Jawa Tengah dan banyak daerah lainnya, terjadilah penumpasan terhadap anggota dan simpatisan [[Partai Komunis Indonesia]]. Di Bali, diperkirakan lebih dari 100.000 orang terbunuh atau hilang. Meskipun demikian, kejadian-kejadian pada masa awal [[Orde Baru]] tersebut sampai dengan saat ini belum berhasil diungkapkan secara hukum.<ref>'Bali', in Robert Cribb, ed., ''The Indonesian killings of 1965-1966: studies from Java and Bali'' (Clayton, Vic.: Monash University Centre of Southeast Asian Studies, Monash Papers on Southeast Asia no 21, 1990), pp. 241-248</ref>
''"(1) Daerah yang meliputi daerah Kesultanan Yogyakarta dan daerah Paku Alaman ditetapkan menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta. (2) Daerah Istimewa Yogyakarta adalah setingkat dengan Provinsi."''('''Pasal 1 UU No 3 Tahun 1950''')<ref>[[Soedarisman Poerwokoesoemo]] (1984) '''Daerah Istimewa Yogyakarta'''. Yogykarta: Gadjah Mada Press University</ref><ref>[[GBPH Joyokusumo]]: 'Kraton'', Otonomi Daerah dan Good Governance di DIY''', SKH KR tgl 23, 24, 26 Februari 2007</ref>
 
== EtimologiGeografi ==
[[Berkas:Merapi National Park.jpg|jmpl|Gunung Merapi|kiri]]
Wilayah yang kemudian menjadi keraton dan ibukota Yogyakarta telah lama dikenal sebelum Sultan Hamengkubuwono I memilih tempat itu sebagai pusat pemerintahannya. Wilayah itu dikenal dalam karya sejarah tradisional (''Babad'') maupun dalam ''leluri'' dari mulut ke mulut. ''Babad Giyanti'' mengisahkan bahwa Sunan Amengkurat telah mendirikan ''dalem'' yang bernama Gerjiwati di wilayah itu. Kemudian oleh Paku Buwana II dinamakan '''Ayogya'''.<ref>Surjomihardjo, Abdurracham. 2008. ''Kota Yogyakarta Tempoe Doeloe, Sejarah Sosial 1880-1930''. Jakarta: Komunitas Bambu.</ref>
<ref name="ReferenceB">Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009)</ref> DIY terletak di bagian tengah-selatan [[Pulau Jawa]], secara geografis terletak pada 8º 30'–7º 20' Lintang Selatan, dan 109º 40'–111º 0' Bujur Timur. Berdasarkan bentang alam, wilayah DIY dapat dikelompokkan menjadi empat satuan fisiografi, yaitu satuan fisiografi Gunungapi Merapi, satuan fisiografi [[Pegunungan Sewu]] atau Pegunungan Seribu, satuan fisiografi [[Pegunungan Menoreh|Pegunungan Kulon Progo]], dan satuan fisiografi Dataran Rendah.
Secara etimologis Ngayogyakarto Hadiningrat berasal dari kata Ayu – Gya – Karto atau Ayodya – Karto – Ning – Rat. Harimurti Subanar, UGM, mendiskripsikan : Nga = Menuju; Yogya = Sebaik – baiknya; Karta = Bekerja/Makarya; Hadi = Agung, Luhur; Ning = Bening, Jernih, Suci; Rat = Jagat, Bawono; Jagad kecil adalah manusia dan jagad besar adalah semesta alam. Secara filosofis makna Ngayogyakarto adalah hakekat, gegayuhan atau tujuan hidup untuk menciptakan kebahagiaan dunia akherat & negeri yang Baladil Amin (Adil & Amanah).
 
Satuan fisiografi [[Merapi|Gunungapi Merapi]], yang terbentang mulai dari kerucut gunung api hingga dataran ''fluvial'' gunung api termasuk juga bentang lahan ''vulkanik'', meliputi Sleman, [[Kota Yogyakarta]] dan sebagian Bantul. Daerah kerucut, dan lereng gunung api merupakan daerah hutan lindung sebagai kawasan resapan air daerah bawahan. Satuan bentang alam ini terletak di [[Sleman]] bagian utara. Gunung Merapi yang merupakan gunungapi aktif dengan karakteristik khusus, mempunyai daya tarik sebagai objek penelitian, pendidikan, dan pariwisata.
Wilayah kerajaan ini didirikan di Pesanggarahan Garjitowati, Tlatah Pacetokan, Alas Bering, yang berada diantara dua sungai, yaitu : Sungai Winongo dan Sungai Code. Komplek Kraton terletak ditengah – tengah dan berada pada as-kosmis, dari utara terdapat garis lurus dengan Tugu dan Gunung Merapi dan dari Selatan simetris dengan Panggung Krapyak dan laut selatan.
[[Berkas:River of Paliyan.jpg|jmpl|Karst mendominasi struktur rupa bumi di wilayah Gunungkidul|kiri]]
Satuan [[Pegunungan Selatan]] atau Pegunungan Seribu, yang terletak di wilayah [[Gunungkidul]], merupakan kawasan perbukitan [[Batugamping|batu gamping]] dan [[bentang alam]] ''[[karst]]'' yang tandus, dan kekurangan air permukaan, dengan bagian tengah merupakan [[cekungan Wonosari]] yang telah mengalami pengangkatan secara tektonik sehingga terbentuk menjadi ''Plato Wonosari'' (dataran tinggi Wonosari). Satuan ini merupakan bentang alam hasil proses ''solusional'' (pelarutan), dengan bahan induk batu gamping, dan mempunyai karakteristik lapisan tanah dangkal, dan vegetasi penutup sangat jarang.
 
Satuan [[Pegunungan Menoreh|Pegunungan Kulon Progo]], yang terletak di Kulon Progo bagian utara, merupakan bentang lahan struktural ''denudasional'' dengan topografi berbukit, kemiringan lereng curam, dan potensi air tanah kecil.
Luas Kraton Yogyakarta 14.000 meter persagi, yang didalamnya terdapat 22 macam bentuk bangunan dan fungsinya yang dilandasi nilai – nilai filosofis, Kraton dibangun pada tahun 1756 dengan condrosengkolo memet : “Dwi Naga Rasa Tunggal”.
 
Satuan Dataran Rendah, merupakan bentang lahan [[fluvial]] (hasil proses pengendapan sungai) yang didominasi oleh dataran [[aluvial]], membentang di bagian selatan DIY, mulai dari Kulon Progo sampai Bantul yang berbatasan dengan Pegunungan Seribu. Satuan ini merupakan daerah yang subur. Termasuk dalam satuan ini adalah bentang lahan ''[[marin]]'' dan ''[[eolin]]'' yang belum didayagunakan, merupakan wilayah pantai yang terbentang dari Kulon Progo sampai Bantul. Khusus bentang lahan ''marin'' dan ''eolin'' di [[Parangtritis, Kretek, Bantul|Parangtritis]] Bantul, yang terkenal dengan [[gumuk pasir]]<nowiki/>nya, merupakan laboratorium alam untuk kajian bentang alam pantai.
Kraton memiliki Plengkung atau Gerbang utama yang masing masing memiliki nama – nama tersendiri, memiliki benteng tinggi mengelilingi Kraton dan empat beteng pengintai disetiap sudutnya. Jumlah jalan keluar masuk ada 9 jalan, dan 5 jalan yang bertemu dialun – alun, Corak pembentukan kota Yogyakarta pada hakekatnya merupakan implementasi dari konsep P. Mangkubumi 1755, yang berdasarkan pada bentuk tata tubuh manusia dimana Yogyakarta terbagi dua wilayah, bagian selatan merupakan simbul rohani dan bagian utara merupakan simbol duniawi.
 
[[Berkas:Parangtritis dilihat dari atas1.jpg|jmpl|ka|220px|Dataran Pantai Parangtritis]]
Bangunan Kraton Yogyakarta sebelah Utara terdiri dari : [[Kedhaton]] / Prabayekso, [[Bangsal Kencana]], Regol Danapratapa / Pintu Gerbang, Bangsal Sri Manganti, Regol Sri Manganti, Bangsal Ponconiti, Regol Brajanala, Siti Hinggil, Tarub Agung, Pagelaran (tiangnya 64), Alun – alun utara (jumlah pohon 62, angka 62 + 64 menggambarkan usia rasulullah tahun Masehi dan tahun Jawa), Pasar Beringharjo, Tugu. Sebelah Selatan : Regol Kemagangan, Bangsal Kemagangan, Regol Gadung Mlati, Bangsal Kemandungan, Regol Kemandungan, Sasana Hinggil, Alun – alun Selatan, Krapyak.
Kondisi fisiografi tersebut membawa pengaruh terhadap persebaran penduduk, ketersediaan prasarana, dan sarana wilayah, dan kegiatan sosial ekonomi penduduk, serta kemajuan pembangunan antarwilayah yang timpang. Daerah-daerah yang relatif datar, seperti wilayah dataran ''fluvial'' yang meliputi Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul (khususnya di wilayah ''Aglomerasi'' Perkotaan Yogyakarta) adalah wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi, dan memiliki kegiatan sosial ekonomi berintensitas tinggi, sehingga merupakan wilayah yang lebih maju, dan berkembang.
 
[[Berkas:KITLV 91017 - Kassian Céphas - Crossing by proa from the Kali Opak at Kretek near Yogyakarta - 1897-04-19.tif|jmpl|Tampak sejumlah orang sedang menyebrangi [[Sungai Opak]] pada 19 April 1897.|kiri]]
== Pemerintahan ==
Dua daerah aliran sungai (DAS) yang cukup besar di DIY adalah [[DAS Progo]] di barat, dan [[DAS Opak-Oya]] di timur. Sungai-sungai yang cukup terkenal di DIY antara lain adalah Sungai Serang, [[Sungai Progo]], Sungai Bedog, Sungai Winongo, Sungai Boyong-Code, [[Sungai Gajah Wong]], [[Sungai Opak]], dan Sungai Oya.
 
== Pembagian administratif ==
=== Umum ===
[[Berkas:Peta seri DIY AA 2007.png|jmpl|ka|Daerah Istimewa Yogyakarta 2007]]
Pada awal pembentukannya, Daerah Istimewa Yogyakarta menganut sistem pemerintahan seperti yang dipraktekkan oleh [[Brunei]], yaitu [[Sri Sultan Hamengkubuwono IX]] sebagai [[gubernur]], [[Paku Alam VIII|Sri Paduka Paku Alam VIII]] sebagai [[wakil gubernur]], yang menjalankan pemerintahan sehari-hari secara langsung, sekaligus sebagai kepala monarki [[Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat]] dan [[Kadipaten Pakualaman]]. Dalam prakteknya, dikarenakan seringnya Sultan ditunjuk sebagai [[menteri]] oleh pemerintah pusat, pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh Sri Paduka Paku Alam VIII.
 
=== Asal usul ===
Daerah Istimewa Yogyakarta juga menganut prinsip [[Pemisahan kekuasaan|trias politika]], yaitu distribusi kekuasaan antara [[legislatif]] - yang direpresentasikan oleh [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogykarta]], [[eksekutif]] oleh Sultan, Paku Alam dan para kepala dinas, dan yudikatif oleh [[Mahkamah Agung Indonesia|Mahkamah Agung Republik Indonesia]]. Dengan dasar hukum UUD 1945, UU 3/1950 dan -yang sekarang sedang dibahas oleh [[Dewan Perwakilan Rakyat|DPR RI]]- RUU Keistimewaan DIY, menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi 'istimewa', di mana demokrasi dapat berjalan beriringan dengan kekuatan kultural - terutama karena kharisma dwitunggal Sri Sultan - Sri Paduka Paku Alam yang masih sangat tinggi di masyarakat.
Kabupaten, dan Kota yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta juga merupakan metamorfosis dari Kabupaten-kabupaten Kesultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Pakualaman. Kabupaten-kabupaten tersebut merupakan kabupaten administratif tanpa ada perwakilan rakyat. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah:<ref>Artikel terdahulu</ref>
# [[Kota Yogyakarta|Kabupaten Kota Kasultanan]] dengan bupatinya '''KRT Hardjadiningrat''',
# Kabupaten [[Bantul]] dengan bupatinya '''KRT Jayadiningrat''',
# Kabupaten [[Gunungkidul]] dengan bupatinya '''KRT Suryadiningrat''',
# Kabupaten [[Kulonprogo]] yang beribu kota di Sentolo dengan bupatinya '''KRT Secadiningrat'''.
# [[Pakualaman, Yogyakarta|Kabupaten Kota Pakualaman]] dengan bupatinya '''KRT Bratadiningrat''',
# [[Kabupaten Adikarto]] yang beribu kota di Wates, dengan bupatinya '''KRT Suryaningprang'''.
 
