Sidang Istimewa MPR: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(40 revisi perantara oleh 20 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:MPRDPRDPDBuilding.jpg|jmpl|ka|Gedung MPR-RI]]
'''Sidang Istimewa MPR''' adalah sidang yang diselenggarakan [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia|Majelis Permusyawaratan Rakyat]] [[Indonesia]] atas permintaan [[Dewan perwakilanPerwakilan Rakyat Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Rakyat]] atau Sidang Tahunan Majelis untuk meminta dan menilai pertanggungjawaban Alul [[Presiden Indonesia|presiden]] atas pelaksaanpelaksanaan putusan Majelis.<ref>[http{{Cite web|last=|title=PAH II Menyepakati Rantap Perubahan Tatib MPR|url=https://www.hukumonline.com/berita/baca/hol259a/pah-ii-menyepakati-rantap-perubahan-tatib-mpr- ''PAH II Menyepakati Rantap Perubahan Tatib MPR'', diakses dari Situs HukumOnline]-hol259|website=hukumonline.com|language=|access-date=}}</ref> Sidang ini diadakan jika presiden dianggap melanggar UUD[[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|Undang-Undang Dasar 1945]] dan menyimpang dari [[Garis-Garis Besar Haluan Negara|GBHN]], yang kemudian akan pertanggung jawabannyapertanggungjawabannya akan dilakukan dalam Sidang Istimewa, yang biasanya mengarah kepada upaya [[pemakzulan]].
 
Setelah berlakunya UU 27 Tahun 2009 pasal 184 ayat 4 tentang [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia|MPR]], [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR]], [[Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia|DPD]], dan [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah|DPRD]], pemakzulan baru sah jika disetujui tigaperempat anggota MPR, namuntetapi kemudian syarat tersebut dibatalkan kembali oleh [[Mahkamah Konstitusi. Republik Indonesia|Mahkamah Konstitusi]].<ref>[http{{Cite news|title=Pemakzulan Presiden Tak Mudah Meski Ada Putusan MK|url=https://news.detik.com/read/2011/01/15/074449berita/d-1547011/10/pemakzulan-presiden-tak-mudah-meski-ada-putusan-mk?nd771108bcj ''Pemakzulan Presiden Tak Mudah Meski Ada Putusan MK'', diakses dari situs detik|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=|access-date=}}</ref>
==Sejarah==
Indonesia pernah mengalami beberapa kali Sidang Istimewa. Hasilnya bisa berupa kejatuhan Presiden yang sedang menjabat ataupun tidak. Ada pula Sidang Istimewa yang akhirnya memutuskan percepatan pemilu, yaitu yang terjadi pada tahun 1998.
===Sidang Istimewa MPRS 1967===
Sidang Istimewa majelis pertama kali diadakan pada tahun 1967 setelah peristiwa [[Gerakan 30 September]] yang mengakibatkan [[Sukarno]] kehilangan kepercayaan dan dianggap tidak mampu mengendalikan keamanan setelah pidato pertanggungjawabannya di depan MPRS, Nawaksara, dibacakan. [[MPRS]] pada masa itu meminta Sukarno untuk memperbaiki pidato pertanggung jawabannya di Sidang Umum MPRS, yang direspon Soekarno dengan pidato "Pelangkap Nawaksara". Namun pertanggung jawaban tersebut kembali ditolak dan akhirnya diputuskan bahwa pada 7 Maret 1967 akan dilakukan Sidang Istimewa MPRS.<ref>[http://www.tempo.co.id/ang/min/02/05/utama7.htm ''Saat-saat Jatuhnya Presiden Soekarno: Perjalanan Terakhir Bung Besar'', diakses dari Situs Tempo]</ref>
 
Indonesia pernah mengalami beberapa kali Sidang Istimewa. Hasilnya bisa berupa kejatuhan Presidenpresiden yang sedang menjabat ataupun tidak. Ada pula Sidang Istimewa yang akhirnya memutuskan percepatan pemilupemilihan umum, yaitu yang terjadi pada tahun 1998.
Setelah Sidang Istimewa ini, Sukarno diturunkan dari jabatan Presiden dan digantikan oleh [[Suharto]] sebagai Pejabat Presiden.
 
