'''Suaka margasatwa''' (''Suaka: perlindungan; Marga: turunan; satwa: hewan)'' adalah kawasan [[hutan suaka alam]] yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan memiliki keunikan jenis satwa yang membutuhkan perlindungan/ pembinaan bagi kelangsungan hidupnya terhadap habitatnya.
[[Berkas:Fascicularis.jpg|thumb|right|280px| Dua ekor kera ekor panjang betina (Macaca Fascicularis) & anaknya yg berdiri di tembok pagar pembatas suaka dengan jalanan.]]
'''SuakaDaerah Margasatwa'''suaka (''Suakamargasatwa : perlindungan, Marga : turunan, satwa : hewan''<ref>http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20110424054122AA0RgpO</ref>) adalah Hutan Suaka Alam yangbiasanya ditetapkan sebagai suatu tempat hidup margasatwa yang mempunyai nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta merupakan kekayaan dan kebanggaan nasional<ref>http://ecopedia.wordpress.com/2006/01/01/suaka-margasatwa/ artikel suaka margastwa di ecopedia</ref>.
Pelestarian dapat dilakukan secara sengaja atau alami untuk menjaga kelangsungan hidup satwatumbuhan tersebut. Adanya suakataman margasatwanasional dan cagar alam menjadi media dan sarana bagi pelestarian serta perlindungan jenis flora dan [[fauna]] khas di Indonesia. Melalui adanya upaya konservasi diharapkan keberadaan flora dan fauna tersebut tetap terjaga dari ambang kepunahan sehingga kelestarian [[keanekaragaman hayati]] flora dan fauna Indonesia tetap terjaga pada masa yang akan datang<ref>http://venom97.blogspot.com/2011/07/suaka-margasatwa-dan-cagar-alam-di.html</ref>.
Suaka margasatwa dapat dijadikan juga sebagai tempat wisata atau ekowisata yang mengedukasi dan mendukung kegiatan pengembangan wilayah. Sebagaimana yang dirumuskan pada Rencana Strategi Pengembangan Ekowisata Nasional bahwasanya ekowisata adalah salah satu konsep pengembangan yang diberlakukan pada kawasan lindung, kawasan terbuka serta kawasan binaan bahkan kawasan budaya yang berisikan partisipasi aktif dan kontribusi positif masyarakat yang didalamnya bermuatan pada pendidikan serta pembelajaran yang mengedukasi dalam perlindungan lingkungan.<ref>{{Cite journal|last=Haris|first=Muaz|last2=Soekmadi|first2=Rinekso|last3=Susilo Arifin|first3=Hadi|date=2017-04|title=POTENSI DAYA TARIK EKOWISATA SUAKA MARGASATWA BUKIT BATU KABUPATEN BENGKALIS PROVINSI RIAU|url=http://dx.doi.org/10.20886/jsek.2017.14.1.39-56|journal=Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan|volume=14|issue=1|pages=39–56|doi=10.20886/jsek.2017.14.1.39-56|issn=1979-6013}}</ref> Sehingga tidak heran jika banyak suaka margasatwa dijadikan sebagai tempat wisata yang berperan untuk tempat belajar serta tempat konservasi.
Jumlah Suaka Margasatwa yang dimiliki Indonesia ada sejumlah 73 lokasi dengan total luas 5.422.922,79 ha. 9 lokasi terdapat di pulau Jawa, 5 di Kalimantan dan 5 Suaka Margasatwa lainnya terdapat di Nusa Tenggara<ref name="suaka2"/>.
== Lihat pula ==
==Suaka Margasatwa di Indonesia==
* [[Daftar suaka margasatwa di Indonesia]]
* [[Cagar alam]]
* [[Hutan suaka alam]]
* [[Konservasi]]
* [[Ekosistem]]
* [[Taman Nasional]]
* [[Taman laut]]
===Suaka Marga Satwa di Jawa<ref name="suaka2">http://alamendah.wordpress.com/2010/08/18/daftar-suaka-margasatwa-di-indonesia-2-kalimantan-jawa-dan-nusa-tenggara/</ref>===
* [[Taman Wisata]]
* Muara angke; jakarta utara, dki jakarta. 25,02 ha, sk menteri kehutanan ri nomor: 097/kpts-ii/1988, 29 februari 1988.
