Carok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lontarmadura (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(49 revisi perantara oleh 27 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{untuk|makna laindisambiginfo|Carok (disambiguasi)}}
'''Carok''' adalah tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh masyarakat [[Suku Madura|Madura]] untuk mempertahankan harga diri dari pelecehan orang lain.{{Sfn|Djatmiko|2019|p=42}} Penyebab utamanya yaitu terjadinya pelecehan terhadap istri orang lain atau sengketa tanah dan [[sumber daya alam]].{{Sfn|Djatmiko|2019|p=42–43}} Carok dilakukan dengan dua cara, yaitu ''ngonggai'' dan ''nyelep''.{{Sfn|Hastijanti|2005|p=11}} Senjata yang digunakan hanya [[Sabit|celurit]].{{Sfn|Djatmiko|2019|p=41–42}} Persyaratan melakukan Carok yaitu ''kadigdajan'', ''tampeng sereng'', dan ''banda.{{Sfn|Hastijanti|2005|p=11}}''
 
== Penyebab ==
'''Carok''' merupakan tradisi [[pembunuhan]] disebabkan karena alasan tertentu yang berhubungan dengan [[harga diri]] kemudian diikuti antar kelompok atau antar klan <ref>http://www.surya.co.id/2009/06/23/carok-satu-lawan-dua.html Carok Satu Lawan Dua</ref>dengan menggunakan senjata (biasanya [[celurit]]). Tidak ada peraturan resmi dalam pertarungan ini karena carok merupakan tindakan yang dianggap negatif dan [[kriminal]] serta melanggar hukum. Ini merupakan cara [[suku Madura]] dalam mempertahankan harga diri dan "keluar" dari masalah yang pelik.
Dalam masyarakat Madura, melecehkan istri dan anak orang lain merupakan hal yang memalukan bagi suaminya dan keluarganya. Masyarakat Madura menganggap istri sebagai bagian dari kehormatan laki-laki, sehingga bentuk pelecehan apapun berarti mencari kematian.{{Sfn|Supriyadi, Ardhana, dan Wahyuni|2017|p=89}} Salah satu prinsip hidup masyarakat Madura yaitu membalas sesuatu sama persis dengan perbuatan yang diterimanya. Bila ada anggota keluarga yang terbunuh, maka keluarganya juga akan membalas dengan cara yang sama. Pemenang Carok selalu menyimpan baju dan senjata lawan yang dibunuhnya dan kemudian memberikannya kepada anak dan kerabat dekat pelaku Carok yang terbunuh. Tujuannya adalah untuk membalaskan dendam atas kematiannya. Hal ini membuat Carok menjadi sesuatu yang diwariskan secara turun temurun.{{Sfn|Jufri|2017|p=16}} Dalam perkara sengketa, Carok dijadikan sebagai cara terakhir untuk menyelesaikan masalah. Pihak yang bersengketa akan mengadakan [[musyawarah]] terlebih dahulu untuk mencapai kesepakatan damai. Jika tidak terjadi kesepakatan maka Carok diterapkan.{{Sfn|Jufri|2017|p=15}}
 
== Pemaknaan ==
Biasanya, "carok" merupakan jalan terakhir yang di tempuh oleh masyarakat suku Madura dalam menyelesaikan suatu masalah. Carok biasanya terjadi jika menyangkut masalah-masalah yang menyangkut kehormatan/harga diri bagi orang Madura (sebagian besar karena masalah perselingkuhan dan harkat martabat/kehormatan keluarga)
Dalam masyarakat Madura, Carok dimaknai sebagai bentuk mempertahankan harga diri terutama dalam perkara suami terhadap istrinya. Carok menjadi lambang kekuasaan suami terhadap istrinya sehingga terbentuk budaya berumah tangga terutama pada cara menerima tamu, cara berpakaian, dan pernikahan antar keluarga. Selain itu, Carok juga menjadi pembentuk budaya pemukiman masyarakat Madura. Dari segi [[status sosial]], Carok dijadikan alat untuk memperoleh kekuasaan dan melambangkan kekuatan bagi kerabat dan lingkungan sosial pelakunya. Oleh karenanya, pemenang dalam Carok akan menyimpan senjata yang dipakai untuk membunuh serta mengubur mayat lawannya di pekarangan rumah.{{Sfn|Hastijanti|2005|p=11}} Hal ini dilakukan sebagai bentuk pewarisan dendam kepada keturunan dari pelaku Carok.{{Sfn|Supriyadi, Ardhana, dan Wahyuni|2017|p=90}}
 