=== Sidang Istimewa MPR 1998=1967 ==
Sidang Istimewa majelis pertama kali diadakan pada tahun 1967 setelah peristiwa [[Gerakan 30 September]] yang mengakibatkan [[SukarnoSoekarno]] kehilangan kepercayaan dan dianggap tidak mampu mengendalikan keamanan setelah pidato pertanggungjawabannya di depan MPRS, [[Nawaksara]], dibacakan. [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara|MPRS]] pada masa itu meminta SukarnoSoekarno untuk memperbaiki pidato pertanggung jawabannyapertanggungjawabannya di Sidang Umum MPRS, yang direspon Soekarno dengan pidato "PelangkapPelengkap Nawaksara". Namun pertanggung jawabanpertanggungjawaban tersebut kembali ditolak dan akhirnya diputuskan bahwa pada 7 Maret 1967 akan dilakukan Sidang Istimewa MPRS.<ref>[{{Cite web|title=Saat-saat Jatuhnya Presiden Soekarno: Perjalanan Terakhir Bung Besar|url=http://www.tempo.co.id/ang/min/02/05/utama7.htm ''Saat|website=tempo.co.id|access-saat Jatuhnya Presiden Soekarnodate=2012-11-12|archive-date=2008-02-28|archive-url=https: Perjalanan Terakhir Bung Besar'', diakses dari Situs Tempo]//web.archive.org/web/20080228031202/http://www.tempo.co.id/ang/min/02/05/utama7.htm|dead-url=yes}}</ref>
Sidang Istimewa ini dilakukan pada tanggal 10-13 November 1998<ref>[http://www.ut.ac.id/html/suplemen/adne4112/w3_8_2.htm ''Sistem Pemilihan Umum di Indonesia'', diakses dari situs Universitas Terbuka]</ref>setelah pidato pengunduran diri Suharto pada tanggal 23 Mei 1998. Awalnya Soeharto menyatakan tidak ingin mencalonkan diri sebagai Presiden lagi, namun akhirnya kembali dipilih pada bulan Maret 1998. Setelah berbagai demonstrasi, kerusuhan, serta kekacauan politik, ekonomi, dan militer, akhirnya Suharto memutuskan mundur dan digantikan oleh wakilnya, [[Habibie]].<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2010/05/23/06441279/Habibie.Merasa.seperti.Dihipnotis ''Habibie Seperti Dihipnotis'', diakses dari situs Kompas]</ref>
 
Setelah Sidang Istimewa ini, SukarnoSoekarno diturunkan dari jabatan Presidenpresiden dan digantikan oleh [[SuhartoSoeharto]] sebagai Pejabatpejabat Presidenpresiden.
Sidang Istimewa ini memutuskan diperlukannya percepatan pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada tahun 1999. Awalnya sidang ini ditolak oleh aktivis dan mahasiswa, namun dihadang oleh penjagaan militer, brimob, dan pengamanan swakarsa. Akibatnya korban sipil berjatuhan dan diperingati sebagai [[Tragedi Semanggi]]. <ref>[http://semanggipeduli.com/Sejarah/frame/semanggi.html ''Tragedi Semanggi'', diakses dari situs Semanggi Peduli]</ref>
 
=== Sidang Istimewa MPR 1999=1998 ==
Sidang Istimewa ini dilakukan pada tanggal 10–13 November 1998.
Sidang Istimewa ini dilakukan dengan agenda pidato pertanggung jawaban Habibie sebagai presiden pada tanggal 14 Oktober 1999. Pertanggung jawaban tersebut dinyatakan ditolak pada tanggal 20 Oktober 1999<ref>[http://www.economist.com/node/251525 ''New Leader, New Indonesia?'', diakses dari situs The Economist]</ref>, namun tidak menyebabkan kejatuhan Habibie. Hanya saja, Habibie menyatakan tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai presiden berikutnya. Akhirnya fraksi Partai Golkar mengalihkan dukungannya kepada [[Abdurrahman Wahid]] <ref>[http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=155883 ''Mengapa Habibie Tak Mau Dicalonkan Jadi Presiden?'', diakses dari situs Suara Karya Online]</ref>
 