=== Pemerintahan kabupaten dan kota ===
Sejalan dengan perubahan undang-undang, ditambah dengan [[Indonesia: Era Reformasi|reformasi]], maka terjadi masalah pada pengisian jabatan gubernur, karena sejak 1965, Daerah Istimewa Yogyakarta dijadikan provinsi sebagaimana provinsi-provinsi lain di Indonesia, sehingga mengikuti seluruh UU Pemerintahan Daerah yang dikeluarkan oleh DPR sama seperti daerah yang lain. Masyarakat menginginkan agar corak pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta tetap seperti saat ini, di sisi yang lain pemerintah RI menginginkan agar disamakan dengan provinsi lain, dengan alasan mengefektifkan demokrasi.
Kabupaten dan Kota yang berada di wilayah DIY sekarang ini dibentuk pada kurun waktu 1950-1951<ref>Pembentukan Kabupaten dengan UU Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta jo UU Nomor 18 Tahun 1951 Perubahan Undang-undang Nr 15 tahun 1950 Republik Indonesia Untuk Penggabungan Daerah-daerah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Satu Kabupaten dengan nama Kulon Progo. UU Nomor 15 Tahun 1950 diberlakukan dengan PP Nomor 32 Tahun 1950</ref><ref>Pembentukan Kota dengan UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta. UU Nomor 16 Tahun 1950 diberlakukan dengan PP Nomor 32 Tahun 1950.</ref> dan 1957-1958.<ref>Wilayah [[enklave]] [[Provinsi Jawa Tengah]] yang berada di dalam wilayah DIY dilepaskan dari Provinsi Jawa Tengah dan dimasukkan ke dalam wilayah DIY pada kabupaten yang melingkungi wilayah enclave tersebut dengan UU Darurat Nomor 5 Tahun 1957 yang ditetapkanmenjadi UU Nomor 15 Tahun 1958</ref> Tidak ada perbedaan antara pemerintahan kabupaten, dan kota yang berada di wilayah DIY dengan di Indonesia pada umumnya. Adapun daftar kabupaten, dan kota di wilayah DIY sebagai berikut:
{{utama|Daftar kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta}}
{{:Daftar kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta}}
 
=== Kapanewon/kemantren dan kalurahan/kelurahan ===
Dasar filosofi pembangunan daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Hamemayu Hayuning Bawana, sebagai cita-cita luhur untuk menyempurnakan tata nilai kehidupan masyarakat Yogyakarta berdasarkan nilai budaya daerah yang perlu dilestarikan dan dikembangkan. Dasar filosofi yang lain adalah Hamangku-Hamengku-Hamengkoni, Tahta Untuk Rakyat, dan Tahta untuk Kesejahteraan Sosial-kultural. Konsep falsafah sebagai tonggak berdirinya Mataram Islam, sejak Demak – Jipang – Pajang hingga Panembahan Senopati – Prabu Hanyakrawati - Sultan Agung – Amangkurat - Paku Buwono – Hamengku Buwono – Paku Alam – Mangkunegara mengacu prinsip tauhid “wihdatil wujud – wushul wujud” yang dikemas dalam bahasa simbol: “Sangkan Paraning Dumadi Manunggaling Kawula lan Gusti”.
{{utama|Daftar kapanewon, kemantren, kalurahan, dan kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta}}
{{:Daftar kapanewon, kemantren, kalurahan, dan kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta}}
 
=== Kerjasama pemerintahan ===
Pangeran Mangkubumi sebagai Sultan al-Awwal yang bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Abdurrakhman Sayidin Panatagama Kalifatullah I mendirikan peradaban baru yang diberi nama Ngayogyakarta Hadiningrat, menurut Hari Subanar dari FIB-UGM, nama ini ditinjau dari segi etimologi berasal dari kata '''Ng-ayu-gya-karta-hadi-ning-rat''', yang berarti sebuah ajakan untuk bersegera dalam membangun peradaban baru demi terciptanya kebahagiaan dunia & akhirat.
[[Berkas:JR Kyoto Station.JPG|jmpl|Prefektur Kyoto, sebuah kerja sama ''sister province'' yang telah berjalan lebih dari 25 tahun]]
Menurut kitab Quraisyin Adammakna dalam Serat Yugawara, Sekar Sinom yang ditulis kembali oleh Ir. H. Wibatsu (alm.), menjelaskan bahwa kata Ayogya sinonim dengan negeri Prabu Ramawijaya ing Ayudya yang artinya memayu karahayon kerta sedyaning rahayu merdikaning sabumi, Gya berarti atas ridha Allah, Karta berarti harjaning sarira tataning trapsila ing krami, Hadiningrat berarti mengkoni dina den santosaning laku, ning tyas mleng sajuga, ngrat sajagadnya pribadi, mardikengrat tetep langgeng salaminya.
 
Sampai tahun 2010. Pemda DIY memiliki kerja sama dengan daerah lain yang dituangkan dalam tiga puluh perjanjian kerja sama yang masih berlaku. Dua puluh satu buah kerja sama dengan daerah lain di dalam negeri, dan sembilan sisanya dengan daerah lain di luar negeri,<ref name="ReferenceA"/> seperti program ''Sister Province'' dengan prefektur [[Kyoto]] [[Jepang]]<ref>{{Cite web |url=http://www.pref.kyoto.jp/en/04/04-03-02.html |title=Kyoto prefecture List of Friendly and Sister City |access-date=2010-04-03 |archive-date=2007-02-17 |archive-url=https://web.archive.org/web/20070217203651/http://www.pref.kyoto.jp/en/04/04-03-02.html |dead-url=yes }}</ref> dan Negara Bagian [[California]] [[Amerika Serikat]].<ref>{{Cite web |url=http://www.sen.ca.gov/soir/sister/Scr23.htm |title=BILL NUMBER: SCR 23 CHAPTERED |access-date=2010-04-03 |archive-date=2003-07-25 |archive-url=https://web.archive.org/web/20030725063621/http://www.sen.ca.gov/soir/sister/Scr23.htm |dead-url=yes }}</ref> Perjanjian kerja sama yang baru mulai 2010 dilakukan dengan delapan daerah di dalam negeri, dan dua kesepakatan dengan daerah lain di luar negeri.<ref name="ReferenceA"/>
Sangat jelas sekali bahwa makna dibalik gelar yang disandang seorang Sultan sebagai pemimpin compatible/identik dengan makna dibalik nama Negara Ngayogyakarto Hadiningrat yang dipimpinnya. Gelar Sultan “baladil amin” dan Nama Negeri berdasarkan Qur'an “rahmatan lil alamin” merupakan satu kesatuan yang utuh “golong-gilig” dalam mengantarkan rakyatnya menuju kesejahteraan lahir batin - dunia akhirat, hal ini sejalan dengan prinsip/hadits Rasulullah dalam menegakkan Negara Madani atau prinsip civil society yang megedepankan solidaritas sosial, pluralisme, keadilan dalam mengemban amanat rakyat atas ridha Allah.
 
Sedangkan kerja sama dengan pihak ke tiga (swasta), Pemda DIY memiliki lima puluh satu perjanjian kerja sama yang masih berlaku. Empat puluh enam dengan pihak ke tiga dalam negeri, dan lima sisanya dengan pihak ke tiga luar negeri. Sementara itu pada tahun 2010 ini Pemda membuat empat perjanjian kerja sama dengan pihak ke tiga dalam negeri, dan satu perjanjian dengan pihak ke tiga luar negeri.<ref name="ReferenceA"/>
Secara historis, peran perjuangan sejak Sultan Agung Hanyakrakusumo, Sultan HB I, Pangeran Diponegoro, hingga Sultan HB IX tidak diragukan lagi dalam melawan segala macam bentuk penjajahan fisik [[imperialisme]] maupun [[neo-imperialisme]], sehingga [[Soekarno]] pada tanggal 19 Desember 1949 melalui pesan perjuangannya menggoreskan tinta emas diatas kertas putih yang berbunyi: '''Yogyakarta terkenal oleh karena perjuangannya, maka hidupkanlah terus jiwa perjuangan itu.!'''
 
=== ProvinsiPemerintahan ===
[[Berkas:Peta seri DIY AA 1945.png|jmpl|Daerah Istimewa Yogyakarta 1945]]
Pemerintah '''Daerah Istimewa Yogyakarta''' secara legal formal dibentuk dengan {{ke wikisource|Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950}} (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 3) dan {{ke wikisource|UU Nomor 19 Tahun 1950}} (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 48) yang diberlakukan mulai [[15 Agustus]] [[1950]] dengan {{ke wikisource|PP Nomor 31 Tahun 1950}} (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 58).
Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan metamorfosis dari [[Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat|Pemerintahan Negara Kesultanan Yogyakarta]] dan [[Kadipaten Paku Alaman|Pemerintahan Negara Kadipaten Pakualaman]], khususnya bagian ''Parentah Jawi'' yang semula dipimpin oleh ''Pepatih Dalem'' untuk Negara Kesultanan Yogyakarta, dan ''Pepatih Pakualaman'' untuk Negara Kadipaten Pakualaman. Oleh karena itu Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki hubungan yang kuat dengan [[Keraton Yogyakarta]] maupun [[Puro Paku Alaman]]. Sehingga tidak mengherankan banyak pegawai negeri sipil daerah yang juga menjadi ''Abdidalem Keprajan'' Keraton maupun Puro. Walau demikian mekanisme perekrutan calon pegawai negeri sipil daerah tetap dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
=== Kepala Daerah ===
UU Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai isi yang sangat singkat dengan 7 pasal dan sebuah lampiran daftar kewenangan otonomi. UU tersebut hanya mengatur wilayah dan ibu kota, jumlah anggota DPRD, macam kewenangan Pemerintah Daerah Istimewa, serta aturan-aturan yang sifatnya adalah peralihan.
{{utama|Daftar gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta}}
{{:Daftar gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta}}
 
{|class="wikitable" style="text-align:center;"
UU Nomor 19 Tahun 1950 sendiri adalah revisi dari UU Nomor 3 Tahun 1950 yang berisi penambahan kewenangan bagi Daerah Istimewa Yogyakarta.
|-
| colspan="9" | [[Berkas:Flag_of_Indonesia.svg|25px]] <big>'''Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta'''</big> [[Berkas:Coat of arms of Yogyakarta.svg|25px]]
|-
!No.
!colspan=2|Gubernur
!Mulai jabatan
!Akhir jabatan
!Masa
!Keterangan
!colspan=2|Wakil Gubernur
|-
|3
|[[Berkas:Sri Sultan Hamengku Buwono X.png|100px]]
|[[Hamengkubuwana X|Sri Sultan Hamengkubuwono X]]
|3 Oktober 1998
|Petahana
|3 - 7
|7
|[[Berkas:Paku Alam X.png|100px]]
|[[Paku Alam X|KGPAA Paku Alam X]]<br/><small>(2016–sekarang)</small>
|-
|}
 
=== Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ===
Status Yogyakarta pada saat pembentukan adalah Daerah Istimewa setingkat Provinsi. Baru pada 1965 Yogyakarta dijadikan Provinsi seperti provinsi lain di Indonesia.
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta}}
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta}}
 
Lembaga Perwakilan Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta dirintis dengan pembentukan KNI Daerah Yogyakarta pada tahun 1945.<ref>Amanat 30 Oktober 1945</ref> Pada Mei 1946 KNI Daerah Yogyakarta dibubarkan, dan dibentuk [[DPRD|Parlemen Lokal]] pertama di Indonesia dengan nama Dewan Daerah.<ref>Maklumat Nomor 18 Tahun 1946</ref> Walaupun anggotanya tidak dipilih melalui pemilihan umum, parlemen ini tetap bekerja mewakili rakyat sampai tahun 1948 saat Invasi Belanda ke Kota Yogyakarta. Pada 1951, setelah melalui pemilihan umum bertingkat<ref>P.J. Suwarno. (1994) Hamengku Buwono IX dan Sistem Birokrasi Pemerintahan Yogyakarta 1942-1974: sebuah tinjauan historis. Yogyakarta: Kanisius</ref> terbentuklah parlemen lokal yang lebih permanen dengan nama ''' "Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta" '''.<ref>Nomenklatur yang diberikan oleh UU Nomor 3 Tahun 1950</ref> Dalam menjalankan tugas sehari-hari, DPRD DIY memiliki empat komisi (disebut Komisi A sampai Komisi D), dengan dilengkapi Sekretariat, Badan Kehormatan, dan Badan Anggaran.
Substansi keistimewaan, Daerah Istimewa Yogyakarta adalah : Pertama, istimewa dalam hal Sejarah Pembentukan Pemerintahan DIY terkait dengan perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia sesuai UUD 1945, Pasal 18 & Penjelasannya yang menjamin hak asal-usul suatu daerah sebagai daerah swa-praja (zelfbestuurende landschaappen). Kedua, istimewa dalam hal Bentuk Pemerintahan DIY sebagai daerah setingkat propinsi yang terdiri dari penggabungan wilayah “state” Kasultanan Nagari Ngayogyakarta dengan Praja Kadipaten Pakualaman dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai UU No. 3/1950. Ketiga, istimewa dalam hal Kepala Pemerintahan DIY yang dijabat oleh Sultan & Adipati yang bertahta sesuai Piagam Kedudukan, 19 Agustus 1945, Maklumat HB IX & Paku Alam VIII tanggal 5 september 1945 maupun tanggal 30 Oktober 1945.
Kedudukan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana diatur oleh UU No.3, tahun 1950 sebagai lex spesialis tidak pernah diatur secara jelas,rinci,rigid dalam UU No. 5, tahun 1974; UU No.22, tahun 1999; UU No.32, ahun 2004 sebagai lex generalis sehingga menimbulkan implikasi yuridis setiap ada perubahan undang - undang yang mengatur tentang pemerintahan daerah maupun kepala daerahnya.
 
=== Kabupaten/KotaDemografi ===
==== PembentukanAgama ====
Penduduk DIY mayoritas beragama [[Islam]] yaitu sebesar 92,62%, selebihnya beragama [[Kristen Katolik]] 4,50%, kemudian [[Kristen Protestan]] 2,68%. Pemeluk agama [[Kristen]] di DI Yogyakarta adalah komunitas suku [[Suku Jawa|Jawa]] asli. Selain itu ada sebagian dari suku pendatang lainnya seperti suku [[Suku Batak|Batak]], [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]], [[Suku Minahasa|Minahasa]], dan dari Indonesia Timur seperti orang [[Nusa Tenggara Timur|NTT]], [[Maluku]] dan [[Papua]]. Agama lainnya [[Buddha]] 0,10%, [[Hindu]] 0,09% dan lainnya 0,01%.<ref name="AGAMA"/> Sarana rumah ibadah terus mengalami perkembangan, pada tahun 2007 terdiri dari 6.214 [[masjid]], 3.413 langgar, 1.877 musholla, 218 [[gereja]], 139 kapel, 25 kuil/[[pura]] dan 24 [[vihara]]/klenteng.
Pembagian Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi [[kabupaten]] -kabupaten dan [[kota]] yang berotonomi dan diatur dengan {{ke wikisource|UU Nomor 15 Tahun 1950}} (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 44) dan {{ke wikisource|UU Nomor 16 Tahun 1950}} (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45). Kedua undang-undang tersebut diberlakukan dengan {{ke wikisource|PP Nomor 32 Tahun 1950}} ( Berita Negara Tahun 1950 Nomor 59) yang mengatur Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi kabupaten-kabupaten:
# {{kabupaten|Bantul}} beribukota di [[Bantul]]
# {{kabupaten|Sleman}} beribukota di [[Tridadi, Sleman, Sleman|Beran]]
# {{kabupaten|Gunungkidul}} beribukota di [[Wonosari]]
# {{kabupaten|Kulon Progo}} beribukota di [[Sentolo]]
# {{kabupaten|Adikarto}} beribukota di [[Wates]]
# [[Kota Yogyakarta|Kota Besar Yogyakarta]]
 
Jumlah [[pondok pesantren]] pada tahun 2006 sebanyak 260, dengan 260 kyai, dan 2.694 ustaz serta 38.103 santri. Sedangkan jumlah madrasah baik negeri maupun swasta terdiri dari 148 [[madrasah ibtidaiyah]], 84 [[madrasah tsanawiyah]] dan 35 [[madrasah aliyah]]. Aktivitas keagamaan juga dapat dilihat dari meningkatnya jumlah jamaah [[haji]] dari tahun ke tahun, dan pada tahun 2007 terdapat 3.064 jamaah haji.
[[Berkas:Peta seri DIY AA 1945.png|thumb|Sebelum (1945)]]
Dengan alasan efisiensi, pada tahun [[1951]], kabupaten Adikarto yang beribukota di Wates digabung dengan kabupaten Kulon Progo yang beribukota di Sentolo menjadi Kabupaten Kulon Progo dengan ibu kota Wates. Penggabungan kedua daerah ini berdasarkan {{ke wikisource|UU Nomor 18 Tahun 1951}} (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 101). Semua UU mengenai pembentukan DIY dan Kabupaten dan Kota di dalam lingkungannya, dibentuk berdasarkan UU Pokok tentang Pemerintah Daerah (UU No 22 Tahun 1948).
 
