RTRW Kota Depok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yanto1967 (bicara | kontrib)
perbaikan
referensi tidak memiliki keterkaitan dengan konten artikel, pernyataan tanpa referensi, original research (QuickEdit)
 
(67 revisi perantara oleh 21 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{redirect|Depok}}
{{Kotak info kota Indonesia
| peta=RTRW_Kota_Depok Peta RTRW Kota Depok 2000-2010.jpg
|pushpin_map=
|latd= |latm= |lats= |latNS=
Baris 9 ⟶ 10:
}}
 
RTRW [[Kota Depok]] adalah [[Rencana Tata Ruang Wilayah Kota]] Depok yang selanjutnya disingkat '''RTRW Kota Depok. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok''' adalah strategi pelaksanaan pemanfaatan [[Ruang (film)|ruang]] [[wilayah]] kota yang disahkan oleh [[DPRD Kota Depok]] melalui [[Peraturan Daerah (Indonesia)|Peraturan Daerah]].
 
== Rencana Tata Ruang ==
Berpedoman kepada [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|Undang-Undang]] [[Nomor]] [[15]] [[Tahun]] [[1999]] tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan [[Kotamadya]] [[Daerah tingkat II|Daerah Tingkat II]] [[Cilegon]], maka status [[Kota Depok]] berubah menjadi [[Kota]] hingga ditetapkannya [[Hari Jadi Kota Depok]] pada tanggal 27 April 1999.
 
Berdasarkan hal tersebut, dirasakan perlu disusun suatu [[Rencana]] Tata Ruang Kota yang strategis, guna mewujudkan [[Perencanaan kota|perencanaan Kota]] yang terpadu dan terarah. Karena itu perlu dijabarkan dalam [[Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional|Rencana Tata Ruang]] Wilayah Kota Depok yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok.
 
Perihal penyampaian Rancangan Peraturan DaerahPerda Kota Depok tentang Rencana [[Tata ruang|Tata Ruang]] Wilayah Kota Depok Tahun [[2000]]-[[2010]], Maka perlu segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangandan membuat rancangan rencana tata ruang wilayah kota depok yang dituangkan dalam Peraturan Daerah dimaksud. Peraturan Daerah dimaksud adalah Peraturan Daerah Kota Depok Nomor [[12]] Tahun [[2001]] tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2000-2010.<ref name="RTRW Kota Depok">[http://www.bphn.go.id/data/documents/09pdkotadepok002.pdf Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2000-2010] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140512222218/http://www.bphn.go.id/data/documents/09pdkotadepok002.pdf |date=2014-05-12 }} perda, kota depok. bphn.go.id</ref><ref name="Perda RTRW">[http://www.tempo.co/read/news/2013/02/07/214459841/Depok-Hingga-Kini-Belum-Punya-Perda-RTRW Kota Depok Belum Punya Perda RTRW] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140518005737/http://www.tempo.co/read/news/2013/02/07/214459841/Depok-Hingga-Kini-Belum-Punya-Perda-RTRW |date=2014-05-18 }} tempo.co, Diakses 7 Februari 2013</ref>
 
=== Fungsi dan Kedudukan ===
[[Berkas:Agus Sutondo Rapat Tim Pansus RTRW Kota Depok 2000-2010.jpg|jmpl|262px|Agus Sutondo (ketua pansus), Mansuria (wakil ketua) dan Istichori (sekretaris) memimpin rapat Tim Panitia Khusus RTRW Kota Depok 2000-2010 bersama beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kota Depok]]
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok berfungsi sebagai [[Pedoman Rakyat|pedoman]] bagi pelaksanaan perencanaan, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang dalam lingkup Kota Depok.
 
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok atau sering disebutberfungsi sebagai RTRWpedoman Kotabagi Depokpelaksanaan 2000-2010 disusun berazaskanperencanaan, pemanfaatan ruang bagi semua kepentingan secara terpadu, berdayaguna dan berhasilguna,pengendalian serasi,pemanfaatan selaras,ruang seimbangdalam danlingkup berkelanjutanKota serta mengandung nilai-nilai keterbukaan, persamaan, [[Keadilan sosial|keadilan]] dan perlindungan [[hukum]]Depok.
 
