Daerah Istimewa Yogyakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 26348084 oleh Ardiansyah Abdurrahman (bicara)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(764 revisi antara oleh lebih dari 100 100 pengguna tak ditampilkan)
Baris 1:
{{tentang|daerah istimewa setingkat provinsi|kota bernama sama|Kota Yogyakarta}}
{{Artikel bagus}}
{{Redirect2|DIY|Yogyakarta||DIY (disambiguasi)|dan|Yogyakarta (disambiguasi)}}
{{RedireksiIndoKabKota|Yogyakarta|Kota}}
{{pp-protected|reason=Suntingan yang tidak berguna secara berulang-ulang|small=yes}}
{{redirect|DIY}}
{{KotakinfoKotak info provinsi Indonesia
| settlement_type = daerah istimewa
|nama=Daerah Istimewa Yogyakarta
| nama = Yogyakarta
|bendera=Jogjakarta Special Autonomous Region Flag01.png
| nama resmi = Daerah Istimewa Yogyakarta
|lambang=Yogyakarta COA.svg
| translit_lang1_type3 = Alfabet Jawa
|peta=Locator yogya final.png
| translit_lang1_info3 = ''Dhaérah Istiméwa Ngayogyakarta''
|koordinat=8º 30' - 7º 20' [[Lintang Selatan|LS]]{{br}}109º 40' - 111º 0' [[Bujur Timur|BT]]
| translit_lang1_info1 = {{jav|ꦝꦌꦫꦃꦆꦱ꧀ꦠꦶꦩꦺꦮꦪꦺꦴꦒꦾꦏꦂꦠ}}
|motto=<ref>lebih tepat disebut sebagai filosofi</ref>"Amemayu Hayuning Bawana" {{br}}([[Bahasa Jawa]]: Mengalir dalam hembusan alam)
| translit_lang1_type1 = [[aksara Jawa|Hanacaraka]]
|dasar hukum= UU No. 3/1950; UU No. 13/2012
| translit_lang1 = bahasa Jawa
|tanggal= [[4 Maret]] [[1950]]
| translit_lang1_type2 = [[Abjad Pegon|Pegon]]
|ibukota=[[Kota Yogyakarta|Yogyakarta]]
| translit_lang1_info2 = '''ڎائَيراه إستيمَيوا ڠايَوڮياكارتا'''
|gubernurlink=Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
| nama lain = {{Hlist|Yogya|Jogjakarta|Jogja}}
|wakilgubernurlink=Wakil Gubernur Yogyakarta
| bendera = Flag of Yogyakarta.svg
|nama gubernur=[[Hamengkubuwono X|Sultan Hamengku Buwono]]<ref>Sesuai UU 13/2013 tentang keistimewaan DIY, nama yang digunakan adalah Sultan Hamengku Buwono, tanpa kata "Sri" didepannya, tanpa ada bilangan sultan ke .... pada bagian belakangnya</ref>
| lambang = Coat of arms of Yogyakarta.svg
|nama wakil gubernur=[[Paku Alam IX|Adipati Paku Alam]]<ref>Sesuai UU 13/2013 tentang keistimewaan DIY, nama yang digunakan adalah Adipati Paku Alam, tanpa frasa "Sri Paduka" didepannya, tanpa ada bilangan adipati ke .... pada bagian belakangnya</ref>
| etimologi = Ayodhya + Karta
| dau = Rp. 828.334.768.000.-
|logo = Jogja_Istimewa_Wordmark.svg
| dauref = (2013)<ref>{{cite web|url=http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2013/bulan/02/tanggal/04/id/873/|title=Perpres No. 10 Tahun 2013|date=2013-02-04|accessdate=2013-02-15}}</ref>
|link_logo = Jenama
|luas=3185,80
| peta = {{location map+ |Indonesia DIY
|penduduk=3452390
|float=center|width=280|caption={{center|Peta Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.}}|places=
|penduduktahun=2010
{{location map~ |Indonesia DIY
|pendudukref=<ref>Sensus Penduduk 2010</ref>
|lat=-7.858356 |long=110.157496
|kepadatan=
|label={{small|[[Kabupaten Kulon Progo|Kulon Progo]]}}
|kabupaten=4
|position=top}}
|kota=1
{{location map~ |Indonesia DIY
|kecamatan=78
|lat=-7.887778|long=110.327349
|kelurahan=440
|label={{small|[[Kabupaten Bantul|Bantul]]}}
|suku=[[Suku Jawa|Jawa]] (97%), [[Suku Sunda|Sunda]] (1%) <ref>
|position=bottom}}
{{cite book
{{location map~ |Indonesia DIY
| last =
|lat=-7.965177 |long=110.600835
| first =
|label={{small|[[Kabupaten Gunungkidul|Gunungkidul]]}}
| publisher = Institute of Southeast Asian Studies
|position=bottom}}
| title = Indonesia's Population: Ethnicity and Religion in a Changing Political Landscape
{{location map~ |Indonesia DIY
| date =
|lat=-7.720995 |long=110.360653
| year = 2003
|label={{small|[[Kabupaten Sleman|Sleman]]}}
| url =
|position=top}}
| accessdate =
{{location map~ |Indonesia DIY
}}</ref>
|lat=-7.801585 |long=110.375586
|agama=[[Islam]] (91,4%), [[Katolik]] (5,4%), [[Protestan]] (2,9%), Lain-lain (0,3%)
|label={{small|[[Kota Yogyakarta|Yogyakarta]]}}
|bahasa=[[Bahasa Jawa]], [[Bahasa Indonesia Dialek Jawa]]
|position=right}}
|zona=[[WIB]]
}}[[Berkas:Special Region of Yogyakarta in Indonesia (special marker).svg|thumb|280px]]
|lagu=
| zoom peta = 8
|web=[http://www.pemda-diy.go.id http://www.pemda-diy.go.id]
| julukan = Bumi Handayani
| motto = {{jav|ꦫꦱꦱꦸꦏꦔꦺꦱ꧀ꦛꦶꦥꦿꦗ꧈ ꦪꦺꦴꦒꦾꦏꦂꦠꦠꦿꦸꦱ꧀ꦩꦤ꧀ꦝꦶꦫꦶ}}<br/>{{small|Rasa suka ngèsthi praja, Yogyakarta trus mandhiri<br/>{{jv}} Dengan rasa gembira membangun Daerah Istimewa Yogyakarta yang baik dan selamat terus berdiri tegak<br/>(1876 Jawa, 1945 Masehi)}}
| foto = {{multiple image|perrow = 2|total_width=300
|border=infobox
|caption_align=center
|image1=Kraton Yogyakarta Pagelaran.jpg
|image2=Yogyakarta Indonesia Tugu-Yogyakarta-02.jpg
|image3=GedungBankIndonesia.jpg
|image4=Sunset di Pantai Wediombo.jpg
|image5=Prambanan Temple (6995053621).jpg
|image6=Keraton Ratu Boko 2.jpg
|image7=WNoWBV20200918101543.jpg
|image8=Kalibiru, Bluriver.jpg
}}
|caption = '''Dari atas, kiri ke kanan''': [[Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat]], [[Tugu Yogyakarta]], [[Bank Indonesia|Gedung Bank Indonesia]], [[Pantai Wediombo]], [[Candi Prambanan]], [[Situs Ratu Baka]], [[Bandar Udara Yogyakarta]], dan [[Waduk Sermo]]
[[Berkas:Jogja.jpg|250px|thumb|right|Logo wisata "JOGJA"]]
| dasar hukum = {{Plainlist|
 
* UU No. 3 tahun 1950
'''Daerah Istimewa Yogyakarta''' adalah [[Daerah Istimewa]] setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan [[Kesultanan Yogyakarta|Negara Kesultanan Yogyakarta]] dan [[Kadipaten Paku Alaman|Negara Kadipaten Paku Alaman]]. Daerah Istimewa Yogyakarta yang terletak di bagian selatan [[Pulau Jawa]] bagian tengah dan berbatasan dengan [[Provinsi Jawa Tengah]] dan [[Samudera Hindia]]. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km<sup>2</sup> ini terdiri atas satu kota dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kecamatan dan 438 desa/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki jumlah penduduk 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km2<ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>.
* UU No. 13 tahun 2012
}}
| hari jadi = {{bda|1755|3|13}}
| ibukota = [[Kota Yogyakarta]]
| kabupaten = 4
| kota = 1
| kecamatan = 78
| kelurahan = 46
| desa = 392
| jenis_pemerintahan = [[Wilayah administrasi khusus di Indonesia|Wilayah administrasi khusus]]
| badan_pemerintahan = Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
| nama gubernur = [[Hamengkubuwana X]]
| nama wakil gubernur = [[Paku Alam X]]
| nama ketua DPRD = Nuryadi
| nama sekretaris daerah = [[Beny Suharsono]]
| luas = 3185,80
| penduduk = 3710229
| tahun populasi = 2023
| populasi ref = <ref name="DUKCAPIL"/>
| kepadatan = auto
| agama = {{ublist |item_style=white-space;
|92,96% [[Islam]]
|{{Tree list}}
* 6,85% [[Kristen]]
** 4,44% [[Katolik]]
** 2,41% [[Protestan]]
{{Tree list/end}}
|0,09% [[Hindu]]
|0,08% [[Agama Buddha|Buddha]] |0,02% Lainnya<ref name="DUKCAPIL"/>}}
| bahasa = {{Plainlist|
* [[Bahasa Indonesia|Indonesia]] (resmi)
* [[Bahasa Jawa|Jawa]] (daerah), [[Bahasa Jawa Mataraman|Jawa Mataraman]] (dominan), [[Rumpun dialek Arekan|Jawa Arekan]], [[Bahasa Jawa Surakarta|Jawa Surakarta]]<ref name="Ogloblin-2005>{{cite book|last=Ogloblin|first=Alexander K.|year=2005|chapter=Javanese|title=The Austronesian Languages of Asia and Madagascar|chapter-url=https://books.google.com/books?id=BAShwSYLbUYC&pg=PA590|editor1=K. Alexander Adelaar|editor2=Nikolaus Himmelmann|location=London dan New York |publisher=Routledge|pages=591|isbn=9780700712861}}</ref><ref name="Sumarsono-2002>{{Citation|last1=Sumarsono|last2=Partana|first2=Paina|title=Sosiolinguistik|year=2002|publisher=Sabda|location=Yogyakarta|pages=28}}</ref><ref name="perda-no-2-tahun-2021">{{cite web|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/162614/perda-no-2-tahun-2021|title=Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa|access-date=2021-03-19|archive-date=2021-04-13|archive-url=https://web.archive.org/web/20210413122928/https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/162614/perda-no-2-tahun-2021|dead-url=no}}</ref>}}
| IPM = {{increase}} 81,09 {{fontcolor|blue|sangat tinggi}}<ref name="IPM">{{cite web|url=https://webapi.bps.go.id/download.php?f=Ea5vAnGnUKm5etOGNkdbedyyYzC7/qNgbRPghTRBn1KZiahBOTjpC6NkXDc8styxZZoybLNCo39qSqjdadQh5cs2jA5ilTWqUSXlweMddD1qYNhMUvKXh14Q0j3lw8cLLfK42jPj8uSJ9qMRXvsghPcRAbU7gWeADmH97AIrowl7etwpdAmjXdHs4uyNs9lh/wJHwvZeD4UXY2qk4IBDM9F1zVi1p5L48/cdsO+dYhFsxfVsEVdgW5rRIBPuNw0WrhVA5fpTm2OTfjLyYrjrOISffBhVKkdh7iUKPlt6Ys0=|title=Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2023|website=www.bps.go.id|page=8|accessdate=7 Desember 2023}}</ref> (2023)
| slogan = Istimewa
| lagu = {{hlist|"[[Suwe Ora Jamu]]"|"Pitik Tukung"|"Walang Kekek"}}
| rumah = {{hlist|[[Joglo]]|[[Limasan]]}}
| utc = +07:00
| zona waktu = [[Waktu Indonesia Barat|WIB]]
| senjata = {{hlist|[[Keris]]|[[tombak]]|[[jemparingan|jemparing]]}}
| flora = [[Kepel]]
| fauna = [[Perkutut jawa]]
| kode area = +62&nbsp;274
| DAU = Rp1.359.606.514.000,-<ref>{{cite web|url=http://www.djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2019/09/2.-DAU.pdf |title=Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020|website=www.djpk.kemenkeu.go.id|date=(2020)|accessdate=11 Februari 2021}}</ref> (2020)
| kode pos = 55''xxx''
| ISO = ID-YO
| TNKB = AB
| web = {{URL|jogjaprov.go.id}}
}}
'''Daerah Istimewa Yogyakarta'''{{Efn|Nomenklatur resmi berdasarkan [https://peraturan.bpk.go.id/Details/11587 Perda No. 8 Tahun 2016]. Berdasarkan Pasal 3 perda tersebut, nomenklatur DIY ''tidak'' menggunakan kata "provinsi".}}, disingkat '''DI Yogyakarta''' atau '''DIY''' adalah [[Wilayah administrasi khusus di Indonesia|daerah Istimewa]] setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan dari [[Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat|Negara Kesultanan Yogyakarta]] dan [[Kadipaten Pakualaman|Negara Kadipaten Paku Alaman]] dengan ibu kota di [[Kota Yogyakarta]]. Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di bagian selatan [[Jawa|Pulau Jawa]], dan berbatasan dengan [[Jawa Tengah|Provinsi Jawa Tengah]] dan [[Samudra Hindia]]. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80&nbsp;km<sup>2</sup> ini terdiri atas satu kota, dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 [[Kapanewon dan kemantren|kapanewon/kemantren]], dan 438 kalurahan/[[kelurahan]]. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki populasi 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki, dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km<sup>2</sup>.<ref name="ReferenceA">ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref><ref name="AGAMA">{{cite web|url=http://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/data_dasar/cetak/314-jumlah-pemeluk-agama|title=Jumlah Pemeluk Agama Provinsi DI Yogyakarta 2021|website=www.bappeda.jogjaprov.go.id|accessdate=18 Maret 2022|archive-date=2020-02-25|archive-url=https://web.archive.org/web/20200225153320/http://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/data_dasar/cetak/314-jumlah-pemeluk-agama|dead-url=no}}</ref><ref name="PENDUDUK">{{cite web|url=https://yogyakarta.bps.go.id/indicator/12/133/1/jumlah-penduduk-menurut-kabupaten-kota-di-d-i-yogyakarta-.html|title=Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten-Kota di DI Yogyakarta|website=www.yogyakarta.bps.go.id|accessdate=18 Maret 2022|archive-date=2021-04-13|archive-url=https://web.archive.org/web/20210413122929/https://yogyakarta.bps.go.id/indicator/12/133/1/jumlah-penduduk-menurut-kabupaten-kota-di-d-i-yogyakarta-.html|dead-url=no}}</ref><ref name="DUKCAPIL">{{cite web|url=https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|title=Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023|website=www.dukcapil.kemendagri.go.id|accessdate=7 Desember 2021|format=Visual}}</ref>
 
Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlalu panjang menyebabkan sering terjadinyamenimbulkan penyingkatan nomenkalturnomenklatur menjadi DI Yogyakarta atau DIY. Daerah Istimewa iniYogyakarta sering diidentikkandihubungkan dengan [[Kota Yogyakarta]] sehingga secara kurang tepat sering disebut dengan Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta. WalaupunWalau memilikisecara luasgeografis terkecilmerupakan kedaerah duasetingkat setelahprovinsi Provinsiterkecil kedua setelah [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|DKI Jakarta]], [[Wilayah administrasi khusus di Indonesia|Daerah Istimewa]] ini terkenal di tingkat nasional, dan internasional., Daerahterutama Istimewa Yogyakarta menjadisebagai tempat tujuan [[Pariwisata|wisata]] andalan setelah [[Bali|Provinsi Bali]]. Selain itu Daerah Istimewa Yogyakarta menjadimengalami daerahbeberapa bencana alam terparahbesar akibattermasuk [[Gempa Bumibumi Yogyakarta Mei 2006|bencana gempa bumi]] pada tanggal 27 Mei 2006 dan, [[Letusan Gunung Merapi 2010|erupsi Gunung Merapi]] pada medioselama Oktober-November 2010, serta [[Letusan Kelud 2014|erupsi Gunung Kelud]], [[Jawa Timur]] pada tanggal 13 Februari 2014.
 