=== Suku bangsa ===
Selanjutnya, demi kelancaran tata pemerintahan, sesuai dengan mosi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6/1952 tertanggal 24 September 1952, daerah-daerah [[enclave]] [[Imogiri]] (milik [[Kasunanan]]), [[Kota Gede]] (juga milik Kasunanan), dan [[Ngawen]] (milik [[Mangkunagaran]]) '''dilepaskan''' dari Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten-kabupaten yang bersangkutan kemudian '''dimasukkan''' ke dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan kabupaten-kabupaten yang wilayahnya melingkari daerah-daerah enclave tersebut.
Berdasarkan data Sensus Penduduk 2010, mayoritas penduduk suku bangsa di DIY, yakni [[Suku Jawa|Jawa]] (96,53%) dari 3.451.006 jiwa penduduk.
<ref>{{cite web|url=https://www.bps.go.id/publication/2012/05/23/55eca38b7fe0830834605b35/kewarganegaraan-suku-bangsa-agama-dan-bahasa-sehari-hari-penduduk-indonesia.html|title=Kewarganegaraan, Suku Bangsa, Agama, dan Bahasa Sehari-hari Penduduk Indonesia 2010|last=|first=|website=|publisher=Badan Pusat Statistik|accessdate=8 Juni 2018|archive-date=2021-05-08|archive-url=https://web.archive.org/web/20210508052427/https://www.bps.go.id/publication/2012/05/23/55eca38b7fe0830834605b35/kewarganegaraan-suku-bangsa-agama-dan-bahasa-sehari-hari-penduduk-indonesia.html|dead-url=no}}</ref>
 
{| class="wikitable sortable"
[[Berkas:Peta_seri_DIY_AA_2007.png|thumb|right|Sesudah (2007)]]
Penyatuan enclave-enclave ini berdasarkan {{ke wikisource|UU Darurat Nomor 5 Tahun 1957}} (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 5) yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi {{ke wikisource|UU Nomor 14 Tahun 1958}} (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1562).
 
==== Daftar Kabupaten/Kota ====
{{Daftar Daerah Tingkat II Daerah Istimewa Yogyakarta}}
<!--
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri atas 4 [[kabupaten]] dan 1 [[kota]]. Ibu kotanya adalah [[Kota Yogyakarta|Yogyakarta]]. Berikut adalah daftar kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta, beserta ibukota kabupaten.
 
<table>
<tr bgcolor=efefef><td>'''Kabupaten'''<td>'''Ibukota Kabupaten'''
<tr><td> [[Kabupaten Bantul|Bantul]] <td> Bantul
<tr><td> [[Kabupaten Gunung Kidul|Gunung Kidul]] <td> Wonosari
<tr><td> [[Kabupaten Kulon Progo|Kulon Progo]] <td> Wates
<tr><td> [[Kabupaten Urisia|Urisia]] <td> Chanmalilika
<tr><td>&nbsp;
<tr bgcolor=efefef><td>'''Kota'''<td>
<tr><td> [[Kota Yogyakarta|Yogyakarta]]<td>
</table>
 
[[Berkas:Peta administratif DIY.png|350px|left|Peta DIY]]
-->
 
=== Daftar gubernur ===
{{:Daftar gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta}}
 
=== Perwakilan ===
Daerah Istimewa Yogyakarta mengirim sembilan wakil ke [[DPR]] RI dan empat wakil ke [[DPD]].
 
[[DPRD]] DI Yogyakarta hasil [[Pemilihan Umum Legislatif 2009]] tersusun dari sepuluh partai, dengan perincian sebagai berikut:<ref>[http://regional.kompas.com/read/xml/2009/05/18/20400796/10.Parpol.di.DPRD.DIY. 10 Parpol di DPRD DIY]. Kompas Daring. Edisi 18-05-2009.</ref>
 
{| class="wikitable"
|-
! PartaiNomor
! Suku Bangsa
! Kursi
! %Jumlah
! Konsentrasi
|-
| 1
| [[PDI-P]]
| [[Suku Jawa|Jawa]]
| 11
| style="text-align: right;" | 3.331.355
| -
| style="text-align: right;" | 96,53%
|-
| 2
| [[Partai Demokrat]]
| [[Suku Sunda|Sunda]]
| 10
| style="text-align: right;" | 23.752
| -
| style="text-align: right;" | 0,69%
|-
| 3
| [[PAN]]
| [[Suku Melayu|Melayu]]
| 8
| style="text-align: right;" | 15.430
| -
| style="text-align: right;" | 0,45%
|-
| 4
| [[Partai Golkar]]
| [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]]
| 7
| style="text-align: right;" | 11.545
| -
| style="text-align: right;" | 0,33%
|-
| 5
| [[Suku Batak|Batak]]
| style="text-align: right;" | 9.858
| style="text-align: right;" | 0,29%
|-
| 6
| [[Suku Madura|Madura]]
| style="text-align: right;" | 5.489
| style="text-align: right;" | 0,16%
|-
| [[PKS]]
| 7
| [[Orang Minangkabau|Minangkabau]]
| -
| style="text-align: right;" | 5.152
| style="text-align: right;" | 0,15%
|-
| 8
 
| [[Nusa Tenggara Timur|NTT]]
| [[PKB]]
| style="text-align: right;" | 4.238
| 5
| style="text-align: right;" | 0,12%
| -
|-
| 9
| [[Partai Gerindra]]
| [[Suku Minahasa|Manado]]
| 3
| style="text-align: right;" | 3.790
| -
| style="text-align: right;" | 0,11%
|-
| 10
| [[PPP]]
| [[Suku Bali|Bali]]
| 2
| style="text-align: right;" | 3.497
| -
| style="text-align: right;" | 0,10%
|-
| 11
| [[Partai Hanura]]
| [[Suku Sasak|Lombok]]
| 1
| style="text-align: right;" | 3.135
| -
| style="text-align: right;" | 0,09%
|-
| 12
| [[PKPB]]
| [[Suku Banjar|Banjar]]
| 1
| style="text-align: right;" | 2.745
| -
| style="text-align: right;" | 0,08%
|-
| 13
! '''Total'''
| [[Suku Bugis|Bugis]]
! 55
| style="text-align: right;" | 2.461
! 100,0
| style="text-align: right;" | 0,07%
|-
| 14
| [[Arab-Indonesia|Arab]]
| style="text-align: right;" | 1.564
| style="text-align: right;" | 0,05%
|-
| 15
| [[Suku Makassar|Makassar]]
| style="text-align: right;" | 1.251
| style="text-align: right;" | 0,04%
|-
| 16
| Suku lainnya
| style="text-align: right;" | 25.746
| style="text-align: right;" | 0,74%
|}
 
=== PerekonomianBahasa ===
Menurut [[Badan Bahasa]], [[bahasa Jawa]] dialek Yogya-Solo merupakan [[bahasa daerah]] yang dituturkan mayoritas penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta.<ref>{{Cite web|url=https://petabahasa.kemdikbud.go.id/provinsi.php?idp=Daerah%20Istimewa%20Yogyakarta|title=Bahasa di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta|last=|first=|date=|website=Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia|access-date=23 Mei 2020|archive-date=2020-08-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20200801083507/https://petabahasa.kemdikbud.go.id/provinsi.php?idp=Daerah%20Istimewa%20Yogyakarta|dead-url=no}}</ref> Menurut Statistik Kebahasaan 2019, bahasa ini menjadi satu-satunya bahasa daerah asli Daerah Istimewa Yogyakarta.<ref>{{Cite book|url=http://repositori.kemdikbud.go.id/11005/|title=Statistik Kebahasaan 2019|last=|first=|date=2019|publisher=Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan|isbn=9786028449182|location=Jakarta|pages=4|url-status=live|access-date=2020-05-23|archive-date=2020-04-30|archive-url=https://web.archive.org/web/20200430141420/http://repositori.kemdikbud.go.id/11005/|dead-url=no}}</ref> Bahasa resmi instansi pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah [[bahasa Indonesia]]. Pada 8 Februari 2021, bahasa Jawa berstatus [[bahasa resmi]] di Daerah Istimewa Yogyakarta di samping [[bahasa Indonesia]].<ref name="perda-no-2-tahun-2021" />
Sebagian besar perekonomian di Yogyakarta disokong oleh hasil cocok tanam, berdagang, kerajinan ([http://www.perakjogja.com kerajinan perak], kerajinan wayang kulit, dan kerajinan anyaman), dan wisata. Namun ada juga sebagian warga yang hidup dari ekspansi dunia pendidikan seperti rumah kost buat mahasiswa.
Merupakan pemandangan yang biasa ketika anda sampai di Stasiun Yogyakarta atau di halte khusus tempat perhentian bus-bus pariwisata, anda akan disambut oleh banyak tukang becak. Mereka akan mengantarkan anda ke tempat tujuan mana saja yang layak untuk anda nikmati seperti toko baju, toko bakpia, mal, atau sekadar membeli cinderamata. Anda pun akan heran setelah tukang becak itu mengajak anda berkeliling kota seharian, mereka hanya akan meminta bayaran yang rendah. Mengapa bisa demikian? Ternyata mereka juga sudah mendapat bagian dari mengantarkan anda ke toko-toko tadi.
 
== TransportasiEkonomi ==
[[Berkas:Pasar Beringharjo.jpg|jmpl|Pasar Beringharjo]]
[[Berkas:Stasiun keretaapi yogyakarta-by-win4sure.jpg|thumb|right|200px|Stasiun kereta api Yogyakarta.]]
Perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain meliputi sektor Investasi; Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM; Pertanian; Ketahanan Pangan; Kehutanan, dan Perkebunan; Perikanan, dan Kelautan; Energi, dan Sumber Daya Mineral; serta Pariwisata.
Transportasi yang ada di Yogyakarta terdiri dari transportasi darat (bus umum, taksi, kereta api, andhong (kereta berkuda), dan becak) dan udara (pesawat terbang) [[Bandar Udara Adi Sutjipto]]. Pada awal Maret 2008, pemerintah DIY telah mengoperasikan bis [[TransJogja]] sebagai usaha untuk membuat transportasi di kota ini nyaman, murah dan andal.
 
=== Penanaman Modal dan Industri ===
Jalan-jalan di Yogyakarta kini sudah lebih rapi dan bersih dibandingkan tahun-tahun terdahulu karena komitmen pemerintah daerah Yogyakarta untuk menjadikan Yogyakarta sebagai kota pariwisata (terbukti dengan dibuatnya TV raksasa di salah satu jalan raya Yogyakarta untuk berpromosi dan papan stasiun kereta api). Walaupun demikian, jalan-jalan di Yogyakarta juga tergolong sering mengalami kemacetan.
Penanaman modal di DIY dilaksanakan melalui program peningkatan promosi, dan kerja sama investasi serta program peningkatan iklim investasi, dan realisasi investasi. Capaian investasi total pada tahun 2010 mencapai Rp 4.580.972.827.244,00 dengan rincian [[PMDN]] sebesar Rp 1.884.925.869.797,00, dan [[PMA]] sebesar 2.696.046.957.447,00.<ref name="ReferenceA"/> Unit usaha di DIY pada tahun 2010 ada sekitar 78.122 unit dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 292.625 orang, dan nilai investasi sebesar Rp. 878.063.496.000,00.<ref name="ReferenceA"/>
 
=== PendidikanPerdagangan dan UKM ===
<ref name="ReferenceB"/> Varian produk ekspor DIY andalan meliputi produk olahan [[Wayang kulit|kulit]], tekstil, dan kayu. Pakaian jadi [[tekstil]] dan mebel kayu merupakan produk yang mempunyai nilai ekspor tertinggi. Namun, secara umum ekspor ke mancanegara didominasi oleh produk-produk yang dihasilkan dengan nilai seni, dan kreatif tinggi yang padat karya (''labor intensive''). Program pembangunan dalam mengembangkan [[koperasi]] dan [[UKM]] di DIY, salah satunya adalah memberdayakan usaha mikro, dan kecil, dan menengah yang disinergikan dengan kebijakan program dari pemerintah pusat. Salah satu upaya pembinaan UKM adalah melalui kelompok (sentra) karena upaya ini lebih efektif, dan efisien, di samping itu dengan sentra akan banyak melibatkan usaha mikro, dan kecil. Pada 2010 tercatat koperasi aktif sebanyak 1.926 koperasi, dan UKM tercatat 13.998 unit usaha.<ref name="ReferenceA"/>
Kota Yogyakarta selain dijuluki sebagai Kota Gudeg, juga dijuluki Kota Pelajar. Di kota ini terdapat universitas negeri tertua di Indonesia, [[Universitas Gadjah Mada]] (UGM) dan juga berbagai universitas terkenal lainnya seperti [[UPN "Veteran" Yogyakarta]], [[STMIK AMIKOM Yogyakarta|AMIKOM]], [[STMIK Akakom]], [[Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta]] (STTKD), [[STIE YKPN]], STIE SBI, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD", [[Universitas Kristen Duta Wacana]] (UKDW), [[Universitas Islam Indonesia]] (UII) yang merupakan universitas swasta tertua di Indonesia, [[Universitas Muhammadiyah Yogyakarta]] (UMY), [[Universitas Sanata Dharma]] (USD), [[Universitas Atma Jaya Yogyakarta]] (UAJY), [[Universitas PGRI Yogyakarta]] (UPY), [[Universitas Teknologi Yogyakarta]] (UTY), [[Institut Seni Indonesia Yogyakarta]] (ISI Yogyakarta), [[Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga|Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga]], [[Universitas Negeri Yogyakarta]] (UNY), [[Universitas Cokroaminoto Yogyakarta]] (UCY) dan [[Universitas Ahmad Dahlan]] (UAD). Dan beberapa program kejuruan yang menawarkan jenjang D3 sepereti POLISENI, POLTEKES, dll. Bisa dikatakan bahwa di kota ini sebagian besar penduduknya relatif memiliki pendidikan sampai tingkat SMU.{{fact}}
 
