Kabupaten Muna: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Mommy Debby (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(114 revisi perantara oleh 59 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Tambah rujukan}}
{{disambiginfo|Muna|Muna}}
{{Kegunaan lain|Muna}}
{{Dati2
{{Dati2| namasettlement_type=Kabupaten Muna
| nama =Kabupaten Muna
| propinsi=[[Sulawesi Tenggara]]
| propinsi =[[Sulawesi Tenggara]]
| ibukota=[[Raha]]
| ibukota =[[Kota Raha]]
| luas=4.887 km²
| hari jadi =4 Juli 1959
| penduduk=304753
| motto =Sowite (Demi Tanah Ku)
| penduduktahun= ([[2005]])
| lambang =[[Berkas:Lambang Kabupaten Muna Revisi.png|125px]]
| kecamatan=33
| peta =[[Berkas:Lokasi Sulawesi Tenggara Kabupaten Muna.svg|300px]]
| kelurahan=293
| foto = {{multiple image|border= infobox|total_width= 300|image_style= border:1;|perrow = 1/2
| kodearea=0403
|image1=Masjid Muna.jpg
| motto=-
|image2=Sea in Tampo Village, Napabalano District, Muna Regency, South East Sulawesi, Indonesia.jpg
| lambang=[[Berkas:[[Berkas:Lambang Kabupaten Muna.png|125px]]]]
|image3=Jati Museum Muna.jpg
| peta=[[Berkas:Lokasi Sulawesi Tenggara Kabupaten Muna.svg|300px]]
| koordinat= 4.06°–5.15° LS dan 120.00°–123.24° BT
| dau = Rp. 425.648.391.000,-
| dauref =(2011)<ref>{{cite web|url=http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2011/bulan/02/tanggal/17/id/590/|title=Perpres No. 6 Tahun 2011|date=2011-02-17|accessdate=2011-05-23}}</ref>
| dasar hukum=-
| tanggal=-
| kepadatan= 62
| kepala daerah=[[Bupati]]
| nama kepala daerah=[[H. Dr. LM. Baharuddin, M.Kes]]
| web=http://www.munakab.go.id/
}}
| caption = '''Atas ke bawah, kiri ke kanan'''; Masjid Al Munajat Kota Raha; Pemandangan tepi laut dari Desa Tampo; Batang pohon jati di [[Museum Bharugano Wuna]]
| koordinat = 4.06°–5.15° LS dan 120.00°–123.24° BT
| dasar hukum =UU No. 29 Tahun 1959
| tanggal =
| kepala daerah =[[Bupati]]
| nama kepala daerah = Bachrun Labuta (Plt.)
| wakil kepala daerah =Wakil Bupati
| nama wakil kepala daerah= lowong
| nama sekretaris daerah = Eddy Uga
| luas =2057,69
| penduduk =223991
| penduduktahun=[[2021]]
| pendudukref =<ref name="DUKCAPIL">{{cite web|url=https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|title=Visualisasi Data Kependudukan-Kementerian Dalam Negeri 2021|website=www.dukcapil.kemendagri.go.id|accessdate=14 Juli 2021|format=Visual|archive-date=2021-08-05|archive-url=https://web.archive.org/web/20210805043517/http://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|dead-url=no}}</ref>
| kepadatan =
| agama =[[Islam]] 98,07%<br> [[Kristen]] 1,76%<br>- [[Protestan]] 2,29%<br>- [[Katolik]] 1,29%<br> [[Hindu]] 0,16%<br> Lainnya 0,01%<ref name="DUKCAPIL"/>
| kecamatan =22 [[kecamatan]]
| kelurahan =26 [[kelurahan]]
| desa =124 [[desa]]
| kodearea =0403
| nomor_polisi = '''DT xxxx''' D*
| dau =Rp 692.209.355.000.-
| dauref =([[2020]])<ref>{{cite web|url=http://www.djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2019/09/2.-DAU.pdf |title=Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020|website=www.djpk.kemenkeu.go.id|date=(2020)|accessdate=14 Juli 2021|format=pdf}}</ref>
| IPM ={{increase}} 69,17 ([[2021]])<br> {{fontcolor|orange|Sedang}}<ref name="IPM">{{cite web|url=https://www.bps.go.id/indicator/26/413/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia.html|title=Metode Baru Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021|website=www.bps.go.id|accessdate=24 Maret 2022|format=pdf|archive-date=2021-01-27|archive-url=https://web.archive.org/web/20210127193437/https://www.bps.go.id/indicator/26/413/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia.html|dead-url=no}}</ref>
| web = {{URL|https://munakab.go.id/}}
}}
'''Kabupaten Muna''' adalah salah satu [[Daerah Tingkat II]] atau [[kabupaten]] yang berada di [[provinsi]] [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]], dengan [[Ibu kota]] di [[Raha (kota)|Raha]]. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.057,69&nbsp;km² atau ± 205.769 ha. dan berpenduduk sebanyak 223.991 [[jiwa]] pada tahun [[2021]].<ref name="DUKCAPIL"/>
 
== Sejarah ==
'''Kabupaten Muna''' adalah salah satu [[Daerah Tingkat II]] di [[provinsi]] [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]], dengan [[Ibu kota]] di [[Raha, Muna|Raha]]. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.887 km² dan berpenduduk sebanyak 304.753 jiwa ([[2005]]).
{{Bagian tambah referensi|date=Mei 2024}}
Perjuangan Pembentukan Kabupaten Muna seiring dengan perjuangan pembentukan propinsi Sulawesi tengara. Dalam perjuangan ini dilakukan secara sinergis antara tokoh muda dan tokoh tua baik yang ada di muna ataupun yang ada diperantauan, baik perorangan maupun organisasi.
 
Tokoh Muda seperti Idrus Efendi, Halim Tobulu, La Ode Enda dan La Ode Taeda Ahmad dikenal sangat gigih memperjuangkan pembentukan Kabupaten Muna. dan Propinsi Sulawesi Tenggara.
== Keadaan Wilayah ==
 
Dengan oraganisasi para militer yang dibentuknya seperti Batalyon SADAR ( Sarekat Djasa Rahasia) dan Barisan 20 mereka terus menggalang dukungan guna perwujudan pembentukan kabupaten Muna dan Propinsi Sulawesi Tenggara.
=== Letak Geografis ===
 
Bataliyon SADAR dan Barisan 20 pada awalnya dibentuk untuk melakukan perlawanan terhadap pasukan sekutu ( NICA ) yang diboncengi Belanda yang mencoba kembali untuk melakukan penjajaahan terhadap Indonesia yang telah memproklamirkan kemerdekaannya pada Tanggal 17 Agustus 1945. Dengan Jiwa patriotism yang tinggi Tokoh-Tokoh Muna tersebut melakukan perlawanan melalui gerakan bawah tanah dan perang terbuka. Tujuannya adalah mengusir colonial tersebut dari bumi Indonesia dalam hal ini termasuk di Muna.
[[Kabupaten Muna]] terletak di jazirah [[sulawesi]] bagian [[tenggara]], meliputi bagian utara pulau [[muna]], serta pulau-pulau kecil yang tersebar di sekitar kawasan tersebut, terletak di bagian selatan [[khatulistiwa]] pada garis lintang 4º06 - 5.15° LS dan 120.00° – 123.24° BT.
 
