Kabupaten Pulang Pisau: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kualakapuas (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Herryz (bicara | kontrib)
Update data
 
(149 revisi perantara oleh 72 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{coords|2|44|39.57|S|114|15|35.75|E|display=title}}
{{Dati2
|settlement_type nama= Kabupaten Pulang Pisau
|nama = Kabupaten Pulang Pisau
| propinsi=[[Kalimantan Tengah]]
|provinsi = [[Kalimantan Tengah]]
| ibukota=[[Pulang Pisau, Kahayan Hilir, Pulang Pisau|Pulang Pisau]]
|foto = Taman Sumbu Kurung, Pulang Pisau.jpg
| luas=8.977 km²
|caption = Taman Sumbu Kurung Pulang Pisau
| penduduk=119630
|ibukota = [[Pulang Pisau, Kahayan Hilir, Pulang Pisau|Pulang Pisau]]
| penduduktahun= ([[2010]])
|luas = 9650,86
| kepadatan=
| kecamatan = 8
| kelurahan = 3
|desa = 95
| kodearea=
|kodearea = 0513
| dau = Rp. 339.419.142.000,-
|lambang = Lambang_Kabupaten_Pulang_Pisau.webp
| dauref =<ref>{{cite web|url=http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2011/bulan/02/tanggal/17/id/590/|title=Perpres No. 6 Tahun 2011|date=2011-02-17|accessdate=2011-05-23}}</ref>
|peta lambang=[[Berkas:Lambang Lokasi Kalimantan Tengah Kabupaten Pulang Pisau.jpg|150px]]svg
|koordinat =
| peta=[[Berkas:Lokasi Kalimantan Tengah Kabupaten Pulang Pisau.svg|300px]]
|dasar hukum =
| koordinat=
|tanggal =
| dasar hukum=
|semboyan = '''Handep Hapakat''' {{br}} "Persatuan dan Kesatuan Semua Komponen Masyarakat "
| tanggal=
|kepala daerah = [[Bupati]]
| semboyan=Handep Hapakat
|nama kepala daerah =[[Bupati]] Nunu Andriani (Pj.)
| namawakil kepala daerah=H. Achmad Amur, SH = Wakil Bupati
|nama wakil kepala daerah = ''lowong''
| web=http://www.pulangpisaukab.go.id/
|sekretaris daerah = Tony Harisinta
|ketua DPRD = Ahmad Rifa'i
|penduduk = 142925
|penduduktahun = 30 Juni [[2024]]
|pendudukref = <ref name="DUKCAPIL"/>
|kepadatan = auto
|agama = {{ublist |item_style=white-space;
|77,47% [[Islam]]
|{{Tree list}}
* 20,71% [[Kekristenan]]
** 19,47% [[Protestan]]
** 1,24% [[Katolik]]
{{Tree list/end}}
|1,81% [[Hindu]] |0,01% Lainnya<ref name="DUKCAPIL"/>}}
|bahasa = [[Bahasa Indonesia|Indonesia]], [[Bahasa Dayak|Dayak]]
|IPM = {{increase}} 71,62 ([[2023]])<br> <span style="background:Yellow;color:#00726a">&nbsp;tinggi&nbsp;</span><ref>{{cite web|url=https://kalteng.bps.go.id/indicator/26/959/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia-menurut-kabupaten-kota-umur-harapan-hidup-hasil-long-form-sp2020-.html|title=[Metode Baru] Indeks Pembangunan Manusia Menurut Kabupaten/Kota (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) (Tahun), 2021-2023|website=www.kalteng.bps.go.id|accessdate=24 Maret 2024}}</ref>
|dau = Rp 594.782.639.000,- ([[2020]])
|dauref = <ref>{{cite web|url=http://www.djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2019/09/2.-DAU.pdf |title=Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020|website=www.djpk.kemenkeu.go.id|date=(2020)|accessdate=25 Oktober 2021|format=pdf}}</ref>
|nomor_polisi = KH
|web = {{url|http://www.pulangpisaukab.go.id/}}
}}
 