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok atau sering disebut sebagai RTRW Kota Depok 2000-2010 disusun berasaskan pemanfaatan ruang bagi semua kepentingan secara terpadu, berdayaguna dan berhasilguna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan serta mengandung nilai-nilai keterbukaan, persamaan, keadilan dan perlindungan hukum.
Kedudukan RTRW Kota Depok 2000-2010 didalam tatanan pembangunan secara keseluruhan merupakan penjabaran dan strategi dari arahan kebijakan pemanfaatan ruang wilayah nasional ke dalam strategi dan struktur pemanfaatan ruang wilayah Kota Depok serta RTRW Kota Depok disusun sebagai [[Alat musik|alat]] operasionalisasi dan merupakan acuan kebijaksanaan pelaksanaan pembangunan di wilayah Kota Depok, khususnya yang mengatur [[struktur]] dan pola pemanfaatan ruang wilayah yang meliputi :
 
Kedudukan RTRW Kota Depok 2000-2010 didalamdi dalam tatanan pembangunan secara keseluruhan merupakan penjabaran dan strategi dari arahan kebijakan pemanfaatan ruang wilayah nasional ke dalam strategi dan struktur pemanfaatan ruang wilayah Kota Depok serta RTRW Kota Depok disusun sebagai [[Alat musik|alat]] operasionalisasi dan merupakan acuan kebijaksanaan pelaksanaan pembangunan di wilayah Kota Depok, khususnya yang mengatur [[struktur]] dan pola pemanfaatan ruang wilayah.<ref yang meliputiname="Pembangunan RTRW">[http://pelita.or.id/baca.php?id=25903 Menyambut HUT ke-5 Kota Depok Menuju Pembangunan RTRW 2000-2010]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }} pelita.or.id</ref>
# Kebijakan, pendekatan, dan [[Strategi Selanjutnya|strategi]] pengembangan tata ruang untuk tercapainya tujuan pemanfaatan ruang yang berkualitas.
# Tujuan pemanfaatan ruang wilayah Kota Depok untuk peningkatan [[kesejahteraan]] [[Masyarakat Melayu di Malaysia|masyarakat]].
# Struktur dan [[Polandia|pola]] pemanfaatan ruang wilayah Kota Depok.
# Pedoman pengendalian pemanfaatan ruang wilayah Kota Depok
 
'''Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok meliputi:'''
Pada dasarnya arahan Kota Depok menjadi [[Kota]] [[Penyangga]] tetap harus mempertimbangkan semangat [[otonomi daerah]] dan kemandirian kota menuju kota yang mampu berkembang mengimbangi fungsi [[Jabotabek]], yaitu dengan fungsinya sebagai Kota Counter [[Magnet]]. Keadaan ini diharapkan akan menimbulkan terciptanya ketergantungan yang saling menguntungkan, baik bagi Kota Depok sendiri maupun wilayah sekitarnya.
 
# Kebijakan, pendekatan, dan [[Strategi Selanjutnya|strategi]] pengembangan tata ruang untuk tercapainya tujuan pemanfaatan ruang yang berkualitas.
# Tujuan pemanfaatan ruang wilayah Kota Depok untuk peningkatan [[kesejahteraan]] [[Masyarakat Melayu di Malaysia|masyarakat]].
# Struktur dan [[Polandia|pola]] pemanfaatan ruang wilayah Kota Depok.
# Pedoman pengendalian pemanfaatan ruangRuang wilayahWilayah Kota Depok
 
