Hak cipta penulis: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Rescuing 5 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5 |
||
(40 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Writer.jpg|jmpl|Hak Cipta Penulis]]
'''Hak cipta penulis''' adalah bagian dari hukum [[Hak Cipta]]. Istilah ini merupakan terjemahan langsung dari istilah '''''droit d'auteur''''' [[
▲'''Hak cipta penulis''' adalah bagian dari hukum [[Hak Cipta]]. Istilah ini merupakan terjemahan langsung dari istilah '''''droit d'auteur''''' [[Perancis]] (juga [[Jerman]] ''Urheberrecht'') dan pada umumnya digunakan dalam hubungan dengan undang-undang hak cipta dari negara-negara perdata dan [[Hukum Uni Eropa]]. Hak-hak Penulis dilindungi secara internasional oleh [[Konvensi Bern tentang Perlindungan Karya Sastra dan Seni]]. Penulis memiliki arti yang sangat luas, bisa termasuk dalam komposer, seniman, dan bahkan arsitek. Secara umum, penulis adalah orang yang menyebabkan kreativitas kerja dilindungi, walaupun pastinya memiliki definisi yang berbeda-beda disetiap negara.
'''Hak-hak penulis''' memiliki dua komponen yang pertama: hak ekonomi dalam pekerjaan yaitu merupakan hak kekayaan yang memiliki waktu terbatas dan dapat ditransfer dari penulis kepada orang lain melalui cara yang sama seperti harta lainnya.
Perlindungan hak-hak moral penulis didasarkan pada pandangan bahwa karya kreatif ada dalam beberapa ekspresi dari kepribadian sang penulis.
== Hukum Perdata Hak Penulis ==
'''Hak-hak penulis''' dan hukum [[Hak cipta]] mempunyai banyak objek yang dilindungi yang muncul dari kreativitas penulis dan bukan dari usaha yang sederhana atau semacam investasi (lihat Feist v. Pedesaan di Amerika Serikat): kedua undang-undang [[Hak cipta]] [[Prancis]] dan [[Jerman]] melindungi "karya pikiran" (oeuvres de l'esprit).
Hukum umum: pemilik memiliki hak cipta dalam pekerjaan yang dibuat oleh karyawan
Hukum perdata: pemilik menikmati hak eksklusif untuk hak-hak ekonomi dalam pekerjaan yang dibuat oleh karyawan
Sistem [[Hukum perdata]] juga kuat dalam melindungi hak-hak moral dari penulis, dengan alasan bahwa kreativitas mereka pantas diberikan perlindungan sebagai bagian integral dari kepribadian mereka.
== Prinsip Asimilasi ==
Prinsip ini muncul dalam Prosiding kedua Konvensi Bern, dan Konvensi Hak Cipta Universal, dan memiliki nilai baik untuk karya yang diterbitkan, baik untuk yang tidak biasa.<ref name="asimilasi">{{it}} [http://www.interlex.it/testi/convberna.htm |titolo=art. 5, comma 1, CUB |editore= interlex|data= |accesso] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230522171203/http://www.interlex.it/testi/convberna.htm |date=2023-05-22 }}</ref>
Menurut prinsip ini:
* Setiap negara wajib untuk memberikan kepada penulis-penulis asing perlindungan yang sama yang sesuai untuk warga negara sendiri di wilayah mereka.<ref name="asimilasi"/>
* Prinsip asimilasi alami berlaku hanya untuk negara-negara yang menjadi anggota konvensi internasional yang menyediakan untuk itu. Prinsip yang sama tidak berlaku untuk negara-negara bukan anggota konvensi.<ref name="asimilasi"/>
== Undang-Undang Hak Cipta (Penulis) Di Indonesia ==
Ciptaan yang '''dilindungi hak cipta di Indonesia''' mencakup:
* [[Buku]]
* [[Pamflet]]
* [[Pidato]]
* [[Lagu]] dengan atau tanpa teks
* [[Drama]] dan [[Drama musikal]]
* [[Seni rupa]] dalam segala bentuk seni batik, dan lain-lainnya.<ref name="UU">* {{id}} [http://www.dgip.go.id/article/articleview/36/1/9/ Tanya jawab hak cipta] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20060927173253/http://www.dgip.go.id/article/articleview/36/1/9/ |date=2006-09-27 }} di situs Ditjen HKI Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI</ref> Ciptaan hasil pengalihwujudan seperti terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai (misalnya buku yang berisi kumpulan karya tulis, himpunan lagu yang direkam dalam satu media, serta komposisi berbagai karya tari pilihan), dan [[database]] dilindungi sebagai ciptaan tersendiri tanpa mengurangi hak cipta atas ciptaan asli (UU 19/2002 pasal 12).