'''Kabupaten Pulang Pisau''' adalah salah satu [[kabupaten]] di [[provinsi]] [[Kalimantan Tengah]]., [[Indonesia]]. Ibu kota Pulang Pisau berada di kecamatan [[Kahayan Hilir, Pulang Pisau|Kahayan Hilir]]. kabupatenPusat pemerintahan dari Kabupaten ini terletaklebih tepatnya di kelurahan [[Pulang Pisau, Kahayan Hilir, Pulang Pisau|Pulang Pisau]], bagian dari kecamatan Kahayan Hilir. Kabupaten iniPulang Pisau memiliki luas wilayah 8.977 997&nbsp;km² dan berpenduduk sebanyak 119120.630062 jiwa (hasil [[Sensus Penduduk Indonesia 2010]]), dan 142.925 jiwa pada pertengahan tahun 2024.<ref name="DUKCAPIL"/><ref name="PP">{{cite web|url=https://pulpiskab.bps.go.id/publication/2023/02/28/7d488762a91f0b77b21c8707/kabupaten-pulang-pisau-dalam-angka-2023.html|title=Kabupaten Pulang Pisau Dalam Angka 2023|website=www.pulpiskab.bps.go.id|accessdate=25 Juli 2023|format=pdf=|pages=9, 51, 142-143|archive-date=2023-07-25|archive-url=https://web.archive.org/web/20230725163507/https://pulpiskab.bps.go.id/publication/2023/02/28/7d488762a91f0b77b21c8707/kabupaten-pulang-pisau-dalam-angka-2023.html|dead-url=no}}</ref> Semboyan kabupaten ini adalah "''Handep Hapakat''".
 
== Sejarah ==
[[Berkas:Gerbang Selamat Datang di Pulang Pisau.JPG|jmpl|220px|ki|Gerbang Selamat Datang di Pulang Pisau]]
Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah Dayak Besar ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan ''Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie'', pada 27 Agustus 1849, No. 8<ref>[http://books.google.co.id/books?id=KJFBAAAAYAAJ&dq=Verdeeling%20van%20het%20Eiland%20Borneo%20in%20tteee%20%20afdeelingen%2C%20onder%20de%20benaming%20van%20Wester%20afdeeling%20en%20Zuid%20en%20Ooster%20afdeeling.&pg=PA55-IA22#v=onepage&q=Verdeeling%20van%20het%20Eiland%20Borneo%20in%20tteee%20%20afdeelingen,%20onder%20de%20benaming%20van%20Wester%20afdeeling%20en%20Zuid%20en%20Ooster%20afdeeling.&f=false {{nl}} Staatsblad van Nederlandisch Indië, s.n., 1849]</ref>
=== Periode 1999 ===
Kronologis sejarah peristiwa penting terbentuknya Kabupaten Pulang Pisau adalah sebagai berikut :
 
Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah Dayak Besar ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan ''Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie'', pada 27 Agustus 1849, No. 8<ref>{{Cite web |url=http://books.google.co.id/books?id=KJFBAAAAYAAJ&dq=Verdeeling%20van%20het%20Eiland%20Borneo%20in%20tteee%20%20afdeelingen%2C%20onder%20de%20benaming%20van%20Wester%20afdeeling%20en%20Zuid%20en%20Ooster%20afdeeling.&pg=PA55-IA22#v=onepage&q=Verdeeling%20van%20het%20Eiland%20Borneo%20in%20tteee%20%20afdeelingen,%20onder%20de%20benaming%20van%20Wester%20afdeeling%20en%20Zuid%20en%20Ooster%20afdeeling.&f=false |title={{nl}} Staatsblad van Nederlandisch Indië, s.n., 1849 |access-date=2011-04-02 |archive-date=2023-01-24 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230124102251/https://books.google.co.id/books?id=KJFBAAAAYAAJ&dq=Verdeeling+van+het+Eiland+Borneo+in+tteee++afdeelingen,+onder+de+benaming+van+Wester+afdeeling+en+Zuid+en+Ooster+afdeeling.&pg=PA55-IA22&hl=id#v=onepage&q=Verdeeling%20van%20het%20Eiland%20Borneo%20in%20tteee%20%20afdeelingen,%20onder%20de%20benaming%20van%20Wester%20afdeeling%20en%20Zuid%20en%20Ooster%20afdeeling.&f=false |dead-url=no }}</ref>
Tanggal 7 Desember 1999, Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah, Rapiuddin Hamarung, SH telah melakukan kunjungan kerja ke Pulang Pisau. Pada kunjungan kerja tersebut telah terjadi pertemuan dan dialog dengan komponen masyarakat dan pemuda dan saat itu terlontar penyampaian usulan pembentukan Kabupaten Pulang Pisau.
 
