Markah jalan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Proudman (bicara | kontrib)
k Markah lambang: pengubahan gambar contoh markah tulisan agar lebih relevan dengan peraturan di Indonesia
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2
 
(64 revisi perantara oleh 27 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:Marka1.jpg|jmpl|250px|Markah pemisah [[lajur lalu lintas]] dan rampa keluar yang dilengkapi dengan markah chevron di [[jalan tol]] [[Jagorawi]]]]
{{periksaterjemahan|en|Road signs in Sweden}}
'''Markah jalan''' adalah suatu alat atau benda yang berada di permukaan jalan yang berfungsi untuk memberi suatu informasi tentang jalan. Markah jalan juga dapat diterapkan di fasilitas lain yang digunakan [[kendaraan]] untuk parkir maupun daerah khusus dengan kegunaan lainnya.
 
Markah jalan digunakan di [[permukaan jalan]] untuk mengarahkan dan memberi informasi kepada pengendara maupun pejalan kaki. Keseragaman bentuk markah merupakan faktor penting untuk meminimalkan kebingungan dan keraguan atas arti markah tersebut. Telah ada upaya antarnegara untuk melakukan standardisasi bentuk markah jalan.
[[Berkas:Marka1.jpg|thumb|250px|Markah pemisah [[lajur lalu lintas]] dan rampa keluar yang dilengkapi dengan markah chevron di [[jalan tol]] [[Jagorawi]]]]
'''Markah jalan''' (tidak baku: '''marka jalan''') adalah suatu tanda yang berada di permukaan [[jalan]] atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus [[lalu lintas]] dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.
 
Upaya-upaya untuk mengembangkan sistem markah jalan juga telah ada, salah satunya melalui terobosan teknologi seperti [[Reflektor|retrorefleksi]], usia yang lebih lama, dan biaya pemasangan yang lebih murah.
== Pengelompokan markah ==
 
Kini, markah jalan digunakan untuk menyampaikan berbagai informasi kepada pengendara yang mencakup masalah navigasi, keselamatan, dan penegakan hukum. Markah jalan juga digunakan dalam [[sistem bantuan pengendara tingkat lanjut]] dan nantinya dalam [[mobil otonom]] untuk mengetahui kondisi lingkungan jalan.<ref>{{Cite journal|last=Kheyrollahi|first=A.|last2=Breckon|first2=T.P.|date=2012|title=Automatic real-time road marking recognition using a feature driven approach|journal=Machine Vision and Applications|volume=23|pages=123–133|doi=10.1007/s00138-010-0289-5|s2cid=9758256}}</ref>
 
== Markah berupa peralatan ==
Markah berupa peralatan dapat diletakkan, dipasang, maupun ditanam di permukaan jalan, yang reflektif ataupun yang tidak. Kebanyakan markah bentuk ini bersifat permanen, tetapi ada pula yang dapat dipindahkan.
 
=== Paku jalan ===
[[Berkas:Paku Jalan(1)-01.png|150px|jmpl|Warna reflektor paku jalan di Indonesia; merah di sisi kiri, kuning di sisi tengah, serta putih di sisi kanan jalan.]]Paku jalan digunakan untuk menyertai markah jalan sebagai reflektor pada malam hari. Paku jalan ada yang berbentuk bundar (salah satunya [[Mata kucing (jalan)|mata kucing]]), persegi, dan persegi panjang. Sebagai reflektor, paku jalan dilengkapi dengan pemantul cahaya yang dapat berwarna putih, kuning/oranye, hijau, merah, dan biru.
 
=== Alat pengarah lalu lintas ===
Alat pengarah lalu lintas adalah berupa kerucut lalu lintas (''traffic cone''). Kerucut lalu lintas terbuat dari plastik atau karet dan dilengkapi dengan reflektor berwarna putih. Kerucut lalu lintas umumnya berwarna oranye, kuning, merah muda, atau merah karena [[Kecerahan|kecerahannya]].
 