=== Pertanian dan Kehutanan ===
[[Yogyakarta International School]] (YIS) adalah satu satunya sekolah internasional yang ada di Yogyakarta.
[[Berkas:Rice 02.jpg|jmpl|Pertanian tetap menjadi andalan|kiri]]
<ref name="ReferenceB"/> Tingkat kesejahteraan petani dalam bidang pertanian di DIY yang diukur dengan Nilai Tukar Petani (NTP) NTP dapat menjadi salah satu indikator yang menunjukkan tingkat kesejahteraan petani di suatu wilayah. Pada 2010 NTP sebesar 112,74%.<ref>ILPPD Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref> [[Ketahanan pangan]] merupakan bagian terpenting dari pemenuhan hak atas pangan sekaligus merupakan salah satu pilar utama [[hak asasi manusia]]. Secara umum ketersediaan pangan di DIY cukup karena berkaitan dengan musim panen sehingga diperlukan pengaturan distribusi oleh pemerintah. Pemenuhan kebutuhan [[ikan]] di DIY dapat dipenuhi dari perikanan tangkap maupun budidaya. Untuk perikanan tangkap dilakukan melalui pengembangan pelabuhan perikanan [[Pantai Sadeng|Sadeng]] dan [[Pantai Glagah|Glagah]]. Produksi perikanan budidaya tahun 2010 mencapai 39.032 ton, dan perikanan tangkap mencapai 4.906 ton, dengan konsumsi ikan sebesar 22,06&nbsp;kg/kap/tahun.<ref name="ReferenceA"/>
 
[[Hutan]] di DIY didominasi oleh hutan produksi, yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Persentase luas hutan di DIY pada tahun 2010 sebesar 5,87% dengan rehabilitasi lahan kritis sebesar 9,93% dan kerusakan kawasan hutan sebesar 4,94%.<ref name="ReferenceA"/> Sektor perkebunan, dari segi produksi tanaman perkebunan yang potensial di DIY adalah kelapa, dan tebu. Kegiatan perkebunan diprioritaskan dalam rangka pengutuhan tanaman memenuhi skala ekonomi serta peningkatan produksi, produktivitas, dan mutu produk tanaman untuk meningkatkan pendapatan petani.
[[Akademi Angkatan Udara]] (AAU) adalah sekolah pendidikan [[TNI Angkatan Udara]] di [[Bandar Udara Adi Sutjipto]] Yogyakarta, Indonesia.
[[SMK Penerbangan]] dan [[STTA]] (Sekolah Tinggi Teknologi Adisucipto) berada di Yogyakarta pula.
[[LPLP Tutuko]] adalah lembaga pendidikan [[aviasi]] dan [[maintenance]] [[penerbangan]] (mekanik) di [[Surakarta]] (Jl. Merapi, Surakarta) dan [[Yogyakarta]] (Jl. Sorosutan, Yogyakarta).
 
=== ESDM ===
Berbagai pendidikan [[kesehatan]] seperti [[akademi]] [[keperawatan]] dan [[akademi]] [[kebidanan]].
Sumber daya mineral atau [[tambang]] yang ada di DIY adalah Bahan Galian C yang meliputi, pasir, kerikil, batu gamping, ''kalsit'', ''kaolin'', dan ''zeolin'' serta ''breksi'' batu apung. Selain bahan galian Golongan C tersebut, terdapat bahan galian Golongan A yang berupa [[Batu Bara]]. Batu bara ini sangat terbatas jumlahnya, begitu pula untuk bahan galian golongan B berupa [[Pasir Besi]] (Fe), [[Mangan]] (Mn), [[Barit]] (Ba), dan [[Emas]] (Au) yang terdapat di [[Kabupaten Kulon Progo]]. Dalam bidang ketenagalistrikan, khususnya listrik, minyak, dan gas di DIY dipasok oleh PT PLN dan PT Pertamina.
 
=== Pariwisata ===
Pendidikan kursus dan pelatihan untuk [[instansi]], [[organisasi]], perorangan (privat) dan umum.
[[Berkas:Jogja.kraton.jpg|jmpl|Museum Hamengku Buwono IX di dalam kompleks Keraton Yogyakarta, sebuah tujuan wisata]]
<ref name="ReferenceB"/> [[Pariwisata]] merupakan sektor utama bagi DIY. Banyaknya objek, dan daya tarik wisata di DIY telah menyerap kunjungan [[wisatawan]], baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara. Pada 2010 tercatat kunjungan wisatawan sebanyak 1.456.980 orang, dengan rincian 152.843 dari mancanegara, dan 1.304.137 orang dari nusantara.<ref name="ReferenceA"/> Bentuk wisata di DIY meliputi wisata MICE (''Meeting'', ''Incentive'', ''Convention and Exhibition''), wisata budaya, wisata alam, wisata minat khusus, dan berbagai fasilitas wisata lainnya, seperti resort, [[hotel]], dan [[restoran]]. Tercatat ada 37 hotel berbintang, dan 1.011 hotel melati di seluruh DIY pada 2010. Adapun penyelenggaraan MICE sebanyak 4.509 kali per tahun atau sekitar 12 kali per hari.<ref name="ReferenceA"/> Keanekaragaman upacara keagamaan, dan budaya dari berbagai agama serta didukung oleh kreativitas seni, dan keramahtamahan masyarakat, membuat DIY mampu menciptakan produk-produk budaya, dan pariwisata yang menjanjikan. Pada tahun 2010 tedapat 91 desa wisata dengan 51 di antaranya yang layak dikunjungi. Tiga desa wisata di kabupaten Sleman hancur terkena [[erupsi gunung Merapi]] sedang 14 lainnya rusak ringan.<ref name="ReferenceA"/> Menurut Kepala Dinas Pariwisata Yogyakarta pada September 2014, angka kunjungan mencapai 2,4 juta wisatawan domestik dan 1,8 juta wisatawan manca negara.<ref>Dinas Pariwisata DIY Targetkan Kunjungan Wisata Bisa Meningkat 15 Persen, https://web.archive.org/web/20160307160227/http://www.tribunnews.com/regional/2015/01/26/dinas-pariwisata-diy-targetkan-kunjungan-wisata-bisa-meningkat-15-persen</ref>
 
Secara geografis, DIY juga diuntungkan oleh jarak antara lokasi objek wisata yang terjangkau, dan mudah ditempuh. Sektor pariwisata sangat signifikan menjadi motor kegiatan perekonomian DIY yang secara umum bertumpu pada tiga sektor andalan yaitu: jasa-jasa; perdagangan, hotel, dan restoran; serta pertanian. Dalam hal ini pariwisata memberi efek pengganda (''multiplier effect'') yang nyata bagi sektor perdagangan disebabkan meningkatnya kunjungan wisatawan. Selain itu, penyerapan tenaga kerja, dan sumbangan terhadap perekonomian daerah sangat signifikan.
== Budaya ==
Yogyakarta masih sangat kental dengan budaya Jawanya. Seni dan budaya merupakan bagian tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat Yogyakarta. Sejak masih kanak-kanak sampai dewasa, masyarakat Yogyakarta akan sangat sering menyaksikan dan bahkan, mengikuti berbagai acara kesenian dan budaya di kota ini. Bagi masyarakat Yogyakarta, di mana setiap tahapan kehidupan mempunyai arti tersendiri, tradisi adalah sebuah hal yang penting dan masih dilaksanakan sampai saat ini. Tradisi juga pasti tidak lepas dari kesenian yang disajikan dalam upacara-upacara tradisi tersebut. Kesenian yang dimiliki masyarakat Yogyakarta sangatlah beragam. Dan kesenian-kesenian yang beraneka ragam tersebut terangkai indah dalam sebuah upacara adat. Sehingga bagi masyarakat Yogyakarta, seni dan budaya benar-benar menjadi suatu bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka. Kesenian khas di Yogyakarta antara lain adalah kethoprak, jathilan, dan wayang kulit.yogyakarta juga dikenal dengan [http://www.perakjogja.com perak] dan gaya yang unik membuat batik kain dicelup. ia juga dikenal karena seni kontemporer hidup. Memberikan nama kepada anak masih merupakan hal penting [[Nama2 anak jawa]]. Yogyakarta juga dikenal dengan gamelan musik, termasuk gaya yang unik gamelan yogyakarta
 
== DemokrasiSosial Budayabudaya ==
Kondisi sosial budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain meliputi Kependudukan; Tenaga Kerja, dan Transmigrasi; Kesejahteraan Sosial; Kesehatan; Pendidikan; Kebudayaan; dan Keagamaan
 
=== DemokratisasiKependudukan yangdan dilematistenaga kerja ===
[[Berkas:Malioboro Street, Yogyakarta.JPG|jmpl|Jalan Malioboro|kiri]]
<ref name="ReferenceB"/> Laju pertumbuhan penduduk di DIY antara 2003-2007 sebanyak 135.915 jiwa atau kenaikan rata-rata pertahun sebesar 1,1%. Umur Harapan Hidup (UHH) penduduk di DIY menunjukkan kecenderungan yang meningkat dari 72,4 tahun pada tahun 2002 menjadi 72,9 tahun pada tahun 2005. Ditinjau dari sisi distribusi penduduk menurut usia, terlihat kecenderungan yang semakin meningkat pada penduduk usia di atas 60 tahun.
 
Proporsi distribusi peduduk berdasarkan usia produktif memiliki akibat pada sektor tenaga kerja. [[Angkatan kerja]] di DIY pada 2010 sebesar 71,41%.<ref name="ReferenceA"/> Di sektor ekonomi yang menyerap tenaga kerja paling besar adalah sektor pertanian kemudian disusul sektor jasa-jasa lainnya. Sektor yang potensial dikembangkan yaitu sektor pariwisata, sektor perdagangan, dan industri terutama industri kecil menengah serta kerajinan. Pengangguran di DIY menjadi problematika sosial yang cukup serius karena karakter pengangguran DIY menyangkut sebagian tenaga-tenaga profesional dengan tingkat [[pendidikan tinggi]].
GBPH H. Prabukusumo S.Psi (BRM Harumanto) dalam kapasitasnya sebagai ketua Partai Demokrat DIY membangun argumen bahwa: “Keistimewaan DIY akan lebih istimewa jika Sultan tetap sebagai Gubernur Kepala Daerah”, lebih lanjut dalam menanggapi dikhotomi pemilihan atau penetapan dalam Rancangan Undang - undang Daerah Istimewa Yogyakarta yang masih jadi perdebatan hingga saat ini, Gusti Prabu pernah menjelaskan kepada Dr. John Monfries, Sejarawan & Peneliti “Sultan HB IX, The Prince in Republic”, The Australian National University bahwa “Dalam Penetapan Ada Pemilihan, Dalam Pemilihan ada Penetapan” (Minggu, 24/01/10)
Kerangka dasar pemikiran yang dibangun oleh Gusti Prabu bahwa sosok Sultan adalah manusia biasa dan tidak lepas dari kelemahan yang bersifat manusiawi, oleh karena itu jika tidak mampu lagi menjadi pimpinan eksekutif (sebagai gubernur/kepala daerah), maka untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dapat dipilih opsi reqruitment terbatas dari internal kerabat kraton (terdiri dari adik, saudara, anak, om atau tantenya sultan) untuk mengisi jabatan eksekutif tsb. (KR,25/01/10).
Pemikiran diatas merupakan tawaran untuk mengakomodir konflik kepentingan antara demokrasi langsung (prosedur demokrasi) dengan demokrasi permusyawaratan (substansi demokrasi) sekaligus memberikan solusi jika suatu saat Sultan berhalangan tetap sehingga tidak bisa melaksanakan tugas sebagai gubernur/kepala daerah. Selanjutnya problematika yang harus dijawab adalah posisi gubernur yang identik dengan sultan apakah dapat digantikan begitu saja oleh adik, saudara, anak, om atau tantenya sultan tanpa mempertimbangkan aspek historis, yuridis, sosiologis & kultural yang menjadi pilar Keistimewaan DIY selama ini?.
Secara turun temurun sesuai adat-istiadat & paugeran Jawi (hukum non formal) Sultan sebagai pimpinan kultural bertanggung jawab penuh untuk menjaga aturan adat, tradisi & budaya, sekaligus mengemban mandat (amanah) sebagaimana gelar yang disandangnya, yaitu Senopati Ing Ngalogo, Abdurachman, Sayidin Panatagama, Kalifatullah. Secara yuridis (hukum formal), Sejak Kemerdekaan RI, secara yuridis Sultan diakui hak-hak politiknya untuk menjadi kepala daerah (penguasa daerah) sekaligus sebagai wakil pemerintah pusat (gubernur) dalam pemerintahan NKRI.
Dua setengah abad lebih (kira-kira 263 tahun dalam hitungan kalender Jawa), setiap Suksesi Sultan dari HB I s.d HB X selalu berpijak atas dasar Paugeran Jawi yang secara genekologis pengganti raja adalah anak raja yang laki-laki dengan syarat-syarat kecakapan tertentu sesuai paugeran adat, demikian juga Panji-Panji, Pusaka, Regalia (alat kelengkapan Upacara), Nama, Gelar, Kedudukan, Tahta & Mahkota Kekhalifahan diperuntukkan khusus untuk laki-laki yang berhak menjadi raja. Demikian juga dalam agama Katholik masih menjaga tradisi Patriarkhi, dimana seorang Pastur, Kardinal & Paus juga dijabat oleh laki-laki sebagai pimpinan umat hingga kini .
 