=== Periode 1999 ===
Kronologis sejarah peristiwa penting terbentuknya Kabupaten Pulang Pisau adalah sebagai berikut:
 
Tanggal 7 Desember 1999, Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah, Rapiuddin Hamarung, SH telah melakukan kunjungan kerja ke Pulang Pisau. Pada kunjungan kerja tersebut telah terjadi pertemuan dan dialog dengan komponen masyarakat dan pemuda dan saat itu terlontar penyampaian usulan pembentukan Kabupaten Pulang Pisau. Dilaksanakan raker Bupati/WalikotaWali kota se-Kalimantan Tengah pada tanggal 14 Desember 1999 dengan acara pokok penyampaian laporan Bupati/WalikotaWali kota mengenai usul pemekaran kabupaten dan kota, termasuk usulan peningkatan status pembantu bupati menjadi daerah otonom/kabupaten .
 
Tanggal 20 Desember 1999, tokoh masyarakat, tokoh intelektual, tokoh agama, tokoh adat, generasi muda dan para mantan birokrat asal daerah Pembantu Bupati Kapuas Wilayah Pulang Pisau yang diprakarsai oleh Pengurus Pusat Forum Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan tuntutan/pernyataan kepada Bupati Kapuas dan Pimpinan DPRD Kabupaten [http://www.kualakapuas.com/ Kapuas] agar Daerah Pembantu Bupati Kapuas Wilayah Pulang Pisau ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Otonom Kabupaten Pulang Pisau.
 
Tanggal 21 Desember 1999 terbitlah Keputusan DPRD [[Kabupaten Kapuas]] No. 33/SK/DPRD–KPS/1999 tentang Persetujuan Peningkatan Status Pembantu Bupati Kapuas Wilayah Pulang Pisau dan Gunung Mas menjadi Daerah Kabupaten Pulang Pisau dan Gunung Mas. Bupati Kapuas selanjutnya meneruskan usulan masyarakat dan persetujuan DPRD Kabupaten Kapuas melalui surat No. 135/3477/Tapem/1999 perihal usul peningkatan status Pembantu Bupati Kapuas Wilayah Pulang Pisau dan Gunung Mas menjadi Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas kepada Gubernur Kalimantan Tengah.
 
Tanggal 30 Desember 1999 Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan usul ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Negara Otonomi Daerah I melalui surat No. 1356/II/Pem, perihal: Pemekaran Daerah Kabupaten/Kota (usulan yang lengkap dengan dilampiri Keputusan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan selanjutnya disusul lagi surat dengan tanggal 4 September 2000, No. 135/17/Pem, perihal: Pemekaran Kabupaten /Kota yang ditujukan kepada alamat yang sama seperti tersebut di atas .
 
Dikeluarkannya Keputusan DPRD PropinsiProvinsi Kalimantan Tengah No. 8 tahun 2000 pada tanggal 31 Juli 1999 tentang Persetujuan Penetapan Pemekaran Kabupaten Kota di PropinsiProvinsi Kalimantan Tengah.
 
=== Periode 2000 ===
Tanggal 11 Maret 2000 Sidang Paripurna DPR-RI membahas ''Rancangan UU Pembentukan 19 Kabupaten dan 3 Kota Baru Pada 10 Provinsi di Indonesia'' (didalamnya termasuk kabupaten-kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah). Disahkannya UU No. 5 Tahun 2002 pada tanggal 10 April 2002, tentang pembentukan 8 kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Tengah dan diundangkan dalam LN-RI No. 18 Tahun 2002.
 
DisahkannyaMendagri UUtelah mengeluarkan keputusan dengan No. 5131.42-187 Tahun 2002 pada tanggal 1016 AprilMei 2002, tentang pembentukanPengangkatan 8Penjabat kabupatenBupati baruPulang diPisau, Provinsiyaitu KalimantanDrs. TengahAndris danP. diundangkanNandjan. Tanggal 25 Mei 2000 Bupati Kapuas menyampaikan ekspose di dalam LNRapat Komisi II DPR-RI No.di 18Hotel TahunWisata 2002Internasional Jakarta.
 
Mendagri telah mengeluarkan keputusan dengan No. 131.42-187 Tahun 2002 pada tanggal 16 Mei 2002, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pulang Pisau, yaitu Drs. Andris P. Nandjan.
 
Tanggal 25 Mei 2000 Bupati Kapuas menyampaikan ekspose di dalam Rapat Komisi II DPR-RI di Hotel Wisata Internasional Jakarta.
 
