Tafsir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Amhar (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Akhsan Bae (bicara | kontrib)
k Menambahkan kata yang kurang
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Newcomer task: copyedit
 
(78 revisi perantara oleh 57 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
{{for|artikel tentang ilmu tafsir Alquran dalam Islam|Tafsir Alquran}}
{{merge|Tafsir Al-Qur'an}}
{{rapikan}}
{{cakupan}}
'''Tafsir''' menurut bahasa adalah penjelasan atau keterangan, seperti yang bisa dipahami dari Quran SQs. Al-Furqan: 33. ucapanUcapan yang telah ditafsirkan berarti ucapan yang tegas dan jelas.
 
== '''Tafsir'''Cara Penafsiran ==
Dalam menafsirkan Al-Quran, [[Ibnu Taimiyyah]] memberikan beberapa tahap yang dikutip Buya Hamka dalam ''Tafsir al-Azhar''-nya. Pertama ayat dengan ayat, kalau meragu akan makna suatu ayat, sambungkan dengan ayat lainnya. [[Buya Hamka]] mengambil contoh [[Surat Thaha]] ayat 67 dan merincikannya dengan [[Surat al-A'raf]] ayat 116 sehingga, ayat yang ''mujmal'' (atau umum) dirincikan dengan ayat lain yang ''mufashshal'' (atau merinci).<ref name=hamka31>Hamka (1967), hlm.30{{spaced ndash}}32.</ref> Setelah itu, ayat tersebut ditafsirkan dengan [[Sunnah]], lalu dengan tafsir para sahabat. Jika tidak ditemukan dalam keduanya maka digunakan pendapat tabiin —itupun harus dengan disaring dulu, dicari mana yang paling dekat dengan Al-Quran dan Sunnah.<ref name=hamka31/>
 
Menurut [[Buya Hamka]] dalam ''Tafsir al-Azhar'', dalam menafsirkan Al-Quran, maka yang utama adalah berdasar kepada [[Sunnah]], yakni segala perkataan (''aqwal'') maupun perbuatan (''af'al'') Rasulullah dan perbuatan orang lain —yakni sahabat-sahabatnya RA— yang disetujui oleh beliau. Karena itulah seseorang tidak boleh menafsirkan Al-Quran dengan berlawanan kepada Sunnah.<ref name=H2122>Hamka (1967), hlm.21{{spaced ndash}}22.</ref> Karena itu, orang yang menafsir Al-Quran dengan ayat-ayat hukum tak berpedoman kepada Sunnah Rasul, maka dia tidak berpedoman kepada syariat. Tidak bisa berdasar kepada kehendaknya sendiri. Menurutnya, ini dikecualikan untuk nash Al-Quran yang tak perlu tafsiran, karena sudah sangat jelas, tapi bertemu hadits ahad yang bukan [[hadits masyhur]], sedang isinya berlawanan dengan nash yang jelas dari Al-Quran.<ref name=H2122/>
 
Di luar itu, ada pula penafsiran dengan akal, yang menurut ulama [[Zamakhsyari]] tidaklah mengapa menafsir dengan akal yang sehat. Menafsir dengan begini juga diikuti oleh [[Al-Ghazali]], yang menurutnya adanya penafsiran yang berlain-lainan antara tabiin dan sahabat juga menjadi indikasi adanya penafsiran dengan ra'yi atau pemikiran. Karena itu menurutnya, menafsirkan Al-Quran tidak boleh semata akal, dan tidak bisa pula hanya mengandalkan naqal atau dalil saja.<ref name=hamka35>Hamka (1967), hlm.34{{spaced ndash}}35.</ref>
Tafsir menurut bahasa adalah penjelasan atau keterangan, seperti yang bisa dipahami dari Quran S. Al-Furqan: 33. ucapan yang telah ditafsirkan berarti ucapan yang tegas dan jelas.
 
