Sutan Remy Sjahdeini: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jayrangkoto (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
tokoh di malang
 
(33 revisi perantara oleh 22 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Multiple issues|
{{Copy edit|date=Maret 2024}}
{{Cleanup-PR|date=Maret 2024}}
{{Undue weight|date=Maret 2024}}
{{COI|date=Maret 2024}}
{{Over-coverage|date=Maret 2024}}
}}
{{Infobox person
| name = Sutan Remy Sjahdeini
| image = Sutan Remy Sjahdeini.jpg =
| imagesize = 235px
| alt =
| caption =
| birth_name =
| birth_date = {{Birth date and age|1938|11|11}}
| birth_place = {{negara|Holland}} [[Kota Surabaya|Surabaya]], [[Jawa Timur]], [[Hindia Belanda]]
| death_date = <!-- {{Death date and age|YYYY|MM|DD|YYYY|MM|DD}} (tanggal meninggal diikuti tanggal lahir) -->
| death_place =
| nationality = {{negara|Indonesia}} = [[Indonesia]]
| other_names = Remy
| alma_mater = [[Universitas Airlangga]]
| known_for = Ahli hukum bisnis
| occupation = [[Pengacara|Ahli hukum]], [[pengajar]]
| religion = [[Islam]]
| known_for = Ahli hukum bisnis
| religionspouse = [[Islam]]Sri Isnainingsih
| spousechildren = Sri[[Mirza IsnainingsihAdityaswara]]
| parents = [[Achmad Djohar]] Datuk Bandaro Sati<br/>Nyi Raden Djoelaecha
| children = Mirza Adityaswara
| website = [https://sutanremysjahdeini.com// https://sutanremysjahdeini.com/]
| parents = Achmad Djohar Datuk Bandaro Sati<br/>Nyi Raden Djoelaecha
| website = [http://sremys.com/ http://sremys.com/]
}}
'''Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, S.HSH., FCBArb.''' (lahir di {{lahirmati|[[Surabaya]], [[Jawa Timur]], [[|11 November]] [[|11|1938]]}}) adalah seorang ahli hukum bisnis [[Indonesia]]. Dia bersekolah dan dibesarkan di Jawa Timur, yaitu di [[Bondowoso]], [[Jember]], [[Surabaya]] dan [[Malang]]. Saat ini dia menjabat sebagai ''Chairman'' dari ''Firma Hukum Remy & Partners'' ''(Law Offices of Remy & Partners)'' dan Guru Besar Hukum pada Program Magister Hukum [[Universitas Indonesia]]. Disamping sebagai Guru Besar, pada saat ini dia adalah arbiter BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) yang telah memperoleh predikat FCBArb (Fellow Certified BANI Arbiter). Di luar bidang ilmu hukum, dia adalah seorang budayawan, penggerak dan pekerja sosial, sebagai ''energy healer'' dan spiritualis yaitu merupakan REIKI Master dan merupakan Grand Master Energy Healing pada Institut Sakti Balistha (ISB) yang didirikan dan dipimpinnya. ISB adalah suatu lembaga penyelenggara pelatihan dan pengobatan dengan ''energy healing''. Dari namanya yang cukup panjang, dia dikenal dengan panggilan '''Remy'''.
 
== Kehidupan ==
=== Bankir ===
Setelah pertengahan tahun 1962 menyelesaikan pendidikannya pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga, tanggal 2 Desember 1962 Remy diterima sebagai pegawai [[Bank Negara Indonesia]] (saat ini adalah PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk). Di Bank BNI, dia berkarier selama lebih dari 33 tahun, dengan jabatan terakhirnya adalah Direktur Hubungan Lembaga, Hukum, dan Sumber Daya Manusia. Remy pensiun dari Bank BNI pada tanggal 1 Agustus 1997.
 
=== Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) ===
Baris 37 ⟶ 43:
 
=== Chairman Kantor Hukum Remy & Partners ===
Setelah menjalani pensiun dari Bank BNI pada tanggal 1 Agustus 1998, Remy bersama Prof. Dr. Mariam Darus (masing-masing sebagai ''equity partners'')dan beberapa kawannya (sebagai ''non-equity partners''), yaitu Suhadibroto dan Normin Pakpahan pada bulan Februari 1998 telah mendirikan Firma Hukum Remy & Darus. Setelah Prof. Dr. Mariam Darus mendirikan kantor firma hukum sendiri, Remy dengan seorang equity partner yang baru, yaitu Amelita CandraswariTjandraswari memperbarui akta Firma Hukum Remy & Partners dan mengubah namanya dengan nama Law Offices of Remy & Partners.<ref>http://www.remyandpartners.com</ref>
 
=== Pemimpin Redaksi Jurnal Hukum Bisnis ===
Pada tanggal 6 Februari 1997, yaitu ketika masih menjabat sebagai Direktur Bank BNI, Remy bersama dengan beberapa orang kenalan dan kawan baiknya, mendirikan Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis. Para pendiri yayasan tersebut selain Remy adalah almarhum [[Roeslan Saleh|Prof. Mr. Roeslan Saleh]] (mantan guru besar FH UGM dan mantan Direktur Muda Bank BNI), Prof. Dr. Mariam Darus Badrulzaman, SH, Soehadibroto, SH (mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Usaha Negara), Govindasamy Munusamy (PT Texmaco Jaya Group), Djoko Ramiadji, M. Sc. (PT Drasindo Persada Utama), Eddy K. Sariatmadja (sekarang adalah pemilik SCTV), dan Fofo Sariatmadja (PT Prima Tangara Cipta). Yayasan ini kemudian menerbitkan Jurnal Hukum Bisnis (JHB) yang kemudian berkembang menjadi suatu jurnal hukum yang bertiras nasional. Remy menjabat sebagai Pemimpin Redaksi dari JHB.
 
Jurnal ini dalam perkembangannya telah memperoleh akreditasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagai jurnal hukum yang terakreditasi sebagai jurnal ilmiah, JHB menjadi rujukan tulisan-tulisan ilmiah (baik artikel maupun buku hukum yang ditulis oleh para mahasiswa yang menulis skripsi S1, tesis S2, desertasi doktor, dan para dosen hukum termasuk para guru besar hukum). Bekerjasama dengan SCTV, JHB telah menjadi suatu e-jurnal. Karena sudah menjadi suatu e-jurnal, maka JHB tidak dapat lagi diperoleh dalam bentuk hard copy. Saat ini JHB harus diakses dan dibeli dalam bentuk soft copy <ref>http://wayangforce.com/</ref>
Baris 47 ⟶ 53:
Pada Tahun 1997, Remy mendirikan dan sekaligus menjadi Direktur Utama Business Reform & Reconstruction Corporation (BRRC). Perusahaan itu bergerak sebagai kantor konsultan managemen dan perbankan.
 
=== Komisaris Utama PT. Danareksa (Persero) ===
Dalam masa jabatannya sebagai Ketua BSBI, Remy pada September 2007 oleh menteri BUMN Sofyan Jalil diangkat sebagai Komisaris Utama PT. Danareksa (Persero).
 
Baris 55 ⟶ 61:
 
=== Budayawan ===
Sejak masa kecilnya, yaitu sejak awal bersekolah di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Malang, yaitu SMA Katholik St. Albertus dan kemudian pindah ke SMA 3 Negeri, Remy aktif menulis sajak dan belajar menari Jawa. Pada saat ini perhatiannya adalah pada pelestarian dan pengembangan ludruk (kesenian teater tradisional Jawa Timur).
 
Sebagai pecinta seni teater tradisional yang sangat memiliki keperdulian untuk melestarikan dan mengembangkan ludruk, Remy dikenal sebagai pemain ludruk, ketoprak (kesenian teater tradisional Jawa Tengah), dan wayang orang (kesenian teater tradisional Jawa Tengah).
 