=== Periode 2002 ===
Pada tanggal 2 Juli 2002 telah dilakukan peresmian atas pembentukan 19 Kabupaten dan 3 (tiga) Kota di 10 (sepuluh) Provinsi di Indonesia, termasuk 8 (delapan) Kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Menteri Dalam Negeri RI atas nama Presiden RI. Tanggal 8 Juli 2002 Penjabat Bupati pada delapan kabupaten pemekaran di Provinsi Kalimantan Tengah dilantik secara kolektif oleh Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya atas nama Menteri Dalam Negeri RI.
 
Diselenggarakan acara syukuran dan pesta rakyat oleh seluruh warga masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau serta dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bupati Pulang Pisau pada tanggal 29 Juli 2002. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang pertama kali guna mengisi jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau oleh Penjabat Bupati Pulang Pisau, Drs. Andris P. Nandjan pada tanggal 24 Agustus 2002.
Tanggal 8 Juli 2002 Penjabat Bupati pada delapan kabupaten pemekaran di Provinsi Kalimantan Tengah dilantik secara kolektif oleh Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya atas nama Menteri Dalam Negeri RI.
 
Diselenggarakan acara syukuran dan pesta rakyat oleh seluruh warga masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau serta dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bupati Pulang Pisau pada tanggal 29 Juli 2002.
 
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang pertama kali guna mengisi jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau oleh Penjabat Bupati Pulang Pisau, Drs. Andris P. Nandjan pada tanggal 24 Agustus 2002.
 
=== Periode 2003 ===
Pada tanggal 15 Januari 2003 pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Periode 1999–2004, sedangkan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau Periode 1999–2004 dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2003. Tanggal 21 Juli 2003 pelantikan dan serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2003-2008 secara kolektif pada 8 (delapan) Kabupaten baru hasil pemekaran di Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
 
Tanggal 21 Juli 2003 pelantikan dan serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2003-2008 secara kolektif pada 8 (delapan) Kabupaten baru hasil pemekaran di Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
 
Pada Tanggal 26 Juli 2003 dilangsungkan acara pisah sambut (''Hasupa Hasundau'') antara Penjabat Bupati Pulang Pisau, Drs. Andris P. Nandjan dengan Bupati terpilih H. Achmad AnurAmur, SH serta Wakil Bupati terpilh Darius Yansen Dupa, bersama masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dan dilanjutkan dengan rapat staf jajaran Pemerintah Kabupaten [http://www.pulangpisau.net/ Pulang Pisau] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130402052237/http://www.pulangpisau.net/ |date=2013-04-02 }}.
 
== Gambaran Umum WilayahGeografi ==
=== Luas Wilayah ===
[[Berkas:Jembatan Layang Tumbang Nusa.JPG|jmpl|230px|ka|Jembatan layang Tumbang Nusa, Pulang Pisau]]
Kabupaten Pulang Pisau mempunyai wilayah seluas 8.997 km<sup>2</sup> atau 899.700 ha (5.85% dari luas Kalimantan Tengah sebesar 153.564 km<sup>2</sup>) dengan perincian sebagai berikut:<ref> Penggunaan lahan berdasarkan ''Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pulang Pisau'' (Undang–undang Nomor 5 Tahun 2002)</ref>
* a. Kawasan hutan seluas 5.095 km, yaitu:
** Kawasan hutan lindung dengan luas 1.961 km<sup>2</sup>
** Kawasan hutan gambut dengan luas 2.789 km<sup>2</sup>
** Kawasan mangrove (bakau) dengan luas 280 km<sup>2</sup>
** Kawasan air hitam dengan luas 65 km<sup>2</sup>
 
Kabupaten Pulang Pisau mempunyai wilayah seluas 9.650,26&nbsp;km<sup>2</sup> atau 965.026 ha.<ref>Penggunaan lahan berdasarkan ''Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pulang Pisau'' (Undang–undang Nomor 5 Tahun 2002)</ref> Wilayah Pulang Pisau memiliki kawasan hutan seluas 5.095&nbsp;km. Kawasan hutan terbagi menjadi kawasan hutan lindung, kawasan hutan gambut, kawasan mangrove (bakau), dan kawasan air hitam. Ada pula kawasan budidaya seluas 3.902&nbsp;km, diantaranya hutan produksi, hutan produksi tetap, pertanian ladang basah ([[sawah]]), perkebunan dan peternakan, pemukiman perkotaan, pemukiman transmigrasi, perairan dan sungai, serta jaringan jalan.
* b. Kawasan budidaya seluas 3.902 km, yaitu:
** Hutan produksi seluas 369 km<sup>2</sup>
** Hutan produksi tetap seluas 753 km<sup>2</sup>
** Pertanian ladang basah (sawah) seluas 404 km<sup>2</sup>
** Perkebunan dan peternakan seluas 1.384 km<sup>2</sup>
** Pemukiman perkotaan seluas 46 km<sup>2</sup>
** Pemukiman transmigrasi seluas 99 km<sup>2</sup>
** Perairan dan sungai seluas 492 km<sup>2</sup>
** Jaringan jalan seluas 16 km<sup>2</sup>
 
