Kabupaten Ogan Ilir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Memperbaiki tanda baca, tata kalimat, memperbanyak kata-kata yang perlu diberi link, menambahkan beberapa argumentasi baru disertasi dengan referensi ilmiah yang tersedia.
Herryz (bicara | kontrib)
k Mengembalikan suntingan oleh Abcdef242526 (bicara) ke revisi terakhir oleh Herryz
Tag: Pengembalian
 
(153 revisi perantara oleh 78 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Kotak info Dati II Indonesia
{{dati2
|nama = Kabupaten Ogan Ilir
|nama_resmi =
|propinsi=[[Sumatera Selatan]]
|nama_lain =
|ibukota=<nowiki>[[Indralaya]</nowiki>
|settlement_type = Kabupaten
|luas= 2.382,48 km²
|translit_lang1_type = [[Surat Lampung|Melayu Pegagan]]
|penduduk=380.904 jiwa
|translit_lang1_type1 = [[Abjad Jawi|Jawi]]
|penduduktahun=([[2010]])
|translit_lang1_info = {{script/Lampung|𞜀𞜔𞜂𞜕𞜗𞜀𞜓𞜏𞜓𞜙}}
|kepadatan=160 jiwa/km²
|translit_lang1_info1 = اوڬن ايلير
|kecamatan=16
|foto = Hadji Bajumi Wahab Mosque, Indralaya, Ogan Ilir, SS (24 January 2020).jpg
|kelurahan=241
|ukuran_foto = 300px
|kodearea=0711
|alt_foto =
|kodepos=30817
|caption = Masjid Hadji Bajumi Wahab [[Indralaya]]
|motto=
|lambang =[[Berkas: Lambang Kabupaten Ogan Ilir.gif|180px]]
|bendera =
|peta=[[Berkas:Peta Kecamatan Kabupaten Ogan Ilir.png|300px]]
|etimologi =
|koordinat=S 03° 13.874', E 104° 39.986'
|julukan =
| dau = Rp. 520.287.726.000.-
|motto = {{script/Lampung|𞜄𞜕𞜎𞜕𞜌𞜜𞜑𞜂𞜔𞜂𞜔𞜁𞜜}}<br/>'''Caram Seguguk'''<br/>{{small|{{lang icon|Bahasa Penesak}} Kekeluargaan yang Kompak}}
| dauref = (2013)<ref>{{cite web|url=http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2013/bulan/02/tanggal/04/id/873/|title=Perpres No. 10 Tahun 2013|date=2013-02-04|accessdate=2013-02-15}}</ref>
|anthem =
|dasar hukum=UU No.37 Tahun 2003|tanggal=18 Desember 2003
|image_map = Lokasi Sumatera Selatan Kabupaten Ogan Ilir.svg
|kepala daerah= Bupati
|map_caption =
|nama kepala daerah= Mawardi Yahya
|pushpin_map = Indonesia#
|wakil kepala daerah= Wakil Bupati
|pushpin_label_position = top
|nama wakil kepala daerah= Daud Hasyim
|pushpin_label = Kabupaten Ogan Ilir
|web={{URL|http://www.oganilirkab.go.id}}
|pushpin_map_alt = Indonesia#
|pushpin_mapsize =
|pushpin_map_caption =
|coor_pinpoint =
|coordinates_region =
|coordinates_type =
|coordinates_footnotes=
|latd =
|latm =
|lats =
|latNS =
|longd =
|longm =
|longs =
|longEW =
|koordinat = 3.43186°S 104.62727°E
|provinsi = [[Sumatera Selatan]]
|ibukota = [[Indralaya, Ogan Ilir|Indralaya]]
|kecamatan = 16
|kelurahan = 14
|desa = 227
|ref_jumlah_satuan_pemerintahan = <ref name="DUKCAPIL"/>
|tanggal = 18 Desember 2003
|dasar_hukum = UU No.37 Tahun 2003
|hari_jadi = {{tanggal lahir dan umur|2003|12|18}}
|dibubarkan =
|pendiri =
|dinamai_berdasarkan = Hilir dari [[Sungai Ogan]]
|ref_pemerintahan =
|jenis_pemerintahan =
|partai =
|nama_kepala_daerah = [[Panca Wijaya Akbar]]
|nama_wakil_kepala_daerah = Ardani
|sekretaris daerah = Muhsin Abdullah
|nama_ketua_dprd =
|ref_luas = <ref name="DUKCAPIL"/>
|luas = 2302,9
|luas_daratan =
|luas_perairan =
|persen_perairan =
|catatan_luas =
|area_rank = ke-11
|tinggi = 8
|titik_tertinggi =
|ref_tinggi = <ref>{{Cite web |url=https://repository.unsri.ac.id/50835/6/RAMA_54201_05011381722123_0017067005_04.pdf|title=BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN|access-date=4 November 2024|dead-url=no }}</ref>
|tinggi_maks = 52
|tinggi_min = 4,5
|titik_terendah =
|ref_penduduk = <ref name="DUKCAPIL"/>
|penduduk = 443361
|tahun_populasi = 30 Juni 2024
|kepadatan = auto
|peringkat_kepadatan = ke-6
|peringkat_populasi = ke-8
|laki = 224601
|perempuan = 218760
|ref_demografi = <ref name="DUKCAPIL"/>
|agama = {{ublist |item_style=white-space;
|99,72% [[Islam]]
|{{Tree list}}
* 0,21% [[Kekristenan]]
** 0,18% [[Protestan]]
** 0,03% [[Katolik]]
{{Tree list/end}}
|0,07% [[Agama Buddha|Buddha]]}}
|bahasa = {{collapsible list|'''Bahasa Nasional'''<br />[[Bahasa Indonesia|Indonesia]] (resmi)<br> '''Bahasa Daerah'''<br />[[Bahasa Melayu|Melayu]] (dominan)<br />– [[Bahasa Musi|Melayu Pegagan]]<br />– [[Bahasa Musi|Melayu Penesak]]<br />– [[Bahasa Melayu Tengah|Melayu Ogan]]<br />[[Bahasa Komering|Komering]]<br />[[Bahasa Isyarat Indonesia|BISINDO]]<br />[[Daftar bahasa di Indonesia|Lainnya]]}}
|IPM = {{increase}} 72,01 ([[2023]])<br> <span style="background:Yellow;color:#00726a">&nbsp;Tinggi&nbsp;</span><ref name="IPM">{{cite web|url=https://oganilirkab.bps.go.id/id/pressrelease/2024/03/19/671/indeks-pembangunan-manusia---ipm--kabupaten-ogan-ilir-tahun-2023.html|title=Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023|website=|accessdate=3 November 2024}}</ref>
|demonim =
|zona_waktu = <!-- Hanya diisi jika zona waktunya berbeda dengan WIB, WITA, atau WIT -->
|kode_pos =
|kode_bps =
|kode_area = 0711
|kode_kemendagri =
|nomor_polisi = BG ''xxxx'' T**
|sni =
|iso =
|tnkb =
|apbd =
|pad =
|dau =
|dak =
|semboyan =
|slogan =
|lagu = "Caram Seguguk"<br>"Pindang Pegagan"
|rumah = [[Rumah Limas]]<br>[[Rumah Panggung]]<br>[[Rumah Ulu]]
|senjata = Rukam
|flora = [[Duku]]
|fauna = [[Kerbau rawa]]
|website = {{URL|http://www.oganilirkab.go.id}}
}}
'''Kabupaten Ogan Ilir''' adalah salah satu [[kabupaten]] di [[Provinsi]] [[Sumatera Selatan]]. Ogan Ilir berada di jalur lintas timur Sumatera dan pusat pemerintahannya terletak sekitar 35 [[km]] dari [[Kota Palembang]]. [[Kabupaten]] ini merupakan pemekaran dari [[Kabupaten Ogan Komering Ilir]]. Landasan hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 37 tahun [[2003]] tentang Pembentukan [[Kabupaten OKU Timur]], [[Kabupaten OKU Selatan]] dan [[Kabupaten Ogan Ilir]] di [[Provinsi Sumatera Selatan]] yang disahkan pada 18 Desember 2003. Pada 2013, jumlah penduduk [[Kabupaten Ogan Ilir]] mencapai 450.933 jiwa atau 117.783 kepala keluarga dengan pertumbuhan penduduk mencapai 2 persen.<ref>Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, 2014. Mengenal Lebih Dekat Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2013. Indralaya, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.</ref> Populasi penduduk di [[Kabupaten Ogan Ilir]] berasal dari [[Suku Ogan]] dengan 3 (tiga) sub-suku, yakni: [[Suku Pegagan Ulu]], [[Suku Penesak]] dan [[Suku Pegagan Ilir]]. Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai [[Petani, khususnya petani karet.|petani]].
 
