Poligami: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wadaihangit (bicara | kontrib)
k Menambahkan foto ke halaman #WPWP
 
(218 revisi antara oleh lebih dari 100 100 pengguna tak ditampilkan)
Baris 1:
{{Hubungan dekat}}
Dalam [[antropologi sosial]], '''poligami''' merupakan praktik [[pernikahan]] kepada lebih dari satu suami (atau istri, sesuai dengan jenis kelamin orang bersangkutan) sekaligus pada suatu saat (berlawanan dengan [[monogami]], di mana seseorang memiliki hanya satu suami atau istri pada suatu saat).
[[Berkas:Chef de village et ses femmes (Guinée).jpg|jmpl|Kepala desa dan istrinya (Guinea)]]
'''Poligami''' (dari bahasa Yunani Akhir {{Wikt-lang|grc|πολυγαμία}} (''{{Grc-transl|πολυγαμία}}'') yang artinya "perkawinan dengan banyak pasangan")<ref name="Harper">{{OEtymD|polygamy}} {{Cite web|title=Polygamy &#124; Etymology, origin and meaning of polygamy by etymonline|url=http://etymonline.com/?term=Polygamy|archive-url=https://timetravel.mementoweb.org/memento/20160201154242/etymonline.com/?term=Polygamy|archive-date=1 February 2016|access-date=1 February 2016|url-status=live}}</ref><ref>{{LSJ|polugami/a|πολυγαμία|ref}}.</ref><ref>{{Cite web|title=πολυγαμία|url=http://www.greek-language.gr/greekLang/modern_greek/tools/lexica/triantafyllides/search.html?lq=πολυγαμία|website=Dictionary of Standard Modern Greek|publisher=[[Center for the Greek Language]]|language=el|archive-url=https://archive.today/20160201152346/http://www.greek-language.gr/greekLang/modern_greek/tools/lexica/triantafyllides/search.html?lq=%CF%80%CE%BF%CE%BB%CF%85%CE%B3%CE%B1%CE%BC%CE%AF%CE%B1|archive-date=1 February 2016|url-status=live}}</ref><ref>{{Cite book|last=Babiniotis|first=Georgios|year=2002|title=Dictionary of Modern Greek|title-link=Babiniotis dictionary|publisher=Lexicology Centre|language=el|chapter=s.v. πολυγαμία|author-link=Georgios Babiniotis}}</ref> adalah praktik [[Perkawinan|menikah]] dengan banyak [[pasangan]]. Para sosiolog menyebut bahwa seorang [[Laki-laki|pria]] yang menikah dengan lebih dari satu istri disebut [[Permaduan|poligini]]. Sedangkan seorang [[perempuan]] yang menikah dengan lebih dari satu suami disebut [[poliandri]]. Dalam [[sosiobiologi]] dan [[zoologi]], peneliti menggunakan ''poligami'' dalam arti luas yang berarti segala bentuk [[Kawin|perkawinan]] ganda.
 
Berbeda dengan poligami, [[monogami]] adalah perkawinan yang hanya terdiri dari dua pihak. Seperti halnya "monogami", istilah "poligami" sering digunakan dalam pengertian ''[[de facto]]'', diterapkan terlepas dari apakah suatu [[Negara (pemerintahan)|negara]] mengakui hubungan tersebut.<ref group="note">For the extent to which states can and do recognize potentially and actual polygamous forms as valid, see [[Conflict of marriage laws]].</ref> Di banyak negara, undang-undang hanya mengakui perkawinan monogami (seseorang hanya boleh memiliki satu pasangan, sedangkan [[bigami]] adalah ilegal), namun [[perselingkuhan]] bukan merupakan tindak pidana, sehingga menyebabkan situasi ''de facto'' poligami dilakukan tanpa pengakuan hukum bagi “pasangan” non-resmi."
Terdapat tiga bentuk poligami, yaitu [[poligini]] (seorang pria memiliki beberapa istri sekaligus), [[poliandri]] (seorang wanita memiliki beberapa suami sekaligus), dan [[pernikahan kelompok]] ([[bahasa Inggris]]: ''group marriage'', yaitu kombinasi poligini dan poliandri). Ketiga bentuk poligami tersebut ditemukan dalam sejarah, namum poligini merupakan bentuk yang paling umum terjadi.
 
