#ALIH [[Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan]]
{{tanpa referensi|date=Januari 2014}}
'''GATT''' ('''''General Agreement on Tariffs and Trade''''') atau [[perjanjian]] umum tentang tarif-tarif dan [[perdagangan]] didirikan pada tahun [[1948]] di [[Jenewa]], [[Swiss]]. Pada waktu didirikan, GATT beranggotakan 23 [[negara]], tetapi pada saat sidang terakhir di Marakesh pada [[5 April]] [[1994]] jumlah negara penandatangan sebanyak 115 negara. Kesepakatan dalam GATT yang mulai berlaku sejak 1 Januari 1948 tertuang dalam tiga prinsip, yaitu:
* '''Prinsip resiprositas''', yaitu perlakuan yang diberikan suatu negara kepada negara lain sebagai [[mitra]] dagangnya harus juga diberikan juga oleh mitra dagang negara tersebut.
* '''Prinsip most favored nation''', yaitu negara anggota GATT tidak boleh memberikan keistimewaan yang menguntungkan hanya pada satu atau sekelompok negara tertentu.
* '''Prinsip transparansi''', yaitu perlakuan dan kebijakan yang dilakukan suatu negara harus transparan agar diketahui oleh negara lain.
Sesuai dengan perkembangannya, masing-masing negara anggota GATT menghendaki adanya [[perdagangan bebas]]. Pada pertemuan di Marakesh, [[Maroko]] 5 April 1994 GATT diubah menjadi World Trade Organization ([[WTO]]) mulai tanggal 1 Januari 1995.
'''Tujuan terbentuknya GATT'''
Tujuan pembentukan GATT adalah untuk menciptakan suatu iklim perdagangan internasional yang aman dan jelas bagi masyarakat bisnis, serta juga untuk menciptakan liberalisasi perdagangan yang berkelanjutan, lapangan kerja dan iklim perdagangan yang seha. Pada pokoknya ada empat tujuan penting yang hendak dicapai GATT:
1) meningkatkan taraf hidup umat manusia;
2) meningkatkan kesempatan kerja;
3) meningkatkan pemanfaatan kekayaan alam dunia; dan
4) meningkatkan produksi dan tukar menukar barang.{{ekonomi-stub}}
[[Kategori:Perjanjian internasional]]
[[Kategori:Organisasi Perdagangan Dunia]]
|