'''Kabupaten Ogan Ilir''' adalah salah satu [[kabupaten]] di Provinsi [[Sumatera Selatan]], [[Indonesia]]. [[Ibu kota]] Ogan Ilir berada di kecamatan [[Indralaya, Ogan Ilir|Indralaya]]. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 443.361 jiwa.<ref name="DUKCAPIL">{{cite web|url=https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|title=Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024|website=www.dukcapil.kemendagri.go.id|accessdate=29 Oktober 2024|format=Visual}}</ref><ref>{{Cite web |url=https://oganilirkab.bps.go.id/backend/pdf_publikasi/Kabupaten-Ogan-Ilir-Dalam-Angka-2016--.pdf |title=Salinan arsip |access-date=2017-06-17 |archive-date=2019-07-02 |archive-url=https://web.archive.org/web/20190702200424/https://oganilirkab.bps.go.id/backend/pdf_publikasi/Kabupaten-Ogan-Ilir-Dalam-Angka-2016--.pdf |dead-url=no }}</ref>
==Asal istilah Ogan Ilir==
Secara geografis, istilah OGAN ILIR, dikaitkan dengan keberadaan wilayahnya yang terletak di bagian hilir Sungai Ogan. Sungai Ogan merupakan satu dari sembilan sungai besar di wilayah Provinsi Sumatera Selatan atau disebut Batanghari Sembilan, yaitu: 1) Sungai Ogan, 2) Sungai Komering, 3) Sungai Lematang, 4) Sungai Kelkingi, 5) Sungai Lakitan, 6) Sungai Rawas, 7) Sungai Rupit, 8) Sungai Batang Hari Leko dan 9) sungai terbesar Sungai Musi.
 
Ogan Ilir berada di jalur lintas timur Sumatra dan pusat pemerintahannya terletak sekitar 35 [[km]] dari [[Kota Palembang]]. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir. Landasan hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan yang disahkan pada 18 Desember 2003.<ref>{{Cite web|title=UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR, KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN, DAN KABUPATEN OGAN ILIR DI PROVINSI SUMATERA SELATAN|url=https://www.regulasip.id/book/9546/read|website=www.regulasip.id|access-date=2023-05-16|archive-date=2023-05-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20230516070431/https://www.regulasip.id/book/9546/read|dead-url=no}}</ref>
Dari sudut pandang politik, Ogan Ilir sudah digunakan Pemerintahan [[Kolonial]] [[Belanda]] untuk menyebut salah satu wilayah yang berada dalam kekuasaan mereka. Dalam [[Regeering Almanak]] yang diterbitkan [[Belanda]] pada tahun 1870, Ogan Ilir dan Belida merupakan zona ekonomi [[afdeeling]] yang langsung berada dibawah Keresidenan [[Palembang]]. Pada waktu itu dalam Keresidenan [[Palembang]] terdapat 9 afdeeling, yaitu :
 
== Geografi ==
Secara geografis, istilah Ogan Ilir dikaitkan dengan keberadaan wilayahnya yang terletak di bagian hilir Sungai Ogan. Sungai Ogan merupakan satu dari sembilan sungai besar di wilayah Provinsi Sumatera Selatan atau disebut Batanghari Sembilan, yaitu: 1) Sungai Ogan; 2) Sungai Komering; 3) Sungai Lematang; 4) Sungai Kelingi; 5) Sungai Lakitan; 6) Sungai Rawas; 7) Sungai Rupit; 8) Sungai Batang Hari Leko; dan 9) sungai terbesar Sungai Musi.
 