== Kota Penyangga ==
Pada dasarnya arahan Kota Depok menjadi [[Kota]] [[Penyangga]] tetap harus mempertimbangkan semangat [[otonomi daerah]] dan kemandirian kota menuju kota yang mampu berkembang mengimbangi fungsi [[Jabotabek]], yaitu dengan fungsinya sebagai Kota Counter [[Magnet]]. Keadaan ini diharapkan akan menimbulkan terciptanya ketergantungan yang saling menguntungkan, baik bagi Kota Depok sendiri maupun wilayah sekitarnya.<ref name="Kota Penyanggah">[http://www.anneahira.com/depok.htm Depok Kota Penyanggah Jakarta] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140706125520/http://www.anneahira.com/depok.htm |date=2014-07-06 }} anneahira.com</ref>
 
=== Ruang Lingkuplingkup ===
Ruang lingkup wilayah RTRW Kota Depok adalah Daerah dengan batas yang ditentukan berdasarkan aspek administratif mencakup ruang daratan termasuk ruang di dalam bumi serta ruang udara. Serta batas-batas wilayah adalah :
 
=== Ruang Lingkup ===
Ruang lingkup wilayah RTRW Kota Depok adalah Daerah dengan batas yang ditentukan berdasarkan aspek administratif mencakup ruang daratan termasuk ruang di dalam bumi serta ruang udara. Serta batas-batas wilayah adalah :
* sebelah [[utara]] berbatasan dengan [[Provinsi]] [[DKI Jakarta]].
* sebelah [[Timur Tengah|timur]] berbatasan dengan [[Kota Bekasi]] dan [[Kabupaten Bogor]].
* sebelah [[selatan]] dibatasi oleh Kabupaten Bogor.
* sebelah [[Baratayuda|barat]] berbatasan dengan [[Kabupaten Tangerang]] dan Kabupaten Bogor.
 
== Struktur tata ruang ==
 
Struktur tata ruang Kota Depok diwujudkan berdasarkan persebaran penduduk, arahan pengembangan komponen utama pembentuk ruang dan arahan intensitas ruang yang diarahkan untuk membentuk sistem pelayanan dan interaksi sistem kegiatan kota agar dapat berdayaguna.
 
Konsep struktur ruang Kota Depok 2000-2010 dikembangkan melalui pengenalan potensi pengembangan infrastruktur, perluasan wilayah dan jenis kegiatan yang akan berkembang sesuai dengan fungsi kota yang dituju.<ref name="Ruang Terbuka Hijau">[http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/7969 Ruang Terbuka Hijau Kota Depok Sebagai Kawasan Konservasi Air] ipb.ac.id</ref><ref name="Sistem Informasi">[http://www.anakui.com/2010/08/12/sebuah-inovasi-sistem-informasi-geospasial-kota-depok-sig-d-2010-2/ Sebuah Inovasi: Sistem Informasi Geospasial Kota Depok] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140626023220/http://www.anakui.com/2010/08/12/sebuah-inovasi-sistem-informasi-geospasial-kota-depok-sig-d-2010-2/ |date=2014-06-26 }} anakui.com</ref>
 
== Rencana Jaringan Jalan ==
 
[[Jaringan Jalan]] sebagaimana dimaksud meliputi penetapan [[fungsi]] jalan dan peningkatan kapasitas serta jaringan jalan. Penetapan fungsi jalan meliputi: [[jalan tol]], jalan [[Arteri femoralis|arteri]] [[Primero Justicia|primer]], jalan arteri sekunder, jalan kolektor primer dan jalan kolektor sekunder. Rencana jaringan jalan dimaksud, di antaranya, rencana ruas [[Jalan Tol Cinere-Jagorawi]], Ruas [[Jalan Tol Depok-Antasari]] dan rencana pembangunan jalan baru dari [[Jalan Raya Bogor]]-Jalan Margonda Raya melalui jalur pipa gas (Jalan Ir H. Juanda) serta beberapa jalan arteri primer, jalan arteri sekunder, jalan kolektor primer dan jalan kolektor sekunder, begitu juga pembangunan Fly Over Jalan [[Arif Rahman Hakim]] dan Fly Over Jalan [[Dewi Sartika]].
<ref name="Ruas Jalan Tol">[http://www.pelita.or.id/baca.php?id=5913 Wali kota Depok Prioritaskan Lima Sektor Pembangunan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140518001636/http://www.pelita.or.id/baca.php?id=5913 |date=2014-05-18 }} pelita.or.id</ref><ref name="Fly Over">[http://www1.pu.go.id/uploads/berita/ppw030308gt.htm Fly Over Arif Rahman Hakim Kurangi Kemacetan Depok] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20201110060556/http://www1.pu.go.id/uploads/berita/ppw030308gt.htm |date=2020-11-10 }} pu.go.id</ref>
 
