Frekuensi ultra tinggi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kim Nansa (bicara | kontrib)
Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan.
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Disarankan: tambahkan pranala
 
(26 revisi perantara oleh 18 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{frekuensi radio}}
{{Pita frekuensi radio}}'''Frekuensi ultra tinggi''' dalam [[Bahasa Inggris|bahasa inggris]] disebut '''''Ultra High Frequency''''' (UHF) merupakan [[gelombang elektromagnetik]] dengan [[frekuensi]] antara 300 [[MHz]] sampai dengan 3  GHz (3.000  MHz). Panjang gelombang berkisar dari satu sampai 10 desimeter atau sekitar 10  cm sampai 1 meter, sehingga UHF juga dikenal sebagai gelombang desimeter. [[Gelombang radio]] dengan frekuensi di atas pita UHF adalah ''super high frequency'' atau frekuensi super tinggi (SHF) dan ''extremely high frequency'' atau frekuensi ekstrem tinggi (EHF). Sedangkan sinyal frekuensi yang lebih rendah termasuk ke dalam ''very high frequency'' atau [[frekuensi sangat tinggi]] (VHF).
 
== Sejarah ==
Pada tahun 1864, [[James Clerk Maxwell]] menunjukkan bahwa gelombang elektromagnetik yang cepat memengaruhi antara [[medan magnet]] listrik dan menyebar dengan [[kecepatan cahaya]]. Maxwell menyatakan bahwa cahaya seperti gelombang yang pada dasarnya merupakan fenomena elektromagnetik. Dengan demikian, dia berpendapat bahwa cahaya adalah suatu bentuk radiasi elektromagnetik. <br />
 
[[Heinrich Rudolf Hertz]] adalah seorang fisikawan [[Jerman]] yang memperjelas dan memperluas teori elektromagnetik cahaya yang telah diajukan oleh Maxwell. Dia adalah orang pertama yang menunjukkan adanya gelombang elektromagnetik dengan membangun sebuah alat untuk menghasilkan dan mendeteksi gelombang VHF dan UHF. Hertz mengembangkan [[antena]] penerima gelombang VHF dan UHF.
 
== Penggunaan ==
UHF dan VHF adalah pita frekuensi yang paling umum digunakan untuk transmisi sinyal [[televisi]]. Selain untuk siaran televisi, pita UHF juga bisa digunakan untuk hal-hal lain, yaitu:
* Telepon seluler yang mampu mengirim dan menerima dalam spektrum UHF.
* UHF banyak digunakan oleh badan-badan pelayanan publik untuk komunikasi radio dua arah, biasanya menggunakan modulasi frekuensi ''narrowband''. Modem radio ''narrowband'' menggunakan frekuensi UHF untuk komunikasi data jarak jauh misalnya untuk pengawasan dan pengendalian jaringan distribusi tenaga listrik.
* Siaran radio.
* Operator [[radio amatir]].
* [[GPS]].
* ''Global Positioning System''.
* Mendeteksi luahan parsial. Luahan parsial terjadi karena geometri tajam diciptakan dalam peralatan berisolasi tegangan tinggi. Keuntungan deteksi UHF adalah dapat digunakan untuk melokalisasi sumber pembuangannya. Sedangkan kelemahannya adalah sangat sensitif terhadap kebisingan eksternal. Metode pendeteksian UHF ini mulai digunakan untuk transformator distribusi yang besar, terutama untuk Wi-Fi, Bluetooth dan transfer energi nirkabel lainnya.
* Beberapa identifikasi frekuensi radio menggunakan UHF yang umumnya dikenal sebagai UHFID atau ''Ultra-HighFID'' (''Ultra-High Frequency Identification''). Contoh sederhananya dan yang sering kita lihat adalah alat bertenaga baterai kecil seperti yang digunakan untuk membuka pintu mobil dari jarak jauh.
* Semua frekuensi dalam pita UHF digunakan untuk menembus [[radar]], serta frekuensi pada pita VHF. Umumnya, semakin rendah frekuensi, semakin besar kedalaman penetrasi sinyal radar. Frekuensi 250 Mhz&nbsp;MHz, 500 &nbsp;MHz dan 100 &nbsp;MHz biasanya digunakan untuk [[geofisika]] [[arkeologi]], sedangkan frekuensi di bawah 100 &nbsp;MHz digunakan untuk geofisika [[geologi]] dan pertambangan.
 
