Sarinagen, Cipongkor, Bandung Barat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(34 revisi perantara oleh 14 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{rapikan}}
 
{{desa
|peta =
Baris 7 ⟶ 8:
|nama dati2 =Bandung Barat
|kecamatan =Cipongkor
|kode pos =40764<ref>[https://kodepos.posindonesia.co.id/kodeposnewlist?tab=192568&cmd=search&z_id_prov=%3D&x_id_prov=32&z_id_kotakab=%3D&x_id_kotakab=3217&z_id_kec=%3D&x_id_kec=321712&z_id_desa=%3D&x_id_desa=&search=&searchtype= Kode Pos Kecamatan Cipongkor]</ref>
|nama pemimpin =- H. A A M
|nama pemimpin =- [[H. A A M]]
|sekdes =-A G U S
|luas =-546.386 Ha
Baris 13 ⟶ 15:
|kepadatan =-
|kaur Pem =-BEBEN BENYAMIN
|kaur umum =-SUHERMANSAEP ASNURDIN S.Pdi
|kaur Keuangan =-DEDENYULIA HERMAWANRAMADHANI
|kaur EkbangKesra =-IKASITI KARTIKANURLATIFAH
|kaur TrantibPerencanaan =-DIDINNANDANG SUPRIATNA SUTARDI
|ketua BPD =-ASEPDADANG GUNAWANHERMAWAN (Asgun Tagana)S.Ag
|ketua LPMD =-ASEP GUNAWAN
|Ketua MUI =-KHUstd. ADANGASEP MAULANARIANSYAH
|ketua Karang Taruna =-OVIDEDE ADRIADI
}}
'''Sarinagen''' adalah [[desa]] di kecamatan [[CipongkorBerkas:Sarinagen, Bandung Barat|Cipongkor]], [[KabupatenWest Bandung Barat]]Regency, [[JawaWest Barat]]Java, [[Indonesia - panoramio (2).jpg|jmpl|]].
Kondisi'''Sarinagen''' Alamnyaadalah yangsebuah [[desa]] di [[Cipongkor, Bandung Barat|Kecamatan Cipongkor]], [[Kabupaten Bandung Barat]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Lokasi desa Sarinagen berada pada ketinggian ±sekitar 645 Mmeter di atas permukaan laut,. curahCurah hujan rata-rata 2250di desa Sarinagen adalah 2.250 mm dan suhu rata-rata 18-28 co<sup>o</sup>C . Jarak desa Sarinagen menuju ke Pusatpusat Pemerintahanpemerintahan Kabupaten Bandung Barat ±sekitar 45 km. kearahke Utaraarah danutara. Desa Sarinagen merupakan Daerahdaerah [[dataran tinggi]] yang berbukit. [[Masyarakat]] di desa Sarinagen sebesar 98% merupakan penduduk asli. Mata pencaharian sebagian besar penduduknya di bidang [[pertanian]], jasa dan [[perdagangan]].
 
Masyarakatnya 98% Penduduk asli Desa Sarinagen, dengan meta pencaharian sebagian besar dari bidang Pertanian, Jasa dan Perdagangan.
== Pembagian wilayah ==
Oleh karena itu untuk meningkatkan IPM diperlukan kerja keras melalui akselerasi pembangunan dengan berbasis pertanian (perkebunan, perikanan dan Peternakan), Perdagangan serta Home Industri dengan tetap menitikberatkan pada bidang Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi sebagai lokomotif pembangunan masyarakat Desa Sarinagen, terdiri dari
Desa Sarinagen terdiri dari 4 dusun.{{Butuh rujukan}} Kemudian wilayah Desa Sarinagen terbagi lagi menjadi 8 [[rukun warga]] dan 35 [[rukun tetangga]] pada tahun 2018.<ref>{{Cite book|date=Desember 2018|url=https://bandungbaratkab.go.id/uploads/Basis%20Data%20KBB%202018%20(26.02.2019)_1649836841.pdf|title=Basis Data Pembangunan Kabupaten Bandung Barat Tahun 2018|location=Bandung Barat|publisher=Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bandung Barat|pages=23|url-status=live|access-date=2023-05-21|archive-date=2022-06-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20220619201019/https://bandungbaratkab.go.id/uploads/Basis%20Data%20KBB%202018%20(26.02.2019)_1649836841.pdf|dead-url=yes}}</ref>
* 32 Rt
 