Kemampuannya untuk tampil menjadi pemain ludruk adalah karena kemampuannya untuk berbicara [[Bahasa Jawa]] logat Jawatimuran dan dapat berbicara dengan logat [[Bahasa Madura]]. Kemampuannya berbicara dalam Bahasa Jawa logat Jawatimuran adalah karena Remy dilahirkan di Surabaya dan dibesarkan di Jawa Timur (Bondowoso, Jember, Malang, dan Surabaya). Kemampuannya untuk dapat berbicara dengan logat Bahasa Madura karena Remy pernah dibesarkan di Bondowoso dan Jember, yaitu dua buah kota di Jawa Timur yang hampir seluruh penduduknya berbahasa Madura disamping Bahasa Jawa.
 
Karena kemampuannya berbicara dengan logat Bahasa Madura, Remy pernah tampil bermain ludruk sebagai “Pak Sakerah” yang sangat terkenal pada pagelaran ludruk. Selain “Pak Sakerah”, Remy sering muncul pula bermain diberbagai lakon ludruk. Berbagai lakon ludruk yang ditampilakan tersebut pada umumnya adalah pertunjukan ludruk yang ikut dikelolanya bersama dengan beberapa kawannya dari Malang. Bahkan Remy mendirikan suatu paguyuban ludruk dan yang dipimpinnya, yaitu paguyuban ludruk yang diberi nama “Paguyuban Perduli Ludruk”. Tujuan pendirian paguyuban tersebut, selain bertujuan melestarikan dan menggembangkan ludruk, Remy juga bercita-cita untuk menjadikan ludruk bukan saja sebagai kesenian Jawa Timur tetapi juga sebagai kesenian teater Indonesia.
 
Agar ludruk dapat terangkat sebagai kesenian Indonesia, yang semula terbatas hanya sebagai kesenian Jawa Timur, ludruk yang diselengarakan oleh Remy harus sebanyak mungkin menggunakan dialog dalam [[Bahasa Indonesia]]. Hanya saja harus tetap mempertahankan pakem ludruk, antara lain permainan ludruk harus dimulai dengan ''ngeremo'' (tarian pembuka pertunjukan ludruk) dan harus diselingi dengan ''uro-uro'' (nyanyian bersajak dalam logat Jawatimuran).
 
Misalnya saja, bagi mereka yang pernah menonton ludruk “Si Pitung” yang pernah diselenggarakan oleh Paguyuban Peduli Ludruk dalam rangka memperingati hari ulang tahun Jakarta, pertunjukan ludruk tersebut telah ditampilkan Remy dengan dialog menggunakan Bahasa Indonesia dan [[Bahasa Betawi]]. Bahasa Betawi sangat dipahami oleh orang Indonesia, karena pada dasarnya Bahasa Betawi mirip dengan Bahasa Indonesia, hanya saja logatnya yang khusus tetapi dimengerti kata-katanya oleh orang Indonesia yang bukan Betawi.
 
Kemampuannya dalam menari Jawa, sehingga mampu tampil dalam pagelaran wayang orang, diperolehnya dari pelajaran menari ketika masih sekolah di SMA 3 Negeri Malang pada tahun 1954. Ketika sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, ia sering tampil dipagelaran-pagelaran wayang orang Fakultas Hukum yang disutradarai oleh Prof. Mr. Boedisoesetio. Pada waktu itu pada setiap saat Universitas Airlangga memperingati dan merayakan hari ulang tahunnya yang jatuh pada tanggal 10 November, selalu diadakan pagelaran (''gebyakan'') wayang orang yang dipimpin oleh almarhum Prof. Mr. Boedisoesetio. Untuk dapat tampil bermain dalam pagelaran wayang orang, selain Remy berkemampuan untuk menari Jawa, juga memiliki kemampuan untuk berbicara Bahasa Jawa, baik ''ngoko'' maupun ''kromo''.
 