=== LuasFase danI Batas(Pertama), WilayahPemerintahan Swapraja ===
 
Pemerintahan Muna pada fase ini berstatus Swapraja dengan raja yang terakhir Laode Pandu yang dilantik oleh pemangku adat menjadi Raja Muna tanggal 24 Februari 1947 di Kota Wuna. Pada fase ini tidak dapat dilepaskan dengan perjuangan mempertahankan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Para pejuang Muna dengan dipelopori tokoh-tokoh Muna melakukannya dengan cara-cara yang lebih cerdik. Para tokoh dan rakyat pejuang daerah Muna baik perorangan maupun organisasi perjuangan antara lain Batalyon Sadar (Serikat Djasa Rahasia), Barisan 20 dan lain-lain. Mereka dipimpin oleh para tokoh dianataranya, Laode Muh Idrus Efendy dengan nama samaran Sitti Goladria, Laode Enda Anwar dengan nama samaran Soneangka, Laode Taeda Ahmad dan Halim Toboeloe. S
Luas daratan [[Kabupaten Muna]] seluas 4.887 km² atau 488.700 ha, berbatasan dengan:
 
=== Fase II (Kedua), Pemerintahan Kewedanan ===
Pada fase ini ditandai dengan dibubarkan Daerah Afdeling Buton dan Laiwoi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Nomor 18 Tahun 1951 tanggal 20 Oktober 1951. Ini didasarkan Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 34 Tahun 1952 tentang pembentukan 7 (tujuh) Daerah Administratif Sulawesi bagian Tenggara, pemerintahan Muna beralih status menjadi Kewedanan bersama-sama dengan Kewedanan Buton, Kendari, dan Kolaka. Masing-masing Kewedanan dipimpin oleh seorang KPN (Kepala Pemerintahan Negeri). Dan dalam sejarahnya Kewedanan Muna dipimpin, oleh :
# Abdul Razak,
# Ngitung,
# Andi Pawilloi,
# H Lethe,
# H Suphu Yusuf,
# Andi Jamuddin,
# F Latana.
 
=== Fase III (Ketiga), Perjuangan Pembentukan Kabupaten Muna ===
 
Bupati Sulawesi Tenggara yang kelima adalah Drs Laode Manarfa, tanggal 26 Juni S/D 31 Juli 1954 mengadakan sidang DPRD-SGR Sulawesi Tenggara di Raha, dengan menghasilkan ketetapan-ketetapan antara lain, Kabupaten Sulawesi Tenggara meliputi Kewedanan Kendari, Kolaka, dan Boea Pinang. Hasil keputusan tersebut harus mendapat persetujuan Pemerintah Pusat, sehingga untuk kepentingan perjuangan tersebut, anggota DPRD-SGR Sulawesi Tenggara berangkat ke Jakarta. Delegasi Muna diwakili oleh Laode Ado dan Supphu Yusuf.
 
Hasil perjuangan tersebut disetujui oleh Menteri Dalam Negeri tanggal 3 Januari 1955. Berdasarkan ketetapan Menteri Dalam Negeri tentang pembentukan dan pemekaran kabupaten Sulawesi Tenggara menjadi dua Kewedanan, maka terjadilah polemik dan protes dari para tokoh masyarakat dan pemuda baik di Muna maupun di Makassar. Karena tujuan akhir terbentuknya Kewedanan Muna belum terwujud. Protes dan unjuk rasa dilakukan oleh para pemuda Muna baik yang ada di Muna maupun yang ada di Makassar. Unjuk rasa tesebut selalu ditujukan kepada Laode Ado sebagai delegasi Muna yang menghadap kepada Menteri Dalam Negeri.
 
Berdasarkan kenyataan tersebut, Raja Muna, Laode Pandu mengadakan rapat pada hari Senin, tanggal 12 September 1955 di Raha yang dihadiri tiga Kepala Distrik, yaitu Kepala Distrik Katobu, Kepala Distrik Kabawo, Kepala Distrik Tongkuno, dan Kepala Distrik Lawa tidak hadir. Selain itu turut pula hadir para Kepala Kampung, Ketua-ketua Partai/Organisasi, Pemuka Masyarakat, dan Pihak Kepolisian. Agenda rapat yakni mendengarkan delegasi DPRD-SGR SULTRA pada bulan Januari 1955, membicarakan tentang status daerah-daerah otonom dan status swapraja. Dan keputusannya antara lain, Muna diperjuangkan untuk menjadi daerah Swatantra dengan otonomi penuh. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka hasil rapat memutuskan memberikan mandat kepada Laode Rasjid dan Laode Ado untuk melaksanakan tugas menyusun program dan menetapkan langkah perjuangan untuk terbentuknya daerah Swatantra Muna, dan membentuk daerah persiapan pembentukan Kabupaten Muna.
 
Pemberi mandat untuk melaksanakan tugas-tugas dimaksud ditanda tangani oleh sebanyak 102 orang. Selanjutnya, pada tanggal 5 Agustus 1956, para tokoh masyarakat Muna di Makassar yang tergabung dalam PRIM (Persatuan Rakyat Indonesia Muna), membentuk panitia pembentukan kabupaten Muna yang ditanda tangani oleh Laode Walanda sebagai Ketua dan Laode Hatali sebagai sekretaris yang ditujukan kepada MENDAGRI di Jakarta dan Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar dan 13 alamat lainnya
 
Tanggal 2 September 1956 dibentuk Panitia Dewan Penuntut Kabupaten Muna di Raha dengan Ketua dan Sektretarisnya masing-masing Laode Hibi dan Laode Tuga dan disetujui oleh Raja Muna. Gelombang penuntutan pembentukan daerah setingkat Kabupaten juga muncul dari generasi muda Muna yang ada di Makassar. Pada tanggal 8 Februari 1958 terbentuk panitiaa penuntutan percepatan pembentukan Kabupaten Muna Muna dengan Ketua La Ode Walanda dan sekretaris Ando Arifin. Panitia ini kemudian mengutus delegasinya untuk mengahadap MENDAGRI di Jakarta. Delegasi ini dipimpin oleh La Ode Muh. Idrus Efendi.
 
Tanggal 20 Maret 1958 Pemerintah Swapraja Buton mengeluarkan Surat Pernyataan yang ditanda tangani Sultan Buton Laode Falihi, yang intinya menyetujui terbentuknya Kabupaten Muna. Mengenai batas-batas akan ditetapkan pada perundingan-perundingan yang akan datang.
 
Sebagai realisasi pernyataan Sultan Buton tersebut maka diadakan rapat bertempat di Pendopo Sri Sultan Buton, yang hadir pada rapat tersebut ialah, Drs Laode Manarfa, Kepala Daerah Sulawesi Tenggara, Laode Falihi, Sultan Buton, Laode Pandu, Raja Muna, Laode A Salam dan Laode Hude masing-masing Kepala Distrik yang diperbantukan pada Kantor Swapraja Buton, sebagai yang mewakili Buton. Hadir juga Laode Muh Shalihin, Kepala Distrik Katobu dan Laode Rianse sebagai Distrik Lawa, mewakili Muna.
 
Wujud dari pertemuan diatas yang disertai pernyataan-pernyatan Panitia dari tiap tingkat pejabat pemerintah, maka pada tanggal 6 Desember 1958 diutuslah empat orang Delegasi Muna untuk menghadap pemerintah pusat yakni Laode Muh Idrus Efendi, La Sipala, Laode Muh Badia Rere dan Laode Ado. Adapun penyandang dana keberangkatan Delegasi adalah Ham Ahing, Darwis Tungguno dan Wahid Kuntarati
 
Hasil perjuangan tersebut oleh Mendagri menetapkan, Pulau Sulawesi dibagi 4 (empat) propinsi yaitu Sulawesi utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Pemerintah Pusat mengajukan para delegasi agar dipenuhi syarat-syarat berdirinya propinsi Sulawesi Selatan Tenggara, antara lain Sulawesi Selatan dibagi 4 (empat) Kabupaten, yaitu KPN Kolaka, KPN Kendari, KPN Buton, dan KPN Muna.
 
