Uang elektronik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
|||
(48 revisi perantara oleh 31 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Uang elektronik''' atau '''uang digital''' adalah alat pembayaran yang berbentuk [[elektronik]] di mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu, biasanya transaksinya membutuhkan jaringan internet karena pemakaiannya menggunakan perangkat seperti [[Ponsel cerdas|telepon pintar]] atau komputer. Untuk mendapatkan uang elektronik ini, penggunanya harus menyetorkan atau membayar dengan menggunakan uang fisik atau uang tunai kepada perusahaan penerbit uang elektronik untuk kemudian disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan transaksi. Secara sederhana, untuk mendapatkan uang elektronik, penggunanya harus menukarkannya dengan uang fisik.<ref>{{Cite web|title=Apa itu Uang Elektronik|url=https://www.bi.go.id/id/edukasi/Pages/Apa-itu-Uang-Elektronik.aspx|website=www.bi.go.id|access-date=2021-06-28}}</ref>
Begitupun saat saldo uang elektronik ini sudah habis atau berkurang setelah digunakan untuk transaksi, maka pengguna bisa mengisi ulang kembali. Uang elektronik ini memudahkan dalam berbagai transaksi sehingga penggunanya tak perlu repot membawa uang tunai fisik. Selain kecepatan dan kemudahan dalam pembayaran, uang elektronik memiliki beberapa manfaat, salah satunya pengguna tak perlu direpotkan dengan kembalian saat transaksi meskipun dalam nominal kecil.
[[Bank Indonesia|Bank Indonesia (BI)]] sebagai regulator moneter di Indonesia, mendefinisikan nilai uang elektronik apabila memenuhi dua unsur. Pertama yakni nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti ''server'' atau ''chip''. Kedua nilai uang elektronik yang di kelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.
== Uang elektronik dan mata uang ==▼
Secara teknis, uang elektronik dapat menjadi sebuah mata uang yang independen, seperti [[e-Gold]] atau seperti [[Euro]] sebelum tender legal Eura diperkenalkan pada 2002.▼
Di Indonesia, ada dua jenis uang elektronik, pertama uang elektronik berbasis ''chip'' atau kartu. Kedua yakni uang elektronik berbasis ''server'' atau aplikasi. Uang digital lewat aplikasi telepon pintar ini biasa dikenal sebagai dompet digital. Kedua jenis uang elektronik ini terus mengalami peningkatan, baik dari sisi penggunanya, maupun jumlah transaksinya. Merujuk pada data yang dirilis Bank Indonesia menunjukkan bahwa transaksi uang elektronik hingga Juni 2019 mencapai Rp 11,87 triliun.<ref>{{Cite news|last=Ramdhani|date=2019-10-12|title=6 Uang Elektronik yang Jadi Andalan Generasi Milenial Zaman Now|url=https://www.liputan6.com/bisnis/read/4074871/6-uang-elektronik-yang-jadi-andalan-generasi-milenial-zaman-now|work=[[Liputan6.com]]|language=id|access-date=2021-06-28|first=Gilar}}</ref>
Angka ini sudah naik drastis sebesar 242% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3,46 triliun. Pada Februari 2019, BI merilis data bahwa uang elektronik tumbuh sampai 66%. BI mencatat, saat ini sudah ada 37 uang elektronik, baik dari jenis uang elektronik berbasis ''chip'' maupun ''server'' atau aplikasi.<ref>{{Cite news|date=2019-03-22|title=Ada 37 Uang Elektronik yang Ada di Indonesia, Apa Saja?|url=https://money.kompas.com/read/2019/03/23/063000326/ada-37-uang-elektronik-yang-ada-di-indonesia-apa-saja|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2021-06-28|editor-last=Jatmiko|editor-first=Bambang Priyo|first=Murti Ali|last=Lingga}}</ref>
Naiknya penggunaan uang elektronik karena semakin tersebarnya lokasi yang menyediakan transaksi elektronik seperti transportasi umum, jalan tol, minimarket, tempat wisata, dan restoran. Tingginya pemakaian uang elektronik juga didorong oleh pertumbuhan jual beli daring.