Sebagai budayawan yang berorientasi budaya Jawa dan sekaligus sebagai seorang spiritualis, Remy telah diminta oleh Suryo S. Negoro untuk bergabung dan mendukung kehidupan “Jagadkejawen The Javanese Culture and Spirituality”.<ref>http://jagadkejawen.com/</ref>
 
=== Energy Healer/Spiritualis ===
Sebagai seorang Reiki Master, Remy mendirikan Institut Sakti Balistha, yaitu suatu institut yang bergerak dibidang pelatihan dan pengobatan dengan menggunakan energi. Oleh karena kemampuannya untuk mengakses energi Reiki (energi alam semesta atau Universal Life Force Energy), Remy adalah Grand Master Energy Healing dari ISB. Disebut sebagai Grand Master Energy Healing pada perguruan ISB, karena Remy juga berkemampuan mengakses semua jenis energi lainnya. Diantara energi yang dapat diakses olehnya adalah energi Ka’bah, energi Al-Fatihah, energi seluruh Asmahulhusnah (99 nama Allah, dengan demikian dapat mengakses 99 energi tersebut), energi Inti Bumi, energi ayat Kursi. Kemampuan Remy untuk mengakses semua energi tersebut, diperolehnya melalui ''attunement'' (inisiasi) secara Illahiah pada saat Remy melakukan ibadah Umrah dan berdoa di muka Ka’bah dan di [[Masjidil Haram]] pada bulan November 2002.<ref>http://www.institutsaktibalistha.org</ref>
 
=== Penggerak dan Pekerja Sosial ===
Remy sejak masa kanak-kanaknya telah aktif melakukan kegiatan sosial. Remy sudah tampil bermain sandiwara (tonil) di sekolahnya SMA Katholik St. Albertus Malang. Ketika kemudian pindah sekolah dari SMA Katholik St. Albertus Malang ke SMA III/B Negeri Malang, Remy memimpin majalah sekolah.
 
Adalah Remy yang mengusulkan dibentuknya Ikatan Alumni SMA III/B Negeri Malang ketika sekolah tersebut melakukan peringatan 50 tahun kelahirannya pada tanggal 8 Agustus 2002 dan sekaligus menyelenggarakan reuni akbar bagi para alumninya yang diselenggarakan di kota Malang. Atas usul [[Cacuk Sudarijanto]] (alumni angkatan 1967), secara aklamasi mereka yang hadir pada saat reuni akbar tersebut memilih Remy (alumni angkatan 1958) sebagai Ketua Umum Pertama dan sekaligus sebagai formatur tunggal untuk menyusun kepengurusan. Ikatan alumni tersebut telah diberi nama “Ikatan Alumni SMA III/B Negeri Malang” dengan nama singkatan atau sebutan “IKA SMARI AGITMA”. Adalah Remy pula yang kemudian menyusun anggaran dasar IKA SMARI AGITMA. Remy menjabat sebagai Ketua Umum untuk dua kali masa jabatan, yaitu masa bakti 2002-2006 dan 2006-2010. Tergabung sebagai anggota IKA SMARI AGITMA adalah beberapa mantan Menteri di era Presiden Soeharto, beberapa Jendral Purnawirawan, beberapa Guru Besar, banyak sekali dokter (baik dokter spesialis maupun dokter umum), seniman kondang, dan masih banyak lagi.
 
Dalam rangka memberdayakan mereka yang sudah berusia 55 tahun ke atas, pada tanggal 31 Desember 2010 bersama beberapa kawannya ia mendirikan The Jakarta Oldis Community (d’JOC). Pendirian organisasi d’JOC dilandasi oleh keyakinan bahwa mereka yang telah berusia lanjut masih ingin ikut serta dan diikut sertakan untuk melakukan kegiatan sosial kemanusiankemanusiaan, sepanjang kesehatannya masih memungkinkan. Pada kenyataannya banyak sekali kaum tua yang masih bersemangat untuk berkontribusi bagi kehidupan masyarakat. Paguyuban d’JOC bukan hanya untuk warga negara Indonesia tetapi juga untuk warga negara asing yang tinggal di Jakarta. Bagi mereka yang ingin menjadi anggota tetapi usianya kurang dari 55 tahun atau sekalipun telah mencapai usia 55 tahun tetapi tinggal di luar Jakarta, dapat pula menjadi anggota dengan status anggota luar biasa.
 