=== Batas Wilayah ===
Kabupaten Pulang Pisau memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
* Sebelah Utara berbatasan dengan [[Kabupaten Gunung Mas]]
 
* Sebelah UtaraSelatan berbatasan dengan Kabupaten[[laut Gunung MasJawa]]
* Sebelah SelatanTimur berbatasan dengan laut[[Kabupaten JawaKapuas]]
* Sebelah TimurBarat berbatasan dengan [[Kabupaten KapuasKatingan]] dan [[Kota Palangka Raya]]
* Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya
 
=== Iklim ===
Kabupaten Pulang Pisau pada umumnya termasuk daerah beriklim tropis dan lembap. Temperatur berkisar antara 26,5–27,5 derajat Celcius dengan suhu udara rata-rata maksimum mencapai 32,5 derajat Celcius dan suhu udara rata-rata minimum 22,9 derajat Celcius. Kelembapan nisbi udara relatif tinggi dengan rata-rata tahunan di atas 80%.
 
Sebagai daerah yang beriklim tropis, wilayah Kabupaten Pulang Pisau rata-rata mendapat penyinaran matahari di atas 50%. Berdasarkan klasifikasi Oldeman (1975), tipe iklim di wilayah Kabupaten Pulang Pisau termasuk tipe iklim B1, yaitu wilayah dengan bulan basah terjadi antara 7–9 bulan (curah hujan di atas 200 &nbsp;mm/bulan) dan bulan kering (curah hujan kurang dari 100 &nbsp;mm/bulan) kurang dari 2 bulan. Hujan terjadi hampir sepanjang tahun dan curah hujan terbanyak jatuh pada bulan Oktober-Desember serta Januari-Maret yang berkisar antara 2.000–3.500 &nbsp;mm setiap tahun, sedangkan bulan kering jatuh pada bulan Juni–September.
 
{{Pulang Pisau weatherbox}}
 
=== Topografi ===
[[Berkas:Sungai Kahayan di bawah cerahnya langit (3).jpg|jmpl|ka|230px|Sungai Kahayan Pulang Pisau]]
Keadaan Topografi wilayah Kabupaten Pulang Pisau, terdiri dari:
 
*Keadaan BagianTopografi wilayah Kabupaten Pulang Pisau, terdiri dari bagian utara merupakan daerah perbukitan dengan ketinggian antara 50-100 meter dari permukaan laut yang mempunyai elevasi 8-15 derajat serta mempunyai daerah pegunungan dengan tingkat kemiringan 15-25 derajat. Kemudian bagian selatan terdiri dari pantai/pesisir, rawa–rawa dengan ketinggian antara 0–5 meter dari permukaan laut yang mempunyai elevasi 0-8 derajat serta dipengaruhi oleh air pasang surut dan merupakan daerah yang mempunyai intensitas banjir yang cukup besar.
* Bagian selatan terdiri dari pantai/pesisir, rawa–rawa dengan ketinggian antara 0–5 meter dari permukaan laut yang mempunyai elevasi 0-8 derajat serta dipengaruhi oleh air pasang surut dan merupakan daerah yang mempunyai intensitas banjir yang cukup besar.
 
