Kabupaten Kepahiang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Dagaf24 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(94 revisi perantara oleh 46 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{untuk|kegunaan lainnya|Kepahiang (disambiguasi)}}
{{Dati2
| settlement_type = Kabupaten
| nama=Kabupaten Kepahiang
| nama = Kabupaten Kepahiang
| propinsi=[[Bengkulu]]
| ibukotaprovinsi = [[KepahiangBengkulu]]
| ibukota = [[Kepahiang, Kepahiang|Kepahiang]]
| luas= 664.80
| luas = 664,80
| penduduk=122754
| penduduk = 153232
| penduduktahun= (2010)
| penduduktahun = 2022
| kecamatan=9
| kepadatan =
| kelurahan=91 desa
| kecamatan = 8
| kodearea=0732|motto=Asri Laksana Emas dan Intan (Alami)
| agama = [[Islam]] 98,93%<br>[[Kristen]] 0,75%<br>- [[Protestan]] 0,49%<br>- [[Katolik]] 0,26%<br> [[Hindu]] 0,18%<br> [[Buddha]] 0,13%<br> Lainnya 0,01%
| lambang=[[Berkas:Image-Kepahiang.jpg|100px|Lambang kabupaten Kepahiang]]
| kelurahan = 91 desa
| peta=-
| kodearea = 0732
| koordinat=-
| motto = Sehasen<br/>{{small|Selaras, elok, harmonis, aman, dan sentosa}}
| dau = Rp. 264.750.012.000,-
| nomor_polisi = BD ''xxxx'' G*
| dauref =(2011)<ref>{{cite web|url=http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2011/bulan/02/tanggal/17/id/590/|title=Perpres No. 6 Tahun 2011|date=2011-02-17|accessdate=2011-05-23}}</ref>
| foto = Rafflesia arnoldii Bengkulu 01.jpg
| dasar hukum=UU No.39 Tahun 2003
| caption = Bunga ''[[Rafflesia arnoldii]]'' yang tumbuh di [[Hutan Lindung Bukit Daun]]
| tanggal= 7 Januari 2004
| lambang = Logo_Kepahiang.jpg
| kepadatan=163<ref>[http://regionalinvestment.com/sipid/id/area.php?ia=1707 Profil Daerah Kabupaten Kepahiang]</ref>
| peta = [[Berkas:Lokasi Bengkulu Kabupaten Kepahiang.svg|250px]]
| kepala daerah=[[Bupati]]
| koordinat = {{coord|-3.6514310|102.5782010}}
| nama kepala daerah= [[Bando Amin C. Kader|Drs. H. Bando Amin C. Kader, M.M.]]
| dau = Rp357.903.449.000.- (2013)<ref>{{cite web|url=http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2013/bulan/02/tanggal/04/id/873/|title=Perpres No. 10 Tahun 2013|date=4 Februari 2013|accessdate=15 Februari 2013|archive-date=2013-02-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20130214064515/http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2013/bulan/02/tanggal/04/id/873|dead-url=yes}}</ref>
| web= [http://www.kepahiangkab.go.id/ www.kepahiangkab.co.id]
| dasar hukum = Undang-undang No. 39 Tahun 2003
| tanggal = 7 Januari 2004
| kepala daerah = [[Bupati]]
| nama kepala daerah = [[Hidayatullah Sjahid]]
| nama wakil kepala daerah = [[Zurdi Nata]]
| nama sekretaris daerah = Hartono
| web = {{URL|http://www.kepahiangkab.go.id/}}
| zona = GMT+7
| flora =
| fauna =
}}
'''Kepahiang''' adalah [[kabupaten]] di [[Provinsi Bengkulu]], Indonesia. Kabupaten ini diresmikan keberadaannya pada 7 Januari 2004 yang sebelumnya merupakan wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Ibu kota Kabupaten Kepahiang adalah Kecamatan Kepahiang. Secara administratif, daerah ini terbagi menjadi delapan kecamatan dan 91 desa. Pada tahun 2006, jumlah penduduknya mencapai 114.889 jiwa yang terdiri dari pria (57.835 jiwa) dan wanita (57.054 jiwa), dengan tingkat kepadatan penduduk yang mencapai 163 per km².<ref>{{Cite web |url=http://regionalinvestment.com/sipid/id/displayprofil.php?ia=1707 |title=Profil Kabupaten Kepahiang |access-date=2009-04-13 |archive-date=2016-03-04 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160304121552/http://regionalinvestment.com/sipid/id/displayprofil.php?ia=1707 |dead-url=no }}</ref>
'''Kabupaten Kepahiang''' adalah salah satu [[kabupaten]] di [[provinsi]] [[Bengkulu]], [[Indonesia]]. Kabupaten ini merupakan kabupaten pemekaran dari kabupaten [[Rejang Lebong]]. Mayoritas penduduk kabupaten Kepahiang adalah suku [[Rejang]] Kepahiang. Rejang disebut dengan [[Suku Rejang|''Hejang'']] oleh [[Suku bangsa|suku]] tersebut.
 