=== Batas wilayah ===
{{Batas_USBT
|utara = [[Kota Palembang]]
|selatan = [[Kabupaten Ogan Komering Ilir]] dan [[Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur]]
|barat = [[Kabupaten Muara Enim]]
|timur = [[Kabupaten Ogan Komering Ilir]]
}}
 
== Sejarah Ogan Ilir ==
=== Masa Kolonial Belanda ===
Dari sudut pandang politik, Ogan Ilir sudah digunakan Pemerintahan [[Penguasa monarki|Kolonial]] [[Belanda]] untuk menyebut salah satu wilayah geografi dan administrasi yang berada dalam kekuasaan mereka. Dalam Regeering Almanak yang diterbitkan [[Belanda]] pada 1870, Ogan Ilir dan Belida merupakan zona ekonomi [[afdeeling]] yang langsung berada di bawah Keresidenan [[Palembang]]. Pada waktu itu, Keresidenan [[Palembang]] memiliki 9 afdeeling, yaitu:
# Afdeeling Palembang
# Afdeeling Tebing Tinggi
Baris 37 ⟶ 138:
# Afdeeling Rawas
# Afdeeling Musi Ilir
# Afdeeling OGANOgan ILIRIlir dan Belida
# Afdeeling Komering Ilir
# Afdeeling Iliran dan Banyuasin.
 
Pembagian wilayah afdeling ini mengalami beberapa kali perubahan. Pada 1872 terjadi peristiwa ''regrouping'' (penggabungan) dari 9 afdeeling menjadi 7 afdeeling. Pada 1878, dari 7 afdeeling menjadi 6 afdeeling. Pada 1918, sebagaimana termaktub dalam Staatblad 1918 Nomor 612 berubah lagi dari 6 afdeeling menjadi 4 afdeling, yaitu :
 
# Afdeeling Hofdspaats Palembang (Kota Palembang dan sekitarnya)
# Afdeeling Palembangsche Boevenlanden (Palembang Hulu)
Baris 48 ⟶ 148:
# Afdeeling Palembangsche Benedenlanden (Palembang Hilir).
 
Pada 1921, melalui Staatblad nomor 465 dan pada tahun 1930 melalui Staadblad nomor 352, Keresidenan Palembang di Sumatera Selatan diubah menjadi 3 afdeeling, yaitu :
# Afdeeling Palembang Hilir di bawah seorang Asisten Residen yang berkedudukan di Kota Palembang
# Afdeeling Palembang Hulu di bawah seorang Asisten Residen berkedudukan di Lahat
# Afdeeling Ogan dan Komering Ulu di bawah seorang Asisten Residen berkedudukan di Baturaja.
 
Pada waktu itu, Ogan Ilir tidak lagi sebagai Afdeling tetapi berubah menjadi ''Onder Afdeling Ogan Ilir'' yang pusat pemerintahannya berada di [[Tanjung Raja, Ogan Ilir|Tanjung Raja]], tepatnya di tepian Sungai Ogan, dengan 19 (sembilan belas) pemerintahan marga, yakni:
# Afdeeling Palembang Hilir dibawah seorang Asisten Residen yang berkedudukan di Kota Palembang
* 13 Marga Pemerintahan, termasuk dalam Wilayah Kabupaten Ogan Ilir, yaitu:
# Afdeeling Palembang Hulu dibawah seorang Asisten Residen berkedudukan di Lahat
# Marga Pegagan Ilir Suku 1
# Afdeeling OGAN dan Komering Ulu dibawah seorang Asisten Residen berkedudukan di Baturaja.
# Marga Rantau Alai
 
# Marga Pegagan Ulu Suku 2
Pada waktu itu Ogan Ilir tidak lagi sebagai Afdeling tetapi berubah menjadi Onder Afdeling OGAN ILIR yang pusat pemerintahannya berada di Tanjung Raja, tepatnya di tepian Sungai Ogan, dengan 19 (sembilan belas) pemerintahan marga, yakni:
# Marga Pegagan Ilir Suku 2
 
# Marga Pemulutan
* 13 Marga Pemerintahan, termasuk dalam Wilayah Kabupaten Ogan Ilir, yaitu :
# Marga Pegagan Ilir Suku 1 Sakatiga
# Marga Rantau Alai Meranjat
# Marga Pegagan Ulu Suku 2 Burai
# Marga Pegagan Ilir Suku 2Tanjung Batu
# Marga Pemulutan Parit
# Marga SakatigaMuara Kuang
# Marga MeranjatLubuk Keliat, dan
# Marga Burai
# Marga Tanjung Bath
# Marga Parit
# Marga Muara Kuang
# Marga Lubuk Keliat, dan
# Marga Tambangan Kelekar
 
* 6 Marga Pemerintahan yang termasuk dalam Wilayah Kabupaten Muara Enim yaitu:
# Marga Gelumbang
# Marga Alai
# Marga Limbic Lembak
# Marga Kerta Mulia
# Marga Lubai Suku 1
# Marga Rambang Empat Suku
 
Marga dipimpin seorang ''[[PASIRAHPesirah]]'' yang ditetapkan berdasarkan hasil pemilihan langsung oleh rakyat mirip dengan pemilu yang disebut dengan [[MANCANG]]''Mancang''. Pemerintahan marga membawahi beberapa pemerintahan dusun. Pemerintahan dusun dipimpin oleh seorang KERIO''Kerio''. Pada tahun 1983 sebutan DUSUN diganti dengan DESA dan sebutan MARGA dihapuskan.<ref name="Nama Ogan Ilir">[http://www.oganilirkab.go.id/index.php/2012-03-15-04-38-13/sejarah-ogan-ilir Sejarah Kabupaten Ogan Ilir] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140921084855/http://www.oganilirkab.go.id/index.php/2012-03-15-04-38-13/sejarah-ogan-ilir |date=2014-09-21 }} oganilirkab.go.id</ref> Situasi ini merupakan imbas penerapan [[Otonomi daerah di Indonesia|Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974]] tentang Pemerintahan Daerah yang dikeluarkan rezim [[Orde Baru]] yang berusaha menafikan kebhinekaan melalui strategi Jawanisasi.
 