▲Ciptaan hasil pengalihwujudan seperti terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai (misalnya buku yang berisi kumpulan karya tulis, himpunan lagu yang direkam dalam satu media, serta komposisi berbagai karya tari pilihan), dan [[database]] dilindungi sebagai ciptaan tersendiri tanpa mengurangi hak cipta atas ciptaan asli (UU 19/2002 pasal 12). <ref name="UU"/>
Istilah '''Hak Penulis''' digunakan dalam [[Hukum Uni Eropa]].<ref name="uni eropa">See, e.g., "[http://eur-lex.europa.eu/LexUriServ/LexUriServ.do?uri=CELEX:32006L0116:EN:NOT Article 1. Duration of authors' rights] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20131022050952/http://eur-lex.europa.eu/LexUriServ/LexUriServ.do?uri=CELEX:32006L0116:EN:NOT |date=2013-10-22 }}", Directive 2006/116/EC of the European Parliament and of the Council of 12 December 2006 on the term of protection of copyright and certain related rights.</ref> Istilah tersebut setara dalam hukum Inggris dan Irlandia adalah "hak cipta dalam sebuah karya sastra, drama, musik atau seni"<ref name="sastra">[http://www.opsi.gov.uk/si/si1995/Uksi_19953297_en_3.htm#mdiv5 reg. 5, Duration of Copyright and Rights in Performances Regulations 1995 No. 3297] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20061109192459/http://www.opsi.gov.uk/si/si1995/Uksi_19953297_en_3.htm#mdiv5 |date=2006-11-09 }}, ISBN 0-11-053833-1; regs. 3–5, [http://www.wipo.int/clea/docs_new/en/ie/ie020en.html European Communities (Term of Protection of Copyright) Regulations, 1995 (S.I. No. 158 of 1995)] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20070311125424/http://www.wipo.int/clea/docs_new/en/ie/ie020en.html |date=2007-03-11 }}</ref>
=== Jerman ===
Objek yang dilindungi [[hak cipta]], dalam semua sistem hukum adalah sebuah karya seni.
=== Italia ===
▲== Hak Cipta Penulis Di Jerman ==
'''Hukum hak cipta Italia''' terutama diatur oleh [http://www.interlex.it/testi/l41_633.htm Legge 22 aprile 1941, n. 633] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230611153549/http://www.interlex.it/testi/l41_633.htm |date=2023-06-11 }} Selanjutnya amendemen dan artikel. 2575 et seq. para [[KUH Perdata]]. ([[S: Sipil Kode / Buku V / IX | Buku Lima - Title IX: Dari hak kekayaan intelektual pada penemuan-penemuan dan industri]])
▲Objek yang dilindungi [[hak cipta]], dalam semua sistem hukum adalah sebuah karya seni. <ref name="hak dijerman">{{de}} [[↑ Stig Strömholm: Copyright Comparison of Laws. In: Eugen Ulmer und Gerhard Schricker (Hrsg.): International Encyclopedia of Comparative Law. Volume XIV: Copyright, Mohr Siebeck, Tübingen 2007, 3-5–3-10]] </ref> Sebuah hukum menentukan apa yang harus dilindungi sebagai karya. <ref name="hak dijerman"/> Sebagian besar jurisdiksi yang digunakan saat ini sesuai dengan Konvensi Bern berpengaruh revisi 1908 tipe campuran: Ini adalah pertama kali dalam bentuk didefinisikan umum dan lebih lanjut, obyek perlindungan (Jerman: "karya sastra, sains dan seni," Perancis: "oeuvre de l ' esprit "dalam seni L.112-18 CPI)dan diperpanjang oleh koleksi. <ref name="hak dijerman"/> Tradisi hukum hukum umum sesuai dengan Copyright Inggris, Desain dan Paten UU 1988 dan U. S. Copyright Act tahun 1976, fokus pada daftar panjang dengan definisi hukum yang terpisah pada awal hukum. <ref name="hak dijerman"/>
== Lihat pula ==
* [[IKAPI]] (Ikatan Penerbit Indonesia)
* [[Plagiarisme]]
== Referensi ==
Baris 37 ⟶ 48:
[[Kategori:Komunikasi]]
[[Kategori:Menulis]]
|