== Geografis ==
[[Ibukota]] kabupaten Kepahiang adalah [[Kepahiang, Kepahiang|Kepahiang]]. Secara administratif, daerah ini terbagi menjadi delapan kecamatan dan 91 desa. Pada tahun 2006, jumlah penduduknya mencapai 114.889 jiwa yang terdiri dari [[pria]] (57.835 jiwa) dan [[wanita]] (57.054 jiwa), dengan tingkat kepadatan penduduk yang mencapai 163 per km<sup>2</sup>.<ref>[http://regionalinvestment.com/sipid/id/displayprofil.php?ia=1707 Profil Kabupaten Kepahiang]</ref>
=== Batas wilayah ===
 
Berikut merupakan batas wilayah Kabupaten Kepahiang.<ref name="Profil Daerah Kabupaten Kepahiang"/>
== Profil kabupaten Kepahiang ==
* Berdiri: 7 Januari 2004 berdasarkan UU No.39 Tahun 2003
* Motto: Kepahiang Kabupaten Alami (Asri Laksana Emas dan Intan)
* Potensi Investasi: [[Pariwisata]], Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (mencakup [[agribisnis]] dan [[agroindustri]])
 
== Batas wilayah ==
Berikut merupakan batas wilayah Kabupaten Kepahiang.<ref>[http://regionalinvestment.com/sipid/id/area.php?ia=1707 Profil Daerah Kabupaten Kepahiang]</ref>
{{Batas_USBT
|utara =Kecamatan [[Curup, Rejang Lebong|Kecamatan Curup]], [[Sindang Kelingi, danRejang Lebong|Kecamatan Sindang Kelingi]], dan [[Padang Ulak Tanding serta kabupaten, Rejang Lebong|Kecamatan Padang Ulak Tanding]]
|selatan =Kecamatan [[Taba Penanjung]], Kabupaten [[Bengkulu Tengah|Kecamatan Taba Penanjung]].
|barat =Kecamatan [[Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, |Kecamatan Pagar Jati]] dan [[Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong|Kecamatan Bermani Ulu]]
|timur =Kecamatan [[Ulu Musi, Kabupaten [[Lahat]]|Kecamatan provinsiUlu [[Sumatera SelatanMusi]].
}}
 
== Sejarah ==
Pada 7 Januari 2004, Kepahiang diresmikan sebagai kabupaten otonom oleh [[Hari Sabarno|Jenderal TNI (purn) Hari Sabarno]] selaku [[Daftar Menteri Dalam Negeri Indonesia|Menteri Dalam Negeri Repubik Indonesia]]. Peresmian itu dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu. Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M. ditunjuk sebagai [[penjabat]] Bupati Kepahiang.<ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.28-8 Tahun 2004, pada 6 Januari 2004, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepahiang, Provinsi Bengkulu.</ref> Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Bengkulu atas nama Menteri Dalam Negeri pada 14 Januari 2004.
[[Berkas:Pasar Kepahiang.jpg|thumb|300px|Pasar Kepahiang]]
[[Zaman]] perjuangan melawan kolonial Belanda menjadi saksi sejarah mulai dikenalnya nama Kepahiang. Pada masa itu, kota Kepahiang dikenal sebagai ibukota kabupaten Rejang Lebong yang disebut Afdeling Rejang Lebong. Sesaat setelah peralihan kekuasaan dari penjajahan [[Belanda]] ke [[Jepang]], hingga kemudian Jepang menjajah bumi pertiwi 3,5 tahun lamanya, kota Kepahiang tetap merupakan pusat pemerintahan bagi kabupaten Rejang Lebong. Bahkan, setelah [[proklamasi]] kemerdekaan Republik Indonesia, yakni sejak 18 agustus 1945 hingga 1948, Kepahiang tetap menjadi ibukota kabupaten Rejang Lebong sekaligus sebagai basis kota perjuangan. Sebab, mulai dari pemerintahan sipil dan seluruh kekuatan perjuangan, yang terdiri dari [[Laskar Rakyat]], [[Badan Perlawanan Rakyat]] (BPR dan TKR yang kemudian sebagai cikal bakal [[TNI]]), semuanya berpusat di Kepahiang.
 
