Bank IFI: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mfa fariz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(16 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox company
{{rapikan}}
|name = Bank IFI
|logo =
|slogan =
|type =
|fate = Izin usaha dicabut<br>[[Likuidasi|Dilikuidisasi]]
|predecessor = Bank IFI<br>Bank Asta
|successor =
|foundation = 1955
|founder =
|defunct = 2009
|location = [[Jakarta]], [[Indonesia]]
|industry = [[Perbankan]]
|products =
|key_people =
|num_employees =
|parent = Ramako Group
|subsid =
}}
'''Bank IFI''' adalah bank yang pernah ada di [[Indonesia]] hingga tahun [[2009]].
 
Bank IFI didirikan pada tahun [[1955]] sebagai ''Lembaga Keuangan Bukan Bank'' (LKBB) yang dikenal dengan nama ''Indonesia Finance and Invesment Company''. Bank IFI dibentuk sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank Akta [[Notaris]] Raden Kadiman SH, Nomor 61 Tanggal 12 April [[1955]], Pengesahan [[Menteri Kehakiman Republik Indonesia]] No. JA 5/58/4.
'''Bank IFI''' didirikan pada tahun [[1955]] sebagai
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
yang dikenal dengan nama '''Indonesia
Finance and Invesment Company'''. Bank IFI
dibentuk sebagai Lembaga Keuangan Bukan
Bank Akte [[Notaris]] Raden Kadiman SH,
Nomor 61 Tanggal 12 April [[1955]],
Pengesahan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia No. JA 5/58/4.
 
 
'''Dengan''' berlakunya Undang-undang
Perbankan No. 7 tahun [[1992]], perusahaan ini
berkembang menjadi bank umum swasta
nasional devisa yang solid dan terpercaya.
Sejak berubah menjadi sebuah bank umum
pada bulan Februari [[1993]], PT. IFI berubah
nama menjadi '''PT. Bank IFI'''.
 
Dengan berlakunya Undang-undang Perbankan No. 7 tahun [[1992]], perusahaan ini berkembang menjadi bank umum swasta nasional devisa yang solid dan tepercaya. Sejak berubah menjadi sebuah bank umum pada bulan Februari [[1993]], PT IFI berubah nama menjadi PT Bank IFI .
 
Catatan Sejarah Bank IFI adalah:
*1 Maret [[1998]]
Bank IFI merger dengan Bank Asta. Salah satu tujuannya adalah untuk menciptakan sinergi karena ditunjang oleh struktur permodalan yang lebih kuat dan jaringan cabang yang bertambah, Program Rekapitalisasi Perbankan. Bank IFI berhasil masuk ke dalam ''Bank Kategori A'' yang tidak direkapitalisasi dan tidak dibawah BPPN.
'''Bank IFI merger dengan Bank Asta'''.Salah
satu tujuannya adalah untuk menciptakan
sinergi karena ditunjang oleh struktur
permodalan yang lebih kuat dan jaringan
cabang yang bertambah.
*[[1998]]
'''Program Rekapitalisasi Perbankan'''
.Bank IFI berhasil masuk ke dalam Bank
Kategori A yang tidak direkapitalisasi dan
tidak dibawah BPPN.
*28 Juni [[1999]]
Bank IFI membuka Cabang [[Syariah]], yang
diberi nama '''Bank IFI Cabang Syariah'''.
Dengan dibukanya 1 (satu) cabang syariah
tersebut, maka Bank IFI menjadi bank
pertama yang beroperasi dengan "Dual
System".
 
* 28 Juni [[1999]]
Pemegang saham Bank IFI adalah:
Bank IFI membuka cabang [[syariah]], yang diberi nama ''Bank IFI Cabang Syariah''. Dengan dibukanya 1 (satu) cabang syariah tersebut, maka Bank IFI menjadi bank pertama yang beroperasi dengan "Dual System".
*Yayasan Kesejahteraan Pegawai
[[Bank Tabungan Negara]]
*'''PT. Pengelola Investama Mandiri'''
*'''Grup Ramako'''
 
Pemegang saham Bank IFI adalah Yayasan Kesejahteraan Pegawai, [[Bank Tabungan Negara]], PT Pengelola Investama Mandiri, dan Grup Ramako.
'''Berdasarkan''' Surat Keputusan [[Bank
Indonesia]] No. 10/66/DPB1/Rahasia,
tertanggal 1 April [[2008]] mengenai
Penegasan Pemenuhan Persyaratan Modal
Inti Minimum, BI telah menetapkan Bank IFI
masuk kedalam kelompok bank dengan
modal inti di atas Rp 80 Miliar.
Dengan ditetapkannya Bank IFI kedalam
kelompok tersebut, maka secara
fundamental Bank IFI telah memenuhi
ketentuan tentang permodalan yang diatur
dalam [[Arsitektur Perbankan Indonesia]].
 
Berdasarkan Surat Keputusan [[Bank Indonesia]] No. 10/66/DPB1/Rahasia, tertanggal 1 April [[2008]] mengenai Penegasan Pemenuhan Persyaratan Modal Inti Minimum, BI telah menetapkan Bank IFI masuk kedalam kelompok bank dengan modal inti di atas Rp 80 Miliar.
Per Desember [[2008]], Capital Adequacy Ratio
Dengan ditetapkannya Bank IFI kedalam kelompok tersebut, maka secara fundamental Bank IFI telah memenuhi ketentuan tentang permodalan yang diatur dalam [[Arsitektur Perbankan Indonesia]]. Per Desember [[2008]], ''Capital Adequacy Ratio'' (CAR) Bank IFI sebesar 23,98 % atau di atas ketentuan minimal yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 8 %. Bank IFI per September [[2008]] mencatat rugi sebesar Rp 24,324 miliar.
(CAR) Bank IFI sebesar 23,98 % atau di atas
ketentuan minimal yang ditetapkan Bank
Indonesia sebesar 8 %. Bank IFI per
September [[2008]] mencatat rugi sebesar Rp
24,324 miliar.
 
== Referensi ==
* [http://www.detik.com/read/2009/04/17/112543/1116974/5/profil-bank-ifi-yang-dilikuidasi/ Detikcom]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
 
{{Bank di Indonesia}}
 
{{perbankan-stub}}
{{DEFAULTSORT:Bank IFI}}
[[Kategori:Bank di Indonesia yang sudah tidak beroperasi|IFI]]
 
 
[[Kategori:Bank di Indonesia|IFI]]
{{perbankan-stub}}