Salah satu cara untuk mengatasi masalah kependudukan, dan ketenagakerjaan adalah dengan mengadakan program [[transmigrasi]]. Pelaksanaan pemberangkatan transmigran asal DIY sampai pada tahun 2008 melalui program transmigrasi sejumlah 76.495 KK atau 274.926 jiwa. Ditinjau dari pola transmigrasi sudah mencerminkan partisipasi, dan keswadayaan masyarakat, melalui Transmigrasi Umum (TU), Transmigrasi Swakarsa Berbantuan (TSB) dan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM). Untuk pensebarannya sudah mencakup hampir seluruh provinsi. Rasio jumlah tansmigran swakarsa mandiri pada 2010 mencapai 20% dari total transmigran yang diberangkatkan.<ref name="ReferenceA"/>
Pada tanggal 4 januari 2011 Jogjakarta dikukuhkan menjadi Kota Republik di Pagelaran Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat di Yogyakarta, sebenarnya gagasan menjadikan Jogjakarta menjadi Kota Republik sudah diajukan pada tahun 2008 oleh '''Mochamad Isnaeni Ramdhan''' melalui sebuah artikel yang berjudul '''Yogyakarta Layak Disebut Sebagai Kota Republik''' yang dimuat dalam ''''Suara Pembaruan tanggal 5 September 2008.'''' Dalam artikel tersebut diterangkan, bahwa sejak 5 September 1945 melalui Deklarasi 5 September, Pemimpin dan masyarakat Yogyakarta telah memilih bergabung dengan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Deklarasi tersebut sangat signifikan bagi komunitas Jawa yang menjunjung tinggi sabda ratu, karena melalui deklarasi tersebut hapus kesangsian sebagian masyarakat Jawa untuk mendukung atau menolak Republik Indonesia.
 
=== Kesejahteraan dan kesehatan ===
Deklarasi 5 September 1945 pada dasarnya merupakan bentuk peleburan jiwa dan semangat penguasa (jagad gedhe) pada kehendak kaulo alit (jagad kecil) yang menginginkan persatuan antara Kerajaan Mangkunegaran dan Kerajaan Paku Alaman dalam pelukan Republik Indonesia. Deklarasi yang ditandatangani oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan KGPAA Paku Alam VIII merupakan bukti yang tidak terbantahkan bahwa Yogyakarta sejak awal bersedia menjadi bagian (baca: daerah istimewa) dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. [[Pengguna:Ibnushina|Ibnushina]] ([[Pembicaraan Pengguna:Ibnushina|bicara]]) 18:20, 4 Januari 2011 (UTC)
 
Sebagai salah satu aspek yang penting dalam kehidupan, pembangunan kesehatan menjadi salah satu instrumen di dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tahun 2007 jumlah keluarga miskin sebanyak 275.110 RTM dan menerima bantuan raskin dari pemerintah pusat (meningkat 27 persen dibanding periode tahun 2006 sebanyak 216.536 RTM). Penduduk DIY menurut tahapan kesejahteraan tercatat bahwa pada tahun 2007 kelompok pra sejahtera 21,12%; Sejahtera I 22,70%; Sejahtera II 23,69%; Sejahtera III 26,83%; dan Sejahtera III plus 5,66%. Tingkat kesejahteraan pada tahun 2010 meningkat dengan penurunan persentase penduduk miskin menjadi 16,83%.<ref name="ReferenceA"/>
=== Substansi Keistimewaan DIY ===
 
Arah pembangunan kesehatan di DIY secara umum adalah untuk mewujudkan DIY yang memiliki status kesehatan masyarakat yang tinggi tidak hanya dalam batas nasional tetapi memiliki kesetaraan di tataran internasional khususnya [[Asia Tenggara]] dengan mempertinggi kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat, peningkatan jangkauan, dan kualitas pelayanan kesehatan serta menjadikan DIY sebagai pusat mutu dalam pelayanan kesehatan, pendidikan pelatihan kesehatan serta konsultasi kesehatan. Hasil Riset Kesehatan Dasar Nasional Tahun 2010 menempatkan DIY sebagai daerah setingkat provinsi dengan indikator [[kesehatan]] terbaik, dan paling siap dalam mencapai MDG’s.<ref name="ReferenceA"/>
Kedudukan Sultan & Pakualam apabila dikaitkan dengan substansi keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipahami selama ini, adalah : Pertama, istimewa dalam hal Sejarah Pembentukan Pemerintahan DIY terkait dengan perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia sesuai UUD 1945, Pasal 18 & Penjelasannya yang menjamin hak asal-usul suatu daerah sebagai daerah swa-praja (zelfbestuurende landschaappen). Kedua, istimewa dalam hal Bentuk Pemerintahan DIY sebagai daerah setingkat propinsi yang terdiri dari penggabungan wilayah “state” Kasultanan Nagari Ngayogyakarta dengan Praja Kadipaten Pakualaman dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai UU No. 3/1950. Ketiga, istimewa dalam hal Kepala Pemerintahan DIY yang dijabat oleh Sultan & Adipati yang bertahta sesuai Piagam Kedudukan, 19 Agustus 1945, Maklumat HB IX & Paku Alam VIII.
Kembali pada gagasan reqruitment terbatas untuk memberikan kesempatan terhadap adik, saudara, anak, om atau tantenya sultan agar dapat menggantikan posisi Sultan sebagai gubernur kepala daerah istimewa, maka akan bertentangan dengan substansi keistimewaan yang menegaskan posisi Sultan yang bertahta adalah Kepala Daerah/Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Apabila teori ini dilakukan, maka akan menimbulkan resistensi politik karena bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi prosedural sebagaimana diatur UU No.32/2004 & status kedudukan DIY sebagaimana diatur UU No.3/1950 serta akan menambah deretan panjang konflik sosial & kultural terkait demokratisasi yang hendak dicapai bersama.
Kembali pada teori, bahwa : “Keistimewaan DIY akan lebih Istimewa jika Sultan tetap sebagai Gubernur Kepala Daerah dan Dalam Penetapan ada Pemilihan, Dalam Pemilihan ada Penetapan” ini lebih realistis dibanding gagasan reqruitment terbatas (terdiri adik, saudara, anak, om atau tantenya Sultan) dapat menjadi Gubernur DIY, mengingat Sultan sebagai Gubernur Kepala Daerah Istimewa merupakan hak politiknya dalam pemerintahan daerah setingkat propinsi, sedangkan Sultan sebagai Raja adalah hak kulturalnya dalam mempertahankan adat, tradisi, budaya & status Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini tidak perlu dipertentangkan lagi, mengingat Piagam Kedudukan 19 Agustus 1945, Amanat 5 September 1945, Amanat 30 Oktober 1945 & UU No.3/1950 adalah kontrak politik yang memberikan ruang dan waktu untuk itu dalam mewujudkan kemerdekaan sekaligus menjamin tidak akan ada Negara dalam Negara (enclave) yang pada waktu itu dampaknya dapat memberikan pengaruh pada raja-raja se-Nusantara untuk bergabung dan mendukung kembali proklamasi kemerdekaan RI sekaligus menepis provokasi Belanda terhadap PBB agar mau menolak dan menggagalkan kemerdekaan NKRI yang dicita-citakan bapak bangsa.
Selanjutnya dalam Pemilihan ada Penetapan, sebaliknya dalam Penetapan ada Pemilihan merupakan gagasan cemerlang yang harus dibaca sesui situasi kondisi yang terjadi saat ini (conditio sine quanon), Pertama, bahwa Sultan Hamengku Buwono X sudah berulang kali mengatakan tidak mau lagi jadi Gubernur, bahkan menolak ditetapkan kembali menjadi Gubernur DIY ketika masa jabatannya habis pada bulan Oktober 2008 dan hanya minta diperpanjang 3 tahun sampai Oktober 2011 sebagai alasan pribadi yang sangat politis karena terkait Pemilihan Calon Presiden 2009. Kedua, bahwa masa jabatan gubernur kepala daerah istimewa akan habis pada bulan oktober 2013, sementara ini belum ada jaminan Undang – undang Keistimewaan DIY apakah bisa diterima oleh semua pihak, sementara itu UU No.3/1950 (sebagai lex spesialis) tidak mendapat tempat dalam UU No.32/2004 (sebagai lex generalis) karena dalam UU tsb tidak ada pemisahan ranah yang jelas antara mazhab desentralisasi (otonomi) dengan mazhab dekonsentrasi (tugas pembantuan/wakil pemerintah pusat).
Pergeseran paradigma Gubernur Kepala Daerah (mazhab continental) sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat (dekonsentrasi) menjadi Gubernur (mazhab anglo saxon) sebagai pelaksana pemerintah daerah yang otonom (desentralisasi) pada level propinsi sering menjadi kacau/rancu dengan bupati/walikota yang sama – sama dipilih secara demokratis dan punya hak otonom pada level kabupaten/kota, oleh karena itu Daerah Istimewa Yogyakarta sesuai kontrak politik HB IX-PA VIII dengan Presiden RI (UU No 3/1950) masih konsisten terhadap amanat founding father bahwa Sultan sebagai Gubernur Kepala Daerah (Penguasa Daerah) ditetapkan Presiden dan memiliki hubungan secara langsung dengan pemerintah pusat sesuai asas dekonsentrasi, artinya Sultan & Adipati yang bertahta adalah kepala daerah atas wilayah kekuasaannya (daerah swapraja) sekaligus wakil pemerintah pusat dalam menjalankan pemerintahannya.
 
Pada tahun 2010 capaian indikator kesehatan untuk umur harapan hidup berada pada level usia 74,20 tahun. Angka kematian balita sebesar 18/1000 KH, angka kematian bayi sebesar 17/1000 KH, dan angka kematian ibu melahirkan sebesar 103/100.000 KH. Prevalensi gizi buruk sebesar 0.70%, Cakupan Rawat Jalan [[Puskesmas]] 16% sedangkan Cakupan Rawat Inap [[Rumah Sakit]] sebesar 1,32%.<ref name="ReferenceA"/>
=== Demokrasi Deliberative sebagai alternative ===
 
Dari 118 Puskesmas, 20% puskesmas telah menerapkan sistem manajemen mutu melalui pendekatan ISO 9001:200; 7% rumah sakit telah menerapkan ISO 9001:200; 25% rumah sakit di DIY telah terakreditasi dengan 5 standar; 17% RS terakreditasi dengan 12 standar; dan 5% RS telah terakreditasi dengan 16 standar pelayanan. Sarana pelayanan kesehatan yang memiliki unit pelayanan gawat darurat meningkat menjadi 40% dan RS dengan pelayanan kesehatan jiwa meningkat menjadi 9%. Meskipun demikian cakupan rawat jalan tahun 2006 baru mencapai 10% (nasional 15%) sementara untuk rawat inap 1,2% (nasional 1,5%). Rasio pelayanan kesehatan dasar bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan DIY maupun Kabupaten/Kota telah mencapai 100%. Rasio [[dokter]] umum per 100.000 penduduk menunjukkan tren meningkat sebesar 39,64 pada tahun 2006. Adapun program jamkesos tahun 2010 dianggarkan Rp. 34.978.592.000,00.<ref name="ReferenceA"/>
Sejalan dengan gagasan : “Dalam Penetapan ada Pemilihan, Dalam Pemilihan ada Penetapan”, dapat diasumsikan apabila terjadi kegagalan regenerasi, rotasi & suksesi kepemimpinan dalam kraton Yogyakarta dapat ditempuh melalui berbagai cara : Pertama, jika calon Sultan yang akan datang gagal dipilih secara adat karena proses musyawarah mufakat mengalami kebuntuan dalam internal keluarga, maka penentuan kepemimpinan tsb. dapat ditempuh secara politis, yaitu menentukan Gubernur Kepala Daerah Istimewa terlebih dahulu secara demokratis dengan reqruitment terbatas dari keluarga Sultan (putra-putra HB IX dari empat ibu) yang memenuhi syarat & kriteria sebagai Gubernur sekaligus sebagai Sultan. Kedua, jika calon Sultan dapat dipilih secara musyawarah mufakat atau secara adat dan dapat disepakati oleh internal keluarga kasultanan sebagai pimpinan kultural (Sultan), maka konsekwensi logisnya dapat ditetapkan menjadi Gubernur secara demokratis. Ketiga, jika Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dipilih secara demokratis terhadap figur (putra kakung HB IX) yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai Gubernur sekaligus sebagai Sultan, maka pimpinan politik (Gubernur) terpilih konsekwensi logisnya segera dinobatkan sebagai Sultan sesuai adat, tradisi & budaya yang berlaku lazim selama ini.
Kalau memang benar dugaan saya, bahwa demokrasi deliberative semacam ini yang ditawarkan Gusti Prabu sebagai alternative, maka dapat dipastikan eksistensi kasultanan sebagai lembaga budaya akan semakin terhormat karena mampu melakukan perubahan kepemimpinan secara demokratis dengan cara memindahkan legitimasi kekuasaan atas dasar monarkhi (fox rei) menjadi demokrasi (fox populi) dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersifat istimewa sesui asas Bhineka Tunggal Ika, Sila ke IV Pancasila, UUD 45 Pasal 18 dan amanat Tahta untuk Rakyat yang diwasiatkan ayahandanya Sri Sultan Hamengku Buwono IX kepada para penerusnya.
Demokrasi deliberative sebagaimana kehendak diatas agar memenuhi syarat – syarat dan kriteria, maka perlu dirumuskan dalam peraturan & perundang-undangan yang lebih luwes sebagai penjabaran atau tindak lanjut UU No. 3/1950 & UU No 32/2004 dalam mempertemukan peradaban barat dengan timur (Demokrasi Budaya) secara harmonis, hal ini selaras dengan cita – cita dan amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam Pidato Penobatan pada tanggal 18 Maret 1940, yaitu : “Sepenuhnya saya menyadari bahwa tugas yang ada dipundak saya adalah sulit dan berat, terlebih – lebih karena ini menyangkut mempertemukan jiwa Barat dan Timur agar dapat bekerja sama dalam suasana harmonis, tanpa yang timur harus kehilangan kepribadiannya. Walaupun saya telah mengenyam pendidikan Barat yang sebenarnya, namun pertama-tama saya adalah orang Jawa. Maka selama tak menghambat kemajuan, adat akan tetap menduduki tempat yang utama dalam Keraton yang kaya akan tradisi ini. Izinkanlah saya mengakhiri pidato saya ini dengan berjanji semoga saya dapat bekerja untuk memenuhi kepentingan Nusa dan Bangsa, sebatas pengetahuan dan kemampuan yang ada pada saya”.
 