=== Penamaan ===
Akhir tahun 1948, merupakan masa yang tak mungkin bisa dilupakan oleh masyarakat Kepahiang. Karena pada tahun itulah, khususnya menjelang agresi militer Belanda kedua, seluruh fasilitas vital kota Kepahiang dibumihanguskan. Dimulai dari kantor bupati, gedung daerah, kantor polisi, [[kantor pos]], telepon, [[penjara]] dan jembatan yang akan menghubungkan kota Kepahiang dengan tempat-tempat lainnya terpaksa dibakar untuk mengantisipasi gerakan penyerbuan tentara kolonial Belanda yang terkenal bengis masuk ke pusat-pusat kota dan pemerintahan serta basis perjuangan rakyat.
Nama kabupaten ini dinamai Kepahiang dikarenakan di daerah ini dulunya ini terdapat banyak [[keluak]] yang dalam [[bahasa Rejang]] disebut ''kepayang''. Istilah ''mabuk kepayang'' juga didasari atas efek yang disebabkan saat mengonsumsi buah keluak yang diolah secara tidak tepat dan benar sehingga mengakibatkan mabuk berat.<ref>{{Cite news|url=http://regional.liputan6.com/read/2435378/asal-mula-istilah-mabuk-kepayang |title=Asal Mula Istilah Mabuk Kepayang |access-date=2016-02-24 |archive-date=2016-02-18 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160218213249/http://regional.liputan6.com/read/2435378/asal-mula-istilah-mabuk-kepayang |dead-url=yes |language=id |work=[[Liputan6.com]] }}</ref> Kepayang berubah menjadi Kepahiang setelah penamaannya disahkan secara legalitas hukum yang ada di Indonesia.
 
== Pemerintahan ==
Setahun kemudian, seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berada dalam pengasingan di hutan-hutan. Sehingga pada waktu terjadi penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Hindia Belanda ke Pemerintah Republik Indonesia, yang oleh masyarakat waktu itu disebut ''kembali ke kota'', terjadilah keharuan yang sulit dibendung. Sebab, aparatur Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak dapat lagi kembali berkantor ke kota Kepahiang karena seluruh fasilitas pemerintahan daerah telah dibumihanguskan. Namun, semangat mereka pantang surut. Dengan sisa-sisa kekuatan, serta semangat yang membaja, seluruh aparatur pemerintahan daerah terpaksa menumpang ke kota Curup, karena di sini masih tersisa sebuah bangunan pesanggrahan (kini tempat bersejarah itu dibangun menjadi [[GOR Curup]]).
=== Daftar Bupati ===
{{utama|Daftar Bupati Kepahiang}}
{{:Daftar Bupati Kepahiang}}
 
=== Dewan Perwakilan ===
[[Berkas:Kepahiang Regency Government Office Bengkulu.jpg|thumb|left|Kantor pemerintahan kabupaten Kepahiang.]]
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang}}
Pada 1956, kota Curup ditetapkan sebagai ibukota kabupaten Rejang Lebong berdasarkan undang-undang. Sejak itu pula, peran Kepahiang mulai memudar, bahkan ada yang menyebut mahkota kejayaan kabupaten Kepahiang surut. Sebab, dengan penetapan Curup sebagai ibukota kabupaten Rejang Lebong, maka kota Kepahiang sendiri ditetapkan sebagai ibukota kecamatan, bagian dari wilayah kabupaten [[Rejang Lebong]]. Pada masa-masa berikutnya, lantaran memiliki nilai historis tinggi, sejumlah tokoh masyarakat Kepahiang pernah memperjuangkan Kepahiang menjadi ibukota provinsi dan kota administratif. Sayangnya, perjuangan mulia tersebut kandas di tengah jalan lantaran pemerintah pusat tak merespons keinginan dan aspirasi masyarakat tersebut.
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang}}
 
