Jenazah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Escarbot (bicara | kontrib)
k r2.7.2+) (bot Menambah: he:גופה
k Mengembalikan suntingan oleh Bebasnama (bicara) ke revisi terakhir oleh JumadilM
Tag: Pengembalian
 
(36 revisi perantara oleh 29 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{for|tubuh [[hewan]] yang telah mati|bangkai}}
[[Berkas:Disderi 2.jpg|thumb|right|Jenazah di peti mati.]]
{{commonscat|corpses}}
'''Jenazah''' atau '''Mayat''' atau '''Jasad''' adalah [[orang]] yang telah [[mati|meninggal dunia]]. Setelah proses pengurusan jenazah, termasuk di dalamnya memandikan, [[Kafan|mengkafani]], dan proses lainnya berdasar ajaran agama masing-masing (misalnya dalam [[Islam]] ada proses [[salat|men-salati]]), biasanya mayat [[kuburan|dikuburkan]] atau [[kremasi|dikremasi]] (dibakar). Proses pengurusan jenazah ini biasanya dilakukan oleh [[keluarga]] jenazah dengan dukungan pemuka [[agama]].
 
[[Berkas:Disderi 2.jpg|thumbjmpl|rightka|Jenazah di peti mati.]]
Tubuh binatang yang telah mati disebut dengan '''bangkai'''.
[[Berkas:13-11-12-rechtsmedizin-berlin-charite-by-RalfR-20.jpg|jmpl|Jenazah di [[kamar mayat]]]]
 
'''Jenazah''' atau '''mayat''' dalam penggunaan sehari-hari, atau '''kadaver''' dalam istilah [[Kedokteran|medis]], [[sastra]], [[hukum]], atau [[Ilmu forensik|forensik]], adalah [[Tubuh|badan]] atau tubuh yang sudah [[Kematian|mati]] atau tidak ber[[Jiwa|nyawa]]. Istilah-istilah tersebut biasanya merujuk pada tubuh mati [[manusia]].
{{biologi-stub}}
 
== Terminologi ==
Kata “jenazah” berasal dari [[kata sifat]] dalam [[bahasa Arab]]. Penurunan kata dari jenazah adalah ''fi’il madi janaza-yajnizu-janazatan wa jinazatan''. Kata jenazah akan berarti orang yang telah meninggal dunia jika huruf jim dari kata tersebut dibaca [[fathah]] (''janazatan''). Sedangkan jika dibaca [[kasrah]] (''jinazah'') berarti [[keranda]] yang digunakan untuk mengusung jenazah ke [[pemakaman]].{{Sfn|Nurhayati, Purnama, dan Siregar|2020|p=69}}
 
== Penguraian tubuh manusia ==
[[Pengamatan]] terhadap proses [[penguraian]] yang terjadi terhadap mayat bisa membantu penentuan waktu kematian.
 
=== Tahap penguraian ===
* [[Autolisis]], dikenal juga dengan nama pencernaan terhadap tubuh sendiri. Dalam hal ini [[enzim pencernaan]] di dalam tubuh berbalik mencerna dirinya sendiri. Akibat autolisis, [[cairan]] menumpuk di antara lapisan-lapisan [[kulit]] yang membuat kulit terlepas. Dalam tahapan ini, [[lalat]] mulai menaruh telur di saluran-saluran tubuh seperti [[mulut]], lubang [[hidung]], [[telinga]], [[Cedera|luka]] terbuka, dan lainnya. [[Larva]] dari [[botfly]] bisa mulai masuk dan memakan tubuh.
* [[Bengkak|Pembengkakan]] adalah tahap kedua dari penguraian tubuh. [[Bakteri]] di dalam [[Abdomen|perut]] mulai mengurai tubuh, menghasilkan [[gas]] yang kemudian menumpuk di [[saluran pencernaan]], yang kemudian terperangkap karena [[Usus halus|usus kecil]] yang mulai kolaps. Proses kembung ini sebagian besar terjadi di abdomen, walaupun bisa pula terjadi di [[Alat kelamin|kemaluan]] dan mulut. [[Lidah]] bisa jadi membengkak. Proses ini biasanya terjadi di [[Pekan|minggu]] kedua penguraian. Gas terus dihasilkan hingga akhirnya penguraian tubuh mulai memungkinkannya untuk keluar.
* [[Pembusukan]] adalah tahap akhir yang paling lama dari penguraian tubuh. Pada tahap ini bagian tubuh yang besar mulai hancur dan mencair. Pencernaan, [[otak]], dan [[paru-paru]] adalah yang paling awal mengalami pembusukan. Bagian tersebut biasanya sudah tidak bisa diidentifikasi lagi setelah tiga minggu. Sementara [[otot]] bisa dimakan oleh bakteri dan makhluk [[pengurai]] lainnya. Biasanya setelah beberapa [[tahun]], yang tersisa adalah [[tulang]]-belulang. Jika tanah di sekitar bersifat [[asam]], maka tulang akan terurai menjadi [[Zat kimia|bahan kimia]] dasar.
 
