Pemadam kebakaran: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Kibe00 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: menambah tag nowiki VisualEditor
 
(64 revisi perantara oleh 44 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{refimprove}}
{{unreferenced|date=November 2013}}
[[Berkas:Feuerwehreinsatz-gan1.jpg|thumbjmpl|280px|Petugas pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas memadamkan [[api]] atau kebakaran.]]
[[Berkas:Truk pemadam kebakaran dari samping.jpeg|thumbjmpl|280px|Truk Pemadam Kebakaran]]
'''Pemadam kebakaran''', ''Branwir'', '''PMK''', atau '''damkar''' adalah [[petugas]] atau [[dinas]] yang dilatih dan bertugas untuk menanggulangi [[kebakaran]]. Petugas pemadam kebakaran selain terlatih untuk menyelamatkan [[korban]] dari kebakaran, juga dilatih untuk menyelamatkan korban [[kecelakaan]] [[lalu lintas]], [[gedung]] runtuh, dll. '''Dinas pemadam kebakaran''' dan/atau '''BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah)''' adalah unsur pelaksana [[pemerintah]] yang diberi tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas penanganan masalah kebakaran dan bencana yang termasuk dalam dinas gawat darurat atau ''Rescue''/(Penyelamatan) seperti [[Ambulans]] dan [[Badan SAR Nasional]]. Para Pemadam Kebakaran dilengkapi dengan pakaian anti-panas atau anti-api dan juga helm serta boot/sepatu khusus dalam melaksanakan tugas, dan biasanya pakaianya dilengkapi dengan ''scotlight'' reflektor berwarna putih mengkilat agar dapat terlihat pada saat pelaksanaan tugas.
[[Berkas:Jakarta fire brigade numbers.jpg|jmpl|280px|Nomor telepon-nomor telepon wilayah pemadam kebakaran [[DKI Jakarta]]]]
'''Pemadam kebakaran''', disingkat '''damkar''', adalah orang atau pasukan yang bertugas memadamkan kebakaran, melakukan penyelamatan, dan menanggulangi bencana atau kejadian lainya.
 
Petugas pemadam kebakaran selain terlatih untuk menyelamatkan [[korban]] dari [[kebakaran]] atau melakukan pemadaman, juga dilatih untuk menyelamatkan korban-korban [[bencana]] seperti [[kecelakaan lalu lintas]], gedung runtuh, [[banjir]], [[gempa bumi]], dll. Di lain hal, mereka juga ditugaskan untuk melakukan tugas-tugas penyelamatan yang tidak menyangkut adanya kebakaran seperti peng[[Evakuasi darurat|evakuasi]]<nowiki/>an sarang tawon, menyelamatkan korban bunuh diri, menyelamatkan orang atau hewan yang terjebak, menanggulangi pohon tumbang, dll. Pemadam kebakaran juga terkadang ditugaskan untuk memberi sosialisasi dan pendidikan kepada rakyat sipil tentang kebakaran dan cara menanggapinya.
[[Berkas:Truk pemadam kebakaran dari samping.jpeg|thumb|280px|Truk Pemadam Kebakaran]]
== Latar Belakang ==
=== Pemadam Kebakaran atau Branwir ===
Barisan Pemadam Kebakaran atau Branwir adalah Pasukan Pemadam Kebakaran. Kata Branwir berasal dari Bahasa Belanda ''Brandweer''.
 
=== Sejarah Brandweer di Hindia Belanda ===
Konsep satuan khusus pemadaman kebakaran mulai diwujudkan di akhir era [[Republik Romawi]]. Brigade damkar Romawi pertama dibentuk oleh [[Marcus Licinius Crassus]], seorang jenderal Romawi, yang beranggotakan sekitar 500 orang. Kaisar [[Nero]], membentuk satuan ''Vigiles Urbani'' di tahun 60 M dimana satuan ini bertugas memadamkan kebakaran menggunakan ember dan pompa. Satuan ini berpatroli di sekitar jalan-jalan [[Roma]] untuk mengawasi potensi adanya kebakaran dan juga bertugas sebagai satuan polisi saat itu. Jika kebakaran terjadi, satuan ini akan berbaris di sumber air terdekat dan mengumpan ember berisi air dari tangan ke tangan sampai air tiba di tempat kebakaran.
Sejarah Branwir bermula pada tahun 1873, di mana terjadi kebakaran besar di Kramat-Kwitang, dan residen (sekarang Gubernur DKI Jakarta) mengeluarkan peraturan (reglemet) pada tahun 1915 dengan nama ''Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stad Vorsteden van Batavia''.
Sekarang menjadi Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta
 