== Jenis poligami ==
Walaupun diperbolehkan dalam beberapa kebudayaan, poligami ditentang oleh sebagian kalangan. Terutama kaum [[feminis]] menentang poligini, karena dianggap sebagai bentuk penindasan kepada kaum wanita.
Terdapat tiga bentuk poligami, yaitu:
*[[Poligini]], yaitu praktik dengan seorang laki-laki mempunyai banyak istri.
*[[Poliandri]], praktik dengan seorang wanita mempunyai banyak suami.
*[[Pernikahan kelompok|Perkawinan kelompok]], praktik dengan unit keluarga terdiri dari beberapa suami dan beberapa istri yang cukup umur secara hukum.
 
Ketiga bentuk poligami tersebut ditemukan dalam [[sejarah]], tetapi poligini merupakan bentuk yang paling umum terjadi. Walaupun diperbolehkan dalam beberapa kebudayaan, poligami ditentang oleh sebagian kalangan. Terutama kaum [[feminis]] menentang poligini, karena mereka menganggap poligini sebagai bentuk penindasan terhadap kaum wanita.<ref>[http://www.psychologytoday.com/blog/the-human-beast/200902/the-wide-world-polygamy-we-hate-it-others-love-it The wide world of polygamy: We hate it, others love it]</ref>
==Poligami dan agama==
===Hindu===
Baik poligini maupun poliandri dilakukan oleh sekalangan masyarakat [[Hindu]] pada zaman dulu. Hinduisme tidak melarang maupun menyarankan poligami. Pada prakteknya dalam sejarah, hanya [[Monarki|raja]] yang melakukan poligami.
 
== Poligami dalam agama ==
===Buddhisme===
[[File:Legality of polygamy.svg|thumb|300px
| <div style="margin:0 0.5em;">{{legend|#009e73|Poligami hanya legal bagi orang Muslim}}
{{legend|#56b4e9|Poligami adalah legal}}
{{legend|#0072b2|Poligami adalah legal di provinsi tertentu; secara nasional, terdapat syarat yang harus dipenuhi agar dapat melakukan poligami}}
{{legend|#d55e00|Poligami adalah ilegal, tetapi tidak dikriminalisasi}}
{{legend|#000000|Poligami adalah ilegal dan dan merupakan tindak pidana}}
{{legend|#e0e0e0|Status hukum tidak diketahui}} </div>
{{Bulleted list |style=margin:0.5em 0.5em 0.25em;border-top:1px solid#aaa;font-size:94%; |item_style=line-height:1.3em;
|Di India, Malaysia, Filipina, Sri Lanka, dan Singapura, poligami hanya legal bagi orang Muslim.
|Di Nigeria dan Afrika Selatan, pernikahan poligami menurut hukum adat dan bagi Muslim adalah legal.
}} ]]
 
===Yudaisme Hindu ===
Poligini dan poliandri dilakukan oleh sekalangan masyarakat [[Hindu]] pada zaman dulu. Namun, pada praktiknya dalam sejarah, hanya [[Monarki|raja]] dan [[kasta]] tertentu yang melakukan poligami. Poligami mungkin juga terjadi karena ''terpaksa'' yang dilakukan karena berbagai alasan, misalnya karena tidak mempunyai keturunan atau tujuan politik Raja-Raja Hindu.<ref name="dwija">Bhagawan Dwija. 2013. [http://stitidharma.org/poligami-menurut-hindu/ Poligami menurut Hindu] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130901081910/http://stitidharma.org/poligami-menurut-hindu/ |date=2013-09-01 }}</ref>
Walaupun kitab-kitab kuna [[agama Yahudi]] menandakan bahwa poligami diizinkan, berbagai kalangan Yahudi kini melarang poligami.
 
