Kabupaten Luwu Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hidsal Jamil (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Fahrurozi.86 (bicara | kontrib)
 
(132 revisi perantara oleh 63 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{coor title dm|2|32|S|121|8|E|region:ID-SN_type:adm2nd|display=title}}
{{dati2|nama=Kabupaten Luwu Timur
{{Dati2|settlement_type=Kabupaten
|propinsi=[[Sulawesi Selatan]]
|ibukotanama =[[Malili, Kabupaten Luwu Timur|Malili]]
|provinsi = [[Sulawesi Selatan]]
|luas=6944.98
|ibukota = [[Malili, Luwu Timur|Malili]]
|penduduk=243069
|peta = Locator Luwu Timur Regency.svg
|penduduktahun={{per 2010}}
|lambang = Logo Kabupaten Luwu Timur.png
|kepadatan=35
|koordinat = 2º03'00" - 3º03'25" [[Lintang Selatan|LS]]{{br}}119º28'56" - 121º47'27" [[Bujur Timur|BT]]
|kecamatan=11
|dasar hukum = UU Nomor 7 Tahun 2003<ref name="UU">{{cite web|url=https://otda.kemendagri.go.id/wp-content/uploads/2019/03/Pembentukan-Daerah-Daerah-Otonom-di-Indonesia-s.d-Tahun-2014-2.pdf|title=Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014|website=www.otda.kemendagri.go.id|accessdate=31 Oktober 2021|page=25|archive-date=12 Juli 2019|archive-url=https://web.archive.org/web/20190712121648/http://otda.kemendagri.go.id/wp-content/uploads/2019/03/Pembentukan-Daerah-Daerah-Otonom-di-Indonesia-s.d-Tahun-2014-2.pdf|dead-url=yes}}</ref>
|kelurahan=99
|tanggal = 25 Februari 2003<ref name="UU"/>
|kodearea=0474
|motto =
|apbd=
|julukan =Bumi [[Batara Guru]]<ref name=":100">{{Cite web|url=https://www.liputan6.com/regional/read/5049866/menyemai-benih-literasi-di-bumi-batara-guru-luwu-timur#:~:text=Kabupaten%20Luwu%20Timur%20sendiri%20terkenal,I%20Laga%20Ligo%20yang%20terkenal.|title=Menyemai Benih Literasi di Bumi Batara Guru Luwu Timur|last=Apriyono|first=Ahmad|date=23 Agustus 2022|website=www.liputan6.com|access-date=12 September 2023|archive-date=2022-08-24|archive-url=https://web.archive.org/web/20220824071853/https://www.liputan6.com/regional/read/5049866/menyemai-benih-literasi-di-bumi-batara-guru-luwu-timur#:~:text=Kabupaten%20Luwu%20Timur%20sendiri%20terkenal,I%20Laga%20Ligo%20yang%20terkenal.|dead-url=no}}</ref>
|lambang= [[Berkas:Lambang_Kabupaten_Luwu_Timur.png|80px]]
|foto = {{multiple image|border= infobox|total_width= 300|image_style= border:1;
|peta=
|perrow = 2/2
|koordinat=2º03'00" - 3º03'25" [[Lintang Selatan|LS]]{{br}}119º28'56" - 121º47'27" [[Bujur Timur|BT]]
|image1 = Panorama Alam Tanpa Batas Air Terjun Mata Buntu Luwu Timur.jpg
|dasar hukum=UU Nomor 7 Tahun 2003
|image2 = Pantai_Salonsa_-_Danau_Matano.JPG
|tanggal=[[25 Februari]] [[2003]]
|image3 = Pabrik pengolahan bijih nikel PT Vale Indonesia.jpg
|motto=
|image4 = Danau Towuti.JPG
|kepala daerah=[[Bupati]]
|image5 = Sungai Larona.JPG
|nama kepala daerah=H. Andi Hatta Marakarma
|image6 = NVHA3443.jpg
|web=http://www.luwutimurkab.go.id/
}}
| dau = Rp. 410.974.651.000.-
|caption ='''Dari kiri ke kanan, atas ke bawah''': Air terjun Mata Buntu di [[Ledu Ledu, Wasuponda, Luwu Timur|Desa Ledu Ledu]], Pabrik pengolahan bijih nikel [[Vale Indonesia]], [[Danau Towuti]], [[Sungai Larona]], [[Danau Matano]]
| dauref = (2013)<ref>{{cite web|url=http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2013/bulan/02/tanggal/04/id/873/|title=Perpres No. 10 Tahun 2013|date=2013-02-04|accessdate=2013-02-15}}</ref>
|kepala daerah = [[Daftar Bupati Luwu Timur|Bupati]]
|nama kepala daerah = [[Budiman Hakim]]
|wakil kepala daerah = [[Wakil Bupati]]
|nama wakil kepala daerah = [[Akbar Andi Leluasa]]
|nama sekretaris daerah = Bahri Suli
|nama ketua DPRD = Aripin
|luas = 6944,88
|luasref = <ref name="LT"/>
|penduduk = 305521
|penduduktahun = [[2022]]
|pendudukref = <ref name="LT">{{cite web|url=https://luwutimurkab.bps.go.id/publication/2023/02/28/a0a0f482733a09ec23c48488/kabupaten-luwu-timur-dalam-angka-2023.html|title=Kabupaten Luwu Timur Dalam Angka 2023|website=www.luwutimurkab.bps.go.id|accessdate=31 Oktober 2021|format=pdf|pages=8, 64|archive-date=2023-08-21|archive-url=https://web.archive.org/web/20230821063911/https://luwutimurkab.bps.go.id/publication/2023/02/28/a0a0f482733a09ec23c48488/kabupaten-luwu-timur-dalam-angka-2023.html|dead-url=no}}</ref>
|kepadatan =
|kecamatan = 11
|kelurahan = 3
|desa = 124
|agama = [[Islam]] 75,40%<br> [[Kristen]] 18,43%<br>- [[Protestan]] 16,28%<br>- [[Katolik]] 2,15%<br> [[Hindu]] 6,11%<br> [[Buddha]] 0,02<br> Lainnya 0,04%<ref name="AGAMA">{{cite web|url=https://sp2010.bps.go.id/index.php/site/tabel?search-tabel=Penduduk+Menurut+Wilayah+dan+Agama+yang+Dianut&tid=321&search-wilayah=Kabupaten+Luwu+Timur&wid=7325000000&lang=id|title=Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut di Kabupaten Luwu Timur|publisher=BPS|accessdate=12 Juni 2020|archive-date=2023-03-17|archive-url=https://web.archive.org/web/20230317033930/https://sensus.bps.go.id/main/index/sp2010|dead-url=no}}</ref>