== Kendaraan Pemadampemadam Kebakarankebakaran ==
=== Kepangkatan ===
[[Berkas:Truk pemadam kebakaran DKI Jakarta.jpeg|thumbjmpl|270px|Sebuah Truk Pemadam Kebakaran di [[DKI Jakarta]]]]
Pasukan Pemadam Kebakaran juga memiliki kepangkatan seperti dalam kesatuan militer.
Kendaraan-kendaraan Pemadam Kebakaran tergolong sebagai kendaraan unit gawat darurat. Tipe kendaraaan ini biasanya truk yang bagian belakang merupakan penyimpanan air, dan kendaraan ini umumnya berwarna merah. Ada beberapa tipe kendaraan yang digunakan di kesatuan pemadam kebakaran seperti:
* mobil ''pick-up double cabin'' atau [[SUV]] yang digunakan untuk membawa [[perwira]]/komando pemadam kebakaran,
* truk pemadam kebakaran dengan ukuran kecil dan besar sebagai unit pembawa air (unit ''tanker''),
* truk pemompa dan penyimpan air (biasanya dapat memompa air dari [[Hidran]] dan sumber air lainya) disebut ''Pump Unit''
* truk dan mobil pembawa alat-alat dan perlengkapan (selang, palu, gergaji, p3k, lampu, dll) pemadam kebakaran,
* truk pembawa tangga (unit ''ladder''),
* serta kendaraan pembantu operasional lainya seperti: [[ambulans]] milik pemadam kebakaran.
 
Pada kondisi darurat atau menanggapi suatu kebakaran, kendaraan ini wajib diberi laluan dan jalan di lalulintas agar sampai di lokasi dengan cepat. Pada kondisi darurat atau menanggapi suatu kebakaran, kendaraan ini akan membunyikan sirene dan menyalakan lampu-lampu darurat yang umumnya berwarna merah atau biru maupun kuning, jika pengemudi melihat ini di jalan raya atau lalulintas, maka seluruh kendaraan wajib memberi laluan atau minggir untuk memprioritaskan tugas penyelamatan nyawa tersebut. Dan jika ada pengemudi yang mengabaikan, membiarkan, atau mengganggu perjalanan kendaraan darurat yang sedang menjalankan tugas, maka itu merupakan tindakan pelanggaran lalulintas dan sangat dilarang dalam peraturan lalu-lintas Indonesia maupun seluruh dunia. Pada kondisi ini, kendaraan darurat juga termasuk seperti: [[Ambulans]].
=== Unit Tugas ===
Moto yang dipakai adalah '''Pantang Pulang Sebelum Padam'''. Sedangkan tugas pokok adalah:
# . Pencegahan Kebakaran.
# . Pemadaman Kebakaran, dan
# . Penyelamatan Jiwa dan ancaman kebakaran dan bencana lain.
 
== Perlengkapan pemadam kebakaran ==
=== Korps Musik ===
Untuk keperluan seremonial atau upacara, korps musik atau KORSIK merupakan korps pemusik yang pada umumnya menggunakan alat musik perkusi dan tiup yang bertugas sebagai unsur pelengkap pada waktu upacara. Contoh upacara seperti: Upacara Serah Terima Jabatan atau SERTIJAB, Upacara HUT DAMKAR, HUT-RI, dll.
 
== Organisasi Pemadam Kebakaran di Indonesia ==
 
=== DinasTabung Kebakaranpemadam Kotaapi ===
[[Pemadam_kebakaranPemadam kebakaran#Tabung_Pemadam_ApiTabung Pemadam Api|'''Tabung Pemadam Api''']] adalah alat pemadam kebakaran yang terbagi menjadi 2 jenis, yaitu : [[Pemadam_kebakaranPemadam kebakaran#Tabung_Pemadam_Api_Portable_UnitTabung Pemadam Api Portable Unit|tabung pemadam api portable unit]] dan [[Pemadam kebakaran#Tabung_Pemadam_Api_Trolley_UnitTabung Pemadam Api Trolley Unit|tabung pemadam api trolley unit]].
Merupakan Dinas Pemadam Kebakaran tingkat suatu Kota di suatu provinsi/propinsi. Contoh: Dinas Pemadam Kebakaran Kota [[Jayapura]]
Dari keduanya diatas dibagi 2 lagi berdasarkan systemnyasistem, yaitu cartridge systemsistem dan Stored Pressure System. dan bagi tabung pemadam api yang memiliki cartridge systemsistem adalah media atau isi dalam tabung terpisah dengan gas pendorongnyabuang, dan gas pendorongnyabuang dinamakan dengan CO2 (carbon Dioxide). Demikian pula Tabung Pemadam Api yang menggunakan Stored Pressure System adalah tabung pemadam api dengan media atau isi menyatu dengan gas pendorongnyabuang yang disebut N2 (gas kering).
=== Unit Kebakaran Bandara Udara ===
Merupakan Unit Pemadam Kebakaran pada suatu [[Bandar Udara]] atau ''airport''. Contoh: Unit Pemadam Kebakaran [[Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi]] provinsi: [[Sulawesi Utara]].
=== Unit Kebakaran Pelabuhan ===
Merupakan Unit Pemadam Kebakaran pada suatu [[Pelabuhan]] atau ''seaport''. Contoh: Unit Pemadam Kebakaran [[Pelabuhan Tanjung Priok]], [[Jakarta Utara]].
 
