Lukman Said: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akhmad zailani (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
MesinKetik (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(20 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox Officeholder
'''Letkol H. Lukman Said''' adalah [[walikota|wali kota]] [[Samarinda ]], [[Kalimantan Timur]] yang ke 7, menggantikan H. Waris Husain yang menjabat 2 periode sebelum digantikan oleh H. Achmad Amins. Waris Husan menyerahkan jabatan Walikota kepada Lukman Said berdasarkan SK Mendagri No. 131.44.222 tanggal 20 Oktober 1995. Pemerintah kemudia mengeluarkan SK tentang Walikota yang didampingi Wakil Walikota. Lukman Said mengusulkan agar Drs H. Achmad Amins sebagai Wakil Walikota mendampingi dirinya. Usulan ini disetujui Mendagri sesuai dengan SK mendagri No. 132.44034 Tanggal 17 Pebruari 1998. Sebelumnya Achmad Amins adalah Asisten III Sekretaris Daerah. Lukman Said menjabat selama 5 tahun (1995-2000) dan digantikan H. Achmad Amins, yang kemudian menjabat selama 2 periode (2000-2005) dan (2005-2010).<ref>['''Zailani, Akhmad''', Wajah Parlemen Samarinda, Penerbit Sultan Pustaka - Pemkot Samarinda, 374 hal, ISBN 975-25-7660-6 ]</ref>
|name= Lukman Said
|image= Kol. H. Lukman Said, Wali Kota Samarinda.jpg
|imagesize=
|caption=
|office= Wali Kota Samarinda
|order= ke-7
|term_start= 23 November 1995
|term_end= 23 November 2000
|lieutenant= [[Achmad Amins]]
|predecessor= [[Abdul Waris Husain]]
|successor= [[Achmad Amins]]
|birth_date=
|birth_place=
|death_date=April 2013
|death_place=Jakarta
|party=
|profession= [[Tentara]]
|spouse=
|religion= [[Islam]]
|footnotes=
}}
'''LetkolKolonel H. Lukman Said''' adalah tentara dan politisi berkebangsaan Indonesia. Dia pernah menjadi sebagai [[walikota|wali kota]] [[Samarinda ]], [[Kalimantan Timur]] yang ke 7, menggantikan H. Waris Husain yang menjabat 2 periode sebelum digantikan oleh H. Achmad Amins. Waris Husan menyerahkan jabatan WalikotaWali Kota kepada Lukman Said berdasarkan SK Mendagri No. 131.44.222 tanggal 20 Oktober 1995. Pemerintah kemudia mengeluarkan SK tentang WalikotaWali Kota yang didampingi Wakil WalikotaWali Kota. Lukman Said mengusulkan agar Drs H. Achmad Amins sebagai Wakil WalikotaWali Kota mendampingi dirinya. Usulan ini disetujui Mendagri sesuai dengan SK mendagri No. 132.44034 Tanggal 17 PebruariFebruari 1998. Sebelumnya Achmad Amins adalah Asisten III Sekretaris Daerah. Lukman Said menjabat selama 5 tahun (1995-2000) dan digantikan H. Achmad Amins, yang kemudian menjabat selama 2 periode (2000-2005) dan (2005-2010).<ref>['''Zailani, Akhmad''', Wajah Parlemen Samarinda, Penerbit Sultan Pustaka - Pemkot Samarinda, 374 hal, ISBN 975-25-7660-6 ]</ref><ref>Kaltim. Tribun News:[http://kaltim.tribunnews.com/2011/03/03/pemkot-samarinda-dituding-tak-membina-pkl], diakses pada tanggal 20 Juni 2016</ref><ref>Koran Kaltim:[http://www.korankaltim.com/kenang-jasa-mantan-walikota-jadi-nama-jalan/] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160815224642/http://www.korankaltim.com/kenang-jasa-mantan-walikota-jadi-nama-jalan/ |date=2016-08-15 }}, diakses pada tanggal 20 Juni 2016</ref><ref>Fahutan Unmul:[https://fahutan.unmul.ac.id/hal-kebun-raya-unmul-samarinda.html] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160828130518/https://fahutan.unmul.ac.id/hal-kebun-raya-unmul-samarinda.html |date=2016-08-28 }}, diakses pada tanggal 20 Juni 2016</ref><ref>Pantau:[http://www.pantau.or.id/index.php/?/=d/159], diakses pada tanggal 20 Juni 2016</ref><ref>Zailani, Akhmad (2001), Wali kota Samarinda, dari masa ke masa. Metro, hlm.. ISBN 961-32-6972-6</ref>
 
== Referensi ==
 
{{reflist}}
{{kotak mulai}}
Baris 6 ⟶ 30:
{{kotak selesai}}
{{Wali kota Samarinda}}
{{indo-bio-stub}}
 
[[Kategori:Tokoh Kalimantan Timur||Lukman Said]]
[[Kategori:Tokoh Samarinda]]
 
 
{{indoIndo-bio-stub}}