Serikat Petani Karawang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Pranala luar: Bot: Merapikan artikel |
|||
(8 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Orphan|date=April 2016}}
{{Kotak info organisasi
|name = Serikat Petani Karawang
Baris 33 ⟶ 35:
|remarks =
}}
'''Serikat Petani Karawang''' disingkat '''SEPETAK''' adalah Organisasi massa berbasis petani dan nelayan bersifat terbuka di kabupaten [[Karawang]], [[Jawa Barat]]. Organisasi ini bersifat terbuka bagi umum.
== Sejarah ==
SEPETAK didirikan melalui kongres I (satu) pada hari Sabtu-Minggu, 3-4 November 2007 dan dideklarasikan pada [[10 Desember]] 2007 di [[
▲KONGRES-'''KONGRES PERTAMA'''
▲SEPETAK didirikan melalui kongres I (satu) pada hari Sabtu-Minggu, 3-4 November 2007 dan dideklarasikan pada [[10 Desember]] 2007 di [[karawang]].
Kongres kedua dilaksanakan pada tanggal 10-11 Desember 2010. Hasil kongres tersebut menghasilkan rekomendasi bahwa petani harus memiliki
▲'''KONGRES KEDUA'''
== Permasalahan ==▼
▲Kongres kedua dilaksanakan pada tanggal 10-11 Desember 2010. Hasil kongres tersebut menghasilkan rekomendasi bahwa petani harus memiliki Tanah, Infrastruktur, Modal, Teknologi dan akses pasar. Selain permasalahan tersebut Serikat Petani Karawang Juga menjadi bagian terdepan dalam penyelesaian sengketa tanah petani dan tanah Absente .
Sepetak terlibat dalam menggerakkan petani mengajukan gugatan perdata kepada PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP) yang sudah diakuisisi oleh Agung Podomoro Land. Hal ini terjadi karena sengketa 350 Hektar lahan pertanian milik petani di tiga desa di Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang. Kasus ini berlanjut hingga Mahkamah Agung, dan saat putusan dianggap tidak memuaskan, Serikat Petani Karawang mengadakan tolak bala.<ref>[http://www.lensaindonesia.com/2013/02/20/putusan-ma-pro-pengusaha-petani-karawang-gelar-tolak-bala.html ''Putusan MA Pro Pengusaha, Petani Karawang Gelar Tolak Bala'', diakses dari situs Lensa Indonesia]</ref>▼
Merasa tidak direspon dengan baik oleh Mahkamah Agung, pada 20 Februari 2013, petani memaksa masuk dan mengancam akan menduduki gedung Mahkamah Agung.
▲==Permasalahan==
▲Sepetak terlibat dalam menggerakkan petani mengajukan gugatan perdata kepada PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP) yang sudah diakuisisi oleh Agung Podomoro Land. Hal ini terjadi karena sengketa 350 Hektar lahan pertanian milik petani di tiga desa di Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang. Kasus ini berlanjut hingga Mahkamah Agung, dan saat putusan dianggap tidak memuaskan, Serikat Petani Karawang mengadakan tolak bala.
Pada tanggal 11 Juli 2013 Serikat Petani Karawang melakukan aksi menutup akses jalan tol Jakarta Cikampek yang mengakibatkan lumpuhnya perekonomian. Aksi tersebut tersebut terkait dengan kekecewaan petani atas putusan MA (Mahkamah Agung) atas tanah petani seluas 350 Ha yang
== Isu dukungan penambangan pasir laut ==▼
▲Merasa tidak direspon dengan baik oleh Mahkamah Agung, pada 20 Februari 2013, petani memaksa masuk dan mengancam akan menduduki gedung Mahkamah Agung. <ref>[http://www.aktual.co/sosial/131723ratusan-petani-karawang-ancam-duduki-mahkamah-agung- ''Ratusan Petani Karawang Ancam Duduki Mahkamah Agung'', diakses dari situs Aktual.co.id]</ref>
Pada tanggal 21 Maret 2013, Sepetak membantah isu bahwa organisasi ini mendukung aktivitas penambangan pasir laut di daerah lepas pantai utara Karawang. Sepetak mengkonfirmasi memang pernah mengikuti undangan resmi ke pertemuan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan bertemu beberapa pengusaha dan Camat Cibuaya. Namun setelahnya menyatakan dengan tegas menolak penambangan tersebut.
== Referensi ==▼
{{reflist}}▼
== Pranala luar ==▼
[[Kategori:Organisasi di Indonesia]]▼
▲Pada tanggal 11 Juli 2013 Serikat Petani Karawang melakukan aksi menutup akses jalan tol Jakarta Cikampek yang mengakibatkan lumpuhnya perekonomian. Aksi tersebut tersebut terkait dengan kekecewaan petani atas putusan MA (Mahkamah Agung) atas tanah petani seluas 350 Ha yang di klaim oleh Agung Podomoro Land.
▲==Isu dukungan penambangan pasir laut==
▲Pada tanggal 21 Maret 2013, Sepetak membantah isu bahwa organisasi ini mendukung aktivitas penambangan pasir laut di daerah lepas pantai utara Karawang. Sepetak mengkonfirmasi memang pernah mengikuti undangan resmi ke pertemuan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan bertemu beberapa pengusaha dan Camat Cibuaya. Namun setelahnya menyatakan dengan tegas menolak penambangan tersebut. <ref>[http://www.radar-karawang.com/2013/03/sepetak-bantah-restui-penambangan-pasir.html ''Sepetak bantah restui penambangan pasir'', diakses dari situs Radar Karawang]</ref>
▲==Referensi==
▲{{reflist}}
▲==Pranala luar==
▲* {{official|http://sepetak.org}}
{{organisasi-stub}}
▲[[Kategori:Organisasi di Indonesia]]
|