Yibbum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(21 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{pisahkan|Perkawinan levirat}}
[[Berkas:Rembrandt's school Tamar.JPG|jmpl|300px|Lukisan Yehuda dan Tamar karya [[Rembrandt]] pada tahun 1650-an. Ilustrasi praktik yibbum dalam kisah dalam [[Alkitab]] yang meriwayatkan kehidupan Yehuda dan Tamar.]]
'''Yibbum'''
== Aturan ==
Konsep yibbum tidak unik untuk Yudaisme.<ref name="Br"></ref> Dikenal sebagai perkawinan [[Hukum Musa]] (ketika pernikahan adalah untuk saudara almarhum) atau warisan janda (saat itu adalah untuk setiap saudara laki-laki yang masih hidup), telah dilakukan oleh masyarakat lain dengan struktur klan yang kuat.<ref name="Br"></ref> Hal ini atau dikenal dalam masyarakat termasuk Punjabi, Jat, Hun (Cina "Xiongnu", "Hsiong-nu", dll), Mongol, dan Tibet.<ref name="Br"></ref>▼
Berikut adalah aturan dari [[Alkitab Ibrani]] yaitu [[Kitab Ulangan]] [[Ulangan 25|pasal 25 ayat 5-10]] mengenai yibbum:
"Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang daripada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban yibbum."<ref>{{Alkitab|Ulangan 25:5}}</ref>
=== Keturunan ===
"Maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel."<ref>{{Alkitab|Ulangan 25:6}}</ref>
===
"Namun, jika orang itu tidak suka mengambil isteri saudaranya, maka haruslah isteri saudaranya itu pergi ke pintu gerbang menghadap para tua-tua serta berkata: "Iparku menolak menegakkan nama saudaranya di antara orang Israel, ia tidak mau melakukan kewajiban perkawinan ipar dengan aku".<ref>{{Alkitab|Ulangan 25:7}}</ref>
Kemudian para tua-tua kotanya haruslah memanggil orang itu dan berbicara dengan dia. Jika ia tetap berpendirian dengan mengatakan: Aku tidak suka mengambil dia sebagai istei, maka haruslah isteri saudaranya itu datang kepadanya di hadapan para tua-tua, "menanggalkan kasut" orang itu dari kakinya, meludahi mukanya sambil menyatakan: Beginilah harus dilakukan kepada orang yang tidak mau membangun keturunan saudaranya. Dan di antara orang Israel namanya haruslah disebut: Kaum yang kasutnya ditanggalkan orang."<ref>{{Alkitab|Ulangan 25:8-10}}</ref>
== Pelaksanaan ==
* Satu pelaksanaan aturan perkawinan ipar ini dicatat dalam [[Kitab Rut]]. Dalam [[Rut 2|pasal 2 Kitab Rut]] dikisahkan bahwa [[Naomi]] menerangkan aturan ini kepada [[Rut]], menantunya yang berasal dari [[Moab]], bukan dari [[suku Israel]]. Kemudian di [[Rut 3|pasal 3]] diceritakan bahwa [[Rut]] disuruh [[Naomi]] meminta [[Boas]] untuk melaksanakan aturan ini. Boas membawa perkara ini di hadapan para penatua kota dan akhirnya Boas menikahi Rut dalam aturan ini (lihat [[Rut 4|Kitab Rut pasal 4]]).
* Di [[Kitab 1 Tawarikh]] dicatat bahwa [[Syela bin Yehuda|Syela atau Sela]], putra [[Yehuda]] yang ke-3, menamai putra sulungnya, Er, yaitu nama almarhum putra sulung [[Yehuda]], yang berarti juga abang sulung Syela. Dengan demikian Syela melaksanakan aturan perkawinan levirat untuk menyambung nama abangnya yang mati tanpa meninggalkan putra itu.<ref>{{Alkitab|1 Tawarikh 4:21}}</ref>
== Pada suku bangsa lain ==
▲Konsep
=== Indonesia ===
Di Indonesia dan kepulauan Nusantara, perkawinan ini disebut sebagai '''[[:wikt:ganti tikar|ganti tikar]]''' (peribahasa: [[:q:lepas bantal berganti tikar|lepas bantal berganti tikar]]), '''[[:wikt:ganti lapik|ganti lapik]]''', atau '''[[:wikt:turun ranjang|turun ranjang]]'''
== Referensi ==
{{reflist}}
== Lihat pula ==
[[Kategori: Yahudi]]▼
* [[Rut]]
* Bagian [[Alkitab]] yang berkaitan: [[Ulangan 25]], [[Rut 3]], [[Rut 4]], [[Matius 22]], [[Markus 12]], [[Lukas 20]].
[[
[[Kategori:Perjanjian Lama]]
|