Pada tanggal 20 hingga 22 Juli 1959 diadakan rapat raksasa yang dihadiri utusan Buton, Muna, Kendari, Kolaka masing-masing 15 orang, lima orang dari staf Kepala Daerah, empat KPN, dan empat Swapraja. Musyawarah itu dipimpin langsung Laode Manarfa dan dihadiri pula oleh unsur TNI, Abdul Kahar (Kuasa Perang), H Abdul Halik (Buton), Abdul Rahim Daeng Muntu (Muna), H L Lethe (Kendari), Abdul Wahab (Kolaka).
 
=== Fase IV (Empat), Terbentuknya Kabupaten Muna ===
 
Setelah melalui perjuangan yang panjang oleh para tokoh pejuang Muna, dan dilakukan tanpa pamrih dalam menghadapi berbagai tantangan, maka berdasarkan berbagai pertimbangan yang logis dan pertimbangan strategis, oleh pemerintah pusat menindaklanjuti yang ditandai dengan lahirnya Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II di Sulawesi, termasuk didalamnya Kabupaten Muna dengan ibukotanya Raha.
 
Pada awal pengusulan Kabupaten Muna terdiri dari empat Ghoerah (distrik, red) yaitu distrik Katobu, Distrik Lawa, Distrik Kabawo, dan Distrik Tongkuno. Dari empat distrik itu belum memenuhi kriteria untuk membentuk suatu kabupaten, maka diadakan pendekatan dengan beberapa tokoh pada saat itu yaitu tokoh Masyarakat Kulisusu, tokoh Masyarakat Wakorumba, dan tokoh Masyarakat Tiworo Kepulauan, yang pada saat itu ketiga distrik tersebut adalah distrik Kulisusu diwakili oleh Laode Ganiru dan Laode Ago, Distrik Wakorumba diwakili oleh Laode Hami dan Laode Haju, Distrik Tiworo diwakili oleh La Baranti.
 
Berdasarkan kesepakatan yang utuh dan bulat dari tokoh – tokoh tersebut untuk bergabung dalam pemerintahan Kabupaten Muna, maka doktrin untuk terbentuknya Kabupaten Muna sudah tidak ada masalah lagi. [<ref>Sejarah Pembentukan Kabupaten Muna [https://web.archive.org/web/20200214124422/http://www.pa-raha.go.id/page/index/sejarah]</ref>]
 
== Geografi ==
Kabupaten Muna terletak di jazirah [[sulawesi]] bagian [[tenggara]], meliputi bagian utara pulau [[muna]], serta pulau-pulau kecil yang tersebar di sekitar kawasan tersebut, Secara astronomis, Kabupaten Muna terletak di bagian selatan garis khatulistiwa, memanjang dariutara ke selatan di antara 4015’ – 5015’ Lintang Selatan dan membentang dari Barat ke Timur di antara 122030’ – 123015’ Bujur Timur.
 
=== Luas dan Batas Wilayah ===
Luas daratan Kabupaten Muna seluas 2.057,69&nbsp;km² atau 205.769 ha, berbatasan dengan:
{{Batas_USBT
|utara = [[Kabupaten Konawe Selatan]] dan [[Selat Tiworo]]
|selatan = [[SelatKabupaten Buton MunaTengah]]
|barat = [[Selat SpelmanMuna]] dan [[Kabupaten Muna Barat]]
|timur = [[Kabupaten Buton Utara]] dan Pulau Kajuangi]]
}}
 
=== Topografi dan Hidrologi ===
Kabupaten Muna, setelah dimekar dengan Kabupaten Muna Barat, memiliki luas wilayah daratan ± 2.057,69 km2 atau ± 205.769 ha. Secara garis besar, ketinggian daratan Kabupaten Muna bervariasi antara 0->1000 m di atas permukaan laut (dpl). Namun, sebagian besar dari luas daratan Kabupaten Muna berada pada ketinggian 25–100 m dpl, yaitu sebesar 33,13% dari luas daratan Kabupaten Muna. Sedangkan luas daratan yang mempunyai ketinggian >1000 m dpl hanya sekitar 0,02% dari luas keseluruhan daratan Kabupaten Muna. Secara geologis, Kabupaten Muna terdiri dari beberapa batuan. wilayah muna bagian selatan terdiri dari tanah podsolik merah dan kuning.
 
=== Iklim ===
Kondisi topografi pada umumnya merupakan dataran rendah dengan ketinggian rata-rata kurang dari 100 meter di atas permukaan laut, wilayah muna bagian selatan terdiri dari tanah podsolik merah dan kuning.
Kabupaten Muna mempunyai iklim tropis seperti sebagian besar daerah di Indonesia, dengan suhu rata-rata sekitar 26–30&nbsp;°C. Demikian juga dengan musim, Kabupaten Muna mengalami dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau.
 
Pada umumnya musim hujan terjadi pada bulan Desember sampai dengan Juni dimana angin yang mengandung banyak uap air bertiup dari Benua Asia dan Samudra Pasifik sehingga menyebabkan hujan. Sedangkan musim kemarau terjadi antara Juli sampai November, pada bulan ini angin bertiup dari Benua Australia yang sifatnya kering dan sedikit mengandung uap air.
Pada pesisir pantai Waode Buri, [[Kulisusu, Muna|Kecamatan Kulisusu]] mempunyai potensi ikan hias tropis yang dapat dikembangkan menjadi ''aqua kultur''.
 
Secara rata-rata, banyaknya hari hujan tiap bulan pada tahun 2016 adalah 16 hari dengan rata-rata curah hujan 172,00&nbsp;mm. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Februari sebesar 432,50&nbsp;mm dengan jumlah hari hujan sebesar 21 hari hujan.
=== Keadaan Iklim ===
 
Kabupaten Muna pada umumnya beriklim [[tropis]] dengan suhu rata-rata antara 25º C – 27º C. Musim [[hujan]] terjadi antara bulan [[Nopember]] dan mulai [[Maret]], dimana pada bulan tersebut angin bertiup dari Benua [[Asia]] dan Samudera [[Pasifik]] mengandung banyak uap air yang menyebabkan terjadinya hujan di wilayah [[Indonesia]], sedangkan musim [[kemarau]] terjadi antara bulan [[Mei]] dan bulan [[Oktober]], pada bulan ini angin bertiup dari Benua [[Australia]] yang sifatnya kering dan sedikit mengandung uap air.
 
