Hutan lindung: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Putri Naomi (bicara | kontrib) Fitur saranan suntingan: 1 pranala ditambahkan. |
||
(31 revisi perantara oleh 23 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:G Tilu 060613 7046 jbti.jpg|
'''Hutan lindung''' (''
:''„Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.“
Baris 10:
== Silang pengertian ==
Hutan lindung pengertiannya kerap dipertukar-tukarkan dengan [[kawasan lindung]] dan [[kawasan konservasi]] pada umumnya. Kawasan konservasi, atau yang juga biasa disebut sebagai '''[[kawasan yang dilindungi]]''' (''protected areas''), lazimnya merujuk pada wilayah-wilayah yang didedikasikan untuk melindungi [[keanekaragaman hayati|kekayaan hayati]] seperti halnya [[kawasan suaka alam|kawasan-kawasan suaka alam]] dan [[kawasan pelestarian alam]] sebagaimana dimaksud oleh UU no
Sedangkan '''[[kawasan lindung]]''' memiliki pengertian yang lebih luas, di mana hutan lindung tercakup di dalamnya. Keppres no 32/1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung menyebutkan:<ref>
:''„Kawasan Lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan.“''
Baris 23:
== Peraturan terkait lainnya ==
Undang-undang RI no 5/1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya memuat perlindungan sistem penyangga kehidupan tersebut di atas dalam satu bab khusus, yaitu Bab II.<ref name="uu5-90">
==
* [[Hutan adat]]
* [[Hutan hujan]]
* [[Hutan hujan tropika]]
* [[Hutan Iklim Vatikan]]
* [[Hutan kerangas]]
* [[Hutan Mabira]]
* [[Hutan musim]]
* [[Hutan rakyat]]
* [[Hutan tanaman industri]]
* [[Kawasan hutan]]
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
[[Kategori:Hutan]]▼
* [http://www.dephut.go.id/ Situs Departemen Kehutanan RI] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20090506231018/http://www.dephut.go.id/ |date=2009-05-06 }}
[[Kategori:Konservasi]]▼
* [http://huma.or.id/wp-content/uploads/2014/02/UU_No_41_Tahun_1999.pdf Teks UU Nomor 41 tahun 1999 pada situs Huma] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160305174645/http://huma.or.id/wp-content/uploads/2014/02/UU_No_41_Tahun_1999.pdf |date=2016-03-05 }}
* [http://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/254/nprt/572/uu-no-41-tahun-1999-kehutanan Keterangan mengenai UU No. 41 tahun 1999 pada situs Hukum online]
* [http://www.bkprn.org/peraturan/the_file/UU_no_19_th_2004.pdf Undang-undang nomor 19 tahun 2004]
{{Authority control}}
▲[[Kategori:Hutan]]
▲[[Kategori:Konservasi alam]]
[[Kategori:Hutan di Indonesia]]
[[Kategori:Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung]]
|