== Sejarah ==
[[File:HB_IX's_mandate_regarding_Indonesian_independence.jpg|220px|ki|thumb|Amanat Sri Sultan HB IX mengenai DIY pada pahatan [[Monumen Yogya Kembali]]]]
[[Berkas:Mataram Baru 1830.png|thumb|right|Yogyakarta sebelum tahun 1945 dengan enklave-enklave Surakarta dan Mangkunagaran]]
{{utama|Sejarah Keistimewaan dan Pemerintahan Prop. DIY|Kasultanan Yogyakarta |Kadipaten Paku Alaman}}
 
<ref>Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009) dan keterangan Sri Sultan Hamengkubuwono di depan Komisi II DPR RI pada saat RDP RUU Keistimewaan DIY</ref> Sebelum Indonesia merdeka, Yogyakarta merupakan daerah yang mempunyai pemerintahan sendiri atau disebut ''Zelfbestuurlandschappen''/Daerah Swapraja, yaitu [[Kesultanan Yogyakarta|Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat]] dan [[Kadipaten Paku Alaman|Kadipaten Pakualaman]]. Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang bergelar [[Hamengkubuwono I|Sultan Hamengku Buwono I]] pada tahun [[1755]], sedangkan Kadipaten Pakualaman didirikan oleh Pangeran NotokusumoNatakusuma (saudara Sultan Hamengku Buwono II) yang bergelar Adipati Paku Alam I pada tahun 1813. Pemerintah Hindia Belanda mengakui Kasultanan, dan Pakualaman sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangganya sendiri yang dinyatakan dalam kontrak politik. Kontrak politik yang terakhir Kasultanan tercantum dalam ''Staatsblaad'' 19411942 Nomor 47, sedangkan kontrak politik Pakualaman dalam ''Staatsblaad'' 1941 Nomor 577. Eksistensi kedua kerajaan tersebut telah mendapat pengakuan dari dunia internasional, baik pada masa penjajahan [[Belanda]], [[Inggris]], maupun [[Jepang]]. Ketika Jepang meninggalkan Indonesia, kedua kerajaan tersebut telah siap menjadi sebuah negara sendiri yang merdeka, lengkap dengan sistem pemerintahannya (susunan asli), wilayah, dan penduduknya.<ref>Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009) dan keterangan Sri Sultan Hamengkubuwono di depan Komisi II DPR RI pada saat RDP RUU Keistimewaan DIY</ref>
 
[[Berkas:Mataram Baru 1830.png|jmpl|220px|Yogyakarta sebelum tahun 1945 dengan enklave-enklave Surakarta dan Mangkunagaran|kiri]]
Setelah [[Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia]] (RI), [[Hamengkubuwono IX|Sri Sultan Hamengku Buwono IX]] dan [[Paku Alam VIII|Sri Paku Alam VIII]] menyatakan kepada [[Presiden Indonesia|Presiden RI]], bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman menjadi wilayah Negara RI, bergabung menjadi satu kesatuan yang dinyatakan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Hal tersebut dinyatakan dalam:
{{utama|Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta|Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat|Kadipaten Paku Alaman}}
 
Setelah [[Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia]] (RI), [[Hamengkubuwono IX|Sri Sultan Hamengkubuwana IX]] dan [[Paku Alam VIII|Sri Paku Alam VIII]] menyatakan kepada [[Presiden Indonesia|Presiden RI]], bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta, dan Daerah Pakualaman menjadi wilayah Negara RI, bergabung menjadi satu kesatuan yang dinyatakan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sri Sultan Hamengkubuwana IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah, dan Wakil Kepala Daerah bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Hal tersebut dinyatakan dalam:
# Piagam kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal [[19 Agustus]] [[1945]] dari Presiden RI.
# Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal [[5 September]] [[1945]] (dibuat secara terpisah).
# Amanat Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal [[30 Oktober]] [[1945]] (dibuat dalam satu naskah).
[[Berkas:Prov. DI Yogyakarta.jpg|jmpl|Peta Administrasi DI Yogyakarta|kiri]]
 
Dalam perjalanan sejarah selanjutnya kedudukan DIY sebagai [[Daerah Istimewa|Daerah Otonom setingkat Provinsi]] sesuai dengan maksud pasal 18 [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|Undang-undang Dasar 1945]] (sebelum perubahan) diatur dengan [[Undang-Undang|Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948]] tentang Undang-undang Pokok Pemerintahan Daerah. Sebagai tindak lanjutnya kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan [[Undang-Undang|Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950]] tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah, dan ditambah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1955 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1819) yang sampai saat ini masih berlaku. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan DIY meliputi Daerah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, dan Daerah Kadipaten Pakualaman. Pada setiap undang-undang yang mengatur Pemerintahan Daerah, dinyatakan keistimewaan DIY tetap diakui, sebagaimana dinyatakan terakhir dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004.
 
Dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan [[Indonesia|Negara Kesatuan Republik Indonesia]] (NKRI), DIY mempunyai peranan yang penting. Terbukti pada tanggal [[4 Januari]] [[1946]] sampai dengan tanggal [[27 Desember]] [[1949]]<ref>Penetapan tanggal ini adalah yang sering dipergunakan secara umum, walaupun sebenarnya baru dimulai pada [[6 Januari]] [[1946]] dan berakhir pada [[15 Agustus]] [[1950]] sore hari. Kedua tanggal yang terakhir ini jarang digunakan dan jarang yang merujuk. Namun jika kita melihat dan membandingkan berbagai dokumen yang ada, maka akan terlihat dua tanggal yang terakhir inilah yang dipergunakan.</ref> pernah dijadikan sebagai Ibukota[[ibu Negara Republikkota Indonesia]].<ref>{{Cite book|last=Erikha, F., dan Lauder, M. R. M. T.|date=Januari 2022|url=https://penerbit.brin.go.id/press/catalog/view/337/393/5923|title=Toponimi di Jantung Kota Yogyakarta dari Perspektif Kebahasaan hingga Psikologi Sosial|location=Jakarta|publisher=LIPI Press|isbn=978-602-496-289-0|pages=37|doi=10.55981/brin.337|url-status=live|access-date=2023-05-28|archive-date=2023-05-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20230528093554/https://penerbit.brin.go.id/press/catalog/view/337/393/5923|dead-url=no}}</ref> Tanggal [[4 Januari]] inilah yang kemudian ditetapkan menjadi hari Yogyakarta Kota Republik pada tahun [[2010]]. Pada saat ini [[Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat]] dipimpin oleh [[Hamengkubuwono X|Sri Sultan Hamengku BuwonoHamengkubuwana X]] dan [[Kadipaten Paku Alaman|Kadipaten Pakualaman]] dipimpin oleh [[Paku Alam IXX|Sri Paku Alam IXX]], yang sekaligus menjabat sebagai Gubernur, dan Wakil Gubernur DIY. Keduanya memainkan peran yang menentukan dalam memelihara nilai-nilai budaya, dan adat istiadat [[Jawa]] dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta.
 
Tahun [[1965]], seiring dengan gagalnya [[kudeta]] oleh [[G30S]] terhadap pemerintah nasional di Jakarta, Jawa Tengah dan banyak daerah lainnya, terjadilah penumpasan terhadap anggota dan simpatisan [[Partai Komunis Indonesia]]. Di Bali, diperkirakan lebih dari 100.000 orang terbunuh atau hilang. Meskipun demikian, kejadian-kejadian pada masa awal [[Orde Baru]] tersebut sampai dengan saat ini belum berhasil diungkapkan secara hukum.<ref>'Bali', in Robert Cribb, ed., ''The Indonesian killings of 1965-1966: studies from Java and Bali'' (Clayton, Vic.: Monash University Centre of Southeast Asian Studies, Monash Papers on Southeast Asia no 21, 1990), pp. 241-248</ref>
 
== Geografi ==
[[Berkas:BlethrowMerapi merapi1National Park.jpg|thumbjmpl|RupaGunung bumi yang berbentuk gunung apiMerapi|kiri]]
<ref name="ReferenceB">Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009) </ref> DIY terletak di bagian tengah-selatan [[Pulau Jawa]], secara geografis terletak pada 7o3’-8o12’8º 30'–7º 20' Lintang Selatan, dan 110o00’-110o50’109º 40'–111º 0' Bujur Timur. Berdasarkan bentang alam, wilayah DIY dapat dikelompokkan menjadi empat satuan fisiografi, yaitu satuan fisiografi Gunungapi Merapi, satuan fisiografi [[Pegunungan SelatanSewu]] atau Pegunungan Seribu, satuan fisiografi [[Pegunungan Menoreh|Pegunungan Kulon Progo]], dan satuan fisiografi Dataran Rendah.
 
Satuan fisiografi [[Merapi|Gunungapi Merapi]], yang terbentang mulai dari kerucut gunung api hingga dataran ''fluvial'' gunung api termasuk juga bentang lahan ''vulkanik'', meliputi Sleman, [[Kota Yogyakarta]] dan sebagian Bantul. Daerah kerucut, dan lereng gunung api merupakan daerah hutan lindung sebagai kawasan resapan air daerah bawahan. Satuan bentang alam ini terletak di [[Sleman]] bagian utara. Gunung Merapi yang merupakan gunungapi aktif dengan karakteristik khusus, mempunyai daya tarik sebagai objek penelitian, pendidikan, dan pariwisata.
[[Berkas:River of Paliyan.jpg|jmpl|Karst mendominasi struktur rupa bumi di wilayah Gunungkidul|kiri]]
Satuan [[Pegunungan Selatan]] atau Pegunungan Seribu, yang terletak di wilayah [[Gunungkidul]], merupakan kawasan perbukitan [[Batugamping|batu gamping]] dan [[bentang alam]] ''[[karst]]'' yang tandus, dan kekurangan air permukaan, dengan bagian tengah merupakan [[cekungan Wonosari]] yang telah mengalami pengangkatan secara tektonik sehingga terbentuk menjadi ''Plato Wonosari'' (dataran tinggi Wonosari). Satuan ini merupakan bentang alam hasil proses ''solusional'' (pelarutan), dengan bahan induk batu gamping, dan mempunyai karakteristik lapisan tanah dangkal, dan vegetasi penutup sangat jarang.
 
Satuan [[Pegunungan Menoreh|Pegunungan Kulon Progo]], yang terletak di Kulon Progo bagian utara, merupakan bentang lahan struktural ''denudasional'' dengan topografi berbukit, kemiringan lereng curam, dan potensi air tanah kecil.
[[Berkas:Krslenica 12.jpg|thumb|Karts mendominasi struktur rupa bumi di wilayah Gunungkidul bagian selatan]]
Satuan [[Pegunungan Selatan]] atau Pegunungan Seribu, yang terletak di wilayah [[Gunungkidul]], merupakan kawasan perbukitan batu gamping (''limestone'') dan bentang alam ''karst'' yang tandus dan kekurangan air permukaan, dengan bagian tengah merupakan cekungan [[Wonosari]] (''Wonosari Basin'') yang telah mengalami pengangkatan secara tektonik sehingga terbentuk menjadi ''Plato Wonosari'' (dataran tinggi Wonosari). Satuan ini merupakan bentang alam hasil proses ''solusional'' (pelarutan), dengan bahan induk batu gamping dan mempunyai karakteristik lapisan tanah dangkal dan vegetasi penutup sangat jarang.
 
Satuan Dataran Rendah, merupakan bentang lahan [[fluvial]] (hasil proses pengendapan sungai) yang didominasi oleh dataran [[aluvial]], membentang di bagian selatan DIY, mulai dari Kulon Progo sampai Bantul yang berbatasan dengan Pegunungan Seribu. Satuan ini merupakan daerah yang subur. Termasuk dalam satuan ini adalah bentang lahan ''[[marin]]'' dan ''[[eolin]]'' yang belum didayagunakan, merupakan wilayah pantai yang terbentang dari Kulon Progo sampai Bantul. Khusus bentang lahan ''marin'' dan ''eolin'' di [[Parangtritis, Kretek, Bantul|Parangtritis]] Bantul, yang terkenal dengan [[gumuk pasir]]<nowiki/>nya, merupakan laboratorium alam untuk kajian bentang alam pantai.
Satuan [[Pegunungan Menoreh|Pegunungan Kulon Progo]], yang terletak di Kulon Progo bagian utara, merupakan bentang lahan struktural ''denudasional'' dengan topografi berbukit, kemiringan lereng curam dan potensi air tanah kecil.
 
[[Berkas:Parangtritis dilihat dari atas1.jpg|jmpl|ka|220px|Dataran Pantai Parangtritis]]
Satuan Dataran Rendah, merupakan bentang lahan ''fluvial'' (hasil proses pengendapan sungai) yang didominasi oleh dataran ''aluvial'', membentang di bagian selatan DIY, mulai dari Kulon Progo sampai Bantul yang berbatasan dengan Pegunungan Seribu. Satuan ini merupakan daerah yang subur. Termasuk dalam satuan ini adalah bentang lahan ''marin'' dan ''eolin'' yang belum didayagunakan, merupakan wilayah pantai yang terbentang dari Kulon Progo sampai Bantul. Khusus bentang lahan ''marin'' dan ''eolin'' di [[Parangtritis]] Bantul, yang terkenal dengan gumuk pasirnya, merupakan laboratorium alam untuk kajian bentang alam pantai.
Kondisi fisiografi tersebut membawa pengaruh terhadap persebaran penduduk, ketersediaan prasarana, dan sarana wilayah, dan kegiatan sosial ekonomi penduduk, serta kemajuan pembangunan antarwilayah yang timpang. Daerah-daerah yang relatif datar, seperti wilayah dataran ''fluvial'' yang meliputi Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul (khususnya di wilayah ''Aglomerasi'' Perkotaan Yogyakarta) adalah wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi, dan memiliki kegiatan sosial ekonomi berintensitas tinggi, sehingga merupakan wilayah yang lebih maju, dan berkembang.
 
[[Berkas:KITLV 91017 - Kassian Céphas - Crossing by proa from the Kali Opak at Kretek near Yogyakarta - 1897-04-19.tif|jmpl|Tampak sejumlah orang sedang menyebrangi [[Sungai Opak]] pada 19 April 1897.|kiri]]
[[Berkas:Parangtritis dilihat dari atas1.jpg|thumb|Dataran Pantai Parangtritis]]
Dua daerah aliran sungai (DAS) yang cukup besar di DIY adalah [[DAS Progo]] di barat, dan [[DAS Opak-Oya]] di timur. Sungai-sungai yang cukup terkenal di DIY antara lain adalah Sungai Serang, [[Sungai Progo]], Sungai Bedog, Sungai Winongo, Sungai Boyong-Code, [[Sungai Gajahwong]], [[Sungai Opak]], dan Sungai Oya.
Kondisi fisiografi tersebut membawa pengaruh terhadap persebaran penduduk, ketersediaan prasarana dan sarana wilayah, dan kegiatan sosial ekonomi penduduk, serta kemajuan pembangunan antarwilayah yang timpang. Daerah-daerah yang relatif datar, seperti wilayah dataran ''fluvial'' yang meliputi Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul (khususnya di wilayah ''Aglomerasi'' Perkotaan Yogyakarta) adalah wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan memiliki kegiatan sosial ekonomi berintensitas tinggi, sehingga merupakan wilayah yang lebih maju dan berkembang.
 
== Pembagian administratif ==
Dua daerah aliran sungai (DAS) yang cukup besar di DIY adalah DAS Progo di barat dan DAS Opak-Oya di timur. Sungai-sungai yang cukup terkenal di DIY antara lain adalah Sungai Serang, [[Sungai Progo]], Sungai Bedog, Sungai Winongo, Sungai Boyong-Code, Sungai Gajah Wong, [[Sungai Opak]], dan Sungai Oya.
[[Berkas:Peta seri DIY AA 2007.png|jmpl|ka|Daerah Istimewa Yogyakarta 2007]]
 
=== EkonomiAsal usul ===
Kabupaten, dan Kota yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta juga merupakan metamorfosis dari Kabupaten-kabupaten Kesultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Pakualaman. Kabupaten-kabupaten tersebut merupakan kabupaten administratif tanpa ada perwakilan rakyat. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah:<ref>Artikel terdahulu</ref>
[[Berkas:Pasar Beringharjo.jpg|thumb|Pasar tradisional sebagai pusat perekonomian yang berbasis kerakyatan]]
# [[Kota Yogyakarta|Kabupaten Kota Kasultanan]] dengan bupatinya '''KRT Hardjadiningrat''',
Perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain meliputi sektor Investasi; Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM; Pertanian; Ketahanan Pangan; Kehutanan dan Perkebunan; Perikanan dan Kelautan; Energi dan Sumber Daya Mineral; serta Pariwisata.
# Kabupaten [[Bantul]] dengan bupatinya '''KRT Jayadiningrat''',
# Kabupaten [[Gunungkidul]] dengan bupatinya '''KRT Suryadiningrat''',
# Kabupaten [[Kulonprogo]] yang beribu kota di Sentolo dengan bupatinya '''KRT Secadiningrat'''.
# [[Pakualaman, Yogyakarta|Kabupaten Kota Pakualaman]] dengan bupatinya '''KRT Bratadiningrat''',
# [[Kabupaten Adikarto]] yang beribu kota di Wates, dengan bupatinya '''KRT Suryaningprang'''.
 