[[Penyakit jantung]] dan [[stroke]] telah menjadi pembunuh nomor satu di DIY sementara faktor risiko penyakit jantung penduduk DIY ternyata cukup tinggi. Rumah tangga di DIY yang tidak bebas asap [[rokok]] sebesar 56%, sedangkan [[remaja]] yang perokok aktif sebesar 9,3%. Sebanyak 52% penduduk DIY kurang melakukan aktivitas olahraga, dan hanya 19,8% penduduk DIY yang mengkonsumsi serat mencukupi. Dalam tiga tahun terakhir angka obesitas pada anak-anak di DIY meningkat hampir 7%.
== Tempat Wisata Menarik ==
Objek wisata yang menarik di Yogyakarta: [[Malioboro]], [[Kebun Binatang Gembiraloka]], [[Istana Air Taman Sari]], [[Museum Monumen Yogya Kembali|Monumen Jogja Kembali]], [[Museum Keraton Yogyakarta]], [[Museum Sonobudoyo]], [[Lereng Merapi]], [[Kaliurang]], [[Parangtritis|Pantai Parangtritis]], [[Pantai Baron]], [[Pantai Samas]], [[Goa Selarong]], [[Candi Prambanan]], [[Candi Kalasan]], dan [[candi Ratu Boko|Kraton Ratu Boko]]. Sekitar 40 km dari barat laut Yogyakarta terdapat Candi [[Borobudur]], yang ditetapkan pada tahun 1991 sebagai [[Warisan Dunia UNESCO]].
Yogyakarta terkenal dengan makanan yang enak, murah, bergizi sekaligus membuat kangen orang-orang yang pernah singgah atau berdomisili di kota ini. Ada [[angkringan]] dengan menu khas mahasiswa, ada bakmi godhog di [[Pojok Beteng]], sate kelinci di [[Kaliurang]] plus jadah Mbah Carik, sate karang [[Kotagedhe]], sego abang Njirak Gunung Kidul dan masih banyak tempat wisata kuliner yang lain.
 
=== Pendidikan ===
Di wilayah selatan kota Yogyakarta, tepatnya di daerah Wonokromo, terdapat Sate Klathak.
Penyebaran sekolah untuk jenjang [[SD]]/[[MI]] sampai Sekolah Menengah sudah merata, dan menjangkau seluruh wilayah sampai ke pelosok desa. Jumlah SD/MI yang ada di DIY pada tahun 2008 adalah sejumlah 2.035, [[SMP]]/[[MTs]]/SMP Terbuka sejumlah 529, dan [[SMA]]/[[MA]]/[[SMK]] sejumlah 381 sekolah negeri maupun swasta. Ketersediaan ruang belajar dapat dikatakan sudah memadai dengan rasio siswa per kelas untuk SD/MI: 22, SMP/MTs: 33, SMA/MA/SMK: 31. Sedangkan tingkat ketersediaan guru di DIY juga cukup memadai dengan rasio siswa per guru untuk SD/MI: 13, SMP/MTs: 11, SMA/MA/SMK: 9. Untuk tahun 2010 pembinaan [[guru]] jenjang SD/MI sebanyak 3.900 guru telah memenuhi kualifikasi dari total 24.093 guru. Jenjang SMP/MTs sebanyak 3.939 guru telah memenuhi kualifikasi dari total 12.971 guru. Dan untuk SMA/MA sebanyak 4.826 guru telah memenuhi kualifikasi dari total 15.067 guru.<ref name="ReferenceA"/><ref name="ReferenceB"/>
 
Para lulusan jenjang SD/MI pada umumnya dapat melanjutkan ke SMP/MTs, sejalan kebijakan [[Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun]] yang dicanangkan pemerintah. Pada tahun 2010, angka kelulusan SD/MI mencapai 96,47%, SMP/MTs mencapai 81,84% dan SMA/MA/SMK sebesar 88,98%. Sedangkan angka putus sekolah pada tahun yang sama sebesar 0,07% untuk SD/MI; 0,17% untuk SMP/MTs; dan 0,44% untuk SMA/MA/SMK.<ref name="ReferenceA"/> Sementara itu jumlah perguruan tinggi di DIY baik negeri, swasta maupun kedinasan seluruhnya sebanyak 136 institusi dengan rincian 21 [[universitas]], 5 [[institut]], 41 [[sekolah tinggi]], 8 [[politekni]]k dan 61 [[akademi]] yang diasuh oleh 9.736 [[dosen]].
== Hubungan Persaudaraan ==
 
=== Kebudayaan ===
Yogyakarta telah menandatangani perjanjian [[kota kembar|hubungan persaudaraan]] kepada kota/negara :
[[Berkas:Prambanan Trimurti.jpg|jmpl|Candi Prambanan]]
* {{flagicon|Jepang}} '''[[Kyoto]]''', [[Jepang]],<ref>[http://www.pref.kyoto.jp/en/04/04-03-02.html Kyoto prefecture List of Friendly and Sister City]</ref>
<ref name="ReferenceB"/> DIY mempunyai beragam potensi budaya, baik budaya yang ''tangible'' (fisik) maupun yang ''intangible'' (non fisik). Potensi budaya yang tangible antara lain kawasan cagar budaya, dan benda cagar budaya sedangkan potensi budaya yang ''intangible'' seperti gagasan, sistem nilai atau norma, karya seni, sistem sosial atau perilaku sosial yang ada dalam masyarakat.
* {{flagicon|Amerika Serikat}} '''[[California]]''', [[Amerika Serikat]].<ref>[http://www.sen.ca.gov/soir/sister/Scr23.htm BILL NUMBER: SCR 23 CHAPTERED]</ref>
 
DIY memiliki tidak kurang dari 515 Bangunan Cagar Budaya yang tersebar di 13 Kawasan Cagar Budaya. Keberadaan aset-aset budaya peninggalan peradaban tinggi masa lampau tersebut, dengan Kraton sebagai institusi warisan adiluhung yang masih terlestari keberadaannya, merupakan embrio, dan memberi spirit bagi tumbuhnya dinamika masyarakat dalam berkehidupan kebudayaan terutama dalam berseni budaya, dan beradat tradisi. Selain itu, DIY juga mempunyai 30 [[museum]], yang dua di antaranya yaitu Museum Ullen Sentalu, dan Museum Sonobudoyo diproyeksikan menjadi museum internasional. Pada 2010, persentase benda cagar budaya tidak bergeak dalam kategori baik sebesar 41,55%, sedangkan kunjungan ke museum mencapai 6,42%.<ref name="ReferenceA"/>
 
Beberapa museum yang terletak di DIY, antara lain:<ref>{{cite web|url=http://publikasi.data.kemdikbud.go.id/uploadDir/isi_FFF649DD-0F4B-4FFA-856D-374939A9B97B_.pdf|title=Direktori Kekayaan dan Keragaman Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta|publisher=Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan|year=2017|access-date=2020-05-29|archive-date=2020-10-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20201014075642/http://publikasi.data.kemdikbud.go.id/uploadDir/isi_FFF649DD-0F4B-4FFA-856D-374939A9B97B_.pdf|dead-url=no}}</ref>
* [[Museum Biologi|Museum Biologi Universitas Gadjah Mada]]
* [[Museum Affandi]]
* [[Museum UGM]]
* [[Museum Anak Kolong Tangga]]
* [[Museum Batik dan Sulaman Yogyakarta]]
* [[Museum Benteng Vrederburg]]
* [[Museum Gembira Loka]]
* [[Museum Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia]]
* [[Museum Lingkungan Batik Joglo Cipto Wening]]
 
Terdapat juga beberapa galeri seni yang berada di Yogyakarta, antara lain:
* [[Bentara Budaya Yogyakarta]]
* [[Museum dan Tanah Liat]]
* Galeri Wahyu Mahyar
* Galeri Affandi
 
== Tata ruang dan infrastruktur ==
[[Berkas:Jogjapp2.jpg|jmpl|Tugu Pal Putih, salah satu ''landmark'' tertua yang menandai tata ruang DIY, Gunung Merapi-Tugu-Keraton-Panggung Krapyak-Laut selatan]]
Kondisi bentang alam DIY yang beragam, dan aspek filosofi kebudayaan memengaruhi pengembangan tata ruang/wilayah, dan pembangunan infrastruktur di DIY.
 
=== Tata ruang ===
Model yang digunakan dalam tata ruang wilayah DIY adalah ''corridor development'' atau disebut dengan “pemusatan intensitas kegiatan manusia pada suatu koridor tertentu” yang berfokus pada Kota Yogyakarta, dan jalan koridor sekitarnya. Dalam konteks ini, aspek pengendalian, dan pengarahan pembangunan dilakukan lebih menonjol dalam koridor prioritas, terhadap kegiatan investasi swasta, dibandingkan dengan investasi pembangunan oleh pemerintah yang dengan sendirinya harus terkendali. Untuk mendukung aksesibilitas global wilayah DIY, maka diarahkan pengembangan pusat-pusat pelayanan antara lain Pusat Kegiatan Nasional (PKN)/Kota Yogyakarta, Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sleman, PKW Bantul, dan Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang RTRW Prov DIY 2009-2029 mengatur pengembangan tata ruang di DIY. Penataan ruang ini juga memiliki keterkaitan dengan mitigasi bencana di DIY.<ref name="ReferenceB"/>
 
=== Prasarana ===
Prasarana jalan yang tersedia di DIY tahun 2007 meliputi [[Jalan Nasional]] (168,81 Km), [[Jalan Provinsi]] (690,25 Km), dan [[Jalan Kabupaten]] (3.968,88 Km), dengan jumlah jembatan yang tersedia sebanyak 114 buah dengan total panjang 4.664,13 meter untuk jembatan nasional, dan 215 buah dengan total panjang 4.991,3 meter untuk jembatan provinsi. Di wilayah perkotaan, dengan kondisi kendaraan bermotor yang semakin meningkat (rata-rata tumbuh 13% per tahun), sedangkan kondisi jalan terbatas, maka telah mengakibatkan terjadinya kesemrawutan, dan kemacetan lalu lintas, dan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat setiap tahun.<ref name="ReferenceB"/>
 
=== Transportasi ===
[[Berkas:TransJogja.JPG|jmpl|Trans Jogja, moda transportasi [[Bus Rapid Transit]] di Yogyakarta]]
Pelayanan angkutan kereta api pemberangkatan, dan kedatangan berpusat pada dua stasiun utama di [[Kota Yogyakarta]], yaitu [[Stasiun Yogyakarta]] atau Stasiun Tugu di Kemantren [[Gedongtengen, Yogyakarta|Gedongtengen]] melayani kereta api antarkota kelas eksekutif dan campuran dan komuter seperti [[KRL Commuter Line Yogyakarta|Commuter Line Yogyakarta]] dan [[Prambanan Ekspres]] beserta [[Kereta api Bandara Internasional Yogyakarta|kereta api bandara YIA]], sedangkan [[Stasiun Lempuyangan]] di Kemantren [[Danurejan, Yogyakarta|Danurejan]] untuk melayani angkutan penumpang kereta api antarkota kelas ekonomi dan sebagian kecil campuran dan perhentian ''Commuter Line Yogyakarta'', [[Stasiun Maguwo]] di Kapanewon [[Depok, Sleman|Depok]], [[Kabupaten Sleman]] hanya melayani penumpang layanan [[KRL Commuter Line]] dan stasiun utama lainnya adalah [[Stasiun Wates]] yang terletak di [[Wates, Kulon Progo|pusat pemerintahan Kabupaten Kulon Progo]], tepatnya di Kapanewon Wates, [[Kabupaten Kulon Progo]] masih melayani kereta api antarkota kelas campuran dan ekonomi, Commuter Line Prambanan Ekspres dan kereta api bandara YIA. Saat ini untuk meningkatkan layanan jalur selatan dan tengah Jawa, lintas tersebut sudah dibangun jalur ganda dari [[Stasiun Solo Balapan]] sampai [[Stasiun Kutoarjo]] dan juga sudah dilakukan elektrifikasi lintas [[Jalur kereta api Kutoarjo–Purwosari–Solo Balapan|Yogyakarta–Palur]]. Berkaitan dengan keselamatan lalu lintas, permasalahan yang berkaitan dengan layanan angkutan kereta api antara lain masih banyak perlintasan yang tidak dijaga. Selain kerata api, Pemda DIY mengembangkan layanan Bus Trans Jogja yang menjadi prototipe layanan angkutan massal pada masa mendatang.<ref name="ReferenceB"/>
 
Untuk angkutan [[sungai]], [[danau]] dan penyeberangan, [[Waduk Sermo]] yang terletak di [[Kabupaten Kulon Progo]] yang memiliki luas areal 1,57&nbsp;km² dan mempunyai keliling ± 20&nbsp;km menyebabkan terpisahnya hubungan lintas darat antara desa di sisi waduk dengan desa lain di seberangnya. Di sektor transportasi laut dI DIY terdapat Tempat Pendaratan Kapal (TPK) yang berfungsi sebagai pendaratan kapal pendaratan pencari ikan, dan tempat wisata pantai. Terdapat 19 titik TPK yang dilayani oleh ± 450 kapal nelayan.
 
Di sektor transportasi udara, [[Bandara Adisutjipto]] yang telah menjadi bandara internasional sejak 2004 menjadi pintu masuk transportasi udara bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, baik domestik maupun internasional. Sejak tahun 2020, [[Bandara Internasional Yogyakarta]] sudah menjadi gerbang udara utama terbaru bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, baik dari penerbangan komersial domestik dan internasional.
 
Keterbatasan fasilitas sisi udara, dan darat yang berada di Bandara Adisutjipto menyebabkan fungsi Bandara Adisutjipto sebagai gerbang wilayah selatan Pulau Jawa tidak dapat optimal. Status bandara yang enklave sipil menyebabkan landas pacu yang ada dimanfaatkan untuk dua kepentingan, yakni penerbangan sipil dan latihan terbang militer. Hal tersebut memunculkan gagasan pembangunan bandar udara baru di wilayah Yogyakarta yang lebih luas dan lebih memadai.
 