== Pemerintahan ==
Kabupaten Muna merupakan [[kabupaten]] yang berada di bawah administrasi pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara.<ref>{{Cite book|last=Prasetyo, B. E., dkk.|date=2015|url=https://www.esdm.go.id/assets/media/content/KEI-Dampak_Pembangunan_Smelter_di_Kawasan_Ekonomi_Khusus_(Studi_Kasus_Provinsi_Sulawesi_Tenggara).pdf|title=Dampak Pembangunan Smelter di Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Sulawesi Tenggara|location=Jakarta|publisher=Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral|isbn=978-602-0836-13-3|pages=9|url-status=live|access-date=2023-05-26|archive-date=2023-08-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20230814145359/https://www.esdm.go.id/assets/media/content/KEI-Dampak_Pembangunan_Smelter_di_Kawasan_Ekonomi_Khusus_(Studi_Kasus_Provinsi_Sulawesi_Tenggara).pdf|dead-url=no}}</ref> Ibukota Kabupaten Muna adalah [[Raha]] yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Muna.
Susunan pemerintahan Kabupaten Muna adalah Bupati, Wakil Bupati, DPRD, Dinas, Badan, Kantor, serta Sekretariat Kecamatan, dan Desa. Pemerintahan daerah juga berkoordinasi pula dengan kantor kementrian di daerah, lembaga negara setingkat kementrian di daerah, lembaga pemerintahan non kementrian di daerah.
=== Daftar Bupati ===
{{utama|Daftar Bupati Muna}}
{{:Daftar Bupati Muna}}
 
Bupati Kabupaten Muna hasil pemilihan kepala daerah tahun [[2016]] adalah '''Rusman Emba, ST.'''
=== Wilayah Administratif ===
 
=== Dewan Perwakilan ===
Secara administratif Kabupaten Muna terdiri dari 33 [[kecamatan]] definitif, selanjutnya terbagi atas 220 [[desa]], 39 [[kelurahan]] dan 1 unit pemukiman transmigrasi (UPT).
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna}}
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna}}
 
Komposisi jumlah anggota [[DPRD]] Kabupaten Muna yang merupakan hasil pemilu tahun 2019 sebanyak 30 orang, terdiri dari [[Hanura]] 5 orang, [[Demokrat]] 4 orang, [[Golkar]] 4 orang, [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] (PDIP) 4 orang, [[PKB]] 4 orang, [[Gerindra]] 3 orang, [[Nasdem]] 2 orang, [[PKS]] 2 orang, [[PAN]] 1 orang dan [[Partai Persatuan Pembangunan]] (PPP) 1 orang.
Komposisi [[desa]] berdasarkan klasifikasi desa adalah sebanyak 293 desa tidak termasuk (UPT) dan keseluruhan terdiri dari desa swakarya dan desa swadaya dan desa swakarya masing masing sebanyak 227 desa (77,47%) kategori swadaya mula, (89,16%) dan desa swakarya sebanyak 31 desa atau 10,38% dari seluruh desa dan kelurahan yang telah diklarifikasi.
 
Jumlah anggota DPRD kab. Muna adalah 30 orang yang terdiri dari 4 perempuan dan 26 laki-laki. Jumlah keputusan DPRD yang dihasilkan selama tahun 2019 adalah 63 buah.
=== Pemerintahan Daerah ===
 
=== Kecamatan ===
Bupati Kabupaten Muna hasil pemilihan kepala daerah tahun [[2010]] adalah '''dr. LM. Baharuddin, M.Kes.'''
[[Berkas:LOGO KABUPATEN MUNA LAMA.png|150px|jmpl|ka|Lambang Kabupaten Muna sebelum pemekaran Muna Barat.<ref>{{cite web |title=Perda Kabupaten Muna No. 2 Tahun 2012 |url=http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/files/KAB_MUNA_2_2012.pdf |website=jdih.setjen.kemendagri.go.id |access-date=2019-04-06 |archive-date=2019-04-06 |archive-url=https://web.archive.org/web/20190406113854/http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/files/KAB_MUNA_2_2012.pdf |dead-url=yes }}</ref>]]
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Muna}}
{{:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Muna}}
 
=== DewanPemekaran Perwakilan RakyatDaerah ===
Langkah pembentukan dua wilayah otonomi baru Kota Raha dan Muna Timur masih menunggu keran moratorium terbuka. Masyarakat Muna Timur dan Kota Raha, dipastikan harus bersabar dan terus bekerja untuk mewujudkan keinginan mandiri dari Kabupaten Muna.[<ref>{{Cite web |url=https://rakyatsultra.com/2015/11/pemekaran-kota-raha-dan-muna-timur-dianggarkan/ |title=Pemekaran Kabupaten Muna |access-date=2020-05-12 |archive-date=2020-09-25 |archive-url=https://web.archive.org/web/20200925230613/https://rakyatsultra.com/2015/11/pemekaran-kota-raha-dan-muna-timur-dianggarkan/ |dead-url=yes }}</ref>]
 
Komposisi jumlah anggota [[DPRD]] Kabupaten Muna yang merupakan hasil pemilu tahun [[2004]] sebanyak 30 orang, terdiri dari Fraksi [[Golkar]] 14 orang, Fraksi [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] (PDIP) 5 orang dan Fraksi Reformasi yang merupakan gabungan dari [[Partai Persatuan Pembangunan]] (PPP), [[Partai Kebangkitan Bangsa]], [[PAN]], [[PKS]], [[PSI]] dan [[PNBK]].
 
== Penduduk dan Tenaga Kerja ==
 
== Penduduk ==
=== Jumlah Penduduk ===
Penduduk Kabupaten Muna berdasarkan proyeksi penduduk tahun [[2020]] sebanyak 223.991 [[jiwa]] yang terdiri atas 110.326 jiwa penduduk [[laki-laki]] dan 113.665 jiwa penduduk [[perempuan]] dengan jumlah rumah tangga sebanyak 66.562 rumah tangga.<ref name="DUKCAPIL"/> Sementara itu besarnya angka rasio jenis kelamin tahun 2016 penduduk laki-laki terhadap penduduk perempuan sebesar 92,62.
 
Kepadatan penduduk di Kabupaten Muna tahun 2016 mencapai 105 jiwa/km2 dengan rata-rata jumlah penduduk per rumah tangga adalah 5 orang. Kepadatan Penduduk di 22 kecamatan cukup beragam dengan kepadatan penduduk tertinggi terletak di Kecamatan Katobu dengan kepadatan sebesar 2.413 jiwa/km2 dan terendah di Kecamatan Tongkuno dan Batukara masing-masing sebesar 36 jiwa/km2.
Tahun [[1961]] jumlah penduduknya baru mencapai 111.766 jiwa, sepuluh tahun kemudian, yakni tahun [[1971]] meningkat menjadi 154.024 jiwa atau mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 3,26 persen per tahun. Pada tahun [[1980]] meningkat menjadi 174.057 jiwa atau tumbuh sebesar 1,37 persen per tahun, kemudian tahun [[1990]] meningkat menjadi 226.933 jiwa atau tumbuh sebesar 1,37 persen per tahun. Berdasarkan hasil sensus tahun [[2000]], penduduk di wilayah ini telah berjumlah 273.160 jiwa atau mengalami pertumbuhan atau rata-rata 1,90 persen per tahun. Terakhir berdasarkan hasil registrasi penduduk pada akhir tahun [[2005]] telah berjumlah 304.753 jiwa.
 
=== Ketenagakerjaan ===
Jumlah Pencari Kerja Terdaftar di Kabupaten Muna Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muna pada Tahun 2015 sebesar 1.899 pekerja yang terdiri dari 874 laki-laki dan 1.027 perempuan. Proporsi terbesar pencari kerja yang mendaftar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berpendidikan terakhir S1 yaitu sebesar 32,23 persen (612 pekerja).
 
Jumlah pencari kerja yang terdaftar pada dinas tenaga kerja dan transmigrasi sebanyak 12.596 orang, berhasil ditempatkan selama tahun [[2005]] sebanyak 573 orang dan dihapuskan sebanyak 2.726 orang. Dengan demikian sisa pencari kerja tahun [[2005]] sebanyak 9.297 orang.
 