|IPM = {{increase}} 73,92 ([[2022]])<br> {{fontcolor|green|Tinggi}}<ref name="IPM">{{cite web|url=https://www.bps.go.id/indicator/26/413/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia.html|title=Metode Baru Indeks Pembangunan Manusia 2021-2022|website=www.bps.go.id|accessdate=13 Agustus 2023|archive-date=2021-01-27|archive-url=https://web.archive.org/web/20210127193437/https://www.bps.go.id/indicator/26/413/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia.html|dead-url=no}}</ref>
|kodearea = 0474 dan 0475
|kodepos = [[Daftar kode pos di Indonesia|92970–92985]]<ref name=":23787">{{Cite web|url=https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6550932/kode-provinsi-sulawesi-selatan-lengkap-24-kabupatenkota|title=Kode Provinsi Sulawesi Selatan Lengkap 24 Kabupaten/Kota|last=Ainun|first=Nur|date=4 Februari 2023|website=www.detik.com|access-date=10 Agustus 2023|archive-date=2023-08-05|archive-url=https://web.archive.org/web/20230805074146/https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6550932/kode-provinsi-sulawesi-selatan-lengkap-24-kabupatenkota|dead-url=no}}</ref>
|nomor_polisi = '''DP xxxx'''
|APBD = Rp 1.714.010.000.000,00- (2023)<ref name=":31">{{Cite web|url=https://djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/apbd?tahun=2023&provinsi=20&pemda=13|title=APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Luwu Timur|last=Tim redaksi djpk.kemenkeu.go.id|first=|date=2023|website=djpk.kemenkeu.go.id|access-date=10 Agustus 2023|archive-date=2023-08-11|archive-url=https://web.archive.org/web/20230811013442/https://djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/apbd?tahun=2023&provinsi=20&pemda=13|dead-url=no}}</ref>
|PAD = Rp 382.640.000.000,00- (2023)<ref name=":31"/>
|DAU = Rp 538.151.782.000,00- (2023)
|dauref = <ref name=":34">{{Cite web|url=https://djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2022/09/Rincian-DTU-TA-2023.pdf|title=Rincian Dana Transfer Umum Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota|last=Tim redaksi djpk.kemenkeu.go.id|first=|date=September 2022|website=djpk.kemenkeu.go.id|access-date=12 Agustus 2023|archive-date=2023-06-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20230616164408/https://djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2022/09/Rincian-DTU-TA-2023.pdf|dead-url=no}}</ref>
|DAK = Rp 165.929.520.000,00- (2023)
|dakref = <ref name=":35">{{Cite web|url=https://djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2022/10/Revisi-DAK-Fisik-2023.pdf|title=Rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota|last=Tim redaksi djpk.kemenkeu.go.id|first=|date=Oktober 2022|website=djpk.kemenkeu.go.id|access-date=13 Agustus 2023|archive-date=2023-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20230719073001/https://djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2022/10/Revisi-DAK-Fisik-2023.pdf|dead-url=no}}</ref><ref name=":36">{{Cite web|url=https://djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2022/09/Rincian-DAK-Nonfisik-TA-2023.pdf|title=Rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota|last=Tim redaksi djpk.kemenkeu.go.id|first=|date=September 2022|website=djpk.kemenkeu.go.id|access-date=13 Agustus 2023|archive-date=2023-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20230719072953/https://djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2022/09/Rincian-DAK-Nonfisik-TA-2023.pdf|dead-url=no}}</ref>
|SNI = MLL
|ISO = ID-SN
|web ={{url|http://www.luwutimurkab.go.id/}}
}}
'''Kabupaten Luwu Timur''' adalah salah satu [[Daerah Tingkat II]] di [[provinsi]] [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Kabupaten ini berasal dari pemekaran [[Kabupaten Luwu Utara]] yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal [[25 Februari]] [[2003]]. Malili adalah ibu kota dari Kabupaten Luwu Timur yang terletak di ujung utara Teluk Bone. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.944,98 km<sup>2</sup>. Kabupaten ini terdiri atas 11 Kecamatan yakni Kecamatan Malili, kecamatan Angkona, Tomoni, Tomoni Timur, Kalena, Towuti, Nuha, Wasponda, Wotu, Burau dan Mangkutana. Di kabupaten ini terletak [[Sorowako]], tambang [[nikel]] yang dikelola oleh [[Indonesian Nickel Company|INCO]], sebuah perusahaan [[Kanada]] yang kini berubah nama menjadi PT Vale . Pada tahun 2008, Pendapatan Asli Daerahnya berjumlah Rp. 38,190 miliar.<ref name="tempo-3746">"Lutim yang Terus Bersolek", ''[[Majalah Tempo|TEMPO]]'', No. 3746 (26 Januari-1 Februari 2009)</ref> Pendapatan per kapita masyarakat Luwu Timur pada tahun 2005 adalah Rp. 24,274 juta.<ref>[http://www.datastatistik-indonesia.com/component/option,com_tabel/kat,10/idtabel,1011/Itemid,945/ Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita menurut provinsi dan kab/kota, 2005]</ref>
 