=== PenanamanPemerintahan modalkabupaten dan industrikota ===
Kabupaten dan Kota yang berada di wilayah DIY sekarang ini dibentuk pada kurun waktu 1950-1951<ref>Pembentukan Kabupaten dengan UU Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta jo UU Nomor 18 Tahun 1951 Perubahan Undang-undang Nr 15 tahun 1950 Republik Indonesia Untuk Penggabungan Daerah-daerah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Satu Kabupaten dengan nama Kulon Progo. UU Nomor 15 Tahun 1950 diberlakukan dengan PP Nomor 32 Tahun 1950</ref><ref>Pembentukan Kota dengan UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta. UU Nomor 16 Tahun 1950 diberlakukan dengan PP Nomor 32 Tahun 1950.</ref> dan 1957-1958.<ref>Wilayah [[enklave]] [[Provinsi Jawa Tengah]] yang berada di dalam wilayah DIY dilepaskan dari Provinsi Jawa Tengah dan dimasukkan ke dalam wilayah DIY pada kabupaten yang melingkungi wilayah enclave tersebut dengan UU Darurat Nomor 5 Tahun 1957 yang ditetapkanmenjadi UU Nomor 15 Tahun 1958</ref> Tidak ada perbedaan antara pemerintahan kabupaten, dan kota yang berada di wilayah DIY dengan di Indonesia pada umumnya. Adapun daftar kabupaten, dan kota di wilayah DIY sebagai berikut:
Penanaman modal di DIY dilaksanakan melalui program peningkatan promosi dan kerja sama investasi serta program peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi. Capaian investasi total pada tahun 2010 mencapai Rp 4.580.972.827.244,00 dengan rincian [[PMDN]] sebesar Rp 1.884.925.869.797,00 dan [[PMA]] sebesar 2.696.046.957.447,00 <ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>. Unit usaha di DIY pada tahun 2010 ada sekitar 78.122 unit dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 292.625 orang dan nilai investasi sebesar Rp. 878.063.496.000,00 <ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>.
{{utama|Daftar kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta}}
{{:Daftar kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta}}
 
=== PerdaganganKapanewon/kemantren dan UKMkalurahan/kelurahan ===
{{utama|Daftar kapanewon, kemantren, kalurahan, dan kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta}}
<ref>Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009) </ref> Varian produk ekspor DIY andalan meliputi produk olahan [[Wayang kulit|kulit]], tekstil dan kayu. Pakaian jadi [[tekstil]] dan mebel kayu merupakan produk yang mempunyai nilai ekspor tertinggi. Namun demikian secara umum ekspor ke mancanegara didominasi oleh produk-produk yang dihasilkan dengan nilai seni dan kreatif tinggi yang padat karya (''labor intensive''). Program pembangunan dalam mengembangkan [[koperasi]] dan [[UKM]] di DIY, salah satunya adalah memberdayakan usaha mikro dan kecil dan menengah yang disinergikan dengan kebijakan program dari pemerintah pusat. Salah satu upaya pembinaan UKM adalah melalui kelompok (sentra) karena upaya ini lebih efektif dan efisien, di samping itu dengan sentra akan banyak melibatkan usaha mikro dan kecil. Pada 2010 tercatat koperasi aktif sebanyak 1.926 koperasi dan UKM tercatat 13.998 unit usaha<ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>.
{{:Daftar kapanewon, kemantren, kalurahan, dan kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta}}
 
=== PertanianKerjasama dan kehutananpemerintahan ===
[[Berkas:JR Kyoto Station.JPG|jmpl|Prefektur Kyoto, sebuah kerja sama ''sister province'' yang telah berjalan lebih dari 25 tahun]]
[[Berkas:Rice 02.jpg|thumb|Pertanian tetap menjadi andalan]]
<ref>Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009) </ref> Tingkat kesejahteraan petani dalam bidang pertanian di Provinsi DIY yang diukur dengan Nilai Tukar Petani (NTP) NTP dapat menjadi salah satu indikator yang menunjukkan tingkat kesejahteraan petani di suatu wilayah. Pada 2010 NTP sebesar 112,74% <ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>. Ketahanan pangan merupakan bagian terpenting dari pemenuhan hak atas pangan sekaligus merupakan salah satu pilar utama [[hak asasi manusia]]. Secara umum ketersediaan pangan di Provinsi DIY cukup karena berkaitan dengan musim panen sehingga diperlukan pengaturan distribusi oleh pemerintah. Pemenuhan kebutuhan [[ikan]] di DIY dapat dipenuhi dari perikanan tangkap maupun budidaya. Untuk perikanan tangkap dilakukan melalui pengembangan pelabuhan perikanan [[Pantai Sadeng|Sadeng]] dan [[Pantai Glagah|Glagah]]. Produksi perikanan budidaya tahun 2010 mencapai 39.032 ton dan perikanan tangkap mencapai 4.906 ton, dengan konsumsi ikan sebesar 22,06 kg/kap/tahun<ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>.
 
Sampai tahun 2010. Pemda DIY memiliki kerja sama dengan daerah lain yang dituangkan dalam tiga puluh perjanjian kerja sama yang masih berlaku. Dua puluh satu buah kerja sama dengan daerah lain di dalam negeri, dan sembilan sisanya dengan daerah lain di luar negeri,<ref name="ReferenceA"/> seperti program ''Sister Province'' dengan prefektur [[Kyoto]] [[Jepang]]<ref>{{Cite web |url=http://www.pref.kyoto.jp/en/04/04-03-02.html |title=Kyoto prefecture List of Friendly and Sister City |access-date=2010-04-03 |archive-date=2007-02-17 |archive-url=https://web.archive.org/web/20070217203651/http://www.pref.kyoto.jp/en/04/04-03-02.html |dead-url=yes }}</ref> dan Negara Bagian [[California]] [[Amerika Serikat]].<ref>{{Cite web |url=http://www.sen.ca.gov/soir/sister/Scr23.htm |title=BILL NUMBER: SCR 23 CHAPTERED |access-date=2010-04-03 |archive-date=2003-07-25 |archive-url=https://web.archive.org/web/20030725063621/http://www.sen.ca.gov/soir/sister/Scr23.htm |dead-url=yes }}</ref> Perjanjian kerja sama yang baru mulai 2010 dilakukan dengan delapan daerah di dalam negeri, dan dua kesepakatan dengan daerah lain di luar negeri.<ref name="ReferenceA"/>
[[Hutan]] di Provinsi DIY didominasi oleh hutan produksi, yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Persentase luas hutan di DIY pada tahun 2010 sebesar 5,87% dengan rehabilitasi lahan kritis sebesar 9,93% dan kerusakan kawasan hutan sebesar 4,94% <ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>. Sektor perkebunan, dari segi produksi tanaman perkebunan yang potensial di DIY adalah kelapa dan tebu. Kegiatan perkebunan diprioritaskan dalam rangka pengutuhan tanaman memenuhi skala ekonomi serta peningkatan produksi, produktivitas dan mutu produk tanaman untuk meningkatkan pendapatan petani.
 
Sedangkan kerja sama dengan pihak ke tiga (swasta), Pemda DIY memiliki lima puluh satu perjanjian kerja sama yang masih berlaku. Empat puluh enam dengan pihak ke tiga dalam negeri, dan lima sisanya dengan pihak ke tiga luar negeri. Sementara itu pada tahun 2010 ini Pemda membuat empat perjanjian kerja sama dengan pihak ke tiga dalam negeri, dan satu perjanjian dengan pihak ke tiga luar negeri.<ref name="ReferenceA"/>
=== ESDM ===
<ref>Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009) </ref> Sumber daya mineral atau [[tambang]] yang ada di DIY adalah Bahan Galian C yang meliputi, pasir, kerikil, batu gamping, ''kalsit'', ''kaolin'', dan ''zeolin'' serta ''breksi'' batu apung. Selain bahan galian Golongan C tersebut, terdapat bahan galian Golongan A yang berupa [[Batu Bara]]. Batu bara ini sangat terbatas jumlahnya, begitu pula untuk bahan galian golongan B berupa [[Pasir Besi]] (Fe), [[Mangan]] (Mn), [[Barit]] (Ba), dan [[Emas]] (Au) yang terdapat di [[Kabupaten Kulon Progo]] . Dalam bidang ketenagalistrikan, khususnya listrik, minyak dan gas di Provinsi DIY dipasok oleh PT. PLN dan PT Pertamina
 
=== PariwisataPemerintahan ===
[[Berkas:Jogja.kraton.jpg|thumb|MuseumPeta Hamengkuseri BuwonoDIY IXAA di1945.png|jmpl|Daerah dalam kompleks KeratonIstimewa Yogyakarta, sebuah tujuan wisata1945]]
Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan metamorfosis dari [[Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat|Pemerintahan Negara Kesultanan Yogyakarta]] dan [[Kadipaten Paku Alaman|Pemerintahan Negara Kadipaten Pakualaman]], khususnya bagian ''Parentah Jawi'' yang semula dipimpin oleh ''Pepatih Dalem'' untuk Negara Kesultanan Yogyakarta, dan ''Pepatih Pakualaman'' untuk Negara Kadipaten Pakualaman. Oleh karena itu Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki hubungan yang kuat dengan [[Keraton Yogyakarta]] maupun [[Puro Paku Alaman]]. Sehingga tidak mengherankan banyak pegawai negeri sipil daerah yang juga menjadi ''Abdidalem Keprajan'' Keraton maupun Puro. Walau demikian mekanisme perekrutan calon pegawai negeri sipil daerah tetap dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
<ref>Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009) </ref> [[Pariwisata]] merupakan sektor utama bagi DIY. Banyaknya objek dan daya tarik wisata di DIY telah menyerap kunjungan [[wisatawan]], baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara. Pada 2010 tercatat kunjungan wisatawan sebanyak 1.456.980 orang, dengan rincian 152.843 dari mancanegara dan 1.304.137 orang dari nusantara<ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>. Bentuk wisata di DIY meliputi wisata MICE (''Meeting'', ''Incentive'', ''Convention and Exhibition''), wisata budaya, wisata alam, wisata minat khusus dan berbagai fasilitas wisata lainnya, seperti resort, [[hotel]], dan [[restoran]]. Tercatat ada 37 hotel berbintang dan 1.011 hotel melati di seluruh DIY pada 2010. Adapun penyelenggaraan MICE sebanyak 4.509 kali per tahun atau sekitar 12 kali per hari<ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>. Keanekaragaman upacara keagamaan dan budaya dari berbagai agama serta didukung oleh kreativitas seni dan keramahtamahan masyarakat, membuat DIY mampu menciptakan produk-produk budaya dan pariwisata yang menjanjikan. Pada tahun 2010 tedapat 91 desa wisata dengan 51 di antaranya yang layak dikunjungi. Tiga desa wisata di kabupaten Sleman hancur terkena [[erupsi gunung Merapi]] sedang 14 lainnya rusak ringan <ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>.
 
=== Kepala Daerah ===
Secara geografis, DIY juga diuntungkan oleh jarak antara lokasi objek wisata yang terjangkau dan mudah ditempuh. Sektor pariwisata sangat signifikan menjadi motor kegiatan perekonomian DIY yang secara umum bertumpu pada tiga sektor andalan yaitu: jasa-jasa; perdagangan, hotel dan restoran; serta pertanian. Dalam hal ini pariwisata memberi efek pengganda (''multiplier effect'') yang nyata bagi sektor perdagangan disebabkan meningkatnya kunjungan wisatawan. Selain itu, penyerapan tenaga kerja dan sumbangan terhadap perekonomian daerah sangat signifikan.
{{utama|Daftar gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta}}
{{:Daftar gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta}}
 
{|class="wikitable" style="text-align:center;"
== Sosial budaya ==
|-
Kondisi sosial budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain meliputi Kependudukan; Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Kesejahteraan Sosial; Kesehatan; Pendidikan; Kebudayaan; dan Keagamaan
| colspan="9" | [[Berkas:Flag_of_Indonesia.svg|25px]] <big>'''Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta'''</big> [[Berkas:Coat of arms of Yogyakarta.svg|25px]]
|-
!No.
!colspan=2|Gubernur
!Mulai jabatan
!Akhir jabatan
!Masa
!Keterangan
!colspan=2|Wakil Gubernur
|-
|3
|[[Berkas:Sri Sultan Hamengku Buwono X.png|100px]]
|[[Hamengkubuwana X|Sri Sultan Hamengkubuwono X]]
|3 Oktober 1998
|Petahana
|3 - 7
|7
|[[Berkas:Paku Alam X.png|100px]]
|[[Paku Alam X|KGPAA Paku Alam X]]<br/><small>(2016–sekarang)</small>
|-
|}
 
=== KependudukanDewan danPerwakilan tenagaRakyat kerjaDaerah ===
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta}}
[[Berkas:Malioboro Street, Yogyakarta.JPG|thumb|Aktivitas penduduk]]
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta}}
<ref>Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009) </ref>Laju pertumbuhan penduduk di DIY antara 2003-2007 sebanyak 135.915 jiwa atau kenaikan rata-rata pertahun sebesar 1,1%. Umur Harapan Hidup (UHH) penduduk di DIY menunjukkan kecenderungan yang meningkat dari 72,4 tahun pada tahun 2002 menjadi 72,9 tahun pada tahun 2005. Ditinjau dari sisi distribusi penduduk menurut usia, terlihat kecenderungan yang semakin meningkat pada penduduk usia di atas 60 tahun.
 
Lembaga Perwakilan Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta dirintis dengan pembentukan KNI Daerah Yogyakarta pada tahun 1945.<ref>Amanat 30 Oktober 1945</ref> Pada Mei 1946 KNI Daerah Yogyakarta dibubarkan, dan dibentuk [[DPRD|Parlemen Lokal]] pertama di Indonesia dengan nama Dewan Daerah.<ref>Maklumat Nomor 18 Tahun 1946</ref> Walaupun anggotanya tidak dipilih melalui pemilihan umum, parlemen ini tetap bekerja mewakili rakyat sampai tahun 1948 saat Invasi Belanda ke Kota Yogyakarta. Pada 1951, setelah melalui pemilihan umum bertingkat<ref>P.J. Suwarno. (1994) Hamengku Buwono IX dan Sistem Birokrasi Pemerintahan Yogyakarta 1942-1974: sebuah tinjauan historis. Yogyakarta: Kanisius</ref> terbentuklah parlemen lokal yang lebih permanen dengan nama ''' "Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta" '''.<ref>Nomenklatur yang diberikan oleh UU Nomor 3 Tahun 1950</ref> Dalam menjalankan tugas sehari-hari, DPRD DIY memiliki empat komisi (disebut Komisi A sampai Komisi D), dengan dilengkapi Sekretariat, Badan Kehormatan, dan Badan Anggaran.
Proporsi distribusi peduduk berdasarkan usia produktif memiliki akibat pada sektor tenaga kerja. [[Angkatan kerja]] di DIY pada 2010 sebesar 71,41%<ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>. Di sektor ekonomi yang menyerap tenaga kerja paling besar adalah sektor pertanian kemudian disusul sektor jasa-jasa lainnya. Sektor yang potensial dikembangkan yaitu sektor pariwisata, sektor perdagangan dan industri terutama industri kecil menengah serta kerajinan. Pengangguran di DIY menjadi problematika sosial yang cukup serius karena karakter pengangguran DIY menyangkut sebagian tenaga-tenaga profesional dengan tingkat [[pendidikan tinggi]].
 
== Demografi ==
Salah satu cara untuk mengatasi masalah kependudukan dan ketenagakerjaan adalah dengan mengadakan program [[transmigrasi]]. Pelaksanaan pemberangkatan transmigran asal DIY sampai pada tahun 2008 melalui program transmigrasi sejumlah 76.495 KK atau 274.926 jiwa. Ditinjau dari pola transmigrasi sudah mencerminkan partisipasi dan keswadayaan masyarakat, melalui Transmigrasi Umum (TU), Transmigrasi Swakarsa Berbantuan (TSB) dan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM). Untuk pensebarannya sudah mencakup hampir seluruh provinsi. Rasio jumlah tansmigran swakarsa mandiri pada 2010 mencapai 20% dari total transmigran yang diberangkatkan<ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>.
=== Agama ===
Penduduk DIY mayoritas beragama [[Islam]] yaitu sebesar 92,62%, selebihnya beragama [[Kristen Katolik]] 4,50%, kemudian [[Kristen Protestan]] 2,68%. Pemeluk agama [[Kristen]] di DI Yogyakarta adalah komunitas suku [[Suku Jawa|Jawa]] asli. Selain itu ada sebagian dari suku pendatang lainnya seperti suku [[Suku Batak|Batak]], [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]], [[Suku Minahasa|Minahasa]], dan dari Indonesia Timur seperti orang [[Nusa Tenggara Timur|NTT]], [[Maluku]] dan [[Papua]]. Agama lainnya [[Buddha]] 0,10%, [[Hindu]] 0,09% dan lainnya 0,01%.<ref name="AGAMA"/> Sarana rumah ibadah terus mengalami perkembangan, pada tahun 2007 terdiri dari 6.214 [[masjid]], 3.413 langgar, 1.877 musholla, 218 [[gereja]], 139 kapel, 25 kuil/[[pura]] dan 24 [[vihara]]/klenteng.
 
