Komisi Oseanografi Antarpemerintah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi 8 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q1666085
Nyilvoskt (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox UN}}
[[Berkas:Logo_Intergovernmental Oceanographic Commission_UNESCO_logo.png|thumb|250px|]]
'''Komisi Oseanografi Antarpemerintah''' ({{lang-en|[[:en:Intergovernmental Oceanographic Commission|Intergovernmental Oceanographic Commission]]}}), didirikan pada tahun [[1960]], adalah sebuah komisi [[UNESCO]] yang mempromosikan kerjasama internasional dan berkoordinasi program-program penelitian kelautan, jasa, sistem pengamatan, bahaya mitigasi, dan pengembangan kapasitas dalam rangka untuk belajar lebih banyak dan lebih baik mengelola sumber daya alam dan laut dan daerah pesisir. Melalui penerapan pengetahuan Komisi ini bertujuan untuk meningkatkan praktik manajemen dan proses pengambilan keputusan dari Negara Anggota , mendorong pembangunan berkelanjutan dan melindungi lingkungan laut. Selain itu, Komisi berupaya untuk lebih mengembangkan tata aturan kelautan yang memerlukan penguatan kapasitas kelembagaan negara anggota dalam penelitian ilmiah kelautan dan pengelolaan laut.
 
'''Komisi Oseanografi Antarpemerintah''' ({{lang-en|[[:en:Intergovernmental Oceanographic Commission|Intergovernmental Oceanographic Commission]]}}), didirikan pada tahun [[1960]], adalah sebuah komisi [[UNESCO]] yang mempromosikan kerjasama internasional dan berkoordinasi program-program penelitian kelautan, jasa, sistem pengamatan, bahaya mitigasi, dan pengembangan kapasitas dalam rangka untuk belajar lebih banyak dan lebih baik mengelola sumber daya alam dan laut dan daerah pesisir. Melalui penerapan pengetahuan Komisi ini bertujuan untuk meningkatkan praktik manajemen dan proses pengambilan keputusan dari Negara Anggota , mendorong pembangunan berkelanjutan dan melindungi lingkungan laut. Selain itu, Komisi berupaya untuk lebih mengembangkan tata aturan kelautan yang memerlukan penguatan kapasitas kelembagaan negara anggota dalam penelitian ilmiah kelautan dan pengelolaan laut.
 
== Pranala luar ==