Suhardi Somomoeljono: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(41 revisi perantara oleh 14 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{nofootnote}}
{{Infobox person
| name = Suhardi Somomoeljono
| image =
| alt
| caption = Suhardi Somomoeljono
| birth_name = Suhardi Somomoeljono
| birth_date = {{Birth date and age|1959|09|06}}
| birth_place = {{negara|Indonesia}} [[Trenggalek]]
| nationality = [[Indonesia]]
| other_names =
| known_for =
|
| occupation = [[Pengacara]]
}}
Dr. '''Suhardi Somomoeljono''', S.H., M.H. ({{lahirmati|[[Trenggalek]]|06|09|1959}}) adalah advokat Indonesia. Ia dilahirkan sebagai anak ke-6 dari 10 bersaudara dari seorang ayah yang bernama Samijo, dahulu ayahnya termasuk pejuang kemerdekaan (veteran), sempat menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sampai tahun 1949, akhirnya mengundurkan diri dari TNI dan terjun kedunia usaha, diantaranya mengelola kebun cengkih di Trenggalek.
Suhardi Somomoeljono menyelesaikan pendidikan tingkat dasar di Sekolah Dasar Negeri 1 Desa Margomulyo, [[Watulimo, Trenggalek|Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek]]. Selanjutnya meneruskan Pendidikan di Sekolah Menengah Pertama ABRI (“SMP ABRI”) di Madiun dan melanjutkan sekolah di [[SMA Negeri 2 Madiun|Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Madiun.]] Mengetahui adanya kampus [[Universitas Islam Indonesia]] sejak di Madiun, di UII Madiun pada saat itu belum ada Fakultas Hukum yang ada hanya Fakultas Syari’ah dan Tarbiyah. Akhirnya atas saran ayahnya mengambil Fakultas Hukum UII di Yogyakarta.Sejak dari awal setelah lulus SMA Suhardi melanjutkan studinya di UII Yogyakarta.
== Masa Kuliah ==
Suhardi Somomoeljono menjalani masa kuliah dalam jangka waktu normal, yakni selama
Tercatat, Suhardi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UII (“BPM FH UII”), Wakil ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UII (“Senat FH UII”), dan juga duduk di Sekretaris Badan Koordinasi Kemahasiswaan Universitas Islam Indonesia (“BKK UII”). Sementara, di lembaga eksternal tercatat sebagai anggota [[Himpunan Mahasiswa Islam]] (“HMI”) di Komisariat Fakultas Hukum UII.
== Kehidupan Organisasi ==
[[Berkas:JA dan Ketua HAPI.jpg|jmpl|Ketua Umum HAPI Bertemu Dengan [[Jaksa Agung]]]]
Pemikiran Suhardi Somomoeljono
Kegandrungan berorganisasi terus juga berlanjut setelah ia tamat kuliah. Saat ini, Suhardi menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (
▲Pemikiran Suhardi Somomoeljono mulai berkembang. Ia banyak belajar bagaimana mengelola satu lembaga dan sekaligus belajar menyelesaikan persoalan-persoalan. Saat menjadi Wakil Ketua Senat pada tahun 1981-1982, satu persoalan yang menyita perhatian civitas akademik adalah munculnya stigma bahwa UII adalah kampus ekstrimis. Suhardi dan kawan-kawan sampai menghadirkan sosok Soetomo ke UII untuk memberi ceramah demi meredam anggapan tersebut. Banyak yang tidak setuju dengan keputusan itu karena terkesan akan mengarah kepada kekuasaan. Namun, keputusan tetap diambil untuk tetap melaksanakan langkah itu. saat itu, mereka sudah sampai pada pemikiran bahwa alumni UII umumnya jadi pejabat dan kader bangsa sehingga justru tidak boleh mengambil jarak dengan kekuasaan.<br />
▲Kegandrungan berorganisasi terus juga berlanjut setelah ia tamat kuliah. Saat ini, Suhardi menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI), Ketua atau Provisional Chairman Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) dan Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) .<br />
== Profesi Advokat ==
[[Berkas:21763.jpg|jmpl|Suhardi Somomoeljono Dengan [[Eurico Guterres]]|pra=Special:FilePath/21763.jpg]]
Tersemai sejak kecil ingin menjadi Advokat, Suhardi Somomoeljono mulai menapaki karier itu setelah menyelesaikan kuliahnya di UII pada tahun 1985. Banyak hal yang menginspirasi Suhardi menetapkan memegang teguh cita-cita menjadi [[Pengacara|advokat]]. Saat masih kecil, sejak kelas 3 Sekolah Dasar (“SD”), ayahnya bercerita suatu ketika ada pencuri yang mengambil dua pikul ketela milik kakeknya. Kakeknya sebagai lurah dimasa pemerintahan Kolonial sangat tegas dengan berprinsip siapapun yang mencuri harus dihukum. Disisi lain, ayah Suhardi berpendapat dimaafkan saja tidak usah dihukum, mengingat si pencuri terpaksa mencuri karena untuk biaya istrinya yang akan melahirkan. Akhirnya, kakek dan ayah Suhardi memutuskan si pencuri dimaafkan dan hasil curiannya yang satu pikul diberikan kepada si pencuri dan yang satu pikul lagi diserahkan kepada pemiliknya.
