Universitas Teuku Umar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) →Lokasi Kampus: sudah ada pada kotak info (QuickEdit) |
||
(97 revisi perantara oleh 51 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Multiple issues|
{{Cleanup reorganize|date=Oktober 2024}}
{{More citations needed|date=Oktober 2024}}
{{Peacock|date=Oktober 2024}}
}}
{{Infobox Universitas
| name = Universitas Teuku Umar
| image_name = Logo_Universitas_Teuku_Umar.png
| image_size = 200px
| image_alt = Lambang Universitas Teuku Umar
| caption = Lambang Resmi Universitas Teuku Umar
| motto =
| mottoind =
| established = 10 November 2006<br /> 1 April 2014 (berstatus negeri)<ref name="UTU sudah negeri">[http://utu.ac.id/index.php/agenda/251-utu-sudah-negeri.html UTU sudah negeri]. Situs resmi</ref>
| type = [[Perguruan Tinggi Negeri]]
| parent = [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia]]
| rector = '''Prof. Dr. Ishak, M.Si.'''
| city = [[Meulaboh]]
| province = [[Aceh]]
| country = [[Indonesia]]
| academic_staff =
| website = [https://utu.ac.id www.utu.ac.id]
| nickname = '''UTU''' (''Akronim'')
| logo =
| footnotes =
| address = Jalan Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meureubo
}}
'''Universitas Teuku Umar''', disingkat '''UTU''', adalah [[Perguruan Tinggi Negeri]] di [[Meulaboh]], Kabupaten [[Aceh Barat]], Provinsi [[Aceh]], [[Indonesia]] yang berdiri pada 10 November 2006. Peresmiannya sebagai universitas negeri oleh [[Presiden Republik Indonesia]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]] pada tanggal 1 April 2014.<ref name="UTU sudah negeri"/>
== Sejarah ==
=== Pembentukan ===
Tahun 1983 para ulama dan pemuka masyarakat [[Aceh Barat]] bekerjasama dengan pemerintah
Tepatnya tanggal 28 Agustus 1984 Yayasan tersebut resmi terbentuk dengan Badan Hukum
Pada Tahun 1993 dilakukan perubahan status Akademi Pertanian Meulaboh menjadi
=== Perkembangan ===
Seiring bejalannya waktu,
==Skandal==
Pada tanggal 20 Mei tahun 2022, BEM universitas ini menyegel akses pintu masuk Ruang Rektorat Universitas Teuku Umar, Meulaboh, Aceh Barat, terkait perampungan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang terjadi di perguruan tinggi setempat.<ref>{{Cite web|last=antaranews.com|date=2022-05-20|title=BEM segel pintu Rektorat UTU Meulaboh protes pelecehan seksual|url=https://www.antaranews.com/berita/2892549/bem-segel-pintu-rektorat-utu-meulaboh-protes-pelecehan-seksual|website=Antara News|language=id|access-date=2024-06-13}}</ref><ref>{{Cite web|date=2022-05-21|title=Mahasiswa UTU Segel Gerbang Rektorat Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi - Acehinfo|url=https://www.acehinfo.id/mahasiswa-utu-segel-gerbang-rektorat-terkait-kasus-dugaan-pelecehan-mahasiswi/|website=www.acehinfo.id|language=id|access-date=2024-06-13}}</ref>
== Nama Universitas ==
Nama '''Teuku Umar'''
== Filosofi Logo UTU ==
[[Berkas:Logo Universitas Teuku Umar.png|al=Logo Universitas Teuku Umar|jmpl|Logo Universitas Teuku Umar]]
===
Lambang Universitas Teuku Umar mencerminkan suatu lembaga pendidikan sumber ilmu pengetahuan dan teknologi. Lambang UTU berbentuk Segi delapan, yang berisi Kupiah Meuketop, Buku terbuka dan Pena, padi dan kapas, dan tulisan UNIVERSITAS TEUKU UMAR. Warna biru bersegi delapan melambangkan dalam bingkai islami; Gambar Kupiah Meuketop menggambarkan Jiwa Kepahlawanan Teuku Umar Johan pahlawan; Gambar Buku terbuka dan Pena menggambarkan UTU sebagai sumber ilmu pengetahuan dan mengamalkan Tridharma Perguruan Tinggi dengan berlandaskan Pancasila; Gambar padi dan kapas melambangkan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran
=== Bendera ===
Bendera
== Rektor ==
Rektor pertama
== Fakultas dan Program Studi ==
Universitas Teuku Umar saat ini memiliki 6 Fakultas dan 20 Program Studi Sarjana yang terdiri dari:
# Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
