Hak cipta penulis: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Rescuing 5 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5 |
||
(22 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Writer.jpg|jmpl|Hak Cipta Penulis]]
'''Hak cipta penulis''' adalah bagian dari hukum [[Hak Cipta]]. Istilah ini merupakan terjemahan langsung dari istilah '''''droit d'auteur''''' [[
▲'''Hak cipta penulis''' adalah bagian dari hukum [[Hak Cipta]]. Istilah ini merupakan terjemahan langsung dari istilah '''''droit d'auteur''''' [[Perancis]] (juga [[Jerman]] ''Urheberrecht'') dan pada umumnya digunakan dalam hubungan dengan undang-undang hak cipta dari negara-negara perdata dan [[Hukum Uni Eropa]]. Hak-hak Penulis dilindungi secara internasional oleh [[Konvensi Bern tentang Perlindungan Karya Sastra dan Seni]]. Penulis memiliki arti yang sangat luas, bisa termasuk dalam komposer, seniman, dan bahkan arsitek. Secara umum, penulis adalah orang yang menyebabkan kreativitas kerja dilindungi, walaupun pastinya memiliki definisi yang berbeda-beda disetiap negara.
'''Hak-hak penulis''' memiliki dua komponen yang pertama: hak ekonomi dalam pekerjaan yaitu merupakan hak kekayaan yang memiliki waktu terbatas dan dapat ditransfer dari penulis kepada orang lain melalui cara yang sama seperti harta lainnya.<ref name="Berne">{{en}}[http://www.wipo.int/treaties/en/ip/berne/trtdocs_wo001.html Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Works] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120911051959/http://www.wipo.int/treaties/en/ip/berne/trtdocs_wo001.html |date=2012-09-11 }}</ref> Dan yang kedua adalah hak moral dari penulis.<ref name="Berne"/> Mereka dimaksudkan untuk memungkinkan penulis untuk mendapatkan keuntungan finansial dari ciptaan nya, dan termasuk hak untuk mengizinkan reproduksi karya dalam bentuk apapun (Pasal 9, Berne Convention).<ref name="Berne"/> Para penulis karya dramatis (drama, dll) juga memiliki hak untuk mengotorisasi kinerja publik karya-karya mereka (Pasal 11, Berne Convention).<ref name="Berne"/>
Perlindungan hak-hak moral penulis didasarkan pada pandangan bahwa karya kreatif ada dalam beberapa ekspresi dari kepribadian sang penulis.
== Hukum Perdata Hak Penulis ==
'''Hak-hak penulis''' dan hukum [[Hak cipta]] mempunyai banyak objek yang dilindungi yang muncul dari kreativitas penulis dan bukan dari usaha yang sederhana atau semacam investasi (lihat Feist v. Pedesaan di Amerika Serikat): kedua undang-undang [[Hak cipta]] [[Prancis]] dan [[Jerman]] melindungi "karya pikiran" (oeuvres de l'esprit).<ref name="Perdata">{{UK}} [http://eur-lex.europa.eu/LexUriServ/LexUriServ.do?uri=CELEX:31993L0098:EN:HTML Modifications to the duration of copyright were by transposition of Council Directive 93/98/EEC of 29 October 1993 harmonizing the term of protection of copyright and certain related rights, OJ no. L290 of 24 November 1993, p. 9.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20221119034453/https://eur-lex.europa.eu/LexUriServ/LexUriServ.do?uri=CELEX:31993L0098:EN:HTML |date=2022-11-19 }}</ref> Hal ini mengakibatkan sistem [[hukum perdata]] melakukan tindakan untuk mengadopsi hubungan yang kuat antara hak (setidaknya pada awalnya) dan seorang penulis: hak kepemilikan diawali dengan korporasi yang sangat terbatas atau bahkan tidak mungkin (seperti di Jerman).<ref name="Perdata"/> Jurisdiksi hukum umum lebih bersedia untuk menerima kepemilikan perusahaan [[Hak cipta]], seperti dalam karya prinsip [[Amerika Serikat]] untuk menyewa. Meskipun perbandingan berikut ini sederhana dan bergantung pada hukum yang tepat dari masing-masing negara, sulit untuk melihat perbedaan efektif dalam dua situasi:
Hukum umum: pemilik memiliki hak cipta dalam pekerjaan yang dibuat oleh karyawan
Baris 15:
Sistem [[Hukum perdata]] juga kuat dalam melindungi hak-hak moral dari penulis, dengan alasan bahwa kreativitas mereka pantas diberikan perlindungan sebagai bagian integral dari kepribadian mereka.<ref name="Perdata"/> Perlindungan kepribadian di yurisdiksi hukum umum telah lama terpisah dari hukum [[Hak cipta]], yang merupakan kesalahan seperti pencemaran nama baik.<ref name="Perdata"/>
== Prinsip Asimilasi ==
Prinsip ini muncul dalam Prosiding kedua Konvensi Bern, dan Konvensi Hak Cipta Universal, dan memiliki nilai baik untuk karya yang diterbitkan, baik untuk yang tidak biasa.<ref name="asimilasi">{{it}} [http://www.interlex.it/testi/convberna.htm |titolo=art. 5, comma 1, CUB |editore= interlex|data= |accesso] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230522171203/http://www.interlex.it/testi/convberna.htm |date=2023-05-22 }}</ref>
Menurut prinsip ini:
* Setiap negara wajib untuk memberikan kepada penulis-penulis asing perlindungan yang sama yang sesuai untuk warga negara sendiri di wilayah mereka.<ref name="asimilasi"/>
* Prinsip asimilasi alami berlaku hanya untuk negara-negara yang menjadi anggota konvensi internasional yang menyediakan untuk itu. Prinsip yang sama tidak berlaku untuk negara-negara bukan anggota konvensi.<ref name="asimilasi"/>
== Undang-Undang Hak Cipta (Penulis) Di Indonesia ==
Ciptaan yang '''dilindungi hak cipta di Indonesia''' mencakup:
* [[Buku]]
* [[Pamflet]]
* [[Pidato]]
* [[Lagu]] dengan atau tanpa teks
* [[Drama]] dan [[Drama musikal]]
* [[Seni rupa]] dalam segala bentuk seni batik, dan lain-lainnya.<ref name="UU">* {{id}} [http://www.dgip.go.id/article/articleview/36/1/9/ Tanya jawab hak cipta] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20060927173253/http://www.dgip.go.id/article/articleview/36/1/9/ |date=2006-09-27 }} di situs Ditjen HKI Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI</ref> Ciptaan hasil pengalihwujudan seperti terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai (misalnya buku yang berisi kumpulan karya tulis, himpunan lagu yang direkam dalam satu media, serta komposisi berbagai karya tari pilihan), dan [[database]] dilindungi sebagai ciptaan tersendiri tanpa mengurangi hak cipta atas ciptaan asli (UU 19/2002 pasal 12).<ref name="UU"/>▼
▲Ciptaan hasil pengalihwujudan seperti terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai (misalnya buku yang berisi kumpulan karya tulis, himpunan lagu yang direkam dalam satu media, serta komposisi berbagai karya tari pilihan), dan [[database]] dilindungi sebagai ciptaan tersendiri tanpa mengurangi hak cipta atas ciptaan asli (UU 19/2002 pasal 12).<ref name="UU"/>
== Hak Cipta Penulis Di Negara-Negara Lain ==
Istilah '''Hak Penulis''' digunakan dalam [[Hukum Uni Eropa]].<ref name="uni eropa">
=== Jerman ===
Objek yang dilindungi [[hak cipta]], dalam semua sistem hukum adalah sebuah karya seni.<ref name="hak dijerman">{{de}} Adolf Sprudzs: The International Encyclopedia of Comparative Law: A Bibliographical Status Report. In: The American Journal of Comparative Law. Vol. 28, Nr. 1, 1980, S. 93–104.</ref> Sebuah hukum menentukan apa yang harus dilindungi sebagai karya.<ref name="hak dijerman"/> Sebagian besar jurisdiksi yang digunakan saat ini sesuai dengan Konvensi Bern berpengaruh revisi 1908 tipe campuran: Ini adalah pertama kali dalam bentuk didefinisikan umum dan lebih lanjut,
=== Italia ===
'''Hukum hak cipta Italia''' terutama diatur oleh [http://www.interlex.it/testi/l41_633.htm Legge 22 aprile 1941, n. 633] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230611153549/http://www.interlex.it/testi/l41_633.htm |date=2023-06-11 }} Selanjutnya amendemen dan artikel. 2575 et seq. para [[KUH Perdata]]. ([[S: Sipil Kode / Buku V / IX | Buku Lima - Title IX: Dari hak kekayaan intelektual pada penemuan-penemuan dan industri]])
== Lihat
* [[IKAPI]] (Ikatan Penerbit Indonesia)
* [[Plagiarisme]]
Baris 41 ⟶ 48:
[[Kategori:Komunikasi]]
[[Kategori:Menulis]]
|