Kebijaksanaan ini
Berselang dua tahun sejak kelulusannya 1987, ia membuka kantor hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nama Suhardi Somomoeljono & Associates. Kantor hukumnya kemudian berpindah ke Jakarta pada tahun 1993. Rentang waktu 25 tahun menjalankan profesi sebagai Pengacara, Suhardi telah menangani hampir semua bidang kasus, baik yang berskala kecil maupun besar yang menyita perhatian publik. Dalam kasus Peradilan Hak Asasi Manusia (“Peradilan HAM”) di Timor Timur ia membela Terdakwa [[Eurico Guterres]] yang pada akhirnya kliennya dibebaskan oleh [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung RI]] dalam putusan Peninjauan Kembali (“PK”). Dan tentunya, masih banyak perkara besar maupun kecil lainnya yang tidak sempat diungkapkan disini.
Tidak hanya
== Pranala luar ==▼
▲Tidak hanya dalam menangani kasus, sepakterjang Suhardi Somomoeljono sebagai advokat juga mendapat pengakuan dari teman sejawat. Dengan berbagai jabatan yang diemban di organisasi advokat, lulusan Magister Hukum Universitas Padjajaran ini sejatinya termasuk inisiator pembentukan UU Advokat. Dengan begitu, seluk beluk organisasi keadvokatan secara umum persis ia ketahui.<br />
* [http://news.liputan6.com/read/33695/takut-dijemput-elza-mendahulukan-panggilan-polda Takut Dijemput Elza Mendahulukan Panggilan Polda]▼
* [http://www.kejaksaan.go.id/kegiatan.php?idu=0&sm=0&id=314&hal=12 Ketua Umum HAPI Bertemu Dengan Jaksa Agung] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141006191527/http://www.kejaksaan.go.id/kegiatan.php?idu=0&sm=0&id=314&hal=12 |date=2014-10-06 }}▼
* [http://www.koranjatim.com/?p=2344] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141006093658/http://www.koranjatim.com/?p=2344 |date=2014-10-06 }}
* [http://news.liputan6.com/read/98288/penyidik-kasus-munir-memeriksa-pejabat-garuda Penyidik Kasus Munir Memeriksa Pejabat Garuda]▼
* [http://news.liputan6.com/read/98210/pengacara-pollycarpus-mengkhawatirkan-kepergian-suciwati Pengacara Pollycarpus Mengkhawatirkan Kepergian Suciwati]▼
* [http://news.liputan6.com/read/98491/bekas-sekretaris-utama-bin-akan-diperiksa Bekas Sekretaris Utama BIN Akan Diperiksa]▼
{{lifetime|1959||Somomoeljono, Suhardi}}▼
__INDEKS__
[[Kategori:Advokat Indonesia]]
▲== Pranala luar ==
[[Kategori:Alumni SMA Negeri 2 Madiun]]
▲*[http://news.liputan6.com/read/33695/takut-dijemput-elza-mendahulukan-panggilan-polda Takut Dijemput Elza Mendahulukan Panggilan Polda]
[[Kategori:Alumni Universitas Islam Indonesia]]
▲*[http://www.kejaksaan.go.id/kegiatan.php?idu=0&sm=0&id=314&hal=12 Ketua Umum HAPI Bertemu Dengan Jaksa Agung]
[[Kategori:Alumni Universitas Padjadjaran]]
[[Kategori:Alumni Universitas Borobudur]]
▲*[http://news.liputan6.com/read/98288/penyidik-kasus-munir-memeriksa-pejabat-garuda Penyidik Kasus Munir Memeriksa Pejabat Garuda]
[[Kategori:Tokoh Himpunan Mahasiswa Islam]]
▲*[http://news.liputan6.com/read/98210/pengacara-pollycarpus-mengkhawatirkan-kepergian-suciwati Pengacara Pollycarpus Mengkhawatirkan Kepergian Suciwati]
[[Kategori:Politikus Partai Ummat]]
▲*[http://news.liputan6.com/read/98491/bekas-sekretaris-utama-bin-akan-diperiksa Bekas Sekretaris Utama BIN Akan Diperiksa]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
▲{{lifetime|1959||Somomoeljono, Suhardi}}
|