Pada Januari 1939, Onder Afdeling Ogan Ilir dipimpin oleh [[A.V. Peggemeier.]]
 
=== Masa Kemerdekaan Indonesia (1945-sekarang) ===
==Sejarah==
Keberadaan ''[[Ogan Ilir]]'' sebagai suatusatu kesatuan wilayah tersendiri telah ada sejak masa sebelum kemerdekaan, yaitu dalam status wilayah ''[[Afdeling]] [[Ogan Ilir]]'' yang kemudian berbubah menjadi ''[[Onder Afdeling]] [[Ogan Ilir dengan ibukotanya Tanjung Raja]]''. Pada kemerdekaanwaktu itu, bersama-samawilayah dengan onder-afdeling KomeringOgan Ilir, marga-margaberstatus dalamsebagai wilayah iniKewedanaan dengan digabungkanibu dankota bernaungtetap dalamberada satudi kabupaten[[Tanjung yaitu KabupatenRaja, Ogan Komering Ilir.|Tanjung PadaRaja]], waktumeliputi itumarga-marga wilayahdalam ''[[Onder Afdeling]] [[Ogan Ilir]]'' berstatussetelah sebagaidikurangi wilayah[[marga]] Kewedanaanyang dengandigabung ibukotake tetapKabupaten berada''[[Muara diEnim]]''. TanjungSetelah Raja17 Agustus 1945, meliputibersama-sama dengan ''[[Onder Afdeling]] Komering Ilir'', marga-marga dalam onder-afdelingwilayah Oganini Ilirdigabungkan setelahdan dikurangibernaung margadalam yangsatu digabungkabupaten keyaitu Kabupaten ''[[Ogan MuaraKomering EnimIlir]]''.<ref name="SejarahOgan Ilir">[{{cite web |url=http://www.kemendagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/16/name/sumatera-selatan/detail/1610/ogan-ilir Profil Kabupaten Ogan Ilir] |publisher=kemendagri.go.id |title=Salinan arsip |access-date=2014-08-14 |archive-date=2016-05-17 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160517210633/http://www.kemendagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/16/name/sumatera-selatan/detail/1610/ogan-ilir |dead-url=yes }}</ref>
 
Gagasan pembentukan Kabupaten [[Ogan Ilir dan perhatian khususnya]] sudah muncul sejak lama. antaraPada lain1958, dapatide dicatatsudah daridisuarakan generasioleh mudapara yangmahasiswa belajarOgan diIlir Kotayang Jogjakartatergabung padadalam tahun''Ikatan 1958. Dari Kota Jogjakarta generasi mudaPelajar Ogan Ilir'' membentuk(IPOI) organisasiyang Ogansedang Ilirmenuntut yangdi disingkatberagam IPOIperguruan (Ikatantinggi Pelajardi OganKota Ilir)Jogjakarta. denganWaktu itu, ketua IPOI adalah Dr. H. Ahmad Asof dari(desa Tanjung Raja dan sebagai sekretaris), Dr. H. Hasan Zaini darisebagai Desasekretaris (desa Kerinjing), serta bendahara Bapakdan Prof. Dr. Ki. Amri Yahya dari Desa(desa Sukaraja) sebagai bendahara. PadaTarget masagerakan itupelajar merekadan masihmahasiswa merupakanini generasihanya mudasebatas yangmemindahkan berstatusibu pelajarkota danKabupaten mahasiswa''[[Ogan Komering Ilir]]'' dari ''[[Kayu Agung]]'' ke ''[[Tanjung Raja, Ogan Ilir|Tanjung Raja]]''. Dewasa Gerakanini, yangIPOI dilakukanmenjelma olehmenjadi generasiAsrama mudaKABOKI ituJogjakarta adalahdan fokus''Ikatan padaKeluarga upayaPelajar memindahkandan ibukotaMahasiswa'' Kabupaten(IKPM) OganSumatera KomeringSelatan IlirKomisariat dariBende KotaSeguguk Kayudan Agung''Ikatan keKeluarga KotaPelajar TanjungMahasiswa'' Raja(IKPM) Sumatera Selatan Komisariat Caram Seguguk.
 
Pada 2000, di pasca [[Reformasi Indonesia (1998–sekarang)|Reformasi 1998]], rencana pembentukan Kabupaten [[Ogan Ilir]] mencuat kembali. Munculnya kembali rencana pemekaran kabupaten [[Ogan Ilir]] ini dipicu diskusi tidak sengaja dalam seminar tentang Tata Ruang Kecamatan Indralaya di kampus [[Universitas Sriwijaya]] yang turut dihadiri Pembantu Rektor I Universitas Sriwijaya, Dr. Mahyuddin, Sp. Og. Dalam pembahasan tata ruang ini disimpulkan rencana pembentukan Kota Indralaya sebagai Kota Satelit.<ref name="Selayang Pandang">[http://www.depnakertrans.go.id/microsite/KTM/uploads/RAMBUTAN-PARIT_F3.pdf Selayang Pandang Kabupaten Ogan Ilir] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140814174049/http://www.depnakertrans.go.id/microsite/KTM/uploads/RAMBUTAN-PARIT_F3.pdf |date=2014-08-14 }} depnakertrans.go.id</ref> Dalam seminar itu, sesuai dengan keberadaannya sebagai Kota Satelit, pihak Universitas Sriwijaya meminta kepada Pemerintah Kabupaten OKI agar Kecamatan Indralaya mendapatkan perhatian lebih untuk menunjang aktivitas mahasiswa Universitas Sriwijaya di kampus baru mereka yang berlokasi di kawasan Indralaya (saat ini berada di Kecamatan Indralaya Utara). Tuntutan ini kemudian ditanggapi Drs. Abdul Rahman Rosyidi (Camat Indralaya) yang mewakili Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang mengatakan bahwa selama Indralaya berstatus kecamatan, maka sangat tidak mungkin ia mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Percepatan pembangunan, demikian diungkapkan Drs. Abdul Rahman Rosyidi, kawasan Indralaya untuk menopang kampus baru Universitas Sriwijaya hanya dilakukan jika Ogan Ilir menjadi kabupaten. Ide pemekaran kabupaten ini kemudian ditindak-lanjuti oleh beragam elemen masyarakat. Tentu saja, beberapa orang menolak pemekaran kabupaten Ogan Ilir.
'''Bangkitnya Harapan Baru Pemekaran Ogan Ilir'''
 