Karena itulah, [[al-Qashthalani]], ulama pensyarah [[Shahih Bukhari]] menyatakan boleh saja menafsir Al-Quran dengan pendapat yang baru dengab syarat sesuai ketentuan [[bahasa Arab]], dan tidak melawan pokok-pokok dasar ajaran agama.<ref name=hamka35/> Karena itu, ia menyebut 4 syarat supaya tafsir dengan akal diterima:<ref name=hamka35/>
Menurut istilah, pengertian tafsir adalah ''ilmu yang mempelajari kandungan kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi SAW., berikut penjelasan maknanya serta hikmah-hikmahnya''. Sebagian ahli tafsir mengemukakan bahwa tafsir adalah ''ilmu yang membahas tentang al-Quran al-Karim dari segi pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia''. Secara lebih sederhana, tafsir dinyatakan sebagai ''penjelasan sesuatu yang diinginkan oleh kata''.
* mengerti bahasa Arab
* tidak menyalahi dasar dari Sunnah Nabi Muhammad
* tidak berkeras pandangan mempertahankan suatu mazhab, lalu dibelokkanlah maksud ayatnya supaya sesuai mazhabnya
* ahli dalam bahasa tempat dia menafsir.
 
== Makna ==
Tafsir secara akar kata berasal dari kata ف-س-ر (fa-sa-ra) atau فَسَّرَ (fassara) yang bermakna بَيَنَ ''bayana'' (menjelaskan), dan وضَّحَ ''waddhaha'' (menerangkan). Dari sisi istilah, ada dua definisi:<ref name="ahmad">{{aut|Fath, Amir Faishol}} "Pemikiran Moderat dalam Tafsir al-Qur'an" hlm. 42{{spaced ndash}}70 <u>dalam</u> {{aut|[[Ahmad Satori Ismail|Ismail, Ahmad Satori]] [et al.]}} (2012). ''Islam Moderat: Menebar Islam Rahmatan lil-'Alamin''. [[Jakarta]]:Pustaka IKADI. ISBN 978-979-15486-1-6.''<nowiki/>''</ref>
* menurut [[Az-Zarkasyi]] dalam ''Burhan fi 'Ulum al-Qur'an'', maksudnya adalah, "Tafsir adalah ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada [[Muhammad|Nabi Muhammad {{saw}}]] yang menerangkan maknanya, menyingkap hukum dan hikmahnya, dengan merujuk pada ilmu bahasa Arab, seperti [[ilmu Nahwu]], [[ilmu tashrif|tashrif]], [[ilmu bayan|bayan]], [[ushul fiqih]], [[qiraat]], [[asbabun nuzul]], dan [[nasikh mansukh]].
* Adapun menurut [[Az-Zarqani]], "Tafsir adalah ilmu yang membahas kandungan al-Qur'an dengan menyingkap maknanya (dilalah), dengan maksud yang diinginkan Allah SWT, sebatas kemampuan manusia." Definisi ini lebih ringkas daripada definisi di atas.
 
Menurut istilah, pengertian tafsir adalah ''ilmu yang mempelajari kandungan kitab Allah yang diturunkan kepada Nabinabi SAW.{{saw}}, berikut penjelasan maknanya serta hikmah-hikmahnya''. Sebagian ahli tafsir mengemukakan bahwa tafsir adalah ''ilmu yang membahas tentang al-Quran al-Karim dari segi pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia''. Secara lebih sederhana, tafsir dinyatakan sebagai ''penjelasan sesuatu yang diinginkan oleh kata''.
'''Pembagian Tafsir'''
 
'''== Pembagian Tafsir''' ==
Tafsir dapat dibagi menjadi tigadua jenis:
 
'''Tafsir riwayat'''
 
'''=== Tafsir riwayat''' ===
Tafsir riwayat sering juga disebut dengan istilah tafsir naql atau ''tafsir ma'tsur''. Cara penafsiran jenis ini bisa dengan menafsirkan ayat al-Quran dengan ayat al-Quran lain yang sesuai, maupun menafsirkan ayat-ayat al-Quran dengan nash dari as-Sunnah. Karena salah satu fungsi as-Sunnah adalah menafsirkan al-Quran.
 
'''=== Tafsir dirayah''' ===
Tafsir dirayah disebut juga ''tafsir bi ra'yi''. Tafsir dirayah adalah dengan cara ijtihad yang didasarkan pada dalil-dalil yang shahih, kaidah yang murni dan tepat.
 
Tafsir dirayah bukanlah menafsirkan al-Quran berdasarkan kata hati atau kehendak semata, karena hal itu dilarang berdasarkan sabda Nabinabi:
Tafsir dirayah disebut juga ''tafsir bi ra'yi''. Tafsir dirayah adalah dengan cara ijtihad yang didasarkan pada dalil-dalil yang shahih, kaidah yang murni dan tepat.
 