'''Kabupaten Luwu Timur''' adalah salah satu [[kabupaten]] di Provinsi [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Kabupaten ini berasal dari pemekaran [[Kabupaten Luwu Utara]] yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal [[25 Februari]] [[2003]]. [[Malili, Luwu Timur|Malili]] adalah ibu kota dari Kabupaten Luwu Timur yang terletak di ujung utara Teluk Bone. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.944,98&nbsp;km<sup>2</sup> dengan jumlah penduduk tahun 2022, berjumlah 305.521 jiwa.<ref name="LT"/>
== Sejarah dan Latar Belakang ==
Kerinduan masyarakat di wilayah eks Onder-afdeling Malili atau bekas Kewedanaan Malili, untuk membentuk suatu daerah otonom sendiri telah terwujud. Kabupaten Luwu Timur yang terbentang dari Kecamatan Burau di sebelah barat hingga Kecamatan Towuti di sebelah timur, membujur dari Kecamatan Mangkutan di sebelah utara hingga Kecamatan Malili di sebelah selatan, diresmikan berdiri pada tanggal 3 Mei 2003.
 
Luwu Timur terkenal karena memiliki kandungan [[nikel]] yang melimpah. Salah satu perusahaan yang beroperasi adalah PT. [[Vale Indonesia]] yang membangun kota kecil bernama [[Sorowako, Nuha, Luwu Timur|Sorowako]] di tepian [[Danau Matano]]. Luwu Timur memiliki tiga danau besar yaitu Danau Matano, [[Danau Towuti|Towuti]], dan [[Danau Mahalona|Mahalona]].
Dalam perjalanan panjang pembentukan kabupaten ini, terangkai suka dan duka bagi para penggagas dan penginisiatif yang akan menjadi kenangan yang tak akan terlupakan sepanjang masa. Semuanya telah menjadi hikmah yang dapat dipetik pelajaran dan manfaat tak ternilai guna kepentingan membangun daerah ini di masa depan. Secara kronologis, sekilas perjalanan panjang itu, dapat dilukiskan sebagai berikut:
 
== Sejarah ==
I. Kisaran Tahun 1959
Masyarakat di wilayah eks [[Onder-afdeling]] Malili atau bekas Kewedanaan Malili, ingin membentuk suatu daerah otonom sendiri. Kabupaten Luwu Timur yang terbentang dari Kecamatan Burau di sebelah barat hingga Kecamatan Towuti di sebelah timur, membujur dari Kecamatan Mangkutana di sebelah Utara hingga Kecamatan Malili di sebelah Selatan, diresmikan berdiri pada tanggal 25 Februari 2003, dari kabupaten induk [[Kabupaten Luwu Utara]], berdasarkan [[Undang Undang]] Nomor 7 Tahun 2003.<ref name="UU"/>
Pada Bulan Januari Tahun 1959, situasi ketentraman dan keamanan pada hampir seluruh kawasan ini, sangat mencekam dan memprihatinkan akibat aksi para gerombolan pemberontak yang membumihanguskan banyak tempat, termasuk kota Malili. Peristiwa ini, secara langsung melahirkan semangat heroisme yang membara, khususnya di kalangan para pemuda pada` waktu itu, untuk berjuang keras dengan tujuan membangun kembali wilayah eks Kewedanaan Malili yang porak poranda. Gagasan pembentukan kabupaten pun merebak dan diperjuangkan secara bersungguh-sungguh. Sebagai dasar utamanya, secara sangat jelas termaktub dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan (L.N. 1959 Nomor 74 TLN Nomor 1822) yang mengamanatkan bahwa semua Daerah Eks Onder-Afdeling di Sulawesi Selatan, termasuk di antaranya bekas Kewedanaan Malili akan ditingkatkan statusnya menjadi Kabupaten. Namun pada realitas, ternyata terdapat 3 Daerah Ex Onder Afdeling yakni Malili, Masamba dan Mamasa belum dapat diwujudkan pembentukannya, terutama disebabkan karena alasan situasi keamanan yang belum memungkinkan pada waktu itu.
 