== Karakteristik ==
Pengiriman dan penerimaan [[sinyal]] TV dan [[radio]] dipengaruhi oleh banyak variabel. Atmosfer kelembaban, angin, matahari, penghalang fisik seperti gunung dan bangunan, dan cuaca sepanjang hari akan memiliki efek pada transmisi sinyal dan degradasi penerimaan sinyal. Semua gelombang radio sebagian diserap oleh uap air atmosfer. Jika penyerapan Atmosfer berkurang, maka hal ini akan melemahkan kekuatan sinyal radio jarak jauh. Pengaruh ini meningkatkan penurunan kualitas saat beralih dari sinyal VHF ke sinyal UHF. Sinyal UHF umumnya lebih rusak oleh kelembaban yang lebih rendah daripada sinyal VHF.
 
Lapisan atmosfer bumi, ionosfer, diisi dengan partikel bermuatan yang dapat memantulkan beberapa gelombang radio. Pengguna radio amatir menggunakan kualitas dari ionosfer ini untuk membantu frekuensi rendah. Sinyal UHF tidak memiliki kemampuan untuk memanfaatkan apa yang dibawa sepanjang ionosfer tetapi sinyal UHF dapat terpantul dari partikel-partikel bermuatan rendah ke titik lain di bumi untuk mencapai jarak yang lebih jauh.
 
== Keuntungan dan kerugian ==
Keuntungan utama dari pita UHF adalah gelombang fisik yang pendek mampu dihasilkan oleh frekuensi tinggi. Ukuran antena transmisi dan penerimaan, tergantung oleh ukuran gelombang radio. Antena UHF adalah sedikit gemuk dan pendek. Memasang antena yang lebih kecil sudah mampu digunakan untuk frekuensi yang lebih tinggi.
 
Kerugian utama dari UHF adalah dibatasinya jangkauan siaran dan penerimaan, sering disebut sebagai ''line-of-sight'' ([[jarak pandang]]) antara antena transmisi stasiun TV dan antena penerimaan pelanggan.
Baris 33 ⟶ 34:
Besarnya daya pancar akan memengaruhi besarnya sinyal penerimaan [[siaran]] televisi di suatu tempat tertentu pada jarak tertentu dari stasiun pemancar televisi. Semakin tinggi daya pancar semakin besar level kuat medan penerimaan siaran televisi. Namun besarnya penerimaan siaran televisi tidak hanya dipengaruhi oleh besarnya daya pancar.
 
Besarnya daya pancar yang diperlukan untuk menjangkau sasaran pada jarak tertentu dipengaruhi antara lain oleh besarnya frekuensi, ketinggian antena pemancar dan antena penerima, profil antara lokasi pemancar dengan lokasi penerima, serta besarnya level kuat medan yang diharapkan dapat diterima oleh pesawat penerima. Apabila dinyatakan dalam rumus, dapat kita lihat dengan jelas parameter-parameter yang berpengaruh pada penerimaan sinyal siaran televisi :<br />
 
 
:'''Pfs(db) = Po(db) + Gant Tx(db) – Apl(db) + Gant Rx(db)'''<br />
 
:'''Pfs(db) = Po(db) + Gant Tx(db) – Apl–Apl(db) + Gant Rx(db)'''<br />
 
* Pfs(db) : ''Level Field Strength'' dalam satuan dB (level kuat medan)
Baris 43 ⟶ 42:
* Gant Tx(db) : ''Gain'' antena pemancar dalam satuan dB (ketinggian antena pemancar)
* Apl(db) : ''Attenuation Path Loss'' dalam satuan dB (redaman ruang)
* Gant Rx(db) : ''Gain'' antena penerima dalam satuan dB (ketinggian antenna penerima)<br />
 