Tafsir dirayah bukanlah menafsirkan al-Quran berdasarkan kata hati atau kehendak semata, karena hal itu dilarang berdasarkan sabda Nabi:
:
''"Siapa saja yang berdusta atas namaku secara sengaja niscaya ia harus bersedia menempatkan dirinya di neraka., Dandan siapa saja yang menafsirkn al-Quran dengan ''ra'yunyayu''nya (nalar) maka hedaknya ia bersedia menempatkan diri di neraka."''
(HR. Turmudzi dari Ibnu Abbas)
 
''"Siapa yang menafsirkan al-Quran dengan ''ra'yunyayu''nya kebetulan tepat, niscaya ia telah melakukan kesalahan."''
(HR. Abi Dawud dari Jundab).
 
HaditsHadis-haditshadis di atas melarang seseorang menafsirkan al-Quran tanpa ilmu atau sekehendak hatinya tanpa mengetahui dasar-dasar bahasa dan syariat spertiseperti nahwu, sharaf, balaghah, ushul fikih, dan lain sebagainya.
Ra'yu yang dimaksudkan oleh dua hadits di atas adalah hawa nafsu.
 
Hadits-hadits di atas melarang seseorang menafsirkan al-Quran tanpa ilmu atau sekehendak hatinya tanpa mengetahui dasar-dasar bahasa dan syariat sperti nahwu, sharaf, balaghah, ushul fikih, dan lain sebagainya.
 
Dengan demikian, tafsir dirayah ialah tafsir yang sesuai dengan tujuan syara', jauh dari kejahilan dan kesesatan, sejalan dengan kaidah-kaidah bahasa Arab serta berpegang pada uslub-uslubnya dalam memahami teks al-Quran.
 
== '''Mufassir''' ==
Seorang mufassir adalah seorang yang mengartikan sebuah ayat dalam arti yang lain/arti yang mirip. Para mufassir di Indonesia di antaranya adalah : [[Hamka]] dengan karyanya Tafsir Al-Azhar sebanyak 9 jilid, [[Muhammad Quraish Shihab]] dengan karyanya Tafsir Al-Misbah sebanyak 15 jilid dan Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan <ref>{{Cite web|last=Internasional|first=Asyraf|title=Tentang Profil Shohibul Faroji|url=https://p2k.unkris.ac.id/id1/2-3065-2962/Shohibul-Faroji_51731_p2k-unkris.html}}</ref> dengan karyanya Tafsir Midadurrahman sebanyak 115 jilid dan menjadi mufassir yang mendapatkan penghargaan [[MURI]] sebagai Penulis tafsir terpanjang dan tertebal di seluruh dunia.<ref>{{Cite web|last=MURI|first=Tafsir Midadurrahman|title=Tentang Tafsir Midadurrahman |url=https://penasantri.id/blog/2018/12/02/midadurahman-kitab-tafsir-tertebal-di-dunia/}}</ref>
 
== Haluan-haluan penafsiran ==
Di antara penafsir Al-Quran, ada Imam az-Zamakhsyari, dia punya "Tafsir al-Kasysyaf" yang bercorak [[Mu'tazilah]].<ref name=hamka36>Hamka (1967), hlm.35{{spaced ndash}}36</ref> Imam ar-Razi juga punya tafsir Quran yang mempertahankan [[mazhab Syafii]].<ref name=hamka36/> Al-Alusi, pengarang ''[[Ruhul Ma'ani]]'' membawa mazhab Hanafi.<ref name=hamka36/>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
'''Kepustakaan'''
* {{aut|[[Abdul Malik Karim Amrullah|Hamka, Prof. Dr.]]}} (1967). ''Tafsir al-Azhar: Djuzu' 1''. [[Jakarta]]: PT Pembimbing Masa.
 
== Pranala luar ==
* [http://quran.cc/ Tafsir ibn Katsir Tafsir Jalalayn, Tafhim al Quran, Maariful Quran -- English] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20131022182111/http://quran.cc/ |date=2013-10-22 }}
* [http://www.wdl.org/en/item/6803 al-Baydawi's "Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta'wil" with Frontispiece] is a tafsir from the 13th-century
 
[[Kategori:Tafsir Al-Qur'an| ]]
Seorang mufassir adalah seorang yang mengartikan seuah ayat dalam arti yang lain/arti yang mirip.