## Ilmu Administrasi Negara
## Sosiologi
## Ilmu Komunikasi
## Ilmu Hukum
# Fakultas
## Ekonomi Pembangunan
## Manajemen
## Akuntansi
## Bisnis Digital
# Fakultas Teknik
## Teknik Mesin
## Teknik Sipil
## Teknik Industri
## Teknologi Informasi
# Fakultas Pertanian
## Teknologi Hasil Pertanian
## Agribisnis
## Agroteknologi
# Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
## Ilmu Kelautan
## Perikanan
## Akuakultur
## Sumber Daya Akuatik
# Fakultas Kesehatan Masyarakat
## Kesehatan Masyarakat
## Gizi
## Keselamatan dan Kesehatan Kerja
== Kelembagaan ==
=== Lembaga ===
Organisasi UTU disusun berdasarkan ketentuan [[PP Nomor 9 Tahun 2009]] Peraturan Perundang – undangan Nomor
* Dewan Penyantun
Universitas mempunyai dewan penyantun yang turut membantu Pimpinan Universitas dalam memecahkan masalah yang dihadapi Universitas demi kemajuan dan Pengembangannya. Anggota Dewan Penyantun adalah tokoh masyarakat formal maupun non-formal, yang dinilai dapat membantu memecahkan permasalahan Universitas, yang jumlahnya sebanyak-banyaknya tujuh orang. Anggota Dewan Penyantun diangkat dan diberhentikan oleh Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat Universitas. Ketua Dewan Penyantun dipilih oleh dan antara para anggota Dewan Penyantun. Masa bakti anggota Dewan Penyantun ditetapkan oleh Senat Universitas. Ketentuan mengenai keanggotaan, fungsi dan wewenang Dewan Penyantun ditetapkan oleh
* Senat Universitas
Senat Universitas merupakan Badan normatif dan Perwakilan Tertinggi dalam Universitas. Senat Universitas terdiri atas anggota-anggota karena jabatan Struktural dan fungsional sebagaimana disebutkan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2), dipimpin oleh Ketua yang dibantu seorang Sekretaris Senat. Sekretaris Senat Universitas dipilih oleh Senat Universitas di antara para anggota Senat, bukan Pejabat Struktural, untuk masa bakti empat tahun dan sesudahnya dapat dipilih
* Pimpinan
Pimpinan Universitas terdiri dari Rektor dan Pembantu Rektor. Pimpinan Universitas sebagai penanggung jawab utama, di samping melaksanakan kebijaksanaan umum atas dasar keputusan Senat Universitas juga menetapkan peraturan, norma, dan tolok ukur penyelenggaraan tugas-tugas universitas. Pembantu rektor empat orang dan dapat ditambah sebanyak-banyaknya tiga orang lagi untuk membidangi tugas-tugas tertentu sesuai dengan tuntutan perkembangan. Pada saat ini UTU hanya mempunyai tiga orang pembantu rektor. Pembantu Rektor I bidang akademik, Pembantu Rektor II bidang administrasi umum dan keuangan, dan Pembantu Rektor III bidang kemahasiswaan dan alumni.
Baris 92 ⟶ 103:
Tenaga kependidikan terdiri dari dosen dan tenaga penunjang akademik yang diangkat atas dasar tingkat pendidikan tinggi yang dicapai, pengetahuan, keahlian, dan kepribadian yang dimiliki. Dosen menurut jenjang jabatan akademik terdiri dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar. Tenaga penunjang akademik terdiri dari pustakawan, laboran, dan teknisi.
* Pelaksana Akademik
Pelaksana Akademik terdiri dari Lembaga Penelitian, Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, Fakultas, Senat Fakultas, Pimpinan Fakultas, Majelis Jurusan, Jurusan, Pusat Penelitian Fakultas, Satuan Pengabdian Kepada Masyarakat, Pusat Studi dan Program Studi.
* Pelaksana Administrasi
Pelaksana Administrasi terdiri dari Biro Administrasi dan Tata Usaha Fakultas.
* Unit Pelaksana Teknis
* Organisasi Kemahasiswaan
*
==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* {{
{{Perguruan Tinggi Negeri di Aceh}}
{{PTN di Indonesia}}
{{Perguruan tinggi di Aceh}}
[[Kategori:Perguruan tinggi negeri di Aceh|Teuku Umar]]
[[Kategori:
[[Kategori:Pendidikan teknik di Indonesia|Teuku Umar]]
[[Kategori:Pendidikan ilmu sosial di Indonesia|Teuku Umar]]
[[Kategori:Pendidikan ilmu politik di Indonesia|Teuku Umar]]
[[Kategori:Pendidikan ilmu kelautan di Indonesia|Teuku Umar]]
[[Kategori:Pendidikan kedokteran di Indonesia|Teuku Umar]]
[[Kategori:Pendidikan ekonomi di Indonesia|Teuku Umar]]
|