Sidang Istimewa ini memutuskan diperlukannya percepatan [[pemilihan umum]] yang akan diselenggarakan pada tahun 1999. Awalnya sidang ini ditolak oleh aktivis dan mahasiswa, namuntetapi dihadang oleh penjagaan militer, [[Korps Brigade Mobil|brimob]], dan [[Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa|pengamanan swakarsa]]. Akibatnya korban sipil berjatuhan dan diperingati sebagai [[Tragedi Semanggi]]. <ref>[{{Cite web|title=Tragedi Semanggi|url=http://semanggipeduli.com/Sejarah/frame/semanggi.html ''Tragedi Semanggi'', diakses dari situs Semanggi Peduli]|website=semanggipeduli.com|archive-url=https://web.archive.org/web/20121127100046/http://semanggipeduli.com/Sejarah/frame/semanggi.html|archive-date=2012-11-27|dead-url=yes|access-date=2012-11-12}}</ref>
===Sidang Istimewa MPR 2001===
Sidang Istimewa ini dilakukan dengan agenda memberhentikan [[Abdurrahman Wahid]] setelah berbagai pertentangan dengan parlemen.<ref>[http://www.tempo.co/read/news/2002/04/10/0557200/Gus-Dur-Ingin-Luruskan-Sejarah-Soal-Maklumat-Presiden ''Gus Dur Ingin Luruskan Soal Maklumat Presiden'', diakses dari Tempo]</ref> <ref>[http://www.tempo.co/read/news/2001/06/04/05532591/Dekrit-Muncul-Sidang-Istimewa-Dipercepat ''Dekrit Presiden Muncul, Sidang Istimewa Dipercepat'', diakses dari situs Tempo]</ref> Tindakan ini diawali dengan keluarnya nota pertama pada 1 Februari 2001. Kemudian disusul nota kedua pada 30 April 2001, disertai permintaan DPR kepada MPR untuk diadakannya Sidang Istimewa. <ref>[http://news.liputan6.com/read/2826/gus-dur-silakan-menggelar-sidang-istimewa-mpr ''Gus Dur: Silakan Menggelar Sidang Istimewa MPR'', diakses dari situs Liputan 6]</ref>
 
=== Sidang Istimewa MPRSMPR 1999 1967===
Abdurrahman Wahid membalas usaha ini dengan mengeluarkan maklumat presiden yang menyatakan pembubaran MPR/DPR, mempercepat [[Pemilu]] dalam waktu setahun, dan Pembekuan [[Partai Golkar]]. Namun akhirnya Gus Dur tidak mendapat dukungan dan MPR mengesahkan pemberhentian Abdurrahman Wahid sebagai Presiden dan kemudian digantikan oleh Wakil Presiden [[Megawati Soekarnoputri]] melalui Sidang Istimewa pada tanggal 23 Juli 2001 <ref>[http://www.lazuardibirru.org/berita/hrinidlmsjrh/23-juli-2001-sidang-istimewa-mpr-memutuskan-melengserkan-kh-abdurrahman-wahid-dari-kursi-kepresidenan-ri-ke-4/ ''Sidang Istimewa MPR Memutuskan Melengserkan KH. Abdurrahman Wahid dari Kursi Kepresidenan RI ke-4'', diakses dari situs LazuardiBirru]</ref> <ref>[http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2001/07/23/brk,20010723-69,id.html ''Megawati Resmi Menjadi Presiden Indonesia'', diakses dari Tempo Interactive]</ref>
Sidang Istimewa inipada tahun 1999 dilakukan dengan agenda pidato pertanggungpertanggungjawaban jawaban[[B. J. Habibie]] sebagai presiden pada tanggal 14 Oktober 1999. Pertanggung jawabanPertanggungjawaban tersebut dinyatakan ditolak pada tanggal 20 Oktober 1999,<ref>[http{{Cite news|title=New leader, new Indonesia?|url=https://www.economist.com/nodeasia/251525 ''New Leader, New Indonesia?'', diakses dari situs 1999/10/21/new-leader-new-indonesia|newspaper=The Economist]|issn=0013-0613|access-date=}}</ref>, namuntetapi tidak menyebabkan kejatuhan Habibie. Hanya saja, Habibie menyatakan tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai presiden berikutnya. Akhirnya fraksi [[Partai Golongan Karya|Partai Golkar]] mengalihkan dukungannya kepada [[Abdurrahman Wahid]], yang kemudian menjadi [[Daftar Presiden Indonesia|presiden ke-4 Indonesia]].<ref>[{{Cite web|title=Mengapa Habibie Tak Mau Dicalonkan Jadi Presiden?|url=http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=155883 ''Mengapa Habibie Tak Mau Dicalonkan Jadi Presiden?'', diakses dari situs |website=Suara Karya Online]|archive-url=https://web.archive.org/web/20210504022146/http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=155883|archive-date=2021-05-04|dead-url=yes|access-date=2012-11-12}}</ref>
 