Perjuangan pemekaran Ogan Ilir mandapat titik terang setelah melalui BAPPEDA Kabupaten Ogan Komering Ilir pada 2001 menganggarkan dana kegiatan Survey Potensi Wilayah Rencana Pemekaran Kabupaten OKI bekerjasama dengan Universitas Sriwijaya. Sangat disayangkan, meskipun pihak Universitas Sriwijaya berhasil membuat skenario pemekaran (misalnya, Barat-Timur, Utara-Selatan, Ogan Ilir-Komering Ilir), tetapi mereka merekomendasikan untuk tidak memekarkan Kabupaten Ogan Ilir pada 2001. Mensikapi hasil riset yang diinisiasi pihak eksekutif ini, Ir. H. Mawardi Yahya yang waktu itu menjabat Ketua DPRD Ogan Komering Ilir mendorong ide pembentukan Kabupaten Ogan Ilir menjadi inisiatif legislatif. Langkah pertama yang ditempuh pihak legislatif adalah melaksanakan survey kelayakan pemekaran dengan menggandeng STPD Jatinangor. Sama seperti tim Universitas Sriwijaya, tim STPDN Jatinangor juga mengacu ke 7 kriteria pemekaran daerah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000. Kesimpulan STPDN Jatinangor menegaskan bahwa Kabupaten Ogan Komering Ilir sangat layak dimekarkan menjadi 2 kabupaten yakni Kabupaten Ogan Ilir dengan wilayah 6 kecamatan dan Kabupaten OKI induk dengan wilayah 12 kecamatan.
Tiga puluh tahun kemudian mulai tahun 2000 dan memasuki masa reformasi, rencana pembentukan Kabupaten Ogan Ilir baru dapat terwujud. Munculnya kembali pembicaraan rencana pemekaran kabupaten Ogan Ilir ini dipicu oleh suatu perbincangan tidak sengaja dalam seminar tentang Tata Ruang Kecamatan Indralaya di kampus Universitas Sriwijaya. Dalam pembahasan tata ruang ini disimpulkan rencana pembentukan Kota Indralaya sebagai Kota Satelit.<ref name="Selayang Pandang">[http://www.depnakertrans.go.id/microsite/KTM/uploads/RAMBUTAN-PARIT_F3.pdf Selayang Pandang Kabupaten Ogan Ilir] depnakertrans.go.id</ref>
 
Berdasarkan hasil riset STPDN Jatinangor, DPRD Ogan Komering Ilir kemudian mengeluarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 12 Tahun 2002 tanggal 2 September 2002 tentang Persetujuan atas usul Pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk pembentukan Kabupaten Ogan Ilir. Surat keputusan ini ditanda-tangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ir. H. Mawardi Yahya. Fakta inilah yang mendorong masyarakat Ogan Ilir memberi gelar Bapak Pemekaran Ogan Ilir kepada sosok Ir. H. Mawardi Yahya. Atas dasar surat keputusan ini, pihak legislatif dan eksekutif menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 22 Tahun 2002 tanggal 12 Agustus 2002 tentang Rekomendasi Pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dalam seminar itu, sesuai dengan keberadaannya sebagai Kota Satelit UNSRI menuntut kepada Pemerintah Kabupaten OKI agar Kecamatan Indralaya mendapatkan sarana perkotaan terutama untuk menunjang aktivitas kampus baru dan bagi mahasiswa UNSRI yang berada di Indralaya.
 
Tahap selanjutnya adalah membawa usulan pemekaran kabupaten ini ke tingkat provinsi. Upaya pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir ini mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Sumsel dengan Surat Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2002 tanggal 11 September 2002 tentang Dukungan dan Persetujuan terhadap Rencana Pemekaran Kabupaten OKI di Provinsi Sumsel. Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan keluarnya Surat Gubernur Sumsel Nomor 130/4081/i yang ditanda-tangani Ir. H. Syahrial Oesman. Berkas-berkas yang ada ini kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI dan DPR RI di Jakarta. Di saat yang bersamaan, beragam elemen masyarakat melakukan gerakan sosial untuk mendukung upaya pembentukan Kabupaten Ogan Ilir. Puncak gerakan sosial ini adalah rapat akbar masyarakat Ogan Ilir di Lapangan Polsek Indralaya yang dihadiri tim dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan anggota DPR RI. Rapat akbar ini menghasilkan Deklarasi Kebulatan Tekad masyarakat Ogan Ilir untuk membentuk Kabupaten Ogan Ilir.
Pada waktu itu Camat Indralaya yang dijabat oleh Drs. Abdul Rahman Rosyidi yang mewakili Pemerintah Kabupaten OKI dalam seminar tataruang kec Indralaya secara spontan menyatakan bahwa Kecamatan Indralaya tidak mungkin mendapatkan fasilitas lebih dibanding dengan kecamatan lain di Kabupaten OKI karena hanya salah satu dari 18 kecamatan di Kabupaten OKI. Kecuali apabila Indralaya dijadikan sebagai kabupaten baru. Pernyataan dalam seminar resmi yang dihadiri oleh Pembantu Rektor UNSRI Dr. Mahyuddin Sp. OG itu selanjutnya terus bergulir, semakin terarah dan membangkitkan kembali rencana lama yang sempat tertunda. Perjuangan lama kembali diteruskan dalam suasana reformasi dengan semangat dan strategi yang baru.
 