== Kontroversi ==
Banyak yang menganggap carok adalah tindakan keji dan bertentangan dengan ajaran [[agama]] meski suku Madura sendiri kental dengan agama [[Islam]] pada umumnya tetapi, secara individual banyak yang masih memegang tradisi Carok.{{fact}}
Carok menjadi kontroversial karena tingkat kekerasan yang tinggi dan risiko kematian yang melekat padanya. Pada beberapa kasus, carok tidak hanya melibatkan individu atau keluarga yang berselisih, tetapi dapat memicu pertikaian antar kelompok yang lebih besar. Selain merugikan kehidupan manusia, carok juga menciptakan ketakutan dan ketidakstabilan sosial.
 
== Referensi ==
Kata ''carok'' sendiri berasal dari [[bahasa Madura]] yang berarti 'bertarung dengan kehormatan'.
{{reflist}}
 
== Daftar pustaka ==
Pada tanggal [[13 Juli]] [[2006]], tujuh orang tewas dan tiga orang luka berat akibat carok massal di [[Bujur Tengah, Batum Marmar, Pamekasan|Desa Bujur Tengah]], [[Batu Marmar, Pamekasan|Kecamatan Batu Marmar]], [[Kabupaten Pamekasan]], [[Pulau Madura|Madura]], [[Jawa Timur]]. Jumlah korban diduga masih akan bertambah, karena banyak korban yang melarikan diri meskipun dalam keadaan luka.
 
* {{cite journal|last=Djatmiko, W.P.|first=|date=April 2019|title=Rekonstruksi Budaya Hukum Dalam Menanggulangi Carok di Masyarakat Madura Berdasar Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Sarana Politik Kriminal|url=https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/article/download/23612/15268|journal=Jurnal Hukum Progresif|volume=7|issue=1|pages=40–63|doi=10.14710/hp.7.1.40-63|issn=|ref={{sfnref|Djatmiko|2019}}|url-status=live}}
== <big>Carok: Hak, Harga Diri dan Wanita</big> ==
* {{cite journal|last=Hastijanti|first=Retno|date=Juli 2005|title=Pengaruh Ritual Carok terhadap Permukiman Tradisional Madura|url=http://dimensi.petra.ac.id/index.php/ars/article/download/16271/16263|journal=Dimensi|volume=33|issue=1|pages=9–16|doi=|issn=|ref={{sfnref|Hastijanti|2005}}|url-status=live}}
* {{cite journal|last=Jufri|first=Muwaffiq|date=Mei 2017|title=Nilai Keadilan dalam Budaya Carok|url=http://ejournal.unira.ac.id/index.php/yustitia/article/download/200/162|journal=Jurnal Yustitia|volume=18|issue=1|pages=13–22|doi=|issn=|ref={{sfnref|Jufri|2017}}|url-status=live}}
* {{cite journal|last=Supriyadi, Ardhana, I.K., dan Wahyuni, A.A.A.R.|first=|date=2017|title=Pergeseran Makna Carok Bagi Masyarakat Pulau Sapudi Kabupaten Sumenep Madura 1970 – 2010|url=https://ojs.unud.ac.id/index.php/sastra/article/download/26496/16819/|journal=Humanis|volume=18|issue=2|pages=88–95|doi=|issn=2302-920X|ref={{sfnref|Supriyadi, Ardhana, dan Wahyuni|2017}}|url-status=live}}
 
Tiang penyangga kuatnya tradisi Madura tak lepas dari prinsip “ Lebbhi bagus pote tolang etembheng pote mata “ maksudnya lebih baik mati daripada menanggung malu. Ungkapan ini berlaku demi untuk mempertahankan martabat, hak dan harga diri sebagai orang Madura. Dan biasanya timbulnya perselisihan tidak lepas dari permasalahan lingkungan dan wanita.
 
