Abdul Hakim Garuda Nusantara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Halaman baru: right|180 px|Abdul Hakim Garuda Nusantara '''Abdul Hakim Garuda Nusantara''' (lahir 12 Desember 1954 di Pekalongan), adalah seorang [[pengaca... |
k →clean up: perbaikan kategori Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(37 revisi perantara oleh 23 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{otherpeople|Abdul Hakim}}
[[Image:abbdul_hakim_gn.jpg|right|180 px|Abdul Hakim Garuda Nusantara]]▼
{{nofootnote}}
'''Abdul Hakim Garuda Nusantara''' (
== Riwayat Hidup ==
▲'''Abdul Hakim Garuda Nusantara''' (lahir [[12 Desember]] [[1954]] di [[Pekalongan]]), adalah seorang [[pengacara]] dan pejuang [[hak asasi manusia]] di [[Indonesia]].
Hakim dilahirkan dari keluarga pedagang [[batik]] yang berpenghasilan pas-pasan sebagai anak ketujuh dari 14 bersaudara. Ia belajar di SD Muhammadiyah di kotanya, Pekalongan, dan lulus pada [[1965]], kemudian melanjutkan ke [[SMP]] (lulus [[1968]]) dan [[SMA]] Muhammadiyah (lulus [[1971]]) juga di Pekalongan, [[Jawa Tengah]].
Ayahnya
▲Hakim dilahirkan dari keluarga pedagang [[batik]] yang berpenghasilan pas-pasan sebagai anak ketujuh dari 14 bersaudara. Ia belajar di SD Muhammadiyah di kotanya, Pekalongan dan lulus pada [[1965]], kemudian melanjutkan ke [[SMP]] (lulus [[1968]]) dan [[SMA]] Muhammadiyah (lulus [[1971]]) juga di Pekalongan, [[Jawa Tengah]].
Ketika di bangku SMA,
▲Ayahnya, seorang yang taat beragama dan anggota [[Muhammadiyah]], banyak menaruh perhatian pada masalah-masalah [[sosial]]. Keluarganya banyak mengikuti informasi politik dan pemerintah, karena mereka berlangganan lima hingga tujuh surat kabar.
Lulus SMA, Hakim sempat setahun menganggur. Lalu pada [[1978]], ia masuk ke [[Fakultas Hukum
▲Ketika di bangku SMA ia telah terlibat dalam organisasi sebagai anggota [[Pelajar Islam Indonesia]] (PII) cabang Pekalongan.
=== Menjadi pembela hak asasi manusia ===▼
▲Lulus SMA, Hakim sempat setahun menganggur. Lalu pada [[1978]], ia masuk ke Fakultas Hukum [[Universitas Indonesia]], dengan harapan akan dapat selesai dan mencari nafkah.
Sejak kuliah di tingkat empat, Hakim sudah menjadi [[relawan]] di [[Lembaga Bantuan Hukum
▲== Menjadi pembela hak asasi manusia ==
Selain mengabdikan diri di Lembaga Bantuan Hukum, Hakim juga pernah menjabat
▲Sejak di tingkat empat Hakim sudah menjadi [[relawan]] di [[Lembaga Bantuan Hukum]] (LBH) Jakarta, di Divisi Hak Asasi Manusia. Karena itu, setelah lulus pada [[1978]], ia mengambil spesialisasi Hukum Perdata Internasional di [[Universitas Washington]]. Selesai dari studinya, ia kembali ke LBH hingga diangkat sebagai Direktur lembaga tersebut.
Abdul Hakim juga mengabdikan diri sebagai Wakil Ketua Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadilan HAM, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (1999), Wakil Ketua Tim RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, dan Anggota Tim Revisi RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya, Departemen Pertahanan (2000).▼
▲== Aktivitas lain ==
▲Selain mengabdikan diri di Lembaga Bantuan Hukum, Hakim juga pernah menjabat sebagai Ketua [[Wahana Lingkungan Hidup Indonesia]] (Walhi), ketua pengarah International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), dan menjadi dosen luar biasa untuk mata kuliah Hukum Ekonomi di Fakultas Ekonomi, [[UI]]. Ia juga ikut mendirikan dan menjadi ketua Yayasan [[Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat]] (Elsam). Sebagai pengacara, ia pernah menangani sejumlah kasus besar seperti [[Kasus Tanjung Priok 1985]] dan [[Peristiwa 27 Juli 1996]].
Pada [[2001]], ia dicalonkan menjadi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ([[Komnas HAM]]) oleh PP Muhammadiyah, [[Majelis Ulama Indonesia]], dan LSM. Semula ia menolak pencalonan itu karena merasa ia sudah terlalu sibuk dengan kegiatan-kegiatannya selama ini, namun akhirnya ia berhasil diyakinkan.
▲Abdul Hakim juga mengabdikan diri sebagai Wakil Ketua Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadilan HAM, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (1999), Wakil Ketua Tim RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Anggota Tim Revisi RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya, Departemen Pertahanan (2000).
Pada [[2002]], Abdul Hakim terpilih menjadi ketua kelima Komnas HAM untuk periode [[2002]]-[[2007]] menggantikan [[Djoko Soegianto]].
▲Pada [[2001]], ia dicalonkan menjadi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh PP Muhammadiyah, [[Majelis Ulama Indonesia]] dan LSM. Semula ia menolak pencalonan itu karena merasa ia sudah terlalu sibuk dengan kegiatan-kegiatannya selama ini, namun akhirnya ia berhasil diyakinkan.
▲Pada [[2002]], Abdul Hakim terpilih menjadi ketua kelima Komnas HAM untuk periode [[2002]]-[[2007]] menggantikan [[Djoko Soegianto]].
== Keluarga ==
Pada [[1984]] Abdul Hakim Garuda Nusantara menikah dengan Isjana Karna Kinasih, adik kandung [[Nursyahbani Katjasungkana|Nursjahbani Katjasungkana]]. Pasangan ini dikaruniai tiga orang anak.
== Pranala luar ==
* [http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/a/abdul-hakim-gn/index.shtml Abdul Hakim Garuda Nusantara: Advokat Pengabdi HAM]▼
▲* [http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/a/abdul-hakim-gn/index.shtml
{{S-start}}
[[Kategori:Tokoh Jawa Tengah|Abdul Hakim Garuda Nusantara]]▼
{{Succession box
[[Kategori:Pejuang HAM|Abdul Hakim Garuda Nusantara]]▼
|jabatan = Ketua [[Komisi Nasional Hak Asasi Manusia|Komnas HAM]]
|tahun = [[2002]] – [[2007]]
|pendahulu = [[Djoko Soegianto]]
|pengganti = [[Ifdhal Kasim]]}}
{{End}}
{{lifetime|1954|}}
[[Kategori:Tokoh hukum Indonesia]]
[[Kategori:Pengacara Indonesia]]
[[Kategori:Alumni Universitas Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Jawa]]
[[Kategori:Tokoh Pekalongan]]
[[Kategori:Tokoh Muhammadiyah]]
[[Kategori:Tokoh Himpunan Mahasiswa Islam]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]]
|