'''[[Orang Aceh]] di Luar Negeri''' adalah orang-orang kelahiran atau keturunan orang [[Aceh ]] yang tinggal di luar [[ Provinsi Aceh]] yang masih mengamalkan budaya Aceh. Komunitas [[Orangorang Aceh ]] dapat ditemukan paling signifikan di [[Malaysia]]. JugaKomunitas masyarakat adadiaspora Masyarakatasal [[Aceh]] secarajuga signifikanterdapat di negara-negara Skandinavia ([[ ThailandDenmark]], [[ SingapuraNorwegia]], [[ MesirSwedia]] ), [[ ArabAmerika SaudiSerikat]], negara-negara Skandinavia ([[ DenmarkKanada]], [[ NorwegiaJerman]], [[ SwediaAustralia]] ), [[ AmerikaParaguay]], Serikat[[Singapura]], [[ KanadaQatar]], dan [[ AustraliaArab Saudi]] , dll. ▼
{{tanpa_kategori|date=2011}}
▲'''[[Orang Aceh]] di Luar Negeri''' adalah orang-orang kelahiran atau keturunan orang [[Aceh]] yang tinggal di luar [[Provinsi Aceh]]. Komunitas [[Orang Aceh]] dapat ditemukan paling signifikan di [[Malaysia]]. Juga ada Masyarakat [[Aceh]] secara signifikan di [[Thailand]], [[Singapura]], [[Mesir]], [[Arab Saudi]], negara-negara Skandinavia ([[Denmark]], [[Norwegia]], [[Swedia]]), [[Amerika Serikat]], [[Kanada]], dan [[Australia]].
==Sejarah Tokoh ==
* [[Tan Sri Sanusi Juned]] ▼
Permulaan pertama kali Orang Aceh hijrah ke Luar Negeri adalah lahirnya [[Teuku Zakaria Teuku Nyak Puteh|P. Ramlee]] di [[Penang]], [[Malaysia]]. Lalu beberapa tahun kemudian, banyak Orang Aceh yang pergi untuk menuntut ilmu, pekerja pabrik, [[TKI]], dan lain-lain.
* [[P. Ramlee]]
* [[Badruddin Amiruldin]]
* [[Tengku Adnan Tengku Mansor]]
==25,000 Pengungsi Tsunami Aceh Harus Pulang==
* [http://www.waa-aceh.org/ Asosiasi Orang Aceh Se-Dunia] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090409232446/http://waa-aceh.org/ |date=2009-04-09 }}
Pemerintah [[Malaysia]] mengumumkan bahwa, pengungsi [[Indonesia]] asal [[Aceh]] yang menjadi korban tsunami pada tahun 2005, harus meninggalkan [[Malaysia]].
Pemerintahan [[Malaysia]] menyatakan izin tinggal yang diberikan kepada sekitar 25.000 jiwa warga [[Indonesia]] korban tsunami tidak akan diperpanjang lagi.
Izin tinggal para pengungsi dikenal dengan Kartu Tsunami, hal ini mereka dapatkan setelah ditandatangani perjanjian kesepakatan Helsinki tiga tahun lalu. Mereka diberikan ijin tinggal dan bekerja sementara di Malaysia.
Kedubes RI di [[Kuala Lumpur]] saat ini sedang mengurus pemulangan para pengungsi. Masa berlaku kartu tsunami yang habis pada 28 Agustus 2008 lalu sudah diberitahukan kepada pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Indonesia di [[Kuala Lumpur]] dan Departemen Luar Negeri RI.
Namun banyak pengungsi yang menolak dipulangkan ke [[Indonesia]] dengan berbagai alasan, seperti alasan pekerjaan dan tempat tinggal serta harta benda mereka di Malaysia.
Para pengungsi [[Aceh]] ini banyak bertempat tinggal di sekitar [[Kuala Lumpur]] dan [[Selangor]]. Diantara mereka yang bekerja di bidang perkebunan, pasar swalayan/mall, di bidang jasa kontruksi dan sebagainya. Bahkan banyak juga yang tidak mendapatkan pekerjaan.
Namun demikian pemerintah [[Malaysia]] tetap meminta agar warga [[Aceh]] untuk mematuhi pemberitahuan tersebut sebelum Januari 2009, karena apabila perintah ini tidak ditaati oleh warga [[Aceh]], maka pemerintah [[Malaysia]] akan merazia dan memulangkan para pengungsi ini secara paksa.
Pemerintah [[Malaysia]] sebenarnya memberi keringanan kepada warga [[Aceh]] yang memiliki pekerjaan di [[Malaysia]], bahwa apabila ada warga [[Aceh]] yang ingin kembali ke [[Malaysia]] dapat mengajukan proses seperti biasa namun setelah mereka kembali terlebih dahulu ke [[Indonesia]].
==Tokoh==
▲*[[Tan Sri Sanusi Juned]]
*[[Teuku Zakaria Teuku Nyak Puteh|P.Ramlee]]
*[http://www.waa-aceh.org/ Assosiasi Orang Aceh Se-Dunia]
[[Kategori:Diaspora Indonesia]]
[[Kategori:Suku Aceh]]
[[en:Overseas Acehnese]]
|