===Kristen= Kitab Hindu ====
Kitab-kitab Hindu secara jelas melarang poligami. '''Manawa Dharmasastra''' yang digunakan sebagai pegangan hukum Hindu, Buku ke-3 (''Tritiyo ‘dhayayah'') pasal 5 berbunyi:
Gereja-gereja Kristen umumnya, ([[Protestan]], [[Katolik]], [[Ortodoks]], dll.) menentang praktek poligami. Namun beberapa gereja memperbolehkan poligami berdasarkan kitab-kitab kuna agama Yahudi. Gereja [[Mormon]], misalnya, sempat mengajarkan praktek poligini, namun praktik ini resmi dihapuskan ketika [[Utah]] memilih untuk bergabung dengan Amerika Serikat. Sejumlah gerakan sempalan Mormon sampai kini masih mempraktikkan poligini.
:"''Asapinda ca ya matura, sagotra ca ya pituh, sa prasasta dwijatinam, dara karmani maithune''."
:"Seorang gadis yang bukan ''sapinda'' dari garis-garis ibu, juga tidak dari keluarga yang sama dari garis bapak dianjurkan untuk dapat dikawini oleh seorang lelaki ''dwijati''."
Tafsirnya adalah, perkawinan yang dianjurkan adalah antara satu orang gadis dan satu orang lelaki di mana keduanya tidak mempunyai hubungan darah yang dekat. Istilah ''dwijati'' ditafsirkan sebagai seorang lelaki yang telah menyelesaikan pelajaran (kuliah) dan mendapat pekerjaan atau mandiri.<ref name="dwija"/>
 
Pada Rgveda X.27.12 tertulis:<ref name="dwija"/>
===Islam===
:"''Kiyati yosa maryato vadhuyoh, pariprita panyasa varyena, bhadra vadhur bhavati yat supesah, svayam sa mitram vanute jane cit''."
[[Agama Islam]] memperbolehkan seorang [[pria|laki-laki]] [[pernikahan|menikahi]] lebih dari satu sampai empat orang [[wanita]] dengan persyaratan laki-laki tersebut harus mampu berbuat [[adil]] kepada wanita-wanita yang dinikahi.
:"Gadis-gadis tertarik oleh kebaikan yang unggul dari para lelaki yang hendak mengawininya, seorang gadis beruntung menjadi pemenang dari pilihan seorang lelaki dari kumpulannya."
 
==== Poliandri Drupadi dengan kelima Pandawa ====
QS An-Nisa, 4:2-3 Satu-satunya ayat yang berbicara tentang menikahi lebih dari satu [[wanita]] sebenarnya lebih meletakkan pernikahan lebih dari satu [[wanita]] pada konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban perang.
Poliandri yang dilakukan [[Dropadi|Drupadi]] dalam [[Mahabharata]] tidak dipandang sebagai perkawinan yang didasari pada kebutuhan sex, tetapi lebih ditekankan pada ajaran etika, yaitu mentaati perintah [[Dewi Kunti]] agar panca [[Pandawa]] selalu bersatu dan selalu berbagi dengan saudara-saudara yang lain.<ref name="dwija"/>
 
Selain itu, [[Dropadi|Drupadi]] pada kehidupannya yang lampau adalah seorang gadis tua yang tidak kawin. Ia memuja Dewa [[Siwa]] untuk diberikan suami yang pantas. Permohonan itu ia ucapkan sebanyak lima kali sehingga pada reinkarnasinya sebagai Drupadi, Dewa [[Siwa]] memenuhi permintaan itu dengan memberikannya lima orang suami dari kesatria utama.<ref name="dwija"/>
Beberapa ulama kontemporer, seperti Syekh Muhammad Abduh, Syekh Rashid Ridha, dan Syekh Muhammad al-Madan-ketiganya ulama terkemuka Al Azhar [[Mesir]] -lebih memilih memperketat penafsirannya. Muhammad Abduh dengan melihat kondisi Mesir saat itu, lebih memilih mengharamkan poligami.
 
=== Buddhisme ===
Lebih jauh Abduh menyatakan, poligami adalah penyimpangan dari relasi perkawinan yang wajar, namun menikahi [[wanita]] lebih dari satu
Dalam [[agama Buddha]], perihal poligami tidak dijelaskan dalam aturan secara langsung, karena Sang Buddha tidak menetapkan hukum religius apapun berkaitan dengan kehidupan rumah tangga, tetapi yang ada adalah nasihat-nasihat berharga tentang bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga yang terpuji.<ref name="sri">Dhammananda, K. Sri. 2008. ''Rumah Tangga Bahagia dalam Sudut Pandang Agama Buddha''. Yogyakarta: Insight Vidyasena Production.</ref>
hanya dibenarkan secara syar’i dalam keadaan darurat sosial, seperti perang, dengan syarat tidak
menimbulkan kerusakan dan kezaliman ([[Tafsir]] al-Manar,4/287).
 