=== Kecamatan ===
Ketika era reformasi bergulir pada 1998, gaungnya pun sempat menggema ke bumi Kepahiang. Oleh masyarakat Kepahiang, momentum ini merupakan kesempatan emas memperjuangkan kembali kebangkitan sekaligus awal kemandirian Kepahiang. Situasi kian terbuka lebar, setelah pemerintah dan [[DPR RI]] menetapkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang juga lazim disebut sebagai undang-undang tentang otonomi daerah. Setelah melalui tahap penyamaan persepsi dan konsolidasi, maka masyarakat Kepahiang sepakat untuk mengusulkan daerah ini menjadi kabupaten baru. Sejak Januari 2000, para tokoh dan segenap komponen masyarakat Kepahiang, baik yang berdomisili di Kepahiang sendiri maupun yang berada di luar daerah, seperti di [[Curup]], [[Bengkulu]], [[Jakarta]], [[Bandung]], serta kota-kota lainnya sepakat untuk menjadikan Kepahiang sebagai kabupaten. Sebagai realisasi dari kesepakatan bersama para tokoh masyarakat Kepahiang, maka dibentuklah badan perjuangan dengan nama Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK). Tindak lanjut dari aktivitas badan perjuangan tersebut, maka secara resmi PPKK telah menyampaikan proposal pemekaran kabupaten.
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kepahiang}}
{{:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kepahiang}}
 
=== Lambang daerah ===
Akan tetapi, rupanya perjuangan memekarkan Kepahiang menjadi kabupaten tak semulus yang diharapkan. Meskipun Kepahiang merupakan daerah pertama di provinsi Bengkulu yang memperjuangkan pemekaran pada era reformasi, tapi kabupaten Rejang Lebong tidak serta-merta menyetujui aspirasi para tokoh masyarakat kepahiang tersebut. Dengan kata lain, kabupaten Rejang Lebong (kabupaten induk) justru keberatan melepas Kepahiang, karena daerah ini merupakan wilayah paling potensial di Rejang Lebong. Dengan kesabaran dan kerjasama serta diplomasi yang intensif, akhirnya kabupaten Kepahiang berhasil diwujudkan. Pada 7 Januari 2004, Kepahiang diresmikan sebagai kabupaten otonom oleh [[Hari Sabarno|Jenderal TNI (purn) Hari Sabarno]] selaku Menteri Dalam Negeri RI. Peresmian itu dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di provinsi Bengkulu. Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M. ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah kabupaten Kepahiang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.28-8 Tahun 2004, pada 6 Januari 2004, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Pelantikannya sendiri dilakukan oleh Gubernur Bengkulu atas nama Menteri Dalam Negeri pada 14 Januari 2004.
==== Tameng segi lima ====
Melambangkan daerah teritorial Kabupaten Kepahiang yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
 
==== KecamatanPerbukitan ====
Melambangkan bahwa letak geografis Kabupaten Kepahiang dikelilingi oleh daerah perbukitan yang subur.
* Kecamatan Kepahiang
* Kecamatan Tebat Karai
* Kecamatan Seberang Musi
* Kecamatan Bermani Ilir
* Kecamatan Muara Kemumu
* Kecamatan Ujan Mas
* Kecamatan Merigi
* Kecamatan Kabawetan
 
==== Seikat padi dan kopi ====
== Makna lambang daerah Kabupaten Kepahiang ==
Melambangkan hasil bumi Kepahiang yang memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada masyarakatnya, serta 7 (tujuh) tali pengikat padi dan kopi yang melambangkan tanggal diresmikannya Kabupaten Kepahiang sebagai tali yang mempererat persatuan dan kesatuan.
=== Tameng segi lima ===
Melambangkan daerah teritorial kabupaten Kepahiang yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
 
==== Lambang air dan lingkaran muara ====
=== Perbukitan ===
* Lambang air melambangkan bahwa Kabupaten Kepahiang kaya akan sumber air yang merupakan sumber segala kehidupan.
Melambangkan bahwa letak geografis kabupaten Kepahiang dikelilingi oleh daerah perbukitan yang subur.
* Lingkaran muara menunjukkan bulan [[Januari]] sebagai bulan diresmikannya Kabupaten Kepahiang.
 