=== Sidang Istimewa MPR 2001= ==
==Referensi==
Sidang Istimewa initahun 2001 dilakukan dengan agenda memberhentikan [[Abdurrahman Wahid]] setelah berbagai pertentangan dengan parlemen.<ref>[{{Cite news|title=Gus Dur Ingin Luruskan Soal Maklumat Presiden|url=http://www.tempo.co/read/news/2002/04/10/0557200/Gus-Dur-Ingin-Luruskan-Sejarah-Soal-Maklumat-Presiden|work=[[Tempo.co]]|language=id}}{{Pranala ''Gusmati|date=November Dur2022 Ingin|bot=InternetArchiveBot Luruskan Soal|fix-attempted=yes Maklumat Presiden'', diakses dari Tempo]}}</ref> <ref>[{{Cite news|title=Dekret Presiden Muncul, Sidang Istimewa Dipercepat|url=http://www.tempo.co/read/news/2001/06/04/05532591/DekritDekret-Muncul-Sidang-Istimewa-Dipercepat|work=[[Tempo.co]]|language=id}}{{Pranala ''Dekritmati|date=November Presiden2022 Muncul,|bot=InternetArchiveBot Sidang|fix-attempted=yes Istimewa Dipercepat'', diakses dari situs Tempo]}}</ref> Tindakan ini diawali dengan keluarnya nota pertama pada 1 Februari 2001. Kemudian disusul nota kedua pada 30 April 2001, disertai permintaan DPR kepada MPR untuk diadakannya Sidang Istimewa. <ref>[http{{Cite news|date=2000-10-27|title=Gus Dur: "Silakan Menggelar Sidang Istimewa MPR"|url=https://newswww.liputan6.com/news/read/2826/gus-dur-silakan-menggelar-sidang-istimewa-mpr ''Gus Dur: Silakan Menggelar Sidang Istimewa MPR'', diakses dari situs Liputan 6|work=[[Liputan6.com]]|language=id|access-date=}}</ref>
 
Abdurrahman Wahid membalas usaha ini dengan mengeluarkan [[Maklumat Presiden Republik Indonesia 23 Juli 2001|maklumat presiden]] yang menyatakan pembubaran MPR/DPR, mempercepat [[Pemilupemilu]] dalam waktu setahun, dan Pembekuanmembekukan [[Partai Golongan Karya|Partai Golkar]]. Namun akhirnya Gus Duria tidak mendapat dukungan dan MPR mengesahkan [[Pemakzulan Abdurrahman Wahid|pemberhentian Abdurrahman Wahid]] sebagai Presidenpresiden dan kemudian digantikan oleh [[Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden]] [[Megawati Soekarnoputri]] melalui Sidang Istimewa pada tanggal 23 Juli 2001 .<ref>[{{Cite web|title=Sidang Istimewa MPR Memutuskan Melengserkan KH. Abdurrahman Wahid dari Kursi Kepresidenan RI ke-4|url=http://www.lazuardibirru.org/berita/hrinidlmsjrh/23-juli-2001-sidang-istimewa-mpr-memutuskan-melengserkan-kh-abdurrahman-wahid-dari-kursi-kepresidenan-ri-ke-4/ ''Sidang Istimewa MPR Memutuskan Melengserkan KH|website=lazuardibirru. Abdurrahman Wahid org|archive-url=https://web.archive.org/web/20120725015621/http://www.lazuardibirru.org/berita/hrinidlmsjrh/23-juli-2001-sidang-istimewa-mpr-memutuskan-melengserkan-kh-abdurrahman-wahid-dari Kursi Kepresidenan RI -kursi-kepresidenan-ri-ke-4'', diakses dari situs LazuardiBirru]/|archive-date=2012-07-25|dead-url=yes|access-date=2012-11-12}}</ref> <ref>[{{Cite web|title=Megawati Resmi Menjadi Presiden Indonesia|url=http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2001/07/23/brk,20010723-69,id.html ''Megawati Resmi Menjadi Presiden Indonesia''|website=tempointeractive.com|archive-url=https://web.archive.org/web/20100121133356/http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2001/07/23/brk, diakses dari Tempo Interactive]20010723-69,id.html|archive-date=2010-01-21|dead-url=yes|access-date=2012-11-12}}</ref>
 
== Referensi ==
<references/>
 
[[Kategori:Politik]]
[[Kategori:Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia]]