* 8 Rw dan
== Struktur pemerintahan ==
* 4 Dusun
* Ketua BPD: DADANG HERMAWAN , S.Ag
'''STRUKTUR PEMERINTAHAN'''
* Kepala Desa: ASEP BUNYAMIN [https://www.facebook.com/pupuhu.sarinagen]
* Ketua BPD : SUHANA, S. Pd
* Sekdes: GIO SYAMSUDIN
* Kepala Desa : H. A A M [[https://www.facebook.com/pupuhu.sarinagen]]
* Kasi Pem: CEP DENI NM [https://www.facebook.com/profile.php?id=100002853610480]
* Sekdes : A G U S
* Kasi Kesra : SAEP NURDIN
* kaur Pem : BEBEN BENYAMIN [[https://www.facebook.com/profile.php?id=100002853610480]]
* Kasi Pelayanan : DEDE AHMAD SAEPUDIN
* kaur umum : SUHERMAN AS
* Kaur umum: ARIEF RAHMAN HAKIM
* kaur Keuangan : DEDEN HERMAWAN
* Kaur Keuangan: YULIA AULIA RAMADHANI
* kaur Ekbang : IKA KARTIKA [[https://www.facebook.com/ikakartika.hermawan]]
* Kaur Perencanaan :MAHMUD MUHIDIN [https://www.facebook.com/ikakartika.hermawan]
* kaur Trantib : DIDIN SUTARDI
* Kadus I: DEDE : ISAKAHMAD
* Kadus II : YOYOACENG BISRINOVAL
* Kadus III: MOH. : ADANGADRIANSYAH
* Kadus IV: YOGI : HOPIDINPERMANA
* ketua LPMD : ASEP GUNAWAN
* Ketua MUI : KHUSTD. ADANGASEP MAULANARIANSAH
* ketua Karang Taruna : OVIDEDE ADRIADI
* ketua BUMDes: MAULANA FARID
* ketua BUMDes : DADANG HERMWAN [[https://www.facebook.com/eriejazativadhikka?ref=tn_tnmn]]
 
Penyelenggaraan Pemerintah Desa, sesuai dengan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999, Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Peraturan mengenai Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 Tahun 2009 Tentang pedoman Organisasi Pemerintah Desa.
* 1. Organisasi Pemerintah Desa.
* a. Pimpinan adalah Kepala Desa.
* b. Unsur Pembantu Pimpinan adalah Perangkat Desa yang terdiri dari :
* • Unsur Staf atau Pelayanan yaitu Sekretaris Desa
* • Kepala – Kepala Urusan Memberikan Pelayanan Staf atau Ketatausahaan.
* • Kepala Dusun Sebagai Pelaksana Kerja Kepala Desa di Wilayah.
* 2. Sarana Kantor Desa :
* 2) Kantor Pemerintah Desa terdiri dari ruang Kerja Kepala Desa, Ruang Kerja Sekretaris Desa dan Ruang Arsip.
* 3) Sarana Kegiatan Kerja, terdiri dari Meja dan Kursi Kerja, Kursi Tamu dan Mesin TikTIK / Computer.
* 3. Tata Kerja :
Tugas – tugas Kesekretariatankesekretariatan harus sesuai dengan juklak dan juknis dengan menerapkan prisip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam rangka mengelola dan mencatat data serta pelayanan Primaprima Kepadakepada masyarakat.
Kewilayahan dalam melaksanakan kebijakan dan tugas – tugas Kepala Desa di wilayah kerjanya dilaksanakan oleh Kepala Dusun.
* 4. Pembinaan SDM Perangkat Desa :
Dalam meningkatkan SDM Perangkat Desa dilaksanakan dengan :
* a. Tingkat Kabupaten :
Pembinaan dilaksanakan dengan Penataan dan Latihan dalam Pembekalan mengenai Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Penataran dan Latihan merupakan kebutuhan Pokok Perangkat Pemerintah Desa dalam melaksanakan Tugas dan fungsinya.
* b. Tingkat Kecamatan :
Pelaksanaan dalam rapat minggon, rapat dinas dan Rapat Koordinasi untuk lebih memahami tugas, fungsi bagi Perangkat Desa, Menitik beratkan disiplin kerja yang baik cara berpakaian meupun disiplin waktu untuk memberikan contoh kepada masyarakat.
* c. Tingkat Desa :
Dilaksanakan tiap hari Seninsenin mengenai tugas – tugas dalam kebersamaan dan disiplin kerja.
* d. Pembinaan RW dan RT :
Pembinaan dilaksanakan dalam pertemuan dan rapat untuk lebih memfungsikan keberadaan RT dan RW dalam membantu tugas Pemerintahpemerintah Desadesa terutama pengelolaan data Pencatatanpencatatan mengembangkan kegotong royongan baik pembangunan Fisikfisik, Ketertibanketertiban dan Keamanankeamanan maupun Keagamaankeagamaan.
* e. Pembinaan Lembaga dan Adat :
Pembinaan dilaksanakan pertemuan dengan pengurus LKMD, PKK dan Generasi Muda Tokoh Adat.
Keberadaan lembaga Organisasi kemasyarakatan yang merupakan mitra Pemerintah Desa dalam perencanaan, pelaksanaan bersama masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di Desa.
* 1. Pembenahan Organisasi berdasarkan Perda Kabupaten Bandung Barat dan dituangkan dalam peraturan Desa (perdes).
* 2. Dilaksanakan dengan pelatihan dan penataran bagi para pengurus baik tingkat Kabupaten maupun di Tingkat Kecamatan dan Desa.
* f. Pembinaan Keagamaan :
Pembinaan dilaksanakan bersama dengan MUI Desa dalam acara kegiatan Pertemuan Pengajian di tingkat Desa, RW secara rutin dan dalam memperingati hari bersejarah Islam untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.
* g. Pembinaan Umum :
Dilaksanakan dalam acara Pengajian dan Pertemuan Umum ke tiap – tiap RW dan RT .
* 1. Dalam rangka Hak dan Keawjiban selaku Warga.
* 2. Dalam Rangka Kegotong Royongan dan meningkatkan silatuhrami.
* 3. Dalam Rangka peran serta melaksanakan kegiatan KAMTIBMAS.
* 4. Kepedulian terhadap Lingkungan.
 