Dan tentang wanita sendiri, bagi laki-laki Madura mendapat tempat tertinggi, karena dari wanitalah kaum pria di Madura menjadi lebih bersemangat, dan dari kaum wanita pula dapat menimbulkan pembunuhan. Karena tingginya kedudukan wanita Madura, maka kaum wanita khususnya para gadis dikonotasikan dengan perlambang melati. Maka tak heran falsafah melati menjadi pujian bagi orang-orang tua Madura dengan ucapan “duh tang malate”, ta’ gegger polana ojen, ban ta’ elop polana panas are”, artinya; oh melatiku, yang tak gugur karena hujan dan tak layu karena panas matahari.
Jadi kalaupun dalam suatu peristiwa carok lantaran wanita hal itu telah merupakan kenyataan yang tak mungkin dihindarkan. Demikian pula masalah hak. Permasalahan ini erat kaitannya dengan permasalahan linkungan yang dijajah atau diganggu oleh pihak lain. Dalam wujud ini, biasanya banyak dikaitkan dengan permasalahan irigasi yang merupakan penentu kelangsungan hidup bagi masyarakat setempat. Karena hanya air yang menjadikan mereka dapat bertahan.
 
Tapi dalam kondisi yang lain, peranan wanita Madura dibandingkan dengan kaum pria belum seluas sebagaimana peran-peran yang dilakukan wanita-wanita kota besar, meskipun pada dasarnya wanita Madura telah mengenal persamaan hak dan kewajiban dengan suami. Atau dengan kata lain bisa disebut semacam emansipasi pembawaan naluri. Seorang istri mampunyai peran dan tanggung jawab yang sangat penting untuk menegakkan martabat dan kehidupan rumah tangga. Mereka bersama-sama turun ke lading membanting tulang dan memeras keringat hingga “ agili pello koneng “ (mengalir keringat kuning), maksudnya bekerja keras sampai tuntas. Rasa kebersamaan kerja ini juga berlaku dipasar, dilaut, atau juga dimana saja sang suami membanting tulang.
 
Namun demikian satu kelebihan wanita Madura, tugas-tugas yang lain, baik sebagai ibu dari anak-anaknya maupun sebagai pendamping suami dari menyiapkan makan dan minum maupun tetek bengek lainnya, sang istri akan selalu setia melayani. Tetapi didalam persamaan hak tersebut, wanita Madura menurut tradisi harus selalu hidup dibawah kekuasaan pria (suami). Artinya wanita Madura harus tunduk, patuh, taat dan menyerah pada kemauan suami dan tidak dibenarkan untuk menolak maupun membantah. Bahkan untuk menentukan perkawinan diteruskan atau diputuskan. Dan apabila suami tidak mampu memberikan keturunan, biasanya sang suami mengambil inisiatif untuk menalak atau kawin lagi dengan alas an demi meneruskan keturunan.
 
Demikian pula sebaliknya sang suami tidak akan merestui bila istri berkehendak minta cerai. Kecuali bila suami melepaskan dengan suka rela. Tapi hal itu jarang dan sulit terjadi, karena menyangkut prestise dan harga diri sebagai laki-laki yang harus dipertahankan. Kalaupun sampai terjadi, maka akan berakibat buruk dan berkepanjangan, terutama kalau perkawinan terjadi antar keluarga. Hubungan keluarga akan menjadi retak. Akibat yang lain bila suatu ketika bekas istrinya kawin lagi dengan pria lain, maka tak ayal akan terjadi dan timbul permusuhan, cemburu dan sakit hati bekas suaminya. Apalagi dikemudian hari bekas istri menemukan kebahagiaan lain.
 