== Ciri ==
Sebagai instrumen pembayaran, uang elektronik memiliki kriteria sebagai berikut:
# Diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit;
# Nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti ''server'' atau ''chip'';
# Digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan merupakan penerbit uang elektronik tersebut; dan
# Nilai uang elektronik yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.<ref>PBI No. 11/12/PBI/2009 Pasal 1 Tentang Uang Elektronik</ref>
== Prinsip dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan ==
Penyelenggaraan Uang Elektronik dilakukan dengan memenuhi prinsip:
# Tidak menimbulkan risiko sistemik;
# Operasional dilakukan berdasarkan kondisi keuangan yang sehat;
# Penguatan perlindungan konsumen;
# Usaha yang bermanfaat bagi perekonomian Indonesia; dan
# Pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Berdasarkan lingkup penyelenggaraannya, Uang Elektronik dibedakan menjadi:
* '''''Closed loop,''''' yaitu Uang Elektronik yang '''hanya dapat''' digunakan sebagai '''instrumen pembayaran kepada Penyedia Barang dan/atau Jasa''' yang merupakan '''Penerbit Uang Elektronik tersebut'''; dan
* '''''Open loop''''', yaitu Uang Elektronik yang '''dapat''' digunakan sebagai '''instrumen pembayaran kepada Penyedia Barang dan/atau Jasa''' yang '''bukan''' merupakan '''Penerbit Uang Elektronik''' tersebut.
Selain dapat dibedakan berdasarkan media penyimpanannya, Uang Elektronik dapat dibedakan berdasarkan pencatatan identitas Pengguna, berupa:
* '''''Unregistered''''', yaitu Uang Elektronik yang '''data identitas Penggunanya''' '''tidak terdaftar''' dan '''tidak tercatat''' pada Penerbit; dan
* '''''Registered''''', yaitu Uang Elektronik yang '''data identitas Penggunanya terdaftar''' dan '''tercatat''' pada Penerbit.
▲Secara teknis,
[[Sistem moneter Ripple]] adalah sebuah projek terdistribusi uang elektronik yang bebas dari mata uang.
== Keuntungan ==
Kebanyakan uang di dunia sekarang ini adalah elektronik, dan uang tunai mulai semakin berkurang penggunaannya. Dengan perkenalan internet, bank ''online'', [[kartu debit]], dan pembayaran ''online'', dan bisnis [[internet]], uang kertas menjadi sebuah barang masa lalu.▼
▲Kebanyakan uang di dunia sekarang ini adalah elektronik, dan uang tunai mulai semakin berkurang penggunaannya. Dengan perkenalan internet, bank online, kartu debit, dan pembayaran online, dan bisnis internet, uang kertas menjadi sebuah barang masa lalu.
Bank-bank sekarang menawarkan jasa di mana "customer" dapat mentransfer dana, saham yang dibeli, menyumbang ke rencana pensiun mereka (seperti RRSP Kanada) dan menawarkan berbagai variasi jasa lainnya tanpa harus menggunakan uang tunai atau cek. Pelanggan tidak harus menunggu barisan, dan ini menciptakan linkungan yang bebas-repot.
Kartu debit dan pembayaran online membuat transfer dana secara langsung dari seorang individu ke ''account'' bisnis, tanpa uang kertas. Ini memberikan kepraktisan yang besar bagi banyak orang dan juga bisnis.
Penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
# Memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi transaksi pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai.
# Tidak lagi menerima uang kembalian dalam bentuk barang (seperti permen) akibat padagang tidak mempunyai uang kembalian bernilai kecil (receh).
# Sangat applicable untuk transaksi massal yang nilainya kecil namun frekuensinya tinggi, seperti: transportasi, parkir, tol, ''fast food'', dll.
<!--
== Kekurangan ==
Although there are many benefits to digital cash, there are also many significant disadvantages. These include fraud, failure of technology, and the loss of human interaction.
Fraud over digital cash has been a pressing issue in recent years. Hacking into bank accounts and the illegal retrieval of banking records has led to a widespread invasion of privacy, and has promoted identity theft.
There is also a pressing issue in regards to the technology involved in digital cash. Power failures, loss of records, and undependable software often cause a major setback in promoting the technology.
Baris 27 ⟶ 65:
==Future evolution==
The main focus of digital cash is being able to expend it through many means such as
secured credit cards, linked bank accounts that would be generally used over an internet-means of exchange to a secure [[micropayment]] system such as in large corporations ([[PayPal]]).