== Sosial ==
 
=== Pendidikan ===
Pelaksanaan pembangunan pendidikan di Kabupaten Muna selama ini mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Indikator yang dapat mengukur tingkat perkembangan pembangunan pendidikan di Kabupaten Muna seperti banyaknya sekolah, guru dan murid.
 
Pada tahun ajaran 2005/20062016 jumlah sekolah Taman Kanak-kanak ([[TK]]) bertambah 24 unit, yaitu dari 122 tahun 2004/2005 menjadi 146233 unit tahun 2005/2006, jumlah guru bertambah dari 315 orangpada tahun 20042016/20052017 menjadiyaitu 339739 orang tahun 2005/2006. Demikian pula jumlah murid mengalami kenaikan dari 3.670 orangpada tahun 20042016/20052017 menjadi 65.906011 orang tahun 2005/2006 atau naik sebesar 88,17 persen. Rasio antara guru terhadap sekolah TK adalah 47 orang, rasio murid terhadap sekolah rata-rata 47 orang dan murid terhadap guru rata-rata 20 orang. Rasio murid terhadap sekolah rata-rata 3 orang dan murid terhadap guru rata-rata 20 orang.
 
Jumlah [[Sekolah Dasar]] pada tahun ajaran 2005/20062016 berjumlah 362232 unit, jumlah guru sebanyak 2.567 orang, sedangkan jumlah murid sebanyak 52.137 orang. Rasio guru terhadap sekolah pada tahun ajaran 2005/2006 rata-rata 7 orang setiap sekolah, rasio murid terhadap sekolah rata-rata 144 orang, sedangkan rasio murid terhadap guru rata-rata 20 orang.
 
Pada tahun ajaran 2004/20052016 jumlah sekolah lanjutan tingkat pertama ([[SLTP]]) berjumlah 6074 unit meningkat menjadi 65 unit tahun ajaran 2005/2006, guru berjumlah 1.324 orang dan murid sebanyak 16,934. Rasio antara guru dan sekolah rata-rata 20 orang per sekolah, rasio murid terhadap sekolah rata-rata 261 orang dan rasio murid terhadap guru rata-rata 13 orang.
 
Jumlah Sekolah Tanjutan Tingkat Atas ([[SLTA]]) pada tahun ajaran 2005/20062016 berjumlah 1455 unit, jumlah guru 857 orang dan murid sebanyak 11.976 orang. Rasio guru per sekolah pada tahun ajaran 2005/2006 rata-rata 24 orang, rasio murid terhadap sekolah rata-rata 24 orang, rasio murid sekolah rata-rata 292 orang dan murid terhadap guru rata-rata 14 orang.
 
Jumlah [[perguruan tinggi]] tahun ajaran 2005/200620016 sebanyak 3 (tiga) unit dengan jumlah mahasiswa sebanyak 1.265 orang dan tenaga pengajar/dosen tetap dan tidak tetap sebanyak 159 orang.
 
=== Kesehatan ===
 
Jumlah fasilitas kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Plus) pada tahun 2004 berjumlah 127 unit . Fasilitas kesehatan tersebut terdiri dari [[Rumah Sakit]] sebanyak 1 unit, [[Puskesmas]] 19 unit, Puskesmas Pembantu 100 unit dan Puskemas Plus 7 unit. Tenaga kesehatan (tenaga medis dan paramedis) tahun 2005 berjumlah 554 orang yang terdiri atas tenaga dokter 33 orang, bidan 73 orang, perawat 325 orang, SKM/Apoteker 15 orang dan tenaga kesehatan lainnya 94 orang.
 
=== Agama ===
 
Pada tahun [[2005]] terlihat bahwa jumlah sarana peribadatan sebanyak 493 buah yang terdiri atas [[masjid]] 350 buah, langgar/surau/mushallah 97 buah, [[gereja]] 24 buah dan [[pura]]/[[vihara]] 22 buah.
 
== Ekonomi ==
=== Keuangan Daerah ===
Kelancaran kegiatan pemerintah dan pembangunan sangat tergantung tersedianya biaya, baik untuk administrasi maupun kegiatan lainnya. Dana pembangunan daerah berasal dari bagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer. Pada tahun anggaran 2017, realisasi pendapatan daerah otonom Kabupaten Muna, mencapai angka sebesar Rp.1106,34 miliar. Sementara itu realisasi belanja tahun 2017 berjumlah Rp.1123,65 miliar.
 
Jumlah realisasi pendapatan daerah otonom Kabupaten Muna tahun 2017 sebesar Rp. 1106,34 miliar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.80,53 miliar dan pendapatan transfer Rp.1025,81 miliar. Sementara itu jumlah belanja daerah Kabupaten Muna tahun anggaran 2017 sebesar Rp.1123,65 miliar terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.666,65 miliar, belanja modal Rp.292,19 miliar, belanja tidak terduga Rp.194,55 juta, dan belanja transfer Rp.164,61 miliar.
 
=== Perbankan dan Asuransi ===
Produk Domestik Regional Bruto [[Kabupaten Muna]] atas dasar '''harga berlaku''' pada tahun [[2000]] adalah sebesar Rp. 740.105,04 juta. Bila dihubungkan dengan angka PDRB Sulawesi Tenggara pada tahun yang sama, yaitu sebesar Rp. 5.774.652,61 juta, maka peranan PDRB Kabupaten Muna relatif kecil yaitu sebesar 12,82%. Hingga tahun [[2004]] PDRB Kabupaten Muna mencapai Rp. 1.291.020,44 juta atau sebesar 12,57% dari PDRB Sulawesi Tenggara. Keadaan tersebut menurun dibanding dengan keadaan tahun 2002 yang memberikan kontribusi sebesar 12,75% terhadap PDRB Sulawesi Tenggara.
Kegiatan perbankan di Kabupaten Muna dilayani oleh beberapa bank, baik bank pemerintah maupun bank swasta. Bank-bank tersebut antara lain Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Danamon, Bank Pembangunan Daerah, BPR Hara Lata, dan BNI Syariah. Selain itu, terdapat Bank Mandiri yang datanya mulai dikumpulkan sejak tahun 2018. Bank-bank tersebut melayani berbagai aktivitas masyarakat Kabupaten Muna mulai dari tabungan, deposito, pinjaman, dan kredit usaha.
 
Pada tahun 2017 total dana di bank yang ada di Kabupaten Muna sebesar Rp.947 miliar dengan jumlah rekening sebanyak 93.492 rekening. Dana-dana tersebut berasal dari rekening giro sebanyak 2.163 rekening dengan nilai mencapai Rp.129 miliar, kemudian deposito sebanyak 937 rekening dengan nilai mencapai Rp.207,18 miliar dan rekening tabungan sebanyak 90.392 rekening dengan nilai rekening sebesar Rp.610 miliar.
Sementara itu pertumbuhan PDRB Kabupaten Muna dalam kurun waktu 2001-2004 atas dasar '''harga konstan ''' 2000 naik rata-rata sebesar 2,89%. Pertumbuhan rata-rata tersebut lebih kecil dibandingkan dengan angka pertumbuhan rata-rata Sulawesi Tenggara yang mencapai 3,88% per tahun. Pertumbuhan PDRB pada tahun 2004 sebesar 6,05%. Angka ini lebih rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhan Sulawesi Tenggara pada tahun 2004 sebesar 7,51%.
 