Pada prinsipnya, suami Madura biasanya bersikap keras dan tegas dalam membela kehormatan dan kesudian istrinya. Dan umumnya pangkal utama timbulnya perselisihan dari kaum wanita. Sehingga tak heran timbulnya carok, kadang hanya masalah sepele, yaitu lantaran bekas istri dilamar atau dikawin dengan laki-laki lain.
 
Terkadang konflik antara dua orang biasanya merembet melibatkan orang lain, antar keluarga, kerabat bahkan sampai melibatkan semua penduduk kampong. Peristiwa carok antar kampong yang cukup mengerikan pernah terjadi beberapa tahun lampau, tepatnya di Bangkalan. Carok missal itu terjadi antara penduduk desa Bilaporah dengan penduduk Jodih saling berhadapan dengan clurit ditangan. Dan akibatnya 5 orang tewas serta beberapa puluh lainnya luka-luka parah. Kejadian ini sempat menggegerkan masyarakat Bangkalan khususnya, hingga membuat Bupati, Polisi, Tentara dan para ulama prihatin dan turun tangan. Dan banyak contoh-contoh lain yang kerap terjadi peristiwa carok di pulau Madura maupun daerah-daerah lain di Jawa yang kebanyakan dilator belakangi oleh adat istiadat yang dibawa dari Madura.
 
Beberapa pendapat mengatakan, pengertian carok sebenarnya duel antara satu melawan satu. Itupun dilakukan dengan unsure sengaja. Artinya kemampuan dan ketinggian ilmu yang dimiliki seseorang tidak akan diketahui bila tanpa dibuktikan dilapangan. Jadi bila seseorang telah memungkinkan untuk menjajal ketinggian ilmunya, maka biasanya ia dengan sengaja mengganggu ketentraman orang lain, baik mengganggu keluarga maupun istri seseorang yang dianggap memiliki kemampuan dan ilmu yang setara. Bila tak heran akan memancing dan merangsang emosi pihak yang keluarganya diganggu untuk menantang carok. Nah saat itu pula mereka mengadakan perjanjian menetukan waktu dan tempat bertarung dengan disaksikan beberapa orang/tokoh yang lain.
 
Sementara pendapat yang lain mengatakan, carok pada awalnya merupakan suatu bentuk permainan pentas yang dilakukan masyarakat Madura tradisional. Menurut cerita, pentas semacam itu tiap-tiap daerah mempunyai nama tersendiri. Di daerah Sampang menyebut “karja” di Pamekasan menyebut “ salabadan”, sedang di Sumenep disebut “pojian”.
 
Pentas semacam tersebut digelar dalam bentuk teater arena (semacam Lenong Rumpi). Jadi antara pelaku dan penonton tidak ada jarak, mereka bergantian tampil sesuai dengan karakter masing-masing dengan diiringi “saronen”, yaitu sejenis tabuhan yang biasa dialunkan sebagai pengiring kerapan sapi atau hajat lainnya, merupakan jenis music tradisional Madura.
 
Dalam gelar tersebut biasanya menampilkan nama-nama tokoh artificial sebagai pengantar cerita kepahlawanan yang menggambarkan tokoh-tokoh Madura seperti Sakerah, Ke’ Lesap dan sebagainya. Dalam babak tersebut diperagakan suatu bentuk perkelahian sebagai klimaks cerita.
 
Bahkan pernah sampai terjadi perkelahian sungguhan, dan mengakibatkan salah seorang diantaranya tewas. Melihat latar belakang peristiwa tersebut, karena orang-orang Madura telah kadung di klaim sebagai orang yang berwatak keras, bringas dan “mbalelo”. Maka setiap perkelahian dan menjatuhkan korban yang dilakukan orang Madura, dianggap sebagai perkelahian carok.
 
Ironisnya, pada gilirannya masyarakat luar Madura memandang Madura sebagai wujud berindentik kekerasan dan carok. Padahal bila ditelusuri lebih jauh, justru di Madura banyak terkandung nilai-nilai luhur. Baik dari segi social budaya, social masyarakat maupun social ekonomi. Dengan demikian, prospek masyarakat Madura bak mutiara dalam bukit tanah kapur (syaf).
 