Buddha [[Sidharta Gautama]] tidak menetapkan hukum religius yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga, melainkan memberikan nasihat tentang bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga yang terpuji. Walaupun Buddha tidak menyebutkan apapun tentang jumlah istri yang dapat dimiliki seorang pria, ia dengan tegas menyatakan bahwa seorang pria yang telah menikah kemudian pergi ke wanita lainnya yang tidak dalam ikatan perkawinan, hal tersebut dapat menjadi sebab keruntuhannya sendiri. Ia akan menghadapi berbagai masalah dan rintangan lainnya.<ref name="sri"/>
Nikah saja, menurut fikih, memiliki berbagai predikat hukum, tergantung kondisi calon suami, calon istri, atau kondisi masyarakatnya. Nikah bisa [[wajib]], [[sunah]], [[mubah]] (boleh), atau sekadar diizinkan. Bahkan, [[Imam]] al-Alusi dalam tafsirnya, Rûh al-Ma’âni, menyatakan, nikah bisa diharamkan ketika calon suami tahu dirinya tidak akan bisa memenuhi hak-hak istri, apalagi sampai menyakiti dan mencelakakannya. Demikian halnya dengan poligami.
 
Ajaran Buddha hanya menjelaskan suatu kondisi dan akibat-akibatnya. Orang-orang dapat berpikir sendiri mana yang baik dan mana yang buruk. Bagaimanapun juga, jika hukum negara menetapkan bahwa pernikahan haruslah monogami, hukum tersebut harus dipatuhi.<ref name="sri"/>
Dalam sebuah ungkapan dinyatakan: {{cquote|Barang siapa yang mengawini dua perempuan, sedangkan ia tidak bisa berbuat adil kepada keduanya, pada hari akhirat nanti separuh tubuhnya akan lepas dan terputus.}} (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 168, nomor hadis: 9049).
 
=== Yudaisme ===
Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Nabi SAW menekankan pentingnya bersikap sabar dan menjaga perasaan istri.
Walaupun kitab-kitab kuno [[agama Yahudi]] menandakan bahwa poligami diizinkan, berbagai kalangan Yahudi kini melarang poligami.<ref>{{Cite web |url=http://www.subri-msi.net/berita-167-poligami-dan-maslahatnya.html |title=Poligami dan maslahatnya |access-date=2013-12-28 |archive-date=2013-12-30 |archive-url=https://web.archive.org/web/20131230232842/http://www.subri-msi.net/berita-167-poligami-dan-maslahatnya.html |dead-url=yes }}</ref>
 
=== Kristiani ===
====Kehidupan pernikahan Nabi Muhammad SAW====
Gereja-gereja Kristiani umum, seperti [[Protestan|Kristen Protestan]], [[Katolik]], dan [[Ortodoks]], menentang praktik poligami. Namun, beberapa aliran Kristen memperbolehkan poligami dengan merujuk pada kitab-kitab kuno Yahudi. Gereja Katolik merevisi pandangannya sejak masa [[Paus Leo XIII]] pada tahun [[1866]] yakni dengan melarang poligami yang berlaku hingga sekarang.
 
Rujukan yang digunakan umat Kristiani mengenai poligami adalah [[Kitab Injil]] [[Markus 10]]:1-12 yang berbunyi:
Rumah tangga Nabi SAW bersama istri tunggalnya, [[Khadijah]] binti Khuwalid RA, berlangsung selama 28 tahun. Baru kemudian, dua tahun sepeninggal Khadijah, Nabi berpoligami. Nabi lebih lama ber[[monogami]] daripada beristeri lebih dari satu [[wanita]]. Saat itu monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat yang menganggap beristeri lebih dari satu [[wanita]] adalah lumrah. Itu pun dijalani hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau.
:"''(10:1) Dari situ Yesus berangkat ke daerah Yudea dan ke daerah seberang sungai Yordan dan di situpun orang banyak datang mengerumuni Dia; dan seperti biasa Ia mengajar mereka pula. (10:2) Maka datanglah orang-orang Farisi, dan untuk mencobai Yesus mereka bertanya kepada-Nya: "Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan istrinya?" (10:3) Tetapi jawab-Nya kepada mereka: "Apa perintah Musa kepada kamu?" (10:4) Jawab mereka: "Musa memberi izin untuk menceraikannya dengan membuat surat cerai." (10:5) Lalu kata Yesus kepada mereka: "Justru karena ketegaran hatimulah maka Musa menuliskan perintah ini untuk kamu. (10:6) Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan, (10:7) sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, (10:8) sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. (10:9) Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." (10:10) Ketika mereka sudah di rumah, murid-murid itu bertanya pula kepada Yesus tentang hal itu. (10:11) Lalu kata-Nya kepada mereka: "Barangsiapa menceraikan istrinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinaan terhadap istrinya itu. (10:12) Dan jika si istri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat [[zina]].''"
 
