Makam Muhammad: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
+ |
k →Dimasukan kedalam masjid: Perbaikan kesalahan ketik Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android App section source |
||
(39 revisi perantara oleh 24 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Mrs Aisha room.jpg|jmpl|Makam Nabi berada di dalam ruangan Sayyidah Aisyah]]
'''Makam
▲'''Makam Rasulullah SAW''' adalah makam nabi besar [[Muhammad SAW]], di kompleks [[Masjid Nabawi]], [[Saudi Arabia]]. Sebelum diperluas, di situ terdapat makam Rasulullah SAW yang dahulu dinamakan Masqurah. Setelah masjid ini diperluas, makam Rasulullah masuk di dalam bangunan masjid dengan [[kubah]] berwarna hijau. Di situ, terdapat empat pintu yang masing-masing dinamakan Pintu at-Taubah di kiblatnya, Pintu ar-Raudhah di barat, Pintu Fathimah di timur, dan Pintu Tahajud di utara. Selain itu, di sini ada pula makam [[Abubakr ash-Shiddiq RA]] dan [[Umar bin Khattab]] RA.<ref name=barmin>{{aut|Barmin}} (2010). ''Tempat-Tempat Bersejarah di Tanah Haram''. hal.39-41. [[Solo]]:Tiga Serangkai. ISBN 978-979-045-543-6.</ref>
== Upaya pencurian ==
Menurut riwayatnya, ada beberapa kali usaha pencurian yang tercatat di dalam sejarah:<ref name=barmin/><ref name=krjogja>{{cite news
* Pertama,
* Kedua,
* Ketiga, orang-orang [[Nasrani]] dari [[Maroko]] dahulu pernah hendak menggali makam ini. Tetapi, [[Nuruddin Zanki]], sebelumnya, bermimpi tentang keberadaan orang-orang ini. Para penggali kubur berhasil diakali dengan siasat sang panglima Nuruddin dengan memberi uang manakala ada penduduk yang berhasil menemui kedua penjahat ini. Di bawah sebuah tikar di rumah sang penjahat, ditemui [[terowongan]] menuju makam
* Keempat, orang-orang [[Nasrani]] pernah merampok kafilah [[jamaah]] [[haji]]. Setelah merampok, mereka bertekad menggali makam [[
* Usaha kelima dilakukan dengan rencana menggali makam [[Abu Bakar]] dan [[Umar]]. Itu terjadi di pertengahan abad ke tujuh Hijriyah. Sejumlah orang yang mencapai 40 orang laki-laki ingin menggali kubur pada malam hari. Kemudian bumipun terbelah dan menelan mereka. Hal ini diceritakan oleh [[Penjaga Dua Tanah Suci|pelayan al-Haram]] an-Nabawy pada saat itu. Dia adalah Shawwab, as-Syamsu al-Malthiy.
== Dimasukan ke dalam masjid ==
Pada masa Al Walid I Sulayman ibn Abdul Malik (715–717 m) dari Dinasti Umayyah, makam Nabi Muhammad dimasukan ke dalam masjid atas rekomendasi dari saudara tirinya yaitu Umar ibn Abdul Aziz (kelak menggantikan Al Walid ibn Abdul Malik sebagai Khalifah Umar II)<ref>Kabbani, Syekh Muhammad Hisyam. 2007. Maulid dan Ziarah ke Makam Nabi. [[Jakarta]] : Serambi Ilmu Semesta</ref>
Abu Zaid ibn Syabah an-Numairi menjelaskan dalam kitabnya ''akhbaarul madinah'' bahwa ketika Umar ibn Abdul Aziz memerintah Madinah menjadi wakil dari Al Walid I Sulayman ibn Abdul Malik beliau menghancurkan masjid Nabawi dan membangunnya kembali dengan batu yang terukir, atap dari kayu dan air emas. Beliau juga menghancurkan beberapa kamar istri-istri nabi dan memasukannya kedalam masjid, termasuk diantaranya kamar Aisyah yang menjadi tempat makam nabi Muhammad<ref name=albani>al-Albani, Muhammad Nashiruddin. 2004. Larangan Shalat di Masjid yang dibangun diatas Kubur. [[Jakarta]] : Pustaka Imam Ash-Syafei</ref>
Perihal dimasukannya makam nabi Muhammad juga dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam ''Syarh Muslim'', dikatakan bahwa pada masa itu dibutuhkan penambahan luas masjid Rasul ketika jumlah kaum muslimin semakin banyak, penambahan itu sampai memasukan rumah istri-istri nabi ke dalam masjid yang diantaranya adalah kamar Aisyah dimana terdapat makam Rasulullah dan dua orang sahabatnya, Abu bakar dan Umar ibn Khattab didalamnya, maka merekapun membangun dinding yang tinggi yang mengelilingi makam tersebut, agar makam itu tidak tampak di dalam masjid.<ref name=albani/>
== Isu penggalian ==
Pada tahun [[2014]] lalu, ada isu penggalian makam Nabi
Selain dari itu, kabar kebohongan ini juga mengutip dari ''[[The Independent]]'' dan ''[[Daily Mail]]'' yang berkantor pusat di [[Inggris]]. Mereka menyebar berita pada September 2014. Kabar ini diambil dari sebuah dokumen setebal 61 halaman yakni jurnal ilmiah [[Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi]] yang diterjemahkan secara serampangan dan dengan jalan mencuri berita.<ref name=elfata>{{cite journal |journal=Elfata |title=Makam Nabi {{saw}} Akan Dipindah? |pages=28 |volume=14 |issue=10 |year=2014 |issn=1693-7783}}</ref> Pimpinan redaksi koran [[Mekkah]], [[Muwafaq an-Nuwasyar]] menuding dua surat kabar ini secara serampangan mengambil berita dan salah terjemah, sehingga "koran ''Independent'' jatuh dalam perangkap kesalahpahaman". Dengan mudahnya, kaum Muslim Indonesia terpancing dengan berita ini. Sehingga telah ada pernyataan dari duta besar Indonesia kepada Saudi Arabia, [[Mustafa bin Ibrahim al-Mubarak]] -sebagaimana menurut [[Daftar
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Topik Muhammad}}
[[Kategori:Arab Saudi]]▼
[[Kategori:Tempat bersejarah]]▼
▲[[Kategori:Arab Saudi]]
[[Kategori:Islam]]
|