Templat:Sistem monarki: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 21:
| Hak pendapat menurut UUD/UU/peraturan diberlakukan/dicabut<br/>(termasuk UU pewaris tahta) || Perdana Menteri ||colspan=2| Raja/Ratu<br/><small>(hanya peraturan)</small>
|-
| Tampilan kepala negara dalam kabinet || tidak<br/><small>(kecuali ada undangan Perdana Menteri)</small> ||colspan=2| ya
|-
| Eksekutif tanggungjawab kepada legislatif ||colspan=2| ya || tidak pernah ada
Baris 29:
| Pembubaran legislatif oleh eksekutif ||colspan=2| ya || tidak pernah ada
|-
| Keputusan kepala negara || dapat diubah melalui legislatif ||colspan=2| tidak dapat diganggu gugat<br/><small>(keputusan mutlak) </small>
|-
| Keterlibatan kepala negara untuk hak partai politik/hak pemilih || tidak ||colspan=2| ya