=== Unit Kebakaran AU ===
Merupakan Unit Pemadam Kebakaran Angkatan Udara ([[TNI-AU]]) yang bertempat di markas atau bandar udara Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Udara. Contoh: Unit Pemadam Kebakaran Pangkalan udara Halim Perdanakusuma
[[Berkas:Kantor sudin damkar jaksel.jpeg|thumb|270px|Kendaraan-kendaraan Pemadam Kebakaran di kantor Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan]]
== Kantor atau Pusat Pemadam Kebakaran ==
Setiap pemadam kebakaran memiliki kantor sebagai lokasi unsur pelaksana pemadam kebakaran. Kantor ini berguna sebagai lokasi garasi kendaraan pemadam kebakaran serta penyimpanan alat-alat pemadaman kebakaran, pusat informasi dan pengaduan, serta lokasi operasi komando pemadam kebakaran. Kantor Pemadam Kebakaran memiliki dua tingkatan mulai dari tingkat tertinggi yang mewakili suatu kota/kabupaten yang bernama kantor '''Suku Dinas''' Pemadam Kebakaran yang membawahi beberapa '''pos''' pemadam kebakaran untuk mewakili di tingkat kecamatan/kelurahan.
 
== Kendaraan Pemadam Kebakaran ==
[[Berkas:Truk pemadam kebakaran DKI Jakarta.jpeg|thumb|270px|Sebuah Truk Pemadam Kebakaran di [[DKI Jakarta]]]]
Merupakan kendaraan gawat darurat pemadam kebakaran. Tipe kendaraaan ini biasanya truk yang bagian belakang merupakan penyimpanan air, dan kendaraan ini umumnya berwarna merah. Ada beberapa tipe kendaraan yang digunakan di kesatuan pemadam kebakaran seperti: mobil ''double cabin'' untuk membawa perwira/commando pemadam kebakaran, truk dengan ukuran kecil dan besar pembawa air, truk transportasi alat-alat pemadam kebakaran, dan truk pembawa tangga/''ladder''. Serta kendaraan operasional seperti: [[ambulans]], [[mobil teknik]], [[mobil bantuan]], dll.
 
Pada kondisi darurat atau menanggapi suatu kebakaran, kendaraan ini wajib diberi laluan dan jalan di lalulintas agar sampai di lokasi dengan cepat. Pada kondisi darurat atau menanggapi suatu kebakaran, kendaraan ini akan membunyikan sirene dan menyalakan lampu-lampu darurat yang umumnya berwarna merah atau biru maupun kuning, jika pengemudi melihat ini di jalan raya atau lalulintas, maka seluruh kendaraan wajib memberi laluan atau minggir untuk memprioritaskan tugas penyelamatan nyawa tersebut. Dan jika ada pengemudi yang mengabaikan, membiarkan, atau mengganggu perjalanan kendaraan darurat yang sedang menjalankan tugas, maka itu merupakan tindakan pelanggaran lalulintas dan sangat dilarang dalam peraturan lalu-lintas Indonesia maupun seluruh dunia. Pada kondisi ini, kendaraan darurat juga termasuk seperti: [[Ambulans]].
 
== Alat Pemadam Api ==
=== Tabung Pemadam Api ===
[[Pemadam_kebakaran#Tabung_Pemadam_Api|'''Tabung Pemadam Api''']] adalah alat pemadam kebakaran yang terbagi menjadi 2 jenis, yaitu : [[Pemadam_kebakaran#Tabung_Pemadam_Api_Portable_Unit|tabung pemadam api portable unit]] dan [[Pemadam kebakaran#Tabung_Pemadam_Api_Trolley_Unit|tabung pemadam api trolley unit]].
Dari keduanya diatas dibagi 2 lagi berdasarkan systemnya, yaitu cartridge system dan Stored Pressure System. dan bagi tabung pemadam api yang memiliki cartridge system adalah media atau isi dalam tabung terpisah dengan gas pendorongnya, dan gas pendorongnya dinamakan dengan CO2 (carbon Dioxide). Demikian pula Tabung Pemadam Api yang menggunakan Stored Pressure System adalah tabung pemadam api dengan media atau isi menyatu dengan gas pendorongnya yang disebut N2 (gas kering).
 
==== Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ====
'''Alat Pemadam Api Ringan''' adalah tabung pemadam api yang mudah dioperasikan bahkan oleh satu orang pengguna. karena bentuknya kecil serta beratnya dapat ditanggung oleh satu orang saja.
Portable Unit ini memiliki kelebihan dan kekurangan, dimanadi mana tabung jenis ini dapat mematikan api pada awal terjadinya kebakaran. tetapi tidak direkomendasikan untuk kebakaran yang sudah membesar.
Beberapa media yang digunakan diantaranyadi antaranya:
* Dry Chemical Powder
* CO2 (Carbon Dioxide)
* Foam AFFF (Aqueoues Film Forming Foam)
* Gas Pengganti Hallon 141b (Clean Agent)
Seperti yang sudah dikatakan diatas bahwa pemadam api portble adalah pemadam api modern yang cukup mudah dan instan untuk digunakan dalam penanggulangan bahaya kebakaran dan pencegah pada awal terjadinya kebakaran.
 
Sejak bulan Januari 2021, seluruh mobil barang dan mobil penumpang yang dijual di Indonesia mulai keluaran tahun 2021 wajib dilengkapi alat ini. Hal tersebut diterapkan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada tanggal 18 Februari 2020.<ref>{{cite news |url=https://www.gaikindo.or.id/mulai-2021-mobil-baru-harus-ada-alat-pemadam-kebakaran/ |title=Mulai 2021 Mobil Baru Harus Ada Alat Pemadam Kebakaran |publisher=[[Gaikindo]] |date=7 Oktober 2020 |access-date=25 Januari 2021}}</ref>
[[Berkas:Alat pemadam berat.jpg|jmpl|alat pemadam api ini berguna digunakan untuk bahaya kebakaran berat]]
 
==== Alat Pemadam Api Berat (APAB) ====
'''Alat Pemadam Api Berat''' adalah tabung pemadam api skala besar dan bisa dioperasikan oleh dua orang atau lebih, dikarenakan bentuknya yang besar dan juga berat.
Cocok digunakan dalam kebakaran jenis kecil dan sedang, layaknya seperti portable unit tabung jenis trolley juga memiliki berbagai bahan media atau isi sebagai bahan pemadam api, diantaranyadi antaranya:
* Dry Chemical Powder
* CO2 (Carbon Dioxide)
* Foam AFFF (Aqueoues Film Forming Foam)
* Gas Pengganti Hallon (Clean Agent)
[[Berkas:Alat Pemadam Api.jpg|jmpl|alat pemadam api isi dalam tabung dry chemical powder]]
 
==== Dry Chemical Powder ====
Merupakan kombinasi dari fosfat Mono-amonium dan ammonium sulphate. Yang berfungsi mengganggu reaksi kimia yang terjadi pada zona pembakaran, sehingga api padam. Dry Chemical powder juga memiliki titik lebur yang rendah dan pada partikel yang sangat kering serta membengkak untuk membentuk penghalang yang hingga oksigen tidak dapat masuk sehingga dapat menutupi area kebakaran (api), akhirnya api tidak akan menyala dikarenakan pijakannya ditutupi oleh Dry Chemical powder.
* Merupakan media pemadam api serbaguna, aman dan luas pemakaiannya karena dapat mematikan api [[Pemadam_apiPemadam api#Kelas_KebakaranKelas Kebakaran|kelas A]], [[Pemadam_apiPemadam api#Kelas_KebakaranKelas Kebakaran|B]], dan [[Pemadam_apiPemadam api#Kelas_KebakaranKelas Kebakaran|C]].
* Dapat menahan radiasi panas dengan kabut (serbuk) partikelnya.
* Tidak menghantarkan listrik (Non Konduktif).
* Kimia kering tidak beracun (Non Toxic).
* Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.<br />
Tabung Pemadam Api adalah salah satu produk yang menggunakan bahan dry chemical powder, karena memiliki tingkat [[Pemadam_apiPemadam api#Kelas_KebakaranKelas Kebakaran|kelas kebakaran A]], [[Pemadam_apiPemadam api#Kelas_KebakaranKelas Kebakaran|B]], dan [[Pemadam_apiPemadam api#Kelas_KebakaranKelas Kebakaran|C]].
[[Berkas:Alat pemadam Api co2 Sonick.png|jmpl|175x175px|alat pemadam api ini digunakan untuk kebakaran kelistrikan]]
 