Untuk posisi kredit, dapat diketahui bahwa sektor lainnya merupakan sektor yang memiliki kredit paling besar di bank tahun 2017. Jumlah kredit sektor lainnya tahun 2017 sebesar Rp.320,61 miliar, kemudian diikuti oleh sektor perdagangan berjumlah Rp.19,14 miliar, dan sektor bangunan jasa berjumlah Rp.3 miliar. Jumlah kredit ini tidak termasuk kredit di BNI Cabang Raha, BRI Cabang Raha, dan Bank Mandiri.
Berdasarkan harga berlaku PDRB per kapita tahun 2000 sebesar Rp. 2.774.287,65,- tahun 2001 sebesar Rp. 3.261.386,81,- dan tahun 2002 sebesar 3.730.022,42,- tahun 2003 PDRB per kapita berdasarkan harga berlaku menjadi Rp. 3.902.669,75,- dan tahun 2004 naik menjadi Rp. 4.491.615,11,- atau mengalami kenaikan sebesar 11,09% dari tahun 2003.
 
Di bidang asuransi, terdapat dua jasa asuransi yang cukup diminati oleh masyarakat Kabupaten Muna, yaitu Asuransi Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya. Keduanya memberikan polis pertanggungan kepada anggotanya sesuai kesepakatan. Pada tahun 2017 ada sebanyak 1068 polis yang diproduksi oleh lembaga asuransi dengan jumlah pertanggungan senilai Rp.15,03 miliar. Data ini tidak termasuk asuransi jiwasraya.
=== Pertanian dan Perkebunan ===
 
=== Harga ===
Produksi [[padi]] tahun [[2005]] berjumlah 11.899 ton yang terdiri atas padi sawah sebanyak 3.940 ton (33,11persen) dan padi ladang 7.959 ton (66,89 persen). Dibanding dengan jumlah produksi tahun [[2004]] sebesar 14.904 ton berarti produksi padi selama tahun 2005 mengalami penurunan sebesar 20,17 persen.
Kegiatan pencatatan harga pada kurun waktu tertentu merupakan aktivitas yang sangat penting dalam memantau kegiatan perekonomian, karena harga merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat stabilitas ekonomi atau keseimbangan antara penawaran dan permintaan akan barang dan jasa. Adapun harga yang disajikan dalam bab ini meliputi harga 9 bahan pokok dan 12 bahan pokok di kabupaten Muna.
 
== Pertanian ==
Produksi [[jagung]] mengalami peningkatan sebesar 8,54 persen dari 40.477 ton tahun [[2004]] menjadi 43.933 ton pada tahun [[2005]]. Peningkatan tersebut di sebabkan meningkatnya luas panen sebesar 2,30 persen dari 18.992 hektar tahun 2004, meningkat menjadi 19.428 hektar tahun 2005. Produksi [[ubi]] kayu juga mengalami peningkatan dari tahun [[2004]] sebesar 51.016 ton meningkat menjadi 53.276 ton pada tahun [[2005]] atau mengalami peningkatan sebesar 4,43 persen. Sedangkan produksi ubi jalar mengalami penurunan dari 10.010 ton pada tahun 2004 menurun menjadi 6.744 ton pada tahun 2005 atau mengalami penurunan sebesar 32,63 persen.
=== Tanaman Pangan ===
Pertanian tanaman pangan di Kabupaten Muna berupa padi, baik padi sawah maupun padi ladang, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang kedelai, dan kacang hijau. Secara umum, luas panen dan produksi tanaman pangan tahun 2017 ada yang mengalami kenaikan juga ada yang mengalami penurunan.
 
Produksi padi sawah dan padi ladang tahun 2017 mengalami penaikan. Produksi padi sawah tahun 2017 sebesar 3.075,60 ton, sedangkan padi ladang mencapai 1.055,60 ton.
Produksi tanaman kacang-kacangan seperti [[kacang tanah]] meninkat 4,14 persen dari tahun 2004 sebesar 5.006 ton menjadi 5.213 ton pada tahun 2005, demikian juga dengan produksi [[kacang]] [[kedelai]] mengalami peningkatan dari 81 ton pada tahun 2004 menjadi 150 ton pada tahun 2005 atau meningkat sebesar 85,18 persen. Sementara itu produksi kacang hijau menurun sebesar 4,69 persen dari 456 ton pada tahun 2004 menurun menjadi 244 ton pada tahun 2005.
 
=== Perkebunan ===
Areal tanaman [[kakao]] mengalami peningkatan yang relatif besar dibanding dengan jenis tanaman lainnya, yaitu dari 7.271,6 ha tahun [[2004]] menjadi 7.511,0 ha tahun [[2005]] atau naik sekitar 3,29 persen, sedangkan untuk jenis tanaman lainnya juga mengalami peningkatan namun dalam jumlah yang relatif kecil.
Komoditas utama perkebunan Kabupaten Muna berupa jambu mete, coklat, kelapa, kopi dan kemiri. Pada tahun 2017 produksi tanaman perkebunan terbesar di kabupaten Muna adalah jambu mete yang mencapai 7.245 ton.
 
=== Peternakan ===
Populasi sapi potong di Kabupaten Muna pada tahun 2017 adalah 56.795 ekor. Produksi daging sapi potong di Kabupaten Muna pada tahun 2017 sebanyak 105.060&nbsp;kg. Produksi daging ayam buras adalah produksi daging unggas terbesar di Kabupaten Muna mencapai 714.219&nbsp;kg. Untuk produksi telur, ayam buras menghasilkan telur unggas terbesar yaitu mencapai 1.031.862&nbsp;kg.
 
=== Perikanan ===
Produksi perikanan di Kabupaten Muna terdiri dari perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Pada tahun 2017 produksi perikanan tangkap mencapai 19.889,88 ton. Sementara produksi perikanan budidaya berjumlah 52.977,9 ton.
 
=== Kehutanan ===
Hutan masih merupakan salah satu kawasan Kabupaten Muna yang terbesar. Jenis kawasan hutan yang terluas di Kabupaten Muna adalah hutan produksi, yaitu sebesar 43.037,42 hektar atau 58,27 persen dari luas seluruh kawasan hutan di Kabupaten Muna. Sedangkan kawasan hutan yang paling kecil luasnya adalah kawasan konservasi yaitu seluas 10,5 hektar atau 0,01 persen dari keseluruhan luas hutan di Kabupaten Muna.
 
== Industri dan Energi ==
Luas kawasan hutan adalah 235.759 ha atau 8,24 persen dari total luas Kabupaten Muna, yaitu 488.700 ha. Rincian masing-masing kawasan adalah seluas 39,685 ha (16,83 persen) hutan produksi biasa, 11,693 ha (4,95 persen) hutan produksi terbatas, 46.363 ha (19,67 persen) hutan lindung, 82.009 ha (34,79 persen) hutan wisata PPA dan seluas 56,009 ha (23,76 persen) hutan produksi yang dapat dikonversi.
=== Industri ===
Pembangunan di bidang industri ditujukan untuk memperluas kesempatan kerja, meratakan kesempatan berusaha, meningkatkan ekspor, menunjang pembangunan daerah, serta memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Berpijak dari amanat tersebut maka pemerintah daerah Kabupaten Muna memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk membuka berbagai macam kegiatan dalam bidang industri.
 