== Geografi ==
II. Kisaran Tahun 1963
[[Berkas:Kab. Luwu Timur.jpg|jmpl|220px|ki|Peta Administrasi Kabupaten Luwu Timur]]
Harapan kembali berkembang, ketika dikeluarkan Resolusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD –GR) Daerah tingkat II Luwu di Palopo, Nomor 7/Res/DPRD-GR/1963 tanggal 2 Mei 1963, yang menyetujui Ex Onder Afdeling Malili menjadi Kabupaten. Kemudian, sebagai perkembangannya, dikeluarkanlah Resolusi Nomor 9/Res/DPRD-GR/1963 yang memutuskan untuk meninjau kembali Resolusi Nomor 7/Res/DPRD-GR/1963 tersebut, sehingga terdapat konsiderans yang berbunyi sebagai berikut: “……mendesak Pemerintah Pusat RI Cq. Departemen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah agar membagi Dati II Luwu menjadi 4 Dati II yang baru terdiri dari Dati II Palopo, Dati II Tanah Manai, Dati II Masamba dan Dati II Malili”.
 
Kabupaten Luwu Timur merupakan Kabupaten paling timur di Provinsi Sulawesi Selatan yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tengah di sebelah Utara. Sedangkan di sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Teluk Bone. Sementara itu, batas sebelah Barat merupakan Kabupaten Luwu Utara.
III. Kisaran Tahun 1966
Berdasarkan laporan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada sidang seksi Pemerintahan V tanggal 2 Mei 1966, dihasilkan kesimpulan sepakat untuk menyetujui tuntutan masyarakat Ex Kewedanaan Malili menjadi Daerah Tingkat II dengan nama Kabupaten Malili dengan Ibukota di Malili. dilanjutkan pada Paripurna VI DPRD Propinsi Sul-Sel tanggal 9 Mei 1966 disetujui Ex Kewedanaan Malili menjadi Kabupaten. Lahirnya keputusan tersebut tidak dapat dilepaskan dari peran kalangan mahasiswa yang berasal dari wilayah Eks Kewedanaan Malili, dimana secara bersama-sama kalangan muda tersebut dengan penuh semangat mendesak DPRD Propinsi Sulawesi Selatan untuk merekomendasikan pembentukan Kabupaten di Wilayah Eks Kewedanaan Malili. Keputusan itu disikapi oleh kalangan mahasiswa dengan semangat heroik dengan melakukan long-march dari Makassar menuju ke wilayah Eks Kewedanaan Malili guna mensosialisaikan Keputusan DPRD Propinsi Sulawesi Selatan. Tidak sedikit rintangan yang dihadapi mereka, baik karena minimnya fasilitas maupun tantangan kurangnya jaminan keamanan pada masa itu. Hal tersebut, tidak sedikitpun melemahkan semangat para Mahasiswa untuk menguinjungi wilayah Eks Kewedanaan Malili, mulai dari Wotu, Mangkutana, Malili, Tabarano dan Timampu serta kembali ke Makassar. Beberapa bulan kemudian dilakukan pertemuan antara perwakilan penuntut dan penggagas Kabupaten yang diprakarsai oleh Ikatan Keluarga Eks Kewedanaan Malili (IKMAL) dengan Gubernur Sulawesi Selatan, tepatnya pada tanggal 29 Agustus 1966, Gubernur Sul-Sel pada waktu itu Achmad Lamo menyatakan: “Sebenarnya Malili menjadi Kabupaten tinggal menunggu waktu saja “. Pada tanggal 8 Oktober 1966 Panitia Persiapan Pembentukan Daerah Tingkat II Malili dan Masamba menghadap Sekjen Depdagri pada waktu itu (Soemarman, SH). Pada pertemuan itu, Sekjen berjanji akan mengirimkan Tim ke Daerah yang bersangkutan.
 