== Keluarga ==
Remy lahir dari pasangan [[Achmad Djohar]] gelar Datuk Bandaro Sati (lahir di Aro, [[Kabupaten Solok|Solok]], 21 April 1911 dan meninggal di Malang, 25 Desember 1983) dan Nyi Raden Djoelaecha (lahir di [[Indramayu]], 19 September 1913 dan meninggal Jakarta, 11 Maret 2003). Almarhum ayahandanya merupakan orang [[Orang Minang|Minangkabau]] yang berasal dari Aro (kampung ibundanya) dan Kinari (kampung ayahandanya), Solok, [[Sumatera Barat]]. Ayahnya adalah seorang dokter ahli penyakit paru. Sedangkan ibundanya berdarah campuran etnis [[Suku Jawa|Jawa]] (Tuban) dari garis ayahandanya, dan [[Suku Sunda|Sunda]] (Panjalu, [[Kabupaten Ciamis|Ciamis]]) dari garis ibundanya.
 
Pada tanggal 2 Januari 1962, Remy menikah dengan Sri Isnainingsih, yang berasal dari Surabaya sekaligus kawan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Dari pernikahan tersebut, Remy dikaruniai empat orang anak, dua perempuan dan dua laki-laki. Anaknya yang kedua, yaitu Mirza Adityaswara, merupakan deputi gubernur senior [[Bank Indonesia]].<ref>Kompas.com [http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/09/16/1759435/Mirza.Adityaswara.Terpilih.Jadi.Deputi.Gubernur.Senior.BI?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp Mirza Adityaswara Terpilih Jadi Deputi Gubernur Senior BI]</ref>
 
== Karya ==
Sebagai ahli hukum, Remy telah menulis berbagai karya ilmiah dalam bidang ilmu hukum, berupa makalah dan buku-buku. Buku-bukunya banyak yang menjadi buku pegangan (''hand book'') untuk para mahasiswa dan dosen ilmu hukum. Buku-bukunya juga menjadi sumber rujukan para penegak hukum dan para praktisi hukum serta perbankan.
 
Buku-bukunya yang sudah terbit dan yang dalam penulisan adalah:<ref>Wawancara langsung dengan Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, SH., FCBArb.</ref>
 