B.2. Rencana Pembangunan (Publik)
 
Rencana Kerja Pembangunan Desa tahun 2012 dalam ketertiban Masyarakat dalam kegiatan menunjang Pembangunan swadaya, maupun Program Pemerintah adalah :
* 1. Kegiatan Swadaya Masyarakat
Rencana kegiatan partisipasi swadaya masyarakat dalam pembangunan, warga masyarakat secara swadaya dan gotong royong dalam membangunan sarana Ibadah di lokasi disetiap Rw/Rt. dan berperan serta dalam pengadaan bahan baku dan tenaga untuk pelaksanaan Pemeliharaan pembangunan 19 Mesjid Jami dan Pondok Pesantren.
* 2. Kegiatan Bantuan Pemerintah ;
Pelaksanaan Pembangunanpembangunan Fisikfisik dari dana Alokasialokasi Danadana Perimbanganperimbangan Desadesa yang di alokasikan untuk Pembangunanpembangunan Kantorkantor Desadesa, dan Pelaksanaanpelaksanaan Pembangunanpembangunan Fisikfisik sarana Sarana Olah Ragaolah raga adalah Pengerasanpengerasan Lapanglapang Bolabola Vollyvolly Kampungkampung Gelewer Rt. 02 Rw 04 desa Desa sarinagenSarinagen.
* 3. Peran Sertaserta Masyarakatmasyarakat
Peran Sertaserta Masyarakatmasyarakat melaksanakan kewajibannya ;
* a. Dalam Kegiatankegiatan membayar Pajak[[pajak]] dimana target PBB sebesar Rp, 25.218.787.- tahun 2011.
* b. Rencana Kegiatankegiatan keperduliankepedulian dalam hal membayar zakat, Impaq dan shodakoh tahun 2011 adanya peningkatan dari tahun sebelumnya .
* c. Rencana kegiatan keperdulian kemanusiaan dalam pengumpulan dana PMI dan sumbangan – sumbangan lainnya yang sah.
* 4. Rencana kegiatan tersebut merupakan bantuan dan peran sertanya dari seluruh Komponenkomponen yang ada di Desadesa Sarinagen dalam upaya melaksanakan Otonomiotonomi Desadesa.
* C. Rencana Kerjakerja Penyelenggaraanpenyelenggaraan Pemerintahpemerintah Desadesa
* 1. Kebijakan/Keputusan
Mengacu kepada Undang – Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahpemerintah Daerahdaerah, penyempurnaan dari Undang – Undang Nomor 22 tahun 1999 Peraturanperaturan Pemerintahpemerintah dan PERDA Kabupaten Bandung Barat di Tindaklanjutitindaklanjuti dengan Peraturanperaturan Desadesa (PERDES) sebagai Pedomanpedoman tugas Pemerintahpemerintah Desadesa untuk membantu Keputusankeputusan dan Kewajibankewajiban yang sifatnya untuk mengatur dan mengurus Rumahrumah Tanggatangga Desadesa.
* a. Peraturan Desa Sarinagen Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat Nomor tahun 2013 tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2013 Perubahan.
* b. Keputusan Kepala Desa Sarinagen Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat sebagai pelaksanaan operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2013 Perubahan.
* c. Pelaksanaan Koordinasi Kegiatan dan Program sesuai dengan keputusan bersama antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang dituangkan dalam APB – Desa maupun dalam proposal kegiatan.
