Aspri: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Sistematis (bicara | kontrib) k Isi topik Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(13 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Aspri''', adalah Seorang Gitaris sekaligus penyanyi, lahir 29 juni 1996 dengan nama asli Agus Priawan , kebangsaan Indonesia, dan Gitaris dari Upnormal band.
== Sejarah ==
Aspri adalah lembaga penerus staf pribadi (Spri). Spri telah dibentuk oleh Soeharto pada Agustus 1966 setelah ia menerima [[Supersemar]] untuk membantunya dalam meletakkan blok bangunan rezim [[Orde Baru]]. Spri termasuk enam perwira Angkatan Darat dan dua belas warga sipil.<ref>[http://cip.cornell.edu/DPubS/Repository/1.0/Disseminate/seap.indo/1107011773/body/pdf]</ref> Pada tahun 1968, setelah Soeharto ditunjuk menjadi Presiden, ia membubarkan Spri dan membentuk Aspri, membatasi keanggotaannya hanya perwira Angkatan Darat saja. Meskipun posisi mereka tidak memerlukan banyak tenaga resmi, beberapa anggota Aspri, terutama [[Ali
Aspri tidak populer dengan orang-orang untuk kekuatan dan kritikus rezim mengambil kesempatan untuk meminta Aspri harus dibubarkan pada bulan-bulan terakhir tahun 1973 dan Januari 1974.<ref name=autogenerated1>
== Tugas dan Wewenang ==
==Anggota==▼
Asisten Pribadi Presiden memiliki tugas:<ref name=Keppres>{{Cite web |url=http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/14574/KP0531970.htm |title=Salinan arsip |access-date=2014-05-18 |archive-date=2016-03-04 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160304230639/http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/14574/KP0531970.htm |dead-url=yes }}</ref>
# Asisten Pribadi bertugas membantu Presiden dalam memimpin Pemerintahan Negara, yang pelaksanaanya dilakukan dengan jalan:
#* menjadi penghubung pribadi Presiden dengan pejabat/instansi baik Resmi ataupun Swasta yang dianggap perlu,
#* mencari bahan keterangan yang sekiranya perlu untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan bagi Presiden serta memberikan penjelasan-penjelasan tentang berbagi hal yang dianggap perlu mengenai kebijaksanaan Pemerintah.
# Dalam melaksanakan tugasnya seperti tersebut diatas, Asisten Pribadi bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Adapun wewenang dari Asisten Pribadi Presiden adalah:<ref name=Keppres />
# Menghubungi setiap instansi/pejabat Pemerintah atau Swasta yang dianggap perlu untuk meminta bahan-bahan keterangan dan memberikan penjelasan yang bermanfaat bagi pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan,
# Asisten Pribadi tidak mempunyai wewenang eksekutif, dalam arti tidak mempunyai wewenang memutuskan sesuatu urusan Pemerintahan dan setiap pejabat tidak terikat pada sesuatu tindakan administratif Pemerintah yang dilakukan oleh Asisten Pribadi,
# Dalam rangka melaksanakan tugas-tugas Asisten Pribadi seperti tersebut diatas, pada Asisten Pribadi dapat diperbantukan beberapa petugas, yang melaksanakan kegiatan-kegiatan atas perintah Asisten Pribadi,
# Asisten Pribadi tidak mempunyai administrasi tersendiri.
▲== Anggota ==
Anggota-anggota Aspri adalah:<ref name=autogenerated1 />
* Aspri Urusan Khusus: Mayjen [[Ali
* Aspri Urusan Perekonomian: Mayjen [[
* Aspri Urusan Keuangan: Letjen
* Aspri Urusan Pengamanan Presiden: Mayjen [[Tjokropranolo]]
== Lihat pula ==
* [[Militer Indonesia]]
* [[Penasihat Presiden Indonesia]]
== Catatan kaki ==
{{reflist|2}}
|