Untuk menganalisamenganalisis perbedaan kebutuhan daya pancar antara pemancar VHF dengan UHF dapat dilakukan perhitungan dengan menggunakan grafik rumus propagasi gelombang pada "''free space''" dengan variable-variable sebagai berikut :
 
* Jarak pemancar dengan penerima = 20 Km
:Antara pemancar dan penerima tidak ada halangan dan ketinggian antena pemancar dan penerima tidak diperhitungkan<br />
 
* Frekuensi VHF = 200Mhz dan UHF = 500Mhz<br />
* Pfs = ''Field strength'' untuk VHF = 75dbuV/m = -30dBm/Z = 50Ohm<br />
* Pfs = ''Field strength'' untuk UHF = 80dBuV/m = -27dBm/Z = 50Ohm <br />
* Gant = ''Gain'' antena = 10dB<br />
* Po = ''power output'' pemancar<br />
 
* Frekuensi VHF = 200Mhz200&nbsp;MHz dan UHF = 500Mhz<br />500&nbsp;MHz
* Pfs = ''Field strength'' untuk VHF = 75dbuV/m = -30dBm/Z = 50Ohm<br />
* Pfs = ''Field strength'' untuk UHF = 80dBuV/m = -27dBm/Z = 50Ohm <br />
* Gant = ''Gain'' antena = 10dB<br />10&nbsp;dB
* Po = ''power output'' pemancar<br />
 
:'''Po(db) = Pfs(db) – Gant–Gant(db) + 32,5(db) + (20logD(km))(db) + (20logF(Mhz))(db)'''<br />
 
Dengan data sebagaimana tersebut di atas, dapat dihitung kebutuhan ''power output'' VHF yang dapat menjangkau sasaran sejauh 20 Km adalah sebagai berikut :
 
Po(db) = Pfs(db) – Gant–Gant(db) + 32,5(db) + (20logD(km))(db) + (20logF(Mhz))(db)<br />
Po(db) = -32bdm – 10db32bdm–10db + 32,5db + 20log20 + 20log200 <br />
Po(db) = -32bdm – 10db32bdm–10db + 32,5db + 26db + 46db <br />
Po(db) = 62,5 dbm = 2,5dbk = 1,8KW <br />
 
Sedangkan untuk pemancar UHF diperlukan power output sebesar :
 
Po(db) = Pfs(db) – Gant–Gant(db) + 32,5(db) + (20logD(km))(db) + (20logF(Mhz))(db)<br />
Sedangkan untuk pemancar UHF diperlukan power output sebesar :
 
Po(db) = Pfs(db) – Gant(db) + 32,5(db) + (20logD(km))(db) + (20logF(Mhz))(db)<br />
Po(db) = -27bdm – 10db27bdm–10db + 32,5db + 20log20 + 20log500<br />
Po(db) = -27bdm – 10db27bdm–10db + 32,5db + 26db + 54db<br />
Po(db) = 75,5 dbm = 15,5dbk = 35KW<br />
 
 
Dengan data sebagaimana tersebut di atas dan dengan menggunakan standar CCIR, besarnya daya pancar dapat dihitung sebagai berikut :
 
:* Perhitungan Daya Pancar Pemancar VHF
Baris 88 ⟶ 84:
 
:* Perhitungan Daya Pancar Pemancar UHF
:1 KW atau 0 dbk ERP pada jarak 20 Km dengan ketinggian antena pemancar 150 meter dapat diperoleh Field Strength sebesar 61 dbuV/m. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa untuk mendapatkan field strength sebesar 19 dbk, dan dengan menggunakan antena pemancar dengan ''Gain'' 10 dB, power output pemancar UHF yang diperlukan adalah sebesar 9dbk atau 8 KW.<br />
 