Jumlah [[pondok pesantren]] pada tahun 2006 sebanyak 260, dengan 260 kyai, dan 2.694 ustaz serta 38.103 santri. Sedangkan jumlah madrasah baik negeri maupun swasta terdiri dari 148 [[madrasah ibtidaiyah]], 84 [[madrasah tsanawiyah]] dan 35 [[madrasah aliyah]]. Aktivitas keagamaan juga dapat dilihat dari meningkatnya jumlah jamaah [[haji]] dari tahun ke tahun, dan pada tahun 2007 terdapat 3.064 jamaah haji.
=== Kesejahteraan dan kesehatan ===
<!--<ref>Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009)</ref>-->Sebagai salah satu aspek yang penting dalam kehidupan, pembangunan kesehatan menjadi salah satu instrumen di dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tahun 2007 jumlah keluarga miskin sebanyak 275.110 RTM dan menerima bantuan raskin dari pemerintah pusat (meningkat 27 persen dibanding periode tahun 2006 sebanyak 216.536 RTM). Penduduk DIY menurut tahapan kesejahteraan tercatat bahwa pada tahun 2007 kelompok pra sejahtera 21,12%; Sejahtera I 22,70%; Sejahtera II 23,69%; Sejahtera III 26,83%; dan Sejahtera III plus 5,66% . Tingkat kesejahteraan pada tahun 2010 meningkat dengan penurunan persentase penduduk miskin menjadi 16,83%<ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>.
 
Arah pembangunan kesehatan di DIY secara umum adalah untuk mewujudkan Provinsi DIY yang memiliki status kesehatan masyarakat yang tinggi tidak hanya dalam batas nasional tetapi memiliki kesetaraan di tataran internasional khususnya [[Asia Tenggara]] dengan mempertinggi kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat, peningkatan jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan serta menjadikan DIY sebagai pusat mutu dalam pelayanan kesehatan, pendidikan pelatihan kesehatan serta konsultasi kesehatan. Hasil Riset Kesehatan Dasar Nasional Tahun 2010 menempatkan DIY sebagai provinsi dengan indikator [[kesehatan]] terbaik dan paling siap dalam mencapai MDG’s<ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>.
 
Pada tahun 2010 capaian indikator kesehatan untuk umur harapan hidup berada pada level usia 74,20 tahun. Angka kematian balita sebesar 18/1000 KH, angka kematian bayi sebesar 17/1000 KH, dan angka kematian ibu melahirkan sebesar 103/100.000 KH. Prevalensi gizi buruk sebesar 0.70%, Cakupan Rawat Jalan [[Puskesmas]] 16% sedangkan Cakupan Rawat Inap [[Rumah Sakit]] sebesar 1,32%<ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>.
 
Dari 118 Puskesmas, 20% puskesmas telah menerapkan sistem manajemen mutu melalui pendekatan ISO 9001:200; 7% rumah sakit telah menerapkan ISO 9001:200; 25% rumah sakit di DIY telah terakreditasi dengan 5 standar; 17% RS terakreditasi dengan 12 standar; dan 5% RS telah terakreditasi dengan 16 standar pelayanan. Sarana pelayanan kesehatan yang memiliki unit pelayanan gawat darurat meningkat menjadi 40% dan RS dengan pelayanan kesehatan jiwa meningkat menjadi 9%. Meskipun demikian cakupan rawat jalan tahun 2006 baru mencapai 10% (nasional 15%) sementara untuk rawat inap 1,2% (nasional 1,5%). Rasio pelayanan kesehatan dasar bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota telah mencapai 100%. Rasio [[dokter]] umum per 100.000 penduduk menunjukkan tren meningkat sebesar 39,64 pada tahun 2006. Adapun program jamkesos tahun 2010 dianggarkan Rp. 34.978.592.000,00<ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>.
 
[[Penyakit jantung]] dan [[stroke]] telah menjadi pembunuh nomor satu di DIY sementara faktor risiko penyakit jantung penduduk DIY ternyata cukup tinggi. Rumah tangga di DIY yang tidak bebas asap [[rokok]] sebesar 56%, sedangkan [[remaja]] yang perokok aktif sebesar 9,3%. Sebanyak 52% penduduk DIY kurang melakukan aktivitas olahraga dan hanya 19,8% penduduk DIY yang mengkonsumsi serat mencukupi. Dalam tiga tahun terakhir angka obesitas pada anak-anak di DIY meningkat hampir 7%.
 
=== Pendidikan ===
<ref>Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009) </ref>Penyebaran sekolah untuk jenjang [[SD]]/[[MI]] sampai Sekolah Menengah sudah merata dan menjangkau seluruh wilayah sampai ke pelosok desa. Jumlah SD/MI yang ada di Provinsi DIY pada tahun 2008 adalah sejumlah 2.035, [[SMP]]/[[MTs]]/SMP Terbuka sejumlah 529, dan [[SMA]]/[[MA]]/[[SMK]] sejumlah 381 sekolah negeri maupun swasta. Ketersediaan ruang belajar dapat dikatakan sudah memadai dengan rasio siswa per kelas untuk SD/MI: 22, SMP/MTs: 33, SMA/MA/SMK: 31. Sedangkan tingkat ketersediaan guru di Provinsi DIY juga cukup memadai dengan rasio siswa per guru untuk SD/MI: 13, SMP/MTs: 11, SMA/MA/SMK: 9. Untuk tahun 2010 pembinaan [[guru]] jenjang SD/MI sebanyak 3.900 guru telah memenuhi kualifikasi dari total 24.093 guru. Jenjang SMP/MTs sebanyak 3.939 guru telah memenuhi kualifikasi dari total 12.971 guru. Dan untuk SMA/MA sebanyak 4.826 guru telah memenuhi kualifikasi dari total 15.067 guru<ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>.
 
Para lulusan jenjang SD/MI pada umumnya dapat melanjutkan ke SMP/MTs, sejalan kebijakan [[Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun]] yang dicanangkan pemerintah. Pada tahun 2010, angka kelulusan SD/MI mencapai 96,47%, SMP/MTs mencapai 81,84% dan SMA/MA/SMK sebesar 88,98%. Sedangkan angka putus sekolah pada tahun yang sama sebesar 0,07% untuk SD/MI; 0,17% untuk SMP/MTs; dan 0,44% untuk SMA/MA/SMK<ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>. Sementara itu jumlah perguruan tinggi di Provinsi DIY baik negeri, swasta maupun kedinasan seluruhnya sebanyak 136 institusi dengan rincian 21 [[universitas]], 5 [[institut]], 41 [[sekolah tinggi]], 8 [[politekni]]k dan 61 [[akademi]] yang diasuh oleh 9.736 [[dosen]].
 
=== Kebudayaan ===
[[Berkas:Prambanan Trimurti.jpg|thumb|Wujud cagar budaya yang masih dipergunakan sebagai tempat ibadah umat Hindu Indonesia]]
<ref>Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009) </ref>DIY mempunyai beragam potensi budaya, baik budaya yang ''tangible'' (fisik) maupun yang ''intangible'' (non fisik). Potensi budaya yang tangible antara lain kawasan cagar budaya dan benda cagar budaya sedangkan potensi budaya yang ''intangible'' seperti gagasan, sistem nilai atau norma, karya seni, sistem sosial atau perilaku sosial yang ada dalam masyarakat.
 
DIY memiliki tidak kurang dari 515 Bangunan Cagar Budaya yang tersebar di 13 Kawasan Cagar Budaya. Keberadaan aset-aset budaya peninggalan peradaban tinggi masa lampau tersebut, dengan Kraton sebagai institusi warisan adiluhung yang masih terlestari keberadaannya, merupakan embrio dan memberi spirit bagi tumbuhnya dinamika masyarakat dalam berkehidupan kebudayaan terutama dalam berseni budaya dan beradat tradisi. Selain itu, Provinsi DIY juga mempunyai 30 [[museum]], yang dua di antaranya yaitu Museum Ullen Sentalu dan Museum Sonobudoyo diproyeksikan menjadi museum internasional. Pada 2010, persentase benda cagar budaya tidak bergeak dalam kategori baik sebesar 41,55%, seangkan kunjungan ke museum mencapai 6,42%<ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>.
 
=== Keagamaan ===
<ref>Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009) </ref>Penduduk DIY mayoritas beragama Islam yaitu sebesar 90,96%, selebihnya beragama Kristen, Katholik, Hindu, Budha. Sarana ibadah terus mengalami perkembangan, pada tahun 2007 terdiri dari 6214 [[masjid]], 3413 langgar, 1877 musholla, 218 [[gereja]], 139 kapel, 25 kuil/[[pura]] dan 24 [[vihara]]/klenteng. Jumlah [[pondok pesantren]] pada tahun 2006 sebanyak 260, dengan 260 kyai dan 2.694 ustadz serta 38.103 santri. Sedangkan jumlah madrasah baik negeri maupun swasta terdiri dari 148 [[madrasah ibtidaiyah]], 84 [[madrasah tsanawiyah]] dan 35 [[madrasah aliyah]]. Aktivitas keagamaan juga dapat dilihat dari meningkatnya jumlah jamaah [[haji]] dari tahun ke tahun, dan pada tahun 2007 terdapat 3.064 jamaah haji.
 
=== Suku bangsa ===
Berdasarkan data Sensus Penduduk 2010, mayoritas penduduk suku bangsa di DIY, yakni [[Suku Jawa|Jawa]] (96,53%) dari 3.451.006 jiwa penduduk.
Suku Bangsa di DIY, yaitu:<ref>Sumber: Badan Pusat Statistik - Sensus Penduduk Tahun 2000</ref>
<ref>{{cite web|url=https://www.bps.go.id/publication/2012/05/23/55eca38b7fe0830834605b35/kewarganegaraan-suku-bangsa-agama-dan-bahasa-sehari-hari-penduduk-indonesia.html|title=Kewarganegaraan, Suku Bangsa, Agama, dan Bahasa Sehari-hari Penduduk Indonesia 2010|last=|first=|website=|publisher=Badan Pusat Statistik|accessdate=8 Juni 2018|archive-date=2021-05-08|archive-url=https://web.archive.org/web/20210508052427/https://www.bps.go.id/publication/2012/05/23/55eca38b7fe0830834605b35/kewarganegaraan-suku-bangsa-agama-dan-bahasa-sehari-hari-penduduk-indonesia.html|dead-url=no}}</ref>
 
{| class="wikitable sortable"
Baris 155 ⟶ 234:
|-
| 1
| [[Suku Jawa|Jawa]]
| style="text-align: right;" | 3.020331.157355
| style="text-align: right;" | 96,8253%
|-
| 2
| [[Suku Sunda|Sunda]]
| style="text-align: right;" | 1723.539752
| style="text-align: right;" | 0,5669%
|-
| 3
| [[Suku Melayu|Melayu]]
| style="text-align: right;" | 1015.706430
| style="text-align: right;" | 0,3445%
|-
| 4
| [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]]
| style="text-align: right;" | 911.942545
| style="text-align: right;" | 0,3233%
|-
| 5
| [[Suku Batak|Batak]]
| style="text-align: right;" | 79.890858
| style="text-align: right;" | 0,2529%
|-
| 6
| [[MinangkabauSuku Madura|Madura]]
| style="text-align: right;" | 35.504489
| style="text-align: right;" | 0,1116%
|-
| 7
| [[Orang Minangkabau|Minangkabau]]
| [[Bali]]
| style="text-align: right;" | 35.076152
| style="text-align: right;" | 0,1015%
|-
| 8
| [[MaduraNusa Tenggara Timur|NTT]]
| style="text-align: right;" | 24.739238
| style="text-align: right;" | 0,0912%
|-
| 9
| [[BanjarSuku Minahasa|Manado]]
| style="text-align: right;" | 23.639790
| style="text-align: right;" | 0,0811%
|-
| 10
| [[BugisSuku Bali|Bali]]
| style="text-align: right;" | 23.208497
| style="text-align: right;" | 0,0710%
|-
| 11
| [[BetawiSuku Sasak|Lombok]]
| style="text-align: right;" | 23.018135
| style="text-align: right;" | 0,0609%
|-
| 12
| [[BantenSuku Banjar|Banjar]]
| style="text-align: right;" | 1562.745
| style="text-align: right;" | 0,0108%
|-
| 13
| [[Suku Bugis|Bugis]]
| Lain-lain
| style="text-align: right;" | 362.769461
| style="text-align: right;" | 10,1807%
|-
| 14
| [[Arab-Indonesia|Arab]]
| style="text-align: right;" | 1.564
| style="text-align: right;" | 0,05%
|-
| 15
| [[Suku Makassar|Makassar]]
| style="text-align: right;" | 1.251
| style="text-align: right;" | 0,04%
|-
| 16
| Suku lainnya
| style="text-align: right;" | 25.746
| style="text-align: right;" | 0,74%
|}
 
=== Bahasa ===
Menurut [[Badan Bahasa]], [[bahasa Jawa]] dialek Yogya-Solo merupakan [[bahasa daerah]] yang dituturkan mayoritas penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta.<ref>{{Cite web|url=https://petabahasa.kemdikbud.go.id/provinsi.php?idp=Daerah%20Istimewa%20Yogyakarta|title=Bahasa di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta|last=|first=|date=|website=Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia|access-date=23 Mei 2020|archive-date=2020-08-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20200801083507/https://petabahasa.kemdikbud.go.id/provinsi.php?idp=Daerah%20Istimewa%20Yogyakarta|dead-url=no}}</ref> Menurut Statistik Kebahasaan 2019, bahasa ini menjadi satu-satunya bahasa daerah asli Daerah Istimewa Yogyakarta.<ref>{{Cite book|url=http://repositori.kemdikbud.go.id/11005/|title=Statistik Kebahasaan 2019|last=|first=|date=2019|publisher=Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan|isbn=9786028449182|location=Jakarta|pages=4|url-status=live|access-date=2020-05-23|archive-date=2020-04-30|archive-url=https://web.archive.org/web/20200430141420/http://repositori.kemdikbud.go.id/11005/|dead-url=no}}</ref> Bahasa resmi instansi pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah [[bahasa Indonesia]]. Pada 8 Februari 2021, bahasa Jawa berstatus [[bahasa resmi]] di Daerah Istimewa Yogyakarta di samping [[bahasa Indonesia]].<ref name="perda-no-2-tahun-2021" />
 
== Ekonomi ==
[[Berkas:Pasar Beringharjo.jpg|jmpl|Pasar Beringharjo]]
Perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain meliputi sektor Investasi; Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM; Pertanian; Ketahanan Pangan; Kehutanan, dan Perkebunan; Perikanan, dan Kelautan; Energi, dan Sumber Daya Mineral; serta Pariwisata.
 
=== Penanaman Modal dan Industri ===
Penanaman modal di DIY dilaksanakan melalui program peningkatan promosi, dan kerja sama investasi serta program peningkatan iklim investasi, dan realisasi investasi. Capaian investasi total pada tahun 2010 mencapai Rp 4.580.972.827.244,00 dengan rincian [[PMDN]] sebesar Rp 1.884.925.869.797,00, dan [[PMA]] sebesar 2.696.046.957.447,00.<ref name="ReferenceA"/> Unit usaha di DIY pada tahun 2010 ada sekitar 78.122 unit dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 292.625 orang, dan nilai investasi sebesar Rp. 878.063.496.000,00.<ref name="ReferenceA"/>
 
=== Perdagangan dan UKM ===
<ref name="ReferenceB"/> Varian produk ekspor DIY andalan meliputi produk olahan [[Wayang kulit|kulit]], tekstil, dan kayu. Pakaian jadi [[tekstil]] dan mebel kayu merupakan produk yang mempunyai nilai ekspor tertinggi. Namun, secara umum ekspor ke mancanegara didominasi oleh produk-produk yang dihasilkan dengan nilai seni, dan kreatif tinggi yang padat karya (''labor intensive''). Program pembangunan dalam mengembangkan [[koperasi]] dan [[UKM]] di DIY, salah satunya adalah memberdayakan usaha mikro, dan kecil, dan menengah yang disinergikan dengan kebijakan program dari pemerintah pusat. Salah satu upaya pembinaan UKM adalah melalui kelompok (sentra) karena upaya ini lebih efektif, dan efisien, di samping itu dengan sentra akan banyak melibatkan usaha mikro, dan kecil. Pada 2010 tercatat koperasi aktif sebanyak 1.926 koperasi, dan UKM tercatat 13.998 unit usaha.<ref name="ReferenceA"/>
 
=== Pertanian dan Kehutanan ===
[[Berkas:Rice 02.jpg|jmpl|Pertanian tetap menjadi andalan|kiri]]
<ref name="ReferenceB"/> Tingkat kesejahteraan petani dalam bidang pertanian di DIY yang diukur dengan Nilai Tukar Petani (NTP) NTP dapat menjadi salah satu indikator yang menunjukkan tingkat kesejahteraan petani di suatu wilayah. Pada 2010 NTP sebesar 112,74%.<ref>ILPPD Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref> [[Ketahanan pangan]] merupakan bagian terpenting dari pemenuhan hak atas pangan sekaligus merupakan salah satu pilar utama [[hak asasi manusia]]. Secara umum ketersediaan pangan di DIY cukup karena berkaitan dengan musim panen sehingga diperlukan pengaturan distribusi oleh pemerintah. Pemenuhan kebutuhan [[ikan]] di DIY dapat dipenuhi dari perikanan tangkap maupun budidaya. Untuk perikanan tangkap dilakukan melalui pengembangan pelabuhan perikanan [[Pantai Sadeng|Sadeng]] dan [[Pantai Glagah|Glagah]]. Produksi perikanan budidaya tahun 2010 mencapai 39.032 ton, dan perikanan tangkap mencapai 4.906 ton, dengan konsumsi ikan sebesar 22,06&nbsp;kg/kap/tahun.<ref name="ReferenceA"/>
 
[[Hutan]] di DIY didominasi oleh hutan produksi, yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Persentase luas hutan di DIY pada tahun 2010 sebesar 5,87% dengan rehabilitasi lahan kritis sebesar 9,93% dan kerusakan kawasan hutan sebesar 4,94%.<ref name="ReferenceA"/> Sektor perkebunan, dari segi produksi tanaman perkebunan yang potensial di DIY adalah kelapa, dan tebu. Kegiatan perkebunan diprioritaskan dalam rangka pengutuhan tanaman memenuhi skala ekonomi serta peningkatan produksi, produktivitas, dan mutu produk tanaman untuk meningkatkan pendapatan petani.
 