Di Kabupaten Luwu Timur terdapat 14 sungai. Sungai terpanjang adalah Sungai Kalaena dengan panjang 85&nbsp;km. Sungai tersebut melintas di Kecamatan Mangkutana. Sedangkan sungai terpendek adalah Sungai Bambalu dengan panjang 15&nbsp;km.
IV. Kisaran Tahun 1999
Seiring dengan bergulirnya era reformasi yang telah memberikan ruang kebebasan lebih luas terhadap `wacana pemekaran Daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka hal ini dimamfaatkan sebagai momentum yang kuat dalam melanjutkan perjuangan aspirasi Masyarakat Ex Kewedanaan Malili untuk membentuk sebuah Kabupaten. Pada awal tahun 1999, saat pemekaran Kabupaten Luwu sedang dalam proses, timbul kembali aspirasi masyarakat yang kuat menginginkan dan mendesak kepada Pemerintah Pusat untuk merealisasikan pembentukan suatu Kabupaten pada wilayah Eks Kewedanaan Malili sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Propinsi Sulawesi-Selatan.Menindaklanjuti aspirasi pemekaran Kabupaten Luwu yang beragam, maka DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Surat Keputusan DPRD Provinsi TK. I Sulawesi Selatan Nomor 21/III/1999, dijelaskan pada pasal 2 sebagai berikut ; Mengusulkan Kepada Pemerintah Pusat untuk selain menyetujui Pemekaran Daerah TK. II Luwu menjadi 2 ( Dua ) kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara, agar melanjutkan Pemekaran Kabupaten Daerah Tingkat II dengan menjadikan bekas Kewedanaan (Onder Afdeling) Masamba dan bekas Kewedanaan (Onder Afdeling) Malili masing-masing menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II serta peningkatan Kota Administratif Palopo menjadi Kota Madya Daerah TK. II. Meskipun aspirasi dan tuntutan masyarakat Luwu Timur untuk membentuk Kabupaten Luwu Timur yang otonom sesuai dengan hak historis dan kecukupan potensi yang dimiliki belum terealisasi, namun tidak mengurangi semangat dan tekad masyarakat Luwu Timur untuk berjuang mewujudkan cita-cita tersebut. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Pertemuan Akbar masyarakat Ex Kewedanaan Malili pada tanggal 18 Maret 2000 di Gedung pertemuan Masyarakat Malili yang menghasilkan rekomendasi tentang pembentukan Kabupaten Luwu Timur dengan membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Ex Kewedanaan Malili yang hasilnya telah diusulkan melalui surat Nomor 005/PP-Alu/2000 tanggal 20 April 2000 Tentang Usul Pemekaran Luwu Utara kepada Bupati Luwu Utara dan Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara. Dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat Luwu Timur maka lahirlah keputusan DPRD Luwu Utara mengeluarkan SK tentang Pembentukan Pansus dan SK Nomor 04 Tahun 2001 Tanggal 31 Januari 2001 Tentang persetujuan pemekaran Kabupaten Luwu Utara menjadi 2 ( dua ) wilayah Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur, yang merupakan prakarsa hak inisiatif DPRD Luwu Utara. Hal ini, kemudian direspon oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sesuai ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan dalam PP. 129 Tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah, yakni dengan melanjutkan keputusan DPRD Kabupaten Luwu Utara tentang Persetujuan terhadap Pembentukan ex Kewedanaan Malili menjadi Kabupaten Luwu Timur, kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan melalui surat tertanggal 04 April 2002, Nomor 100/134/Bina PB.Bang Wil .
 
Selain itu, di Kabupaten Luwu Timur juga terdapat lima danau. Kelima danau tersebut antara lain danau Matano (dengan luas 245.70 km2), Danau Mahalona (25 km2), dan Danau Towuti (585 km2), Danau Tarapang Masapi (2.43 km2) dan Danau Lontoa (1.71 km2). Danau Matano terletak di Kecamatan Nuha sedangkan keempat danau lainnya terletak di Kecamatan Towuti.
V. Kisaran Tahun 2002 - 2003
Berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2002 tanggal 24 Mei 2002, tentang Persetujuan usul pemekaran Luwu Utara. Gubernur Sulawesi Selatan menindaklanjuti dengan mengusulkan pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Mamuju Utara kepada Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 130/2172/Otoda tanggal 30 Mei 2002. Akhirnya, aspirasi perjuangan masyarakat Luwu Timur yang diperjuangkan selama 44 tahun telah mencapai titik kulminasi yaitu atas persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia dengan disahkannya Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003, Tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan Undang - Undang tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 3 Mei 2003 telah meresmikan sekaligus melantik penjabat Bupati Luwu Timur di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar. Kemudian pada tanggal 12 Mei 2003, sebagai penanda mulai berlangsungnya aktivitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur yang baru terbentuk itu, maka Bupati Luwu Utara dan Penjabat Bupati Luwu Timur secara bersama-sama meresmikan pintu gerbang perbatasan Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur yang ditandai dengan pembukaan selubung papan nama perbatasan bertempat di Desa Lauwo antara Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur dan Kecamatan Bone - Bone, Kabupaten Luwu Utara. Pada hari yang sama dilakukan prosesi penyerahan operasional Pemerintahan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bertempat di lapangan Andi Nyiwi, Malili. Dengan terbentuknya Kabupaten Luwu Timur yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara maka secara administratif Kabupaten Luwu Timur berdiri sendiri sebagai daerah otonom yang memiliki kewenangan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Namun secara kultural, historis dan hubungan emosional sebagai satu rumpun keluarga Tanah Luwu tetap terjalin sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Demikian Kilas Balik Terbentuknya Kabupaten Luwu Timur. Malili, Mei 2007 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. ANDI HASAN
 
Kabupaten Luwu Timur merupakan wilayah yang memiliki curah hujan yang cukup tinggi. Selama tahun 2011, tercatat rata-rata curah hujan mencapai 258&nbsp;mm, dengan rata-rata jumlah hari hujan per bulan mencapai 17 hari. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Desember, yakni 393&nbsp;mm dengan jumlah hari hujan sebanyak 23 hari.
 