==== Carbon Dioxide (CO2) ====
 
CO2 adalah Senyawa/bahan kimia yang terbentuk dari 1 atom karbon + 2 atom oksigen, yang dapat dihasilkan baik dari kegiatan alamiah maupun kegiatan manusia.
* Dapat digunakan memadamkan kebakaran [[Pemadam_apiPemadam api#Kelas_KebakaranKelas Kebakaran|kelas B]] dan [[Pemadam_apiPemadam api#Kelas_KebakaranKelas Kebakaran|C]] karena merupakan bahan gas, CO2 tidak merusak, dengan daya guna yang efektif dan bersih.
* Sangat efisien serta efektif digunakan dalam ruangan seperti kantor, lab dan ruangan lainnya.
* Carbon Dioxide (CO2) dapat menyerap panas dan sekaligus mendinginkan.
Baris 86 ⟶ 70:
* Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.
 
==== Foam AFFF (Aqueous Film Forming Foam) ====
 
Foam AFFF (Aqueous Film Forming Foam) adalah berbasis air dan sering mengandung surfaktan berbasis hidrokarbon seperti sulfat sodium alkyl, fluoro surfactant seperti : fluorotelomers, asam perfluorooctanoic (PFOA), asam perfluorooctanesulfonic (PFOS). Mereka memiliki kemampuan untuk menyebar di permukaan cairan berbasis hidrokarbon. Alcohol resistant aqueous film forming foams (AR AFFF) adalah busa / foam yang tahan terhadap reaksi dari alkohol, dapat membentuk lapisan/ segmen pelindung ketika dipakai atau disemprotkandi semprot.
* Dapat digunakan untuk memadamkan api [[Pemadam_apiPemadam api#Kelas_KebakaranKelas Kebakaran|kelas A]] namun sangat cocok bila digunakan untuk [[Pemadam_apiPemadam api#Kelas_KebakaranKelas Kebakaran|kelas B]].
* Bersifat Kondukstif (Penghantar Listrik). Tidak dapat dipakai untuk memadamkan api [[Pemadam_apiPemadam api#Kelas_KebakaranKelas Kebakaran|kelas C]].
* Foam bersifat ringan, sangat efektif untuk memadamkan zat cair yang mudah terbakar dengan cara mengisolasi oksigen serta menutupi permukaan zat cair untuk menghindari api yang dapat menjalar (meluas) kembali.
* Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.
[[Berkas:Alat pemadam api gas.png|jmpl|244x244px|alat pemadam api gas pengganti halon ini sangat bersih dan ramah lingkungan]]
 
==== Gas Pengganti Hallon Non CFC (HCFC-141B) ====
 
Gas Pengganti Hallon/ HCFC-141b adalah senyawa kimia yaitu hydrochlorofluorocarbon (HCFC). Merupakan senyawa dari 1,1-dichloro-1-fluoroethane dan Chemical Abstracts.
* Merupakan pemadam api yang bersih dan tidak meninggalkan residu.
* Sangat efektif untuk digunakan pada semua resikorisiko [[Pemadam_apiPemadam api#Kelas_KebakaranKelas Kebakaran|kelas kebakaran A]], [[Pemadam_apiPemadam api#Kelas_KebakaranKelas Kebakaran|B]] dan [[Pemadam_apiPemadam api#Kelas_KebakaranKelas Kebakaran|C]].
* Tidak menghantarkan listrik (Non Konduktif), sehingga tidak akan menyebabkan kerusakan pada peralatan elektronik dan alat perkantoran modern lainnya.
* Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.
 
=== Kelas Kebakarankebakaran ===
{| class="wikitable"
|-
Baris 115 ⟶ 100:
 
=== Hydrant Equipment ===
[[Berkas:Une bouche incendie à Caudan Waterfront (Port Louis).jpg|jmpl|alat hydrant yang biasa ada di pinggir trotoar]]
Alat yang mengalirkan air ke selang pemadam kebakaran. Letaknya berada di trotoar.
 
== Referensi ==
[[Kategori:Pemadam kebakaran]]
{{reflist}}
{{commons}}
 
{{pemadaman kebakaran}}
 
[[Kategori:Pemadam kebakaran| ]]
{{organisasi-stub}}