=== Mormonisme ===
Sunah beristeri lebih dari [[wanita]], seperti yang didefinisikan Imam Syafi’i (w. 204 H), adalah penerapan Nabi SAW terhadap wahyu yang diturunkan. Pada kasus pernikahan lebih dari satu [[wanita]] yang dilakukan Nabi SAW, sedang mengejawantahkan Ayat An-Nisa 2-3 mengenai perlindungan terhadap janda mati dan anak-anak yatim.
Penganut Mormonisme pimpinan [[Joseph Smith]] di [[Amerika Serikat]] sejak tahun 1840-an hingga sekarang mempraktikkan, bahkan hampir mewajibkan poligami. Tahun [[1882]], penganut Mormon memprotes keras undang-undang anti-poligami yang dibuat pemerintah Amerika Serikat. Namun praktik ini resmi dihapuskan ketika [[Utah]] memilih untuk bergabung dengan Amerika Serikat. Sejumlah gerakan sempalan Mormon sampai kini masih mempraktikkan poligami.{{citation needed}}
 
=== Islam ===
Menurut kitab Jami’ al-Ushul (kompilasi dari enam kitab hadis ternama) karya Imam Ibn al-Atsir (544-606H), ditemukan bukti bahwa kehidupan lrumah tangga Nabi SAW dengan beristeri lebih dari satu [[wanita]]adalah media untuk menyelesaikan persoalan sosial saat itu, ketika lembaga sosial yang ada belum cukup kukuh untuk solusi.
{{Main|Poligami dalam Islam}}
[[Islam]] pada dasarnya berkonsep monogami dalam aturan pernikahan, tetapi memperbolehkan seorang pria beristri lebih dari satu (poligini).<ref>{{Cite web|last=Permatasari|first=Erizka|date=01 November 2023|title=Dasar Hukum Poligami Di Indonesia Dan Prosedurnya|url=https://www.hukumonline.com/klinik/a/dasar-hukum-poligami-di-indonesia-dan-prosedurnya-lt5136cbfaaeef9#_ftn2|website=HukumOnline|access-date=28 Januari 2024}}</ref> Islam memperbolehkan seorang pria beristri hingga empat orang istri dengan syarat sang suami harus dapat berbuat adil terhadap seluruh istrinya.<ref>Surat [[an-Nisa]] ayat 3 {{quran-usc|4|3}}</ref>
 
Bila belajar dan merujuk pada pernikahan Nabi Muhamad secara utuh, beliau menikah monogami (satu istri) dengan Khadijah selama 28 tahun. Kehidupan poligami Nabi hanya 8 tahun <ref>https://www.hermeneutikafeminisme.com/poligami-dalam-hermeneutika-feminisme/</ref>
Bukti bahwa perkawinan Nabi untuk penyelesaian problem sosial bisa dilihat pada teks-teks hadis yang membicarakan perkawinan-perkawin an Nabi. Kebanyakan dari mereka adalah janda mati, kecuali Aisyah binti Abu Bakar RA.
 
Di dalam Al-Quran surat An-nisa ayat ke-129 juga mengatakan bahwa "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian"
Dalam kitab Ibn al-Atsir, sikap beristeri lebih dari satu [[wanita]] yang dilakukan Nabi adalah upaya transformasi sosial (merujuk pada Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 108-179). Mekanisme beristeri lebih dari satu [[wanita]] yang diterapkan Nabi adalah strategi untuk meningkatkan kedudukan [[perempuan]] dalam tradisi [[feodal]] Arab pada
abad ke-7 Masehi. Saat itu, nilai sosial seorang perempuan dan [[janda]] sedemikian rendah sehingga seorang laki-laki dapat beristri sebanyak mereka suka.
 