# '''''Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia''. (Seri Hukum Perbankan, <nowiki>ISBN 979-8458-02-8</nowiki>, diterbitkan oleh Institut Bankir Indonesia 1993).'''
# '''''Asas-asas Hukum Perjanjian''. (Edisi I, diterbitkan oleh Institut Bankir Indonesia 1994).'''
# '''''Hak Tanggungan : Asas-asas, Ketentuan-ketentuan Pokok dan Masalah-masalah yang dihadapi oleh Perbankan (Suatu Kajian Undang-Undang HakTanggungan)'' (Seri Hukum Perbankan, ISBN 979-8007-93-IX, diterbitkan oleh Airlangga University Press 1996).'''
# '''''Kredit Sindikasi (Edisi Revisi): Proses, Teknik Pemberian dan Aspek Hukumnya'' (Edisi Revisi) (<nowiki>ISBN 978-979-444-383-5</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 2008).'''
# '''''Perbankan Islam dan Kedudukannya dalam Tata Hukum Perbankan Indonesia'' (<nowiki>ISBN 979-444-413-8</nowiki>, edisi I, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 1999).'''
# Hukum'''''Perbankan KepailitanSyariah: MemahamiProduk-Produk Faillissementsverordeningdan jo. UndangAspek-undangAspek No. 4 Tahun 1998Hukumnya'', (<nowiki>ISBN 978-979-4449001-42727-86</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Pustaka UtamaJayakarta GrafitiAgung 2002Offset).'''
# Seluk'''''Hukum BelukKepailitan: TindakMemahami PidanaFaillissementsverordening Pencucianjo. UangUndang-undang danNo. Pembiayaan4 TerorismeTahun 1998'' (<nowiki>ISBN 979-444-432427-48</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 20042002).'''
# '''''Sejarah, Asas, dan Teori Hukum Kepailitan Memahami Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,'' (<nowiki>ISBN 978-602-422-009-9</nowiki>, Edisi Kedua, Juli 2016, diterbitkan oleh Prenadamedia Group), yang merupakan Edisi Pengembangan dari Edisi sebelumnya yang berjudul “Hukum Kepailitan: Memahami Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan”, (ISBN 978-979-4444-448-1, Edisi Baru, Januari 2009, diterbitkan oleh PT Pustaka Utama Grafiti).'''
# Pertanggungjawaban Pidana Korporasi (ISBN 979-96724-2-2, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 2006).
# Hukum'''''Seluk KepailitanBeluk :Tindak MemahamiPidana Undang-undangPencucian No.Uang 37dan TahunPembiayaan 2004 Tentang KepailitanTerorisme'' (<nowiki>ISBN 978-979-444-448432-14</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 20092004).'''
# Kejahatan dan Tindak'''''Pertanggungjawaban Pidana KomputerKorporasi'' (<nowiki>ISBN 978-979-44496724-4522-82</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti 20092006).'''
# Budaya'''''Kejahatan Perusahaandan (CorporateTindak Culture)Pidana Komputer'' (Edisi<nowiki>ISBN I978-979-444-452-8</nowiki>, diterbitkan oleh InstitutPT. Pustaka BankirUtama IndonesiaGrafiti 19942009).'''
# Hidup'''''Tindak SehatPidana DenganKorporasi: ReikiAjaran &Pemidanaan Energi-energiTindak Non-ReikiPidana Korporasi dan Seluk Beluknya'' (<nowiki>ISBN 979978-759602-222422-7134-8</nowiki>, diterbitkan oleh PT. GrasindoKencana 20052017).'''
# '''''Budaya Perusahaan'' (''Corporate Culture'') (Edisi I, diterbitkan oleh Institut Bankir Indonesia 1994)'''
# '''''Hidup Sehat Dengan Reiki & Energi-energi Non-Reiki'' (<nowiki>ISBN 979-759-222-7</nowiki>, diterbitkan oleh PT. Grasindo 2005).'''
# '''''Teori, Asas & Sejarah Hukum Pidana Material: Perpaduan Tradisi Civil Law & Common Law''. Direncanakan terdiri atas ''9 Jilid'' (sedang dalam penulisan).'''
# '''''Seluk Beluk & Berbagai Kasus: Hukum Malpraktik Kesehatan'' (sedang dalam penulisan).'''
# '''''Sejarah Hukum & Badan Peradilan: Indonesia & Internasional.'' Direncanakan terdiri atas ''6 jilid'' (sedang dalam penulisan).'''
# '''''Hukum Malapraktik Kesehatan''. Direncanakan terdiri atas 2 jilid (sedang dalam pencetakan dan penerbitan).'''
# '''''Penuntun Bagi Muslim Awam: Pengantar Memahami Ajaran Islam Menurut Alquran & Al-Hadits Secara Kaffah, Dasar Pokok-pokok Ajaran Islam Ahlus Sunnah wal Jama'ah.'' Direncanakan terdiri atas ''10 jilid'' (sedang dalam penulisan).'''
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://sremys.com//index.php?option=com_content&task=view&id=19&Itemid=37 Situs Sutan Remy Sjahdeini]
 
* {{id}} [https://sutanremysjahdeini.com/ Situs Sutan Remy Sjahdeini] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20211110103212/https://sutanremysjahdeini.com/ |date=2021-11-10 }}
==Catatan==
 
== Catatan ==
{{reflist}}
 
{{DEFAULTSORT:Sjahdeini, Sutan Remy}}
{{lifetime|1938||}}
 
{{DEFAULTSORT:Sjahdeini, Sutan Remy}}
{{indo-bio-stub}}
[[Kategori:Pengajar hukum Indonesia]]
 
[[Kategori:TokohCerdik hukumPandai IndonesiaMinangkabau]]
[[Kategori:Tokoh Minangkabau]]
[[Kategori:Tokoh Jawa]]
Baris 121 ⟶ 131:
[[Kategori:Tokoh Jawa Timur]]
[[Kategori:Tokoh dari Surabaya]]
[[Kategori:Sutan]]
[[Kategori:Pengacara Indonesia]]