* Bawean; surabaya, jawa timur. 3.831,60 ha, keputusan menteri pertanian ri nomor: 762/kpts/um/5/79, 12 mei 1979.
* Cikepuh; sukabumi, jawa barat. 8.127,50 ha, keputusan menteri pertanian ri nomor: 532/kpts/um/10/73, 20 oktober 1973.
* Paliyan; gunung kidul, di yogyakarta. 615,60 ha, keputusan menteri kehutanan dan perkebunan ri nomor: 171/kpts-ii/2000, 20 desember 2000.
* Pulau rambut; jakarta utara, dki jakarta. 90,00 ha, keputusan menteri kehutanan dan perkebunan ri nomor: 275/kpts-ii/1999, 7 mei 1999.
* Gunung sawal; ciamis, jawa barat. 5.400,00 ha, keputusan menteri pertanian ri nomor: 420/kpts/um/6/79, 4 juni 1979.
* Sendangkerta; tasikmalaya, jawa barat. 90,00 ha, keputusan menteri kehutanan ri.nomor: 6964/kpts-ii/2002, 17 januari 2002.
* Gunung tunggangan; sragen, jawa tengah. 103,90 ha, keputusan menteri kehutanan dan perkebunan ri nomor: 435/kpts-ii/1999, 15 juni 1999.
* Dataran tinggi yang; jember, probolinggo, jawa timur. 14.145,00 ha, keputusan menteri kehutanan dan perkebunan ri nomor: 417/kpts-ii/1999, 15 juni 1999.
== Referensi ==
===Suaka margasatwa di kalimantan<ref name="suaka2"/>===
{{reflist}}
* Pulau kaget; barito kuala, kalimantan selatan. Keputusan menteri kehutanan dan perkebunan ri nomor:337/kpts-ii/1999, 27 september 1999.
* Lamandau; kotawaringin barat, kalimantan tengah. 76.110,00 ha, keputusan menteri kehutanan ri nomor: 162/kpts-ii/1998, 26 februari 1998.
* Kuala lupak-nusa gede panjalu; barito kuala, kalimantan selatan. 3.375,00 ha, keputusan menteri kehutanan dan perkebunan ri nomor: 453/kpts-ii/1999, 17 juni 1999.
* Pleihari-tanah laut; tanah laut, kalimantan selatan. 6.000,00 ha, keputusan menteri kehutanan ri nomor: 695/kpts-ii/1991, 10 november 1991.
* Pulau semama; berau, kalimantan timur. 220,00 ha, keputusan menteri pertanian ri nomor: 604/kpts/um/8/82, 19 agusutus 1982.
== Pranala luar ==
===Suaka margasatwa di nusa tenggara<ref name="suaka2"/>===
* [http://www.asaanimalsanctuaries.org/ American Sancutuary Association]
* Ale asisio; timor tengah selatan, ntt, 5.918,00 ha, sk menteri kehutanan dan perkebunan ri nomor: 423/kpts-ii/1999, 15 juni 1999.
* [http://www.iucn.org/about/work/programmes/gpap_home/gpap_quality/gpap_pacategories/ IUCN Protected Areas Categories System]
* Harlu; kupang, nusa tenggara timur. 2.000,00 ha, keputusan menteri kehutanan ri nomor: 84/kpts-ii/1993,16 februari 1993.
* [http://uc.socioambiental.org/en/prote%C3%A7%C3%A3o-integral/wildlife-refuge Wildlife refuges in Brazil]{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
* Kateri; belu, ntt. 4.560,00 ha, sk menteri pertanian ri nomor: 394/kpts/um/5/81, 5 juli 1981.
* [https://www.wildanimalsanctuary.org/ Wildanimalsanctuary.org]
* Tamboran selatan; dompu, nusa tenggar barat. 21.674,68 ha, keputusan menteri kehutanan dan perkebunan ri nomor: 418/kpts-ii/1999,15 juni 1999.
* Danau tuadale; kupang, ntt. 500,00 ha, sk menteri kehutanan ri nomor: 195/kpts-ii/1993 27 februari 1993.
{{Kawasan perlindungan di Indonesia}}
==Refrensi==
{{reflistbonbin}}
{{Authority control}}
{{lingkungan-stub}}
[[Kategori:Biologi]]
[[Kategori:Ekologi]]
[[Kategori:KonservasiSuaka dimargasatwa| Indonesia]]
[[Kategori:Keanekaragaman hayati]]
|