Fardu kifayah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
ترجمان05 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(23 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
'''FardhuFardu Kifayahkifayah''' ({{lang-ar|فرض كفاية}}) adalah status [[hukum]] dari sebuah aktivitas dalam [[Islam]] yang wajib dilakukan, namuntetapi bila sudah dilakukan oleh [[muslim]] yang lain maka kewajiban ini gugur. Contoh aktivitas yang tergolong fardu kifayah:
Contoh aktivitas yang tergolong Fardhu Kifayah :
* [[ShalatSalat Jenazah|MenshalatiMenyalatkan jenazah]] orang [[Muslimmuslim]].
*Memandikan, mengkafani serta menguburkan jenazah orang Muslimin.
* Belajar ilmu tertentu (misal:misalnya [[kedokteranKedokteran]], [[ekonomiEkonomi]],dan dll[[Tajwid]]).
* Amar ma'ruf nahi munkar
* Jihad ibtida`'i
نز
* Mendirikan Khilafah
Suatu perbuatan yang semula hukumnya fardhufardu kifayah bisa menjadi fardhufardu 'ain apabila perbuatan dimaksud belum dapat terlaksana dengan hanya mengandalkan sebagian dari kaum muslimin saja.{{cn}}
* dll
 
Suatu perbuatan yang semula hukumnya fardhu kifayah bisa menjadi fardhu 'ain apabila perbuatan dimaksud belum dapat terlaksana dengan hanya mengandalkan sebagian dari kaum muslimin saja.
{{Islam-stub}}
 
[[Kategori:Hukum Islam]]
 
 
[[ar:فرض كفاية]]
{{Islam-stub}}
[[jv:Fardhu Kifayah]]