=== Batas wilayah ===
{{batas_USBT
|utara = [[Kabupaten Poso]] dan [[Kabupaten Morowali Utara]], [[Sulawesi Tengah]]
|selatan = [[Sulawesi Tenggara]] dan [[Teluk Bone]]
|timur = [[Kabupaten Morowali]], [[Sulawesi Tengah]]
|barat = [[Kabupaten Luwu Utara]]}}
 
== Pemerintahan ==
=== Daftar Bupati ===
{{utama|Daftar Bupati Luwu Timur}}
{|class="wikitable" style="text-align:center;"
|-
{| class="wikitable" style="background:#eeeeee float:center; text-align:center"
!style="background:#fad000;"|<font color="black"> No
!style="background:#fad000;"|<font color="black"> Potret
!style="background:#fad000;"|<font color="black"> Bupati
!style="background:#fad000;"|<font color="black"> Mulai menjabat
!style="background:#fad000;"|<font color="black"> Akhir menjabat
!style="background:#fad000;"|<font color="black"> Partai
!style="background:#fad000;"colspan=2|<font color="black"> Wakil Bupati
!style="background:#fad000;"|<font color="black"> Periode
!style="background:#fad000;"|<font color="black"> Ref.
|-
! style="background:#BD2016; color:white" | 4
| [[Berkas:Bupati Luwu Timur Budiman Hakim.png|90px]]
| [[Budiman Hakim]]
| 5 April 2021
| ''[[Daftar kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana di Sulawesi Selatan|Petahana]]''
| [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDI-P]]
| bgcolor=#ffff00| &nbsp;
| [[Akbar Andi Leluasa]]<br><small>(2023–2024)
| <ref>{{cite web |url=https://rakyatku.com/read/198367/budiman-hakim-resmi-dilantik-sebagai-bupati-luwu-timur|title=Budiman Hakim Resmi Dilantik sebagai Bupati Luwu Timur|last=Akmal |first=Fathul Khair |date=5 April 2021 |website=Rakyatku.com|publisher= |access-date=5 April 2021|quote=}}</ref>
|-
|}
=== Dewan Perwakilan ===
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur}}
 
<onlyinclude>
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam dua periode terakhir.
{| class="wikitable"
|-
! rowspan=2|Partai Politik
! colspan=2|Jumlah Kursi dalam Periode
|-
! 2014–2019
! 2019–2024
|-
| {{Parpolicon|PKB}}
| align=center| {{steady}} 1
| align=center| {{steady}} 1
|-
| {{Parpoicon|Gerindra}}
| align=center| {{increase}} 4
| align=center| {{steady}} 4
|-
| {{Parpolicon|PDIP}}
| align=center| {{increase}} 3
| align=center| {{steady}} 3
|-
| {{Parpolicon|Golkar}}
| align=center| {{decrease}} 6
| align=center| {{increase}} 7
|-
| {{Parpolicon|NasDem}}
| align=center| {{new}} 4
| align=center| {{steady}} 4
|-
| {{Parpolicon|PKS 2020}}
| align=center| {{decrease}} 2
| align=center| {{decrease}} 1
|-
| {{Parpolicon|PPP}}
| align=center| {{steady}} 1
| align=center| {{decrease}} 0
|-
| {{Parpolicon|PAN}}
| align=center| {{increase}} 4
| align=center| {{steady}} 4
|-
| {{Parpolicon|Hanura}}
| align=center| {{increase}} 2
| align=center| {{increase}} 3
|-
| {{Parpolicon|Demokrat}}
| align=center| {{decrease}} 3
| align=center| {{decrease}} 2
|-
| {{Parpolicon|PBB}}
| align=center| {{decrease}} 0
| align=center| {{increase}} 1
|-
! Jumlah Anggota
! {{steady}} 30
! {{steady}} 30
|-
! Jumlah Partai
! {{decrease}} 10
! {{steady}} 10
|}
</onlyinclude>
 
=== Kecamatan ===
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Luwu Timur}}
{{:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Luwu Timur}}
 
== Demografi ==
=== Penduduk ===
Kepadatan penduduk tahun 2009 di Luwu Timur masih kecil, hanya 33 jiwa per Km2. Kecamatan yang paling padat adalah Kecamatan Malili dengan Jumlah penduduk 32.112 Jiwa. Sedangkan Kecamatan yang paling rendah jumlah penduduk adalah kecamatan Kalaena 11.205 jiwa.
 
Secara umum jumlah penduduk laki-laki di kabupaten Luwu Timur lebih besar dibandingkan perempuan. Hal ini terlihat dengan rasio jenis kelmain (sex ratio) penduduk Luwu Timur sebesar 107.41 yang artinya bahwa setiap 100 Perempuan di Luwu Timur terdapat 107 Laki-laki.
 
Berdasarkan komposisi kelompok umur mengindikasikan bahwa penduduk laki-laki dan perempuan terbanyak berada di Kelompok umur 5-9 tahun. Dan distribusinya menunjukkan bahwa 36% penduduk Luwu Timur berusia muda (umur 0-14 tahun), 60% berusia produktif (15-64 tahun) dan 4 % usia tua (65 tahun ke atas). Sehingga diperoleh rasio ketergantungan penduduk Luwu Timur 150,81, yang artinya setiap 100 penduduk usia produktif menanggung 150 penduduk usia non produktif.
 
Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu daerah penempatan Transmigrasi di provinsi Sulawesi Selatan. Ada empat UPT di Kabupaten Luwu Timur di antaranya adalah UPT Malili SP I (425 KK) dan SP II (400 KK) dan UPT Mahalona SP (330 KK) dan SP II (100 KK). Para Transmigran yang ada di ke empat UPT tersebut berasal dari bebrapa daerah antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, NTB, Bali, Ambon, Poso, maupun Timor Timur.
 
