Eskro: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Irfan aldin (bicara | kontrib) Membatalkan revisi 6527738 oleh 139.195.227.157 (bicara) |
Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan. Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Disarankan: tambahkan pranala |
||
(12 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{rapikan}}
'''
# Pihak ketiga yang netral yang ditunjuk dan bertindak sebagai pemelihara
# Rekening yang dipegang oleh seorang pemberi pinjaman yang berisi dana yang dikumpulkan bersama dengan pembayaran angsuran hipotik bulanan. Dana di dalam
▲Escrow adalah:
▲# Pihak ketiga yang netral yang ditunjuk dan bertindak sebagai pemelihara/wali untuk dokumen dan dana-dana sepanjang proses penyerahan hak milik dari penjual ke pembeli atau selama penggantian struktur kepemilikan.
▲# Rekening yang dipegang oleh seorang pemberi pinjaman yang berisi dana yang dikumpulkan bersama dengan pembayaran angsuran hipotik bulanan. Dana di dalam escrow account tersebut digunakan oleh pemberi pinjaman untuk membayar biaya tahunan seperti pajak dan asuransi atas nama peminjam
== Bentuk ==
Pada
# Two Party Escrow Agreement (Perjanjian Escrow dua pihak)
#* Di dalam bentuk perjanjian ini, berlaku hukum mengenai trust, dalam hal ini adalah trust yang dilahirkan melalui perjanjian. Agen Escrow, dalam perjanjian ini berfungsi sebagai trustee,
#* Perjanjian jenis ini sering kali ditemui dalam perjanjian mengenai lisensi software. Untuk mempermudah akan diberikan ilustrasi sebagai berikut: Perusahaan X adalah perusahan dalam bidang pengolahan software computer. Perusahan TW adalah perusahaan yang bergerak di bidang digitasi yang dalam melakukan usahanya membutuhkan
▲#* Perusahaan X adalah perusahan dalam bidang pengolahan software computer. Perusahan TW adalah perusahaan yang bergerak di bidang digitasi yang dalam melakukan usahanya membutuhkan software – software dari Perusahaan X. A adalah seorang agen escrow di Internet. Untuk kepentingan bisnisnya, Perusahaan X menunjuk A, seorang agen escrow untuk memberikan source code(kode dasar) dari software yang akan dilisensikan. Source code tersebut untuk membuka suatu kode agar software tersebut dapat dijalankan oleh Perusahaan TW. Kode tersebut akan diberikan kepada Perusahaan TW sebagai Licensee(yang menerima lisensi), setelah Licensee memenuhi syarat-syarat yang tertuang di dalam escrow instruction.
#* Jadi Perusahaan X sebagai Licensor dalam perjanjian ini berpihak sebagai Trustor, ia mempunyai kewajiban sebagai seorang Trustor. Agen A sebagai Escrow Agen dalam perjanjian ini bertindak juga sebagai Trustee, ia mempunyai kewajiban sebagai seorang Trustee. Perusahaan TW sebagai Licensee dalam hal ini berpihak sebagai seorang beneficiary, ia mempunyai hak sebagai seorang beneficiary.
# Three Party Escrow Agreement (Perjanjian Escrow tiga pihak)
#* Perjanjian ini merupakan jenis perjanjian yang paling umum di dalam perjanjian escrow. Di dalam perjanjian ini, terdapat tiga pihak, yaitu para pihak dalam perjanjian pokok, perjanjian pokok tersebut dapat berupa jual beli, sewa menyewa, dll, dan pihak agen escrow sebagai penyimpan dokumen, dana yang nantinya akan diserahkan kepada masing - masing pihak. Sebagai ilustrasi akan dipaparkan contoh sebagai berikut:
#* X (penjual) dan Y (pembeli)
{{hukum-stub}}
[[Kategori:Hukum]]
|