Di Kabupaten Muna tahun 2016 tercatat ada sebanyak 320 perusahaan dan menyerap tenaga kerja sebanyak 2087 orang, dengan nilai investasi sebesar 33,64 miliar dan nilai produksi 90,479 miliar. Pada Tabel 6.1.2. disajikan data industri per kecamatan. Industri terbanyak ada di Kecamatan Katobu berjumlah 74 industri. Sedangkan Kecamatan Kontukowuna paling sedikit jumlah industrinya, yaitu 1 industri. Sementara itu, Kecamatan Marobo, Towea, dan Batukara belum ada industri.
Produksi hasil hutan dalam tahun [[2005]] meliputi [[kayu jati]] log sebanyak 14,421,23 M<sup>3</sup> kayu jati konversi sebanyak 6.455,45 M<sup>3</sup>, rimba log sebanyak 4.364,28 M<sup>3</sup>, kayu rimba konversi sebanyak 2.967,71 M<sup>3</sup> dan 1.601,95 M<sup>3</sup>.
 
=== PeternakanListrik ===
Di Kabupaten Muna, kebutuhan masyarakat akan tenaga listrik sebagian besar diperoleh dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Raha, yang sebelumnya merupakan ranting dari PLN Cabang Bau-Bau, sedangkan bagi masyarakat yang tidak terjangkau dengan jaringan listrik dari PLN biasanya menggunakan lampu minyak tanah dan tenaga listrik non PLN sebagai alat penerangan.
 
Jumlah pelanggan listrik berdasarkan data PLN Rayon Raha pada tahun 2017 adalah 47.285 pelanggan dengan jumlah listrik yang terjual sebanyak 56 juta KWh.
Secara umum populasi ternak besar dan kecil pada tahun [[2005]] mengalami kenaikan, seperti ternak sapi dan kambing masing-masing sekitar 7,36 persen dan 13,51 persen dari populasi tahun [[2004]] sebesar 29.501 ekor dan 8.266 ekor menjadi 32.959 ekor serta 8.401 ekor pada tahun 2005.
 
=== Air Minum ===
Perkembangan populasi unggas khususnya ayam buras mengalami peningkatan. Pada tahun 2004 sebanyak 2.070.00 ekor meningkat menjadi 2.081.350 ekor pada tahun 2005 atau meningkat sebesar 0,55 persen. Demikian pula peningkatan yang relatif besar terjadi pada jenis unggas ayam ras dari 7.500 ekor tahun 2004 menjadi 54.100 ekor pada tahun 2005. Ternak itik juga mengalami peningkatan dari 10.500 ekor pada tahun 2004 menjadi 64.100 ekor pada tahun 2005.
Air Minum Pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih yang berdomisili di ibukota Kabupaten Muna sebagian besar dilayani oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sedangkan bagi masyarakat yang berdomisili di daerah pedesaan umumnya menggunakan air dari sumur, mata air dan air hujan. Oleh karena itu, kegiatan pembangunan air bersih dewasa ini diarahkan pada peningkatan kapasitas dan perluasan jaringan air minum dengan maksimal agar dapat menjangkau masyarakat pedesaan.
 
Pada tahun 2017, pelanggan PDAM Kabupaten Muna adalah 5.196 pelanggan. Jumlah ini tidak termasuk pelanggan khusus, yaitu pelanggan yang membeli air dengan tangki atau jerigen. Jumlah air yang disalurkan pada tahun 2017 adalah sebanyak 770.140 m³ dan nilai penjualan sebesar Rp. 4,25 miliar.[<ref>Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna 2019 [https://web.archive.org/web/20200607065902/https://munakab.bps.go.id/publication/2019/08/16/c667e898faf3dfab104922ea/kabupaten-muna-dalam-angka-2019.html] Diakses pada 12-05-2020</ref>]
Pemotongan [[sapi]] meningkat dari 1.539 ekor pada tahun 2004 sebanyak 1.625 ekor pada tahun 2005. Sementara untuk ternak kambing dan ayam buras mengalami penurunan, kecuali unggas jenis ayam ras mengalami peningkatan yang relatif besar dibanding dengan tahun 2004.
 
=== PerikananHotel dan Pariwisata ===
=== Hotel ===
Di Kabupaten Muna terdapat beberapa fasilitas akomodasi, seperti hotel, losmen, dan penginapan. Fasilitas penginapan ini, terpusat di Raha ibukota Kabupaten Muna dan hanya ada 1 (satu) penginapan yang ada di Wakuru ibukota Kecamatan Tongkuno.
 
Jumlah hotel/losmen/penginapan yang ada di Kabupaten Muna tahun 2017 berjumlah 23. Jumlah kamar yang disewakan sebanyak 243 kamar dengan jumlah tempat tidur sebanyak 381 tempat tidur. Tarif hotel/losmen/ penginapan tersebut pada tahun 2017 beraneka ragam, yaitu diantara Rp. 50.000,- sampai dengan Rp. 600.000,-per malam.
Produksi [[ikan]] tahun [[2004]] terdapat sebanyak 30.695,12 ton dan tahun [[2005]] sebanyak 34.383,58 ton ini berarti produksi perikanan tahun 2005 mengalami peningkatan sebanyak 12,02 persen dibanding tahun 2004. Produksi perikanan tersebut terdiri atas perikanan tangkap dan budidaya. Produksi perikanan budidaya terbesar terdapat di [[Kulisusu, Muna|Kecamatan Kulisusu]] dengan produksi sebesar 561,13 ton khusus di [[Napabalano, Muna|Kecamatan Napabalano]] dengan jumlah produksi sebesar 420,40 ton. Kemudian untuk perikanan tangkap ada 3 kecamatan produsen ikan terbanyak, yaitu [[Napabalano, Muna|Kecamatan Napabalano]], disusul [[Duruka, Muna|Kecamatan Duruka]] dan [[Kulisusu, Muna|Kecamatan Kulisusudengan]] dengan produksi masing-masing 7.680,90 ton (24,83 persen), 6.303,60 ton (20,58 persen) dan 2.818,00 ton (9,20 persen) dari total produksi ikan.
 
=== IndustriPariwisata ===
Kabupaten Muna memiliki objek wisata yang layak didatangi para pelancong. Mulai dari danau, goa hingga pantai, sampai ke '''spot''' lainnya yang tak kalah seru. Berikut ini daftar objek wisata yang ada di Kabupaten Muna [:<ref>{{Cite web |url=https://www.idntimes.com/travel/destination/nurfi/9-kepingan-surga-di-pulau-muna-c1c2/9 |title=Destinasi Wisata di Muna |access-date=2020-05-12 |archive-date=2020-09-27 |archive-url=https://web.archive.org/web/20200927210617/https://www.idntimes.com/travel/destination/nurfi/9-kepingan-surga-di-pulau-muna-c1c2/9 |dead-url=no }}</ref>
# [[Pantai meleura]]
# [[Danau Napabale]]
# [[Danau Motonuno]]
# [[Danau Moko]]
# [[Pantai Walengkabola]]
# [[Mata Air Fotuno Rete]]
# [[Danau Ubur-ubur Lohia]]
# [[Puncak Wakila]]
# [[Tanjung Labora]]
# [[Situs Peninggalan Purbakala Liang Kobori dan Metanduno]]
# [[Pantai Bungin Pinungan]]
# [[Air Terjun Kalima-lima]]
# [[Puncak Lakude Masalili]]
 
== Perdagangan ==
Dari hasil survei tersebut dapat dilihat bahwa jumlah perusahaan industri besar/sedang di Kabupaten Muna tahun [[2005]] tercatat sebanyak 15 buah perusahaan dan menyerap tenaga kerja sebanyak 568 orang.
Sektor perdagangan merupakan salah satu sektor yang mampu menggerakkan perekonomian suatu wilayah. Kabupaten Muna merupakan daerah kepulauan sehingga transaksi yang terjadi sebagian merupakan perdagangan antar pulau. Nilai dan volume perdagangan antar pulau yang tercatat di Kabupaten Muna diperoleh dari Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muna. Adapun komoditas perdagangan antar pulau yang ada di Kabupaten Muna antara lain hasil pertanian tanaman pangan berupa kacang tanah dikupas dan jagung.
 