Kecepatan penguraian bergantung pada kondisi [[lingkungan]] dan [[Suhu|temperatur]]. Lingkungan yang [[Kelembapan|lembap]] dan hangat membuat penguraian lebih cepat terjadi.
 
== Sejarah ==
[[Dokter]] dari [[Yunani]], [[Herofilos]] (335-250 SM) dan [[Erasistratos]] (304-250 SM) adalah beberapa tokoh pertama yang mem[[bedah]] kadaver. [[Andreas Vesalius]] (1514-1564) penulis ''De Humani Corporis Fabrica'', berhasil membantah [[miskonsepsi]] dengan melakukan bedah kadaver, dianggap bapak [[anatomi]] modern. Teks [[Sejarah India|India kuno]], [[Susruta Samhita]] dari abad kedua BCE, dan [[Charaka Sashmita]] juga telah menyebutkan [[prosedur]] pembedahan ini.
 
Pada abad ke-18 hingga ke-19 [[Masehi]], biasanya yang dipakai sebagai kadaver adalah mayat [[Pidana|kriminal]] yang baru dieksekusi. Dari abad 16 hingga 1832, melalui [[undang-undang]] [[Anatomy Act]] yang diperbolehkan untuk dibedah adalah mayat pelaku [[pembunuhan]]. Permintaan makin sulit dipenuhi saat angka kriminalitas menurun. Akhirnya sering terjadi [[pencurian]] jasad dari kuburan.
 
Pengawetan kadaver di masa awal belum dilakukan karena belum diketahui caranya. Namun bagaimanapun pengawetan perlu dilakukan agar mayat bisa digunakan cukup lama untuk [[bahan ajar]]. Akhirnya [[Glutaraldehida]] ditemukan untuk pengawetan walaupun warna [[kuning]] yang tertinggal bisa mengganggu. Kini digunakan [[formaldehida]] yang lebih jernih dan tahan lama.
 
== Tes keamanan kendaraan ==
Kadaver dulu juga digunakan untuk pemeriksaan [[keamanan]] [[kendaraan]]. Berbeda dengan [[boneka]], kadaver memungkinkan terdeteksinya luka dari [[sabuk pengaman]], sehingga [[produsen]] kendaraan bisa merancang sabuk yang lebih lembut.
 
== Pengurusan ==
 
=== Pandangan syariat Islam ===
Setiap [[muslim]] memiliki [[Liabilitas|kewajiban]] dalam pengurusan jenazah. Ketentuan dan kewajiban pengurusan jenazah dilakukan oleh orang yang masih [[Kehidupan|hidup]] terhadap orang yang sudah [[Kematian|meninggal]]. Kewajiban ini secara umum meliputi kegiatan memandikan, mengafani, mensalati, dan mengubur jenazah.<ref>{{Cite book|date=2020|url=http://repository.unisba.ac.id/bitstream/handle/123456789/26745/fulltext_bc_19_rachmawati_kopidpedia_fk_p2u_unisba_2020.pdf?sequence=1&isAllowed=y|title=Kopidpedia: Bunga Rampai Artikel Penyakit Virus Korona (COVID-19)|location=Bandung|publisher=Pusat Penerbitan Universitas (P2U) Unisba|isbn=978-602-5917-42-4|editor-last=Respati, T., dan Rathomi, H.S.|pages=239|url-status=live}}</ref> Pengurusan jenazah di dalam [[Islam]] bersifat [[fardu kifayah]]. Seseorang tidak dianggap ber[[dosa]] ketika tidak ikut mengurus jenazah karena telah diurus oleh orang lain. Dalam Islam, kepengurusan jenazah disesuaikan dengan kondisi saat kematian terjadi. Seorang muslim yang mati bukan dalam keadaan [[syahid]], maka kewajiban pengurusnya meliputi kegiatan memandikan, mengafani, mensalati, dan mengubur jenazah.{{Sfn|El-Kaysi|2018|p=26}} Bagi mereka yang mengikuti [[salat jenazah]] diberi [[pahala]] oleh [[Allah]]. Sebaliknya, suatu [[masyarakat]] dianggap berdosa jika tidak melakukan salat jenazah sama sekali. Umumnya pengurusan jenazah di suatu masyarakat seluruhnya dilakukan oleh petugas [[Agama|keagamaan]] setempat.{{Sfn|Nurhayati, Purnama, dan Siregar|2020|p=70}}
 