Sistem jaringan jalan Kota Depok memang mempunyai pola radial, yang mana jalan utama berfungsi sebagai jalan arteri sekunder yaitu ruas Jalan Tole Iskandar, Jalan Siliwangi, Jalan Dewi Sartika, Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Parung (arteri primer) menghubungkan antara bagian barat dan timur Kota Depok.
 
Kemudian, jalan-jalan tersebut disambung dengan ruas-ruas jalan yang menghubungkan antara bagian utara dan selatan Kota Depok yaitu ruas Jalan Raya Bogor (arteri primer), Jalan Margonda Raya (kolektor primer), Jalan Cinere Raya, Jalan Limo Raya, Jalan Raya Meruyung (ketiga ruas jalan tersebut berfungsi sebagai jalan kolektor sekunder), Jalan Keadilan, Jalan Pitara, Jalan Pramuka, Jalan Krukut Raya, Jalan Gandul Raya, Jalan Abdul Wahab, Jalan Tanah Baru dan Jalan Cinangka Raya. ruas-ruas ini merupakan penghubung yang penting antara bagian utara-selatan dan timur-barat Kota Depok.<ref name="Kemacetan">[http://www.bukapeta.com/iyo/91-Tingkat_Kemacetan_pada_Beberapa_Jalan_Utama_di_Kota_Depok?lang=id Tingkat Kemacetan pada Beberapa Jalan Utama di Kota Depok] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20150328144405/http://www.bukapeta.com/iyo/91-Tingkat_Kemacetan_pada_Beberapa_Jalan_Utama_di_Kota_Depok?lang=id |date=2015-03-28 }} bukapeta.com</ref>
 
== Lihat pula ==
 
* [[Agus_Sutondo|AgusPradi SutondoSupriatna]]
* [[DPRD Kota Depok]]
 
* [[Hari Jadi Kota Depok]]
== Referensi ==
 
* [http://www.bphn.go.id/data/documents/09pdkotadepok002.pdf Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2000-2010]
{{reflist|2}}
 
== Pranala luar ==
* [http://ppsp.nawasis.info/dokumen/profil/profil_kota/kota.depok/Gambar%201.1%20Peta%20Wilayah.pdf Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140630055512/http://ppsp.nawasis.info/dokumen/profil/profil_kota/kota.depok/Gambar%201.1%20Peta%20Wilayah.pdf |date=2014-06-30 }}
* [http://www.depok.go.id/tag/rtrw RTRW Kota Depok] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140626041419/http://www.depok.go.id/tag/rtrw |date=2014-06-26 }}
* [http://puskapol.reference.ui.ac.id/index.php?p=show_detail&id=1420 Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok 2000-2010]
* [http://jabarprov.go.id/index.php/pages/id/1063 Profil Kota Depok] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140626033123/http://jabarprov.go.id/index.php/pages/id/1063 |date=2014-06-26 }}
* [http://elib.pdii.lipi.go.id/katalog/index.php/searchkatalog/byId/50660 Analisis Ruang Terbuka Pusat Kota Depok] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140626040742/http://elib.pdii.lipi.go.id/katalog/index.php/searchkatalog/byId/50660 |date=2014-06-26 }}
* [http://ureport.news.viva.co.id/news/read/282329-analisis-manajemen-transportasi-kota-depok Analisis Manajemen Transportasi Kota Depok]
 
[[Kategori:Kota Depok]]
[[Kategori:Perencanaan perkotaan di Indonesia]]