=== ESDM ===
Sumber daya mineral atau [[tambang]] yang ada di DIY adalah Bahan Galian C yang meliputi, pasir, kerikil, batu gamping, ''kalsit'', ''kaolin'', dan ''zeolin'' serta ''breksi'' batu apung. Selain bahan galian Golongan C tersebut, terdapat bahan galian Golongan A yang berupa [[Batu Bara]]. Batu bara ini sangat terbatas jumlahnya, begitu pula untuk bahan galian golongan B berupa [[Pasir Besi]] (Fe), [[Mangan]] (Mn), [[Barit]] (Ba), dan [[Emas]] (Au) yang terdapat di [[Kabupaten Kulon Progo]]. Dalam bidang ketenagalistrikan, khususnya listrik, minyak, dan gas di DIY dipasok oleh PT PLN dan PT Pertamina.
 
=== Pariwisata ===
[[Berkas:Jogja.kraton.jpg|jmpl|Museum Hamengku Buwono IX di dalam kompleks Keraton Yogyakarta, sebuah tujuan wisata]]
<ref name="ReferenceB"/> [[Pariwisata]] merupakan sektor utama bagi DIY. Banyaknya objek, dan daya tarik wisata di DIY telah menyerap kunjungan [[wisatawan]], baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara. Pada 2010 tercatat kunjungan wisatawan sebanyak 1.456.980 orang, dengan rincian 152.843 dari mancanegara, dan 1.304.137 orang dari nusantara.<ref name="ReferenceA"/> Bentuk wisata di DIY meliputi wisata MICE (''Meeting'', ''Incentive'', ''Convention and Exhibition''), wisata budaya, wisata alam, wisata minat khusus, dan berbagai fasilitas wisata lainnya, seperti resort, [[hotel]], dan [[restoran]]. Tercatat ada 37 hotel berbintang, dan 1.011 hotel melati di seluruh DIY pada 2010. Adapun penyelenggaraan MICE sebanyak 4.509 kali per tahun atau sekitar 12 kali per hari.<ref name="ReferenceA"/> Keanekaragaman upacara keagamaan, dan budaya dari berbagai agama serta didukung oleh kreativitas seni, dan keramahtamahan masyarakat, membuat DIY mampu menciptakan produk-produk budaya, dan pariwisata yang menjanjikan. Pada tahun 2010 tedapat 91 desa wisata dengan 51 di antaranya yang layak dikunjungi. Tiga desa wisata di kabupaten Sleman hancur terkena [[erupsi gunung Merapi]] sedang 14 lainnya rusak ringan.<ref name="ReferenceA"/> Menurut Kepala Dinas Pariwisata Yogyakarta pada September 2014, angka kunjungan mencapai 2,4 juta wisatawan domestik dan 1,8 juta wisatawan manca negara.<ref>Dinas Pariwisata DIY Targetkan Kunjungan Wisata Bisa Meningkat 15 Persen, https://web.archive.org/web/20160307160227/http://www.tribunnews.com/regional/2015/01/26/dinas-pariwisata-diy-targetkan-kunjungan-wisata-bisa-meningkat-15-persen</ref>
 
Secara geografis, DIY juga diuntungkan oleh jarak antara lokasi objek wisata yang terjangkau, dan mudah ditempuh. Sektor pariwisata sangat signifikan menjadi motor kegiatan perekonomian DIY yang secara umum bertumpu pada tiga sektor andalan yaitu: jasa-jasa; perdagangan, hotel, dan restoran; serta pertanian. Dalam hal ini pariwisata memberi efek pengganda (''multiplier effect'') yang nyata bagi sektor perdagangan disebabkan meningkatnya kunjungan wisatawan. Selain itu, penyerapan tenaga kerja, dan sumbangan terhadap perekonomian daerah sangat signifikan.
 
== Sosial budaya ==
Kondisi sosial budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain meliputi Kependudukan; Tenaga Kerja, dan Transmigrasi; Kesejahteraan Sosial; Kesehatan; Pendidikan; Kebudayaan; dan Keagamaan
 
=== Kependudukan dan tenaga kerja ===
[[Berkas:Malioboro Street, Yogyakarta.JPG|jmpl|Jalan Malioboro|kiri]]
<ref name="ReferenceB"/> Laju pertumbuhan penduduk di DIY antara 2003-2007 sebanyak 135.915 jiwa atau kenaikan rata-rata pertahun sebesar 1,1%. Umur Harapan Hidup (UHH) penduduk di DIY menunjukkan kecenderungan yang meningkat dari 72,4 tahun pada tahun 2002 menjadi 72,9 tahun pada tahun 2005. Ditinjau dari sisi distribusi penduduk menurut usia, terlihat kecenderungan yang semakin meningkat pada penduduk usia di atas 60 tahun.
 
Proporsi distribusi peduduk berdasarkan usia produktif memiliki akibat pada sektor tenaga kerja. [[Angkatan kerja]] di DIY pada 2010 sebesar 71,41%.<ref name="ReferenceA"/> Di sektor ekonomi yang menyerap tenaga kerja paling besar adalah sektor pertanian kemudian disusul sektor jasa-jasa lainnya. Sektor yang potensial dikembangkan yaitu sektor pariwisata, sektor perdagangan, dan industri terutama industri kecil menengah serta kerajinan. Pengangguran di DIY menjadi problematika sosial yang cukup serius karena karakter pengangguran DIY menyangkut sebagian tenaga-tenaga profesional dengan tingkat [[pendidikan tinggi]].
 
Salah satu cara untuk mengatasi masalah kependudukan, dan ketenagakerjaan adalah dengan mengadakan program [[transmigrasi]]. Pelaksanaan pemberangkatan transmigran asal DIY sampai pada tahun 2008 melalui program transmigrasi sejumlah 76.495 KK atau 274.926 jiwa. Ditinjau dari pola transmigrasi sudah mencerminkan partisipasi, dan keswadayaan masyarakat, melalui Transmigrasi Umum (TU), Transmigrasi Swakarsa Berbantuan (TSB) dan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM). Untuk pensebarannya sudah mencakup hampir seluruh provinsi. Rasio jumlah tansmigran swakarsa mandiri pada 2010 mencapai 20% dari total transmigran yang diberangkatkan.<ref name="ReferenceA"/>
 
=== Kesejahteraan dan kesehatan ===
 
Sebagai salah satu aspek yang penting dalam kehidupan, pembangunan kesehatan menjadi salah satu instrumen di dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tahun 2007 jumlah keluarga miskin sebanyak 275.110 RTM dan menerima bantuan raskin dari pemerintah pusat (meningkat 27 persen dibanding periode tahun 2006 sebanyak 216.536 RTM). Penduduk DIY menurut tahapan kesejahteraan tercatat bahwa pada tahun 2007 kelompok pra sejahtera 21,12%; Sejahtera I 22,70%; Sejahtera II 23,69%; Sejahtera III 26,83%; dan Sejahtera III plus 5,66%. Tingkat kesejahteraan pada tahun 2010 meningkat dengan penurunan persentase penduduk miskin menjadi 16,83%.<ref name="ReferenceA"/>
 
Arah pembangunan kesehatan di DIY secara umum adalah untuk mewujudkan DIY yang memiliki status kesehatan masyarakat yang tinggi tidak hanya dalam batas nasional tetapi memiliki kesetaraan di tataran internasional khususnya [[Asia Tenggara]] dengan mempertinggi kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat, peningkatan jangkauan, dan kualitas pelayanan kesehatan serta menjadikan DIY sebagai pusat mutu dalam pelayanan kesehatan, pendidikan pelatihan kesehatan serta konsultasi kesehatan. Hasil Riset Kesehatan Dasar Nasional Tahun 2010 menempatkan DIY sebagai daerah setingkat provinsi dengan indikator [[kesehatan]] terbaik, dan paling siap dalam mencapai MDG’s.<ref name="ReferenceA"/>
 
Pada tahun 2010 capaian indikator kesehatan untuk umur harapan hidup berada pada level usia 74,20 tahun. Angka kematian balita sebesar 18/1000 KH, angka kematian bayi sebesar 17/1000 KH, dan angka kematian ibu melahirkan sebesar 103/100.000 KH. Prevalensi gizi buruk sebesar 0.70%, Cakupan Rawat Jalan [[Puskesmas]] 16% sedangkan Cakupan Rawat Inap [[Rumah Sakit]] sebesar 1,32%.<ref name="ReferenceA"/>
 
Dari 118 Puskesmas, 20% puskesmas telah menerapkan sistem manajemen mutu melalui pendekatan ISO 9001:200; 7% rumah sakit telah menerapkan ISO 9001:200; 25% rumah sakit di DIY telah terakreditasi dengan 5 standar; 17% RS terakreditasi dengan 12 standar; dan 5% RS telah terakreditasi dengan 16 standar pelayanan. Sarana pelayanan kesehatan yang memiliki unit pelayanan gawat darurat meningkat menjadi 40% dan RS dengan pelayanan kesehatan jiwa meningkat menjadi 9%. Meskipun demikian cakupan rawat jalan tahun 2006 baru mencapai 10% (nasional 15%) sementara untuk rawat inap 1,2% (nasional 1,5%). Rasio pelayanan kesehatan dasar bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan DIY maupun Kabupaten/Kota telah mencapai 100%. Rasio [[dokter]] umum per 100.000 penduduk menunjukkan tren meningkat sebesar 39,64 pada tahun 2006. Adapun program jamkesos tahun 2010 dianggarkan Rp. 34.978.592.000,00.<ref name="ReferenceA"/>
 
[[Penyakit jantung]] dan [[stroke]] telah menjadi pembunuh nomor satu di DIY sementara faktor risiko penyakit jantung penduduk DIY ternyata cukup tinggi. Rumah tangga di DIY yang tidak bebas asap [[rokok]] sebesar 56%, sedangkan [[remaja]] yang perokok aktif sebesar 9,3%. Sebanyak 52% penduduk DIY kurang melakukan aktivitas olahraga, dan hanya 19,8% penduduk DIY yang mengkonsumsi serat mencukupi. Dalam tiga tahun terakhir angka obesitas pada anak-anak di DIY meningkat hampir 7%.
 
=== Pendidikan ===
Penyebaran sekolah untuk jenjang [[SD]]/[[MI]] sampai Sekolah Menengah sudah merata, dan menjangkau seluruh wilayah sampai ke pelosok desa. Jumlah SD/MI yang ada di DIY pada tahun 2008 adalah sejumlah 2.035, [[SMP]]/[[MTs]]/SMP Terbuka sejumlah 529, dan [[SMA]]/[[MA]]/[[SMK]] sejumlah 381 sekolah negeri maupun swasta. Ketersediaan ruang belajar dapat dikatakan sudah memadai dengan rasio siswa per kelas untuk SD/MI: 22, SMP/MTs: 33, SMA/MA/SMK: 31. Sedangkan tingkat ketersediaan guru di DIY juga cukup memadai dengan rasio siswa per guru untuk SD/MI: 13, SMP/MTs: 11, SMA/MA/SMK: 9. Untuk tahun 2010 pembinaan [[guru]] jenjang SD/MI sebanyak 3.900 guru telah memenuhi kualifikasi dari total 24.093 guru. Jenjang SMP/MTs sebanyak 3.939 guru telah memenuhi kualifikasi dari total 12.971 guru. Dan untuk SMA/MA sebanyak 4.826 guru telah memenuhi kualifikasi dari total 15.067 guru.<ref name="ReferenceA"/><ref name="ReferenceB"/>
 
Para lulusan jenjang SD/MI pada umumnya dapat melanjutkan ke SMP/MTs, sejalan kebijakan [[Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun]] yang dicanangkan pemerintah. Pada tahun 2010, angka kelulusan SD/MI mencapai 96,47%, SMP/MTs mencapai 81,84% dan SMA/MA/SMK sebesar 88,98%. Sedangkan angka putus sekolah pada tahun yang sama sebesar 0,07% untuk SD/MI; 0,17% untuk SMP/MTs; dan 0,44% untuk SMA/MA/SMK.<ref name="ReferenceA"/> Sementara itu jumlah perguruan tinggi di DIY baik negeri, swasta maupun kedinasan seluruhnya sebanyak 136 institusi dengan rincian 21 [[universitas]], 5 [[institut]], 41 [[sekolah tinggi]], 8 [[politekni]]k dan 61 [[akademi]] yang diasuh oleh 9.736 [[dosen]].
 
=== Kebudayaan ===
[[Berkas:Prambanan Trimurti.jpg|jmpl|Candi Prambanan]]
DIY mempunyai beragam potensi budaya, baik budaya yang ''tangible'' (fisik) maupun yang ''intangible'' (non fisik). Potensi budaya yang tangible antara lain kawasan cagar budaya, dan benda cagar budaya sedangkan potensi budaya yang ''intangible'' seperti gagasan, sistem nilai atau norma, karya seni, sistem sosial atau perilaku sosial yang ada dalam masyarakat.<ref name="ReferenceB"/>
 
DIY memiliki tidak kurang dari 515 Bangunan Cagar Budaya yang tersebar di 13 Kawasan Cagar Budaya. Keberadaan aset-aset budaya peninggalan peradaban tinggi masa lampau tersebut, dengan Kraton sebagai institusi warisan adiluhung yang masih terlestari keberadaannya, merupakan embrio, dan memberi spirit bagi tumbuhnya dinamika masyarakat dalam berkehidupan kebudayaan terutama dalam berseni budaya, dan beradat tradisi. Selain itu, DIY juga mempunyai 30 [[museum]], yang dua di antaranya yaitu Museum Ullen Sentalu, dan Museum Sonobudoyo diproyeksikan menjadi museum internasional. Pada 2010, persentase benda cagar budaya tidak bergeak dalam kategori baik sebesar 41,55%, sedangkan kunjungan ke museum mencapai 6,42%.<ref name="ReferenceA"/>
 
Beberapa museum yang terletak di DIY, antara lain:<ref>{{cite web|url=http://publikasi.data.kemdikbud.go.id/uploadDir/isi_FFF649DD-0F4B-4FFA-856D-374939A9B97B_.pdf|title=Direktori Kekayaan dan Keragaman Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta|publisher=Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan|year=2017|access-date=2020-05-29|archive-date=2020-10-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20201014075642/http://publikasi.data.kemdikbud.go.id/uploadDir/isi_FFF649DD-0F4B-4FFA-856D-374939A9B97B_.pdf|dead-url=no}}</ref>
* [[Museum Biologi|Museum Biologi Universitas Gadjah Mada]]
* [[Museum Affandi]]
* [[Museum UGM]]
* [[Museum Anak Kolong Tangga]]
* [[Museum Batik dan Sulaman Yogyakarta]]
* [[Museum Benteng Vrederburg]]
* [[Museum Gembira Loka]]
* [[Museum Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia]]
* [[Museum Lingkungan Batik Joglo Cipto Wening]]
 
Terdapat juga beberapa galeri seni yang berada di Yogyakarta, antara lain:
* [[Bentara Budaya Yogyakarta]]
* [[Museum dan Tanah Liat]]
* Galeri Wahyu Mahyar
* Galeri Affandi
 
== Tata ruang dan infrastruktur ==
[[Berkas:Tugu YogyakartaJogjapp2.JPGjpg|thumbjmpl|Tugu Pal Putih, salah satu ''landmark'' tertua yang menandai tata ruang DIY, Gunung Merapi-Tugu-Keraton-Panggung Krapyak-Laut selatan]]
Kondisi bentang alam DIY yang beragam, dan aspek filosofi kebudayaan memengaruhi pengembangan tata ruang/wilayah, dan pembangunan infrastruktur di DIY.
 