Sementara itu, seorang muslim yang mati dalam keadaan syahid, maka jenazahnya tidak dimandikan dan tidak disalati, tetapi hanya dikafani dan dikuburkan. Sedangkan pada jenazah yang meninggal ketika sedang [[ihram]], maka jenazahnya tetap dimandikan, dikafani, dan dikuburkan. Pemandian jenazah yang meninggal saat ihram tidak dicampur dengan wewangian, [[sabun]] maupun [[kapur barus]]. Selain itu, pakaian ihramnya dijadikan sebagai kain [[kafan]] tanpa menutupi bagian [[kepala]] jenazah.{{Sfn|El-Kaysi|2018|p=27}}
 
Pengurusan jenazah juga berbeda pada [[bayi]] berdasarkan [[Usia (disambiguasi)|usia]] kelahirannya. Bayi yang meninggal setelah mencapai usia 6 [[Bulan (penanggalan)|bulan]] atau lebih, maka jenazahnya diurus seperti jenazah muslim [[dewasa]]. Sedangkan pada jenazah bayi yang meninggal sebelum berusia 6 bulan terdapat tiga ketentuan. Bila tubuh bayi belum berbentuk manusia sempurna, maka jenazahnya hanya dibungkus dan dikuburkan. Bila tubuh bayi sempurna tetapi tidak ada tanda-tanda kehidupan, jenazahnya dimandikan, tetapi tidak disalati, lalu dikuburkan. Sedangkan jenazah bayi yang berusia kurang dari 6 bulan dalam keadaan hidup dengan tubuh sempurna, maka pengurusan jenazahnya sama seperti pengurusan jenazah orang dewasa.{{Sfn|El-Kaysi|2018|p=28}}
 
== Referensi ==
 
=== Catatan kaki ===
{{Reflist|3}}
 
=== Daftar pustaka ===
 
* {{Cite book|last=El-Kaysi|first=Ahmad Fathoni|date=2018|url=https://www.google.co.id/books/edition/Panduan_Praktis_Shalat_Jenazah_Perawatan/0NuBDwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1|title=Panduan Praktis Shalat Jenazah dan Perawatan Jenazah|publisher=Media Pressindo|isbn=978-979-878-232-9|ref={{sfnref|El-Kaysi|2018}}|url-status=live}}
* {{Cite book|last=Nurhayati, Purnama, T.B., dan Siregar, P. A.|date=2020|url=http://repository.unusa.ac.id/1652/1/BIMBINGAN%20RUHANI%20PASIEN.pdf|title=Fikih Kesehatan: Pengantar Komprehensif|location=Jakarta|publisher=Kencana|isbn=978-623-218-716-0|ref={{sfnref|Nurhayati, Purnama, dan Siregar|2020}}|url-status=live}}
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Kematian]]
[[Kategori:Manusia]]
 
[[ay:Amaya]]
[[az:بدن]]
[[ca:Cadàver]]
[[ckb:جەستەی مردوو]]
[[cs:Mrtvola]]
[[da:Lig]]
[[de:Leiche]]
[[en:Cadaver]]
[[eo:Kadavro]]
[[es:Cadáver]]
[[fa:لاشه]]
[[fi:Kalmo]]
[[fr:Cadavre]]
[[gl:Cadáver]]
[[gn:Tetekue]]
[[he:גופה]]
[[ht:Kadav]]
[[io:Kadavro]]
[[is:Nár]]
[[it:Cadavere]]
[[ja:死体]]
[[ko:시체]]
[[ln:Ebembe]]
[[lt:Lavonas]]
[[ms:Mayat]]
[[nap:Catavero]]
[[nds-nl:Kedaver]]
[[nl:Kadaver]]
[[nn:Lik]]
[[no:Lik]]
[[pl:Zwłoki]]
[[pt:Cadáver]]
[[qu:Aya]]
[[ru:Труп]]
[[sa:शवः]]
[[scn:Catàvaru]]
[[simple:Carcass]]
[[sk:Mŕtvola]]
[[sl:Truplo]]
[[sn:Chitunha]]
[[su:Layon]]
[[sv:Lik]]
[[th:ศพ]]
[[tr:Ceset]]
[[zh:屍體]]
[[zh-yue:屍]]