=== Bahasa ===
[[Bahasa resmi]] instansi pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur adalah [[bahasa Indonesia]]. Menurut ''Statistik Kebahasaan 2019'' oleh [[Badan Bahasa]], terdapat tiga [[bahasa daerah]] di Kabupaten Luwu Timur,<ref>{{Cite book|url=http://repositori.kemdikbud.go.id/11005/|title=Statistik Kebahasaan 2019|last=|first=|date=2019|publisher=Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan|isbn=9786028449182|location=Jakarta|pages=11|url-status=live|access-date=2020-05-23|archive-date=2020-04-30|archive-url=https://web.archive.org/web/20200430141420/http://repositori.kemdikbud.go.id/11005/|dead-url=no}}</ref> yaitu bahasa Bugis De, [[bahasa Wotu]], dan [[bahasa Bugis]] (khususnya dialek Sinjai). Bahasa Bugis dituturkan khususnya di [[Manurung, Malili, Luwu Timur|Desa Manurung]], [[Malili, Luwu Timur|Kecamatan Malili]]. Meski demikian, [[bahasa Pamona]] yang sebagian besar penuturnya berada di Sulawesi Tengah juga dituturkan di Kabupaten Luwu Timur, khususnya di [[Bayondo, Tomoni, Luwu Timur|Desa Bayondo]], [[Tomoni, Luwu Timur|Kecamatan Tomoni]].<ref name=":0">{{Cite web|url=https://petabahasa.kemdikbud.go.id/provinsi.php?idp=Sulawesi%20Selatan|title=Bahasa di Provinsi Sulawesi Selatan|last=|first=|date=|website=Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia|access-date=23 Mei 2020|archive-date=2020-06-13|archive-url=https://web.archive.org/web/20200613172028/https://petabahasa.kemdikbud.go.id/provinsi.php?idp=Sulawesi%20Selatan|dead-url=no}}</ref>
 
== Ekonomi ==
=== Pertambangan & Energi ===
Kabupaten Luwu Timur dikenal memiliki kandungan [[nikel]] yang cukup banyak. Salah satu perusahaan yang melakukan penambangan dan pengolahan [[nikel]] di kabupaten ini adalah PT Vale Indonesia Tbk yang terletak di [[Kecamatan]] [[Nuha, Luwu Timur|Nuha]]. Pada tahun 2010, jumlah produksi Nikel Matte mencapai 77.185,184 ton. Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang mencapai 68.228,332 ton.{{cn}}
 
Pada tahun 2010, berdasarkan data dari PDAM Kabupaten Luwu Timur diketahui banyaknya pelanggan PDAM sebesar 1.163 pelanggan. Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 967 pelanggan. Sedangkan jumlah air yang disalurkan sebanyak 562.264 m3.
 
Berdasarkan data dari PT PLN Ranting Malili, pada tahun 2010 jumlah listrik yang disalurkan di Kabupaten Luwu Timur adalah sebesar 54.700.914 KWH dengan nilai produksi sebesar lebih dari 31 miliar. Sementara itu jumlah konsumen listrik mencapai 29.534 rumahtangga.
 
=== Pertanian ===
Lahan sawah di Kabupaten Luwu Timur seluas 20.017 Ha, terdapat 9.267 Ha yang menggunakan sistem pengairan/irigasi teknis, 7.587 Ha beririgasi setengah teknis, 210 Ha beririgasi sederhana, 1.616 Ha merupakan sawah tadah hujan, pasang surut 50 Ha dan 1.285 Ha beririgasi desa/non PL. Lahan kering di Kabupaten Luwu Timur di antaranya digunakan untuk rumah/pekarangan, tegal/kebun, ladang/huma, tanah gembala/padang rumput, rawa-rawa yang tidak ditanami, tambak, kolam/tebat, lahan sementara yang tidak diusahakan, hutan rakyat, hutan negara, perkebunan dan lainnya. Persentase penggunaan lahan kering di Kabupaten Luwu Timur yang paling banyak adalah untuk hutan
Negara, yakni sebesar 36,97 persen.{{cn}}
 
Rata-rata Produktivitas padi (padi sawah dan padi ladang) di Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2010 sebesar 59,50 Kw/Ha dengan luas panen sebesar 28.678,00 Ha dan produksi 170.620,49 ton. Kecamatan penyumbang produksi padi terbesar adalah Kecamatan Burau dengan total produksi sebesar 30.954,52 ton dan luas panen bersih sebesar4.886 Ha serta memiliki produktivitas yaitu 63,60 Kw/Ha.
 
Komoditas tanaman pangan yang dihasilkan Kabupaten Luwu Timur adalah jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar. Sub Sektor hortikultura mencakup tanaman sayuran, tanaman buahbuahan, tanaman biofarma dan tanaman hias. Komoditas yang disajikan pada tanaman sayuran meliputi bawang daun, cabe, tomat, petsai, kacang panjang dan bayam. Pada tahun 2010, produksi tanaman sayuran terbesar yang dihasilkan Kabupaten Luwu Tmur adalah tanaman kangkung dengan produksi 557,55 ton. Sedangkan tanaman buah-buahan yang dihasilkan meliputi mangga, durian, jeruk, pisang, pepaya, nanas, rambutan dan manggis dengan produksi terbesar adalah buah pisang sebanyak 30.314,60 ton. Tanaman obat-obatan meliputi jahe, laos, kencur, kunyit dengan produksi terbesar adalah laos/lengkuas sebanyak 2.300&nbsp;kg.
 