=== Tata ruang ===
<ref>Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009) </ref>Model yang digunakan dalam tata ruang wilayah DIY adalah ''corridor development'' atau disebut dengan “pemusatan intensitas kegiatan manusia pada suatu koridor tertentu” yang berfokus pada Kota Yogyakarta, dan jalan koridor sekitarnya. Dalam konteks ini, aspek pengendalian, dan pengarahan pembangunan dilakukan lebih menonjol dalam koridor prioritas, terhadap kegiatan investasi swasta, dibandingkan dengan investasi pembangunan oleh pemerintah yang dengan sendirinya harus terkendali. Untuk mendukung aksesibilitas global wilayah DIY, maka diarahkan pengembangan pusat-pusat pelayanan antara lain Pusat Kegiatan Nasional (PKN)/Kota Yogyakarta, Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sleman, PKW Bantul, dan Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang RTRW Prov DIY 2009-2029 mengatur pengembangan tata ruang di DIY. Penataan ruang ini juga memiliki keterkaitan dengan mitigasi bencana di DIY.<ref name="ReferenceB"/>
 
=== Prasarana ===
<ref>Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009) </ref>Prasarana jalan yang tersedia di Provinsi DIY tahun 2007 meliputi [[Jalan Nasional]] (168,81 Km), [[Jalan Provinsi]] (690,25 Km), dan [[Jalan Kabupaten]] (3.968,88 Km), dengan jumlah jembatan yang tersedia sebanyak 114 buah dengan total panjang 4.664,13 meter untuk jembatan nasional, dan 215 buah dengan total panjang 4.991,3 meter untuk jembatan provinsi. Di wilayah perkotaan, dengan kondisi kendaraan bermotor yang semakin meningkat (rata-rata tumbuh 13% per tahun), sedangkan kondisi jalan terbatas, maka telah mengakibatkan terjadinya kesemrawutan, dan kemacetan lalu lintas, dan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat setiap tahun.<ref name="ReferenceB"/>
 
=== Transportasi ===
[[Berkas:TransJogja.JPG|thumbjmpl|SalahTrans satuJogja, moda transportasi yang[[Bus Rapid dikembangkanTransit]] di DIYYogyakarta]]
<ref>ArtikelPelayanan iniangkutan merupakankereta modifikasiapi daripemberangkatan, artikeldan RPJMDkedatangan Daerahberpusat Istimewapada Yogyakartadua 2009-2013stasiun (Pergubutama Daerahdi Istimewa[[Kota Yogyakarta]], Nomoryaitu 11[[Stasiun TahunYogyakarta]] 2009)atau </ref>PelayananStasiun angkutanTugu di Kemantren [[Gedongtengen, Yogyakarta|Gedongtengen]] melayani kereta api pemberangkatanantarkota kelas eksekutif dan kedatangancampuran berpusatdan dikomuter seperti [[StasiunKRL Commuter Line Yogyakarta|StasiunCommuter KeretaLine ApiYogyakarta]] Tugudan [[Prambanan Ekspres]] untukbeserta kelas[[Kereta eksekutifapi danBandara bisnisInternasional Yogyakarta|kereta api bandara YIA]], sedangkan [[Stasiun Lempuyangan]] di Kemantren [[Danurejan, Yogyakarta|Danurejan]] untuk melayani angkutan penumpang kereta api antarkota kelas ekonomi dan barangsebagian kecil campuran dan perhentian ''Commuter Line Yogyakarta'', [[Stasiun Maguwo]] di Kapanewon [[Depok, Sleman|Depok]], [[Kabupaten Sleman]] hanya melayani penumpang layanan [[KRL Commuter Line]] dan stasiun utama lainnya adalah [[Stasiun Wates]] yang terletak di [[Wates, Kulon Progo|pusat pemerintahan Kabupaten Kulon Progo]], tepatnya di Kapanewon Wates, [[Kabupaten Kulon Progo]] masih melayani kereta api antarkota kelas campuran dan ekonomi, Commuter Line Prambanan Ekspres dan kereta api bandara YIA. Saat ini untuk meningkatkan layanan jalur Timur-Baratselatan dan tengah Jawa, lintas tersebut sudah dibangun jalur ganda (''double track'') dari [[Stasiun Solo Balapan]] sampai [[Stasiun Kutoarjo]] dan juga sudah dilakukan elektrifikasi lintas [[Jalur kereta api Kutoarjo–Purwosari–Solo Balapan|Yogyakarta–Palur]]. Berkaitan dengan keselamatan lalulintaslalu lintas, permasalahan yang berkaitan dengan layanan angkutan kereta api antara lain masih banyak perlintasan yang tidak dijaga. Selain kerata api, PemprovPemda DIY mengembangkan layanan Bus Trans Jogja yang menjadi prototipe layanan angkutan massal dipada masa mendatang.<ref name="ReferenceB"/>
 
Untuk angkutan [[sungai]], [[danau]] dan penyeberangan, [[Waduk Sermo]] yang terletak di [[Kabupaten Kulon Progo]] yang memiliki luas areal 1,57 &nbsp;km² dan mempunyai keliling ± 20 &nbsp;km menyebabkan terpisahnya hubungan lintas darat antara desa di sisi waduk dengan desa lain di seberangnya. Di sektor transportasi laut di ProvinsidI DIY terdapat Tempat Pendaratan Kapal (TPK) yang berfungsi sebagai pendaratan kapal pendaratan pencari ikan, dan tempat wisata pantai. Terdapat 19 titik TPK yang dilayani oleh ± 450 kapal nelayan.
 
Di sektor transportasi udara, [[Bandara Adisutjipto]] yang telah menjadi bandara internasional sejak 2004 menjadi pintu masuk transportasi udara bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, baik domestik maupun internasional. Sejak tahun 2020, [[Bandara Internasional Yogyakarta]] sudah menjadi gerbang udara utama terbaru bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, baik dari penerbangan komersial domestik dan internasional.

Keterbatasan fasilitas sisi udara, dan darat yang berada di Bandara Adisutjipto menyebabkan fungsi Bandara Adisutjipto sebagai gerbang wilayah selatan Pulau Jawa tidak dapat optimal. Status bandara yang “enclaveenklave civil”sipil menyebabkan landas pacu yang ada dimanfaatkan untuk dua kepentingan, yakni penerbangan sipil dan latihan terbang militer. Hal tersebut memunculkan gagasan pembangunan bandar udara baru di wilayah Yogyakarta yang lebih luas dan lebih memadai.
 
== Mitigasi bencana ==
[[Berkas:Destroyed house in Cangkringan Village after the 2010 Eruptions of Mount Merapi.jpg|thumbjmpl|Korban harta benda di Kawasan Rawan Bencana (KRB) Merapi]]
<ref>Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009) </ref>Terkait dengan potensi bencana alam, penanggulangan bencana memegang peranan yang sangat penting, baik pada saat sebelum, saat, dan sesudah terjadinya bencana. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan, dan teknologi, bencana dapat dilihat sebagai interaksi antara ancaman bahaya dengan kerentanan masyarakat, dan kurangnya kapasitas untuk menangkalnya. Penanggulangan bencana diarahkan pada bagaimana mengelola risiko bencana sehingga dampak bencana dapat dikurangi atau dihilangkan sama sekali.<ref name="ReferenceB"/>
 
Secara [[geologi]]s DIY merupakan salah satu wilayah di [[Indonesia]] yang rawan terhadap bencana alam. Potensi bencana alam yang berkaitan dengan bahaya geologi yang meliputi:
# Bahaya alam [[Gunung Merapi]], mengancam wilayah [[Kabupaten Sleman|Sleman]] bagian utara, dan wilayah-wilayah sekitar sungai yang berhulu di puncak Merapi;
# Bahaya gerakan tanah/batuan, dan [[erosi]], berpotensi terjadi pada lereng [[Pegunungan Menoreh|Pegunungan Kulon Progo]] yang mengancam di wilayah Kulon Progo bagian utara, dan barat, serta pada lereng Pengunungan Selatan (Baturagung) yang mengancam wilayah [[Kabupaten Gunungkidul|Gunungkidul]] bagian utara, dan bagian timur wilayah Kabupaten Bantul.
# Bahaya [[banjir]], terutama berpotensi mengancam daerah pantai selatan Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Bantul;
# Bahaya kekeringan berpotensi terjadi di wilayah [[Kabupaten Gunungkidul|Gunungkidul]] bagian selatan, khususnya pada kawasan bentang alam [[karst]];
# Bahaya [[tsunami]], berpotensi terjadi di daerah pantai selatan Kabupaten Kulon Progo, [[Kabupaten Bantul|Bantul]], dan Kabupaten Gunungkidul, khususnya pada pantai dengan elevasi (ketinggian) kurang dari 30m dari permukaan air laut.
# Bahaya alam akibat [[angin]] berpotensi terjadi di wilayah pantai selatan [[Kabupaten Kulon Progo|Kulon Progo]], Kabupaten Bantul, dan daerah-daerah Kabupaten Sleman bagian utara, serta wilayah [[Kota Yogyakarta|perkotaan Yogyakarta]];
# Bahaya [[gempa bumi]], berpotensi terjadi di wilayah DIY, baik gempa bumi [[tektonik]] maupun [[vulkanik]]. Gempa bumi tektonik berpotensi terjadi karena wilayah DIY berdekatan dengan kawasan tumbukan lempeng (''subduction zone'') di dasar [[Samudra Indonesia]] yang berada di sebelah selatan DIY. Selain itu secara geologi di wilayah DIY terdapat beberapa patahan yang diduga aktif. Wilayah dataran rendah yang tersusun oleh sedimen lepas, terutama hasil endapan sungai, merupakan wilayah yang rentan mengalami goncangan akibat gempa bumi.
 
=== PemerintahanBirokrasi Daerahdan Istimewalembaga ===
[[Berkas:PetaKraton seriYogyakarta DIY AA 1945Pagelaran.pngjpg|thumbjmpl|Daerah IstimewaKeraton Yogyakarta 1945]]
Di bidang pengembangan kelembagaan Pemerintah DIY telah menetap [[Peraturan Daerah]] (Perda) Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD DIY, Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Daerah DIY, Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi, dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja DIY; serta menerapkannya mulai tahun 2009.<ref name="ReferenceB"/>
 
=== Asal Usul ===
Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan metamorfosis dari [[Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat|Pemerintahan Negara Kesultanan Yogyakarta]] dan [[Kadipaten Paku Alaman|Pemerintahan Negara Kadipaten Pakualaman]], khususnya bagian ''Parentah Jawi'' yang semula dipimpin oleh ''Pepatih Dalem'' untuk Negara Kesultanan Yogyakarta dan ''Pepatih Pakualaman'' untuk Negara Kadipaten Pakualaman. Oleh karena itu Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki hubungan yang kuat dengan [[Keraton Yogyakarta]] maupun [[Puro Paku Alaman]]. Sehingga tidak mengherankan banyak pegawai negeri sipil daerah yang juga menjadi ''Abdidalem Keprajan'' Keraton maupun Puro. Walau demikian mekanisme perekrutan calon pegawai negeri sipil daerah tetap dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
=== Kepala dan Wakil Kepala Daerah Istimewa ===
Menurut UU Nomor 22 Tahun 1948 (yang juga menjadi landasan UU Nomor 3 Tahun 1950 mengenai pembentukan DIY), Kepala dan Wakil Kepala Daerah Istimewa '''diangkat''' oleh Presiden<ref>bukan dipilih</ref> dari keturunan keluarga yang berkuasa di daerah itu<ref>dinasti/keluarga kerajaan (bersifat turun temurun/''ascribed status'')</ref>, di zaman sebelum Republik Indonesia, dan yang masih menguasai daerahnya; dengan syarat-syarat kecakapan, kejujuran dan kesetiaan, dan dengan mengingat adat istiadat di daerah itu. Dengan demikian Kepala Daerah Istimewa, sampai tahun 1988, dijabat secara otomatis oleh Sultan Yogyakarta yang bertahta dan Wakil Kepala Daerah Istimewa, sampai tahun 1998, dijabat secara otomatis oleh Pangeran Paku Alam yang bertahta. Nomenklatur Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa baru digunakan mulai tahun 1999 dengan adanya UU Nomor 22 Tahun 1999. Saat ini mekanisme pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY diatur dengan UU 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun daftar Kepala dan Wakil Kepala Daerah Istimewa sebagai berikut:
{{:Daftar gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta}}
 
=== Birokrasi dan kelembagaan ===
[[Berkas:Kraton Yogyakarta Pagelaran.jpg|thumb|Dari sini-lah keistimewaan DIY berasal]]
<ref>Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009) </ref>Di bidang pengembangan kelembagaanPemerintah Provinsi DIY telah menetap [[Peraturan Daerah]] (Perda) Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi DIY, Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi DIY, Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DIY; serta menerapkannya mulai tahun 2009.
 
Perangkat daerah di DIY antara lain terdiri atas:<ref>{{cite website|url=https://jogjaprov.go.id/|title=Portal Pemda DIY|publisher=Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta|access-date=2021-03-21|archive-date=2021-03-09|archive-url=https://web.archive.org/web/20210309040658/https://www.jogjaprov.go.id/|dead-url=no}}</ref>
<ref>situs resmi Pemprov DIY</ref>Perangkat daerah di DIY antara lain terdiri atas:
{{col|2}}
* [[Sekretariat Daerah]]
* [[Sekretariat DPRD]]
* Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
* Dinas Kehutanan, dan Perkebunan
* Dinas Kelautan dan Perikanan
* Dinas Kesehatan
* Dinas Pariwisata
* Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral
* Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset
* Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
* Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
* Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah
* Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana)
* Dinas Pertanian
* Dinas Sosial
* Dinas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi
* Inspektorat
* Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
* Badan Kepegawaian Daerah
* Badan Kerja Sama, dan Penanaman Modal
* Badan Kesatuan Bangsa, dan Perlindungan Masyarakat
* Badan Ketahanan Pangan, dan Penyuluhan
* Badan Lingkungan Hidup
* Badan Pemberdayaan Perempuan, dan Masyarakat
* Badan Pendidikan, dan Pelatihan
* Badan Perpustakaan, dan Arsip Daerah
* Paniradya Kaistiméwan
* Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi
* Sekretariat Komisi Pemilihan Umum DIY
* Rumah Sakit Grhasia
* Satuan Polisi Pamong Praja
{{div col end}}
 
Selain itu di DIY dibentuk Ombudsman Daerah sejak tahun 2004 dengan keputusan Gubernur. Dua dinas daerah di DIY memiliki nomenklatur dengan bahasa dan aksara Jawa, yaitu Dinas Kebudayaan disebut ''Kundha Kabudayan'' ([[Hanacaraka]]: {{Jav|ꦏꦸꦤ꧀ꦝꦏꦧꦸꦢꦪꦤ꧀}}) serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang ''Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana'' ([[Hanacaraka]]: {{Jav|ꦏꦸꦤ꧀ꦝꦤꦶꦠꦶꦩꦤ꧀ꦢꦭꦱꦂꦠꦠꦠꦱꦱꦤ}}). Nomenklatur ini juga digunakan pada dinas daerah tingkat kabupaten/kota di DIY.<ref>{{cite web|url=https://jogjaprov.go.id/berita/detail/8348-perubahan-nomenklatur-kelembagaan-kabupaten-kota-di-diy|title=Perubahan Nomenklatur Kelembagaan Kabupaten/Kota di DIY - Berita|publisher=Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta|language=id|access-date=2021-03-21|archive-date=2019-12-20|archive-url=https://web.archive.org/web/20191220012454/https://www.jogjaprov.go.id/berita/detail/8348-perubahan-nomenklatur-kelembagaan-kabupaten-kota-di-diy|dead-url=yes}}</ref>
Selain itu di DIY dibentuk Ombudsman Daerah sejak tahun 2004 dengan keputusan Gubernur.
 