== <big>Wanita: Dimata Orang Madura</big> ==
 
Adat dan kepribadian orang Madura merupakan titik tolak terbentuknya watak dengan prinsip teguh yang dipengaruhi oleh karakteristik geografis daerahnya. Satu prinsip yang menjadi fenomena orang Madura, ialah dikenal sebagai orang yang mampu mengambil dan menarik manfaat yang dilakukan dari hasil budi orang lain, tanpa mengorbankan kepribadiannya sendiri. Demikian pula orang Madura pada umumnya menghargai dan menjunjung tinggi rasa solidaritas kepada orang lain.
 
Sikap hidup semacam ini, menjadikan orang-orang Madura diluar Madura mudah dikenal, supel serta menunjukkan sikap toleran terhadap sesama. Kadang kontradiktif bila melihat penampilan fisik bila dibandingkan kenyataan hidup yang sebenarnya. Sebagai contoh, bila satu rumah tangga kedatangan tamu (apalagi tamu jauh), dapat dipastikan mereka sangat dihormati. Mereka berani berkorban untuk menjamu sang tamu, meski hanya secangkir air. Kalaupun dapat, mereka berusaha memuaskan dengan jamuan lebih, bahkan berani mencari hutang demi menghormati tamu. Tapi sebaliknya apabila penghargaan itu ditolak atau meski sedikit tidak mau dicicipi suguhannya, maka tamu tersebut berarti dianggap menginjak penghargaan tuan rumah. Dan kemungkinan semacam ini akan tumbuh benih-benih rasa benci dan dendam
 
Sebagai suku yang hidup di kepualauan, orang Madura dijaman dulu kurang mendapat kesempatan untuk berinteraksi dengan dunia luar. Mereka sangat berhati-hati, dan akibatnya sesuatu yang datang dari luar merupakan ancaman bagi dirinya. Meskipun pada dasarnya mereka konservatif, yakni berusaha memelihara dan menjamin nilai-nilai yang mengakar dalam dirinya. Tapi dalam segi yang lain, orang Madura menunjukkan naluri yang kuat untuk menjamin dan bertahan kelangsungan hidup, karena mereka didorong untuk menerima dan memanfaatkan nilai-nilai yang terserap dari luar.
 
<big>Carok, Wanita: Harga Diri</big>
 
Tiang penyangga kuatnya tradisi Madura tak lepas dari prinsip “ Lebbhi bagus pote tolang etembheng pote mata “ maksudnya lebih baik mati berkalang tanah daripada menanggung malu. Ungkapan ini berlaku demi untuk mempertahankan martabat, hak dan harga diri sebagai orang Madura. Dan biasanya timbulnya perselisihan tidak lepas dari permasalahan lingkungan dan wanita.
 
Dan tentang wanita sendiri, bagi laki-laki Madura mendapat tempat tertinggi, karena dari wanitalah kaum pria di Madura menjadi lebih bersemangat, dan dari kaum wanita pula dapat menimbulkan carok. Karena tingginya kedudukan wanita Madura, maka kaum wanita khususnya para gadis dikonotasikan dengan perlambang bunga melati. Maka tak heran falsafah melati menjadi pujian bagi orang-orang tua Madura dengan ucapan “duh tang malate”, ta’ gegger polana ojen, ban ta’ elop polana panas are”, artinya; oh melatiku, yang tak gugur karena hujan dan tak layu karena panas matahari.
 
Kalaupun dalam suatu peristiwa carok disebabkan karena wanita, hal itu telah merupakan kenyataan yang tak mungkin dihindarkan. Demikian pula masalah hak. Permasalahan ini erat kaitannya dengan permasalahan linkungan yang dijajah atau diganggu oleh pihak lain. Dalam wujud ini, biasanya banyak dikaitkan dengan permasalahan irigasi yang merupakan penentu kelangsungan hidup bagi masyarakat setempat. Karena hanya air yang menjadikan mereka dapat bertahan.
 