<!--
== Pariwisata ==
=== Tempat Wisata ===
==== Danau Matano ====
Danau Matano terletak di pinggiran Sorowako, luasnya mencapai 8.218, 21 Ha dan merupakan salah satu danau terdalam mencapai 550 meter. Sumber mata air danau berasal dari sebuah kolam berukuran 8 x 12 m di desa Matano. Beberapa tepian danau, kini dijadikan lokasi berekreasi seperti Pantai Ide, Pantai Kupu – kupu, Pantai Salonsa. Danau Matano menawarkan panorama eksotik, air yang sejuk, landscaping tepian danau tertata rapi dipenuhi rimbunan pohon-pohon besar menjadikan suasananya sangat teduh. Bagi pencinta olahraga air tidak perlu khawatir, karena sarana rekreasi di danau Matano dilengkapi berbagai fasilitas seperti Kayak, Banana Boat, Jet Ski, Kapal Pesiar, serta didukung dengan penempatan Gasebo, Bungalow, Restaurant, taman bermain untuk anak – anak dan fasilitas lengkap lainnya.
 
==== Danau Towuti ====
Tercatat sebagai danau air tawar terluas kedua setelah danau Toba di Sumatera Utara, Danau Towuti memberikan jasa lingkungan pada ekosistem di sekelilingnya. Salah satu danau tektonik ini masih menyimpan misteri: kedalaman permukaannya. Disini, terdapat 14 jenis ikan air tawar endemic Sulawesi Crocodylus Porosus dan Hydrosaurus Amboinensis.
 
==== Air Terjun Mata Buntu ====
Gemuruh air menambah suasana sejuk kawasan objek wisata Mata Buntu seakan mengajak pengunjung untuk segera melepas penat menjadikan sambutan yang menggoda hati untuk segera menggelar tikar alas daun pandan di sela – sela rimbunan hutan tropis sambil menikmati undak – undakan air terjun bersusun 33 yang terbentuk alami. Kupu – kupu beterbangan dan hinggap di antara sembulan anggrek hutan yang bertengger menyembul di antara pakis hutan yang menempel di batang pohon dan dibebatuan menjadi bonus untuk melepas penat sambil bersantap bersama keluarga.
 
Objek wisata Mata Buntu terletak di Kecamatan Wasuponda. Keunikan di objek wisata ini adalah di undakan paling atas pengunjung dapat menemui sebuah batu berbentuk alat kelamin pria yang konon dipercaya dapat membantu bagi pasangan yang belum dikarunia anak, adapula yang meyakini sebagai tempat mengikat janji bagi pasangan muda – mudi, percaya atau tidak.
 
==== Air Terjun Salu' Anuang ====
Objek wisata air terjun yang tak kalah menariknya yakni Air Terjun Salu Anuang terletak 30&nbsp;km arah utara Mangkutana di poros Trans–Sulawesi arah Poso. Tidaklah sulit menemukan karena tepat di sisi kanan jembatan yang melintas di atasnya. Banyak pengunjung yang selalu menyempatkan singgah untuk refreshing dalam perjalanan panjang dari Sulawesi Tengah manuju ke Sulawesi Selatan. Derasnya air yang mengalir memberihkan bulir-bulir air terbang tersapu angin menciptakan kesegaran disekitarnya.
 
==== Pantai Lemo ====
Di sebelah barat Malili yakni di Kecamatan Wotu dapat pula kita jumpai wisata bahari pantai Bissue, lalu bergerak ke barat lagi di Kecamatan Burau tepatnya di desa Mabonta kita disuguhi pemandangan pantai dan laut lepas teluk Bone di Pantai Lemo. Objek ini tergolong primadona dengan jumlah pengunjung yang banyak. Disini kita disuguhi jejeran lambaian nyiur dengan hamparan rumput Jepang yang menahan abrasi pantai. hamparan pasir yang panjang melandai menjadikan kegiatan wisata pantai dengan leluasa dinikmati
 
==== Bulu' Poloe ====
Satu potensi wisata yang ditawarkan di Bumi Batara Guru yakni potensi wisata bawah laut.
Keindahan aneka terumbu karang dan biota lautnya tidak kalah dengan wisata bawah laut di tempat lain.
Biota di Bawah laut di sekitar Pulau Bulu’ Poloe yang belum tereksploitasi mengajak kita untuk berkenalan lebih jauh. Letak Pulau ini berada di ujung utara Teluk Bone, jika berangkat dari kota malili dibutuhkan waktu 30 menit menggunakan perahu jenis Katinting untuk dapat menikmati keindahan bawah laut pulau ini. -->
 
== Referensi ==
Baris 52 ⟶ 235:
* [[Kesultanan Luwu]]
* [[Sejarah Tanah Luwu]]
* [[Pulau Loeha]]
 
{{Kabupaten Luwu Timur}}
{{Sulawesi Selatan}}
{{sulsel}}
{{Authority control}}
{{coor title dm|2|32|S|121|8|E|region:ID-SN_type:adm2nd|display=title}}
 
{{indo-geo-stub}}
 
[[Kategori:Kabupaten Luwu Timur| ]]
[[Kategori:Kabupaten di Sulawesi Selatan|Luwu Timur]]
[[Kategori:Kabupaten di Indonesia|Luwu Timur]]
[[Kategori:Kabupaten Luwu Timur| ]]