== Keistimewaan ==
=== Lembaga Perwakilan Rakyat ===
Menurut [[Undang-undang|Undang-Undang]] Nomor 3 tahun 1950 yang dikeluarkan oleh negara bagian Republik Indonesia yang beribu kota di Yogyakarta pada maret 1950, keistimewaan DIY mengacu pada keistimewaan yang diberikan oleh [[Undang-undang]] Nomor 22 Tahun 1948 yaitu [[Kepala daerah|Kepala Daerah]] Istimewa diangkat oleh [[Presiden Indonesia|Presiden]] dari keturunan keluarga yang berkuasa di daerah itu pada zaman sebelum Republik Indonesia, dan yang masih menguasai daerahnya, dengan syarat-syarat kecakapan, kejujuran, dan kesetiaan, dan dengan mengingat adat istiadat di daerah itu.<ref>Paragraf ini dibuat berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1948 tentang UU Pokok Pemerintahan Daerah berikut dengan Penjelasannya</ref> Selain itu, untuk Daerah Istimewa yang berasal dari gabungan daerah kerajaan dapat diangkat seorang Wakil Kepala Daerah Istimewa dengan mengingat syarat-syarat sama seperti kepala daerah istimewa. Sebab pada saat itu daerah biasa tidak dapat memiliki wakil kepala daerah. Adapun alasan keistimewaan Yogyakarta diakui oleh pemerintahan RI menurut UU Nomor 22 Tahun 1948 (yang juga menjadi landasan UU Nomor 3 Tahun 1950 mengenai pembentukan DIY), adalah Yogyakarta mempunyai hak-hak asal usul, dan pada zaman sebelum Republik Indonesia sudah mempunyai pemerintahan sendiri yang bersifat Istimewa (''zelfbestuure landschappen'').
Lembaga Perwakilan Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta dirintis dengan pembentukan KNI Daerah Yogyakarta pada tahun 1945<ref>Amanat 30 Oktober 1945</ref>. Pada Mei 1946 KNI Daerah Yogyakarta dibubarkan dan dibentuk [[DPRD|Parlemen Lokal]] pertama di Indonesia dengan nama Dewan Daerah<ref>Maklumat Nomor 18 Tahun 1946</ref>. Walaupun anggotanya tidak dipilih melalui pemilihan umum, parlemen ini tetap bekerja mewakili rakyat sampai tahun 1948 saat Invasi Belanda ke Kota Yogyakarta. Pada 1951, setelah melalui pemilihan umum bertingkat<ref>P.J. Suwarno. (1994) Hamengku Buwono IX dan Sistem Birokrasi Pemerintahan Yogyakarta 1942-1974: sebuah tinjauan historis. Yogyakarta: Kanisius</ref> terbentuklah parlemen lokal yang lebih permanen dengan nama ''' "Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta" '''<ref>Nomenklatur yang diberikan oleh UU Nomor 3 Tahun 1950</ref>.
 
Saat ini Keistimewaan DIY diatur dengan UU Nomor 13 tahun 2012 yang meliputi:<ref>(pasal 7 ayat (2)</ref>
Saat ini, [[DPRD]] DI Yogyakarta hasil [[Pemilihan Umum Legislatif 2009]] tersusun dari sepuluh partai, dengan perincian sebagai berikut <ref>[http://regional.kompas.com/read/xml/2009/05/18/20400796/10.Parpol.di.DPRD.DIY. 10 Parpol di DPRD DIY]. Kompas Daring. Edisi 18-05-2009.</ref>:
# tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur, dan Wakil Gubernur;
 
{| class="wikitable"
|-
! Partai
! Kursi
! %
|-
| [[PDI-P]]
| 11
| -
|-
| [[Partai Demokrat]]
| 10
| -
|-
| [[PAN]]
| 8
| -
|-
| [[Partai Golkar]]
| 7
| -
|-
| [[PKS]]
| 7
| -
|-
| [[PKB]]
| 5
| -
|-
| [[Partai Gerindra]]
| 3
| -
|-
| [[PPP]]
| 2
| -
|-
| [[Partai Hanura]]
| 1
| -
|-
| [[PKPB]]
| 1
| -
|-
! '''Total'''
! 55
! 100,0
|}
 
=== Legislator dan Senator ===
Daerah Istimewa Yogyakarta diwakili sembilan wakil di [[DPR]] RI (legislator) dan empat wakil di [[DPD]] (senator).
 
'''Daftar legislator'''
 
{|class="wikitable"
!Nomor
!Nama
!Gelar {{br}}(Akademis/Keagamaan/{{br}}Kebangsawanan dsb)
!Partai
!Pemilih
!Keterangan
|-
||1||Roy Suryo Notodiprojo||KRMT||P.Demokrat||97.643 Suara||-
|-
||2||Totok Daryanto||H, SE.||PAN||96.792 Suara||-
|-
||3||Gandung Pardiman||N/A||P.Golkar||75.374 Suara||-
|-
||4||Djuwarto||H||PDIP||51.935 Suara||-
|-
||5||Eddy Mihati||Dra, MSi.||PDIP||35.290 Suara||-
|-
||6||Agus Poernomo||SIP.||PKS||31.533 Suara||-
|-
||7||Agus Sebastian||SE, MM||P.Demokrat||26.750 Suara||-
|-
||8||Agus Sulistiyono||H, SE||PKB||26.515 Suara||-
|}</onlyinclude>
 
'''Daftar senator'''
 
{|class="wikitable"
!Nomor
!Nama
!Gelar {{br}}(Akademis/Keagamaan/{{br}}Kebangsawanan dsb)
!Pemilih
!Keterangan
|-
||1||Hemas||Gusti Kangjeng Ratu||941.153 Suara||Permaisuri Sultan Yogyakarta{{br}}Periode II
|-
||2||Cholid Mahmud||H, ST, MT.||181.415 Suara||-
|-
||3||A. Hafidh Asrom||H. Drs, MM.||171.108 Suara||Periode II
|-
||4||Muhammad Afnan Hadikusumo||N/A||106.117 Suara||-
|}</onlyinclude>
 
== Keistimewaan DIY ==
<ref>Paragraf ini dibuat berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1948 tentang UU Pokok Pemerintahan Daerah berikut dengan Penjelasannya</ref>Menurut UU Nomor 3 tahun 1950 yang dikeluarkan oleh negara bagian Republik Indonesia yang beribukota di Yogyakarta pada maret 1950, keistimewan DIY mengacu pada keistimewaan yang diberikan oleh UU Nomor 22 Tahun 1948 yaitu Kepala Daerah Istimewa diangkat oleh Presiden dari keturunan keluarga yang berkuasa di daerah itu di zaman sebelum Republik Indonesia dan yang masih menguasai daerahnya, dengan syarat-syarat kecakapan, kejujuran dan kesetiaan, dan dengan mengingat adat istiadat di daerah itu. Selain itu, untuk Daerah Istimewa yang berasal dari gabungan daerah kerajaan dapat diangkat seorang Wakil Kepala Daerah Istimewa dengan mengingat syarat-syarat sama seperti kepala daerah istimewa. Sebab pada saat itu daerah biasa tidak dapat memiliki wakil kepala daerah. Adapun alasan keistimewaan Yogyakarta diakui oleh pemerintahan RI menurut UU Nomor 22 Tahun 1948 (yang juga menjadi landasan UU Nomor 3 Tahun 1950 mengenai pembentukan DIY), adalah Yogyakarta mempunyai hak-hak asal-usul dan di zaman sebelum Republik Indonesia sudah mempunyai pemerintahan sendiri yang bersifat Istimewa (''zelfbestuure landschappen'').
 
Saat ini Keistimewaan DIY diatur dengan UU Nomor 13 tahun 2012 yang meliputi<ref>(pasal 7 ayat (2)</ref>:
# tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur;
# kelembagaan Pemerintah Daerah DIY;
# kebudayaan;
# pertanahan; dan
# tata ruang.
Kewenangan istimewa ini terletak di tingkatan Provinsi
 
Dalam tata cara pengisian jabatan gubernur, dan wakil gubernur salah satu syarat yang harus dipenuhi calon gubernur, dan wakil gubernur adalah bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono untuk calon Gubernur, dan bertakhta sebagai Adipati Paku Alam untuk calon Wakil Gubernur .<ref>(pasal 18 ayat (1) huruf c)</ref>.
 
Kewenangan kelembagaan Pemerintah Daerah DIY diselenggarakan untuk mencapai efektivitas, dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan masyarakat berdasarkan prinsip responsibilitas, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dengan memperhatikan bentuk, dan susunan pemerintahan asli yang selanjutnya diatur dalam Perdais.
 
Kewenangan kebudayaan diselenggarakan untuk memelihara, dan mengembangkan hasil cipta, rasa, karsa, dan karya yang berupa nilai-nilai, pengetahuan, norma, adat istiadat, benda, seni, dan tradisi luhur yang mengakar dalam masyarakat DIY yang selanjutnya diatur dalam Perdais.
 
Dalam penyelenggaraan kewenangan pertanahan Kasultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Pakualamanan dinyatakan sebagai badan hukum. Kasultanan, dan Kadipaten berwenang mengelola, dan memanfaatkan tanah Kasultanan, dan tanah Kadipaten ditujukan untuk sebesar-besarnya pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Kewenangan Kasultanan, dan Kadipaten dalam tata ruang terbatas pada pengelolaan, dan pemanfaatan tanah Kasultanan, dan tanah Kadipaten yang selanjutnya diatur dalam Perdais. Perdais adalah peraturan daerah istimewa yang dibentuk oleh DPRD DIY dan Gubernur untuk mengatur penyelenggaraan Kewenangan Istimewa. Selain itu, pemerintah menyediakan pendanaan dalam rangka penyelenggaraan urusan Keistimewaan DIY dalam Anggaran Pendapatan, dan Belanja Negara sesuai dengan kebutuhan DIY dan kemampuan keuangan negara.
 
== Pendidikan ==
== Pemerintahan Kabupaten dan Kota ==
Beberapa Perguruan tinggi di Yogyakarta;
[[Berkas:Peta_seri_DIY_AA_2007.png|thumb|right|Daerah Istimewa Yogyakarta 2007]]
 
=== Asal-UsulPerguruan tinggi negeri ===
[[Berkas:Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada 2.jpg|jmpl|250px|ka|Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada]]
<ref>Artikel terdahulu</ref>Kabupaten dan Kota yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta juga merupakan metamorfosis dari Kabupaten-kabupaten Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Kabupaten-kabupaten tersebut merupakan kabupaten administratif tanpa ada perwakilan rakyat. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah:
# [[Kota Yogyakarta|Kabupaten Kota Kasultanan]] dengan bupatinya '''KRT Hardjodiningrat''',
# Kabupaten [[Bantul]] dengan bupatinya '''KRT Joyodiningrat''',
# Kabupaten [[Gunungkidul]] dengan bupatinya '''KRT Suryodiningrat''',
# Kabupaten [[Kulonprogo]] yang beribukota di Sentolo dengan bupatinya '''KRT Secodiningrat'''.
# [[Pakualaman, Yogyakarta|Kabupaten Kota Pakualaman]] dengan bupatinya '''KRT Brotodiningrat''',
# [[Kabupaten Adikarto]] yang beribukota di Wates, dengan bupatinya '''KRT Suryaningprang'''.
 
* [[Universitas Gadjah Mada]] (UGM)
=== Pemerintahan Kabupaten dan Kota ===
Kabupaten dan Kota yang berada di wilayah DIY sekarang ini dibentuk pada kurun waktu 1950-1951<ref>Pembentukan Kabupaten dengan UU Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta jo UU Nomor 18 Tahun 1951 Perubahan Undang-undang Nr 15 tahun 1950 Republik Indonesia Untuk Penggabungan Daerah-daerah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Satu Kabupaten dengan nama Kulon Progo. UU Nomor 15 Tahun 1950 diberlakukan dengan PP Nomor 32 Tahun 1950</ref><ref>Pembentukan Kota dengan UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. UU Nomor 16 Tahun 1950 diberlakukan dengan PP Nomor 32 Tahun 1950.</ref> dan 1957-1958<ref>Wilayah [[enklave]] [[Provinsi Jawa Tengah]] yang berada di dalam wilayah DIY dilepaskan dari Provinsi Jawa Tengah dan dimasukkan ke dalam wilayah DIY pada kabupaten yang melingkungi wilayah enclave tersebut dengan UU Darurat Nomor 5 Tahun 1957 yang ditetapkanmenjadi UU Nomor 15 Tahun 1958</ref>. Tidak ada perbedaan antara pemerintahan kabupaten dan kota yang berada di wilayah DIY dengan di Indonesia pada umumnya. Adapun daftar kabupaten dan kota di wilayah DIY sebagai berikut:
{{Daftar Daerah Tingkat II Daerah Istimewa Yogyakarta}}
 
== Kerja Sama ==
[[Berkas:JR Kyoto Station.JPG|thumb|Prefektur Kyoto, sebuah kerja sama ''sister province'' yang telah berjalan lebih dari 25 tahun]]
Sampai tahun 2010. Pemprov DIY memiliki kerja sama dengan daerah lain yang dituangkan dalam tiga puluh perjanjian kerja sama yang masih berlaku. Dua puluh satu buah kerja sama dengan daerah lain di dalam negeri dan sembilan sisanya dengan daerah lain di luar negeri<ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>, seperti program ''Sister Province'' dengan prefektur [[Kyoto]] [[Jepang]]<ref>[http://www.pref.kyoto.jp/en/04/04-03-02.html Kyoto prefecture List of Friendly and Sister City]</ref> dan Negara Bagian [[California]] [[Amerika Serikat]]<ref>[http://www.sen.ca.gov/soir/sister/Scr23.htm BILL NUMBER: SCR 23 CHAPTERED]</ref>. Perjanjian kerja sama yang baru mulai 2010 dilakukan dengan delapan daerah di dalam negeri dan dua kesepakatan dengan daerah lain di luar negeri<ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>.
 
Sedangkan kerja sama dengan pihak ke tiga (swasta), Pemprov DIY memiliki lima puluh satu perjanjian kerja sama yang masih berlaku. Empat puluh enam dengan pihak ke tiga dalam negeri dan lima sisanya dengan pihak ke tiga luar negeri. Sementara itu pada tahun 2010 ini Pemprov membuat empat perjanjian kerja sama dengan pihak ke tiga dalam negeri dan satu perjanjian dengan pihak ke tiga luar negeri<ref>ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010</ref>.
 
[[Berkas:UGM.jpg|thumb|Balairung UGM, simbol pendidikan tinggi di DIY]]
<!-- sembunyikan dulu
{{wikisource|Amanat 5 September 1945}}
{{wikisource|Amanat 30 Oktober 1945}}
{{wikisource|Maklumat Yogyakarta Nomor 18 Tahun 1946}}
{{wikisource|UU Nomor 22 Tahun 1948}}
{{wikisource|Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950}}
{{wikisource|UU Nomor 15 Tahun 1950}}
{{wikisource|UU Nomor 16 Tahun 1950}}
{{wikisource|UU Nomor 19 Tahun 1950}}
{{wikisource|PP Nomor 31 Tahun 1950}}
{{wikisource|PP Nomor 32 Tahun 1950}}
{{wikisource|UU Nomor 18 Tahun 1951}}
{{wikisource|UU Darurat Nomor 5 Tahun 1957}}
{{wikisource|UU Nomor 14 Tahun 1958}}
-->
 
== Daftar Beberapa Pendidikan Tinggi Negeri ==
* [[Universitas Gadjah Mada]] (UGM) merupakan universitas tertua yang didirikan oleh Negara Indonesia.
* [[Universitas Negeri Yogyakarta]] (UNY)
* [[Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga|Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga]]
* [[Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta]] (UPVYK)
* [[Institut Seni Indonesia Yogyakarta]] (ISI Yogyakarta)
* [[Akademi Angkatan Udara]] (AAU) adalah sekolah pendidikan [[TNI Angkatan Udara]]
* Akademi Kulit Kemenperin
* Poltekes Kemenkes
* Sekolah Tinggi Ilmu Pertanahan Nasional (STIPSTPN), sebelumnya bernama Akademi Agraria
 
=== Universitas swasta ===
== Daftar Pendidikan Tinggi Swasta ==
{{col}}
=== Universitas ===
* [[Universitas Muhammadiyah Yogyakarta]] (UMY)
* [[Universitas Teknologi Yogyakarta]] (UTY)
* [[Universitas Ahmad Dahlan]] (UAD)
* [[Universitas Alma Ata]] (UAA)
* [[Universitas Atma Jaya Yogyakarta]] (UAJY)
* [[Universitas Cokroaminoto Yogyakarta]] (UCY)
* [[Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta]]
* [[Universitas Islam Indonesia]] (UII) yang, merupakan universitas swasta tertua di Indonesia
* [[Universitas Janabadra]] (UJB)
* [[Universitas Kristen Duta Wacana]] (UKDW)
* [[Universitas MuhammadiyahMercu Buana Yogyakarta]] (UMYUMBY), Sebelumnya bernama Universitas Wangsa Manggala
* [[Universitas PembangunanNahdlatul Nasional "Veteran"Ulama Yogyakarta]] (UPNVYUnuyo)
* [[Universitas PGRI Yogyakarta]] (UPY)
* [[Universitas Respati Indonesia]] (UNRIYO)
* [[Universitas Sanata Dharma]] (USD)
* [[Universitas TeknologiSarjanawiyata YogyakartaTamansiswa]] (UTYUST)
* [[Universitas JanabadraWidya Mataram]] (UJBUWM)
* [[Universitas WidyaProklamasi Mataram Yogyakarta45]] (UWMYUP45)
* [[Institut Pertanian Stiper|Institut Pertanian STIPER]] (Instiper)
* [[Univesitas Sarjanawiyata Tamansiswa]](UST)
* [[UniversitasInstitut Sains & Teknologi YogyakartaAkprind]] (UTYIST Akprind)
* [[Institut Teknologi Nasional Yogyakarta]] (ITNY), sebelumnya bernama STTNAS (Sekolah Tinggi Teknologi Nasional) Yogyakarta
{{div col end}}
 