=== Barier ===
Barier (pembagi jalur atau lajur jalan) berfungsi untuk mengatur lalu lintas dengan jangka waktu sementara dan membantu untuk melindungi pengendara, pejalan kaki, dan pekerja dari daerah yang berpotensi tinggi akan menimbulkan kecelakaan. Barier dapat terbuat dari plastik/karet yang diisi air (''water barrier'') atau beton (''concrete barrier'')
 
== Markah berupa tanda ==
=== Bahan ===
Markah jalan dapat berupa:
 
* Cat
* Bebatuan
* [[Termoplastik]]
* ''Preformed thermoplastic''
* ''Preformed polymer tape''
* Epoksi
 
=== Markah membujur ===
Markah membujur adalah tanda yang sejajar dengan sumbu jalan. MarkaMarkah membujur yang dihubungkan dengan garis melintang yang dipergunakan untuk membatasi ruang [[parkir]] pada [[jalur lalu lintas]] kendaraan, tidak dianggap sebagai markah jalan membujur.<ref>{{Cite web|title=Arti Marka Jalan dan Fungsinya, Pengemudi Harus Tahu!|url=https://www.mo88i.com/blog/arti-marka-jalan-dan-fungsinya-pengemudi-harus-tahu-062022|website=www.mo88i.com|access-date=2022-07-27}}</ref>
 
Markah yang termasuk markah membujur adalah markah membujur berbentuk:
* utuh
* putus-putus
* ganda utuh dan putus-putus
* ganda utuh
 
==== Penggunaan ====
{| class="wikitable" style="text-align=center"
! colspan="2"| Gambar Markah
! rowspan="2"| Nama Markah
! rowspan="2"| Penggunaan
|-
! Jalan Umum<ref>[http://jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/permen/2014/pm_34_tahun_2014.pdf PM No. 34 Tahun 2014]</ref>
! [[Jalan Nasional]]<ref>[http://jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/permen/2018/PM_67_TAHUN_2018.pdf PM No. 67 Tahun 2018]</ref>
|-
| [[Berkas:Marka 1.png|125px|nir]]
| [[Berkas:Marka 1n.png|125px|nir]]
| '''Markah Membujur Utuh'''
|
* Jika berada di tengah jalan berfungsi sebagai:
** Larangan bagi kendaraan melintasi garis tersebut
** Pembagi lajur atau jalur
* Jika berada di tepi jalan berfungsi sebagai:
** Peringatan tanda tepi jalur lalu lintas
|-
| [[Berkas:Marka 1p.png|125px|nir]]
| [[Berkas:Marka 1pn.png|125px|nir]]
| '''Markah Membujur Putus-Putus'''
|
* Berfungsi sebagai:
** Pembatas dan pembagi lajur
** Pengarah lalu lintas
** Peringatan akan adanya markah membujur berupa garis utuh di depan
* Penggunaan markah ini dapat digantikan sementara dengan kerucut lalu lintas
|-
| [[Berkas:Marka 1-1p.png|125px|nir]]
| [[Berkas:Marka 1-1pn.png|125px|nir]]
| '''Markah Membujur Ganda Utuh dan Putus-Putus'''
|
* Menyatakan bahwa:
** Lalu lintas yang berada pada sisi garis putus-putus dapat melintasi garis ganda tersebut
** Lalu lintas yang berada pada sisi garis utuh dilarang melintasi garis ganda tersebut
|-
| [[Berkas:Marka 1-1.png|125px|nir]]
| [[Berkas:Marka 1-1n.png|125px|nir]]
| '''Markah Membujur Ganda Utuh'''
|
* Menyatakan bahwa:
** Lalu lintas yang berada pada kedua sisi garis dilarang melintasi garis ganda tersebut
|}
 
Contoh penggunaan pada ruas jalan yang lain:
<gallery>
Berkas:Marka 2-1.png|Jalan dengan tiga lajur dan dua arah
Berkas:Swedish road sign 4 1 1.svg|Markah putus-putus
Berkas:Marka 2-1n.png|Jalan Nasional dengan tiga lajur dan dua arah
Berkas:4_1_2.svg|Markah utuh
Berkas:Marka 2-1(2)-01.png|Jalan dengan tiga lajur dan dua arah menggunakan pemisah garis ganda
Berkas:4_1_3.svg|Markah putus-putus menjelang Marka utuh
Berkas:Marka 2-1(2)n-01.png| Jalan Nasional dengan tiga lajur dan dua arah menggunakan pemisah garis ganda
Berkas:4 1 4 1.svg|Markah putus-putus dan utuh
Berkas:Marka 2-1p(2).png|Jalan dengan tiga lajur dan dua arah menggunakan pemisah garis ganda utuh-putus
Berkas:Marka 2-1p(2)n.png|Jalan Nasional dengan tiga lajur dan dua arah menggunakan pemisah garis ganda utuh-putus
Berkas:Marka 2-(0)-2-01.png|Jalan empat lajur dengan dua jalur yang dipisah [[median jalan]]
Berkas:Marka 2-(0)-2n-01.png|[[Jalan Nasional]] atau [[Jalan Tol|Tol]] empat lajur dengan dua jalur yang dipisah median jalan
</gallery>
 