Surat an-nisa ayat ke-129 mengatakan bahwa seorang suami harus dapat berbuat adil terhadap seluruh istrinya, dan mengatakan bahwa kalau seorang suami tidak bisa berbuat adil kepada isteri-isterinya nanti, sebaiknya tidaklah melakukan poligami.
Sebaliknya, Nabi membatasi praktik poligami, mengkritik perilaku sewenang-wenang, dan menegaskan keharusan berlaku adil dalam berberisteri lebih dari satu [[wanita]].
 
Poligini dalam Islam baik dalam hukum maupun praktiknya, diterapkan secara bervariasi di tiap-tiap negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Di Indonesia terdapat hukum yang memperketat aturan poligami untuk [[pegawai negeri]], dan sedang dalam wacana untuk diberlakukan kepada publik secara umum. [[Tunisia]] dan [[Turki]] adalah contoh [[negara]] [[Islam]] yang tidak memperbolehkan poligami.<ref>[http://internasional.kompas.com/read/2009/04/23/22274019/Tunisia.dan.Turki.Resmi.Hapus.Poligami Tunisia dan Turki resmi hapus poligami]</ref>
Ketika Nabi melihat sebagian sahabat telah mengawini delapan sampai sepuluh perempuan, mereka diminta menceraikan dan menyisakan hanya empat. Itulah yang dilakukan Nabi kepada Ghilan bin Salamah ats-Tsaqafi RA, Wahb al-Asadi, dan Qais bin al-Harits. Dan, inilah pernyataan eksplisit dalam pembatasan terhadap kebiasan poligami yang awalnya tanpa batas sama sekali.
 
== Daftar film yang memuat tentang poligami ==
Teks-teks hadis beristeri lebih dari satu [[wanita]] sebenarnya mengarah kepada kritik, pelurusan, dan pengembalian pada prinsip keadilan. Melihat pernyataan dan sikap Nabi yang sangat tegas menolak peristeri lebih dari satu [[wanita]]oleh Ali bin Abi Thalib RA. Teks hadis riwayat para ulama hadis terkemuka: Bukhari, Muslim, Turmudzi,
* {{judulfilm|Berbagi Suami||2006}}
dan Ibn Majah.
* {{judulfilm|Ayat-Ayat Cinta (film)|Ayat-Ayat Cinta|2008}}
 
== Lihat pula ==
Nabi SAW marah besar ketika mendengar putri beliau, [[Fathimah]] binti Muhammad SAW, akan dimadu oleh Ali bin Abi Thalib RA. Ketika mendengar rencana itu, Nabi pun langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu berseru: {{cquote|Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga. }} (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 162,nomor hadis: 9026).
* [[Poligami dalam Islam]]
* [[Poligami pada hewan]]
 
== Referensi ==
[[Kategori:Budaya]]
{{reflist}}
[[Kategori:Pernikahan]]
 
== Pranala luar ==
[[bg:Полигамия]]
* {{id}} [http://www.hdn.or.id/index.php/perjalanan/2006/e_book_poligami_versi_2_0 E-Book Poligami]
[[da:Polygami]]
* {{id}} [http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatannur&id=305 Poligami dan kendalanya]
[[de:Polygamie]]
* {{id}} [http://news.liputan6.com/read/744911/hidayat-nur-wahid-bung-karno-poligami-tapi-tak-korupsi Hidayat Nur Wahid: Bung Karno poligami tetapi tak korupsi]
[[en:Polygamy]]
 
[[eo:Poligamio]]
[[esKategori:PoligamiaPernikahan]]
[[Kategori:Agama dan politik]]
[[et:Polügaamia]]
[[fr:Polygamie]]
[[he:פוליגמיה]]
[[it:Poligamia]]
[[ja:一夫多妻制]]
[[nl:Polygamie]]
[[no:Polygami]]
[[pl:Poligamia]]
[[pt:Poligamia]]
[[ru:Полигамия]]
[[sk:Mnohoženstvo]]
[[sv:Polygami]]