Ketika masih bergabung dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir hingga awal terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir, wilayah Ogan Ilir terdiri dari 6 kecamatan dan terdiri atas 161 desa/kelurahan, yaitu:
Berbagai kekuatan rakyat bergerak secara simultan dan bersama-sama menyuarakan suara yang sama. Di sela-sela itu, memang terjadi sikap yang bersifat kontra antara lain dengan ditopang oleh alasan perlu persiapan yang lebih matang sebelum terbentuk suatu kabupaten. Tetapi kehawatiran ini dikalahkan oleh arus yang lebih besar menghendaki suatu kabupaten baru sebagai kabupaten pemekaran dari Kabupaten OKI.
* Kecamatan Indralaya, terdapat 28 desa
Perjuangan pemekaran mandapat titik terang setelah melalui BAPPEDA Kab OKI pada Tahun 2001 menganggarkan dana untuk kegiatan Seminar Kabupaten OKI menjadi beberapa alternatif kabupaten dengan Survey Potensi Wilayah Rencana Pemekaran Kabupaten OKI bekerjasama dengan Universitas Sriwijaya. Daerah yang wilayahnya terlalu luas mempersulit jangkauan bagi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyatnya.
* Kecamatan Tanjung Raja, terdapat 26 desa dan 3 kelurahan
* Kecamatan Tanjung Batu, terdapat 31 desa
* Kecamatan Muara Kuang, terdapat 27 desa
* Kecamatan Pemulutan, terdapat 28 desa dan
* Kecamatan Rantau Alai.terdapat 21 desa.
 
Pada awalnya kabupaten Ogan Ilir hanya memiliki 1 Sekolah menengah Pertama Negeri yaitu SMP 1 Indralaya, tanpa ada Sekolah Menengah Atas. Pembangunan SMA Negeri 1 Indralaya digagas oleh salah seorang putra daerah pensiunan POLRI Mayor Pol (Purn) H. Noengtjik A.Roni yang saat itu merupakan anggota DPRD OKI Fraksi ABRI POLRI, beliau juga sebagai salah satu penggagas berdirinya Masjid Raya Al-Muhajirin (sebelumnya sebuah langgar) melalui sumbangan Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila. Saat ini almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Ogan Ilir.
Adalah Ir. H. Mawardi Yahya yang pada waktu itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten OKI, asal wilayah Ogan Ilir secara kreatif terpanggil menawarkan kepada anggotanya agar pembahasan tentang pemekaran ini diagendakan lebih terfokus, melalui hak inisiatif DPRD. Dengan menganggarkan kembali survey pemekaran Kabupaten OKI bekerjasama dengan STPDN Jatinangor Jawa Barat. Survey ini menganalisi lebih mendalam dengan 7 kriteria sesuai dengan PP Nomor 129 tahun 2000. Akhirnya hasil kerja Tim Survey STPDN merekomendasikan Kabupaten OKI sangat layak dimekarkan menjadi 2 kabupaten yakni Kabupaten Ogan Ilir dengan wilayah 6 kecamatan dan Kabupaten OKI induk dengan wilayah 12 kecamatan.
 
Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan otonomi daerah secara penuh dan terpisah dari kabupaten induk (Kabupaten Ogan Komering Ilir) melalui Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003 yang ditetapkan pada 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan. Kabupaten Ogan Ilir diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada Tanggal 7 Januari 2004 bersama-sama dengan pembentukan 24 kabupaten/kota di Indonesia. Peresmian Kabupaten Ogan Ilir dilaksanakan di Aula Departemen Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 07 Jakarta Pusat oleh Menteri Dalam Negeri H. Moh. Ma'ruf dihadiri perwakilan 24 kabupaten/kota baru tersebut. Pada kesempatan peresmian Menteri Dalam Negeri RI berpesan agar pelaksanaan pemerintah kabupaten/kota pemekaran benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan memanfaatkan potensi sumberdaya yang dimiliki secara arif dan bijaksana.
Dari perkembangan hasil survey Tim STPDN Jatinangor kemudian memunculkan beberapa pendapat di lingkungan DPRD itu namun akhirnya lahirlah Surat Keputusan DPRD Kabupaten OKI Nomor 12 Tahun 2002 tanggal 2 September 2002 tentang Persetujuan atas usul pemekaran Kabupaten OKI untuk pembentukan Kabupaten Ogan Ilir. Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten OKI Ir. H. Mawardi Yahya. Pada tahap sebelumnya DPRD Kabupaten OKI bersama-sama dengan pihak Eksekutif telah menetapkan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 22 Tahun 2002 tanggal 12 Agustus 2002 tentang Rekomendasi Pemekaran Kabupaten OKI.
 
== Pemerintahan ==
Tahap selanjutnya adalah membawa usulan pemekaran kabupaten ini ke tingkat Provinsi Sumsel, dengan mendapatkan dukungan dari DPRD Provinsi Sumsel dengan Surat Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2002 tanggal 11 September 2002 tentang Dukungan dan Persetujuan terhadap Rencana Pemekaran Kabupaten OKI di Provinsi Sumsel. Kemudian dengan dilengkapi Surat Gubernur Sumsel Nomor 130/4081/i menyambut baik dan mendukung rencana pemekaran Kabupaten OKI menjadi 2 kabupaten, berkas usulan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI dan DPR RI di Jakarta.
=== Daftar Bupati ===
{{utama|Daftar Bupati Kabupaten Ogan Ilir}}
{{:Daftar Bupati Kabupaten Ogan Ilir}}
 
=== Dewan Perwakilan ===
Dalam proses ini dan dengan gerakan masyarakat yang besar untuk memekarkan dan membentuk Kabupaten Ogan Ilir, telah dilakukan rapat akbar di halaman Polsek Indralaya yang menghadirkan Tim dari Kementerian Dalam Negeri RI dan dari Anggota DPR RI dengan jumlah massa yang sangat fantastik, dan menghasilkan kebulatan tekad masyarakat yang berada dan berasal dari 6 kecamatan yaitu Kecamatan Indralaya, Pemulutan, Tanjung Raja, Tanjung Batu, Muara Kuang dan Kecamatan Rantau Alai dengan menghasilkan Deklarasi Kebulatan Tekad Pembentukan Kabupaten Ogan Ilir terpisah dari Kabupaten OKI.
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir}}
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir}}
 
=== Kecamatan ===
Pada waktu masih bergabung dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir hingga awal terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir, Wilayah Ogan Ilir terdiri dari 6 kecamatan terdapat 161 desa/kelurahan, yaitu :
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir}}
{{:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir}}
 
== Demografi ==
* Kecamatan Indralaya, terdapat 28 desa
=== Penduduk ===
* Kecamatan Tanjung Raja, terdapat 26 desa dan 3 kelurahan
Dari segi demografi penduduk Ogan Ilir Pada hasil sensus penduduk pertengahan tahun 2024 adalah 443.361 Jiwa yang terdiri atas 224.601 Jiwa Laki-laki, dan 218.760 Jiwa Perempuan, memiliki pertumbuhan penduduk setiap tahunnya sekitar 1 persen per tahun, dan tingkat kepadatan sekitar 190 jiwa per km².
* Kecamatan Tanjung Batu, terdapat 31 desa
* Kecamatan Muara Kuang, terdapat 27 desa
* Kecamatan Pemulutan, terdapat 28 desa dan
* Kecamatan Rantau Alai.terdapat 21 desa.
 