Tapi dalam kondisi yang lain, peranan wanita Madura dibandingkan dengan kaum pria belum seluas sebagaimana peran-peran yang dilakukan wanita-wanita kota besar, meskipun pada dasarnya wanita Madura telah mengenal persamaan hak dan kewajiban dengan suami. Atau dengan kata lain bisa disebut semacam emansipasi pembawaan naluri. Seorang istri mampunyai peran dan tanggung jawab yang sangat penting untuk menegakkan martabat dan kehidupan rumah tangga. Mereka bersama-sama turun ke ladang membanting tulang dan memeras keringat hingga “ agili pello koneng “ (mengalir keringat kuning), maksudnya bekerja keras sampai tuntas.
 
Rasa kebersamaan kerja ini juga berlaku di pasar, di laut, atau dimana saja sang suami membanting tulang. Namun demikian satu kelebihan wanita Madura, tugas-tugas yang lain, baik sebagai ibu dari anak-anaknya maupun sebagai pendamping suami dalam menyiapkan kebutuhan suami maupun tetek bengek lainnya, sang istri akan selalu setia melayani. Tetapi didalam persamaan hak tersebut, wanita Madura menurut tradisi harus selalu hidup dibawah kekuasaan pria (suami). Artinya wanita Madura harus tunduk, patuh, taat dan menyerah pada kemauan suami dan tidak dibenarkan untuk menolak maupun membantah. Bahkan untuk menentukan perkawinan diteruskan atau diputuskan. Dan apabila suami tidak mampu memberikan keturunan, biasanya sang suami mengambil inisiatif untuk menalak atau kawin lagi dengan alasan demi meneruskan keturunan.
 
Demikian pula sebaliknya sang suami tidak akan merestui bila istri berkehendak minta cerai. Kecuali bila suami melepaskan dengan suka rela. Tapi hal itu jarang dan sulit terjadi, karena menyangkut prestise dan harga diri sebagai laki-laki yang harus dipertahankan. Kalaupun sampai terjadi, maka akan berakibat buruk dan berkepanjangan, terutama kalau perkawinan terjadi antar keluarga. Hubungan keluarga akan menjadi retak. Akibat yang lain bila suatu ketika bekas istrinya kawin lagi dengan pria lain, maka tak ayal akan terjadi dan timbul permusuhan, cemburu dan sakit hati bekas suaminya. Apalagi dikemudian hari bekas istri menemukan kebahagiaan lain.
 
Pada prinsipnya, suami orang Madura biasanya bersikap keras dan tegas dalam membela kehormatan dan kesudian istrinya. Dan umumnya pangkal utama timbulnya perselisihan dari kaum wanita. Sehingga tak heran timbulnya carok, kadang hanya masalah sepele, yaitu lantaran bekas istri dilamar atau dikawini oleh laki-laki lain. Jadi seorang untuk melawar seorang wanita (janda), harus seijin mantan suaminya, hal ini merupaka etika, tatakrama yang masing-masing saling menghargai. Kalau tidak, sama artinya merobek harga diri.
 
== Pranala luar ==
* A. Latief Wiyata, [http://books.google.co.id/books?id=lucgNEkfuHUC&dq=carok&printsec=frontcover&source=bl&ots=CMfCsXdfYA&sig=E5r0BVgIUnKBEPs78tPKXyTPo7c&hl=id&ei=dbJKSuiWBNK7lAeO0MTGDA&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=13 Carok: konflik kekerasan dan harga diri orang Madura [BUKU]]
 
* Bangkalan Memory, [http://www.bangkalan-memory.net/content/view/114/147/ Menelusuri Sejarah Carok Dan Celurit ]
 
* Lontar Madura, [http://www.lontarmadura.com/2011/06/26/carok-hak-harga-diri-dan-wanita-2/Carok: Hak, Harga Diri dan Wanita ]
* Lontar Madura, [http://www.lontarmadura.com/2011/05/11/wanita-dimata-orang-madura-2/ Carok, Wanita: Harga Diri ]
{{budaya-stub}}
[[Kategori:Budaya Indonesia]]
[[Kategori:Budaya Madura]]
[[Kategori:Madura]]