==== Seikat padiCerana dan kopikeris ====
* [[Cerana]] melambangkan pedoman tradisi dan kebudayaan Kepahiang yang cinta perdamaian dan ketenteraman.
Melambangkan hasil bumi Kepahiang yang memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada masyarakatnya, serta 7 (tujuh) tali pengikat padi dan kopi yang melambangkan tanggal diresmikannya kabupaten Kepahiang sebagai tali yang mempererat persatuan dan kesatuan.
* Sebilah [[keris]] di atas cerana melambangkan keberanian dalam menjunjung tinggi dan melestarikan perdamaian dan ketenteraman rakyatnya.
* Desain cerana dan keris menyerupai [[kibut]] yang merupakan flora resmi Kepahiang.
 
==== LambangSeutas airpita danbertuliskan lingkaran muaraSEHASEN ====
Kata '''SEHASEN''' pada pita merupakan sebuah kata dari [[bahasa Rejang]] yang digunakan sebagai [[semboyan]] untuk Kabupaten Kepahiang yang berarti sepakat dalam menentukan segala kebijakan. Semboyan tersebut juga menjadi singkatan dari:
# Lambang Air: Melambangkan bahwa kabupaten Kepahiang kaya akan sumber air yang merupakan sumber segala kehidupan.
{| class="wikitable"
# Lingkaran Muara: Menunjukkan bulan Januari sebagai bulan diresmikannya kabupaten Kepahiang.
|-
! Huruf !! Kepanjangan
|-
| '''S''' || Selaras
|-
| '''E''' || Elok
|-
| '''H''' || Harmonis
|-
| '''A''' || Aman
|-
| '''SEN''' || Sentosa
|}
 
=== CeranoReferensi dan keris ===
# Cerano (tempat sirih): melambangkan pedoman dalam adat Kepahiang yang tidak bisa ditinggalkan.
# Sebilah Keris di atas Cerano: Melambangkan keberanian dalam menjunjung tinggi adat-istiadat dan senantiasa untuk melestarikannya.
 
=== Seutas pita bertuliskan SEHASEN ===
Kata '''SEHASEN''' pada pita merupakan semboyan kabupaten Kepahiang yang berarti sepakat dalam menentukan segala kebijakan, sekaligus singkatan dari:
* '''S''' = '''S'''elaras
* '''E''' = '''E'''lok
* '''H''' = '''H'''armonis
* '''A''' = '''A'''man
* '''SEN''' = '''Sen'''tosa
 
== Bupati ==
* Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M., Periode 14 Januari 2004 hingga 29 April 2005, sebagai Penjabat Bupati Kepahiang.
* Drs. Husni Hasanuddin, periode 30 April 2005 hingga 6 Agustus 2005, sebagai Penjabat Bupati Kepahiang.
* [[Bando Amin C. Kader|Drs. H. Bando Amin C. Kader, M.M.]], periode 7 Agustus 2005 hingga 7 Agustus 2010, sebagai [[bupati]] perdana kabupaten Kepahiang secara definitif berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pimilukada Langsung) Kepahiang pada tahun 2005. Ia kembali menjabat sebagai bupati Kepahiang setelah memenangkan Pemilukada untuk periode 7 Agustus 2010 hingga 7 Agustus 2015.
 
== Catatan kaki ==
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.kepahiangkab.go.id/ Situs web resmi kabupatenKabupaten Kepahiang]
* {{id}} [http://wwwkepahiang.kotakepahiangprogres.comid/ Situs web resmiberita pemerintahresmi kabupatenKabupaten Kepahiang]
* {{id}} [http://updatemedia.or.id/ Situs web informasi, rekomendasi, tutorial dan edukasi resmi Kabupaten Kepahiang]
{{Kabupaten Kepahiang}}
{{bengkulu}}
{{coord|-3.6514310|102.5782010|display=title}}
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Kabupaten Kepahiang| ]]
{{indo-geo-stub}}
 
[[Kategori:Kabupaten di Bengkulu|Kepahiang]]
[[Kategori:Kabupaten di Indonesia|Kepahiang]]
[[Kategori:Kabupaten Kepahiang| ]]
 
[[de:Kepahiang]]
[[en:Kepahiang Regency]]
[[jv:Kabupatèn Kepahiang]]
[[ms:Kabupaten Kepahiang]]