== Mitigasi bencana ==
[[Berkas:Destroyed house in Cangkringan Village after the 2010 Eruptions of Mount Merapi.jpg|jmpl|Korban harta benda di Kawasan Rawan Bencana (KRB) Merapi]]
Terkait dengan potensi bencana alam, penanggulangan bencana memegang peranan yang sangat penting, baik pada saat sebelum, saat, dan sesudah terjadinya bencana. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan, dan teknologi, bencana dapat dilihat sebagai interaksi antara ancaman bahaya dengan kerentanan masyarakat, dan kurangnya kapasitas untuk menangkalnya. Penanggulangan bencana diarahkan pada bagaimana mengelola risiko bencana sehingga dampak bencana dapat dikurangi atau dihilangkan sama sekali.<ref name="ReferenceB"/>
 
Secara [[geologi]]s DIY merupakan salah satu wilayah di [[Indonesia]] yang rawan terhadap bencana alam. Potensi bencana alam yang berkaitan dengan bahaya geologi yang meliputi:
# Bahaya alam [[Gunung Merapi]], mengancam wilayah [[Kabupaten Sleman|Sleman]] bagian utara, dan wilayah-wilayah sekitar sungai yang berhulu di puncak Merapi;
# Bahaya gerakan tanah/batuan, dan [[erosi]], berpotensi terjadi pada lereng [[Pegunungan Menoreh|Pegunungan Kulon Progo]] yang mengancam di wilayah Kulon Progo bagian utara, dan barat, serta pada lereng Pengunungan Selatan (Baturagung) yang mengancam wilayah [[Kabupaten Gunungkidul|Gunungkidul]] bagian utara, dan bagian timur wilayah Bantul.
# Bahaya [[banjir]], terutama berpotensi mengancam daerah pantai selatan Kulon Progo, dan Bantul;
# Bahaya kekeringan berpotensi terjadi di wilayah [[Kabupaten Gunungkidul|Gunungkidul]] bagian selatan, khususnya pada kawasan bentang alam [[karst]];
# Bahaya [[tsunami]], berpotensi terjadi di daerah pantai selatan Kulon Progo, [[Kabupaten Bantul|Bantul]], dan Gunungkidul, khususnya pada pantai dengan elevasi (ketinggian) kurang dari 30m dari permukaan air laut.
# Bahaya alam akibat [[angin]] berpotensi terjadi di wilayah pantai selatan [[Kabupaten Kulon Progo|Kulon Progo]], Bantul, dan daerah-daerah Sleman bagian utara, serta wilayah [[Kota Yogyakarta|perkotaan Yogyakarta]];
# Bahaya [[gempa bumi]], berpotensi terjadi di wilayah DIY, baik gempa bumi [[tektonik]] maupun [[vulkanik]]. Gempa bumi tektonik berpotensi terjadi karena wilayah DIY berdekatan dengan kawasan tumbukan lempeng (''subduction zone'') di dasar [[Samudra Indonesia]] yang berada di sebelah selatan DIY. Selain itu secara geologi di wilayah DIY terdapat beberapa patahan yang diduga aktif. Wilayah dataran rendah yang tersusun oleh sedimen lepas, terutama hasil endapan sungai, merupakan wilayah yang rentan mengalami goncangan akibat gempa bumi.
 
=== Birokrasi dan lembaga ===
[[Berkas:Kraton Yogyakarta Pagelaran.jpg|jmpl|Keraton Yogyakarta]]
Di bidang pengembangan kelembagaan Pemerintah DIY telah menetap [[Peraturan Daerah]] (Perda) Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD DIY, Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Daerah DIY, Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi, dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja DIY; serta menerapkannya mulai tahun 2009.<ref name="ReferenceB"/>
 
Perangkat daerah di DIY antara lain terdiri atas:<ref>{{cite website|url=https://jogjaprov.go.id/|title=Portal Pemda DIY|publisher=Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta|access-date=2021-03-21|archive-date=2021-03-09|archive-url=https://web.archive.org/web/20210309040658/https://www.jogjaprov.go.id/|dead-url=no}}</ref>
{{col|2}}
* [[Sekretariat Daerah]]
* [[Sekretariat DPRD]]
* Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
* Dinas Kehutanan, dan Perkebunan
* Dinas Kelautan dan Perikanan
* Dinas Kesehatan
* Dinas Pariwisata
* Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral
* Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset
* Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
* Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
* Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah
* Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana)
* Dinas Pertanian
* Dinas Sosial
* Dinas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi
* Inspektorat
* Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
* Badan Kepegawaian Daerah
* Badan Kerja Sama, dan Penanaman Modal
* Badan Kesatuan Bangsa, dan Perlindungan Masyarakat
* Badan Ketahanan Pangan, dan Penyuluhan
* Badan Lingkungan Hidup
* Badan Pemberdayaan Perempuan, dan Masyarakat
* Badan Pendidikan, dan Pelatihan
* Badan Perpustakaan, dan Arsip Daerah
* Paniradya Kaistiméwan
* Sekretariat Komisi Pemilihan Umum DIY
* Rumah Sakit Grhasia
* Satuan Polisi Pamong Praja
{{div col end}}
 
Selain itu di DIY dibentuk Ombudsman Daerah sejak tahun 2004 dengan keputusan Gubernur. Dua dinas daerah di DIY memiliki nomenklatur dengan bahasa dan aksara Jawa, yaitu Dinas Kebudayaan disebut ''Kundha Kabudayan'' ([[Hanacaraka]]: {{Jav|ꦏꦸꦤ꧀ꦝꦏꦧꦸꦢꦪꦤ꧀}}) serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang ''Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana'' ([[Hanacaraka]]: {{Jav|ꦏꦸꦤ꧀ꦝꦤꦶꦠꦶꦩꦤ꧀ꦢꦭꦱꦂꦠꦠꦠꦱꦱꦤ}}). Nomenklatur ini juga digunakan pada dinas daerah tingkat kabupaten/kota di DIY.<ref>{{cite web|url=https://jogjaprov.go.id/berita/detail/8348-perubahan-nomenklatur-kelembagaan-kabupaten-kota-di-diy|title=Perubahan Nomenklatur Kelembagaan Kabupaten/Kota di DIY - Berita|publisher=Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta|language=id|access-date=2021-03-21|archive-date=2019-12-20|archive-url=https://web.archive.org/web/20191220012454/https://www.jogjaprov.go.id/berita/detail/8348-perubahan-nomenklatur-kelembagaan-kabupaten-kota-di-diy|dead-url=yes}}</ref>
 
== Keistimewaan ==
Menurut [[Undang-undang|Undang-Undang]] Nomor 3 tahun 1950 yang dikeluarkan oleh negara bagian Republik Indonesia yang beribu kota di Yogyakarta pada maret 1950, keistimewaan DIY mengacu pada keistimewaan yang diberikan oleh [[Undang-undang]] Nomor 22 Tahun 1948 yaitu [[Kepala daerah|Kepala Daerah]] Istimewa diangkat oleh [[Presiden Indonesia|Presiden]] dari keturunan keluarga yang berkuasa di daerah itu pada zaman sebelum Republik Indonesia, dan yang masih menguasai daerahnya, dengan syarat-syarat kecakapan, kejujuran, dan kesetiaan, dan dengan mengingat adat istiadat di daerah itu.<ref>Paragraf ini dibuat berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1948 tentang UU Pokok Pemerintahan Daerah berikut dengan Penjelasannya</ref> Selain itu, untuk Daerah Istimewa yang berasal dari gabungan daerah kerajaan dapat diangkat seorang Wakil Kepala Daerah Istimewa dengan mengingat syarat-syarat sama seperti kepala daerah istimewa. Sebab pada saat itu daerah biasa tidak dapat memiliki wakil kepala daerah. Adapun alasan keistimewaan Yogyakarta diakui oleh pemerintahan RI menurut UU Nomor 22 Tahun 1948 (yang juga menjadi landasan UU Nomor 3 Tahun 1950 mengenai pembentukan DIY), adalah Yogyakarta mempunyai hak-hak asal usul, dan pada zaman sebelum Republik Indonesia sudah mempunyai pemerintahan sendiri yang bersifat Istimewa (''zelfbestuure landschappen'').
 
Saat ini Keistimewaan DIY diatur dengan UU Nomor 13 tahun 2012 yang meliputi:<ref>(pasal 7 ayat (2)</ref>
# tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur, dan Wakil Gubernur;
# kelembagaan Pemerintah Daerah DIY;
# kebudayaan;
# pertanahan; dan
# tata ruang.
Kewenangan istimewa ini terletak di tingkatan Provinsi
 
Dalam tata cara pengisian jabatan gubernur, dan wakil gubernur salah satu syarat yang harus dipenuhi calon gubernur, dan wakil gubernur adalah bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono untuk calon Gubernur, dan bertakhta sebagai Adipati Paku Alam untuk calon Wakil Gubernur.<ref>(pasal 18 ayat (1) huruf c)</ref>
 
Kewenangan kelembagaan Pemerintah Daerah DIY diselenggarakan untuk mencapai efektivitas, dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan masyarakat berdasarkan prinsip responsibilitas, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dengan memperhatikan bentuk, dan susunan pemerintahan asli yang selanjutnya diatur dalam Perdais.
 
Kewenangan kebudayaan diselenggarakan untuk memelihara, dan mengembangkan hasil cipta, rasa, karsa, dan karya yang berupa nilai-nilai, pengetahuan, norma, adat istiadat, benda, seni, dan tradisi luhur yang mengakar dalam masyarakat DIY yang selanjutnya diatur dalam Perdais.
 
Dalam penyelenggaraan kewenangan pertanahan Kasultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Pakualamanan dinyatakan sebagai badan hukum. Kasultanan, dan Kadipaten berwenang mengelola, dan memanfaatkan tanah Kasultanan, dan tanah Kadipaten ditujukan untuk sebesar-besarnya pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Kewenangan Kasultanan, dan Kadipaten dalam tata ruang terbatas pada pengelolaan, dan pemanfaatan tanah Kasultanan, dan tanah Kadipaten yang selanjutnya diatur dalam Perdais. Perdais adalah peraturan daerah istimewa yang dibentuk oleh DPRD DIY dan Gubernur untuk mengatur penyelenggaraan Kewenangan Istimewa. Selain itu, pemerintah menyediakan pendanaan dalam rangka penyelenggaraan urusan Keistimewaan DIY dalam Anggaran Pendapatan, dan Belanja Negara sesuai dengan kebutuhan DIY dan kemampuan keuangan negara.
 
== Pendidikan ==
Beberapa Perguruan tinggi di Yogyakarta;
 
=== Perguruan tinggi negeri ===
[[Berkas:Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada 2.jpg|jmpl|250px|ka|Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada]]
 
* [[Universitas Gadjah Mada]] (UGM)
* [[Universitas Negeri Yogyakarta]] (UNY)
* [[Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga|Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga]]
* [[Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta]] (UPVYK)
* [[Institut Seni Indonesia Yogyakarta]] (ISI Yogyakarta)
* [[Akademi Angkatan Udara]] (AAU) adalah sekolah pendidikan [[TNI Angkatan Udara]]
* Akademi Kulit Kemenperin
* Poltekes Kemenkes
* Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), sebelumnya bernama Akademi Agraria
 
=== Universitas swasta ===
{{col}}
* [[Universitas Muhammadiyah Yogyakarta]] (UMY)
* [[Universitas Ahmad Dahlan]] (UAD)
* [[Universitas Alma Ata]] (UAA)
* [[Universitas Atma Jaya Yogyakarta]] (UAJY)
* [[Universitas Cokroaminoto Yogyakarta]] (UCY)
* [[Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta]]
* [[Universitas Islam Indonesia]] (UII), merupakan universitas swasta tertua di Indonesia
* [[Universitas Janabadra]] (UJB)
* [[Universitas Kristen Duta Wacana]] (UKDW)
* [[Universitas Mercu Buana Yogyakarta]] (UMBY), Sebelumnya bernama Universitas Wangsa Manggala
* [[Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta]] (Unuyo)
* [[Universitas PGRI Yogyakarta]] (UPY)
* [[Universitas Respati Indonesia]] (UNRIYO)
* [[Universitas Sanata Dharma]] (USD)
* [[Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa]] (UST)
* [[Universitas Teknologi Yogyakarta]] (UTY)
* [[Universitas Widya Mataram]] (UWM)
* [[Universitas Proklamasi 45]] (UP45)
* [[Institut Pertanian Stiper|Institut Pertanian STIPER]] (Instiper)
* [[Institut Sains & Teknologi Akprind]] (IST Akprind)
* [[Institut Teknologi Nasional Yogyakarta]] (ITNY), sebelumnya bernama STTNAS (Sekolah Tinggi Teknologi Nasional) Yogyakarta
{{div col end}}
 
=== Sekolah tinggi ===
{{col|2}}
* STIE SBI
* [[STIE YKPN]]
* [[STMIK Akakom]]
* [[STMIK AMIKOM Yogyakarta]] (dulu AMIKOM)
* Sekolah Tinggi Multi Media MMTC Yogyakarta
* [[Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir]]
* [[Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA Yogyakarta]] (STP AMPTA)
* Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarukmo Yogyakarta (STiPRAM)
* [[Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD"]]
* [[Sekolah Tinggi Teknologi Adisutjipto|Sekolah Tinggi Teknologi Adisucipto]] (STTA)
* [[Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta]] (STTKD)
* [[Sekolah Tinggi Seni Rupa dan Desain Visi Indonesia]] (STSRD Visi Indonesia),
* [[Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Achmad Yani]] Yogyakarta
* [[Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional]] (STPN) Yogyakarta
* [[Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen]] (STIM)YKPN Yogyakarta
* [[Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Guna Bangsa]] Yogyakarta
{{div col end}}
 
=== Akademi dan politeknik ===
* AA YKPN
* POLISENI
* POLTEKKES
* AKPER Notokusumo
* [[Akademi Kebidanan Yogyakarta]]
* [[Akademi Teknologi Kulit Yogyakarta]]
* [[Akademi Pertanian Yogyakarta]]
 
== Pariwisata ==
[[File:Logo Jogja Istimewa.svg|thumb|Logo "Jogja Istimewa" yang diperkenalkan pada 2015. Penggunaan huruf kecil yang dominan menggambarkan sifat masyarakat Yogyakarta yang egaliter, sederajat, dan saling bersaudara. Penulisan yang miring dengan rupa huruf simpel yang terinspirasi dari cara menulis aksara Jawa gagrag Jogja yang dominan miring melambangkan manifestasi ''youth'', ''women'', dan netizen.<ref>{{Cite news|title=Ini Makna dan Filosofi di Balik Logo Baru 'Jogja Istimewa'|url=https://jogja.tribunnews.com/2015/02/06/ini-makna-dan-filosofi-di-balik-logo-baru-jogja-istimewa|work=[[Tribunnews|Tribunnews.com]]|language=id|access-date=2021-02-25|last=esa|archive-date=2021-05-31|archive-url=https://web.archive.org/web/20210531095055/https://jogja.tribunnews.com/2015/02/06/ini-makna-dan-filosofi-di-balik-logo-baru-jogja-istimewa|dead-url=no}}</ref>]]
=== Wisata candi ===
{{col|3}}
* [[Candi Prambanan]]
* [[Candi Kalasan]]
* [[Situs Ratu Boko]]
* [[Candi Ijo]]
* [[Candi Abang]]
* [[Candi Gampingan]]
* [[Candi Sari]]
* [[Candi Kedulan]]
* [[Candi Sambisari]]
* [[Candi Sorogedug]]
* [[Candi Kimpulan]]
* [[Candi Gembirowati]]
* [[Candi Klodangan]]
* [[Candi Banyunibo]]
* [[Candi Morangan]]
* [[Candi Risan]]
* [[Candi Palgading]]
* [[Candi Watu Gudhig]]
* [[Candi Dawangsari]]
* [[Candi Miri]]
* [[Candi Keblak]]
* [[Candi Gebang]]
* [[Candi Barong]]
* [[Candi Pringtali]]
* [[Candi Plembutan]]
* [[Situs Mantup]]
* [[Situs Payak Bantul|Situs Payak]]
* [[Situs Mangir]]
* [[Situs Arca Bugisan]]
* [[Situs Arca Gupolo]]
* [[Situs Gua Sentono]]
* [[Situs Sokoliman]]
* [[Situs Gondangan]]
* [[Situs Bleberan]]
{{div col end}}
 