Hasil perkebunan, meliputi kopra, jambu mete gelondongan, jambu mete dikupas, coklat/kakao, kemiri berkulit, kelapa biji. Hasil hutan berupa kayu jati gergajian, kayu jati kasar, kayu rimba, meubel dan furnitur, serta komponen bahan bangunan. Komoditas lainnya seperti hasil perikanan dan hasil peternakan. Nilai perdagangan antar pulau di Kabupaten Muna pada tahun 2017 mencapai Rp. 402 miliar.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah perusahaan industri besar/sedang tahun [[2005]] berkurang sebanyak 3 perusahaan atau menurun sebesar 16,67 persen, dimana dari 18 perusahaan tahun 2004 menjadi 15 perusahanan tahun 2005. Kondisi ini diikuti dengan penurunan tenaga kerja sebesar 18,97 persen di tahun 2005. Pengeluaran untuk tenaga kerja mengalami penurunan sebesar 42,62 persen, yaitu dari 2.846.718 ribu rupiah tahun 2004 menjadi 1.633.422 ribu rupiah tahun 2005.
 
Untuk membantu masyarakat miskin, pemerintah menyalurkan beras miskin (raskin) kepada masyarakat. Selama tahun 2017, penyaluran beras miskin di Kabupaten Muna meningkat sebesar 10 persen yaitu dari 2.381,22 ton tahun 2016 naik menjadi 2.619,36 ton pada tahun 2017. Penyaluran beras miskin terbanyak di Kabupaten Muna adalah di Kecamatan Lohia yaitu 240,12 ton. Beras yang masuk ke Kabupaten Muna melalui Perum Bulog Kansilog Raha selama tahun 2017 adalah sebanyak 4,366 juta ton. Beras tersebut berasal dari luar Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 3,946 juta ton dan yang berasal dari dalam Provinsi Sulawesi Tenggara berjumlah 420 ribu ton.
Jumlah tenaga listrik yang di produksi tahun [[2005]] menunjukan penurunan sebesar 1,28 persen, yaitu dari 19.662.579 Kwh pada tahun [[2004]] menjadi 19.410.386 Kwh Tahun 2005.
 
=== PerdaganganMedia ===
=== Stasiun TV di Kota Raha ===
* [[TVRI Sulawesi Tenggara|RTV Raha]] - 60 UHF (mulai 23 Juli 2014)
 
== Transportasi dan Komunikasi ==
Data volume dan nilai perdagangan antar pulau dan hasil bumi dan laut tahun [[2005]] berjumlah 52.929,09 juta rupiah, terdiri dari hasil pertanian tanaman pangan sebesar 877,71 juta rupiah (1,65%), hasil perkebunan sebesar 17.326,74 juta rupiah (32,73%), hasil hutan sebesar 33.442,28 juta rupiah (50,13%), hasil peternakan 700,75 juta rupiah (1,32%) dan hasil perikanan sebesar 7.452,66 juta rupiah (14,08%).
Sarana angkutan dan komunikasi merupakan salah satu faktor penting dalam kehidupan masyarakat yang dapat mendukung terciptanya kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat. Jalan merupakan prasarana angkutan darat yang sangat penting dalam memperlancar kegiatan perekonomian antar wilayah.
Dibanding tahun 2004, nilai perdagangan antar pulau tahun 2005 mengalami penurunan yang relatif besar dimana tahun 2004 bernilai 52.929,08 juta rupiah.
 
Kondisi jalan yang baik akan memudahkan mobilitas penduduk dalam melakukan kegiatan perekonomian dan kegiatan sosial lainnya. Panjang jalan di Kabupaten Muna tahun 2017 adalah 1.102,614&nbsp;km yang terdiri dari 106,23&nbsp;km jalan nasional, 34,40&nbsp;km jalan provinsi dan 961,984&nbsp;km jalan kabupaten.
== Transportasi ==
 
=== Angkutan Darat ===
Angkutan darat terdiri dari kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor. Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Muna dari tahun ke tahun senantiasa mengalami peningkatan. Peningkatan ini dikarenakan masyarakat semakin membutuhkan kendaraan untuk membantu memperlancar kegiatan sehari-hari mereka. Pada tahun 2017 jumlah kendaraan wajib uji di Kabupaten Muna sebanyak 2.759 unit.
 
Panjang jalan di Kabupaten Muna tahun [[2005]] tercatat sepanjang 1.224,2 km yang terdiri atas jalan provinsi sepanjang 268,5 km untuk jalan provinsi dan jalan kabupaten sepanjang 955,7 km.
 
=== Angkutan Laut ===
Kabupaten Muna terletak di daratan Pulau Muna bagian utara dan Pulau Buton bagian barat serta pulau-pulau lain yang ada disekitarnya. Jumlah kunjungan kapal yang berlabuh pada tahun 2017 tercatat 5.354 kunjungan kapal lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 5.099 kunjungan, atau mengalami peningkatan 5 persen. Sementara itu jumlah penumpang turun pada tahun 2018 berjumlah 289.289 orang dan penumpang naik berjumlah 246.329 orang.
 
=== Komunikasi ===
Jumlah kunjungan kapal pada tahun [[2005]] meningkat sebesar (26,29%) dibandingkan tahun [[2004]], yaitu dari 2.077 meningkat menjadi 2.623 kunjungan. Jumlah penumpang yang turun tahun 2004 tercatat 144.243 orang dan pada tahun 2005 sebanyak 60.435 orang atau turun sebesar 58,09%, sedangkan jumlah penumpang yang naik mengalami penurunan sebesar 65,87%, yaitu dari 118.029 orang tahun 2004 menjadi 40.280 orang tahun 2005.
Kantor Pos dan Giro di Kabupaten Muna terdiri dari Kantor Pos Induk yang terdapat di Kota Raha, Kantor Pos Pembantu, Pos Keliling, Bis Surat, dan Kantor Pos Desa. Jumlah keseluruhan Kantor Pos di Kabupaten Muna pada tahun 2017 adalah 7 unit, terdiri dari Kantor Pos dan Giro 1 unit, Kantor Pos Pembantu 2 unit dan Kantor Pos Desa 4 unit. Selain melalui Kantor Pos, komunikasi dapat dilakukan melalui telepon. Kapasitas sambungan otomatis di Kantor Telkom Raha selama tahun 2017 berjumlah 3.250 sambungan.
 
== Referensi ==
Baris 165 ⟶ 275:
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.sultra.go.id/ Situs resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20060203001834/http://www.sultra.go.id/ |date=2006-02-03 }}
 
* {{id}} [http://www.sultra.go.id/ Situs resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara]
 
{{Kabupaten Muna}}
{{Sulawesi Tenggara}}
{{Authority control}}
{{Indo-geo-stub}}
 
[[Kategori:Kabupaten Muna| ]]
[[Kategori:Kabupaten di Sulawesi Tenggara|Muna]]
[[Kategori:Kabupaten di Indonesia|Muna]]
[[Kategori:Kabupaten Muna| ]]
 
[[en:Muna Regency]]
[[fr:Kabupaten de Muna]]
[[ja:ミュナ県]]
[[jv:Kabupatèn Muna]]