Dari uraian tersebut di atas dapat disampaikan bahwa untuk mendapatkan kualitas penerimaan gambar dan suara yang baik pada jarak yang sama diperlukan daya pancar yang lebih tinggi apabila menggunakan pemancar UHF daripada menggunakan pemancar VHF.
Baris 99 ⟶ 95:
 
=== Kualitas ===
Kualitas hasil pencaranpancaran dari pemancar VHF dibandingkan dengan kualitas hasil pancaran dari pemancar UHF adalah sama asalkan keduanya memenuhi persyaratan dan spesifikasi yang telah ditentukan. Perbedaan yang mungkin terjadi hanya dapat diketahui dengan menggunakan alat ukur.
 
Banyak orang mengira kalau UHF adalah teknologi baru yang lebih baik, anggapan ini salah. Teknologi dan prinsip yang digunakan pada sistem operasinya sama. Selama masih sedikit pengguna sistem ''wireless'' UHF maka salah satu keuntungan menggunakan operasi UHF ini adalah sedikit kemungkinan mengalami gangguan sehingga membuat siaran UHF lebih tajam dan jelas.
Baris 113 ⟶ 109:
* Sejumlah TV lokal diberikan izin oleh Pemerintah Daerah, frekuensinya tidak terencana dengan baik
 
Untuk menanggulangi masalah ''existing'' ini, pada tahun 2003 diberlakukan peraturan pembatasan kanal frekuensi UHF TV dan diadakan pengelompokkan kanal UHF. Hal ini menyebakan terjadinya perubahan frekuensi UHF di Indonesia berubah agar tidak terjadi lagi benturan.
 
<small>Teks=== kecil</small>=== Prinsip perencanaan frekuensi TV UHF di Indonesia</small> ===
* Kanal UHF: Ch. 22-63 (42 kanal)
* Dalam satu wilayah layanan yang sama, untuk TV analog:
Baris 121 ⟶ 117:
# Hindari selisih kanal 9, ''image-channel interference''
# Kombinasi kanal genap dan kanal ganjil saja
* Jumlah maksimum teoritisteoretis dalam satu wilayah layanan terisolasi adalah 42:2 = 22 kanal. Tetapi tidak bisa semuanya digunakan, karena diperlukan untuk mengakomodasi daerah layanan sekitarnya, serta juga untuk jatah gap filler. ''Gap filler'' pemancar daya pancar kecil untuk menutup ''blank spot'' karena ada halangan (gunung, gedung tinggi, dsb).
* Di ibu kota propinsiprovinsi, sepanjang memungkinkan, jumlah maksimum, dengan mempertimbangkan 7 kanal untuk jatah daerah sekitar lokasi tersebut, adalah maksimum menjadi 14 kanal(mengambil jatah daerah yg bersebelahan)
* Dari 14 kanal, perlu dipertimbangkan 2 kanal untuk jatah TV digital.
* Catatan: Ch.22-25, di beberapa daerah digunakan penyelenggara selularseluler analog NMT-470 (''Mobisel''). Perlu dikaji seksamasaksama agar tidak interferensi. Hal ini dapat mengurangi jumlah kanal yang dapat digunakan.
 
=== Pengelompokkan kanal TV UHF di Indonesia ===
Baris 145 ⟶ 141:
| F || 51 || 53 || 55 || 57 || 59 || 61 || 63
|-
|}<br />
 
Pengelompokan dasar dalam 6 grup (A,B,C,D,E,F) untuk kebutuhan 7 saluran di tiap wilayah. Untuk memenuhi kebutuhan lebih dari 7 saluran per wilayah dapat mengambil jatah saluran dari wilayah tetangga. Konsekuensi logis jika tidak dapat dilakukan pengulangan saluran frekuensi yang sama, akan mengurangi jatah saluran frekuensi di wilayah tetangga tersebut.
 