Future evolvements of networking in terms using digital cash, a company named [[DigiCash]] is on the focus of creating an e-cash system that would allow an e-cash issuer to purchase electronic coins at some value. When they are purchased they are bought under one’s name and stored on their computer or under their online identity. When spending this cash, since it is linked to the e-cash company, it secures anything that is purchased in terms that it goes through the issuer at all times, therefore only the company knows your information, and will properly direct purchases to your location.
-->
== Perbedaan Uang Elektronik dengan
Perbedaan mendasar antara uang elektronik dengan Alat
Prabayar / prepaid:
* Nilai uang telah tercatat dalam instrumen ''e-money'' atau sering disebut ''stored value''
* Dana yang tercatat dalam ''e-money'' sepenuhnya berada dalam penguasaan konsumen
* Pada saat transaksi, perpindahan dana dalam bentuk electronic value dari kartu ''e-money'' milik konsumen kepada terminal ''merchant'' dapat dilakukan secara ''off-line'', dalam hal verifikasi cukup dilakukan pada level merchant ''(point of sale)'' tanpa harus ''on-line'' ke komputer ''issuer''
Akses (APMK):
* Tidak ada pencatatan dana pada instrumen kartu
* Dana sepenuhnya berada dalam pengelolaan
* Pada saat transaksi, instrumen kartu digunakan untuk melakukan akses secara ''on-line'' ke komputer issuer untuk mendapatkan otorisasi melakukan pembayaran atas beban rekening nasabah, baik berupa rekening simpanan (kartu debet) maupun rekening pinjaman ([[kartu kredit]]). Setelah di-otorisasi oleh issuer, rekening nasabah kemudian akan langsung di debet. Dengan demikian pembayaran menggunakan kartu kredit dan kartu debet mensyaratkan adanya komunikasi ''on-line'' ke komputer ''issuer''.
==
{{reflist}}
== Lihat pula ==
* [[Mata uang digital]]
* [[e-Gold]]
* [[Ripple monetary system]]
* [[Uang]]
* [[Perdagangan elektronik]]
* [[Anonymous internet banking]]
* [[Cypherpunk]]
* [[Mon€o]]
Baris 58 ⟶ 99:
== Pranala luar ==
* [http://www.hutchisen.com Electronic Money, or E-Money, and Digital Cash] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20060629062207/http://www.hutchisen.com/ |date=2006-06-29 }} - a large collection of links
* [http://www.sci-s.com Navy Cash] A link to a description of the Navy Cash project. An electronic cash project for U.S. Navy ships.
* [http://www.privacyexchange.org/iss/confpro/cfpuntraceable.html Untraceable Digital Cash, Information Markets, and BlackNet] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050825030215/http://www.privacyexchange.org/iss/confpro/cfpuntraceable.html |date=2005-08-25 }} by [[Timothy C. May]]
* [http://www.e-gold.com/ E-gold: gold distributed as electronic money] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20150113053802/http://www.e-gold.com/ |date=2015-01-13 }}
* [http://www.phoenixdollar.com/ Phoenix Dollar] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20051013071736/http://www.phoenixdollar.com/ |date=2005-10-13 }}
* [http://spoirier.lautre.net/money.htm Principles for a free, powerful and stable monetary system for the digital era] by S. Poirier
* [http://www.contactlessnews.com Contactless News] publication focused on contactless / RFID-based electronic payments
* [http://www.law.miami.edu/~froomkin/articles/oceanno.htm Flood Control on the Information Ocean: Living With Anonymity, Digital Cash, and Distributed Databases] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050508083927/http://www.law.miami.edu/~froomkin/articles/oceanno.htm |date=2005-05-08 }} by Michael Froomkin
* [http://indomitus.net/2004status.html ''Status Report on Free Market Money'' from The Indomitus Report] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20110101121037/http://indomitus.net/2004status.html |date=2011-01-01 }}
* [http://www.assuritz.com/ Assuritz: Anti-fraud Internet Payment Solution] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130518113735/http://assuritz.com/ |date=2013-05-18 }}▼
▲* [http://www.assuritz.com/ Assuritz: Anti-fraud Internet Payment Solution]
[[Kategori:Uang elektronik| ]]
[[Kategori:Protokol Kriptografi]]
[[Kategori:Sistem pembayaran]]
[[Kategori:Perdagangan elektronik]]
[[Kategori:Pemasaran]]
|