=== Sekolah Tinggitinggi ===
{{col|2}}
* STIE SBI
* [[STIE YKPN]]
* [[STMIK Akakom]]
* [[STMIK AMIKOM Yogyakarta]] (dulu AMIKOM)
* [[Sekolah Tinggi Multi Media MMTC Yogyakarta]]
* [[Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir]]
* [[Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA Yogyakarta]] (STP AMPTA)
* [[Sekolah Tinggi PembangunanPariwisata MasyarakatAmbarukmo Desa]]Yogyakarta (APMDSTiPRAM)
* [[Sekolah Tinggi TeknologiPembangunan AdisuciptoMasyarakat Desa "APMD"]] (STTA)
* [[Sekolah Tinggi Teknologi Adisutjipto|Sekolah Tinggi Teknologi Adisucipto]] (STTA)
* [[Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta]] (STTKD)
* [[Sekolah Tinggi Teknologi Nasional]] (STTNAS Yogyakarta)
* [[Sekolah Tinggi Seni Rupa dan Desain Visi Indonesia]] (STSRD Visi Indonesia),
* [[Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan 'Aisyiyah]]
* [[Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Achmad Yani]] Yogyakarta
* [[Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional]] (STPN) Yogyakarta
* [[Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen]] (STIM)YKPN Yogyakarta
* [[Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Guna Bangsa]] Yogyakarta
{{div col end}}
 
=== Akademi dan Politeknikpoliteknik ===
* AA YKPN
* POLISENI
* POLTEKKES
* POLTEKES
* AKPER Notokusumo
* [[Akademi Kebidanan Yogyakarta]]
* AKADEMI KEBIDANAN YOGYAKARTA
* [[Akademi Teknologi Kulit Yogyakarta]]
* [[Akademi Pertanian Yogyakarta]]
 
== Daftar Tempat WisataPariwisata ==
[[File:Logo Jogja Istimewa.svg|thumb|Logo "Jogja Istimewa" yang diperkenalkan pada 2015. Penggunaan huruf kecil yang dominan menggambarkan sifat masyarakat Yogyakarta yang egaliter, sederajat, dan saling bersaudara. Penulisan yang miring dengan rupa huruf simpel yang terinspirasi dari cara menulis aksara Jawa gagrag Jogja yang dominan miring melambangkan manifestasi ''youth'', ''women'', dan netizen.<ref>{{Cite news|title=Ini Makna dan Filosofi di Balik Logo Baru 'Jogja Istimewa'|url=https://jogja.tribunnews.com/2015/02/06/ini-makna-dan-filosofi-di-balik-logo-baru-jogja-istimewa|work=[[Tribunnews|Tribunnews.com]]|language=id|access-date=2021-02-25|last=esa|archive-date=2021-05-31|archive-url=https://web.archive.org/web/20210531095055/https://jogja.tribunnews.com/2015/02/06/ini-makna-dan-filosofi-di-balik-logo-baru-jogja-istimewa|dead-url=no}}</ref>]]
=== Wisata Candi ===
=== Wisata candi ===
* [[Candi Prambanan]], ''Candi Hindu Tercantik di Dunia''
{{col|3}}
* [[Candi Kalasan]] ''Peninggalan Budha Tertua di Yogyakarta''
* [[Candi Prambanan]]
* [[candi Ratu Boko|Kraton Ratu Boko]], ''Kemegahan di Bukit Penuh Kedamaian''
* [[Candi Kalasan]]
* [[Candi Ijo]], ''Candi yang Letaknya Tertinggi di Yogyakarta''
* [[Situs Ratu Boko]]
* [[Candi Ijo]]
* [[Candi Abang]]
* [[Candi Gampingan]]
Baris 534 ⟶ 583:
* [[Candi Barong]]
* [[Candi Pringtali]]
* [[Candi Plembutan]]
* [[Situs Mantup]]
* [[Situs Payak Bantul|Situs Payak]]
* [[Situs Mangir]]
* [[Situs Arca Bugisan]]
* [[Situs Arca Gupolo]]
* [[Situs Gua Sentono]]
* [[Situs Sokoliman]]
* [[Situs Gondangan]]
* [[Situs Bleberan]]
{{div col end}}
 
=== Wisata Pantaipantai ===
{{col|3}}
* [[Parangtritis|Pantai Parangtritis]]
'''Area Bantul 1'''
* [[Pantai Parangtritis]]
* [[Pantai Parangkusumo]]
* [[Pantai Parangendog]]
* [[Pantai Depok]]
'''Area Bantul 2'''
* [[Pantai Samas]]
* [[Pantai Pandansari]]
* [[Pantai Goa Cemara]]
* [[Pantai Kuwaru]]
* [[Pantai Baru]]
* [[Pantai Pandansimo]]
'''Area Gunungkidul 1'''
* [[Pantai Baron]]
* [[Pantai SamasKukup]]
* [[Pantai IndrayantiDrini|Pantai Drini/Pulau Drini]]
* [[Pantai Watukodok]]
* [[Pantai Sepanjang]]
* [[Pantai Krakal]]
* [[Pantai Sadranan]]
* [[Pantai Sundak]]
* [[Pantai Pulang Sawal]]
* [[Pantai Slili]]
'''Area Gunungkidul 2'''
* [[Pantai Pok Tunggal]]
* [[Pantai Sepanjang]]
* [[Pantai Ngobaran]]
* [[Pantai Sadeng]]
* [[Pantai GlagahNgetun]]
* [[Pantai Timang]]
* [[Pantai Jogan]]
* [[Pantai Nglambor]]
* [[Pantai Siung]]
* [[Pantai Wediombo]]
* [[Pantai Jungwok]]
'''Area Gunungkidul 3'''
* [[Pantai Ngobaran]]
* [[Pantai Ngrenehan]]
* [[Pantai Butuh]]
* [[Pantai Gesing]]
* [[Pantai Wohkudu]]
* [[Pantai Grigak]]
'''Area Kulonprogo'''
* [[Pantai Glagah Indah]]
* [[Pantai Congot]]
* [[Pantai DepokBugel]]
* [[Pantai Sundak]]
* [[Pantai Trisik]]
{{div col end}}
* [[Pantai Siung]]
 
* [[Pantai Parangkusumo]]
=== Wisata gua ===
* [[Pantai Ngrenehan]]
{{col|3}}
* [[Pantai Kuwaru]]
* [[PantaiGua BaruBanteng]]
* [[PantaiGua Drini/Pulau DriniBanyaksongo]]
* [[PantaiGua KrakalBribin]]
* [[PantaiGua KukupCemplong]]
* [[Gua Cerme]]
* [[Gua Cikal]]
* [[Gua Dagang]]
* [[Gua Dengok]]
* [[Gua Gebang]]
* [[Gua Gebangtinatar]]
* [[Gua Grengseng]]
* [[Gua Grubug]]
* [[Gua Grubuk]]
* [[Gua Jepang]]
* [[Gua Jlamprong]]
* [[Gua Jomblang]]
* [[Kali Suci|Gua Kali Suci]]
* [[Gua Kaligede]]
* [[Gua Kebon]]
* [[Gua Kedokan]]
* [[Gua Kesirat]]
* [[Gua Kiskendo]]
* [[Gua Langse]]
* [[Gua Maria Jatiningsih]]
* [[Gua Mariatritis]]
* [[Gua Ngingrong]]
* [[Gua Ngobaran]]
* [[Gua Ngularan]]
* [[Gua Nogosari]]
* [[Gua Pari]]
* [[Gua Pindul]]
* [[Gua Ploso]]
* [[Gua Rancang Kencono]]
* [[Gua Rancang]]
* [[Gua Selarong]]
* [[Gua Semuluh]]
* [[Gua Seropan]]
* [[Gua Sigolo-golo]]
* [[Gua Sioyot]]
* [[Gua Slisi]]
* [[Gua Sodong]]
* [[Gua Sriti]]
* [[Gua Sumurup]]
* [[Gua Sunan Mas]]
* [[Gua Sundak]]
* [[Gua Tapan]]
* [[Gua Toto]]
{{div col end}}
 
=== Wisata Belanjabelanja ===
{{col|3}}
* [[Malioboro]]
* [[Pasar Beringharjo]]
* [[XT Square]]
* [[Kasongan]]
* [[Pasar Seni Gabusan]]
* [[Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta|Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTY)]]
* [[Ambarukmo Plaza]]
* [[Pasar Klithikan]]
* [[Plaza Ambarrukmo|Ambarrukmo Plaza]]
* [[Galeria Mall]]
* [[Malioboro Mall]]
* [[Ramai Family Mall (RaFa)]]
* [[Saphir Square]]
* [[Hartono Lifestyle Mall Yogyakarta]]
* [[Sahid Yogya Lifestyle City]]
* [[Jogja City Mall]]
* [[Pasar Ngasem]]
{{div col end}}
 
=== Wisata Alamalam ===
{{col|3}}
* [[Goa Selarong]]
* [[Gua Rancang KonconoKaliurang]]
* [[Gua Cerme]]
* [[Gua Pindul]]
* [[Wanagama]]
* [[Kaliadem]]
* [[Gunung Merapi|Lereng Merapi]]
* [[Kaliurang]]
* [[Tebing Breksi]]
* [[Bukit Teletubbies]]
* [[Kebun Buah Mangunan]]
* [[Hutan Pinus Mangunan]]
* [[Hutan Pinus Pengger]]
* [[Jurang Tembelan]]
* [[Bukit Bego]]
* [[Gardu Pandang Lemah Rubuh]]
* [[Selopamioro Adventure Park]]
* [[Air terjun Tuwondo|Air Terjun Tuwondo]]
* [[Curug Pulosari]]
* [[Air Terjun Sri Gethuk]]
* [[Gunung Nglanggeran]]
* [[Embung Nglanggeran]]
* [[Kalibiru|Wisata Alam Kalibiru]]
* [[Puncak Suroloyo]]
* [[GunungWaduk NglanggeranSermo]]
{{div col end}}
* [[Gunung Merapi|Lereng Merapi]]
 
=== Lain-lain ===
{{col|3}}
* [[Kebun Binatang Gembira Loka]]
* [[Istana Air Taman Sari]]
* [[Situs Warungboto]]
* [[Museum Monumen Yogya Kembali|Monumen Jogja Kembali]]
* [[Museum Keraton Yogyakarta]]
* [[Museum Sonobudoyo]]
* [[Pemakaman Imogiri]]
* [[Merapi Park]]
* Kerajinan kulit Manding [[Bantul]]
* [[The Lost World Castle]]
* [[Bantul, Bantul|Kerajinan Kulit Manding Bantul]]
* [[Taman Pintar Yogyakarta]] (Wisata Edukasi Tengah Kota)
* [[Pasarean Giri Gondo|Pemakaman Girigondo]]
* [[Sendratari Ramayana Prambanan]] (merupakan sebuah pertunjukan yang menggabungkan [[tari]] dan [[drama]] tanpa [[dialog]], diangkat dari [[Ramayana|kisah Ramayana]]).
{{div col end}}
 
== Provinsi/negara Kembarbagian kembar ==
* {{flagicon|Jepang}} '''[[Prefektur Kyoto]]''', [[Jepang]]<ref>{{cite web |url=http://www.pref.kyoto.jp/en/01-04-02.html |title=Kyoto prefecture List of Friendly and Sister City |publisher=pref.kyoto.jp |access-date=2011-02-07 |archive-date=2012-02-05 |archive-url=https://web.archive.org/web/20120205044137/http://www.pref.kyoto.jp/en/01-04-02.html |dead-url=no }}</ref>
* {{flagicon|Jepang}} '''[[Kyoto|Prefektur Kyoto]]''', [[Jepang]],
* {{flagicon|Amerika Serikat}} '''[[California|Negara Bagian California]]''', [[Amerika Serikat]]<ref>{{cite web |url=https://soir.senate.ca.gov/scr23 |title=California's Sister-State Relationship with Special Province of Yogyakarta, Indonesia |publisher=California Senate|location=Sacramento|access-date=2020-01-06 |archive-date=2019-12-20 |archive-url=https://web.archive.org/web/20191220224726/https://soir.senate.ca.gov/scr23 |dead-url=no }}</ref>
*{{Flagicon|South Korea}} '''[[Gyeongsangbuk-do]]''', [[Korea Selatan]]<ref>{{cite web|url=http://www.gb.go.kr/eng/page.jsp?largeCode=community&mediumCode=faq&smallCode=&url=&BD_URL=%2FnCommon%2FnBoard%2Fboard.jsp&BD_CODE=eng_faq&LANGCODE=English&B_STEP=188099&cmd=2|title=Gyeongsangbuk-do Province Website|access-date=2021-03-11|archive-date=2019-11-15|archive-url=https://web.archive.org/web/20191115081440/http://www.gb.go.kr/eng/page.jsp?largeCode=community&mediumCode=faq&smallCode=&url=&BD_URL=%2FnCommon%2FnBoard%2Fboard.jsp&BD_CODE=eng_faq&LANGCODE=English&B_STEP=188099&cmd=2|dead-url=no}}</ref>
*{{Flagicon|Austria}} '''[[Tyrol]]''', [[Austria]]<ref>{{cite book|title=Bunga Rampai Kerjasama Luar Negeri Propinsi DIY|date=2006|publisher=Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta|location=Yogyakarta}}</ref>
*{{Flagicon|Thailand}} '''[[Provinsi Chiang Mai|Chiang Mai]]''', [[Thailand]]<ref>{{Cite web |url=http://www.chiangmai.go.th/meet_file/sarupCM2557.pdf |title=Archived copy |access-date=2016-06-23 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160816045246/http://www.chiangmai.go.th/meet_file/sarupCM2557.pdf |archive-date=2016-08-16 |url-status=dead }}</ref>
 
== Lihat pula ==
* [[Daftar Provinsi Indonesia]]
* [[Kasultanan Yogyakarta]]
* [[Kadipaten Paku Alaman]]
* [[Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat]]
* [[Sejarah Keistimewaan dan Pemerintahan Prov. DIY]]
* [[Daftar museum di Yogyakarta]]
* [[Daftar Provinsi Indonesia|Daftar provinsi di Indonesia]]
* [[TransJogja]]
* [[Daftar tokoh Yogyakarta]]
 
== Pranala luarGaleri ==
<gallery>
* [http://www.pemda-diy.go.id Situs resmi pemerintah provinsi]
Berkas: Yogyakarta Indonesia Tugu-Yogyakarta-02.jpg|'''Tugu Golong-Giling''', sebagai identitas [[Yogyakarta]]
* [http://www.jogja.go.id Situs Pemerintah Kota Yogyakarta]
Berkas:Yogyakarta International Airport terminal.jpg|Terminal '''Yogyakarta International Airport (YIA)''' di [[Kulonprogo]], Yogyakarta
* [http://www.indonesia.travel/id/discover-indonesia/region-detail/33/di-yogyakarta Informasi Lengkap Seputar Yogyakarta]
Berkas:Parangtritis Beach 2011 5.JPG|'''Pantai Parangtritis''', yang terletak di [[Kabupaten Bantul]], Yogyakarta
{{BI|Yogyakarta}}*
Berkas:Javanese grasshopper.jpg|'''Belalang kayu''', gorengannya menjadi makanan khas [[Gunungkidul]], Yogyakarta
* [http://www.yogyes.com/id/ Yogyakarta, Surga Wisatawan di Pulau Jawa]
Berkas:Kalibiru, Bluriver.jpg|'''Kalibiru National Park''', adalah spot wisata alam untuk selfie, gathering dan acara-acara outdoor lainnya.
* [http://www.jogjatrip.com/id Panduan Pariwisata Yogyakarta dan sekitarnya]
Berkas:Prambanan ijo09 4.jpg|'''Candi Ijo''', yang terletak di [[Kabupaten Sleman]], Yogyakarta
</gallery>
 
== Keterangan ==
{{notelist}}
 
== Referensi ==
{{reflist|2}}
 
== Pranala luar ==
{{wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012}}
* {{id}} {{resmi|jogjaprov.go.id}}
{{BI|Yogyakarta}}
{{s-start}}
{{s-box
Baris 625 ⟶ 794:
|years=1950–1965
|before=[[Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat]]{{br}}[[Kadipaten Paku Alaman]]
|after=Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
}}
{{s-box
|title=Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
|years=1965–sekarang1965–2012
|before=Daerah Istimewa Yogyakarta
|after=''Sedang berjalan''
Baris 636 ⟶ 805:
 
{{Geographic location
|Centre = DIDaerah Istimewa Yogyakarta
|North = [[Jawa Tengah]]
|Northeast = [[Jawa Tengah]]
Baris 647 ⟶ 816:
}}
 
{{Navboxes
|title=Pranala ke artikel terkait: Daerah Istimewa Yogyakarta
|list={{Topik Yogyakarta}}
{{Daerah Istimewa Yogyakarta}}
{{Provinsi Indonesia}}
{{Jawa}}
}}
{{Authority control}}
{{coor title dm|7|52|S|110|25|E|region:ID_type:adm1st|display=title}}
 
[[Kategori:Daerah Istimewa Yogyakarta| ]]
[[Kategori:Daerah istimewa di Indonesia]]
[[Kategori:Negara dan wilayah yang didirikan tahun 1755]]
[[Kategori:Provinsi di Indonesia|Yogyakarta]]