Bank IFI: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(24 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox company
[[Berkas:a984ab47f28bfc7eb1b106e3f9e7187f.jpg|300px]]
|name = Bank IFI
|logo =
|slogan =
|type =
|fate = Izin usaha dicabut<br>[[Likuidasi|Dilikuidisasi]]
|predecessor = Bank IFI<br>Bank Asta
|successor =
|foundation = 1955
|founder =
|defunct = 2009
|location = [[Jakarta]], [[Indonesia]]
|industry = [[Perbankan]]
|products =
|key_people =
|num_employees =
|parent = Ramako Group
|subsid =
}}
'''Bank IFI''' adalah bank yang pernah ada di [[Indonesia]] hingga tahun [[2009]].
 
Bank IFI didirikan pada tahun [[1955]] sebagai ''Lembaga Keuangan Bukan Bank'' (LKBB) yang dikenal dengan nama ''Indonesia Finance and Invesment Company''. Bank IFI dibentuk sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank Akta [[Notaris]] Raden Kadiman SH, Nomor 61 Tanggal 12 April [[1955]], Pengesahan [[Menteri Kehakiman Republik Indonesia]] No. JA 5/58/4.
'''Bank IFI''' adalah bank yang pernah ada di [[Indonesia]] hingga tahun [[2009]]
.
 
Dengan berlakunya Undang-undang Perbankan No. 7 tahun [[1992]], perusahaan ini berkembang menjadi bank umum swasta nasional devisa yang solid dan tepercaya. Sejak berubah menjadi sebuah bank umum pada bulan Februari [[1993]], PT IFI berubah nama menjadi PT Bank IFI .
Ban IFI didirikan pada tahun 1955 sebagai
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
yang dikenal dengan nama Indonesia
Finance and Invesment Company. BI IFI
dibentuk sebagai Lembaga Keuangan Bukan
Bank Akte Notaris Raden Kadiman SH,
Nomor 61 Tanggal 12 April 1955,
Pengesahan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia No. JA 5/58/4.
 
Catatan Sejarah Bank IFI adalah:
* [[1998]]
Bank IFI merger dengan Bank Asta. Salah satu tujuannya adalah untuk menciptakan sinergi karena ditunjang oleh struktur permodalan yang lebih kuat dan jaringan cabang yang bertambah, Program Rekapitalisasi Perbankan. Bank IFI berhasil masuk ke dalam ''Bank Kategori A'' yang tidak direkapitalisasi dan tidak dibawah BPPN.
 
* 28 Juni [[1999]]
Dengan berlakunya Undang-undang
Bank IFI membuka cabang [[syariah]], yang diberi nama ''Bank IFI Cabang Syariah''. Dengan dibukanya 1 (satu) cabang syariah tersebut, maka Bank IFI menjadi bank pertama yang beroperasi dengan "Dual System".
Perbankan No. 7 tahun 1992, perusahaan ini
berkembang menjadi bank umum swasta
nasional devisa yang solid dan terpercaya.
Sejak berubah menjadi sebuah bank umum
pada bulan Februari 1993, PT. IFI berubah
nama menjadi PT. Bank IFI.
 
Pemegang saham Bank IFI adalah Yayasan Kesejahteraan Pegawai, [[Bank Tabungan Negara]], PT Pengelola Investama Mandiri, dan Grup Ramako.
 
Berdasarkan Surat Keputusan [[Bank Indonesia]] No. 10/66/DPB1/Rahasia, tertanggal 1 April [[2008]] mengenai Penegasan Pemenuhan Persyaratan Modal Inti Minimum, BI telah menetapkan Bank IFI masuk kedalam kelompok bank dengan modal inti di atas Rp 80 Miliar.
Catatan Sejarah Bank IFI adalah:
Dengan ditetapkannya Bank IFI kedalam kelompok tersebut, maka secara fundamental Bank IFI telah memenuhi ketentuan tentang permodalan yang diatur dalam [[Arsitektur Perbankan Indonesia]]. Per Desember [[2008]], ''Capital Adequacy Ratio'' (CAR) Bank IFI sebesar 23,98 % atau di atas ketentuan minimal yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 8 %. Bank IFI per September [[2008]] mencatat rugi sebesar Rp 24,324 miliar.
*1 Maret 1998
 
Bank IFI merger dengan Bank Asta. Salah
== Referensi ==
satu tujuannya adalah untuk menciptakan
* [http://www.detik.com/read/2009/04/17/112543/1116974/5/profil-bank-ifi-yang-dilikuidasi/ Detikcom]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
sinergi karena ditunjang oleh struktur
permodalan yang lebih kuat dan jaringan
cabang yang bertambah.
Program Rekapitalisasi Perbankan
*1998
Bank IFI berhasil masuk ke dalam Bank
Kategori A yang tidak direkapitalisasi dan
tidak dibawah BPPN.
*28 Juni 1999
Bank IFI membuka Cabang Syariah, yang
diberi nama Bank IFI Cabang Syariah.
Dengan dibukanya 1 (satu) cabang syariah
tersebut, maka Bank IFI menjadi bank
pertama yang beroperasi dengan "Dual
System".
 
{{Bank di Indonesia}}
Pemegang saham Bank IFI adalah:
*Yayasan Kesejahteraan Pegawai
[[Bank Tabungan Negara]]
*PT. Pengelola Investama Mandiri
*Grup Ramako
 
{{DEFAULTSORT:Bank IFI}}
Berdasarkan Surat Keputusan Bank
[[Kategori:Bank di Indonesia yang sudah tidak beroperasi|IFI]]
Indonesia No. 10/66/DPB1/Rahasia,
tertanggal 1 April 2008 mengenai
Penegasan Pemenuhan Persyaratan Modal
Inti Minimum, BI telah menetapkan Bank IFI
masuk kedalam kelompok bank dengan
modal inti diatas Rp 80 Miliar.
Dengan ditetapkannya Bank IFI kedalam
kelompok tersebut, maka secara
fundamental Bank IFI telah memenuhi
ketentuan tentang permodalan yang diatur
dalam Arsitektur Perbankan Indonesia.
 
Per Desember 2008, Capital Adequacy Ratio
(CAR) Bank IFI sebesar 23,98 % atau diatas
ketentuan minimal yang ditetapkan Bank
Indonesia sebesar 8 %. Bank IFI per
September 2008 mencatat rugi sebesar Rp
24,324 miliar.
 
{{perbankan-stub}}
==Referensi==
*[http://www.detik.com/read/2009/04/17/112543/1116974/5/profil-bank-ifi-yang-dilikuidasi/ Detikcom]