KB Bukopin Syariah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Titoalvi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: gambar rusak
Baris 1:
{{Infobox Company
| company_name = PT Bank KB Bukopin Syariah
| company_logo = Bank SyariahKB Bukopin logoSyariah.svg
| company_type = [[Perusahaan tertutup|Privat]]
| industry = [[Perbankan syariah|Perbankan Syariah]]
Baris 16:
| Twitter = [https://twitter.com/BSyariahBukopin]
}}
[[Berkas:Bank Syariah Bukopin logo.svg|jmpl|Logo Bank Syariah Bukopin ([[2008]]-[[2021]])]]
'''Bank KB Bukopin Syariah''' (dahulu: Bank Syariah Bukopin) adalah lembaga keuangan yang berjenis Jasa Keuangan Perbankan. Sebagai salah satu bank nasional di Indonesia, sejarah Perseroan dimulai pada 1990 dengan meleburnya 2 (dua) bank pasar, yakni BPR Gunung Sindoro dan BPR Gunung Kendeng di Samarinda, Kalimantan Timur. Proses peleburan ini termaktub dalam Akta Nomor 102 tanggal 29 Juli 1990 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1659/KMK.013/1990 tanggal 31 Desember 1990. Dengan peleburan ini, statusnya pun meningkat menjadi bank umum dengan nama PT Bank Swansarindo International. Berdasarkan Surat Keputusan Bank Indonesia Nomor 24/I/UPBD/PBD2/Smr tanggal 1 Mei 1991, PT Bank Swansarindo International memperoleh izin usaha sebagai [https://tallinna.biz/layanan-call-center-kartu-kredit-bukopin/ bank] umum dan pemindahan kantor pusat ke Jakarta.