Program kegiatan tersebut bersama dengan lembaga Kemasyarakatan baik masyarakat dengan rasa memiliki sehingga swadaya dan gotong royong nampaktampak.
* --- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SARINAGEN TAHUN BERJALAN 2013 PERUBAHAN----
* ANGGARAN PENDAPATAN 1,016,862,000.00
* Pendapatan Asli Desa 56,550,000.00
* Hasil Usaha Desa 4,500,000.00
* Bagian Laba BUMDes 2,000,000.00
* Pembagian UED-SP
* Pungutan Pasar Desa 2,500,000.00
* Hasil Kekayaan Desa 4,700,000.00
*Hasil KekayaanTanah Kas Desa 41,700200,000.00
* Sewa Bangunan Desa
*Tanah Kas Desa 1,200,000.00
* Lain - lain Kekayaan Milik Desa 3,500,000.00
*Sewa Bangunan Desa
*Lain -Hasil lainSwadaya Kekayaandan MilikPartisifasi Desa Masyarakat 330,500000,000.00
* Hasil Gotong Royong Masyarakat 15,000,000.00
* Lain - lain Pendapatan Asli Desa yg Sah 2,350,000.00
*Hasil Swadaya dan Partisifasi Masyarakat 30,000,000.00
* Pungutan Portal Jalan
*Hasil Gotong Royong Masyarakat 15,000,000.00
*Lain -Pungutan lain Pendapatan AsliUrunan Desa yg/ Sah Urdes 2,350000,000.00
* Sumbangan dari pihak ketiga
*Pungutan Portal Jalan
* Hibah dari pihak ketiga
*Pungutan Urunan Desa / Urdes 2,000,000.00
* Bagi Hasil Pajak Daerah (PBB, dan Jenis Pajak lainnya)
* Bagi hasil Retribusi Daerah (Retribusi pasar, dan lainnya)
*Sumbangan dari pihak ketiga
* Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten 214,950,000.00
*Hibah dari pihak ketiga
* Bantuan Alokasi Dana Desa 214,950,000.00
*Bagi Hasil Pajak Daerah (PBB, dan Jenis Pajak lainnya)
* Biaya Operasional Aparat Pemerintahan Desa 64,485,000.00
*Bagi hasil Retribusi Daerah (Retribusi pasar, dan lainnya)
*Alokasi DanaBelanja DesaPublik daridan PemerintahPemberdayaan Kabupaten Masyarakat 214150,950465,000.00
* Bantuan Alokasidari DanaPemerintah Desa Atasan: 214588,950690,000.00
*Biaya OperasionalBantuan Aparatdari PemerintahanPemerintah Desa Pusat 64156,485000,000.00
* Bantuan Pasca Gempa
*Belanja Publik dan Pemberdayaan Masyarakat 150,465,000.00
* Bantuan PNPM - MP 156,000,000.00
* Bantuan Pembangunan RTLH
*Bantuan dari Pemerintah Atasan : 588,690,000.00
* Bantuan dari Pemerintahpemerintah Pusat Provinsi 15615,000,000.00
* Bantuan PascaKinerja Pemerintah Desa Gempa 15,000,000.00
* Bantuan PNPMdari -Pemerintah MPKabupaten 15697,000900,000.00
* Bantuan Keuangan Pembangunan RTLH Desa 319,790,000.00
* Program Percepatan Kemandirian Desa (PPKD)
*Bantuan dariStimulan pemerintahKepala Provinsi Desa 15dan BPD 21,000,000.00
*Bantuan KinerjaStimulan PemerintahKepala Desa 1518,000,000.00
*Bantuan dariStimulan PemerintahBPD Kabupaten 973,900000,000.00
* Stimulan Rt, Rw, Linmas, LPMD dan Karang Taruna 76,900,000.00
