Pramuka Garuda: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menghilangkan perubahan yang tidak sesuai dan mengembalikan ke semula Tag: Pengembalian manual VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
(31 revisi perantara oleh 17 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Penegak Garuda.JPG|frames|
[[Berkas:Garuda-Medali.JPG|
'''Pramuka Garuda''' ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan [[Pramuka]] ([[Siaga]], [[Penggalang]], [[Penegak]], [[Pandega]]). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 038 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi [[Pramuka]] [[Garuda]]. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau [[Hari Pramuka]]. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.
== Syarat Pramuka Garuda ==
Baris 11 ⟶ 12:
=== Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga ===
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:<ref name="PP Pramuka Garuda">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2012]]|title=SK Kwarnas Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda|edition=|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref>
* Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi [[Dwisatya]] dan [[Dwidarma]].
* Telah menyelesaikan [[SKU]] tingkat [[Siaga Tata]].
* Telah memiliki [[Tanda Kecakapan Khusus]] untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
Baris 24:
=== Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang ===
Seorang Pramuka [[Penggalang]] ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:<ref name="PP Pramuka Garuda">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2012]]|title=SK Kwarnas Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda|edition=|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref>
* Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi [[Trisatya]] dan [[Dasadarma]].
* Telah menyelesaikan [[SKU]] tingkat [[Penggalang Terap]].
* Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam [[TKK
** Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
*** TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
Baris 44:
* Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
* Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
* Dapat menjalankan salah satu cabang
* Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.
* Telah menyelesaikan Buku Syarat Pramuka Garuda
=== Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak ===
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:<ref name="PP Pramuka Garuda">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2012]]|title=SK Kwarnas Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda|edition=|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref>
* Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
* Memahami [[Undang-undang Dasar 1945]].
* Telah menyelesaikan SKU tingkat [[Penegak Laksana]].
* Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka [[Penegak]], sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam [[TKK]] tingkat Madya, yaitu
** Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara
*** TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
*** TKK Pengatur Rumah
Baris 71 ⟶ 72:
* Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
* Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
* Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang
* Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.
=== Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega ===
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut
* Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi [[Trisatya]] dan [[Dasadarma]].
* Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
* Telah menyelesaikan SKU tingkat [[Pandega]].
* Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya
** Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
** Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
Baris 96 ⟶ 97:
=== Cara mengenakan medali ===
Medali dikalungkan dengan pita berada di bawah
Warna dasar bagi medali tadi beragam, sesuai dengan warna dasar golongan. Bagi Siaga Garuda berwarna [[hijau]], bagi Penggalang Garuda berwarna [[merah]], bagi Penegak Garuda berwarna [[kuning]], bagi Pandega Garuda berwarna [[cokelat]].
== Catatan Kaki ==
{{reflist}}
[[Kategori:Kepanduan]]
[[Kategori:Organisasi di Indonesia]]
|