Daerah ini memiliki perairan yang meliputi danau, rawa-rawa dan dilintasi jalur sungai yang termasuk wilayah Kabupaten Pulang Pisau, yaitu:
* Sungai Kahayan dengan panjang 600 &nbsp;km.
* Sungai Sebangau dengan panjang 200 &nbsp;km.
* Anjir Kalampan dengan panjang lebih dari 14,5 &nbsp;km yang menghubungkan Mandomai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, mengarah ke Palangka Raya. Dari jumlah tersebut di atas yang masuk wilayah Kabupaten Pulang Pisau lebih dari 6,5 &nbsp;km.
* Anjir Basarang dengan panjang lebih dari 24 &nbsp;km yang menghubungkan Kuala Kapuas dengan wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Dari jumlah tersebut yang masuk Wilayah Kabupaten Pulang Pisau lebih dari 7 &nbsp;km.
* Anjir/Terusan Raya dengan panjang lebih dari 18 &nbsp;km yang menjadi alur transportasi sungai dari Kuala Kapuas ke Bahaur Kecamatan Kahayan Kuala melalui Terusan Batu. Terusan yang masuk wilayah Kabupaten Pulang Pisau lebih dari 6 &nbsp;km.
* Daerah pantai/pesisir laut dengan panjang bentangan lebih dari 153,4 &nbsp;km.
 
=== Geologi ===
[[Berkas:Peat-Dome-Rawa-gambut-TN-Sebangau.jpg|jmpl|ka|230px|Taman Nasional Sebangau]]
Berdasarkan peta geologi, formasi geologi yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, tersusun atas formasi Aluvium (Qa) yang terbentuk sejak zaman Holosen dan formasi Batuan Api (Trv). Formasi Aluvium (Qa) merupakan formasi yang tersusun dari bahan-bahan liat kaolinit dan debu bersisipan pasir, gambut, kerakal dan bongkahan lepas, merupakan endapan sungai dan rawa. Sementara formasi Batuan Gunung Api (Trv) merupakan formasi yang tersusun dari batuan breksi gunung api berwarna kelabu kehijauan dengan komponennya terdiri dari andesit, basal dan rijang. Bahan-bahan ini berasosiasi dengan basal yang berwarna coklat kemerahan.
 
Berdasarkan peta geologi, formasi geologi yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, tersusun atas formasi Aluvium (Qa) yang terbentuk sejak zaman Holosen dan formasi Batuan Api (Trv). Formasi Aluvium (Qa) merupakan formasi yang tersusun dari bahan-bahan liat kaolinit dan debu bersisipan pasir, gambut, kerakal dan bongkahan lepas, merupakan endapan sungai dan rawa. Sementara formasi Batuan Gunung Api (Trv) merupakan formasi yang tersusun dari batuan breksi gunung api berwarna kelabu kehijauan dengan komponennya terdiri dari andesit, basal dan rijang. Bahan-bahan ini berasosiasi dengan basal yang berwarna coklat kemerahan.
 
=== Jenis Tanah ===
Jenis tanah yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau juga mengikuti pola kondisi topografinya. Di bagian selatan jenis tanah yang dominan adalah tanah gambut dan tanah aluvial, terutama pada bagian selatan Kabupaten Pulang Pisau dengan kondisi drainase yang kurang bagus. Sedangkan jenis tanah yang ada di sebelah utara didominasi tanah podsol dan aluvial. Pada daerah-daerah pinggir sungai umumnya didominasi oleh tanah aluvial yang berasal dari endapan sungai.
 
== Pemerintah DaerahPemerintahan ==
=== Kecamatan dan DesaBupati ===
{{utama|Daftar Bupati Pulang Pisau}}
Kabupaten Pulang Pisau terdiri dari 8 kecamatan, 91 desa definitif, 1 desa persiapan, yaitu Desa Sukamaju, UPT Anjir Pulang Pisau dan 2 kelurahan, yakni Kelurahan Pulang Pisau dan Kelurahan Kalawa.
[[Berkas:Gerbang Selamat Datang di Komplek Perkantoran Kabupaten Pulang Pisau.JPG|jmpl|ka|230px|Gerbang Komplek perkantoran pemerintahan Pulang Pisau]]
Adapun nama desa di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau sebagai berikut:
 