*Bantuan Keuangan Pembangunan Desa 319,790,000.00
* Stimulan Rt 29,700,000.00
*Program Percepatan Kemandirian Desa (PPKD)
* Stimulan KepalaRw Desa dan BPD 219,000600,000.00
* Stimulan KepalaLinmas Desa 1827,000600,000.00
* Stimulan BPD LPMD 35,000,000.00
* Stimulan Rt, Rw, Linmas, LPMD dan Karang Taruna 765,900000,000.00
*Stimulan RtHibah 29156,700672,000.00
*Stimulan Rw Hibah 9dari Pemerintah Pusat 156,600672,000.00
*Stimulan Linmas Raskin 27156,600672,000.00
* Hibah dari Pemerintah Provinsi -
*Stimulan LPMD 5,000,000.00
* Hibah dari Pemerintah Kabupaten -
*Stimulan Karang Taruna 5,000,000.00
* Hibah dari badan/lembaga/organisasi swasta -
*Hibah 156,672,000.00
* Hibah dari Pemerintahkelompok Pusat masyarakat/ 156,672,000.00Perorangan -
*Raskin 156ANGGARAN BELANJA 697,672072,000.00
* Belanja Tidak Langsung 645,522,000.00
*Hibah dari Pemerintah Provinsi -
* Belanja Pegawai 117,900,000.00
*Hibah dari Pemerintah Kabupaten -
* Penghasilan tetap (Kades, Perangkat Desa, BPD) 33,000,000.00
*Hibah dari badan/lembaga/organisasi swasta -
* Penghasilan Tetap Kades 18,000,000.00
*Hibah dari kelompok masyarakat/ Perorangan -
* Penghasilan Tetap Perangkat Desa 15,000,000.00
*ANGGARAN BELANJA 697,072,000.00
* Penghasilan Tetap BPD
*Belanja Tidak Langsung 645,522,000.00
*Belanja Pegawai Tunjangan 117(Kades dan BPD) 8,900000,000.00
*Penghasilan tetapTunjangan (Kades, Perangkat Desa, BPD) 335,000,000.00
*Penghasilan TetapTunjangan Kades BPD 183,000,000.00
*Penghasilan TetapOperasional Perangkat(Rt/Rw, Desa Linmas) 1576,000900,000.00
* Stimulan Rt 29,700,000.00
*Penghasilan Tetap BPD
*Tunjangan (KadesStimulan danRw BPD) 89,000600,000.00
*Tunjangan Kades Stimulan 5Linmas 27,000600,000.00
*Tunjangan BPD Stimulan 3LPMD 5,000,000.00
*Operasional (Rt/Rw,Stimulan Linmas) Karang 76Taruna 5,900000,000.00
*Stimulan RtBelanja Hibah/ 29Bantuan Sosial 370,700950,000.00
* Bantuan Pasca Gempa
*Stimulan Rw 9,600,000.00
*Stimulan Linmas Bantuan 27PNPM - MP 156,600000,000.00
* Program Percepatan Kemandirian Desa (PPKD)
*Stimulan LPMD 5,000,000.00
*Stimulan KarangBantuan Taruna Alokasi 5Dana Desa 214,000950,000.00
* Biaya Operasional Aparat Pemerintahan Desa 64,485,000.00
* Biaya Operasional Aparat Pemerintah 35,466,750.00
*Belanja Hibah/ Bantuan Sosial 370,950,000.00
* Operasional Badan Permusyawaratan Desa 29,018,250.00
*Bantuan Pasca Gempa
*Bantuan PNPMBelanja -Publik MPdan Pemberdayaan 156Masyarakat 150,000465,000.00
*Program Percepatan Kemandirian Desa (PPKD)
*Bantuan Alokasi Dana Desa 214,950,000.00
*Biaya Operasional Aparat Pemerintahan Desa 64,485,000.00
*Biaya Operasional Aparat Pemerintah 35,466,750.00
*Operasional Badan Permusyawaratan Desa 29,018,250.00
 