{| class="wikitable sortable"
Guna mempercepat kemajuan dan kemandirian wilayah maka pada tahun 2003, wacana pembentukan Kabupaten Ogan Ilir mulai digulirkan dengan melakukan penelitian pemekaran wilayah Kabupaten OKI yang dilaksanakan oleh Universitas Sriwijaya bekerjasama dengan BAPPEDA Kabupaten Ogan Komering Ilir. Penelitian dilanjutkan oleh Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dengan lebih intensif bekerjasama dengan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir dibawah pimpinan Ir. H. Mawardi Yahya yang sekarang menjadi Bupati Ogan Ilir, yang menyimpulkan bahwa pembentukan kabupaten baru Kabupaten Ogan Ilir sangat layak dan sudah waktunya untuk membentuk Pemerintahan sendiri menjadi Wilayah kabupaten yang otonom yang terdiri dari 6 wilayah kecamatan, yaitu :
|-
!Kecamatan
!Luas Wilayah (km²)
!Jumlah Penduduk (jiwa)
!Kepadatan Penduduk (jiwa/km²)
|-
|[[Indralaya, Ogan Ilir|Indralaya]]||83,38||43.785||525
|-
||[[Indralaya Utara, Ogan Ilir|Indralaya Utara]]||343,35||41.482||121
|-
|[[Indralaya Selatan, Ogan Ilir|Indralaya Selatan]]||39,02||23.238||596
|-
|[[Pemulutan, Ogan Ilir|Pemulutan]]||116,98||49.593||424
|-
|[[Pemulutan Barat, Ogan Ilir|Pemulutan Barat]]||64,06||14.619||228
|-
|[[Pemulutan Selatan, Ogan Ilir|Pemulutan Selatan]]||56,58||18.124||320
|-
|[[Rantau Panjang, Ogan Ilir|Rantau Panjang]]||49,51||18.013||364
|-
||[[Sungai Pinang, Ogan Ilir|Sungai Pinang]]||30,36||27.500||906
|-
||[[Tanjung Raja, Ogan Ilir|Tanjung Raja]]||72,36||46.006||636
|-
||[[Kandis, Ogan Ilir|Kandis]]||28,48||11.314||397
|-
||[[Rantau Alai, Ogan Ilir|Rantau Alai]]||77,06||11.755||153
|-
||[[Tanjung Batu, Ogan Ilir|Tanjung Batu]]||276,07||49.677||180
|-
||[[Lubuk Keliat, Ogan Ilir|Lubuk Keliat]]||185,74||18.565||100
|-
||[[Payaraman, Ogan Ilir|Payaraman]]||182,98||27.407||150
|-
||[[Muara Kuang, Ogan Ilir|Muara Kuang]]||290,16||21.007||72
|-
||[[Rambang Kuang, Ogan Ilir|Rambang Kuang]]||496,59||21.276||43
|-
![[Ogan Ilir]]||2.302,9||443.361||190
|}
 
=== Suku bangsa ===
# Kecamatan Indralaya
Berdasarkan data tahun 2010*, sebagian besar penduduk Kabupaten Ogan Ilir adalah beretnis Pegagan, [[Suku Ogan|Ogan]] dan Penesak. Lainnya yaitu Belida, [[Suku Jawa|Jawa]], Rambang dan suku lainnya. Keberagaman suku bangsa di Kabupaten Ogan Ilir memengaruhi perbedaan budaya dan adat istiadat masyarakat. Berikut adalah besaran penduduk Kabupaten Ogan Ilir berdasarkan suku bangsa;
# Kecamatan Tanjung Raja
# Kecamatan Tanjung Batu
# Kecamatan Muara Kuang
# Kecamatan Pemulutan
# Kecamatan Rantau Alai
 
{| class="wikitable sortable" style="font-size:90%;"
Otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan otonomi daerah secara penuh dan terpisah dari kabupaten induk Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003 yang ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan.
! style="background:#E0F0FF;" |No
 
