STIS Syarif Abdurrahman Pontianak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dlords15 (bicara | kontrib)
k STIS Pontianak
k Pranala luar: clean up
Tag: AWB Pengembalian manual
 
(15 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Orphan|date=Mei 2016}}
Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Ilmu Syari’ah (STIS) Syarif Abdurrahman Pontianak merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi Agama Islam di Kalimantan Barat yang memiliki Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah pada Jurusan Syari’ah. Keberadaan Program Studi Akhwal As-Syakhshiyah di Kalimantan Barat sangat urgen, oleh karena itu STIS Syarif Abdurrahman Pontianak selalu berusaha meningkatkan kualitas lulusannya.
Upaya untuk meningkatkan kompetensi lulusan Ahwal As-Syakhshiyah di STIS Syarif Abdurrahman Pontianak merupakan sebuah keniscayaan, mengingat berbagai persoalan-persoalan-persoalan hukum dalam kaitan dan hubungannya dengan hukum Islam (syari’ah) disatu sisi dan umat Islam dengan berbagai problematika pada sisi lain yang terus menerus bersentuhan dan bersintesa secara kreatif konstruktif. Disinilah manusia memerlukan keahlian dialektika ijtihad dalam upaya memecahkan berbagai persoalan hukum dengan menggunakan paradigm alQuran dan alHadits sebagai referensi dan konstitusi pokok.
Dalam kenyataan sosial lain adanya aneka kompleksitas dalam melihat, memposisikan, memahami, memaknai dan menafsirkan hukum Islam (syari’ah) yang terjadi dalam ranah aktual keummatan. Diperlukan kreatifitas intelektual dari kaum terpelajar terdidik sebagai penerus estafet ijtihadiyah pada masa-masa mendatang. Karena bagaimanapun pada pundak mereka kemudian nantinya tanggungjawab ijtihadiyah tersebut diberikan dalam upaya memecahkan persoalan-persoalan hukum yang terus bersintesa dalam kesejarahan ummat Islam dan ummat manusia pada umumnya.
Melihat pada ‘kronologi’ dan ‘peristiwa sosial’ di atas menjadi alasan yang tepat dan positif perlunya Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah di Kalimantan Barat guna memberikan kontribusi dan sumbangan yang positif dalam upaya melakukan ijtihadiyah secara terorganisir, memecahkan berbagai persoalan hukum (syari’ah) yang dihadapi oleh ummat Islam khususnya di Kalimantan Barat.
Dengan adanya Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah yang meng-output-kan (melahirkan) sarjana-sarjana hukum Islam yang mumpuni, berintegritas dan bertanggung jawab secara ilmiah dalam melakukan ijtijadiyah diharapkan dapat memecahkan persoalan-persoalan hukum Islam kontemporer ditengah-tengah kehidupan ummat Islam, khususnya di Kalimantan Barat yang terus berjalan dan menyangkut kehidupan ummat manusia secara menyeluruh dan secara khusus di Kalimantan Barat.
Satu sisi lain yangtidak bias dipungkiri bahwa bagaimanapun posisi hukum Islam tidak hanya dapat dilihat dalam singgungannya dengan ummat Islam an sich tetapi juga harus dilihat dan memposisikannya secara menyeluruh dalam konteks kehidupan manusia secara global.
Setidaknya pemikiran di atas dapat dijadikan argumentasi ilmiah yang dapat dipertanggung-jawabkan sebagai modal pokok dan pendorong STIS Syarif Hidayatullah Pontianak untuk memperpanjang izin Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah. Pemikiran mengenai pentingnya diperpanjang izin Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah di STIS Syarif Abdurrahman Pontianak diperkuat dengan realitas bahwa di Kalimantan Barat Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah ini satu-satunya hanya di STIS Syarif Abdurrahman Pontianak.
 
'''Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Ilmu Syari’ah (STIS) Syarif Abdurrahman Pontianak''' merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi Agama Islam di [[provinsi]] [[Kalimantan Barat]], [[Indonesia]], yang memiliki Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah pada Jurusan Syari’ah. Keberadaan Program Studi Akhwal As-Syakhshiyah di Kalimantan Barat sangat urgen, oleh karena itu STIS Syarif Abdurrahman Pontianak selalu berusaha meningkatkan kualitas lulusannya.
[http://stispontianak.blogspot.com/ Oleh : Ismail Azwardi, S.H.I]
 
== Latar belakang ==
Dengan adanyaAdanya Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah yang meng-output-kan (melahirkan) sarjana-sarjana hukum Islam yang mumpuni, berintegritas dan bertanggung jawab secara ilmiah dalam melakukan ijtijadiyah diharapkan dapat memecahkan persoalan-persoalan hukum Islam kontemporer ditengah-tengah kehidupan ummat Islam, khususnya di Kalimantan Barat yang terus berjalan dan menyangkut kehidupan ummat manusia secara menyeluruh dan secara khusus di Kalimantan Barat.
 
Satu sisi lain yangtidak bias dipungkiridimungkiri bahwa bagaimanapun posisi hukum Islam tidak hanya dapat dilihat dalam singgungannya dengan ummat Islam an sich tetapi juga harus dilihat dan memposisikannya secara menyeluruh dalam konteks kehidupan manusia secara global.
 
Setidaknya pemikiran di atas dapat dijadikan argumentasi ilmiah yang dapat dipertanggung-jawabkan sebagai modal pokok dan pendorong STIS Syarif Abdurrahman Pontianak untuk mengembangkan STIS ke depan untuk menjadi salah satu lembaga perguruan tinggi yang diperhitungkan di Kalimantan Barat.<ref>[http://Source%20:%20http://stispontianak.blogspot.com/2012/02/sekilas-tentang-stis-pontianak.html Sekilas tentang STIS Pontianak]</ref>
== Referensi ==
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
 
[[Kategori:Perguruan tinggi swasta di Kalimantan Barat]]
 
 
{{universitas-stub}}