=== Wisata pantai ===
{{col|3}}
'''Area Bantul 1'''
* [[Pantai Parangtritis]]
* [[Pantai Parangkusumo]]
* [[Pantai Parangendog]]
* [[Pantai Depok]]
'''Area Bantul 2'''
* [[Pantai Samas]]
* [[Pantai Pandansari]]
* [[Pantai Goa Cemara]]
* [[Pantai Kuwaru]]
* [[Pantai Baru]]
* [[Pantai Pandansimo]]
'''Area Gunungkidul 1'''
* [[Pantai Baron]]
* [[Pantai Kukup]]
* [[Pantai Drini|Pantai Drini/Pulau Drini]]
* [[Pantai Watukodok]]
* [[Pantai Sepanjang]]
* [[Pantai Krakal]]
* [[Pantai Sadranan]]
* [[Pantai Sundak]]
* [[Pantai Pulang Sawal]]
* [[Pantai Slili]]
'''Area Gunungkidul 2'''
* [[Pantai Pok Tunggal]]
* [[Pantai Sadeng]]
* [[Pantai Ngetun]]
* [[Pantai Timang]]
* [[Pantai Jogan]]
* [[Pantai Nglambor]]
* [[Pantai Siung]]
* [[Pantai Wediombo]]
* [[Pantai Jungwok]]
'''Area Gunungkidul 3'''
* [[Pantai Ngobaran]]
* [[Pantai Ngrenehan]]
* [[Pantai Butuh]]
* [[Pantai Gesing]]
* [[Pantai Wohkudu]]
* [[Pantai Grigak]]
'''Area Kulonprogo'''
* [[Pantai Glagah Indah]]
* [[Pantai Congot]]
* [[Pantai Bugel]]
* [[Pantai Trisik]]
{{div col end}}
 
=== Wisata gua ===
{{col|3}}
* [[Gua Banteng]]
* [[Gua Banyaksongo]]
* [[Gua Bribin]]
* [[Gua Cemplong]]
* [[Gua Cerme]]
* [[Gua Cikal]]
* [[Gua Dagang]]
* [[Gua Dengok]]
* [[Gua Gebang]]
* [[Gua Gebangtinatar]]
* [[Gua Grengseng]]
* [[Gua Grubug]]
* [[Gua Grubuk]]
* [[Gua Jepang]]
* [[Gua Jlamprong]]
* [[Gua Jomblang]]
* [[Kali Suci|Gua Kali Suci]]
* [[Gua Kaligede]]
* [[Gua Kebon]]
* [[Gua Kedokan]]
* [[Gua Kesirat]]
* [[Gua Kiskendo]]
* [[Gua Langse]]
* [[Gua Maria Jatiningsih]]
* [[Gua Mariatritis]]
* [[Gua Ngingrong]]
* [[Gua Ngobaran]]
* [[Gua Ngularan]]
* [[Gua Nogosari]]
* [[Gua Pari]]
* [[Gua Pindul]]
* [[Gua Ploso]]
* [[Gua Rancang Kencono]]
* [[Gua Rancang]]
* [[Gua Selarong]]
* [[Gua Semuluh]]
* [[Gua Seropan]]
* [[Gua Sigolo-golo]]
* [[Gua Sioyot]]
* [[Gua Slisi]]
* [[Gua Sodong]]
* [[Gua Sriti]]
* [[Gua Sumurup]]
* [[Gua Sunan Mas]]
* [[Gua Sundak]]
* [[Gua Tapan]]
* [[Gua Toto]]
{{div col end}}
 
=== Wisata belanja ===
{{col|3}}
* [[Malioboro]]
* [[Pasar Beringharjo]]
* [[XT Square]]
* [[Kasongan]]
* [[Pasar Seni Gabusan]]
* [[Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta|Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTY)]]
* [[Pasar Klithikan]]
* [[Plaza Ambarrukmo|Ambarrukmo Plaza]]
* [[Galeria Mall]]
* [[Malioboro Mall]]
* [[Ramai Family Mall (RaFa)]]
* [[Saphir Square]]
* [[Hartono Lifestyle Mall Yogyakarta]]
* [[Sahid Yogya Lifestyle City]]
* [[Jogja City Mall]]
* [[Pasar Ngasem]]
{{div col end}}
 
=== Wisata alam ===
{{col|3}}
* [[Kaliurang]]
* [[Wanagama]]
* [[Kaliadem]]
* [[Gunung Merapi|Lereng Merapi]]
* [[Tebing Breksi]]
* [[Bukit Teletubbies]]
* [[Kebun Buah Mangunan]]
* [[Hutan Pinus Mangunan]]
* [[Hutan Pinus Pengger]]
* [[Jurang Tembelan]]
* [[Bukit Bego]]
* [[Gardu Pandang Lemah Rubuh]]
* [[Selopamioro Adventure Park]]
* [[Air terjun Tuwondo|Air Terjun Tuwondo]]
* [[Curug Pulosari]]
* [[Air Terjun Sri Gethuk]]
* [[Gunung Nglanggeran]]
* [[Embung Nglanggeran]]
* [[Kalibiru|Wisata Alam Kalibiru]]
* [[Puncak Suroloyo]]
* [[Waduk Sermo]]
{{div col end}}
 
=== Lain-lain ===
{{col|3}}
* [[Kebun Binatang Gembira Loka]]
* [[Istana Air Taman Sari]]
* [[Situs Warungboto]]
* [[Museum Monumen Yogya Kembali|Monumen Jogja Kembali]]
* [[Museum Keraton Yogyakarta]]
* [[Museum Sonobudoyo]]
* [[Pemakaman Imogiri]]
* [[Merapi Park]]
* [[The Lost World Castle]]
* [[Bantul, Bantul|Kerajinan Kulit Manding Bantul]]
* [[Taman Pintar Yogyakarta]] (Wisata Edukasi Tengah Kota)
* [[Pasarean Giri Gondo|Pemakaman Girigondo]]
* [[Sendratari Ramayana Prambanan]] (merupakan sebuah pertunjukan yang menggabungkan [[tari]] dan [[drama]] tanpa [[dialog]], diangkat dari [[Ramayana|kisah Ramayana]]).
{{div col end}}
 
== Provinsi/negara bagian kembar ==
* {{flagicon|Jepang}} '''[[Prefektur Kyoto]]''', [[Jepang]]<ref>{{cite web |url=http://www.pref.kyoto.jp/en/01-04-02.html |title=Kyoto prefecture List of Friendly and Sister City |publisher=pref.kyoto.jp |access-date=2011-02-07 |archive-date=2012-02-05 |archive-url=https://web.archive.org/web/20120205044137/http://www.pref.kyoto.jp/en/01-04-02.html |dead-url=no }}</ref>
* {{flagicon|Amerika Serikat}} '''[[California|Negara Bagian California]]''', [[Amerika Serikat]]<ref>{{cite web |url=https://soir.senate.ca.gov/scr23 |title=California's Sister-State Relationship with Special Province of Yogyakarta, Indonesia |publisher=California Senate|location=Sacramento|access-date=2020-01-06 |archive-date=2019-12-20 |archive-url=https://web.archive.org/web/20191220224726/https://soir.senate.ca.gov/scr23 |dead-url=no }}</ref>
*{{Flagicon|South Korea}} '''[[Gyeongsangbuk-do]]''', [[Korea Selatan]]<ref>{{cite web|url=http://www.gb.go.kr/eng/page.jsp?largeCode=community&mediumCode=faq&smallCode=&url=&BD_URL=%2FnCommon%2FnBoard%2Fboard.jsp&BD_CODE=eng_faq&LANGCODE=English&B_STEP=188099&cmd=2|title=Gyeongsangbuk-do Province Website|access-date=2021-03-11|archive-date=2019-11-15|archive-url=https://web.archive.org/web/20191115081440/http://www.gb.go.kr/eng/page.jsp?largeCode=community&mediumCode=faq&smallCode=&url=&BD_URL=%2FnCommon%2FnBoard%2Fboard.jsp&BD_CODE=eng_faq&LANGCODE=English&B_STEP=188099&cmd=2|dead-url=no}}</ref>
*{{Flagicon|Austria}} '''[[Tyrol]]''', [[Austria]]<ref>{{cite book|title=Bunga Rampai Kerjasama Luar Negeri Propinsi DIY|date=2006|publisher=Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta|location=Yogyakarta}}</ref>
*{{Flagicon|Thailand}} '''[[Provinsi Chiang Mai|Chiang Mai]]''', [[Thailand]]<ref>{{Cite web |url=http://www.chiangmai.go.th/meet_file/sarupCM2557.pdf |title=Archived copy |access-date=2016-06-23 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160816045246/http://www.chiangmai.go.th/meet_file/sarupCM2557.pdf |archive-date=2016-08-16 |url-status=dead }}</ref>
 
== Lihat pula ==
{{wikisource|Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950}}
* [[Daftar Provinsi Indonesia]]
* [[Kasultanan Yogyakarta]]
* [[Kadipaten Paku Alaman]]
* [[Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat]]
* [[Sejarah Keistimewaan dan Pemerintahan Prop. DIY]]
* [[Daftar museum di Yogyakarta]]
* [[Daftar Provinsi Indonesia|Daftar provinsi di Indonesia]]
* [[TransJogja]]
* [[Daftar tokoh Yogyakarta]]
 
== Pranala luarGaleri ==
<gallery>
* [http://www.pemda-diy.go.id Situs resmi pemerintah provinsi]
Berkas: Yogyakarta Indonesia Tugu-Yogyakarta-02.jpg|'''Tugu Golong-Giling''', sebagai identitas [[Yogyakarta]]
* [http://www.jogja.go.id Situs Pemerintah Kota Yogyakarta]
Berkas:Yogyakarta International Airport terminal.jpg|Terminal '''Yogyakarta International Airport (YIA)''' di [[Kulonprogo]], Yogyakarta
{{BI|Yogyakarta}}
Berkas:Parangtritis Beach 2011 5.JPG|'''Pantai Parangtritis''', yang terletak di [[Kabupaten Bantul]], Yogyakarta
* [http://www.yogyes.com/id/ Yogyakarta, Surga Wisatawan di Pulau Jawa]
Berkas:Javanese grasshopper.jpg|'''Belalang kayu''', gorengannya menjadi makanan khas [[Gunungkidul]], Yogyakarta
Berkas:Kalibiru, Bluriver.jpg|'''Kalibiru National Park''', adalah spot wisata alam untuk selfie, gathering dan acara-acara outdoor lainnya.
Berkas:Prambanan ijo09 4.jpg|'''Candi Ijo''', yang terletak di [[Kabupaten Sleman]], Yogyakarta
</gallery>
 
== Keterangan ==
{{notelist}}
 
== Referensi ==
{{reflist|2}}
 
== Pranala luar ==
{{wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012}}
* {{id}} {{resmi|jogjaprov.go.id}}
{{BI|Yogyakarta}}
{{s-start}}
{{s-box
Baris 298 ⟶ 793:
|years=1950–1965
|before=[[Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat]]{{br}}[[Kadipaten Paku Alaman]]
|after=Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
}}
{{s-box
|title=Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
|years=1965–sekarang1965–2012
|before=Daerah Istimewa Yogyakarta
|after=''Sedang berjalan''
Baris 309 ⟶ 804:
 
{{Geographic location
|Centre = DIDaerah Istimewa Yogyakarta
|North = [[Jawa Tengah]]
|Northeast = [[Jawa Tengah]]
|East = [[Jawa TimurTengah]]
|Southeast = [[JawaSamudra TimurHindia]]
|South = [[Samudra Hindia]]
|Southwest = [[Samudra Hindia]]
|West = [[Jawa TimurTengah]]
|Northwest = [[Jawa TimurTengah]]
}}
 
{{Navboxes
|title=Pranala ke artikel terkait: Daerah Istimewa Yogyakarta
|list={{Topik Yogyakarta}}
{{Daerah Istimewa Yogyakarta}}
{{Provinsi Indonesia}}
{{Jawa}}
}}
{{Authority control}}
{{coor title dm|7|52|S|110|25|E|region:ID_type:adm1st|display=title}}
 
[[Kategori:Daerah Istimewa Yogyakarta| ]]
[[Kategori:Daerah istimewa di Indonesia]]
 
[[Kategori:Negara dan wilayah yang didirikan tahun 1755]]
[[ar:يوجياكرتا]]
[[Kategori:Provinsi di Indonesia|Yogyakarta]]
[[cs:Yogyakarta (provincie)]]
[[de:Yogyakarta]]
[[en:Special Region of Yogyakarta]]
[[es:Yogyakarta]]
[[fa:یوگیاکارتا]]
[[fi:Yogyakarta]]
[[fr:Territoire spécial de Yogyakarta]]
[[hak:Ngit-ngiâ Thi-fông Thi̍t-khî]]
[[it:Yogyakarta]]
[[ja:ジョグジャカルタ特別州]]
[[jv:Dhaérah Istiméwa Yogyakarta]]
[[ko:욕야카르타]]
[[map-bms:Daerah Istimewa Yogyakarta]]
[[ms:Daerah Istimewa Yogyakarta]]
[[nl:Jogjakarta]]
[[pl:Yogyakarta (okręg)]]
[[pt:Yogyakarta]]
[[ru:Джокьякарта (особый округ)]]
[[su:Yogyakarta]]
[[sv:Yogyakarta (region)]]
[[uk:Джок'якарта (спеціальний округ)]]
[[vi:Yogyakarta]]
[[war:Nalalaín nga Rehiyon han Yogyakarta]]
[[zh:日惹]]