Bupati Pulang Pisau sejak 16 Juli 2021 ialah [[Pudjirustaty Narang]]. Sebelumnya ia menjabat sebagai wakil bupati, mendampingi bupati [[Edy Pratowo]]. Mereka menang pada pemilu bupati Pulang Pisau 2018. Kemudian Edy mengundurkan diri pada 2021, setelah menang menjadi wakil gubernur Kalimantan Tengah, bersama gubernur terpilih [[Sugianto Sabran]]. Selanjutnya, Pudjirustaty diangkat menjadi bupati Pulang Pisau sejak 16 Juli 2021, hingga masa tugas tahun 2023. Ia dilantik oleh gubernur kalimantan Tengah, [[Sugianto Sabran]], di Aula Jayang Tingang, [[Kota Palangka Raya]].<ref>{{Cite web|first=Hermawan|last=Dian Permana|date=16 Juli 2021|title=Pudjirustaty Narang Resmi Jabat Bupati Pulang Pisau|url=https://www.borneonews.co.id/berita/226768-pudjirustaty-narang-resmi-jabat-bupati-pulang-pisau|website=www.borneonews.co.id|language=id|access-date=16 Juli 2021|archive-date=2022-09-26|archive-url=https://web.archive.org/web/20220926224643/https://www.borneonews.co.id/berita/226768-pudjirustaty-narang-resmi-jabat-bupati-pulang-pisau|dead-url=no}}</ref> Pudjirustaty merupakan kakak kandung dari mantan gubernur Kalimantan Tengah, [[Agustin Teras Narang]]. Setelah masa jabatan Pudjirustaty selesai, Nunu Andirani dilantik pada 25 September 2023 sebagai penjabat bupati Pulang Pisau.<ref>{{Cite web|last=|first=|date=|title=Resmi Dilantik Menjadi Pj Bupati, Hj. Nunu Andriani Ajak Saling Bersinergi Bangun Pulang Pisau|url=https://jurnalkalimantan.com/resmi-dilantik-menjadi-pj-bupati-hj-nunu-andriani-ajak-saling-bersinergi-bangun-pulang-pisau/|website=Jurnal Kalimantan|language=|access-date=26 September 2023}}</ref>
{{col-css3-begin|3}}
* a. Kecamatan Kahayan Kuala (10 Desa), yaitu:
** 1. Desa Bahaur
** 2. Desa Bahaur Tengah
** 3. Desa Bahaur Hulu
** 4. Desa Sei. Rungun
** 5. Desa Papuyu I Sei Pasanan
** 6. Desa Papuyu II Sei Barunai
** 7. Desa Papuyu III Sei Pudak
** 8. Desa Kiapak
** 9. Desa Cemantan
** 10. Tanjung Perawan
 
{| class="wikitable" style="text-align: center;"
* b. Kecamatan Maliku (14 Desa), yaitu:
|-
** 1. Desa Purwodadi
! No. !! Foto !! Nama !!Awal Jabatan !! Akhir Jabatan !! Wakil Bupati !! Keterangan
** 2. Desa Garantung
|-
** 3. Desa Gandang
|3
** 4. Desa Tahai Jaya
|[[Berkas:Nunu Andriani.jpg|90px]]
** 5. Desa Badirih
|Nunu Andriani
** 6. Desa Wono Agung
|25 September 2023
** 7. Desa Tahai Baru
|Petahana
** 8. Desa Sei Baru Tewu
|''Kosong''
** 9. Desa Maliku Baru
|Penjabat
** 10. Desa Sidodadi
|-
** 11. Desa Kanamit Jaya
|}
** 12. Desa Kanamit
** 13. Desa Kanamit Barat
** 14. Desa Gandang Barat
 
=== Dewan Perwakilan ===
* c. Kecamatan Kahayan Tengah (14 Desa), yaitu:
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau}}
** 1. Desa Bereng Rembang
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau}}
** 2. Desa Parahangan
** 3. Desa Tahawa
** 4. Desa Petuk Liti
** 5. Desa Tuwung
** 6. Desa Penda Barania
** 7. Desa Tanjung Sanggalang
** 8. Desa Pamarunan
** 9. Desa Bahu Palawa
** 10. Desa Bukit Liti
** 11. Desa Bukit Bamba
** 12. Desa Balukon
** 13. Desa Sigi
** 14. Desa Bukit Rawi
 
=== Kecamatan ===
* d. Kecamatan Kahayan Hilir (6 Desa) dan 1 Desa Persiapan, yaitu:
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Pulang Pisau}}
** 1. Desa Mintin
{{:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Pulang Pisau}}
** 2. Desa Buntoi
** 3. Desa Mantaren I
** 4. Desa Mantaren II
** 5. Desa Anjir Pulang Pisau
** 6. Desa Gohong
** 7. Desa Sukamaju (Persiapan)
** Serta 2 (dua) Kelurahan, yaitu:
*** 1. Kelurahan Pulang Pisau
*** 2. Kelurahan Kalawa
 
