Siwak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi 'Siwak adalah nama untuk dahan atau akar pohon yang digunakan untuk bersiwak. Oleh karena itu semua dahan atau akar pohon apa saja boleh digunakan untuk bersiwak jika meme...' |
Wadaihangit (bicara | kontrib) melengkapi halaman dengan foto #WPWP |
||
(51 revisi perantara oleh 35 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
:''Penggunaan siwak sebagai pohon dari dahan atau akar siwak, lihat [[pohon Siwak]]
Siwak adalah nama untuk dahan atau akar pohon yang digunakan untuk bersiwak. Oleh karena itu semua dahan atau akar pohon apa saja boleh digunakan untuk bersiwak jika memenuhi persyaratannya, yaitu lembut, sehingga batang atau akar kayu yang keras tidak boleh digunakan untuk bersiwak karena bisa merusak [[gusi]] dan [[email gigi]]; bisa membersihkan dan berserat serta bersifat basah, sehingga akar atau batang yang tidak ada seratnya tidak bisa digunakan untuk bersiwak; seratnya tersebut tidak berjatuhan ketika digunakan untuk bersiwak sehingga bisa mengotori mulut. <ref>{{cite web|url=http://www.mediamuslim.info/index.php?option=com_content&task=view&id=494|title= Artikel Berjudul: Sekilas Tentang Siwak}}</ref>▼
[[Berkas:Mishwak.jpg|jmpl|Siwak]]
▲'''Siwak'''
== Hukum
[[Berkas:Miswak003.jpg|jmpl|ka|180px|Batang kayu siwak yang bisa dilembutkan, sehingga bisa menyerupai bentuk bulu untuk membersihkan gigi.]]
Hukum bersiwak adalah [[sunnah
Para ulama menyepakati bahwa hukum bersiwak adalah sunnah. Sedangkan [[Abu Dawud]] menetapkan hukum memakai siwak adalah wajib. Isḥāq bin Rāhwayh berpendapat bahwa [[salat]] hukumnya batal jika bersiwak dengan sengaja tidak dikerjakan.{{Sfn|ad-Damasyqi|2017|p=13}}
Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki berpendapat bahwa hukum bersiwak bagi orang yang ber[[puasa]] adalah tidak [[makruh]]. Mazhab Syafi'i berpendapat bahwa bersiwak saat sedang puada hukumnya makruh. Sdangkan Mazhab Hambali mempunyai dua periwayatan yang menyatakan bahwa hukum bersiwak adalah tidak makruh.{{Sfn|ad-Damasyqi|2017|p=13}}
==
Siwak merupakan pekerjaan yang ringan namun memiliki faedah yang banyak baik bersifat keduniaan maupun bersifat akhirat. Faedah Keduniaannya adalah berupa kebersihan mulut, sehat dan putihnya gigi, menghilangkan bau mulut, dan lain-lain. Sedangkan faedah Ke-akhirat-an adalah [[Ittiba’]] kepada [[nabi]] {{saw}} dan mendapatkan keridhaan dari [[Allah]].
Berbagai uji coba telah banyak dilakukan dalam upaya mengetahui manfaat dari Salvadora Persica atau kayu siwak ini.Sedangkan fakta ilmiah dari siwak antara lain:
* Pada penggunaan siwak pertama kali, mungkin terasa pedas dan sedikit membakar, karena terdapat kandungan serupa mustard di dalamnya yang merupakan substansi antibacterial acids.
* Kandungan kimia seperti Klorida, Pottasium, Sodium Bicarbonate, Fluoride, Silika, Sulfur, Vitamin C, Trimethyl amine, Salvadorine, Tannins dan beberapa mineral lainnya yang berfungsi untuk membersihkan gigi, memutihkan dan menyehatkan gigi dan gusi.
== Dalil-
* Dari Ali bin Abi Thalib, rasulallah bersabda, "Sesungguhnya seorang hamba bila bersiwak lalu berdiri mengerjakan salat, maka berdirilah seorang malaikat dibelakangnya lalu mendengarkan bacaannya dengan saksama kemudian dia mendekatinya (atau dia mengucapkan kalimat seperti itu) hingga malaikat itu meletakkan mulutnya di atas mulut orang yang membaca al-Qur'an, maka tidaklah keluar dari mulutnya bacaan al-Qur'an itu melainkan langsung ke perut malaikat, oleh sebab itu bersihkanlah mulut-mulut kalian untuk membaca al-Qur'an. Dikeluarkan oleh Abdullah bin al-Mubarak dalam kitabnya az-Zuhd no. 1211, al-Mundziri dalam at-Targhiib dan at-Tarhiib dan al-Albani berkata: Hasan shahih (Shahih at-Tarhiib no. 215).
* ”Aku bertanya kepada ‘Aisyah: “Apa yang dilakukan pertama kali oleh rasulullah jika dia memasuki rumahnya?” Dia menjawab ”Bersiwak”. (HR: Muslim, irwaul golil no 72)
* Dari Aisyah berkata, yang artinya: "Aku melihat rasululloh memandang siwak tersebut, maka akupun tahu bahwa dia menyukainya, lalu aku berkata: ‘Aku ambilkan siwak tersebut untuk engkau?” Maka rasulullah mengisyaratkan dengan kepalanya (mengangguk-pent) yaitu tanda setuju." (HR: Bukhori dan Muslim)
==
# Syarhul Mumti’ ‘ala zadil mustaqni’ jilid 1, karya Syaikh Muhammad Utsaimin▼
# Irwaul Golil jilid 1, karya Syaikh Al-Albani▼
# Taisirul ‘Alam jilid 1, Karya Syaikh Ali Bassam▼
# Fiqhul Islami wa adillatuhu jilid 1, karya Doktor Wahbah Az-Zuhaili▼
=== Catatan kaki ===
{{reflist}}
=== Daftar pustaka ===
* {{Cite book|last=Ad-Dimasyqi|first=Muhammad bin 'Abdurrahman|date=2017|title=Fiqih Empat Mazhab|location=Bandung|publisher=Hasyimi|isbn=978-602-97157-3-6|ref={{sfnref|ad-Dimasyqi|2017}}|url-status=live}}
=== Bibliografi ===
== Pranala luar ==
* [http://cara-muhammad.com/perilaku/cara-bersiwak-rasulullah-saw/ Cara bersiwak Rasulallah di CaraMuhammad.com]
* [http://www.iluvislam.com/gaya-hidup/kesihatan/2448-sunnah-bersiwak.html Sunnah Bersiwak di IluvIslam.com] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130413063318/http://www.iluvislam.com/gaya-hidup/kesihatan/2448-sunnah-bersiwak.html |date=2013-04-13 }}
* [http://www.makintau.com/2015/03/manfaat-siwak-atau-miswak-bagi-kesehatan.html Manfaat Siwak atau Miswak Bagi Kesehatan di MAKINTAU.com]
{{Thibbun Nabawi}}
[[Kategori:Hukum Islam]]
|