* Sesuai pola dasar (7 kanal utama) – Group–Group kanal
# Ditentukan wilayah layanan sesuai dengan ''master plan'' atau rencana induk TV UHF.
# Dipilih lokasi pemancar yang sesuai
Baris 158 ⟶ 154:
# Dengan digunakannya saluran yang direncanakan untuk wilayah lain mengakibatkan berkurangnya jumlah saluran, atau bahkan tidak ada lagi saluran yang bisa digunakan di wilayah tersebut. Hal ini mengandung konsekuensi bahwa jumlah stasiun pemancar baru yang bisa dibangun di daerah tersebut akan berkurang dari 7 saluran yang disediakan, sehingga mungkin perlu dilakukan seleksi atau pertimbangan lain yang lebih luas bagi penyelenggara siaran yang mengajukan usulan baru.
 
* Contoh pengelompokkan wilayah Jabotabek[[Jabodetabekpunjur|Jabodetabek]] dan Bandung
Jabotabek Jabodetabek: Group D, E, & F (23, 25, 27, 29, 31, 33, 35, 37, 39, 41, 43, 45, 47, 49, 51, 53, 55, 57, 59, 61)<br />
 
Bandung : Group A, B, & C (22, 24, 26, 28, 30, 32, 34, 36, 38, 40, 42, 44, 46, 48, 50, 52, 54, 56, 58, 60, 62)<br />
 
lebih jelas tentang pembagian channel UHF yang ada di Indonesia, bisa dilihat [[daftar stasiun televisi regional di Indonesia]].
Baris 170 ⟶ 166:
* Kamajaya. 2007. ''Cerdas Belajar Fisika''. Grafindo Media Pratama.
* Sinclair, Jim. 2000. ''Radio Signal Finding''. McGraw-Hills.
* Tittel, Ed. 2002. ''Schaum's Outlines: Computer Networking (Jaringan Komputer)''.McGraw Hills. [http://books.google.co.id/books?id=RpKCEQEnU7wC&printsec=frontcover&source=gbs_ge_summary_r&cad=0#v=onepage&q&f=false Schaum's Outlines: Computer Networking] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230725214456/https://books.google.co.id/books?id=RpKCEQEnU7wC&printsec=frontcover&source=gbs_ge_summary_r&hl=id#v=onepage&q&f=false |date=2023-07-25 }}
 
== PranalaLihat Luarjuga ==
* [[Daftar kanal frekuensi televisi]]
* [http://www.ditfrek.postel.go.id/postel/?idm=5&id=81&ids=86 Master plan frekuensi UHF]
 
* [http://tvconsulto.com/?p=57 Pemancar Televisi VHF dan UHF]
== Pranala luar ==
* [https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/view/id/230/t/peraturan+menteri+komunikasi+dan+informatika+nomor+31+tahun+2014+tanggal+22+september+2014 Master plan frekuensi UHF analog (berdasarkan Permenkominfo 31/2014)] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230208213306/https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/view/id/230/t/peraturan+menteri+komunikasi+dan+informatika+nomor+31+tahun+2014+tanggal+22+september+2014 |date=2023-02-08 }}
* [https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/view/id/689/t/peraturan+menteri+komunikasi+dan+informatika+nomor+6+tahun+2019+tanggal+31+juli+2019 Master plan frekuensi UHF digital (berdasarkan Permenkominfo 6/2019)] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230330135414/https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/view/id/689/t/peraturan+menteri+komunikasi+dan+informatika+nomor+6+tahun+2019+tanggal+31+juli+2019 |date=2023-03-30 }}
* [http://tvconsulto.com/?p=57 Pemancar Televisi VHF dan UHF] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20101123174117/http://tvconsulto.com/?p=57 |date=2010-11-23 }}
 
{{spektrum radio}}
{{SpektrumEM}}
{{Authority control}}
 
{{DEFAULTSORT:ultra tinggi, Frekuensi}}
[[Kategori:Frekuensi]]
[[Kategori:Televisi]]
[[Kategori:Teknologi]]
[[Kategori:Teknologi televisi]]
 
[[he:UHF]]