Nisab: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k →Pranala luar: clean up, removed stub tag |
||
(16 revisi perantara oleh 14 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{fikih|ekonomi}}
'''Nisab''', di dalam [[
== Harta
{{utama|
=== Sapi,
=== Kambing/
=== Ternak
=== Unta ===
== Emas dan
Demikian juga segala macam jenis harta yang merupakan harta simpanan dan dapat dikategorikan dalam "emas dan perak", seperti uang tunai, tabungan, cek, saham, surat berharga ataupun jenis harta simpanan yang lainnya. Maka
== Perniagaan ==
Baris 30:
== Hasil Pertanian ==
Nishab hasil pertanian adalah 5 wasq atau setara dengan 750
Tetapi jika hasil pertanian itu selain makanan pokok, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, daun, bunga, dll, maka nishabnya disetarakan dengan harga nishab dari makanan pokok yang paling umum di daerah (negeri) tersebut (di negeri kita = beras).
Baris 38:
Dari ketentuan ini dapat dipahami bahwa pada tanaman yang disirami zakatnya 5%. Artinya 5% yang lainnya didistribusikan untuk biaya pengairan. Imam Az Zarqoni berpendapat bahwa apabila pengolahan lahan pertanian diairidengan air hujan (sungai) dan disirami (irigasi) dengan perbandingan 50;50, maka kadar zakatnya 7,5% (3/4 dari 1/10).
Pada sistem pertanian saat ini, biaya tidak
== Pranala
* [http://www.dompetdhuafa.or.id/zakat/z004.htm Nishab dan Kadar Zakat] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120312072105/http://www.dompetdhuafa.or.id/zakat/z004.htm |date=2012-03-12 }}
{{Authority control}}
[[Kategori:Zakat]]
|