! style="background:#E0F0FF;" |Suku
Kabupaten Ogan Ilir diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada Tanggal 7 Januari 2004 bersama-sama dengan pembentukan 24 kabupaten/kota di Indonesia. Peresmian Kabupaten Ogan Ilir dilaksanakan di Aula Departemen Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 07 Jakarta Pusat oleh Menteri Dalam Negeri H. Moh. Ma'ruf dihadiri perwakilan 24 kabupaten/kota baru tersebut. Pada kesempatan peresmian Menteri Dalam Negeri RI berpesan agar pelaksanaan pemerintah kabupaten/kota pemekaran benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan memanfaatkan potensi sumberdaya yang dimiliki secara arif dan bijaksana.
! style="background:#E0F0FF;" |%
==Kecamatan==
|-
Jumlah kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 16 kecamatan terdapat 227 desa dan 14 kelurahan, yaitu :
| 1
# Kecamatan Indralaya, terdapat 17 desa dan 3 kelurahan
| ''Pegagan''
# Kecamatan Indralaya Utara, terdapat 15 desa dan 1 kelurahan
| style="text-align: right;" | 46,58%
# Kecamatan Indralaya Selatan, terdapat 14 desa
|-
# Kecamatan Pemulutan, terdapat 25 desa
| 2
# Kecamatan Pemulutan Barat, terdapat 11 desa
| ''Penesak''
# Kecamatan Pemulutan Selatan, terdapat 15 desa
| style="text-align: right;" | 21,52%
# Kecamatan Tanjung Batu, terdapat 19 desa dan 2 kelurahan
|-
# Kecamatan Payaraman, terdapat 11 desa dan 2 kelurahan
| 3
# Kecamatan Tanjung Raja, terdapat 15 desa dan 4 kelurahan
| ''[[Suku Ogan|Ogan]]''
# Kecamatan Sungai Pinang, terdapat 12 desa dan 1 kelurahan
| style="text-align: right;" | 11,16%
# Kecamatan Rantau Panjang, terdapat 12 desa
|-
# Kecamatan Muara Kuang, terdapat 13 desa dan 1 kelurahan
| 4
# Kecamatan Rambang Kuang, terdapat 13 desa
| ''Belida''
# Kecamatan Lubuk Keliat, terdapat 10 desa
| style="text-align: right;" | 6,91%
# Kecamatan Rantau Alai, terdapat 13 desa
|-
# Kecamatan Kandis, terdapat 12 desa.
| 5
== Keistimewaannya ==
| ''[[Suku Jawa|Jawa]]''
* Kampus UNSRI (Universitas Sriwijaya) berada dalam kawasan Kabupaten Ogan Ilir.
| style="text-align: right;" | 5,31%
* Sumber penghasil karet terbaik di Sumatera Selatan.
|-
* Wilayahnya berbatasan langsung dengan Kota Palembang.
| 6
* Memiliki stasiun kereta api Indralaya. Stasiun kereta api ini dibuat untuk mahasiswa Universitas Sriwijaya dan masyarakat umum.
| ''Rambang''
* Masakan khas masyarakat Kabupaten Ogan Ilir adalah Pindang Meranjat dan Pindang Pegagan, berupa masakan yg berbahan utama ikan patin.
| style="text-align: right;" | 4,30%
* Kerajinan yang dimiliki, membuat alat-alat dapur mengunakan almunium yaitu di desa Tanjung batu, membuat songket di desa tanjung pinang dan kampung songket di desa muara peninbung, keranjinan hiasan alat pengantin, pembuatan rumah knock down di desa tanjung batu, kerajinan anyam tikar dari purun di desa Tanjung Atap.
|-
* Daerah penghasil gula terbesar di Sumater Selatan dengan adanya Perkebunan PTPN VII Cinta Manis di kecamatan Lubuk Keliat.
| 7
* Penduduk Ogan Ilir di Kecamatan Muara Kuang, Tanjung Batu saat ini mengembangkan perkebunan kelapa sawit dan karet.
| ''Suku lainnya''
* Adanya Kota Transmigrasi Terpadu di desa Rambutan Kecamatan Pemulutan yang mayoritas penduduknya berasal dari desa pacitan.
| style="text-align: right;" | 4,22%
* SMA dan SMP yag sebagian besar letaknya di jantung kota Indralaya
|-
*Desa Lorok Juara Lomba Desa Tinggkat Provinsi Thn.2013 mewakili sumatra selatan di tingkat nasional
! colspan="2"|Kabupaten Ogan Ilir
== Batas wilayah ==
! style="text-align: right;" | 100%
{{Batas_USBT
|-
|utara=[[Kota Palembang]]
|}
|selatan=[[Kabupaten Ogan Komering Ilir]]
|barat=[[Kabupaten Muara Enim]]
|timur=[[Kabupaten Ogan Komering Ilir]]
}}
 
== Objek wisataPariwisata ==
=== Objek wisata ===
* Rumah Bayu Octa Erlan
* Pantai Supi
* Desa Warna Warni Burai
* Lebak Meranjat
* Ancol Tanjung Atap
* Tanjung Senai
* Teluk Seruo
* Tanjung Putus
* Lebung Karangan
* Teluk Putih
* Pantai Jodoh Tanjung Raja
* Wisata Religi:
* Makam Putri Pinang Masak Di Desa Senuro
# Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga
* Kampung Warna warni Desa Burai
# Pondok Pesantren Al Iltifaqiah indralaya
* Jembatan Setan
 
* Batang Kosetan Jagaraja
== Transportasi ==
* Angdes (angkutan desa)
* Bentor (becak motor)
* Becak
* Bus
* Kereta Api
* Pesawat
* Ojek
 
== Pendididikan smp negeri 02 ==
* SMA Negeri 1 Unggulan I
* SMA Negeri 1 Indralaya Utara
* SMA Negeri 1 Indralaya
* SMP Negeri 1 Indralaya Utara
* SMP Negeri 1 Indralaya
* SDN Negeri 16 Indralaya Utara
* SDN Negeri 14 Indralaya Utara
* SMK Negeri 1 Indralaya Selatan
* SMK Negeri 1 Rantau Alai
* SMK 1 Gelumbang
* PP Raudhatul Ulum Sakatiga
* PP Al- Ittifaqiah
 
== Referensi ==
{{reflist|2}}
 
== Pranala luar ==
* {{id}} {{resmi}}
* {{id}} [http://www.psb-sman1ultra.sch.id SMAN 1 Unggulan Indralaya Utara di Ogan Ilir]
* {{id}} [https://www.facebook.com/suku.penesak.OI Halaman Facebook Suku Penesak Ogan Ilir]
* {{id}} [http://sukupenesakoganilir.wordpress.com/ Web/Blog Suku Penesak Ogan Ilir]
* {{id}} [http://www.oganilirkab.go.id Situs web pemerintah kabupaten Ogan Ilir]
* {{id}} [http://www.kompas.com/kompas-cetak/0407/21/otonomi/1162024.htm Profil kabupaten di Kompas]
* {{id}} [http://www.smkn1intan.sch.id SMK di Ogan Ilir]
 
{{Kabupaten Ogan Ilir}}
{{Patungraya Agung}}
{{sumsel}}
{{Authority control}}
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Kabupaten Ogan Ilir| ]]
{{indo-geo-stub}}
 
[[Kategori:Kabupaten di Sumatera Selatan|Ogan Ilir]]
[[Kategori:Kabupaten di Indonesia|Ogan Ilir]]
[[Kategori:Kabupaten Ogan Ilir| ]]