== Demografi ==
* e. Kecamatan Pandih Batu (16 Desa), yaitu:
=== Agama ===
** 1. Desa Kantan Muara
[[Berkas:Masjid Agung Ar Raudhah Pulang Pisau.jpg|jmpl|220px|ka|Masjid Agung Ar Raudhah Pulang Pisau]]
** 2. Desa Talio Muara
** 3. Desa Dandang
** 4. Desa Talio
** 5. Desa Talio Hulu
** 6. Desa Pangkoh Hilir
** 7. Desa Pangkoh Hulu
** 8. Desa Belanti Siam
** 9. Desa Gadabung
** 10. Desa Sanggang
** 11. Desa Kantan Dalam
** 12. Desa Pantik
** 13. Desa Pangkoh Sari
** 14. Desa Mulyasari
** 15. Desa Kantan Atas
** 16. Desa Karya Bersama (2007)
 
Sebelum masuknya agama [[Islam]] dan [[Kristen]], banyak penduduk [[Kalimantan Tengah]] menganut kepercayaan [[Kaharingan]]. Saat ini, [[Kaharingan]] masuk dalam bagian agama [[Hindu]]. Sebagian besar penduduk Pulang Pisau sekarang menganut agama [[Islam]].<ref name="PP"/>
* f. Kecamatan Banama Tingang (15 Desa), yaitu:
** 1. Desa Tangkahen
** 2. Desa Pangi
** 3. Desa Pandawei
** 4. Desa Tumbang Tarusan
** 5. Desa Bawan
** 6. Desa Goha
** 7. Desa Pahawan
** 8. Desa Tambak
** 9. Desa Ramang
** 10. Desa Hanua
** 11. Desa Hurun
** 12. Desa Lawang Uru
** 13. Desa Manen Kaleka
** 14. Desa Manen Paduran
** 15. Desa Kasali Baru
 
Adapun besaran penduduk Pulang Pisau menurut agama yang dianut yakni mayoritas beragama [[Islam]] sebanyak 77,47%. Kemudian [[Kekristenan]] sebanyak 20,71%, dengan rincian [[Protestan]] sebanyak 19,47% dan [[Katolik]] sebanyak 1,24%. Penduduk yang menganut agama [[Hindu]] sebanyak 1,81%, dan lainnya termasuk [[Agama Buddha|Buddha]], [[Konghucu]] sebanyak 0,01%.<ref name="DUKCAPIL">{{cite web|url=https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|title=Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024|website=www.dukcapil.kemendagri.go.id|accessdate=24 Agustus 2024|format=Visual}}</ref> Sementara untuk rumah ibadah, dalam data [[Badan Pusat Statistik]] Pulang Pisau tahun 2023 mencatat banyaknya jumlah rumah ibadah yang ada di kabupaten ini yakni masjid sebanyak 140, mushola 251, gereja [[Protestan]] sebanyak 138, gereja [[katolik]] sebanyak 6, dan [[Pura]] sebanyak 31.<ref name="PP"/>
* g. Kecamatan Jabiren Raya (8 Desa), yaitu:
** 1. Desa Garung
** 2. Desa Henda
** 3. Desa Simpur
** 4. Desa Sakakajang
** 5. Desa Jabiren
** 6. Desa Pilang
** 7. Desa Tumbang Nusa
** 8. Desa Tanjung Taruna (2007)
 
* h. Kecamatan Sebangau Kuala (8 Desa), yaitu:
** 1. Desa Paduran Sebangau
** 2. Desa Sebangau permai
** 3. Desa Mekar Jaya
** 4. Desa Sebangau Mulya
** 5. Desa Sebangau Jaya
** 6. Desa Paduran Mulya
** 7. Desa Sei Bakau
** 8. Desa Sei Hambawang
{{col-css3-end}}
 
== Referensi ==
{{reflist|2}}
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [https://pulangpisaukab.go.id/ Situs web resmi Kabupaten Pulang Pisau]
 
{{Kabupaten Pulang Pisau}}
{{Kalimantan Tengah}}
{{Authority control}}
{{Indo-geo-stub}}
 
[[Kategori:Kabupaten Pulang Pisau| ]]
[[Kategori:Kabupaten di Kalimantan Tengah|Pulang Pisau]]
[[Kategori:Kabupaten di Indonesia|Pulang Pisau]]
[[Kategori:Kabupaten Pulang Pisau| ]]
 
[[en:Pulang Pisau Regency]]
[[jv:Kabupatèn Pulang Pisau]]
[[ms:Kabupaten Pulang Pisau]]