Gereja Protestan di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Crusade Ju (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Crusade Ju (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 68:
 
menyatakan diri bergabung dalam persekutuan Gereja Bagian Mandiri dalam lingkup Gereja Protestan di Indonesia.
 
== Pemekaran ==
Berdasarkan keputusan itu maka pada tahun [[1934]], jemaat-jemaat di daerah Minahasa dimekarkan menjadi gereja mandiri dengan nama: [[Gereja Masehi Injili di Minahasa]] (GMIM). Satu tahun kemudian yaitu pada tahun [[1935]], jemaat-jemaat di daerah Maluku didewasakan lagi menjadi gereja mandiri dengan nama: [[Gereja Protestan Maluku]] (GPM). Jemaat-jemaat di daerah Sunda Kecil belum mendeklarasikan kemandiriannya karena persiapan-persiapan kemandiriannya terhambat oleh pecahnya [[Perang Dunia II]].
 
Oleh karena itu, baru pada tahun [[1947]] jemaat-jemaat di daerah ini dimekarkan menjadi gereja yang mandiri dengan nama [[Gereja Masehi Injili di Timor]] (GMIT). Lalu pada tahun [[1948]] dalam sidang [[Sinode]] di [[Bogor]] ditetapkan bahwa jemaat-jemaat yang berada di bagian Barat dari ketiga gereja saudara ini menjadi gereja yang mandiri dengan nama: [[Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat]] (GPIB). Pada tahun itu juga nama: ''De Protestantsche Kerk in Nederlandsch–Indie'' diganti dengan nama '''Gereja Protestan di Indonesia''' (GPI).
 
Selanjutnya wilayah-wilayah pekabaran Injil yang lain turut dimekarkan menjadi gereja mandiri yaitu: [[Gereja Protestan Indonesia di Donggala]] (GPID – 1964), [[Gereja Protestan Indonesia di Buol Toli-Toli]] (GPIBT – 1964), [[Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo]] (GPIG – 1964), [[Gereja Kristen Luwuk Banggai]] (GKLB – 1976), [[Gereja Protestan Indonesia di Papua]] (GPI Papua – 1985). Pada tahun 2000 jemaat-jemaat di daerah Banggai Kepulauan dimekarkan menjadi gereja yang mandiri dengan nama: [[Gereja Protestan Indonesia Banggai Kepulauan]] (GPIBK). Dua gereja lain yang menyatakan diri masuk ke dalam lingkungan GPI yaitu: [[Indonesian Ecumenical Christian Church]] (IECC – 1998) dan [[Gereja Masehi Injili di Talaud]] (GERMITA – 2002). Dengan demikian ada dua belas Gereja Bagian Mandiri (GBM) dalam lingkup GPI.<ref>[https://www.oikoumene.org/member-churches/protestant-church-in-indonesia Pemekaran GPI]</ref>
 
== Bentuk Keesaan GPI ==