*Belanja Publik dan Pemberdayaan Masyarakat 150,465,000.00
*Penanggulangan Kemiskinan 4,500,000.00
*Peningkatan Kesehatan Masyarakat 6,350,000.00
 
* Pengadaan Infrastruktur Desa 9,720,000.00
*Penyusunan dan Pengisian Profil Desa 6,000,000.00
*Pengadaan Mebeuleur Kantor Desa 9,550,000.00
*Pengadaan Buku Administrasi 2,000,000.00
*Perawatan dan ATK 4,880,000.00
*Pengadaan Perlengkapan Komputer 52,425,000.00
 
* Pemberdayaan Sumber Aparatur Desa dan Lembaga 13,580,000.00
*Menunjang Kegiatan 10 Program PKK 7,200,000.00
*Pengadaan Perlengkapan Perpustakaan Desa 300,000.00
Baris 204 ⟶ 199:
*Menunjang Kegiatan Kepemudaan 7,640,000.00
*Kegiatan Desa Lainnya yg Diperlukan 22,200,000.00
* Pemeliharaan Kendaraan Dinas Desa 1,320,000.00
* Bantuan Keuangan Pembangunan Desa
* Belanja Subsidi 156,672,000.00
*Bantuan Keuangan Pembangunan Desa
* Bantuan Raskin 156,672,000.00
* Belanja tidak Terduga
* Belanja Langsung 51,550,000.00
* Belanja Pegawai (Honorium Kegiatan) 4,450,000.00
* Belanja Barang dan jasa (ATK, Listrik, Telpon, Perjalanan dinas, Pakaian Dinas dll) 30,100,000.00
* Belanja ATK 3,500,000.00
* Belanja Listrik 3,000,000.00
* Belanja Layanan Internet 3,600,000.00
* Belanja Telepone
* Belanja Perjalanan Dinas 7,000,000.00
* Belanja Pakaian Dinas 13,000,000.00
* Belanja Modal (Bangun Gedung, Komputer, Mesin Tik Dll) 17,000,000.00
* ANGGARAN PEMBIAYAAN
* Penerimaan Pembiayaan
* Sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya
* Hasil Penjualan Kekayaan Desa yang dipisahkan
* Kembalian Kembali Pemberian Pinjaman
* Pencairan Dana Cadangan
* Pengeluaran Pembiayaan
* Pembentukan Dana Cadangan
* Penyertaan Modal / Investasi Desa
* Pemberian Pinjaman Desa
 
== Referensi ==
*Belanja Subsidi 156,672,000.00
{{reflist}}
*Bantuan Raskin 156,672,000.00
*Belanja tidak Terduga
*Belanja Langsung 51,550,000.00
*Belanja Pegawai (Honorium Kegiatan) 4,450,000.00
*Belanja Barang dan jasa (ATK, Listrik, Telpon, Perjalanan dinas, Pakaian Dinas dll) 30,100,000.00
*Belanja ATK 3,500,000.00
*Belanja Listrik 3,000,000.00
*Belanja Layanan Internet 3,600,000.00
*Belanja Telepone
*Belanja Perjalanan Dinas 7,000,000.00
*Belanja Pakaian Dinas 13,000,000.00
*Belanja Modal (Bangun Gedung, Komputer, Mesin Tik Dll) 17,000,000.00
 
== Pranala luar ==
*ANGGARAN PEMBIAYAAN
{{RefDagri|2022}}
*Penerimaan Pembiayaan
*Sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya
*Hasil Penjualan Kekayaan Desa yang dipisahkan
*Kembalian Kembali Pemberian Pinjaman
*Pencairan Dana Cadangan
*Pengeluaran Pembiayaan
*Pembentukan Dana Cadangan
*Penyertaan Modal / Investasi Desa
*Pemberian Pinjaman Desa
 
{{Cipongkor, Bandung Barat}}
{{Authority control}}
 
{{kelurahan-stub}}
[[Kategori:Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat]]
[[Kategori:Desa di Bandung Barat]]