=== Markah melintang ===
Markah melintang adalah tanda yang tegak lurus terhadap sumbu jalan, seperti pada garis henti di [[Zebra cross]] atau di [[persimpangan]]. Semua markah melintang memiliki warna putih. Markah ini dapat berupa garis yang berbentuk:
* garis utuh
* garis putus-putus
 
==== Penggunaan ====
{| class=wikitable
|-
! Nama Markah
! Penggunaan
|-
| '''Markah Melintang Garis Utuh'''
|
* Menyatakan batas berhenti kendaraan yang diwajibkan berhenti oleh:
** [[Lampu lalu lintas|Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)]]
** Rambu berhenti
** Tempat penyeberangan
** ''Zebra cross''
|-
| '''Markah Melintang Garis Putus-Putus'''
| Menyatakan batas yang tidak dapat dilampaui kendaraan sewaktu memberi kesempatan kepada kendaraan yang mendapat hak utama (prioritas) pada persimpangan
|}
 
Berikut contoh penggunaan markah melintang pada jalan:
<gallery>
Berkas:Simpang1a.png|Garis henti pada persimpangan jalan 2 arah
Baris 27 ⟶ 129:
 
=== Markah serong ===
Markah serong adalah tanda yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian markamarkah membujur atau markamarkah melintang, untuk menyatakan suatu daerah permukaan jalan yang bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan. Semua markah serong memiliki warna putih pada penggunaannya. Markah ini dapat berupa:
* garis utuh yang dibatasi dengan rangka garis utuh
* garis utuh yang dibatasi dengan rangka garis putus-putus
 
<gallery>
Baris 39 ⟶ 143:
Berkas:Marka_panah.png|Markah panah
Berkas:ZoSS.png|Markah tulisan pada Zona Selamat Sekolah
Berkas:RHK_1.png|Markah lambang pada Ruang Henti Khusus Sepeda Motor
Berkas:Diagram_Busway.png|1000px|Diagram busway (a)Jalur perlintasan busway (b)Jalur khusus busway
</gallery>
 
== Bahan markah jalan ==
 
=== Markah non-mekanik ===
Markah jalan merupakan campuran antara bahan pengikat, pewarna, dan bola kaca kecil yang berfungsi untuk memantulkan cahaya/sinar lampu agar markah dapat terlihat dengan jelas pada malam hari. Bahan dapat dikelompokkan atas :
# Cat, biasanya merupakan markah jalan yang dapat dengan cepat hilang, sehingga hanya baik digunakan pada bagian jalan yang jarang dilewati oleh kendaraan.
# Termoplastic, adalah bahan yang digunakan pada arus lalu lintas yang tinggi, penerapannya dilakukan dengan pemanasan material markah jalan kemudian dihamparkan dijalan dengan menggunakan alat.
# Cold-plastic, seperti termoplastik digunakan pada jalan dengan arus yang tinggi, menggunakan resin dan pengeras yang dicampurkan sebelum penghamparan dijalan dengan menggunakan alat khusus untuk itu.
 
=== Markah mekanik ===
Markah mekanik adalah paku jalan yang biasanya dilengkapi dengan reflektor. Markah jenis ini ditanam/dipaku ke permukaan jalan melengkapi markah non-mekanik.
 
== Lihat pula ==
* [[Rambu lalu lintas]]
* [[LampuRambu lalu lintas di Indonesia]]
* [[Lampu lalu lintas]]
* [[Jalan]]
* [[Lalu lintas]]
Baris 60 ⟶ 156:
* [[Persimpangan]]
* [http://ika-all.tripod.com/pdf/km60tahun1993.pdf Peraturan di indonesia]
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
* [http://www.dft.gov.uk/pgr/roads/tss/tsmanual/trafficsignsmanualchapter5ro4183 Road Markings] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080729072540/http://www.dft.gov.uk/pgr/roads/tss/tsmanual/trafficsignsmanualchapter5ro4183 |date=2008-07-29 }}
* [http://www.highwaysmaintenance.com/Marktext.htm WHITE LINES AND ROAD MARKINGS (BS 3262)] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080708212004/http://www.highwaysmaintenance.com/Marktext.htm |date=2008-07-08 }}
* [http://www.fotosearch.com/photos-images/road-marking.html Road marking stock photos and images]
 
[[Kategori:Rambu lalu lintas]]
[[Kategori:Lalu lintas]]
 
{{Link GA|de}}